Ditemukan 19082 data
11 — 3
PUTUSANNomor : 1042/Pdt.G/2012/PA.Pdg.BISMILAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang telah memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut antara:PEMOHON, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S1, pekerjaan PNS (Hakim Ad Hoc TIPIKOR), bertempat tinggalKOTA PADANG Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon;Melawan:TERMOHON, umur 46 tahun, agama Islam,
62 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalammenerapkan suatu peraturan ketentuan dalam Pasal 197 ayat 1 huruf c dan dKUHAP;e Bahwa Majelis Hakim dalam perkara Terdakwa Ir.
ANANTO SUKMONO ke depan persidangandengan dakwaan yang disusun secara alternatif, tetapi oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabaya dakwaan yang dipertimbangkandalam putusanya hanya dakwaan alternatif Kesatu Primair dan Subsidairsedangkan dakwaan alternatif Kedua : sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 9 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo.
"Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabayadidalam memeriksa dan mengadili perkara tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang dalam menerapkan hukum pembuktianmengenai tidak terbuktinya unsur dapat merugikan keuangan Negaraatau perekonomian Negara di dalam putusannya;Semua pasalpasal dalam perkara tindak pidana korupsi mensyaratkanadanya suatu kerugian Negara sebagaimana surat dakwaan JaksaPenuntut Umum dalam dakwaan alternatif kedua sebagaimana diatur dandiancam pidana
ANANTO SUKMONO yang tidak pernah dipertimbangkandalam putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya;e Bahwa Majelis Hakim telah melakukan kekeliruan dan kesalahan di dalamcara mengadili terhadap penerapan hukum pembuktian dalam pertimbanganputusannya yang saling bertentangan antara pertimbangan mengenai unsuryang satu dengan yang lainnya didalam menyatakan Terdakwa Ir.
LUMME, SH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantuoleh TUTY HARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, SH. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM.ttd.MS. LUMME, SH.Panitera Pengganti :tid.TUTY HARYATI, SH.
ANGIN PRAYITNO AJI
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
580 — 363
Ketentuan tersebut mempertegasbahwa UU KPK adalah UU khusus (lex Specialis) yangmengesampingkan pemberlakuan KUHAP dan UU TIPIKOR (lexgeneralis) manakala diatur ketentuan yang sama.Berkaitan dengan penetapan tersangka, maka KUHAP telahmengatur bahwa penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaansebagaimana Pasal 1 angka 14 KUHAP yang berbuny):Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya ataukeadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagaipelaku tindak pidana.Sejalan dengan KUHAP
Pasal 188 ayat (2) KUHAP yangberbunyi sebagai berikut:Pasal 184 ayat (1) KUHAPAlat bukti yang sah talah:a. keterangan saksi;b. keterangan ahl;Cc. surat;d. petunjuk;e. keterangan terdakwa.Pasal 188 ayat (2) KUHAPPetunjuk sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapatdiperoleh dari:a. keterangan saksi;b. surat;c. keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP diperluas dalam Pasal26 A UU TIPIKOR yang mengkategorikan hasil atas penyadapanatau perekam pembicaraan terhadap pihakpihak yang
didugamelakukan tindak pidana korupsi sebagai pelaksanaan kewenanganTERMOHON berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf a UU KPKsebagai alat bukti yang sah dalam bentuk petunjuk.Pasal 26 A UU TIPIKOR berbunyi:Halaman 67 dari 155 Putusan Nomor 68/Pid.Pra/2021/PN Jkt.
Sel:b)d)Q)h)1)UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme (UU No. 28/1999);Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (UU TIPIKOR).UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah
Pegawai pajak / aparat pajak dalam kondisitertentu jika dalam tugas pokok dan fungsinya memainkan perananyang penting dan strategis dalam pengelolaan pajak itu sendiri makapegawai tersebut termasuk dalam kualifikasi sebagai PenyelenggaraNegara.Bahwa Pemohon ditetapkan menjadi Tersangka terkait dugaantindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf aatau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU TIPIKOR Jo.
172 — 42
., selakuPejabat Pembuat Komitmen/PPK yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atauPasal 3 UU No. 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 (1) ke 1KUHP (untuk perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan yang dalamputusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal26 Januari 2016 yang intinya menolak seluruh keberatan dari penasehat hukumterdakwa dan menerima tanggapan seluruhnya dari JPU) dan Tersangka lainnyatermasuk diantaranya PEMOHON dengan Surat Penetapan
Keterangan terdakwa;Bahwa penetapan tersangka terhadap PEMOHON tidak bisa dilepaskan daripenetapan tersangka sebelumnya yang sudah dilimpahkan dan disidangkan diPengadilan Tipikor Semarang, yaitu atas nama terdakwa Imam Setiawan binHalaman 31 dari 86 Putusan Nomor 01/Pid.Prap/2016/PN Bms.Sukemi dan Terdakwa Ir Wargianto, M.Si., karena dalam pelaksanaan kegiatanPeningkatan Produktifitas Tanaman Tahunan Perkebunan berupa PekerjaanPengadaan Bibit Kelapa Genjah Dan Pupuk Organic Tahun Anggaran 2014 PadaDinas
Artinya, selamaPenyidik Kejaksaan mampu menghitung kerugian keuangan negaraHalaman 57 dari 86 Putusan Nomor 01/Pid.Prap/2016/PN Bms.tersebut, maka diperbolehkan dan diberi kelonggaran untuk menghitungsendiri kerugian keuangan negara sebagai adanya bukti permulaan,mengenai benar atau salah dalam penghitungannya, itu kewenanganHakim/Pengadilan Tipikor dalam persidangan pokok perkara;Bahwa 3 (tiga) paket UU yaitu UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun2014 dan UU No. 30 Tahun 2014 dibuat untuk kepentingan
WARGIANTO, M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPKyang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 tahun1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP (untukperkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan yang dalam putusansela yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal26 Januari 2016 yang intinya menolak seluruh keberatan dari penasehathukum terdakwa dan menerima tanggapan seluruhnya dari JPU) danTersangka lainnya termasuk diantaranya PEMOHON dengan
,;Bahwa penetapan tersangka terhadap PEMOHON tidak bisa dilepaskandari penetapan tersangka sebelumnya yang sudah dilimpahkan dandisidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, yaitu atas nama terdakwaImam Setiawan bin Sukemi dan Terdakwa Ir Wargianto, M.Si., karenadalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Produktifitas Tanaman TahunanPerkebunan berupa Pekerjaan Pengadaan Bibit Kelapa Genjah Dan PupukOrganic Tahun Anggaran 2014 Pada Dinas Pertanian, Perkebunan danKehutanan Kabupaten Banyumas dilaksanakan
69 — 26
Juli 2012, dan/atau BAMBANG JOYOSUPENO,SH,MHum dkk.yang berhak berdasarkan surat kuasakhusus bertanggal 25 Juli 2012 (Surat kuasa terlampir)Terdakwa tidak ditahan :PENGADILAN TIPIKOR TERSEBUT ;Telah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor SemarangNo.76/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 03 Juli 2012dan No.76/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 04September 2012 tentang penunjukan Majelis Hakim danpenggantian Majelis Hakim yang akan memeriksa danmengadili perkara ini;2.
;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan dariPenuntut Umum tersebut diatas, oleh Penasehat Hukum Terdakwatelah mengajukan Nota Eksepsi atau keberatannya di persidangan,dan setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan tanggapannya, laluPengadilan TIPIKOR pada P.N.Semarang telah menjatuhkan putusansela tertanggal O02 Agustus 2012 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :MENGADILI1. Menyatakan Eksepsi (Keberatan) Penasehat HukumTerdakwa tidak dapat diterima;2.
No.31 tahun 1999 tidakterpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur daridakwaan Primair tidak terpenuhi, maka unsur selebihnya tidakperlu kami pertimbangkan lebih lanjut, dan Terdakwa haruslahdinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakakan terhadapnya dalam dakwaanPrimair, dan oleh karenanya Terdakwa haruslah dibebaskan daridakwaan Primauir tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair tidakterbukti, maka selanjutnya Majelis Hakim Tipikor
(lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 03 Januari 2013, oleh kamiDOLMAN SINAGA,SH, Hakim Karir PN Tipikor Semarang sebagaiHakim Ketua dengan ROBERT PASARIBU,SH. dan AGOESPRIJADI,SH Hakim Adhoc Tipikor Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota, Putusan mana pada hari itu jugadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua tersebut dengan dihadiri oleh kedua Hakim Anggota sertadibantu oleh SRI WULANDARI,SH, PaniteraPengganti
48 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor. 178 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : Ir. H. Zukhairi, MM Bin Gafuri Arsyad ;tempat lahir : Kandangan ;umur / tanggal lahir : 50 tahun / 20 Oktober 1962 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jl.
Ruhui Rahayu No : 024/AGMSRK/III/2008 tanggal 31 Maret 2008.Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin No. 21/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BJM. tanggal 4 Juli 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut:46Menyatakan Terdakwa : Ir. H. ZUKHAIRI, MM Bin GAFURI ARSYAD, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana dakwaan Primair.Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut.Menyatakan Terdakwa : Ir. H.
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 4 Juli 2013, Nomor : 21/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam peradilan tingkat banding ditetapkan sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 11/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BJM yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menerangkan, bahwa padatanggal 8 Oktober 2013 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rantaumengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah100Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut beserta HakimHakim Anggota,dan dibantu oleh Dulhusin, SH.,MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd./Prof.Dr.H. Abdul Latif, SH.M.Hum ttd./Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.MM.ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH.Panitera Pengganti,ttd.
52 — 25
Tinggal : Jalan Cak Doko RT 019/RW 007 KelurahanOetete, Kecamatan Oebobo, KotamadyaKupangAgama : KatholikPekerjaan : WiraswastaPendidikan : SMP Kelas Il (tidak tamat)Penahanan Terdakwa di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) : Oleh Penyidik dari tanggal 28 Mei 2013 sampai dengan tanggal 16 Juni 2013; Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum dari tanggal 17 Juni 2013sampai dengan tanggal 26 Juli 2013; Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Juli 2013 sampai dengan tanggal 7Agustus 2013; Oleh Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kupang sejak tanggal25 Juli 2013 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2013; Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 24 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 22 Oktober2013;Perpanjangan ...
peran Terdakwa tersebut dihubungkan dengankerugian negara yang timbul dan lamanya pidana yang dijatuhkan dipandang telahdapat merubah perilaku Terdakwa di kemudian hari ; Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di atas maka keberatan dariPenuntut Umum tentang lamanya pidana tersebut adalah tidak beralasan danharuslah dikesampingkan ; Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa juga telah mengajukankeberatan sebagaimana dalam Memori Banding yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa Majelis Hakim Tipikor
Pengadilan Negeri Kupang menjatuhkan putusanyang menyatakan unsur secara melawan hukum telah terbukti tanpamempertimbangkan pasal 11 ayat (1) huruf f dan g Pepres No. 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan keterangan Saksi Ahli NonBuyung Dekresano, ST (Inspektorat Kabupaten Sikka) ; Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Kupang menyatakan unsur secaramelawan hukum telah terbukti tanpa mempertimbangkan secara lengkapalasanalasan yang mendasari Terdakwa membantu mengerjakan
Kapal TelukMaumere ; Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Kupang tidak mempertimbangkankewenangan dan kedudukan Terdakwa sebelum menjatuhkan putusan terbuktinya unsur melawan hukum ; Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Kupang yang memutus terbuktinyaiunsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah menciderai rasa keadilan bagi Terdakwa ; Menimbang, bahwa Terdakwa/Penasihat Hukumnya juga mengajukan KontraMemori Banding yang pada pokoknya menyatakan bahwa unsur melawan
75 — 61
Berkas perkara dan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo tanggal26 April 2012, Nomor : 02/PID.SUS TIPIKOR/2011/PN.Gtlo yangamarnya berbunyi sebagai berikut :Halaman 101 dari 107 Hal.Put.No.05/PID.SUS/2012/PT.GTLO102. Menyatakan Terdakwa SAIFUL YAHYA GANI, S.Pd.MM tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair ;. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaanDrimair ; 2 22223.Menyatakan....
Akta Permintaan Banding Nomor : 05/Pid/2012/PN.Gtlo padatanggal 01 Mei 2012, diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum danNomor: 08/Pid/2012/PN.Gtlo pada tanggal 02 Mei 2012, diajukan olehPenasihat Hukum Terdakwa yang masingmasing dibuat olehMANSYUR, SE., SH Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo, tanggal26 April 2012, Nomor : 02/ PID.SUS TIPIKOR/201 2/PN.Gtlo ; 6.
Akta Pemberitahuan Permintaan Banding kepada Kuasa Terdakwapada tanggal 02 Mei 2012 Nomor : 05/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlodan kepada Penuntut Umum pada tanggal 07 Mei 2012 Nomor : 08/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlo ; 7. Memori Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumtertanggal 08 Mei 2012 yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Gorontalo pada tanggal 08 Mei 2012, memori banding manatelah diberitahukan kepada Kuasa Terdakwa pada tanggal 09 Mei8.
Tipikor/2011/ PN.Gtlo yang dimintakan banding;MENGADILI SENDIRI Menyatakan Terdakwa SAIFUL YAHYA GANI, S.Pd, MM, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANAKORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA : Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAIFUL YAHYA GANI,S.Pd, MM tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) tahun, dan denda sebesar Rp. 200.000.000, (Dua ratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan pidana kurungan
,MH (Hakim Ad Hoc Tipikor) padaPengadilan Tinggi masing masing sebagai Anggota, putusan manadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABU,tanggal 11 JULI 2012, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olehMASTIN BOLUDAWA, SH sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiriJaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Suwawa dan Terdakwa,maupun Penasihat Hukum Terdakwa ; n0nnn eno nn eneroHAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATtd TtdMURNIATI IDASARI, SH.,MH H.ABDUL KADIR, SH.,MHTtdNUR ADHIM, SH.
144 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 29 Maret 2017yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menyatakan, permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum dapat diterima;Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 23/Pid.SusTPK/2016/PN.Tjk tanggal 09 Januari 2017 yang dimintakan banding, denganperbaikan amar putusan sekedar mengenai besarnya pidana tambahanberupa pembayaran uang pengganti dan lamanya pidana penjara sebagaipengganti pidana pembayaran
Pencairan ke4 sebesar Rp2.460.500.000,00, sejumlah Rp460.500.000,00ditransfer ke rekening saksi Sulaiman, sedangkan Rp2.000.000.000,00langsung diserahkan secara tunai kepada saksi Sulaiman di Bank Lampung;Bahkan menurut Pasal 37 UndangUndang Tipikor Terdakwa telahmenjelaskan hal yang sesungguhnya terjadi mengenai uang yang telah diterimaoleh saksi Sulaiman yang merupakan haknya dan perannya dalam pengajuanproyek Land Clearing Pematangan Lahan Fasilitas Sisi Udara Baru BandaraRadin Intan Il Lampung
Tahap ;Bahwa sangat aneh sekali apa yang telah diputus oleh Judex Facti dalamputusannya Judex Facti telah mengambil sebagian fakta hukum gunamenyelamatkan saksi Sulaiman dari jeratan Pasal 2 UndangUndang Tipikor jo.Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP berdasarkan dakwaan Jaksa/Penuntut Umum,namun membuang/mengabaikan fakta hukum lainnya.
Bahwa ternyata Judex Facti (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Tanjungkarang) terbukti salah dan keliru dalammenerapkan hukum, dan juga terbukti Judex Facti telah menerapkan hukumtidak sebagaimana mestinya dalam memperbaiki putusan Judex FactiPengadilan Negeri/Tipikor Tanjungkarang Nomor 23/Pid.SusTpk/2016/PN.Tjk., tanggal, 10 Januari 2017, akan tetapi tidak ternyata Judex FactiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarangtelah melampaui wewenangnya dan
Bahwa terbukti Judex Facti Pengadilan Negeri/Tipikor Tanjungkarang telahsalah dan keliru dalam menerapkan hukum karena berdasarkan faktapersidangan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp4.585.799.125,55(empat miliar lima ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluhsembilan ribu seratus dua puluh lima rupiah koma lima puluh lima sen)adalah karena Terdakwa selaku pihak swasta penyedia jasa Land ClearingPematangan Lahan Fasilitas Sisi Udara Baru Bandara Radin Intan IlLampung Tahap
259 — 62
Print4747/N.8.10/Ft.1/09/2013 sejak tanggal 10 September 2013 s.d 29 September2013;Perpanjangan Penahanan oleh Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTanjungkarang tanggal 26 September 2013 No. 17/Pen.Pid.Tpk/2013/PN.TKsejak tanggal 30 September s.d 29 Oktober 2013;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 03Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TK sejak tanggal 03 Oktober 2013 s.dtanggal 01 Nopember 2013;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri
Tanjungkarang tanggal 21 Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TKsejak tanggal 02 Nopember 2013 s.d tanggal 31 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada PengadilanTinggi Tanjungkarang (perpanjangan ) tanggal 19 Desember 2013,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK sejak tanggal 01 Januari 2014 s/d. 30 Januari2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan2Tinggi Tanjungkarang (perpanjangan Il) tanggal 20 Januari 2014,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK
Indriyanto Seno Adji, SH., MH melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum), sedangkanmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalah Species Delict (bagiandari melawan hukum), karena itu menyalahgunakan wewenang sudah pasti melawanhukum, sedangkan melawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalahunsur melawan hukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2ayat (1) UU Tipikor;Menimbang bahwa, perbuatan melawan hukum secara formil lebih dititikberatkanpada pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan yang tertulis, sehingga dapatdipahami bukan hanya pelanggaran terhadap undangundang semata, melainkan jugapelanggaran terhadap peraturan tertulis yang tingkatannya lebih rendah dari undangundang;Menimbang, bahwa
BAHARUDDIN NAIM, SH.MH(Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSUHAIDI AGUS SH.
88 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Penggantidan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H.Syamsul Rakan Chaniago, SH.
208 — 47
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juni 2017 s/tanggal 21 Juli 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juli 2017s/d tanggal 19 September 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 19 Oktober 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap Ilsejak tanggal 20 Oktober 2017 s/d tanggal 18 November 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Sdr.
86 — 43
tersebutdiatas maka Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Samarinda Nomor: 29/Pid.Tipikor/2014/PN.Smda tanggal 11 Februari2015 dapat dipertahankan dan harus dikuatkan ;Mengingat, Pasal 3 UndangUndang No.31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55Ayat 1.ke 1 KUHP dan UU No.46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tipikor
Hakim Tinggi Tipikor sebagai Hakim Ketua Majelis, BINSARSIREGAR, SH., M.Hum, Hakim Tinggi Tipikor dan MOCHAMAD ILYAS, SH.,MH.
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiSamarinda No.14/Pid.Tipikor/2015/PT.SMR, tanggal 28 September 2015untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding, putusanmana diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum padahari Kamis tanggal 12 Nopember 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut,dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu olehHalaman 53 dari 54 Putusan No.14/PID.TIPIKOR
49 — 25
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 29 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 17 November 2013 ;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 18 Desember 2013 sampai dengan tanggal 15Februari 2013 ;7. Perpanjangan tahap pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 16 Pebruari 2014 sampai dengantanggal 17 Maret 2014 ;8.Perpanjangan8.
Perpanjangan tahap kedua Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Kupangpada Pengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 18 Maret 2014 sampaidengan tanggal 16 April 2014 ;9. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang selaku Hakim Tinggi sejaktanggal 10 April 2014 sampai dengan tanggal 09 Mei 2014;10.
99 — 17
WiraswastaTerdakwa I ditahan berdasarkan penetapan penahanan yang sah oleh:12Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum dalam Tahanan Rumah, sejak tanggal 06 Oktober2015 s/d 25 Oktober 2015;Hakim Pengadilan Negeri Jantho dalam Tahanan Kota sejaktanggal 20 Oktober 2015 s/d tanggal 18 November 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriJantho dalam Tahanan Kota sejak tanggal 19 November 2015 s/dtanggal 17 Januari 2016 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
2015 ;Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum dalam TahananKota, sejak tanggal 16 Juni 2015 s/d 25 Juli 2015 ;Penuntut Umum dalam Tahanan Kota, sejak tanggal 06 Oktober2015 s/d 25 Oktober 2015;Hakim Pengadilan Negeri Jantho dalam Tahanan Kota sejaktanggal 20 Oktober 2015 s/d tanggal 18 November 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriJantho dalam Tahanan Kota sejak tanggal 19 November 2015 s/dtanggal 17 Januari 2016 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
, sejak tanggal 27 Mei2015 s/d 15 Juni 2015 ;Penangguhan Penahanan oleh Penyidik sejak tanggal 13 Juni 2015 ;Penuntut Umum dalam Tahanan Kota, sejak tanggal 06 Oktober2015 s/d 25 Oktober 2015;Hakim Pengadilan Negeri Jantho dalam Tahanan Kota sejaktanggal 20 Oktober 2015 s/d tanggal 18 November 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriJantho dalam Tahanan Kota sejak tanggal 19 November 2015 s/dtanggal 17 Januari 2016 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Terbanding/Terdakwa : RATNA KUMALA HANDAYANI NOOR, ST. ME.
146 — 72
Pid.Sus/Tipikor/2021/PN.
seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa melalui KetuaPengadilan Negeri Martapura berdasarkan surat mohon bantuan pemberitahuandan penyerahan memori banding tanggal 30 September 2021 nomor W15.U12938/Pid.SusTPK/9/2021;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Penuntut Umumsebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkasperkara (inzage) Nomor 19/Pid.Sus.Tpk/2021/PN.Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/3021/Pid/Tipikor
TPK/2020/PN Bjm dengan Nomor Suratnya W15U1/3021/Pid/Tipikor/X/2021 tanggal 7 Oktober 2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajari berkas perkara dalam tenggang waktu7(tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 236 ayat (2) KUHAPserta tanoa ada keterangan apakah Jaksa/Penuntut Umum maupun PenasihatHukum Terdakwa tersebut menggunakan haknya untuk itu atau tidak;Halaman 40 dari 57 halaman Putusan Nomo13/Pid.SusTPK/2021/PT BJMMenimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat
,Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingHalaman 56 dari 57 halaman Putusan Nomo13/Pid.SusTPK/2021/PT BJMsebagai Hakim Anggota Majelis berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 12 Oktober2021 Nomor 13/PID.SUSTPK/2021/PTBJM., tentang penunjukan MajelisHakim Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkaraini, putusan mana diucapkan oleh Hakim Ketua dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada Hari Jumat, Tanggal 19 November2021 dengan
La Renda OH, S.Pd
Tergugat:
Bupati Kabupaten Buton
195 — 84
Penerbitan dan penetapan Keputusan oleh Tergugat tersebut tidakberdasarkan ketentuan yang benar berdasarkan UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil dan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 12/Pid.SusTPK/2018/PN.Kdi, tanggal 12 Pebruari 2018 = sehinggabertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 87 ayat (2)UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 dan bertentangandengan ketentuan dalam Pasal 247, Pasal 248 ayat (
Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan atas nama La Renda OH, S.Pd NIP. 19661231199103 1 098 ditetapkanpada tanggal 15 April 2019 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,dengan alasan karena telah dipidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ;Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang dijadikanalasan dan pertimbangan dalam Pemberhentian Tidak DenganHormat dalam Keputusan Tergugat tersebut adalah berdasarkanputusan Pengadilan Tipikor
Begitu pula sesuai dengan siaran pers Nomor : 005/RILIS/BKN/V/2018tanggal 2 Mel 2018, yang berbunyiHalaman 30 dari 50 Halaman Putusan No. 63/G/2019/PTUN.KdiGuna menuntaskan permasalahan kasuskasus keterlibatan PegawaiNegeri Sipil (PNS) dalam tindak pidana korupsi (tipikor) dan yang telahditetapbkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht), BadanKepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasandan Pengendalian Kepegawaian bekerjasama dengan KedeputianBidang Pencegahan Komisi Pemberantasan
Terbanding/Jaksa Penuntut : Makrun, SH
83 — 34
PUTUSANNOMOR 26/PID TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi KalimantanTimur di Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa: Nama lengkap : H.
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal 8 Oktober 2012Nomor: 26/Pid Tipikor/2012/PT.KT.Smda tentang Penetapan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili Perkara Nomor: 26/Pid Tipikor/2012/PT.KT.Smda dalam tingkat banding serta penunjukan Panitera Penggantiuntuk membantu Majelis Hakim;Il.Salinan resmi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Samarinda tanggal 25 Juni 2012 Nomor: 34/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda,yang amarnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa
MULYADI
Tergugat:
WALIKOTA BENGKULU
160 — 283
Keputusan pemberhentian tidak dengan hormatsebagai PNS yang melakukan Tipikor sebelum berlakunyaUndangUndang Republik Indonesia Nomor : 5 Tahun 2014; Contoh 2. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormatsebagai PNS yang melakukan Tipikor setelah berlakunya UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 5 Tahun 2014 tetapi sebelumberlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Contoh 3.
Keputusan pemberhentian tidak dengan hormatsebagai PNS yang melakukan Tipikor setelah berlakunya UndangHal. 47 dari 80 Hal. Putusan No. 115/G/2019/PTUN.BKLUndang Republik Indonesia Nomor : 5 Tahun 2014 PeraturanPemerintah Nomor 11Tahun 2017; 5.
Dengan demikian biladikaitkan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, makapenerapan unsurmerugikan keuangan negara telah bergeser dengan menitikberatkan pada adanya akibat, tidak lagi hanyapDerbuatan jn nanan nana nn nn nnn nnn nnn nnn nnne nee Menimbang, bahwa Amar Poin 2 Putusan Mahkamah Konstitusi RItersebut pada pokoknya menyatakan kata dapat dalam Pasal 2 Ayat(1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo.
127 — 37
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasinsejak tanggal 19 September 2016 s/d tanggal 18 Oktober 2016;4. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banjarmasin sejak tanggal 19Oktober 2016 s/d tanggal 17 Desember 2016;5. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 18Desember 2016 s/d tanggal 16 Januari 2017 ;6.
Perpanjangan Il oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 17Januari 2017 s/d tanggal 15 Februari 2017.Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : HERMANSYAH, SH danRekan, Advokat, beralamat di Jalan JI. Kuranji RT 009, Desa Barokah,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan;.Pengadilan Tipikor tersebut.1.
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang mengnunjuk Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Putusan nomor 33/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm. dari 84 halaman!2. Telah membaca berkas pemeriksaan perkara dan semua Ssuratsuratyang berhubungan dengan perkara terdakwa ;3. Telah mendengar keterangan' saksisaksi, pendapat ahli danketerangan terdakwa4. Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;5.