Ditemukan 16315 data
10 — 4
danuntuk memenuhi kebutuhan seharihari Penggugat yang bekerja sendiri dengandibantu oleh orang tua Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah dua tahun lamanya sertakeduanya tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah diupayakan didamaikan akan tetapi tidakberhasil: Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
16 — 15
Putusan No.35/Pdt.G/2022/PA.SgtaMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat ahihukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis Hakim yang terdapatdalam Kitab:1.2.AlFighalIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbuny! :jo Y pYuulg aSball ale algale Sug lorr> arg WIArtinya :. . . . . J!
36 — 8
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab Al/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cllabl ke Gye D5 anlabl 553Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan
33 — 9
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi :twos VY i> EU lain) po! Glau & Hail6doJ ale algalg s SLg Lume divg pU & LeUJlyeVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
8 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:clball 1s ye Dg eal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
32 — 6
Ce) peg) peArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa Saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang olehsyariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikihn, Wahbah
7 — 2
seharihari, selain itu Tergugat sering keluarrumah tanpa alasan yang jelas dan sering pulang hingga larut malambahkan jarang pulang ke rumah; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanDesember tahun 2016; Bahwa selama pisah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat tidakmenjalankan kewajiban sebagai suami istri; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikin Wahbah
11 — 6
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po! Glau & cai6S ale algalg s Sug Lume dog pU & LeUJl eV 510 Y prlulyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
8 — 2
Oleh karena itu, menyelamatkan mereka darikeadaan tersebut melalui perceraian merupakan tindakan yang lebih baik danmaslahat bagi keduanya daripada tetap mempertahankan perkawinan mereka;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid Vil halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lame Ag) sd ees
10 — 2
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya Al Figh AlIslami Wa Adillatunh Juz VII halaman 529 yang digunakan sebagaipertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Login G49 Thodl vs Voli! jacg Lod!
25 — 11
Maka dalam perkara A quo majelis menganggap anak yang lahirdari perkawinan yang belum pernah disahkan dan tidak pernah dibatalkanhanya disebut sebagai anak, tanpa tambahan apapun;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas pemenuhan hakhak anak yang terlahir dari suatu perkawinan, terlepas dari sah atau tidaknyaperkawinan kedua orang tuanya tetap menjadi kewajiban kedua orang tuanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin HukumIslam dari Wahbah Zuhaily dalam kitab AlFigh AlIslami
22 — 5
Bg) rvlall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianHal. 13 dari 16 Hal.
27 — 15
Wahbah AlZuhaili mengutip dan menjelaskanpendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab alFigh alIslami wa Adillatuhu, juz7 halaman 527528, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambilalin pendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Laem Lamy Ml BL!
19 — 14
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnya FighAlIslami wa adillatuhu juz VII halaman 320 :Lall ell wuasig al,oJI bls Uuhbiles ol avg od d290)1 Ale uch osbuYsySpS aigindl QSArtinya : Pemberian mutah itu agar ister!
14 — 7
No 482/Pdt.G/2020/PA.BjbLei 5K Uetss1 Sad 8, axl ols as Ses3358Dan di antara tandatanda (kebesaran)Nya talah Dia menciptakan pasanganpasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasatenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.Sungguh, pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda(kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami
20 — 7
2021/PA.PdnArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa Saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang olehsyariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikin, Wahbah
9 — 0
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya Al Fiqh AlIslami Wa Adillatun Juz VII halaman 529 yang digunakan sebagaipertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror ( dalam rumah tangga ) dan Hakimsudah tidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapatmenceraikan mereka dengan talak satu bain ;Menimbang, bahwa dengan demikian terlepas siapa yang salah, alasanperceraian yang diajukan oleh Penggugat telah cukup alasan dan telahmemenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
10 — 11
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
107 — 45
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:qwoi VY i> EU lei) po! Glau & Hail6dMaS ale agalg s SLg Lume ding pU & LeUjlveVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
23 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:2 BI oS eed Jha Ge pelle aM be Lye atl DUM pre olWEY Se peel gl Se ee yell llArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.