Ditemukan 16427 data
35 — 0
PerdataPenggugat:AAN KUNAEFITergugat:1.KEJAKSAAN NEGERI CILEGON Cq JAKSA PENUNTUT UMUM2.POLSEK CILEGON Cq PENYIDIK KEPALA UNIT RESERSE KRIMINAL3.PENGADILAN NEGERI SERANG Cq KETUA MAJELIS HAKIM4.RANDY MAHENDRA Bin Alm MADJALI
18 — 11
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1990 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara dan membebankan biaya perkara ini kepada kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cilegon tahun 2015 sejumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 95/Padt.P/2015/PA.ClgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menetapkan perkaraisbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON , Umur: 46 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Buruh, TempatTinggal di: Kota Cilegon, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, Umur: 38 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Mengurus rumahtangga, Tempat Tinggal di: Kota Cilegon, sebagaiPemohon Il;Selanjutnya Pemohon
dan Pemohon Il di sebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon serta saksisaksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dalam surat Permohonannya tertanggal 16Februari 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cilegon,Nomor 95/Pdt.P/2015/PA.Clg, mengajukan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
Olehkarena itu Para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari PengadilanAgama Cilegon, guna dijadikan sebagai landasan hukum dan untukmengurus administrasi kependudukan;.
Bahwa Para Pemohon tidak mampu membayar biaya yang timbul akibatperkara ini, karena miskin;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cilegon atau Majelis Hakim yang ditunjuk segeramemeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut:a. Mengabulkan permohonan para Pemohon;b. Menyatakan sah perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;c.
) denganPemohon Il (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1990di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon;3.
21 — 11
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1982 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber Kota Cilegon;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara dan membebankan biaya perkara ini kepada kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cilegon tahun 2015 sejumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 93/Pdt.P/2015/PA.ClgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menetapkan perkaraisbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, Umur: 48 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Buruh, Tempat Tinggaldi: Kota Cilegon, sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, Umur: 45 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Mengurus rumahtangga, Tempat Tinggal di: Kota Cilegon, sebagaiPemohon Il;Selanjutnya Pemohon
dan Pemohon II di sebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon serta saksisaksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dalam surat Permohonannya tertanggal 16Februari 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cilegon,Nomor 93/Pdt.P/2015/PA.Clg, mengajukan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
Agama setempatdan untuk mencatatkan pernikahan tersebut memerlukan PenetapanPengadilan Agama Cilegon;Menimbang, bahwa pemikahan Para Pemohon tersebut temyata dilaksanakansetelah berakunya UndangUndang Perkawinan No. 1 tahun 1974, dan pengajuan itsbatnikah tersebutdiperkenankan berdasarkan Pasal 7 ayat 3 hurufe Kompilasi Hukum Islam diIndonesia Tahun 1991 dan oleh karenaitu patutdiperimbangkan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalilnya Para Pemohon telahmengajukan dua orang saksi bernama SAKSI
No.93/Pdt.P/2015/PA.ClgMenimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan itsbatnikah sebagaimanatersebut di atas, maka Para Pemohon telah dapat mencatatkan pemikahannya kepadaPegawai PencatatNikah KUA Kecamatan Cibeber Kota Cilegon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dimohonkan secara prodeo dan telahdiperkenankan berdasarkan Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara oleh KetuaPengadilan Agama Cilegon Nomor W27A6/369/HK.05//2015 tanggal 16 Februari 2015,maka para Pemohon dibebaskan untuk membayar
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON I) dengan PemohonIl (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1982 di WilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber Kota Cilegon;3.
3.Muhammad Isyah, SH
4.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Cilegon
Turut Tergugat:
4.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq. Pemerintah Kota Cilegon. Cq. Camat Kecamatan Gerogol
5.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq.
27 — 0
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten / BJB
3.Muhammad Isyah, SH
4.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Cilegon
Turut Tergugat:
4.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq. Pemerintah Kota Cilegon. Cq. Camat Kecamatan Gerogol
5.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq.Pemerintah Kota Cilegon. Cq. Camat Kecamatan Gerogol. Cq. Kepala Kelurahan Rawa Arum
6.Pemerintah Kota Cilegon, Cq. Badan Pendapatan Daerah Kota Cilegon, Cq. Kantor PBB Kota Cilegon.
95 — 35
ELA NURLAILA, dkkM E L A W A NKEPALA DINAS TENAGA KERJA KOTA CILEGON
, Kota Cilegon, Provinsi Banten.Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor800/1492/Disnaker tanggal 10 Juli 2012 memberikankuasa kepada : 1.
Semuanya Kewarganegaraan Indonesia;Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Dinas Tenaga KerjaKota Cilegon; Tempat kedudukan di Jalan RayaBojonegara Km. 2 Kelurahan Kedaleman, KecamatanCibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Untuk alasan gugatan point 3 kami uraikan sebagai berikut :Bahwa Surat yang dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon adalahjawaban secara tertulis, Karena jawaban yang diberikan secara lisan Sdr.Mimin dan kawankawan tidak menerimanya, sehingga Dinas TenagaKerja Kota Cilegon membuat surat kepada PUK SPKEP PolypetPolyprima yang menyatakan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon tidak dapatmelakukan mediasi terhadap kasus yang telah diputuskan, karenaPutusan tersebut dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dalam
Kota Cilegon Nomor:560/1479/Hubin tanggal 1 Juni 2010, perihal JawabanPernyataan Penegasan (fotokopi sesuai dengan asli);Informasi Perkara Putusan PK Mahkamah Agung Rldengan No.
Bukti T3 Surat dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Nomor:560/1479/Hubin tanggal 1 Juni 2010, perihal JawabanPernyataan Penegasan (fotokopi sesuai dengan asili);4. Bukti T4 Surat dari Mediator yang diketahui Kepala Dinas TenagaKerja Kota Cilegon Nomor: 560/1186/Disnaker tertanggalMei 2008, perihal Anjuran (fotokopi sesuai dengan asli); 5. Bukti T5 = Surat PT.
PT Mandiri Tunas Finance cq PT Mandiri Tunas Finance Cabang Cilegon
Tergugat:
Fafan Afandi
26 — 12
PT MANDIRI TUNAS FINANCE CABANG CILEGON untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor 9082100507, tanggal 3 Juni 2021, yang dibuat oleh dan antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan berharga menurut hukum;
- Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatan cedera janji (wanprestasi) atas pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Nomor 9082100507, tanggal 3 Juni 2021;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
Penggugat:
PT Mandiri Tunas Finance cq PT Mandiri Tunas Finance Cabang Cilegon
Tergugat:
Fafan Afandi
Tergugat:
1.Murtasiyah
2.HUSAENI
46 — 0
KANCA CILEGON
Tergugat:
1.Murtasiyah
2.HUSAENI
Terbanding/Tergugat : KEJAKSAAN NEGERI CILEGON Cq JAKSA PENUNTUT UMUM
32 — 24
SH.MH
Terbanding/Tergugat : KEJAKSAAN NEGERI CILEGON Cq JAKSA PENUNTUT UMUM
49 — 35
W.3/20/6/Tahun 1989, tanggal 13 Februari 1989 untuk keperluan umum (Madrasah);Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 915 atas nama Nadzir Wakaf Madrasah Al-Khairiyah;Dokumen-dokumen kepemilikan tanah-tanah wakaf Al-Khairiyah yang berada diluar lingkungan sekolah dan tersebar di 14 (empat belas) titik;Jika Tergugat Rekonvensi membandel, memerintahkan kepada :Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilegon untuk menerbitkan Kutipan Akta Pengganti Ikrar Wakaf dimaksud;Badan Pertanahan Kota Cilegon untuk menerbitkan
Ubaidillah Aliudin PENGGUGATLAWANMuhammad Nazib bin H.Muhtar TERGUGATKepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dkk TURUT TERGUGAT
62 — 19
Lingkungan Medaksa RT.002/001 Kel.Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon;b. Perumahan Taman Cilegon Blok I.2 No.9 Cluster Milenia Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;
Lingkungan Medaksa RT.002/001 Kel.MekarsariKecamatan Pulomerak Kota Cilegon;b. Perumahan Taman Cilegon Blok 1.2 No.9Cluster Milenia Kelurahan SukmajayaKecamatan Jombang Kota Cilegon;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan oleh ;1. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2016 sampai dengan tanggal29 Oktober 2016;2. Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 18 Nopember 2016;3.
Raya Serang Cilegon No. 5Serang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang atau setidaktidaknya suatuwaktu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Serang,dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orangyang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungankerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah, beberapaperbuatan
133 — 83
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON2. MARYADI HUMAEDI
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON, Tempat Kedudukan JalanNuri Blok E No. 21 Perumnas Cibeber, Kota Cilegon, ProvinsiBanten;Dalam hal ini diwakili oleh:i. Prayitno, S.H. NIP. 19620626 198203 1 004, Pangkat/Gol. Penata Tk. (llI/d), Jabatan Kepala SeksiSengketa, Konflik dan Perkara; Tuhu Endarto, A.Ptnh.,M.M. NIP. 19680925 198903 1003, Pangkat/Gol. Pembina (IV/a), Jabatan KepalaSeksi Survei Pengukuran dan Pemetaan;Edy Dwi Daryono, S.E. NIP. 19670428 199203 1 004,Pangkat/Gol. Penata Tk.
(lIlII/o), Jabatan Staf Seksi SurveiPengukuran dan Pemetaan; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Kantor Pertanahan Kota Cilegonberalamat di Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Jalan Nuri BlokE No. 21 Perumnas Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 185/SK.3672/VIII/2013, tanggal 16 Agustus 2013; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 2.
Amoco Mitsui PTA Indonesia(fotocopy sesuai dengan asli); Bukti P Keputusan Walikota Cilegon Nomor 647/SK.2046/SIMB/DTK/2007 tanggal 12 November 2007 tentang Ijin MendirikanBangunan (IMB) Bidang Usaha Industri Kimia Lokasi KelurahanRawa Arum Kecamatan Grogol Kota Cilegon Untuk dan AtasNama PT Amoco Mitsui PTA Indonesia (fotocopy sesuai dengan asli); Bukti P Keputusan Menteri Negara Investasi/Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal No.421/T/Industri/1998 Tentang Pemberianizin Usaha Industri Tanggal
RayaMerak KM 116, Cilegon, Banten yang berada/berlokasidi PT.
Tanah di Kantor Pertanahan Kota Cilegon,Provinsi Banten Tahun Anggaran 2007 (vide Bukti T21);2.3 Surat Keterangan Waris atas nama Hj.
1.Saiyah binti Djamsari / Jamsari
2.Sahilah binti Sahrani
3.Hawasi bin Kusni
4.Hawasi Sumarta bin Kusni
5.Sutati binti Kusni
6.Supriadi bin Kusni
7.Husniawati binti Kusni
8.Husnul Hotimah binti Kusni
9.Mad Racik bin Sapri
Tergugat:
1.Pemerintah Kota Cilegon / Walikota Cilegon
2.Kepala Dinas Pendidikan / Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Kubang Laban
3.Camat Kecamatan Jombang
4.Kepala Kelurahan Panggung Rawi
9 — 9
Kubang Laban, Desa Panggung Rawi sekarang Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Cilegon sekarang Kecamatan Jombang, Daerah Tingkat II Kota Praja Serang sekarang Kota Cilegon, Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat sekarang Provinsi Banten, dengan batas-batas :
Sebelah Timur : Kali selokan / saluran air kemudian Jalan Semburat / Jl. Link.
Kubang LabanSebelah Selatan : Semula tanah sawah Kelurahan Panggung Rawi dibuat atas nama Sopian sekarang atas nama Pemerintah Kota Cilegon
Sebelah Barat : Semula tanah milik Bakar, kemudian dialihkan kepada Kelurahan Panggung Rawi dibuat atas nama Sopian sekarang atas nama Pemerintah Kota Cilegon. Jalan ke sekolahan dan ke Kantor Kelurahan Panggung Rawi serta bangunan sekolah SD Negeri Kubang Laban.
Kubang Laban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten pada Blok Pojok, Persil 70 S.IV, luas 2.240 M2.
Penggugat:
1.Saiyah binti Djamsari / Jamsari
2.Sahilah binti Sahrani
3.Hawasi bin Kusni
4.Hawasi Sumarta bin Kusni
5.Sutati binti Kusni
6.Supriadi bin Kusni
7.Husniawati binti Kusni
8.Husnul Hotimah binti Kusni
9.Mad Racik bin Sapri
Tergugat:
1.Pemerintah Kota Cilegon / Walikota Cilegon
2.Kepala Dinas Pendidikan / Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Kubang Laban
3.Camat Kecamatan Jombang
4.Kepala Kelurahan Panggung Rawi>5.BPKAD Kota Cilegon / Kepala Bidang Aset Kota Cilegon
6.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Cilegon
Turut Tergugat:
14.Masnul bin Hadji Otong
15.Camat Kecamatan Cilegon
16.9.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Serang
17.Kantor PBB Kota Cilegon
3.Muhammad Isyah, SH
4.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Cilegon
Turut Tergugat:
4.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq. Pemerintah Kota Cilegon. Cq. Camat Kecamatan Gerogol
5.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq.
25 — 0
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten / BJB
3.Muhammad Isyah, SH
4.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Cilegon
Turut Tergugat:
4.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq. Pemerintah Kota Cilegon. Cq. Camat Kecamatan Gerogol
5.Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri, Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Banten, Cq.Pemerintah Kota Cilegon. Cq. Camat Kecamatan Gerogol. Cq. Kepala Kelurahan Rawa Arum
6.Pemerintah Kota Cilegon, Cq. Badan Pendapatan Daerah Kota Cilegon, Cq. Kantor PBB Kota Cilegon.
26 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUTOHAROH DKK VS KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADANPERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN DK
MISBAKHUL MUNIR
Tergugat:
1.MASNI
2.ETIN
3.KEPALA BANK BTN CILEGON
29 — 0
Penggugat:
MISBAKHUL MUNIR
Tergugat:
1.MASNI
2.ETIN
3.KEPALA BANK BTN CILEGON
Basri
Tergugat:
PT.Bank Negara Indonesia (persero) Tbk c.q PT.Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Cilegon
54 — 10
Penggugat:
Basri
Tergugat:
PT.Bank Negara Indonesia (persero) Tbk c.q PT.Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Cilegon
RIO PRATAMA WIDIYANTO
Tergugat:
1.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA CILEGON
2.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA CILEGON
3.WALIKOTA CILEGON
Turut Tergugat:
1.PT. ASA PRIMA ABADI
2.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk. Kantor Cabang Rangkasbitung
8 — 9
Penggugat:
RIO PRATAMA WIDIYANTO
Tergugat:
1.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA CILEGON
2.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA CILEGON
3.WALIKOTA CILEGON
Turut Tergugat:
1.PT. ASA PRIMA ABADI
2.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk. Kantor Cabang Rangkasbitung
26 — 12
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara dan membebankan biaya perkara ini kepada kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cilegon tahun 2015 sejumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 96/Padt.P/2015/PA.ClgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menetapkan perkaraisbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON , Umur: 48 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Buruh, TempatTinggal di: Kota Cilegon, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, Umur: 39 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Mengurus rumahtangga, Tempat Tinggal di : Kota Cilegon, sebagaiPemohon Il;Selanjutnya Pemohon
dan Pemohon Il di sebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon serta saksisaksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dalam surat Permohonannya tertanggal 16Februari 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cilegon,Nomor 96/Pdt.P/2015/PA.Clg, mengajukan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
Olehkarena itu Para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari PengadilanAgama Cilegon, guna dijadikan sebagai landasan hukum dan untukmengurus administrasi kependudukan;7.
Bahwa Para Pemohon tidak mampu membayar biaya yang timbul akibatperkara ini, karena miskin;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cilegon atau Majelis Hakim yang ditunjuk segeramemeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut:a. Mengabulkan permohonan para Pemohon;b. Menyatakan sah perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;c.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON I) dengan Pemohonll (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 1989 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon;3.
110 — 16
SUMARMANPEMERINTAHAN KOTA CILEGON Cq. KELURAHAN PANGGUNGRAWI KOTA CILEGONPEMERINTAHAN KOTA CILEGON Cq. CAMAT KECAMATAN JOMBANGKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGONH.YUSUF HANAFIAH, BE Bin H. K. SUMARMAN
RW. 007 Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Cilegon, Kota CilegonBanten. Selanjutnya disebut TERGUGAT ;2. AHLI WARIS ALMARHUM Ir. YUSUF EFENDI BIN H.K. SUMARMAN ALM :1. HJ. Nurfatmah, Umur 57 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan ASN, Alamat di JI.P. Tendean Lingkungan Pegantungan No. 90, RT. 004, RW. 007, KelurahanJombang Wetan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon Banten ;2. VANESA ANINDYA, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan MengurusRumah Tangga, Alamat di JI. KH. Aliyudin No. 111 Lingkungan Kp.
RW. 004Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon Banten ;Selanjutnya disebut TERGUGAT II ;3. AHLI WARIS ALMARHUM SYAIFUL ANWAR BIN H.K. SUMARMAN ALM :1. NY. LIL! AMALIA BINT ANAS KODIR, Umur 54 Tahun, Agama Islam,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat di JI. KH. Aliyudin No. 111Lingkungan Kp. Teluh RT. 002. RW. 004 Kelurahan Jombang WetanKecamatan Cilegon Kota Cilegon Banten ;2. DEW!
RW. 004 Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan CilegonKota Cilegon Banten. Selanjutnya disebut TERGUGAT III ;4. MUHAMAD SYUFRI, SE, BIN H.K. SUMARMAN, Umur 54 Tahun, Agama Islam,Pekerjaan Pegawai Swasta, Alamat JI. Raya Bojonegara No. 73, RT. 002. RW.006, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Cilegon Kota Cilegon Banten.Selanjutnya disebut TERGUGAT IV ;Dalam hal ini memberi Kuasa khusus kepada :MUFTI RAHMAN, SH, MH, RENALDI, SH, ABDUL MUKHITH, SH, JOSUA FTAMPUBOLON, SH, ANDITTA RUSMIYANTO, SH,.
PEMERINTAHAN KOTA CILEGON Cq. KELURAHAN PANGGUNGRAWIKOTA CILEGON, Alamat Jalan Terate Kubang Laban No. 003, KelurahanPanggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten,Untukselanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I":6. PEMERINTAHAN KOTA CILEGON Cq. CAMAT KECAMATAN JOMBANG,Alamat Jalan Keranggot No. 150, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, ProvinsiBanten, untuk Selanjutnya disebut sebagai. TURUT TERGUGAT II";7.
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON Alamat :Jalan Nuri BlokE No. 21 Perum Nas, Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Untukselanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT III":8. H.YUSUF HANAFIAH, BE Bin H. K. SUMARMAN, Umur 67 tahun, AgamaIslam, Pekerjaan Pensiunan BUMN, bertempat tinggal di Jalan KH.
21 — 10
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1990 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon;3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara dan membebankan biaya perkara ini kepada kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cilegon tahun 2015 sejumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 98/Pdt.P/2015/PA.ClgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menetapkan perkaraisbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, Umur: 45 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Buruh, Tempat Tinggaldi: Kota Cilegon, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, Umur: 39 tahun, agama Islam, Pekerjaan: Mengurus Rumahtangga, Tempat Tinggal di: Kota Cilegon, sebagaiPemohon Il;Selanjutnya Pemohon
dan Pemohon II di sebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon serta saksisaksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dalam surat Permohonannya tertanggal 16Februari 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cilegon,Nomor 98/Pdt.P/2015/PA.Clg, mengajukan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
Bahwa Para Pemohon tidak mampu membayar biaya yang timbul akibatperkara ini, karena miskin;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cilegon atau Majelis Hakim yang ditunjuk segeramemeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut:a. Mengabulkan permohonan para Pemohon;b. Menyatakan sah perkawinan Pemohondengan Pemohon Il;c.
No.98/Pdt.P/2015/PA.ClgPengadilan Agama Cilegon Nomor W27A6/369/HK.05//2015 tanggal 16 Februari 2015,maka para Pemohon dibebaskan untuk membayar biaya perkara ini;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan hukum syarayang berkenaan dengan perkaraini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon Idan Pemohon Il;2.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1990 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon;3.