Ditemukan 1895 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 23/Pid.B/2020/PN Kfm
Tanggal 19 Mei 2020 —
Terdakwa:
MARKUS KOA Alias MARKUS
7829
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa MARKUS KOA Alias MARKUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Terdakwa:
      MARKUS KOA Alias MARKUS
      Menyatakan Terdakwa MARKUS KOA Alias MARKUS terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, sebagaimana yang didakwakandalam dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MARKUS KOA Alias MARKUSdengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
      Yang Muliaberpendapat lain mohon menjatuhkan putusan sesuai keyakinan berdasarkanKeTuhanan Yang Maha Esa;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas nota pembelaanTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntututan pidananya sedangkan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnyamenyatakan tetap pada Nota Pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPrimair Bahwa terdakwa MARKUS KOA
      FRIDOLINA TEME Alias DOLI, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan perkara ini sehubungandengan masalah Penganiayaan terhadap saksi korban;Bahwa Saksi korban dianiaya terdakwa Markus Koa;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka lecetkecoklatan pada pipi kanan dan luka memar dan bengkak pada kelopakmata kanan;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 09 Februari2020, sekira jam 13.30 wita bertempat di gedung
      TTU;Bahwa pelakunya adalah Markus Koa, sedangkan korbannya adalahFrodolina Teme;Bahwa terdakwa hanya menggunakan tangan dan pisau saat melakukanpenganiayaan;Bahwa posisi saksi saat itu berada di samping korban sekitar 2 (dua)meter dan saksi melihat secara langsung kejadian tersebut;Bahwa saksi mengenal korban dan terdakwa;Bahwa sepengetahuan saksi bahwa terdakwa dan korban tidakmempunyai masalah;Halaman 7 dari 30 putusan nomor 23/Pid.B/2020/PN Kfm.Bahwa saksi tidak mengetahui alasan penganiayaan
      tersebut dilinat langsung oleh saksi dan Elisabeth Salu;Bahwa posisi pada saat itu terdakwa berada di belakang korban dankemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sedangkan padasaat melakukan penikaman antara terdakwa dan korban salingberhadapan;Halaman 8 dari 30 putusan nomor 23/Pid.B/2020/PN Kfm.Bahwa korban mengalami Iluka pada tangan kiri dan rasa sakit padakepala bagian belakang;Bahwa korban saat ini masih beraktivitas seperti biasa;Bahwa saksi mengenal pisau tersebut adalah milik Markus Koa
Register : 31-05-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 108/Pdt.G/2016/PN.Blb.
Tanggal 25 Oktober 2016 — - SUMARYAT ( PENGGUGAT ) - HENDRIE BENNIE BUDIMAN,Dkk ( PARA TERGUGAT ) - BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOA CIMAHI ( TURUT TERGUGAT )
7217
  • - SUMARYAT ( PENGGUGAT )- HENDRIE BENNIE BUDIMAN,Dkk ( PARA TERGUGAT )- BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOA CIMAHI ( TURUT TERGUGAT )
    PENETAPANNomor : 108/Pdt.G/2016/PN.Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Kami, Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Bale Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama,dalam perkara antara :SUMARYAT sebagai PENGGUGAT;Lawan:HENDRIE BENNIE BUDIMAN,Dkk sebagai PARA TERGUGAT ;DanBADAN PERTANAHAN NASIONAL KOA CIMAHI sebagai TURUT TERGUGATSetelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri BaleBandung, Nomor : 108/Pdt.G/2016/PN.Blb, tanggal
Register : 03-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 20-05-2022
Putusan PN POSO Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN Pso
Tanggal 24 Oktober 2019 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG POSO
Tergugat:
1.Djemas Lakaoni
2.Herlina Koa a
265
  • BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG POSO
    Tergugat:
    1.Djemas Lakaoni
    2.Herlina Koa a
Register : 16-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN PAINAN Nomor 124/Pid.B/2018/PN Pnn
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.MUSLIANTO, SH., MH
2.ADNAN FARHANSYAH, S.H
Terdakwa:
1.MUSLIADI PGL IMUS BIN MARKIS
2.ALEXON APRISAL PGL. ISON BIN ISUL
3.JAFRI PGL IJAP BIN MAKRUF
5912
  • Terdakwa tetap ditahanan;
  • Menyatakan Barang bukti Berupa :
    • Uang tunai sejumlah Rp. 80.000,- (Delapan Puluh Ribu Rupiah) yang terdiri dari :
    • 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima pulluh ribu rupiah)
    • 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah)
    • 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)

    Dirampas Untuk Negera

    • Kerta Koa
      Gun (DPO)duduk secara melingkar kemudian dengan menggunakan 180 (Seratus delapan puluh)lembar kartu Koa yang terdiri dari 3 (tiga) lakon/Set kartu Koa dimana setiap Set/ Lakonkartu Koa terdapat 9 jenis kartu yang berbeda, 180 lembar kartu koa tersebut kemudian dikocok atau diaduk, kemudian mereka terdakwa dan Sdr.
      Gun (DPO) duduk secara melingkar kemudian denganmenggunakan 180 (Seratus delapan puluh) lembar kartu Koa yang terdiri dari 3(tiga) lakon/Set kartu Koa dimana setiap Set/ Lakon kartu Koa terdapat 9 jeniskartu yang berbeda, 180 lembar kartu koa tersebut kemudian di kocok ataudiaduk, kemudian mereka terdakwa dan Sdr.
      Gun (DPO)duduk secara melingkar kemudian dengan menggunakan 180 (Seratus delapanpuluh) lembar kartu Koa yang terdiri dari 3 (tiga) lakon/Set kartu Koa dimanasetiap Set/ Lakon kartu Koa terdapat 9 jenis kartu yang berbeda, 180 lembarkartu koa tersebut kemudian di kocok atau diaduk, kemudian mereka terdakwadan Sdr.
      Gun (DPO) duduk secaramelingkar kKemudian dengan menggunakan 180 (Seratus delapan puluh) lembar kartu Koayang terdiri dari 3 (tiga) lakon/Set kartu Koa dimana setiap Set/ Lakon kartu Koa terdapat 9Putusan 124/Pid..B/18/PN.PnnPage 20 of 23jenis kartu yang berbeda, 180 lembar kartu koa tersebut kemudian di kocok atau diaduk,kemudian mereka terdakwa dan Sdr.
Register : 04-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 12/Pid.B/2020/PN Lbs
Tanggal 18 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Yus Iman Mawardin Harefa, SH.MH
Terdakwa:
1.YUHENDRI Pgl SIHEN
2.ZALMI SYAFARDI Pgl FARDI
7814
  • ZALMI SYAFARDI PGL FARDI dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) Lembar uang kertas Pecahan Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupuah)
    2. 3 (Tiga) Set Kartu Koa/Ceki dengan Jumlah 180 (seratus delapan puluh) Lembar
    3. 36 (tiga puluh Enam) buah Koin yang terbuat dari kertas Koa/Ceki warna Kuning yang di lipat-lipat.
    4. 4 (empat) buah batu Domino bewarna Putih Hijau.
  • Dikembalikan kepenutut umum untuk dipergunakan dalam perkara ALIKIN WARDANUS pgl DANUS

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Bahwa saksi menerangkan Pelaku permaian judi koa atau cekidengan menggunakan kartu koa atau ceki, serta dengan menggunakanuang sebagai taruhanya yang saksi tangkap bersama dengan SaksiAGUSRIZAL Pgl AGUS tersebut adalah :a.
    Bahwa saksi menerangkan Pelaku permaian judi koa atau cekidengan menggunakan kartu koa atau ceki, serta dengan menggunakanuang sebagai taruhanya yang saksi tangkap bersama dengan SaksiRESKI OKTARIA FAJAR Pgl RISKI tersebut adalah :a.
    Lubuk SikapingKab.Pasaman Bahwa saksi menerangkan bahwa Alat yang saksi gunakanuntuk bermain judi jenis KOA dengan menggunakan kartu koa dan uangsebagai taruhannya bersama dengan teman terdakwa ZALMI SYAFARDIPgl FARDI, YUHENDRI Pg!
    HEN dan RIKO Pgl RIKO adalah 3 ( tiga ) setkartu koa / ceki yang berjumlah 180 ( seratus delapan puluh ) lembar, koinyang terbuat dari kartu koa yang di lipat lipat sebanyak 36 ( tiga puluhenam ) buah dan 4 ( empat ) buah batu domino dan uang sebagai taruhansebanyak Rp.50.000, ( lima puluh ribu rupiah ) Bahwa saksi menerangkan saat saksi sedang asyik bermainjudi koa dengan menggunakan kartu koa dan uang sebagai taruhannyabersama dengan ZALMI SYAFARDI Pgl FARDI, YUHENDRI Pg!
    Bahwa saksi menerangkan aksi bermain judi koa denganmenggunakan kartu koa dan uang sebagai taruhanya bersama denganZALMI SYAFARDI Pgl FARDI, YUHENDRI Pgl HEN dan RIKO Pgl RIKOsejak pukul 22.30 Wib dan tertangkap pada pukul 23.30 Wib, yangmemiliki ide untuk main judi koa tersebut adalah RIKO Pgl RIKO Bahwa saksi menerangkan yang saksi harapkan dalampermaian judi koa dengan menggunakan kartu koa merek kapal layar danuang sebagai taruhanya adalah kemenangan dan mendapatkan uangtaruhan sebagai buah dari
Register : 26-03-2019 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 22/Pid.B/2019/PN Lbs
Tanggal 18 April 2019 — Penuntut Umum:
Dwi Kustono, SH
Terdakwa:
SYAHRUL ARWI PGL AUL
742
  • b. 3 (tiga) set kartu Koa warna kuning tanpa motif sebanyak 180 (seratus delapan puluh) lembar.

    c. 3 (tiga) buah batu domino warna hijau putih.

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).

    bermain judi ditempat terdakwa.Putusan Perkara Pidana Nomor 22/Pid.B/2019/PN.Lbs, halaman 4 dari 25 halaman5= Bahwa warung tempat diadakan judi kartu koa atau ceki tersebutadalah kepunyaan terdakwa dimana segala sarana dan prasarana permainanjudi kartu koa terdakwalah yang menyediakannya. yakni berupa :a.
    putih biru, yangkeseluruhan alat yang dijadikan sebagai Permainan Judi Jenis Koa tersebutsudah terbungkus didalam kantong plastik warna merah putih; Bahwa menurut sepengetahuan saksi, permainan Koa dimainkanoleh 4 (Empat) orang, kemudian kartu koa dibagi kepada masing masingpemain 11 kartu, sisa kartu Koa yang tidak dibagikan kepada pemaindiletakkan di tengah pemain koa, setelah kartu Koa dibagi orang pertamayang bermain adalah orang yang dibawah tangan mulai dari samping kananseterusnya bergiliran
    permaian judi jeniskartu Koa atau Ceki sejak awal bulan Januari 2019 sampai dengan saatdilakukannya penangkapan;= Bahwa Warung sudah sering digunakan sebagai tempat permainanjudi jenis kartu koa tersebut, terkadang digunakan siang hari dan terkadangmalam hari tergantung pengunjung yang datang dan ingin main; Bahwa Kartu koa atau ceki yang digunakan untuk permainan judidisaat terjadi penangkapan disediakan oleh para pemain itu sendiri, dansaksi yang membeli kartu khusus untuk meja 1 (Satu);= Bahwa
    judi kertas ceki atau koa;= Bahwa permainan kartu ceki atau koa pada saat itu menggunakanuang sebagai taruhannya dimana uang langsung diserahkan kepadapemain yang menang di atas meja tersebut di saat permainan sedangberlangsung, namun Terdakwa tidak mengerti cara permaian judi jenis kartuceki atau koa ini, namun yang Terdakwa lihat para pemain membayarkepada yang menang dengan menggunakan uang Rp.1000 (seribu Rupiah)dan uang Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah) yang mana mereka letakkan di atasmeja ; Bahwa
    , selaku pemain di meja 1(satu);Menimbang, bahwa permainan Koa dimainkan oleh 4 (empat) orang,kemudian kartu koa dibagi kepada masing masing pemain 11 kartu, sisa kartu Koayang tidak dibagikan kepada pemain diletakkan di tengah pemain Koa, setelahkartu Koa dibagi orang pertama yang bermain adalah orang yang dibawah tanganmulai dari Samping kanan seterusnya bergiliran, masingmasing pemain berusahauntuk mencari kartu choky dan apabila pemain mendapat kartu choky, kartu chokytetap ditangan pemain dan
Register : 18-10-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN PARIAMAN Nomor 203/Pid.B/2016/PN.Pmn
Tanggal 5 Desember 2016 — Terdakwa 1. SARDIMAN CON panggilan CON, Terdakwa 2. AGUSMANTO panggilan AGUS, Terdakwa 3. AFRIANTO panggilan ANTO, dan Terdakwa 4. NASIR panggilan NASIR
736
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 180 (seratus delapan puluh) lembar kartu koa warna kuning,- 4 (empat) lembar kertas catatan permainan koa, - 1 (satu) buah pena warna hitam campur putih, dirampas untuk dimusnahkan ; - Uang sejumlah Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), dirampas untuk negara ;6. Memerintahkan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    yang ditemukan dari para Terdakwa adalah 4 (empat) buah catatanpermainan judi KOA, 1 (satu) buah Pena, kertas KOA sejumlah 180 (seratusdelapan puluh) lembar dan uang taruhan sejumlah Rp. 800.000, (Delapan ratusribu rupiah).Bahwa Para Terdakwa tidak ada memiliki izin untuk permainan Koa denganmemakai taruhan uang tersebut ;Bahwa warung tempat para Terdakwa main Koa tersebut dapat dikungjungi olehkhalayak umum karena tempatnya dipinggir jalan raya ;Bahwa sifat permainan Koa tersebut adalah untunguntungan
    di warung tersebut, tibatibadatang Polisi menggrebek para Terdakwa yang sedang main Koa ke warungtersebut dan menemukan kartu Koa diatas meja, rekap catatan permainan Koa ,1 (satu) buah Pena, uang sebagai taruhan permainan Koa, kemudian paraTerdakwa dibawa ke Kantor Polisi untuk pemeriksaan selanjutnya ;Bahwa cara para Terdakwa melakukan permainan Koa tersebut adalah padaawalnya uang dikumpul sejumlah Rp. 200.000, (Dua ratus ribu rupiah) perorang, kemudian kartu Koa dibagikan 11 (sebelas) lembar
    saya setelahsholat tarawih, para Terdakwa mengatakan mau main Koa kepada sayasehingga saya membelikan mereka kertas Koa sejumlah 3 (tiga) kotak, pada saatpara Terdakwa sedang bermain Koa di warung saya, tibatiba datang Polisimenggrebek para Terdakwa yang sedang main Koa tersebut dan menemukan13kartu Koa diatas meja, rekap catatan permainan Koa , 1 (satu) buah Pena, uangsebagai taruhan permainan Koa, kemudian para Terdakwa dibawa ke KantorPolisi untuk pemeriksaan selanjutnya ;Bahwa cara para Terdakwa
    ada memiliki izin untuk permainan Koa denganmemakai taruhan uang tersebut.Bahwa warung tempat para Terdakwa main Koa tersebut dapat dikungjungi olehkhalayak umum karena tempatnya dipinggir jalan raya.Bahwa sifat permainan Koa tersebut adalah untunguntungan.Bahwa Para Terdakwa sedang asik bermain Koa dengan masingmasing merekamemegang kartu Koa.Bahwa yang menyediakan kartu Koa adalah saya sendiri.Bahwa Saksi membeli kartu Koa tersebut Rp. 3.000, (Tiga ribu rupiah) satukotak dan saya jual seharga
    dengan mempergunakan kartu koa, dimanacara mereka terdakwa bermain judi jenis koa tersebut pertamatama merekaterdakwa yaitu Terdakwa 1.
Register : 26-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN PADANG Nomor 133/PID.B/2014/PN.PDG
Tanggal 10 Maret 2014 — ATMAL CANIAGO Pgl AT
181
  • dengan menggunakan 3 (tiga) lakon kartu koa, kemudian paraterdakwa mengambil posisi duduk saling berhadapan pada sebuah meja, kemudian paraterdakwa memulai permainan judi KOA dengan menggunakan 3 (tiga) lakon kartu koa dengancara kartu dikocok oleh salah seorang pemain dan dibagikan kepada pemain masingmasingmendapat 11 (sebelas) lembar kartu koa, sedangkan sisa kertas koa tersebut diletakkan di atasMeja dengan posisi miring untuk dicabut, kemudian para pemain mencabut kertas di atas Mejasecara
    oleh pemain lainnyadiperlihatkan kepada pemain yang KOA tersebut, dan apabila kertas koa yang dicabut olehpemain lainnya sama dengan kertas koa pemain yang meneriaki KOA maka itu dinamakanPutus sehingga pemain lainnya membayar sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) dan begitulahseterusnya permainan Judi KOA yang dilakukan oleh para terdakwa.Bahwa hasil kemenangan para terdakwa bermain judi KOA tersebut, digunakan oleh paraterdakwa untuk menambah penghasilan atau biaya hidup seharihari sedangkan merekamelakukan
    sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) yangdinamakan KLOROK, setelah itu permainan tetap dilanjutkan dan apabila salah seorang daripemain tersebut yang kertas koa ditangannya sudah memiliki mata dan penyigang lengkapmaka ianya langsung meriakkan KOA dan setiap kertas koa yang dicabut oleh pemainlainnya diperlihatkan kepada pemain yang KOA tersebut, dan apabila kertas koa yangdicabut oleh pemain lainnya sama dengan kertas koa pemain yang meneriaki KOA maka itudinamakan Putus sehingga pemain lainnya membayar
    lainnyadiperlihatkan kepada pemain yang KOA tersebut, dan apabila kertas koa yangdicabut oleh pemain lainnya sama dengan kertas koa pemain yang meneriakiKOA maka itu dinamakan Putus sehingga pemain lainnya membayar sebesarRp. 3.000, (tiga ribu rupiah) dan begitulah seterusnya permainan Judi KOAyang dilakukan oleh para terdakwa.= Bahwa menang kalahnya seorang pemain sangat ditentukan oleh Kartu KOAyang diperolehnya, jika kertas koa yang dicabut oleh pemain lainnya samadengan kertas koa pemain yang
Register : 17-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 133/Pid.B/2019/PN Pmn
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
GEMILANG SULISTIO,SH
Terdakwa:
1.SYAHRIAL Bin KIRATI Pgl IAL
2.MUSLIM BIN DANIR Pgl MULIM
3.ZULKIFLI BIN DARWIS Pgl ZUL
657
  • dan Terdakwa Zulkifli Bin Darwis Panggilan Zul tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    1. Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 162 (seratus enam puluh dua) lembar kartu ceki (koa

    keahlian dan kepintarannya untukmengolah kartu dan menahan kartu lawan bawah tangan, kemudian untukmenentukan pemenang adalah kertas ceki (koa) yang ditangan pemainapabila sudah ada istilah permainan ceki (koa) mata serupa, pemenang judijenis ceki (koa) ditentukan bila salah satu pemain sudah coki dan kertas cokitercabut oleh salah satu pemain maka itu dikatakan koa (Sampal), dan untukmenentukan pemenangnya adalah apabila satu pemain koa (sampai)sebanyak tiga kali, maka dialah pemenangnya; Bahwa
    judi jenis ceki (koa) tersebutadalah Para Terdakwa bersama dengan Jef (Dpo); Bahwa Para Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceki (koa) tersebutdengan menggunakan uang sebagai taruhannya; Bahwa cara Para Terdakwa melakukan permainan judi jenis ceki (koa)tersebut dengan cara sebelum kertas di kocok setiap pemain memasangtaruhan sebanyak Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) yang diletakkan ditengah dan kertas ceki (koa) dikocok sebanyak tiga kotak, selanjutnya kertasceki (koa) tersebut dibagikan
    keahlian dan kepintarannya untuk mengolah kartu danmenahan kartu lawan bawah tangan, kemudian untuk menentukan pemenangadalah kertas ceki (koa) yang ditangan pemain apabila sudah ada istilahpermainan ceki (koa) mata serupa, pemenang judi jenis ceki (koa) ditentukanbila salah satu pemain sudah coki dan kertas coki tercabut oleh salah satupemain maka itu dikatakan koa (Sampal), dan untuk menentukan pemenangnyaadalah apabila satu pemain koa (Sampai) sebanyak tiga kali, maka dialahpemenangnya; Bahwa
    kertas ceki (koa) yang ditangan pemain apabila sudah ada istilahpermainan ceki (koa) mata serupa, pemenang judi jenis ceki (koa) ditentukanbila salah satu pemain sudah coki dan kertas coki tercabut oleh salah satupemain maka itu dikatakan koa (Sampal), dan untuk menentukan pemenangnyaadalah apabila satu pemain koa (Sampai) sebanyak tiga kali, maka dialahpemenangnya; Bahwa dari penangkapan Terdakwa tersebut polisi menyita barang buktiberupa 162 (seratus enam puluh dua) lembar kartu ceki (koa) warna
    kemudian untukmenentukan pemenang adalah kertas ceki (koa) yang ditangan pemain apabilasudah ada istilah permainan ceki (koa) mata serupa, pemenang judi jenis ceki(koa) ditentukan bila salah satu pemain sudah coki dan kertas coki tercabut olehsalah satu pemain maka itu dikatakan koa (Sampal), dan untuk menentukanHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN Pmnpemenangnya adalah apabila satu pemain koa (Sampai) sebanyak tiga kali,maka dialah pemenangnya; Bahwa permainan judi jenis ceki (koa
Register : 18-09-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 95/Pid/B/2012/PNBS
Tanggal 16 Oktober 2012 — M.FERIZAL Pgl FERI Bin BUYUNG DAHRI
225
  • Serta saat terdakwa bermain judi jenis koa/ cekidisaksikan oleh terdakwa I;Bahwa terdakwa sebagai pemilik warung ada memberi saksi izin untuk bermain judijenis koa/ ceki dan terdakwa juga menjual kartu/ kertas koa di warungnya;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koa/ ceki tidak ada mendapat izindari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa tidak ada melarang saksi disaat bermain judi jenis koa;Halaman 5 dari 23 halamantidak keberatan;Bahwa tujuan terdakwa mengadakan permainan judi jenis koa/
    Serta saat terdakwa bermain judijenis koa/ ceki disaksikan oleh terdakwa I;Bahwa terdakwa sebagai pemilik warung ada memberi saksi izin untukbermain judi jenis koa/ ceki dan terdakwa juga menjual kartu/ kertas koa diwarungnya;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koa/ ceki tidak ada mendapatizin dari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa tidak ada melarang saksi disaat bermain judi jenis koa;Bahwa tujuan terdakwa mengadakan permainan judi jenis koa/ ceki tersebutuntuk mencari keuntungan dari
    Serta saat terdakwa bermain judi jenis koa/ cekidisaksikan oleh terdakwa I;Bahwa terdakwa sebagai pemilik warung ada memberi saksi izin untuk bermain judijenis koa/ ceki dan terdakwa juga menjual kartu/ kertas koa di warungnya;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koa/ ceki tidak ada mendapat izindari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa tidak ada melarang saksi disaat bermain judi jenis koa;Bahwa tujuan terdakwa mengadakan permainan judi jenis koa/ ceki tersebut untukmencari keuntungan dari
    Serta saat terdakwa bermain judi jenis koa/ cekidisaksikan oleh terdakwa I;Bahwa terdakwa sebagai pemilik warung ada memberi saksi izin untuk bermain judijenis koa/ ceki dan terdakwa juga menjual kartu/ kertas koa di warungnya;Halaman 15 dari 23 halamanBahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koa/ ceki tidak ada mendapat izindari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa tidak ada melarang saksi disaat bermain judi jenis koa;Bahwa tujuan terdakwa mengadakan permainan judi jenis koa/ ceki tersebut
Register : 10-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 47/Pid.B/2020/PN Pdp
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
HAFIZ ZAINAL PUTRA, S.H.
Terdakwa:
1.JANDRIFAL BIN PAIK PGL. JAN
2.RIKI HAMDANI BIN EMRIZAL Pgl. RIKI
3.WENDRI MAISON BIN ARNIS Pgl. WEN
8826
  • ceki/koa, uangmilik Terdakwa II sebanyak Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) yangdigunakan sebagai modal untuk bermain judi jenis ceki/koa, uang milikTerdakwa III sebanyak Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang digunakansebagai modal untuk bermain judi jenis ceki/koa.
    ceki/koa, uangmilik Terdakwa II sebanyak Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) yangdigunakan sebagai modal untuk bermain judi jenis ceki/koa, uang milikTerdakwa Ill sebanyak Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang digunakansebagai modal untuk bermain judi jenis ceki/koa.
    Setelah itu Saksi ikut bermain ceki/koa bersama Para Terdakwa; Bahwa kartu ceki/koa dibeli di warung Saksi sedangkan kartulipatan bekas ceki/koa dan alas kertas karton sudah ada di warung Saksi; Bahwa sebelum memulai permainan Saksi dan Para Terdakwasepakat untuk memasang uang taruhan sejumlah Rp20.000,00 (dua puluhribu rupiah) dan untuk pembayaran kartu ceki/koa akan dibayar olehpemenang judi.
    Ervan bin Zubir Umar panggilan lpan dudukTerdakwa dan ditengahtengahnya adalah meja; Bahwa untuk bermain ceki/koa, Terdakwa bersama denganTerdakwa I, Terdakwa Ill, dan Saksi Ervan bin Zubir Umar panggilan Ipanmenggunakan kartu ceki/koa sebanyak 3 (tiga) set (180 (Seratus delapanpuluh) lembar), 1 (Satu) lembar kertas karton abuabu sebagai alas dan 4(empat) buah lipatan kartu bekas ceki/koa yang sudah disediakan sebagaitanda ceki/putus; Bahwa kemudian kartu ceki/koa tersebut dikocok secarabergantian
    depan Saksi Ervan bin Zubir Umar panggilan lpan duduk TerdakwaIl dan ditengahtengahnya adalah meja; Bahwa untuk bermain ceki/koa, Terdakwa bersama denganTerdakwa , Terdakwa Il, dan Saksi Ervan bin Zubir Umar panggilan lIpanmenggunakan kartu ceki/koa sebanyak 3 (tiga) set (180 (Seratus delapanpuluh) lembar), 1 (Satu) lembar kertas karton abuabu sebagai alas dan 4(empat) buah lipatan kartu bekas ceki/koa yang sudah disediakan sebagaitanda ceki/putus; Bahwa kemudian kartu ceki/koa tersebut dikocok
Register : 01-04-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 34/Pid.B/2014/PN.Pin
Tanggal 9 Juni 2014 — SARPI Pgl. BUSAR Bin UCIT dkk
3810
  • .- Uang Pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar,- Uang Pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;b. 1 (satu) buah bola lampu merk Hannoch 45 W Warna Putih.dirampas untuk negara;c. 4 (empat) batu Domino warna Merah Putih.d. 146 (seratus empat puluh enam) lembar kartu KOA dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    2(dua) lembar kartu terakhir tersebut sudah sama maka itulah yangHalaman 5 dari 51 Putusan Nomor 34/Pid/B/2013/PN Pnn.dinamakan KOA dan pemain yang telah KOA harus memberi tanda denganmenjentik meja supaya diketahui oleh pemain yang lain bahwa dia telahKOA, karena pemain yang lain harus memperlihatkan kartu yang dicabutnyaditengah kepada pemain yang telah KOA, apabila mata kartu yang dicabutoleh pemain yang lain sama dengan 2 (dua) lembar kartu terakhir pemainyang telah KOA, maka dinyatakan masuk
    (sampai KOA) dan ia berhakmendapatkan uang dari masing masing pemain yang kalah sebanyak Rp.5.000, (lima ribu rupiah) dengan cara pembayaran langsung kepada pemainyang menang, dan bagi pemain yang masuk (sampai KOA) sekali, makapemain tersebut diberi tanda yaitu dengan memberikan satu buah batuDomino, dan meletakkan dimeja didekat/didepannya duduk dengan posisibatu domino warna Merah berada diatas, setelah itu pemain yang masukatau sampai KOA nya tadi harus mengocok kartu KOA yang telah terbukadan
    , dan 2 (dua) lembar kartu yang terakhir harus sama apabila 2(dua) lembar kartu terakhir tersebut sudah sama maka itulah yangdinamakan KOA dan pemain yang telah KOA harus memberi tanda denganmenjentik meja supaya diketahui oleh pemain yang lain bahwa dia telahKOA, karena pemain yang lain harus memperlihatkan kartu yang dicabutnyaditengah kepada pemain yang telah KOA, apabila mata kartu yang dicabutoleh pemain yang lain sama dengan 2 (dua) lembar kartu terakhir pemainyang telah KOA, maka dinyatakan
    KOA, karena pemainyang lain harus memperlihnatkan setiap kartu yang dicabutnyaditengah kepada pemain yang telah Koa, apabila kartu yang dicabutditengah oleh pemain lain sama dengan kartu dua terakhir olehHalaman 13 dari 51 Putusan Nomor 34/Pid/B/2013/PN Pnn.pemain yang telah Koa, maka disebut dengan Sampai Koa, danpemain tersebut dinyatakan menang, dan bagi pemain yangmenang berhak menerima uang dari ketiga pemain yang kalahsebanyak Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), dan bagi pemain yangsampai koa nya
    koa nya tadi diberi tanda dengan batu Domino denganposisi batu warna merah menghadap keatas.
Register : 10-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 7/Pid.B/2018/PN SWL
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO, S.H.
Terdakwa:
1.ALMAHDI Panggilan MADI Bin BADARUN
2.MAYODRI Panggilan KABUIK Bin H. Harun
3.ANTON SAINI Panggilan ANTON Bin SIRI
897
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,-;
    • 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,-;
    • 2 (dua) lembar uang kertas pecahahan Rp. 5.000,-;
  • Dirampas untuk Negara;

    • 180 (seratus delapan puluh) lembar kertas kartu KOA
      Dian (DPO) sedangbermain kartu KOA dan Saksi USNI PgI.SIl UN BIN EMRIZAL juga adadisana.Tidak lama sejak dimulainya permainan kartu KOA tersebut dan belum adasalah satu dari para Terdakwa dan Sdr.
      Dian(DPO) sepakat untuk bermain kartu jenis KOA, sebelum permainan kartujenis KOA tersebut dimulai, Saksi USNI Panggilan SI UN BIN EMRIZALmenerima dan memegang sejumlah uang berupa taruhan atas permainankartu jenis KOA tersebut sebesar Rp. 40.000, (empat puluh ribu rupiah)yang dikumpulkan dari para Terdakwa dan Sdr.
      Dian(DPO) sepakat untuk bermain kartu jenis KOA, sebelum permainan kartujenis KOA tersebut dimulai, Saksi USNI Panggilan SI UN BIN EMRIZALmenerima dan memegang sejumlah uang berupa taruhan ataspermainan kartu jenis KOA tersebut sebesar Rp. 40.000, (empat puluhribu rupiah) yang dikumpulkan dari para Terdakwa dan Sdr.
Register : 01-10-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 477/Pid.B/2014/PN.Bls
Tanggal 29 Oktober 2014 — YULNASRI Bin TA’ASIR., CS
465
  • sebanyak 11 (sebelas) lembar kartu koa kemudian setiap pemainmencari mata yaitu 3 (tiga) Ilembar kartu koa yang gambarnya sama dengan caramencabut kartu yang ditengah lalu membuang 1 (satu) kartu yang tidak diperlukanyang berada ditangan dengan ketentuan jumlah kartu koa harus tetap berjumlah 11(sebelas) lembar kartu koa setelah itu setiap pemain mencari kakikakinya yaitumencari 3 (tiga) lembar kartu sejenis tetapi boleh tidak segambar kemudian setiappemain mencari gambar dan jenis yang sama dari
    Bahwa permainan judi jenis kartu koa tersebut para terdakwa mainkan dengan carapertama permainan judi jenis kartu koa tersebut dimainkan oleh 4 (empat) orangpemain secara bermandan atau berteman masingmasing sebanyak 2 (dua) oranglawan 2 (dua) orang kemudian 3 (tiga) block kartu koa yang berjumlah 180 (seratusdelapan puluh) lembar kartu koa tersebut dilakukan pengocokan setelah dikocokdibagikan ke 4 (empat) orang pemain tersebut yang mana masingmasingmendapatkan sebanyak 11 (sebelas) lembar kartu
    koa kemudian setiap pemainmencari mata yaitu 3 (tiga) lembar kartu koa yang gambarnya sama dengan caramencabut kartu yang ditengah lalu membuang 1 (satu) kartu yang tidak diperlukanyang berada ditangan dengan ketentuan jumlah kartu koa harus tetap berjumlah 11(sebelas) lembar kartu koa setelah itu setiap pemain mencari kakikakinya yaitumencari 3 (tiga) Ilembar kartu sejenis tetapi boleh tidak segambar kemudian setiappemain mencari gambar dan jenis yang sama dari kartu koa yang ada ditanganuntuk
    setelah dikocok dibagikan ke 4 (empat) orang pemaintersebut yang mana masingmasing mendapatkan sebanyak 11 (sebelas)lembar kartu koa kemudian setiap pemain mencari mata yaitu 3 (tiga) lembarkartu koa yang gambarnya sama dengan cara mencabut kartu yang ditengahlalu membuang (satu) kartu yang tidak diperlukan yang berada ditangandengan ketentuan jumlah kartu koa harus tetap berjumlah 11 (sebelas) lembarkartu koa setelah itu setiap pemain mencari kakikakinya yaitu mencari 3(tiga) Jembar kartu sejenis
    Hatta sebanyak Rp. 45.000, (empat puluh lima riburupiah) serta 180 (seratus delapan puluh) lembar kertas kartu koa yang telah terpakai,yang mana para terdakwa melakukan pemainan judi jenis kartu koa tersebut dengancara pertama permainan judi jenis kartu koa tersebut dimainkan oleh 4 (empat) orangpemain secara bermandan atau berteman masingmasing sebanyak 2 (dua) oranglawan 2 (dua) orang kemudian 3 (tiga) block kartu koa yang berjumlah 180 (seratusdelapan puluh) lembar kartu koa tersebut dilakukan
Register : 09-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 540/Pid.B/2014/PN.Pdg
Tanggal 28 Oktober 2014 — ZAINUL ARIFIN Pgl UWO Als. PAK AJI, CS
171
  • ;Bahwa alat yang dipergunakan pada saat bermain judi jenis koa tersebut adalahkertas koa sebanyak 3 (tiga) bungkus kecil;Bahwa cara permainan judi jenis koa tersebut adalah salah seorang dari pemainmembagikan kertas koa tersebut kepada pemain lainnya sebanyak 11 (sebelas)lembar masingmasingnya, sedangkan sisa kertas koa tersebut di susun dandiletakkan ditengahtengah pemain guna di ambil satu persatu secara berurutanoleh para pemain, apabila didalam kertas yang jumlahnya 11 (sebelas) tersebut ada2
    ;Bahwa alat yang dipergunakan pada saat bermain judi jenis koa tersebut adalahkertas koa sebanyak 3 (tiga) bungkus kecil;10Bahwa cara permainan judi jenis koa tersebut adalah salah seorang dari pemainmembagikan kertas koa tersebut kepada pemain lainnya sebanyak 11 (sebelas)lembar masingmasingnya, sedangkan sisa kertas koa tersebut di susun dandiletakkan ditengahtengah pemain guna di ambil satu persatu secara berurutanoleh para pemain, apabila didalam kertas yang jumlahnya 11 (sebelas) tersebut ada2
    ;Bahwa alat yang dipergunakan pada saat bermain judi jenis koa tersebut adalahkertas koa sebanyak 3 (tiga) bungkus kecil;Halaman 11 dari 17 Putusan Pidana Nomor 540/Pid.B/2014/PN.Pdg12Bahwa cara permainan judi jenis koa tersebut adalah salah seorang dari pemainmembagikan kertas koa tersebut kepada pemain lainnya sebanyak 11 (sebelas)lembar masingmasingnya, sedangkan sisa kertas koa tersebut di susun dandiletakkan ditengahtengah pemain guna di ambil satu persatu secara berurutanoleh para pemain, apabila
    memenangkan permainanjudi koa tersebut yaitu pemain harus menyamakan kesebelas gambar kertas koa yangdibagikan tersebut dan saat pemain berhasil menang maka pemain lainnbya harusmembayar uang kepada pemenang sebanyak Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) per orangnyadan setelah ada salah seorang pemain yang menang, lalu sisa koa yang terletak di tegahtengah kembali dibagikan sejumlah 11 (sebelas) lembar, sedangkan kertas koa yanglainnya dikocok kembali dan disusun serta diletakkan bersama sisa kertas koa
Register : 19-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 25/Pid.B/2019/PN Kbr
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENDRIK DOLOK TAMBUNAN, S.H.
Terdakwa:
1.EDRIANTO Pgl ED.
2.MUGIANTO Pgl MUGI.
3.FAUZIL AMRI Pgl IZIL.
4.RYANTO.
5.RIO FERNANDO PUTRA Pgl RIO
754

Dirampas Untuk Negara;

  • 240 (Dua Ratus Empat Puluh) Lembar Kartu koa;
  • 60 (Enam Puluh) Lembar Potongan Kartu koa;

Dirampas untuk dimusnahkan;

6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp 3.000,00- (tiga ribu rupiah);

Bahwa satu potongan kartu koa (koin) tersebut bernilai uang sebesar Rp. 5000, (Lima ribu rupiah) Bahwa Permainan Judi Jenis KOA (CEKI) tersebut menggunakan Kartu KOA(CEKI) merk CEKI sebanyak 4 (Empat) Lakon berjumlah keseluruhannya 240(Dua ratus Empat puluh) lembar dan Sebagai pengganti uang taruhannyaberupa 60 (Enam Puluh) lembar Kartu Koa yang dipotong sebagai Koin. Bahwa kartu koa yang dipergunakan tersebut, berasal dari kedai milikTerdakwa yang telah tersedia di kedai Terdakwa.
Bahwa satu potongan kartu koa (koin) tersebut bernilai uang sebesar Rp. 5000, (Lima ribu rupiah) Bahwa Permainan Judi Jenis KOA (CEKI) tersebut menggunakan Kartu KOA(CEKI) merk CEKI sebanyak 4 (Empat) Lakon berjumlah keseluruhannya 240(Dua ratus Empat puluh) lembar dan Sebagai pengganti uang taruhannyaberupa 60 (Enam Puluh) lembar Kartu Koa yang dipotong sebagai Koin. Bahwa kartu koa yang dipergunakan tersebut, berasal dari kedai milikTerdakwa I.
Bahwa satu potongan kartu koa (koin) tersebut bernilai uang sebesar Rp. 5000, (Lima ribu rupiah) Bahwa Permainan Judi Jenis KOA (CEKI) tersebut menggunakan Kartu KOA(CEKI) merk CEKI sebanyak 4 (Empat) Lakon berjumlah keseluruhannya 240(Dua ratus Empat puluh) lembar dan Sebagai pengganti uang taruhannyaberupa 60 (Enam Puluh) lembar Kartu Koa yang dipotong sebagai Koin.Hal 14 dari 26 Hal. Putusan Nomor 25/Pid.B/2019/PN Kbr.
Bahwa satu potongan kartu koa (koin) tersebut bernilai uang sebesar Rp. 5000, (Lima ribu rupiah) Bahwa Permainan Judi Jenis KOA (CEKI) tersebut menggunakan Kartu KOA(CEKI) merk CEKI sebanyak 4 (Empat) Lakon berjumlah keseluruhannya 240(Dua ratus Empat puluh) lembar dan Sebagai pengganti uang taruhannyaberupa 60 (Enam Puluh) lembar Kartu Koa yang dipotong sebagai Koin. Bahwa kartu koa yang dipergunakan tersebut, berasal dari kedai milikTerdakwa .
Register : 01-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN PAINAN Nomor 98/Pid.B/2020/PN Pnn
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Akfa Wismen, S.H.
2.Ari Saputra, S.H.
Terdakwa:
Guntur Pgl. Guntur Bin Salim
5912
  • Ujang tiba di kedai saat itu sedang berlangsungpermainan judi jenis KOA di kedai milik Terdakwa Pgl. Guntur tersebut.kemudian di karenakan salah satu dari pemain judi jenis KOA tersebutberhenti bermain maka Saksi Pgl. Ujang menggantikannya dan SaksiPgl. Ujang bersamasama dengan Pgl. El (DPO), Pgl. Anto (DPO) danPgl. Redi (DPO) melanjutkan permainan judi jenis KOA tersebut.Selanjutnya Pgl. Redi (DPO) membeli kartas atau kartu KOA baru kepemilik kedai yaitu. Terdakwa Pgl.
    satu pemain telah KOA, maka pemain pemain tersebutmemberi tanda dengan cara menjentik meja, agar pemain yang lainmengetahuinya bahwa pemain tersebut telah KOA. karena pemain yanglain harus memperlihatkan setiap kartu yang dicabutnya, ditengahkepada pemain yang telah KOA. apabila kartu yang dicabut ditengaholeh pemain lain sama dengan kartu dua terakhir oleh pemain yangtelah KOA, maka disebut dengan Sampai KOA, dan pemain tersebutdinyatakan menang, dan bagi pemain yang menang berhak menerimaUang
    Ujang tiba di kedai saat itu sedang berlangsung permainan judijenis KOA di kedai milik Terdakwa Pgl. Guntur tersebut. kemudian dikarenakan salah satu dari pemain judi jenis KOA tersebut berhentibermain maka Saksi Pgl. Ujang menggantikannya dan Saksi Pgl. Ujangbersamasama dengan Pgl. El (DPO), Pgl. Anto (DPO), dan Pgl. Redi(DPO) melanjutkan permainan judi jenis KOA tersebut, selanjutnya Pg.Redi (DPO) membeli kartas atau kartu KOA baru ke pemilik kedai yaituTerdakwa Pgl.
    yang lainmengetahuinya bahwa pemain tersebut telah KOA, karena pemain yanglain harus memperlihatkan setiap kartu yang dicabutnya, ditengahkepada pemain yang telah KOA. apabila kartu yang dicabut ditengaholeh pemain lain sama dengan kartu dua terakhir oleh pemain yangtelah KOA, maka disebut dengan Sampai KOA, dan pemain tersebutdinyatakan menang, dan bagi pemain yang menang berhak menerimaUang masing masing Pemain sebanyak Rp. 5000 (lima ribu rupiah) dariketiga pemain dengan total keseluruhan sebesar
    Guntur menjual Kertas atau Kartu KOA kepada Saksi Pgl.Ujang Dkk.
Register : 07-08-2019 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 87/Pid.B/2019/PN Tjp
Tanggal 13 September 2019 — Penuntut Umum:
OKKY DESVIAN, SH
Terdakwa:
1.DELKI CHANDRA Pgl. DELKI Bin ALIUNIR
2.RITO SUSANTO Pgl. RITO Bin KISMAL
3.RAFI NOVIARDI Pgl. RAFI Bin ARDIZON
557
  • Rafi Bin Ardizon Oleh Karena Itu Dengan Pidana Penjara masing-masing selama 6 ( enam) bulan ;
  • Memerintahkan Masa Penahanan yang telah dijalani Oleh para Terdakwa dikurangkan Seluruhnya dari Pidana Yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa;
    1. 158 (seratus lima puluh delapan) lembar kertas ceki atau koa;
    2. 30(tiga puluh) lembar potongan kertas ceki atau koa
      pengganti uang taruhannya yang mana potongansetengah kartu tersebut nilainya seharga Rp. 1.000, (Seribu rupiah) kemudianpara pemain mengocok kartu koa sebanyak 3 (tiga) kotak kertas koa di ataskarton secara secara bersamasama lalu masingmasing pemain mengambil 11(sebelas) lembar kartu koa dan selebihnya sisa kartu koa tersebut dibuang ditengah meja, kemudian masingmasing pemain memegang kartu koa tersebutlalu menurunkan kartu yang tidak diperlukan dan mencabut kartu koa daribagian tengah meja yang
      mana sisa dari kartu koa sebelumnya, hal tersebutdilakukan hingga seluruh kartu koa yang berada di tangan masingmasingpemain memiliki gambar dan warna yang sama sebanyak 3 (tiga) kelok jeniskartu koa dan dikatakan sebagai pemenangnya, selanjutnya apabila seorangpemain memperoleh kemanangan maka para pemain lainnya memberikanpotongan kertas koa bekas yang dijadikan taruhannya, kemudian pada putaranselanjutnya pemain yang mengocok kartu adalah pemain yang menang,dengan sistem pembagian kartu koa yang
      kartu tersebut nilainya seharga Rp. 1.000, (Seribu rupiah) kemudianpara pemain mengocok kartu koa sebanyak 3 (tiga) kotak kertas koa di ataskarton secara secara bersamasama lalu masingmasing pemain mengambil 11(sebelas) lembar kartu koa dan selebihnya sisa kartu koa tersebut dibuang ditengah meja, kKemudian masingmasing pemain memegang kartu koa tersebutlalu menurunkan kartu yang tidak diperlukan dan mencabut kartu koa daribagian tengah meja yang mana sisa dari kartu koa sebelumnya, hal tersebutdilakukan
      mana potongan setengah kartu tersebut nilainya seharga Rp. 1.000,(seribu rupiah) Kemudian para pemain mengocok kartu koa sebanyak 3 (tiga)kotak kertas koa di atas karton secara secara bersamasama lalu masingmasing pemain mengambil 11 (Sebelas) lembar kartu koa dan selebihnya sisakartu koa tersebut dibuang di tengah meja, kemudian masingmasing pemainmemegang kartu koa tersebut lalu menurunkan kartu yang tidak diperlukan danmencabut kartu koa dari bagian tengah meja yang mana sisa dari kartu koasebelumnya
      untukbermain judi jenis ceki atau koa;e Bahwa para terdakwa duduk di atas kursi mengelilingi meja;e Bahwa yang bermain judi jenis ceki atau koa adalah terdakwa Delki,terdakwa Rafi, dan terdakwa Rito;e Bahwa saksi tidak ikut melakukan permainan judi jenis ceki atau koa;e Bahwa saksi yang menyediakan kartu ceki atau koa yang mana padasaat itu sebanyak 3 (tiga) lakon dengan harga masingmasing lakon Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah);e Bahwa para terdakwa juga menggunakan kertas koa bekas yangdipotong
Register : 06-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN MUARO Nomor 23/Pid.B/2018/PN Mrj
Tanggal 10 April 2018 — Penuntut Umum:
LUSITA AMELIA RAFLIS, SH
Terdakwa:
1.FIRDAUS Bin KARIB Pgl. SIPIR
2.SAWAL Bin DUARI Pgl. SAWAL
462
  • yang berwenang sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) set/kotak kartu koa
      Apabila ada pemain yang telah koa / ceki maka setiap pemain harusmemperlihatkan kartu yang telah dicabutnya kepada pemain yang telah koa /ceki tersebut.
      Sistem pembayarandalam permainan judi jenis koa / ceki tersebut adalah apabila ada pemain yangtelah koa / ceki, selanjutnya apabila pemain lain atau pemain itu sendirimencabut kartu yang sama dengan tempat koa / ceki maka pemain yang koa /ceki tersebut menang dan menerima 1 (satu) batang korek api yang bernilai Rp.1000, (seribu rupiah) dari masingmasing pemain.
      disebut koa maka pemain tersebutdinyatakan sampai dan dikatakan sebagai pemenang; Bahwa Sistem pembayaran dalam permainan judi jenis koa / cekitersebut adalah apabila ada pemain yang telah koa / ceki, selanjutnyaapabila pemain lain atau pemain itu sendiri mencabut kartu yang samadengan tempat koa / ceki maka pemain yang koa / ceki tersebutmenang dan menerima 1 (satu) batang korek api yang bernilai Rp.1000, (seribu rupiah) dari masingmasing pemain.
      Selanjutnya kKeempat lakonkartu koa / ceki tersebut dibuka dan salah satu dari diaduk, selanjutnyamasingmasing pemain mengambil 11 (sebelas) kartu koa / ceki yangtelah diaduk tersebut dan sisa dari kartu koa / ceki yang telah diadukdiletakkan ditengahtengah pemain.
Register : 10-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 48/Pid.B/2020/PN Pdp
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
HAFIZ ZAINAL PUTRA, S.H.
Terdakwa:
ERVAN BIN ZUBIR UMAR PGL. IPAN
8036
  • Pada saat itu Jandrival, Riki Hamdani, danWendri Maison akan bermain ceki/koa, akan tetapi pemainnya kurang satu,kemudian Jandrival, Riki Hamdani, dan Wendri Maison meminta Terdakwauntuk ikut bermain. Terdakwa lalu ikut bermain ceki/koa.
    Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu)lembar kertas karton warna abuabu, Kartu ceki/koa sebanyak 3 (tiga) set (180(seratus delapan puluh) lembar, 4 (empat) buah lipatan kartu bekas ceki/koa,uang milik Ervan sebanyak Rp72.000,00 (tujun puluh dua ribu rupiah) yangdigunakan sebagai modal untuk bermain judi jenisi ceki/koa, uang milikJandrival sebanyak Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) yangdigunakan sebagai modal untuk bermain judi jenisi ceki/koa, uang milik RikiHamdani
    sebanyak Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) yang digunakansebagai modal untuk bermain judi jenis ceki/koa, uang milik Wendri Maisonsebanyak Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang digunakan sebagai modaluntuk bermain judi jenis ceki/koa.
    bermain judi jenisi ceki/koa, uang milik RikiHamdani sebanyak Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) yang digunakansebagai modal untuk bermain judi jenis ceki/koa, uang milik Wendri Maisonsebanyak Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang digunakan sebagai modaluntuk bermain judi jenis ceki/koa.
    Setelah itu Terdakwa bermain ceki/koa bersama dengan Saksi,Saksi Jandrifal bin Paik panggilan Jan, Saksi Wendri Maison Bin AmisPanggilan Wen; Bahwa kartu ceki/koa dibeli di warung Terdakwa dengankesepakatan akan dibayarkan oleh pemenang judi.