Ditemukan 134967 data
11 — 0
dapat diterima dan dapatmenguatkan dalil gugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yangdihadirkan oleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekatdengan para pihak, karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor9 Tahun 1975 jo. pasal 76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubahterakhir dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
15 — 0
dapat diterima dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; 5 Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
10 — 0
bahwa Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut akan tetapitidak hadir di persidangan dan ternyata pula bahwa tidak hadinya itu tidak disebabkanoleh sesuatu alasan yang sah demikian pula gugatan penggugat tidak melawan hukumdan beralasan , maka berdasarkan hal tersebut gugatan penggugat dapat dikabulkandengan verstek yaitu tanpa hadimya tergugat, karena menurut anggapan hukumgugatan Penggugat dianggap benar, hal mana sesuai dengan ketentuan pasal 149 ayat( 1) Rbg dan pendapat di dalam kitab Ahkamul
5 — 5
Dan hal iniselaras dengan pendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz I halaman 405yang berbunyi:tUki qUE uaO DJ gnO svpnTpU> Pl sY qU?
6 — 3
Dan hal ini selaras dengan pendapat ahli figh,dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yang berbunyi:tUk2i qUE uaO DJ qnO svpnTpU Pl2 sYqUu? eU el% sYArtinya: "Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian ia tidak menghadap maka termasuk orang yang dlalim,dan gugurlah haknya ";Hal. 5 dari 9 hal. Putusan Nomor 2913 /Pdt.G/2014/PA.Tbn.Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan pihakberperkara karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan.
8 — 3
Oleh karena ituberdasarkan pasal 125 HIR jo. pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek). dan hal ini selarasdengan pendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz I halaman 405 yangberbunyi:tUki qUE uaO DJ qnOsvpnTpU Pl sY qU?
11 — 0
.; dan sesuai pula dengan kaidah/ dalil syari dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II Halaman 405Artinya : Siapa yang dipanggil oleh Hakim Muslimuntuk menghadap persidangan, lalu ia tidakmemenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang dlolim dan gugurlah haknya .Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha semaksimalmungkin menasehati pihak Penggugat agar rukun kembali dalamrumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi usaha tersebuttidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernahhadir
7 — 0
Pasal 116huruf f Kompilasi Hukum Islam; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakimsependapat dan mengambil alih pendapat ahli fiqih dalamKitab Ahkamul Qur'an Juz II hal. 405 yang berbunyi:Artinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadapHakim Islam, kemudian ia tidak menghadap' maka iatermasuk orang yang dlalim, dan gugurlah haknya"; Menimbang bahwa atas dasar pertimbangan tersebutdiatas, Penggugat telah dapat membuktikan kebenaran dalilgugatannya, sedangkan gugatan Penggugat tidak melawanhukum
6 — 6
Dan hal ini selaras dengan pendapat ahli figh,dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yang berbunyi:Hal. 5 dari 9 hal. Putusan Nomor :0222 /Pdt.G/2014/PA.Tbn.tUk2i qUE uaO DJc gqnO svpnTpU Pl2 sYqU? w2U al sYArtinya: "Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian ia tidak menghadap maka termasuk orang yang dlalim,dan gugurlah haknya ";Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan pihakberperkara karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan.
10 — 4
Dan hal ini selaras dengan pendapat ahli figh,dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 405 yang berbunyi:tUk21 qUE uaO0 DJg qnO svpnTpUPl2 sY qU?
11 — 9
Oleh karena ituberdasarkan pasal 125 HIR jo. pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek). dan hal iniselaras dengan pendapat ahli fiqgh, dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman405 yang berbunyi:tUk2f qUE uaO Djc qnO svpnTpU Pl2 syqU?
21 — 4
Oleh karena ituberdasarkan pasal 125 HIR jo. pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek). dan hal ini selarasdengan pendapat ahli fiqh, dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 405 yangberbunyi:tUkf qUE uiO DJ gnO svpnTpU Pl?
7 — 5
Dan hal ini selaras dengan pendapat ahli figh,dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz Il halaman 405 yang berbunyi:tUki gUE uadO DJc gqnO svpnTpU Bb1sy qu aU al syHal. 5 dari 8 hal. Putusan Nomor 2341/Pdt.G/2013/PA. Ton.Artinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian ia tidak menghadap maka termasuk orang yang dlalim,dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpihak berperkara, namun tidak berhasil.
9 — 1
Kutipan Akta Nikah Nomor : 229/VII/1985 tanggal 12 Juli1985 (bukti P.1), oleh karena itu permohonan Pemohon terhadap Termohonmemiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa Termohon tidak pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengirimkan orang lain sebagai wakilnya yang sah untuk menghadap dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyatabahwa ketidakhadirannya itu atas dasar alasan yang dibenarkan oleh hukummaka gugurlah hak jawabnya sebagaimana ibarah dalam kitab Ahkamul
14 — 3
Pasal 116 huruf fKompilasi Hukum Islam; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambilalih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal. 405 yangberbunyi: oy.
8 — 5
Dan hal ini selaras dengan pendapat ahlifiqh, dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz Il halaman 405 yang berbunyi:tUki qUE uO DJc qnO svpnTpU Bl1sy qu aU al syArtinya :" Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian ia tidak memghadap maka termasuk orang yang dlalim,dan gugurlah haknya" ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan/menasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya, namun tidak berhasil.
9 — 3
Hal inisesuai dengan pendapat ahli Fikih dalam Kitab Ahkamul Quran juz II halaman405 yang berbunyi sebagai berikut:al gaWolllbogarrupldiyolwollolSavyopSlrlls 200Artinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidanganserta tidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telahmembenarkan dalildalil gugatan Penggugat
17 — 3
kecocokanlagi oleh karenanya maka gugatan Penggugat telah memenuhi Pasal 19 huruf (F)Peraturan pemerintah NO.9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat telah mempunyai alasanhukum dan tidak melawan hak, sedangkan Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan dan ketidak hadirannnya itu tanpa suatu alasan yang sah, makaberdasarkan Pasal 125 ayat (1) HIR gugatan Penggugat dikabulkan secara verstek,Hal ini sesuai dengan kaidah Hukum Islam dalam kitab Ahkamul
12 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
11 — 1
dapat diterma dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal576 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul