Ditemukan 1798 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan MS TAKENGON Nomor 365/Pdt.P/2022/MS.Tkn
Tanggal 6 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
471
2. Menyatakan telah meninggal dunia Asnah binti Gamcut pada tanggal 22 Oktober 2022, karena sakit.
3. Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah Asnah binti Gamcut, sebagai berikut:
- Fitra bin Rusli, anak laki-laki kandung;
- Mutia Realina binti Rusli, anak perempuan kandung;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).