Ditemukan 19086 data
93 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tinggi Ambon sebagai JudexFactie merupakan pertimbangan hukum yang tidak cukup (OnvoldoendeGemotiveerd), karena hanya membenarkan keberatan Penuntut Umum dantidak mempertimbangkan pertimbangan Majelis Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon terhadap faktafakta yang terungkap dalampersidangan;Hal. 54 dari 71 hal. Put. Nomor 1377 K/PID.SUS/2017a.
Bahwa, padahal apabila diteliti secara seksama, pertimbangan putusanPengadilan Tinggi Ambon tersebut, nyatanyata sama sekali tidakmemberi suatu pertimbangan apapun terhadap putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon serta keberatankeberatan penasihat hukum terdakwa dalam pembelaan yang termuatdalam berkas perkara Nomor 55/Pid.SusTPK/2015/PN.AMB.c. Bahwa Judex Facti hanya menyimpulkan saja putusan Majelis HakimNomor 55/Pid.SusTPK/2015/ PN.AMB.
Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon, tanpa mempertimbangkan unsur yang dalamPasal 3 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindakpidana Korupsi yang telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999;2. Kekhilafan Hakim Menentukan dan Menetapkan Unsur Secara MelawanHukum dan penyalagunaan wewenangBahwa sesuai dengan faktafakta persidangan, maka diperoleh FaktaHukum sebagai berikut :a.
tingkat kasasi, oleh karena itu permohonan Pemohon tidakmemenuhi syarat dan persyaratan sebagaimana dimaksud dan diatur dalamPasal 253 (1) KUHAP ; Bahwa sesuai fakta hukum persidangan ternyata Terdakwa telah menerimaatau memperoleh uang sebesar Rp7.900.000,00 (tujuh juta sembilan ratus riburupiah) setelah potong pajak PPh dan PPn dari saksi Hasan Reniuryaan,sehingga adil menurut hukum Terdakwa harus dijatuhi hukuman pidanatambahan berupa uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18UndangUndang Tipikor
53 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 1795 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : EDI MARULI TUA SINAGA;Tempat Lahir : Huta Bayu;Umur/Tanggal Lahir : 50 tahun/ 13 September 1963;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Nagori Butu Bayu Panei Raja Kecamatan DolokPardamean, Kabupaten Simalungun;Agama : Kristen Katholik;
Dr.Abdul Latief, S.H., M.Hum, Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agungberpendapat lain dengan pertimbangan, yaitu:a Terlepas dari alasanalasan keberatan kasasi Jaksa/Penuntut Umumtersebut, Judex Facti telah salah menerapkan hukum atau menerapkanHal. 53 dari 53 hal.
Syamsul Rakan Chaniago,S.H., M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Sri Asmarani,S.H. C.N. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Anggota KetuaTtd/Prof.Dr. Abdul Latief, S.H., M.Hum TtdTtd/H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H.,Dr. H. M.
Terbanding/Terdakwa : Carta Wijaya Bin Warda
57 — 39
PUTUSANNomor : 14 /TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI BANDUNG, yang memeriksadan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkaranya Terdakwa :Nama Lengkap : CARTA WIJAYA Bin (Alm) WARDATempat Lahir : Indramayu.Umur/Tanggal Lahir : 43 tahun /10 September 1968.Jenis Kelamin : Lakilaki..Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Telukagung Rt.11/Rw.04
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung dan H.HENING TYASTANTO, SH.CN., Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tinggi Bandungmasingmasing selaku Hakimhakim Anggota, yang berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Bandung tanggal 4 MARET 2012 Nomor14/PEN/TIPIKOR/2012/PT.BDG, ditunjuk selaku Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding.
110 — 52
PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang NomorW26.UV/2566/HN.01.10/VIIV2018 tanggal 27 Agustus 2018.
Demikian PenuntutUmum terhadap Memori Banding Terdakwa juga telah mengajukan KoniraMemori Banding tertanggal 27 Agustus 2018 , dan Kontra Memori BandingPenuntut Umum tersebut telah diberitahu dan diserahkan kepada Terdakwadengan Surat Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri KupangNomor : W26.UV/2565/HN.01.10/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 ;Menimbang, bahwa sebelum perkara tersebut dikirim ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, maka berdasarkan Pasal236 ayat
Terbanding/Terdakwa : MATIUS HERMAN HARIYANTO bin SOEGIYANTO alm
113 — 82
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Maret2021;5. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 16 Februari 2021 sampai dengan 17 Maret2021,6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai dengan tanggal 16Mei 2021;Halaman 1 dari 29 halaman Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PT SMG7.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 14/Pid.SusTPK/2021/PNSmg tanggal 27 April 2021 tersebut Penuntut Umum telah mengajukanpermohonan banding sebagaimana Akta Permohonan Banding Nomor16/Banding/Pid.SusTPK/2021/PN Smg Jo Nomor 14/Pid.SusTPK/2021/PNSmg tanggal 3 Mei 2021 yang ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri/Niaga/ HI/ Tipikor
55 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (limaridbu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR/2015/PT.Pdg., tanggal 28Oktober 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dandariPenuntut Umum;Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Padang Nomor 19/PidSus.TPK/2015/PN.
Bahwa menurut teori penghukuman, hukuman terhadap pelakukejahatan secara garis besarnya dapat dibagi menjadi dua yaitu :Sebagai pembelajaran bagi pelaku agar pelaku menjadi jera daninsyaf agar tidak mengulangi lagi perbuatannya/kejahatan yangsama;Melindungi masyarakat dari kejahatan yang menimpa mereka daripelaku kejahatan;Bahwa dari kedua teori tersebut dihubungkan dengan putusanPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/Tipikor/2015/PT.PDG tanggal 28Oktober 2015 terhadap Terdakwa belumlah tepat dengan
dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 Tahun 1981);Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas lagipula ternyata, bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau UndangUndang, maka permohonan kasasi tersebutharus ditolak dengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR
No. 458 K/Pid.Sus/2016UndangUndang Nomor : 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Padang tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR/2015/PT.Pdg., tanggal 28Oktober 2015 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Padang Nomor : 19/Pid.SusTPK/2015/PN.Pdg, tanggal8 September 2015
66 — 14
perintah/penetapan penahanan :1 Penyidik sejak tanggal 03 September 2012 s/d 22 September 2012.2 Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum Penyidik sejak tanggal 22 September2012 s/d 30 Oktober 2012.3 Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 22 Oktober 2012 s/d perkaradilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang di BandarLampung.4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TanjungKarang sejak Tanggal 12 November s/d 11 Desember 20125 Hakim Pengadilan Tipikor
Unsur Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 1999 adalahtentang pembayaran uang pengganti;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor telah menyebutkan bahwa :(1) Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang HukumPidana, sebagai pidana tambahan adalah :a. perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud ataubarang tidak bergerak
(Hakim Ad Hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis, Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari: RABU tanggal 23Januari 2013 oleh Ketua Majelis yang sama dengan didampingi oleh HakimhakimAnggota tersebut di atas, dengan dibantu oleh : SURYANTI, SH.
(Hakim Ad Hoc Tipikor)Panitera Pengganti,Suryanti, SH., MH
61 — 13
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 12Januari 2012, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/H/2012/PN.TIPIKOR.Smg. sejak tanggal12 Januari 2012 s/d tanggal 10 Pebruari 2012;4. Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 1Pebruari 2012, Nomor 34/Pen.Pid.Sus/K/2012/PN.Smg. sejak tanggal 11Pebruari 2012 s/d 10 April 2012;5.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, tanggal 30 Maret 2012, Nomor91/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg. sejak tanggal 11 April 2012 s/d tanggal 10 Mei2012;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh 1. SIGIT WAHYUDI, SH., 2. BAMBANGWAHYU WIDODO, SH., 3. DEDDY SOELISTUONO,SH., 4. ANGGOROYUKHANIAWAN, SH., 5. HENDRO WIBOWO, SH., 6. SARI VEMIANTIKA, SH.
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengdili perkara ini;2. Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TipikorSemarang, tentang Penetapan Hari sidang;3. Telah membaca berkas perkara atas nama SURYO SUTIYOSO, A.kS.,beserta seluruh lampirannya;4. Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli dan keteranganTerdakwa;5.
Membebankan biaya perkara sebanyak Rp. 5.000,, (lima ribu rupiah) kepadaTerdakwa.Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, pada hariKamis, tanggal 05 April 2012 oleh JHON HALASAN BUTARBUTAR.SH.M.SiKetua Majelis Hakim, H.MARSIDIN NAWAWISH.MH dan SININTHA YSIBARANI.SH.MHmasingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota.Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum padaSenin, tanggal 16 April
81 — 48
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 20Oktober 2014 s/d tanggal 18 Nopember 2014 ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang,sejak tanggal 19 Nopember 2014 s/d tanggal 17 Januari 2015; 6. Diperpanjang penahanan tahap pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 18 Januari 2015 s/d tanggal 16Februari 2015 ;7.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP, sejak tanggal 04 Pebruari 2015 s/d tanggal 05 Maret8. Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanTinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 06 Maret 2015 s/dtanggal 04 Mei 2015 ; Bahwa Terdakwa dipersidangan didampingi para Penasehat Hukumnya LeslyAnderson Lay, S.H., Victor U. Hukapati, S.H., dan Ishak Lalang Sir, S.H.,Advokat/Pengacara yang beralamat di Jl.
1.Lena Rosdiana Aji, SH
2.Cut Henny Usmayanti, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZAL BIN Alm AZIDDIN
37 — 4
,M.HPanitera Pengganti,D.t.oSaiful BahriUntuk salinan yang sama,Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Banda AcehPaniteraTANWIMAN SYAM, S.H.NIP. 19610712 198203 1 004 halaman 12 dari 12 halaman Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Bna
230 — 77
Pst.terlibat secara Medeplegen melakukan tindak pidana korupsi yangdidakwakan;Bahwa pada prinsipnya pembayaran pidana tambahan uang penggantisecara sukarela, dapat diperhitungkan "Sebagai Pengganti" dari asetasetyang disita pada tahap proses penyidikan maupun sita eksekusi yangdilakukan Jaksa setelah Putusan Berkekuatan Hukum Tetap;Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, Penyitaan atas hartabenda Terdakwa/Terpidana dalam rangka memenuhi pidana tambahanuang pengganti, maka tujuan penyitaan tersebut
adalah untuk menutupiuang pengganti tersebut;Bahwa apabila Terpidana membayar secara sukarela uang pengganii,maka harta bendanya "Tidak Perlu Dilelang" dan apa yang dibayarkannyaharus diperhitungkan sebesar nilai harga barang yang disita untukdikembalikan kepada Terpidana;Bahwa menurut Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor maksud dan tujuan penyitaanyang dilanjutkan dengan pelelangan harta benda Terpidana adalah untukmenutupi uang pengganti yang tidak dibayar Terpidana;Bahwa tidak ada batasan waktu untuk melakukan
pembayaran pidanatambahan uang pengganii;Bahwa pembatasan jangka waktu paling lama 1 bulan dalam pasal 18ayat 2 UU Tipikor adalah batas waktu "Timbulnya Kewenangan Jaksa"untuk melakukan penyitaan terhadap harta benda Terpidana untukmenutupi pembayaran uang pengganti dimaksud;Bahwa Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, Sama dan Senada dengan ketentuanpasal 10 ayat 2 Perma No. 5/2014 yang menyatakan: Terpidana tetapdapat melakukan pelunasan sisa uang pengganti setelah selesaimenjalankan Pidana Penjara Pokok
Pasal 10 ayat 1 Perma No. 5/2014 UU Tipikor,Terpidana "Tidak Dijatuhi Pidana/Penjara Pengganti"; Harta yang disitadalam rangka pemenuhan pidana tambahan uang pengganti "Harusdikembalikan kepada Terpidana;2. JUNAEDI, S.H., M.
Terbanding/Terdakwa : FAHMI BIN H. AMBO ENRE
25 — 22
PENGESAHAN :Salinan Dinas sesuai aslinyaPengadilan Tinggi MakassarPlh.Panitera,Panitera Muda Tindak Pidana Tipikor, Hal 17 dari Hal 17 Put. No.576/Pid.Sus/2018/PT MKS.H.SYAHRIR DAHLAN,SH.,MH.NIP :19651120 198903 1004 Hal 18 dari Hal 17 Put. No.576/Pid.Sus/2018/PT MKS.
1.RASYID KURNIAWAN, SH.
2.FERDY SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
JAYA SUSILO als ACIL bin MASJAENI
87 — 12
1993 PZN An Hendrawan;
- 1 (satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN;
- 1 (satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013 No Pol B 1993 PZN;
- 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putih tahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B 1789 KPK dengan berlogo garuda;
- 3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPK;
- 1 (satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor
No.Pol B1993 PZN An Hendrawan;1 (Satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN;1 (Satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013No Pol B 1993 PZN;1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putihtahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B1789 KPK dengan berlogo garuda;3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPK;Halaman 26dari 37 Putusan Nomor 58/Pid.B/2019/PNCbd 1 (Satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor
Toyota New Avanza Veloz warna putih Tahun2013 No.Pol B1993 PZN An Hendrawan; 1 (satu) pasang Plat Nomor Mobil B1993 PZN; 1 (Satu) unit kendaraan Toyota New avanza veloz warna putih tahun 2013No Pol B 1993 PZN; 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan Toyota new avanza veloz warna putihtahun 2013 nO.Pol 1993 PZN, akan tetapi menggunakan plat nomor : B1789 KPK dengan berlogo garuda; 3 (tiga) potong rompi warna krem dengan berlogokan KPkK; 1 (Satu) buah topi warna hitam yang berlogokan lembaga investigasi Tipikor
74 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
C 3036438 H alamat Kemakmuran RT. 07/01 Pegambiran, LemahWungkuk, Cirebon, atas nama Muhammad Ikrom; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;9 Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat diBandung No. 26/TIPIKOR/2011/PT.Bdg. tanggal 20 Juli 2011 yang amar lengkapnyasebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum paraPembanding
TENTANG : KEKELIRUANDALAM 66 MENGGUNAKANPERATURANDASAR YANGDIGUNAKANUNTUKMENENTUKANTERPENUHINYAUNSURMELAWANHUKUM Sebagaimana samasama diketahui, putusan Mahkamah Agung RI No. 1887 K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012 Jo. putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.26/TIPIKOR/2011/PT.Bdg tanggal 20 Juli 2011, para Terpidana dipandang telahterbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 2 UndangUndang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan
UndangUndang No. 20 Tahun2001 tentang Tindak Pidana Korupsi;Sehingga karenanya, untuk menentukan ada tidaknya/terbukti tidaknyaperbuatan melawan hukum ini pun harus dilandasi Peraturan dasarnya (legalitas) yangdianggap telah dilanggar oleh perbuatan/tindakan yang dianggap terbukti dilakukanTerdakwa/terpidana, agar ada kepastian hukum dan memenuhi konsepsi Nullum CrimenSine Lege Stricta pada Pasal 1 ayat 1 KUHP;Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TIPIKOR dalam pertimbangan hukumnyahalaman 68 secara tegas
No. 166 PK/Pid.Sus/2014Sementara yang menjadi tanggungjawab para Terpidana sebagaimana pertimbanganhukum Judex Facti, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor, adalah menyangkutbuktibukti kebenaran dari adanya kegiatan yang menggunakan biaya dari APBD; Cc.
atas alasanalasan permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat :861 Bahwa alasan Pemohon Peninjauan Kembali I sampai dengan VIII tidakdapat dikualifisir sebagai keadaan baru (novum) sebagaimana dimaksuddan diatur dalam Pasal 263 ayat (2) huruf a UndangUndang No. 8 Tahun1981 (KUHAP) ;2 Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali I sampai dengan VII tidak dapatmembuktikan menurut hukum adanya suatu kekhilafan yang nyata dalamputusan Pengadilan Tinggi Nomor 26/TIPIKOR
93 — 32
Membebankan biaya Perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,VI.VIL.106(ima ribu rupiah ) ;Akta Permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut UmumNomor :06/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlo tanggal 01 Mei 2012 danKuasa Hukum Terdakwa Nomor : 07/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlotanggal 02 Mei 2012 ;Akta Pemberitahuan kepada Penuntut Umum Nomor : 07/Pid.SusTipikor/2012/PN.Gtlo tanggal O7 Mei 2012 dan kepada Kuasaterdakwa Nomor : 06/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlo tanggal 02 MeiMemori Banding dari Penuntut
Umum tanggal 08 Mei 2012 yangditerima Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo tanggal 08 Mei 2012sesuai tanda terima memori Bandingnya dalam Perkara PidanaNomor : 05/Pid.Sus Tipikor/2011/PN.Gtlo tanggal 30 AprilVIII.
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada PengadilanTinggi masingmasing sebagai Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Jum/at, tanggal22 JUNI 2012 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olehMUHAMAD ALDRIN MALIE, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpadihadiri Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Suwawamaupun...maupun Terdakwa;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATtd. Ttd.112KUSNOTO, S.H. H. ABDUL KADIR, S.H., M.H.Ttd.ANSORI, S.H.
69 — 42
Tipikor/2013/PN.Tte tanggal 03 Oktober 2013 mulai tanggal 03Oktober 2013 sampai dengan 01 Nopember 2013.5. Diperpanjang Oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ternate Surat Penetapan Penahanan No:23/Pid. Tipikor/2013/PN.Tte tanggal 21 Januari 2014 mulai 02 Nopember2013 sampai dengan 31 Desember 20136. Diperpanjang Oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TigkatBanding pada Pengadilan Tinggi Ternate Surat Penetapan PenahananNo:29/Pen.Pid.
Tipikor/2013/PT.Malut tanggal 23 Desember 2013 mulaitanggal 01Januari 2014 sampai dengan 30Januari 20147.Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTigkat Banding pada Pengadilan Tinggi Ternate Surat PenetapanPenahanan No:29/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.Malut tanggal 21Januari2014 mulai tanggal 31Januari 2014 sampai dengan 1 Maret 2014Terdakwa di persidangan telah ditunjuk berdasarkan Penetapan MajelisHakim No:23/Pen.Pid.Tipikor/2013/PN.Tte tertanggal 9 Oktober 2013 Advokat/Penasehat
,M.Humsebagai Hakim Ketua Majelis, Mochamad Mahin ,S.H. , M.H. danHANDRIANUS INDRIYANTA, S.H .Para Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Negeri Ternate masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ternate tanggal 3 Oktober 2013 No:23/Pid.
Tipikor/2013/PN.Tte; Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2014 oleh Majelis Hakimtersebut, dengan dibantu oleh ISRA ABBAS,SH Panitera Pengganti PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, dengan dihadiri olehAKBAR PURAM,SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate danTerdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. MOCHAMAD MAHIN S.H. , M.H H. AMAT KHUSAERI,SH.,M.Hum2.
52 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan sebagaibarang bukti dalam perkara lain;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Semarang Nomor 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. tanggal12 September 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut;Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor
Tipikor Jo.Nomor 63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg Jo.
Lumme, S.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung dan SriMurwahyuni, S.H., M.H., Hakim Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Murganda Sitompul,S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana dan Penuntut Umum.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.HakimHakim Anggota,ttd./ MS.
TAUFIK RAHMAN, ST
Tergugat:
BUPATI SERUYAN
162 — 114
,;Msi dan di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang selengkapnyatercatat dalam berita acara persidangan tertanggal 10 April 2018 dan pada pokoknyasebagai berikut: bahwa saksi ahli tidak tahu mengenai perkara yang sedang disidangkan dansetahu ahli dipanggil untuk hadir di persidangan terkait persoalan tipikor.Intinya dari BKN mengawal peraturan yang mana terkait dengan Tipikor itusudah jelas aturannya sejak berlakunya UU No 3 pasal 23 ayat (5) huruf cyang mana seorang PNS apabila melakukan
Yang terkaitdengan tipikor atau tindak pidana dengan jabatan ini hukumannya limitatifartinya tidak ada pilihan lain didalam undangundang, hukumannya tidakdengan hormat.
menganggapTergugat telah melanggar Asas Kepastian Hukum dan Asas KecermatanHalaman 58 dari 62 Halaman Putusan Nomor 3/G/2018/PTUN.PLKdikarenakan Penggugat telah dikenakan 2 (dua) kali sanksi dengan perbuatan yangsama ;Menimbang, bahwa terhadap perkara yang sama dikemudian hari yaituberkenaan dengan pidana karena jabatan, Majelis Hakim memberikan saran kepadaTergugat untuk lebih cermat, teliti serta tegas dalam melakukan tindakan bagiAparatur Sipil Negara yang telah terbukti berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor
Terbanding/Jaksa Penuntut : Basuki Arif Wibowo, S.H
69 — 32
Tipikor/2012/PN.Smda haruslah dikuatkan;Menimbang bahwa Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhipemidanaan dalam tingkat banding ini maka kepada terdakwa akan dibebani membayarbiaya perkara yang akan ditetapkan pada amar putusan;Mengingat, Pasal.3 jo Pasal 18 UndangUndang No.31 Tahun1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 TentangPemberantasanTindak Pidana Korupsi jo UU.No.46 Tahun
Hakim Tinggisebagai Ketua Majelis, MOCHAMAD ILYAS, SHIMH. dan ANDREAS LUMME,SH.MH.Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan PenetapanWakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada tanggal 25 Pebruari 2013 Nomor :05/PID/TPK /2013/PT.KT.Smda, putusan mana pada Hari Kamis tanggal 28 Maret 2013diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut, dengandidampingi oleh HakimHakim Anggota dan dibantu Abdul Hadi,SH, Panitera Pengganti.tanpa dihadiri oleh
perbuatan Terdakwa tidak terdapat alasanpemaaf atas dirinya dan/atau alasan pembenar dari perbuatannya, maka ia haruspula dihukum untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;Mengingat, Pasal.3 UndangUndang No.31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yo pasal.55 Ayat 1 ke.1 KUHP,danUU No.46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tipikor
MIZNAH REYKE KANUSA, S.Pd., M.Ap.
Tergugat:
BUPATI BONE BOLANGO
196 — 118
Khusus untuk Penggugat dikaitkan jugaputusan Pidana dari Pengadilan Tipikor dimana amar putusan Pidana dariPenggugat tidak ada pencabutan hakhak Penggugat sebagai PNS ;Bahwa menurut Ahli Sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, diatur tata carapemberhetian dan tata cara pemberian hukuman disiplin kepada PNS.Dalam hal pemberian hukuman disiplin maka pemerintah harus membentukbadan pertimbangan jabatan atau majelis pemberian hukuman disiplin, untuktingkat daerah ketua majelis tersebut adalah Sekda;Bahwa menurut
Bukti T7won nn Fotokopi Salinan Putusan Pidana Tipikor Nomor29/PID.SUSTPK/2015/PN.GTO.(fokokopi Sesuai salinan); Fotokopi Surat dari Deputi Bidang Pembinaan ManajemenKepegawaian Direktur. PerundangUndangan BadanKepegawaian Negara Nomor Cl.2630/V.13110/94 Tanggal12 September 2018 Perihal Permohonan Pendapat HukumAtas PNS Mantan Narapidana.
(fokokopi dari fotokopi);Fotokopi Berita Acara Rapat Pembahasan ASN BermasalahHukum/Tipikor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BoneBolango, tanggal 03 Mei 2018 .(fokokopi dari fotokopi)Fotokopi Berita Acara Rapat Pembahasan ASN BermasalahHukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BoneBolango, tanggal 19 Oktober 2018.(fokokopi dari fotokopi);Fotokopi Surat dari Sekretraris Daerah Kabupaten BoneBolanggo tanggal O06 Maret 2019 Nomor: 800/BKPPDBB/242/III/2019 Hal Penyerahan.