Ditemukan 896176 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 06-12-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2388/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
580
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2388/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Desember 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    2388/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 11-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 120/Pdt.G/2023/PA.Mpw
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
216
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 120/Pdt.G/2023/PA.Mpw;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mempawah untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Mempawah tahun 2023;
    120/Pdt.G/2023/PA.Mpw
Register : 04-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 338/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 11 Januari 2024 — Pembanding/semula Tergugat : Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. lawan Terbanding/semula Penggugat : PT Pelasakti.
4423
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 183/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 14 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    338/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 24-10-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 80/B/2023/PT.TUN.BJM
Tanggal 13 Desember 2023 — Pembanding/Penggugat Zainal Ilmi Terbanding/Tergugat BUPATI TANAH BUMBU
1290
  • MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding/Semula Penggugat;Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Nomor: 12/G/2023/PTUN.BJM tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000.00. (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
    80/B/2023/PT.TUN.BJM
Register : 25-09-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3419/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Menyatakan perkara Register Nomor 3419/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 25 September 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00,- (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
  • 3419/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 29-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 1853/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Menyatakan perkara Register Nomor 1853/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 29 Mei 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000.00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
  • 1853/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 03-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 17-01-2024
Putusan PA KEDIRI Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2425
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 03 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp870.000,- (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    348/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Register : 09-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 288/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 288/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor:288/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);

    288/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 08-09-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PA Sendawar Nomor 116/Pdt.P/2023/PA.Sdw
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
3520
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 116/Pdt.P/2023/PA.Sdw tanggal 19 September 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sendawar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
    116/Pdt.P/2023/PA.Sdw
Register : 22-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1932/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
159
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1932/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 22 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
    1932/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 14-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 2888/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
89
  • Menyatakan perkara Register Nomor 2888/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 14 Agustus 2023 dicabut oleh Pemohon.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000.00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
  • 2888/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 10-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA BARABAI Nomor 22/Pdt.P/2023/PA.Brb
Tanggal 8 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3227
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 22/Pdt.P/2023/PA.Brb dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Barabai tahun anggaran 2023;
    22/Pdt.P/2023/PA.Brb
Register : 31-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 522/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 September 2023 — Pemohon:
SHERLY MARDIANA
350
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Pemohon No.522/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Utr, dicabut dari register perkara permohonan yang sedang berjalan ;
    2. Memerintahkan permohonan Pemohon No.522/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Utr. dicabut dari register perkara perdata ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp125.000,- (seratus dua puluh lima ribu Rupiah);
    522/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Register : 13-06-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 448/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3118
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 448/Pdt.G/2023/PA.Sub dari Para Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 448/Pdt.G/2023/PA.Sub dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.6.540.000,00 ( enam juta lima ratus empat puluh ribu rupiah)
    448/Pdt.G/2023/PA.Sub
Register : 04-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1934/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
260
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1934/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 Oktober2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.020.000,00 (satu juta duapuluh ribu rupiah).
    1934/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 04-10-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 743/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 743/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 04 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

    743/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 29-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 659/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
131
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 659/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    659/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 29-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1021/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1021/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluhribu rupiah).
    1021/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1978/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
42
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1728/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1978/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1989/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1989/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus duapuluh ribu rupiah).
    1989/Pdt.G/2023/PA.Kis