Ditemukan 19086 data
237 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
isisemua alat bukti yang diajukan di dalam persidangan tipikor termasuklaporan hasil audit BPKP atau auditor lainnya perihal kerugian negara,apabila menurut hakim nilai kerugian negara tidak sesuai denganperhitungan hakim, maka hakim sendiri dapat menentukan kerugian negaraberdasarkan pertimbangan tertentu menurut logika hukum.
No. 1765 K/PID.SUS/2017kerugian negara yang dilakukan BPKP atau auditor lainnya tidak bersifatmengikat secara hukum, Mahkamah Agung melakukan penilaian ataupenghitungan sendiri dan tidak tunduk pada laporan hasil audit investigasiyang dibuat oleh BPKP atau auditor lainnya dalam sidang tindak pidanakorupsi (TIPIKOR) karena hakim mempunyai kebebasan dalam menilai isisemua alat bukti yang diajukan di dalam persidangan tipikor termasuklaporan hasil audit BPKP atau auditor lainnya perihal kerugian negara
Bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangannya menghapuskata dapat dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 seperti telah diubah dengan UndangUndang No. 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor).
Bahwa dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menilai Pasal 2 Ayat (1)dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor terkait penerapan unsur merugikankeuangan negara telah bergeser dengan menitik beratkan adanya akibat(delik materil). Tegasnya, unsur merugikan keuangan negara tidak lagidipahami sebagai perkiraan (potential loss), tetapi harus dipahami benarbenar sudah terjadi ataunyata (actual/ioss) dalam Tipikor;.
Dengan demikian, kata dapat dalam Pasal 2Ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor bertentangan denganUndangUndang Dasar 1945, sehingga dalil para Pemohon beralasanmenurut hukum..
103 — 39
kelamin : LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal ; Kampung Bojonggenteng RT.05/01 DesaBerekah Kecamatan BojonggentengKabupaten SukabumiAgama : IslamPekerjaan Wiraswasta (mantan Kepala Desa Berekah)Pendidikan : SLTA (Paket C) Terdakwa ditahan dengan status Tahanan Rutan sebagai berikut :e Penyidik, sejak tanggal 15 Agustus 2103 s/d tanggal 03September 2013 ;e Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 04 September2013 s/d tanggal 13 Oktober 2013 ;e Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung, sejaktanggal 14 Oktober 2013 s/d tanggal 12 Nopember 2013 ;e Perpanjangan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 13 Nopember 2013 s/d tanggal 11 Desember 2013 ;e Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d tanggal 31Desember 2013 ;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 01 Januari 2014 s/d tanggal 30 Januari 2014 ;e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, sejak 10 Januari 2014Sampai dengan 08 Pebruari 2014 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
Penasihat Hukum Ketua Majelis HakimPengadilan Tipikor Bandung, Nomor:03/Pid.Sus/TPK/2014/ PN.Bdg.
/PN.Bdg., tanggal 10Januari 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim Tipikor yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Tipikor No.03/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2014 tentang hari dan tanggalpersidangan perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukan JaksaPenuntut Umum kemuka persidangan sebagaimana tercantum dalamberita acara pemeriksaan perkara ini ;Setelah mendengar pula Tuntutan
Perkara: PDS02/CIBAD/01/2014 tanggal 26 Maret 2014, yang dibacakan padapersidangan tanggal 26 Maret 2014 yang pada pokoknya agar MajelisHakim Tipikor Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:1. Menyatakan terdakwaENU SAEPULOH BinU.
Pembanding/Terdakwa : MARTIO ADI ALS ADI ALS DEDI ALS GUNDUL BIN SUDI HANDOYO Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : RINGGI SARUNGALLO, SH
57 — 21
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : ELVANDI Als PANDI Bin BAHARUDIN
58 — 24
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
88 — 35
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
288 — 193
RayaHarapan Baru Regency Blok A3 Nomor 5A, Kota Baru, Bekasi Barat,Kodya Bekasi.10.Surat Nomor: R412/23/06/2016 tanggal 20 Juni 2016, perihal LaporanPenggeledahan untuk Mendapat Persetujuan dari Termohon kepadaKetua Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.11.Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 11.Pen.Pid.Sus/ TPK/2016/PN.Bdg tanggal 22 Juni 2016 ;12.Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han50/01/06/2016 tanggal 16Juni 2016 atas nama Tersangka Rohadi.13.Berita Acara Penahanan atas nama Tersangka
Berita Acara Permintaan keterangan tanggal 15 Juni 2016 atasnama SAMSUL HIDYATULLAH20.Surat Nomor R410/2023/06/2016 tanggal 16 Juni 2016 perihal laporanPenggeledahan untuk mendapat persetujuan dari Termohon kepadaKetua Pengadilan Tipikor pada PN.Jakarta Pusat .21.Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 21.Pen.Pid.Sus/TPK/IV/2016/PN.Jkt Pst tanggal 21 Juni 2016Hal. 65 dari 95 hal. Putusan No. 111/Pid.Prap/2016/PN. Jkt.
di Pengadilan Tipikor oleh karenanya dengan Mengacu Pasal 2ayat 5 Perma No. 4 tahun 2016 4Perkara Pra PeradilanNo.111/Prap.Pid/2016/PN.Jkt.Sel tidaklah Gugur dan Proses PersidanganPermohonan Pra Peradilan dilanjutkan ;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Termohon mengajukan Eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut :.
di muka persidangan Tipikor (Pasal 28 Undangundang No46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ;Hal. 81 dari 95 hal.
Raya Harapan Regency Blok A 3 Nomor 5A Kota BaruBekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemudian Dibuat Bertita AcaraPenggeledahan T.7 dan T.9 masingmasing dengan diketahui oleh penghunidan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dan ditandatangani yangmenyerahkan Penyidik selanjutnya Pengeledahan itu dilaporkan Kepada KetuaPengadilan untuk dapat persetujuan ( Bukti T.20 dan T.10) selanjutnyaberdasarkan bukti T.11 dan 1.21 dapat dibuktikan Ketua Pengadilan NegeriBandung dan Ketua Pengadilan Negeri /Tipikor
112 — 48
Ahmad Yani, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota WaikabubakKabupaten Sumba Barat ;Agama : Islam ;Pekerjaan :PNS ;Terdakwa ditahan oleh : Penyidik tidak dilakukan penahanan ; Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 16Nopember 2013 ;Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangsejak tanggal 30 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 28 Nopember 2013;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 29 Oktober
2013 sampai dengan tanggal 27 JanuariPerpanjangan tahap pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 28 Januari 2014 sampai dengan 26Februari 2014;Perpanjangan ........Perpanjangan tahap kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 27 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 28 Maret2014 ;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 24 Maret 2014 sampai dengan
tanggal 22 April2014;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 23 April 2014 sampai dengan tanggal 21 Juni2014 ; Dalam persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum A.
KANA WADU, SHWAKIL PANITERA PENGADILAN TIPIKOR PADAPENGADILAN TINGGI KUPANG89SUNARYONO,SHNIP. 19570515 198511 1 001 PANITERA PENGADILAN TIPIKORPADA PENGADILAN TINGGI KUPANG,HBAKRI ALI,SHNIP. 195704241977031001
Terbanding/Penggugat II : KOMAR, SE bin GARIROHADANG
Terbanding/Penggugat I : YAYAT SUDRAJAT bin OTONG SUDARJA
Turut Terbanding/Tergugat II : WALIKOTA TASIKMALAYA
Turut Terbanding/Tergugat III : Drs. H. SYARIF HIDAYAT, M.Si.
78 — 49
perbuatan melawan hukum harus dialamioleh pihak secara langsung (bukan pihak lain);Kerugian negara sebagaimana dimaksud dalam dalil PENGGUGATadalah mengandung unsur Tindak Pidana Koprupsi, yang menjadikewenangan absolut dari pengadilan pidana (pidana khususTipikor).17.Bahwa dengan demikian, untuk dapat terbuktinya ada suatu kerugiannegera, maka secara hukum harus diperiksa oleh pengadilan pidanaHalaman 28 dari 64 halaman putusan Nomor 341/PDT/2018/PT.BDG18.khusus yaitu pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR
Perkara94/Pid.SusTPK/2016/PN.Bdg ("Perkara Tipikor"), dimana padapokoknya, Perkara Tipikor tersebut memeriksa aliran dana PPKIPMsebagaimana yang menjadi salah satu pokok masalah dalam perkara aquo, maka dengan demikian, perkara a quo termasuk dandikualifikasikan sebagai perkara yang mengandung asas Sengketa PraYudisial prejudicieel geschilj, Oleh karenanya, dalil gugatanPENGGUGAT yang menyatakan adanya kerugian negara perlu di putusterlebih dahulu melalui pengadilan khusus yaitu pengadilan tindakHalaman
selesai dan berakhir, sehinggaMajelis Hakim yang Mulia wajid mempertanyakan motif, maksud dantujuan sesungguhnya gugatan a quo ini diajukan;Bahwa satu dan lain hal, dapat TERGUGAT 1 sampaikan kepadaMajelis Hakim Yang Mulia, bahwa PENGGUGAT (in casu Yayat SudrajatBin Otong Sudraja dan Komar, SE Bin Garirohadang) saat ini masihdalam pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan TindakPidana Korupsi pada pada Pengadilan Negeri Bandung, dengan No.Perkara 94/Pid.SusTPK/2016/PN.Bdg("Perkara Tipikor
mendalilkanPEMBANDING/TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum, danatas perbuatan hukum tersebut menyebabkan kerugian bagi negara, hal inisangatlah tidak rasional dan dalil tersebut sangatlah tidak berdasarkanhukum oleh karena: Unsur kerugian dalam perbuatan melawan hukum harus dialami olehpihak secara langsung (bukan pihak lain); Kerugian negara sebagaimana dimaksud dalam dalil PENGGUGATadalah mengandung unsur Tindak Pidana Koprupsi, yang menjadikewenangan absolut dari pengadilan pidana (pidana khusus Tipikor
92 — 39
Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 14 November 2012 s/d 13 Desember 2012 ;5. Penahanan Kota oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal 10 Desember 2012 s/d 8 Januari 2013 ;6.Diperpanjang ...6. Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 9 Januari 2013 s/d tanggal 9 Maret 2013;7.
Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga/instansi yang berwenang untuk melakukan auditterhadap keuangan Negara adalah BPK/BPKB, namun tidak menghilangkan kewenangan aparatpenegak hukum melakukan perhitungan kerugian Negara atau Perekonomian Negaraberdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan Hakimhakim, baik di Peradilan Umum maupun Peradilan Tipikor dalam setiap penanganan perkaratindak pidana korupsi ; Menimbang, bahwa perhitungan
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu limaratus rupiah ;~ Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Jakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon pada hari: RABU, TANGGAL17 JULI ....17 JULI 2013, oleh kami : HENKY HENDRADJAJA, SH.MH sebagai Hakim KetuaMajelis, ABADI, SH. dan HERY LILIANTONO, SH Hakim Adhoc Tipikor sebagai HakimAnggota, Putusan mana diucapkan pada hari: RABU, TANGGAL 24 JULI 2013 dalam persidangan yang dinyatakan
795 — 622
.: Surat Nomor: R410/2023/06/2016 tanggal 17 Juni 2016,perihal Laporan Penggeledahan untuk MendapatPersetujuan yang diajukan oleh Termohon kepada KetuaPengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.: Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 21.Pen. Pid. Sus/TPK/IV/2016/PN.Jkt.
.: Penetapan Hakim Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Mengenai hari SidangHal 40 dari 69 Hal Putusan No. 112/Pid.Prap/2016/PN. Jkt.SelNo.68/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT. PST tanggal 22Agustus 2016.19. Bukti T19 : Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No.68/PID.SUS/TPK/2016/ PN.Jkt.PST tanggal 19 Agustus2016.20. Bukti T20 : Putusan Praperadilan Nomor 72/Pid.Prap/2015/Pn.Jkt.Seltanggal 24 Agustus 2015 atas nama OC Kaligis.21.
Arbiyoto juga berpendapatkalau permohonan praperadilan tersebut diajukan oleh keluarga tersangka tidakperlu surat kuasa dari tersangka.Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas makaeksepsi legal standing dari Termohon sudah sepatutnya ditolak.Menimbang, bahwa Termohon selain mengajukan eksepsi legal standingtersebut diatas, Termohon juga mendalilkan dengan adanya Penetapan MajelisHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentangpenetapan hari sidang perkara atas
sesungguhnya belum jelas terbukti dari munculnya berbagaipenafsiran sebagaimana berikut ini :Penafsiran pertama, permohonan praperadilan menjadi gugur apabila perkarapokoknya sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri atau pengadilan tipikor.Alasannya, agar tidak terjadi pertentangan antara putusan praperadilan denganputusan perkara pokoknya.Penafsiran kedua, permohonan praperadilan menjadi gugur apabila perkarapokoknya sudah disidangkan untuk pertama kalinya oleh Majelis Hakim disidang pengadilan negeri/tipikor
Pembanding/Terdakwa : PARDAN BIN SAMAN Diwakili Oleh : HERI ZAKARIA Bin AMIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : Leo Sukoto Manalu, SH
51 — 34
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANTONIUS, SH
64 — 21
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
162 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
Delik penyertaan deelneming mededaderschapBahwa dalam Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2011/ PN.Tipikor.Smgdan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 540 K/Pid.Sus/2013 tanggal12 September 2013 terdapat sesuatu alasan yang menjadi dasarputusan tersebut saling bertentangan, hal tersebut dapat dikemukakansebagai berikut:(1) Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri SemarangTerdakwa Ir.
fee oleh pemenang lelang guna menutupi kas DaerahKendal yang deficit secara hukum merupakan suatu bentuk perbuatan suap;Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/ Terpidana yangdiajukan berdasarkan adanya Novum atau keadaan yang dinyatakan baru danadanya kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dari Majelis Hakim dalammempertimbangkan perkara in Casu ternyata merupakan alasanalasan keberatanyang tidak dapat dibenarkan;Bahwa walaupun surat dakwaan Jaksa/ Penuntut Umum dan putusanPengadilan Tipikor
Surachmin, S.H., M.H., Hakim Agung dan Hakim Ad.Hoc Tipikor padaMahkamah Agung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut serta Lindawaty Simanihuruk, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terpidana.HakimHakim Anggota , Ketua,Ttd./ Prof. Dr. Surya Jaya, S.H.,M.Hum. Ttd/ Timur P. Manurung, S.H., M.M., M.H.Panitera Pengganti ,ttd.
94 — 70
berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1 Penyidik Polri, terhitung sejak tanggal 20 Januari 2015 sampaidengan tanggal 8 Februari 2015;2 Penahanan Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Januari 2015 sampaidengan tanggal 10 Februari 2015;3 Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungpinang sejak tanggal 29 Januari 2015sampai dengan tanggal 27 Februari 2015;Halaman dari 36 Putusan Nomor 21/PID.SUS.TPK/2015/PT.PBR4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Tanjungpinang, sejak tanggal 28 Februari 2015sampai dengan tanggal 28 April 2015;5 Perpanjangan penahanan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejaktanggal 29 April 2015 sampai dengan tanggal 28 Mei 2015;6 Perpanjangan penahanan kedua oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru,sejak tanggal 29 Mei 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2015;7 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru,sejak tanggal 23 Juni 2015 sampai dengan tanggal 22 Juli 2015;8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 23 Juli 2015 sampai dengan tanggal 20September 2015 ;9.
Terbanding/Tergugat I : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, DIREKTORAT INTELIJEN DAN PENYIDIKAN
Terbanding/Tergugat II : AMIE HAMID
Terbanding/Turut Tergugat : MOH. IMRAN LH
342 — 1631
Bahwa berdasarkan Surat Permohonan dari Kementrian KeuanganRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Intelijen danPenyidikan, selaku Penyidik tanggal 13 November 2015, Nomor : S17.SITATPPU/PJ.054/2015, kepada Pengadilan Negeri / Niaga / HAM / TIPIKOR / HIJakarta Pusat, memohon ijin Khusus Penyitaan terhadap barang buktiberupa Kios Thamrin City Lantai 2F Blok : E. 28/01, dilakukan di LokasiThamrin City, Jin. Thamrin Boulevard (d/h.Kebon Kacang Raya, KebonMelati.) Tanah Abang.3.
Bahwa atas permohonan TERLAWAN I poin 1 diatas, Pengadilan Negeri/ Niaga / HAM / TIPIKOR / HI Jakarta Pusat melalui surat Nomor :1760/Pen. Pid/2015/PN.JKT.PST. Tanggal 19 November 2015, memberianjin kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat JendralPajak Direktorat Intelijen dan Penyidikan, selaku Penyidik untuk melakukanpenyitaan terhadap barang bukti berupa Kios Thamrin City Lantalt2F Blok :E. 28/01, dilakukan di Lokasi Thamrin City, Jin.
Bahwa berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri / Niaga /HAM / TIPIKOR / HI Jakarta Pusat Nomor : 1760/Pen.Pid/2015/PN.JKT.PST, tanggal 19 November 2015, tentang Pemberian jinkepada TERLAWAN sebagai Penyidik untuk melakukan Penyitaanterhadap unit kios Thamrin City Lantai 2F Blok : E. 28/01 ikutdiberikan ijin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disita olehTERLAWAN c.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Ir. SYAMSUL ARIFIN, M.M., Bin Alm MOHAMAD SURI.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MULYANTO DAHLAN, S.H., M.H.
223 — 116
Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBYMei 2020 sebagaimana terlampir dalam berkas perkara, yang didaftar diKepaniteraan Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 6 Mei 2020 Nomor: 69/HK.07/5/2020;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut;Telah membaca dan memperhatikan:1.
Sby. tanggal 27 Mei 2020, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan memori banding tanggal15 Mei 2020;Tanda terima Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa I yang diterima Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 3 Juni 2020;Relaas Permintaan Bantuan Penyerahan memori banding tanggal3 Juni 2020 Nomor W.14.u.1/8779/Hk.07/6/2020 kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan yang dibuat oleh Panitera Muda TipikorPengadilan Negeri Surabaya yang menerangkan
Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBY12.13.14.15.16.Relaas Penyerahan memori banding Penasihat Hukum Terdakwa kepada Penasihat Hukum Terdakwa II yang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tindak Nomor 148/Pid.SusTPK/2019/PN.Sby. tanggal 4 Juni 2020, bahwa Terdakwa telah menyerahkanmemori banding di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya tanggal 3 Juni 2020;Tanda terima Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa II yang diterima Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Sby. tanggal 29 Mei 2020, bahwa PenasihatHukum Terdakwa II telah menyerahkan memori banding di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 28 Mei 2020;Tanda Terima Kontra Memori Banding Atas Memori BandingPenasihat Hukum Terdakwa I, dari Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Neri Bangkalan yang diterima Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabayatanggal 16 Juni 2020;Halamaan 120 dari 214 Hal.
Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Surabaya, masingmasing selaku HakimHakim Anggota,Halamaan 214 dari 214 Hal. Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBYdan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 oleh Hakim Ketua Majelis dengandihadiri HakimHakim Anggota serta dibantu, Rusno, S.H.
Terbanding/Terdakwa : DEDI RIYANTO BIN BAHRUDIN
70 — 15
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
133 — 78
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/Pid.Sus/Tipikor/2017/ PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan ,sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut .1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUHIDIN,BE.,ST.,MM bin HAMRAN,tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah);Akta Pernyataan Banding dari Penuntut Umum pada tanggal 12 Mei 2017dengan Nomor 07/Akta.Pid.Sus TPK/2017/PN.Bjm, yang dibuat olehPanitera Muda khusus Tipikor Pengadilan Negeri Tindak Pidana KorupsiBanjarmasin yang menerangkan bahwa Penuntut Umum telah mengajukanpermintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi Banjarmasin No. 01/Pid.Sus/TIPIKOR/2017/ PN.Bjm., tanggal 9 Mei2017, yang mana permintaan
Negeri TindakPidana Korupsi Banjarmasin No. 01/Pid.Sus/TIPIKOR/2017/ PN.Bjm., tanggal9 Mei 2017, yang mana permintaan banding tersebut telah diberitahukankepada Penuntut Umum pada tanggal 17 Mei 2017 No.08/Akta.Pid.SusTPK/2017/PN.Bjm yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan Negeri Banjarmasin.
pada Pengadilan Negeri Banjarmasintanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PN.Bjm.
;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan diatas, maka Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwa putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017,Nomor : 01/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PN.Bjm., sudah tepat dan benar, sehinggaharus dikuatkan dengan perbaikan;Menimbang, bahwa sedangkan mengenai lamanya hukuman PengadilanTinggi tidak sependapat dengan Pengadilan Negeri, menurut ketentuan pasal 3Undangundang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/Pid.Sus/Tipikor/2017/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedarHalaman 133 dari 140 halaman, Putusan Nomor .08/Pid.SusTPK/2017/PT.Bjm.mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan ,sehingga amar lengkapnyaberbunyi sebagai berikut .Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUHIDIN,BE.,ST.
112 — 18
PUTUSANNomor: 18/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagaimana tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : YULIUS DONNY U DEHEN,SE,SH Bin UCUN DEHEN;Tempat Lahir : Tumbang Ngahan (Kotim) ;Umur/ tanggal lahir : 39 tahun /02 Mei 1974 ;Jenis
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 26Juni 2013 Nomor :18/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R tentang penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;c. Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalangkaraya Nomor:18/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R tanggal 26 Juni 2013tentang Penetapan Hari Sidang untuk mengadili perkara Terdakwa tersebut ;d.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 09September 2013 Nomor:19/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R tentang penunjukanHakim Ketua Majelis yang Baru untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;e. Suratsurat dan Risalah Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan dalam perkaraTerdakwa tersebut ;f.
Menyatakan Sidang/Pemeriksaan Perkara No:18/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R. atas nama Terdakwa YULIUS DONNYU DEHEN,SE,SH Bin UCUN DEHEN dilanjutkan;. Menangguhkan putusan mengenai biaya perkara sampai putusanakhir ;Menimbang,bahwa untuk membuktikan dakwaannya Jaksa Penuntut Umummengajukan saksisaksi dan ahli kepersidangan, masingmasing telah bersumpah/berjanji,yang pada pokoknya saksi memberi keterangan dan ahli memberi pendapat sebagai berikut :1.
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 (lima riburupiah) .Demikianlah diputuskan dalam Rapat Pemusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya pada hari Rabu tanggal 30Oktober 2013 oleh kami HARIS MUNANDAR,SH,MH (Ketua Pengadilan Tipikor)sebagai Ketua Majeliss UKAR PRIYAMBODO,SH,MH (Hakim Adhoc Tipikor), danYARNA DEWITA,SH,MM (Hakim Adhoc Tipikor), masing masing sebagai hakimanggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang
Terbanding/Terdakwa : MOCHAMMAD IDHAM HALID alias IDHAM bin HANAFI SABRAN
205 — 119
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.