Ditemukan 896165 data
Antan
Termohon:
Polres Konawe Utara Cq. Kasat Reskrim Polres Konawe Utara
128 — 68
Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN. Unh;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Unaaha untuk mencoret perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN. Unh dalam register praperadilan;
3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil;
2/Pid.Pra/2023/PN Unh
72 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 1988/Pdt.G/ 2023/PA.Mr tanggal 23 Agustus 2023 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 6 Syafar 1445 Hijriyah;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
387/Pdt.G/2023/PTA.Sby
16 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 381/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 381/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp.320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
381/Pdt.G/2023/PA.GM
12 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara;
- Menyatakan perkara Nomor 1082/Pdt.G/2023/PA.Tsm selesai dengan dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Tahun 2023 Pengadilan Agama Tasikmalaya;
1082/Pdt.G/2023/PA.Tsm
17 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 922/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 922/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.575.000,00 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
922/Pdt.G/2023/PA.LLG
38 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 7 Maret2023, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.540.000,00 (limaratus empatpuluh ribu rupiah);
339/Pdt.G/2023/PA.Pdg
35 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1515/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);
1515/Pdt.G/2023/PA.Kla
21 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 510/Pdt.G/2023/PA.JP dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2023 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 6000,00 ( enam ribu rupiah )
510/Pdt.G/2023/PA.JP
61 — 29
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 4340/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg, tanggal 23 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
473/Pdt.G/2023/PTA.Sby
25 — 2
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 149/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor 149/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
149/Pdt.P/2023/MS.Tkn
42 — 25
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1863/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1863/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp159.000,00 (seratus lima puluh sembilanribu rupiah);
1863/Pdt.G/2023/PA.Btg
Terbanding/Terdakwa : YATMAN Als MBAH SUL Bin KASMIN
63 — 16
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 13/Pid.B/2023/PN Bla, tanggal 29 Maret 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
228/PID/2023/PT SMG
Farhan Zam Zam, SH.
Terdakwa:
SLAMET RIYADI
33 — 29
Ahmad Siti;
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Keterangan kepemilikan kebun Nomor : I.I/Pem/429/2023, Tanggal 22 Agustus 2023 dari Kepala Desa Serakapi, 1 Lembar foto Kopi KTP an. Ratna, 1 Bendel Foto Kopi Sertifikat Hak Milik Nomor : 457 an.
Ratnah;
- 1 (satu) lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 02/Dpu/2023, dengan lampiran 2 (dua) Lembar daftar kayu olahan Nomor : 001/DPU/IX/2023, 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Keterangan Nomor : 140/Pem/320/DT/IIV/2023, tanggal 03 Juli 2023 dari Kepala Desa Tambora, 3 lembar Foto Kopi bahgian Sertifikat Hak Milik Nomor :317 an. I Nengah Rasni.
- 1 (satu) lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran satu (satu) lembar foto kopi daftar kayu olahan, 1 (satu) Lembar surat Rekomendasi Nomor: Pem/14.2/131/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang di keluarkan oleh Kepala kelurahan Kandai I, 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Pemberitahuan pajak terhutang, Pajak Bumi dan tahun NOP:52.05.020.009.006-0043.0 An. Sarujin. 1 (satu) Lembar foto kopi KTP an.
Sarujin;
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran 1 (Satu) Lembar Foto Kopi Surat Rekomendasi Nomor : Pem/14.2/130/XII/2023, Tanggal 15 Desember 2023 dari Kelurahan Kadai I, 1 (satu) Bendel Foto Kopi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1727 an.
Abdul Karim;
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2024 Tanggal 25 Januari 2024, dengan lampiran 1 (Satu) Lembar Foto Kopi Daftar kayu olahan, 1 (satu) Lembar Surat Rekomendasi Nomor : Pem/14.2/132/XII/2023, tanggal 15 Desember 2023 dari Kelurahan Kandai I, 1 (satu) lembar foto kopi KTP an.
ITA WAHYUNING LESTARI SH
Terdakwa:
BHIRAWA ANORAGA Bin ACHMAD TOHA GOFUR
84 — 0
pidana pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar Slip Setoran Bank BNI tanggal 19 Desember 2023
sebesar Rp.480.000.000,00;
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank BNI tanggal 19 Desember 2023 sebesar Rp.300.000.000,00;
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank BNI tanggal 19 Desember 2023 sebesar Rp.110.000.000,00;
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank BNI tanggal 29 Desember 2023 sebesar Rp.450.000.000,00;
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank BNI tanggal 10 Januari 2024 sebesar Rp.1.000.000.000,00;
1 (satu) lembar Slip Setoran Bank BNI tanggal 15 Januari 2024 sebesar Rp.1.000.000.000,00Rek. : 0365207852 atas nama BHIRAWA periode Desember 2023 s/d Februari 2024;
2 (dua) lembar perjanjian investasi No. 001/PI/5/023 tanggal 18 Desember 2023 sebesar Rp480.000.000,00;
2 (dua) lembar perjanjian investasi No. 002/PI/5/023 tanggal 18 Desember 2023 sebesar Rp980.000.000,00;
2 (dua) lembar perjanjian investasi No. 003/PI/5/023 tanggal 20 Desember 2023 sebesar Rp110.000.000,00;
2 (dua) lembar perjanjian investasi No. 005/PI/5/023 tanggal 05 Januari 2024 sebesar Rp.15.000.000.000,00
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Tri Widarto
114 — 67
Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 241-3/VERVIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Khoirul Arifin, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasilog/328, Yonif PR 328/Dgh yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 239/VI/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Arifin Afif, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasipers 328, Yonif PR 328/Dgh yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
Vivien Anggraini Falman
Tergugat:
PT.MIFTAHUL JANNAH SEJAHTERA KARYA / PT.MS.KARYA
31 — 0
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan sederhana Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Bkt;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk mencatat pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Bkt dalam register induk perkara perdata gugatan sederhana Pengadilan Negeri Bukittinggi;
6/Pdt.G.S/2023/PN Bkt