Ditemukan 5073 data
75 — 35
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Curup pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 H, oleh kami Drs. JONIsebagai Hakim Ketua Majelis serta ZAINUL ARIFIN, S.H dan A.
30 — 5
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 731.000,- ( Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) masing masing separuhnya ;
mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;1.MENGADILI :Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakanKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 731.000, ( Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah)masing masing separuhnya
41 — 31
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
65 — 3
M E N G A D I L I :Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR Jo PERMA No. 01 Tahun2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugattersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebutdi atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 381.000, (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
39 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga Kkini diperhitungkan sebesarRp.261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Halaman 2 dari 4 HalamanDemikian diputuskan dalam sidang terobuka untuk umum pada harikamis tanggal 16 Januari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal1435 H. oleh Drs.H.KHAIRUL,SH.MA, sebagai Ketua Majelis, Drs. FARDINALTANJUNG dan AMRIZAL,SH.
26 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 331.000,-(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 331.000,(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat musyawarah majelis hakimPengadilan Agama Makassar pada hari Selasa, tanggl 1 Agustus 2013 Masehi,bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 Hijeriyah, oleh kami Drs. H.Syahruddin,S.H.,M.H sebagai ketua majelis Drs. Chaeruddin,S.H.M.H. dan Dra. Hj.St.
73 — 17
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.1.667.000,- (Satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlahRp.1.667.000, (Satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 27 Agustus 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1434Hijriah, oleh Drs. Mohammad H. Daud. sebagai Ketua Majelis, Drs.
96 — 0
Mengadili:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 136. 000 (seratus tiga puluh enam rupiah) masing-masing separuhnya;
81 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
77 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.500,- (lima ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.541.500, (lima ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari : SELASA, tanggal : 03 Mei 2016, olehkami : H. SUDARWIN, SH. MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, dengan: MUSAARIEF AINI, SH.
24 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.511.000,- (Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya ;
394 — 146
Menghukum kedua belah pihak untuk menaati Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 801.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya
33 — 12
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000, (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000,(lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
34 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
56 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.816.000,- (empat juta delapan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembayar atau melunasi utang yang masingmasing separuhnya dari totalutang yang berjumlah Rp212.772.800,00 (dua ratus dua belas juta tujuhHal. 10 dari 37 hal.
Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimasingmasing dibebani untuk membayar 50 % dari nilai hutanghutang bersama tersebut dengan ketentuan terhadap hutanghutangyang telah dilunasi sebagiannya oleh Penggugat Rekonvensi tetapdiperhitungkan sebagai hutang bersama yaitu:3.1 Tergugat Rekonvensi dibebani untuk membayar 50 % dari hutangkepada PT Radar Semarang Jawa Pos grup yang telah dibayaroleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah) separuhnya sebesar
Rp9.500.000,00 (sembilanjuta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada Penggugatrekonpensi ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayarsebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) separuhnya sebesarRp3000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
Tergugat dibebani untuk membayar 50% dari hutang kepadaPT Radar Semarang Jawa Pos Group yang telah dibayar olehTergugat sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah)separuhnya sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus riburupiah) dibayarkan kepada Penggugat ditambah 50% dari sisahutang yang belum dibayar sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) separuhnya sebasar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayar sebesarRp 6.000.000 (enam juta rupiah) separuhnya sebesar Rp3.000.000 (tigajuta rupiah);16.
51 — 25
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 421.000.00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp421.000.00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah majelis hakim Pengadilan AgamaSarolangun pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2013 M bertepatan dengan tanggal 22Syakban 1434 H oleh A.
32 — 5
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu dan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatudan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000, (seratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2016oleh DICKY WAHYUDI SUSANTO, SH sebagai Hakim, putusan mana padahari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantuoleh 1YUS SAEPUDIN, SH Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh
17 — 2
setelah terjadi perceraian antara Pemohon dan Termohon ;e Bahwa terhadap nafkah Iddah pemohon hanya sanggup memberikan Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa Termohon telah memberikan jawaban dalam dupliknya secara tertulisyang pada pokoknya adalah :Termohon tetap sebagaimana jawabannya dan membantah tentang replikPemohon yang menyatakan memberikan nafkah selama berpisah adalah tidakbenar ;Termohon mohon Pemohon dapat memberikan uang gaji pensiun sejak Januari2014 dan uang Taspen separuhnya
untuk Termohon;Sisa utang pada bank Sumut yang dibenarkan Pemohon adalah tersisa 70 bulan x1.463.463 = Rp. 102.442.410,Termohon menuntut uang kuliah anak dari semester hingga selesai senilai Rp.24.275.000, atas tuntutan tersebut Termohon memohon kepada majelis hakim :Mengabulkan gugatan Rekonpensi seluruhnya ;Menyatakan Pemohon membayar biaya masa lampau sebesar Rp. 3.000.000,selama 47 bulan kepada Termohon ;Menyatakan Pemohon dapat membagi uang Pensiun separuhnya kepadaTermohon ;Menyatakan pinjaman
Termohon dan Pemohon Bank Sumut sebesar Rp.102.442.410, dibebankan kepada pemohon separuhnya ;Membayar uang Iddah sebesar 3 x Rp. 3.000.000, = Rp. 9.000.000.Menghukum Pemohon untuk membayar ketentuan point 1 samapai 4 diatas ;Halaman 9 dari 28 halaman Putusan Nomor 144/Pdt.G/2014/PA.Tba10Bahwa atas duplik Termohon tersebut kuasa hukum Pemohon menyatakan tidaklagi mengajukan re duplik atas gugatan rekonpensi tersebut dan tetap sebagaimanadalam jawaban rekonpensi :Bahwa Pemohon untuk menguatkan dalildalil
utang dan uangnya sudah untuk kepentingan bersama, terhadapgugatan tersebut Penggugat rekonpensi mengajukan alat bukti PR.2, dan majelismenilai sebagai berikut bahwa oleh karena alat bukti PR.2 yang diajukan Penggugatrekonpensi tagiha kredit kolektif tersebut terhitung Mei 2014 dan telah disetor angsuranyang ke 62 dari jangka waktu 84 angsuran maka majelis hanya mempertimbangkansetoran yang ke 63 hingga setoran 84 terhitung Juni 2014 hingga April 2016 yaitu 22setoran x 1.463.463, = 32.196.186, separuhnya
44 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;