Ditemukan 134984 data
9 — 0
menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
11 — 3
Dan hal ini selaras dengan pendapat ahli figh,dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 405 yang berbunyi:tUki gUE uaO DJIc gnO svpnTpU bB1sy qu aU al syArtinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian ia tidak menghadap maka termasuk orang yang dlalim, dangugurlah haknya ;Hal. 5 dari 8 Hal. Putusan Nomor 2367/Pdt.G/2015/PA.Tbn.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan/menasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya, namun tidak berhasil.
10 — 0
tidak ada harapan untuk hiduprukun kembali membina rumah tangga yang baik, sehingga usaha majelishakim untuk mendamaikan para pihak dianggap tidak berhasil ;Menimbang bahwa termohon tidak pernah datang ke persidangantidak pula menyuruh orang lain selaku wakilnya, meskipun telahdipanggil dengan secara sah, patut dan sempurna serta ketidakdatangannya itu tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah, maka olehkarena itu perkara ini diputus dengan verstek sesuai pasal 125, 126 HIR dandalil dalam Kitab Ahkamul
5 — 0
keterangan saksi tersebut dapat ditermma dan dapat menguatkan dalil gugatan Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkan olehPenggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak, karenanyatelah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal 76 (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahli fiqihdalam Kitab Ahkamul
14 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
7 — 5
Hal inisesuai dengan pendapat ahli Fikih dalam Kitab Ahkamul Quran juz II halaman405 yang berbunyi sebagai berikutalSrMellbggacru elscyoluollolSryopSlal 20Artinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidanganserta tidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telahmembenarkan dalildalil gugatan Penggugat; Menimbang
8 — 0
dapat diterma dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 0
dapat diterima dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
8 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
6 — 4
Dan hal ini selaras dengan pendapatahli figh, dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz Il halaman 405 yang berbunyi:tUki gUE uadO DJc gqnO svpnTpU bB1sy qu aU al syArtinya : " Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian ia tidak memghadap maka termasuk orang yangdlalim, dan gugurlah haknya ". ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan /menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya, namun tidak berhasil.;Hal. 5 dari 8 Hal.
6 — 0
keterangan saksi tersebut dapat diterima dan dapatmenguatkan dalil gugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yangdihadirkan adalah orang orang yang dekat dan atau dari keluarga pihak berperkara,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo.pasal 76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 terakhir dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 ; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifigih dalam Kitab Ahkamul
8 — 0
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum~ Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz I hal. 405 yang berbunyi: Artinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian iatidak menghadap maka ia termasuk orang yang dlalim, dan gugurlah haknya"; Menimbang bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, Penggugat telah dapatmembuktikan kebenaran dalil gugatannya, sedangkan gugatan Penggugat tidakmelawan hukum,
7 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifigih dalam Kitab Ahkamul
6 — 0
hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka sesuaidengan Pasal 125 jo. 126 HIR perkara tersebut dapat diputus dengan tanpahadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidanganMajelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah berperkara, lalu pemeriksaandilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan Penggugat, dan Penggugat menyatakantetap pada gugatannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul
8 — 3
Hal inisesuai dengan pendapat ahli Fikih dalam Kitab Ahkamul Quran juz II halaman405 yang berbunyi sebagai berikut:al droll bogacre eldyrolwallelSavapSlrudlsoueArtinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidanganserta tidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telahmembenarkan dalildalil gugatan Penggugat;
6 — 0
bersesuaian, maka keterangan saksi tersebut dapat diterima dan dapatmenguatkan dalil permohonan Penggugat;Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, Majelis Hakim telahpula mendengar keterangan saksi dari keluarga dan atau orang orang dekat dari keduabelah pihak karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo pasal 76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989;Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
10 — 3
Kutipan Akta Nikah Nomor 575/2/IX/2008 tanggal 2September 2013 (bukti P.2), oleh karena itu gugatan Penggugat terhadapTergugat memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengirimkan orang lain sebagai wakilnya yang sah untuk menghadap dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyatabahwa ketidakhadirannya itu atas dasar alasan yang dibenarkan oleh hukummaka gugurlah hak jawabnya sebagaimana ibarah dalam kitab Ahkamul
8 — 1
tetangga dan akhirnya berpisah selama sebulan dan tidakada lagi hubungan baik lahir maupun bathin;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangantanpa alasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secarapatut dan resmi, maka perkara ini dapat diputus dengan tanpa hadirnyaTermohon (Verstek) sesuai dengan Pasal 125 jo. 126 HIR.Menimbang, bahwa ketentuan tersebut sejalan dengan dalil syar'i dalamkitab Ahkamul
5 — 0
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum~ Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz I hal. 405 yang berbunyi: Artinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian iatidak menghadap maka ia termasuk orang yang dlalim, dan gugurlahhaknya"; Menimbang bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, Penggugat telah dapatmembuktikan kebenaran dalil gugatannya, sedangkan gugatan Penggugat tidakmelawan hukum,
13 — 0
rumah tangganya danhidup rukun kembali dalam rumah tangga yang bahagia dengan Tergugat tetapitidak berhasil, maka pemeriksaan atas perkaranya diteruskan ;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengirimkan orang lain sebagai wakilnya yang sah untuk menghadap dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyatabahwa ketidakhadirannya itu atas dasar alasan yang dibenarkan oleh hukummaka gugurlah hak jawabnya sebagaimana ibarah dalam kitab Ahkamul