Ditemukan 896185 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1934/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
260
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1934/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 Oktober2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.020.000,00 (satu juta duapuluh ribu rupiah).
    1934/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 04-10-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 743/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 743/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 04 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

    743/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 29-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 659/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
131
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 659/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    659/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 29-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1021/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1021/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluhribu rupiah).
    1021/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 16-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 210/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 210/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 15 Maret 2023;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
    210/Pdt.G/2023/PA.Sub
Register : 18-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 351/Pdt.G/2023/PA.KBr
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
240
    1. Mengabulkan gugatan pencabutan perkara Nomor 321/Pdt.G/2023/PA. KBr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Koto Baru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2023
    351/Pdt.G/2023/PA.KBr
Register : 17-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN MALANG Nomor 11/Pdt.Bth/2023/PN Mlg
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat:
1.Cristhorion Seoula
2.Belatrix Marylion
Tergugat:
1.Herlina Hudojo
2.Ir. Subianto
3523
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perlawanan Para Pelawan;
    2. Menyatakan perkara perlawanan tanggal 16 Januari 2023 yang terdaftar dalam register Nomor 11/Pdt.Bth/2023/PN Mlg dicabut;
    3. Menghukum Para Pelawan membayar biaya perkara perlawanan sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    11/Pdt.Bth/2023/PN Mlg
Register : 24-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 16/Pdt.P/2023/PA.PST
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
318
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 16/Pdt.P/2023/PA.Pst tanggal 24 Juli 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    16/Pdt.P/2023/PA.PST
Register : 26-06-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 298/Pdt.G/2023/PA.Una
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1719
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 298/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 31 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
    298/Pdt.G/2023/PA.Una
Register : 28-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1317/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1317/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 28 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
    1317/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 317/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 317/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 10 Mei 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    317/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Register : 09-01-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 22/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5510
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 22/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :22/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
    22/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 10-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 266/PID/2023/PT DKI
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pembanding/Terdakwa : HERRY HOTMAN MARPAUNG Diwakili Oleh : Muhammad Hendra Gunawan S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : IBNU SUUD, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : WILHELMINA M., S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : IKE ROSMAWATI., S.H.
1100
  • MENGADILI :

    1. Menerima permintaan Banding dari Penasehat Hukum Terdakwa ;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomo: 23/Pid.B/ 2023/PN Jkt Pst. tanggal 29 Agustus 2023 yang dimohonkan Banding tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    266/PID/2023/PT DKI
Register : 02-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
164
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat tatus tujuhpuluhribu rupiah).
    1/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 25-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 46/Pdt.G/2023/PA.Mtw
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
14142
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 46/Pdt.G/2023/PA.Mtw, tanggal 25 Januari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    46/Pdt.G/2023/PA.Mtw
Register : 13-10-2023 — Putus : 03-11-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 464/Pdt.P/2023/PA.ME
Tanggal 3 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
100
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 464/Pdt.P/2023/PA.ME dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Enim tahun Anggaran 2023;
    464/Pdt.P/2023/PA.ME
Register : 22-12-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 381/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 31 Januari 2024 — Pembanding/semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan Terbanding/semula Penggugat : PT. TEGAK LURUS.
6642
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 268/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 12 Oktober 2023 yang dimohonkanbanding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
    381/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 07-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PTA PALU Nomor 14/Pdt.G/2023/PTA.Pal
Tanggal 21 September 2023 — Pembanding/Tergugat : LINDA SUGIANA BINTI AMIR Diwakili Oleh : ATIKA, S.H
Terbanding/Penggugat : Umar M Andi Atjo bin. Marsidin Andi Atjo
10861
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formil dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Poso Nomor 103/Pdt.G/2023/ PA.Pso. tanggal 7 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1445 Hijriyah ;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    14/Pdt.G/2023/PTA.Pal
Register : 11-12-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 346/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 15 Januari 2024 — PEMBANDING/semula TERGUGAT; DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan TERBANDING/semula PENGGUGAT.
10733
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 196/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    346/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 09-10-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1965/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1965/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tigaratus dua puluhribu rupiah).
    1965/Pdt.G/2023/PA.Kis