Ditemukan 39593 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 210/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 22 Oktober 2013 — DEWI ANTIKA Als DEWI Binti MASRI
4627
  • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;-- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Nomor 195/Pid.B/2013/ PN.PsP tanggal 10 September 2013 yang dimintakan banding ;-- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;-- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding sebesar Rp.2.500,-- (dua ribu lima ratus rupiah)
    Menyatakan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah).e Berkas perkara atas nama Terdakwa berikut suratsurat lainnyayang terkait serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri PasirPangaraian Nomor : 195/PID.B/2013/PN.PSP tanggal 10 September 2013,yang amarnya berbunyi sebagai berikut:e Menyatakan terdakwa DEWI ANTIKA Als DEWI Binti MASRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dan melawan hukum secara bersamasamamemiliki
    ZUZANDIe Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) ;e Akta permintaan banding No.17/Akta Pid/2013/PN.PsP yang ditandatangani oleh Wakil Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, yangmenerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 10 September 2013terdakwa melalui Kuasa Hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum pada hariRabu tanggal 11 September 2013 telah mengajukan permintaanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian tanggal10 September 2013 Nomor : 195
    untuk pemeriksaan dalam tingkatbanding;Menimbang, bahwa karena permintaan untuk pemeriksaan tingkatbanding dari Penuntut Umum diajukan dalam tenggang waktu danmenurut tata cara serta syaratsyarat yang telah ditentukan olehUndangUndang, maka pengajuan permintaan banding tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan membaca/mempelajarisecara seksama berkas perkara Terdakwa maupun turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian tanggal 10 September 2013Nomor: 195
Register : 09-07-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PA SINTANG Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Stg
Tanggal 18 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/ PA.Stg dari Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sintang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA.Stg
Register : 26-07-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA PURWODADI Nomor 2058/Pdt.G/2023/PA.Pwd
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2058/Pdt.G/2023/PA.Pwd dari Penggugat ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 195. 000,00 ( Seratus Sembilan puluh lima ribu rupiah ) ;
Register : 27-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PA MANOKWARI Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Mw
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Mw, dari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manokwari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Manokwari tahun 2023;
195/Pdt.P/2023/PA.Mw