Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 28-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Buk
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
247
    1. Menyatakan perkara Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Buk tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
    82/Pdt.P/2023/PA.Buk
Register : 28-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 64/Pdt.P/2023/PA.Buk
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
2110
    1. Menyatakan perkara Nomor 64/Pdt.P/2023/PA.Buk tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
    64/Pdt.P/2023/PA.Buk
Register : 25-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 184/Pid.B/2023/PN Klk
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
RISCHY AKBAR SANTOSA, S.H.
Terdakwa:
HARIS HARIADI BIN PARMADI
3827
  • SF/INV/2303/00346 tanggal 06/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/00354 tanggal 06/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01590 tanggal 23/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
    SF/INV/2303/01620 tanggal 23/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01632 tanggal 23/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01992 tanggal 27/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
    SF/INV/2303/01995 tanggal 27/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/02146 tanggal 29/03/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01214 tanggal 18/04/2023.
  • 1 ( satu ) Rangkap Rekap Nota Pembelian Barang dari PT. NUANSA DHARMA CIPTA.
    184/Pid.B/2023/PN Klk
Register : 26-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1881/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
104
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1881/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 26 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluhribu rupiah).
    1881/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 27-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA TUBAN Nomor 2553/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara, Nomor 2553/Pdt.G/2023/PA.Tbn, oleh Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 2553/Pdt.G/2023/PA.Tbn, telah selesai karena di cabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
    2553/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Register : 12-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1789/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
74
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1789/Pdt.G/2023/PA.Kis tanggal 12 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluhribu rupiah);
    1789/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1764/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1764/Pdt.G/2023/PA.Tnk. dari Pemohon;
    2. Menyatakan permohonan Nomor 1764/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp965.000,00 (sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    1764/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 13-10-2023 — Putus : 03-11-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 459/Pdt.P/2023/PA.ME
Tanggal 3 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
90
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 459/Pdt.P/2023/PA.ME dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Enim tahun Anggaran 2023;
    459/Pdt.P/2023/PA.ME
Register : 19-12-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 356/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 30 Januari 2024 — PEMBANDING/semula TERGUGAT : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA lawan TERBANDING/semula PENGGUGAT : PT. ARKA MANNA.
670
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 111/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 2 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    356/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 07-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 260/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 24 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
142
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan para Pemohon yang telah dipanggil dengan patut dan resmi tidak dating;
    2. Menyatakan perkara Nomor 260/Pdt.P/2023/PA.Smdg, gugur;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023;
    260/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 04-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA Sungai Raya Nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Sry
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
190
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Srydari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 275/Pdt.G/2023/PA.Sry, dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh limaribu rupiah);
    275/Pdt.G/2023/PA.Sry
Register : 09-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 827/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
302
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 827/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    827/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 574/Pdt.G/2023/PA.Pyk
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
700
  • MENGADILI

    1. Menyatakan perkara Register Nomor 574/Pdt.G/2023/PA.Pyktanggal 28 November 2023,gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    574/Pdt.G/2023/PA.Pyk
Register : 13-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 81/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 28 Februari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
2516
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 3733/Pdt.G/2023/PA.Sda tanggal 27 Desember 2023 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 07-06-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1092/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1092/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluhribu rupiah).
    1092/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 01-08-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5233
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tertanggal 1 Agustus 2023, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 11-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1535/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
260
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1535/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 11 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);
    1535/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 16-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 153/Pdt.P/2023/PN Skh
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
SUGIYEM
3743
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor: 153/Pdt.P/2023/PN Skh;
    2. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 153/Pdt.P/2023/PN Skh dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
    153/Pdt.P/2023/PN Skh
Register : 13-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1792/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 27 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1614
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1792/Pdt.G/2023/PA.Kis tanggal 13 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    1792/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 23-11-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 328/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 29 Januari 2024 — Pembanding/ semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, lawan Terbanding/ semula Penggugat : PT. KASIH MAKMUR ABADI.
5926
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 257/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    328/B/TF/2023/PT.TUN.JKT