Ditemukan 5367 data
135 — 16
Unsur setiap orang mengandung pengertian yuridisbahwa yang menjadi subyek hukum dari delik / tindak pidana adalah orang atauperson, yaitu siapa saja baik perorangan, swasta maupun Pegawai Negeritermasuk Pejabat Negara yang memenuhi unsur delik dan dapatdipertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang didakwakan.
Terbanding/Terdakwa : DU NUN alias AGUAN alias ANUN
103 — 128
Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara,Hal. 290 dari 372 hal. Putusan.
No. 18/PID.SUSTPK/2015/PT.PBRao fF wnMenteri,Gubernur,Hakim,Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku.Menimbang, bahwa berlandaskan pijak pada pengertian Pegawai Negeridan Penyelanggara Negara sebagaimana disebutkan di dalam :1. 1. UU No. 31 Tahun 1999 ;Zs 2. UU No. 20 Tahun 2001;3. 3.
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
ALFARIS MAMBRAKU
148 — 85
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
146 — 37
UndangUndang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 35 : 1)2)Ayat (1), menyatakan bahwa Setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukanbendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atautidak langsung yang merugikan keuangan negara diwajibkan mengganti kerugiandimaksud; Ayat (3), menyatakan bahwa setiap bendahara bertanggung jawab secara pribadi ataskerugian keuangan negara yang berada dalampengurusannya:; 2. UndangUndang No.
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
ABU SALEH TAFALAS,S.TP
189 — 91
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalan orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum definisi orang peroranganadalah subyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
1.RUDI DWI PRASTYONO, SH.MH
2.SIMA SIMSON,SE.SH
3.SANDY SEPTI MURHANTA HIDAYAT SH.,MH
Terdakwa:
SOMANTRI Bin SUKIWAN
228 — 59
dan Penyidikansedangkan sekarang sudah masuk Proses Pemeriksaan Dipengadilan ,maka untuk ini menurut Majelis Hakim Nota Pembelaan Penasehat HukumTerdakwa Patut Untuk ditolak ;TENTANG AKIBAT HUKUM APABILA PERHITUNGAN KERUGIANNEGARA YANG DITULIS TIDAKLAH TEPAT.Bahwa kiranya Majelis Hakim sependapat dengan Terdakwa, bahwapenyelesaian kerugian negara perlu segera dilakukan untuk mengembalikankekayaan negara yang hilang atau berkurang serta meningkatkan disiplindan tanggung jawab para pegawai negeri/pejabat
negara pada umumnya,dan para pengelola keuangan pada khususnya ;Bahwa sebagaimana dalam artikel Kerugian Keuangan Negara Pada TindakPidana Korupsi, dijelaskan bahwa berdasarkan UU BPK dan Keppres No.Halaman 221 dari 235 halaman Putusan Nomor : 07/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdg103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, SusunanOrganisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen yangmenilai/menetapkan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan (BPK) dan
140 — 254
PUTUHENA, S.T.M.T sebesar Rp. 98.000,00 permeter per segi adalah tindakan kesewenangwenangan yang melanggar hukumdan berakibat pada Kerugian Keuangan Negara; Bahwa Ir.M.V.PUTUHENA,S.T,M.T selaku Direktur Politeknik Negeri Ambondengan menerima pemberian uang sejumlah Rp. 5.000.000 dari pemilik tanah Ny.ELSYE PARERUNG adalah perbuatan melanggar etika pejabat negara dandikategorikan sebagai perbuatan gratifikasi dan melawan hukum.
133 — 81
Namun dalam Penjelasan Umum atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 disebutkan: Keuangan negara yang dimaksud adalah seluruh kekayaannegara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan,termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajibanyang timbul karena: a. berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban pejabat Negara, baik di tingkat pusat maupun daerah; b.berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban badan usaha miliknegara/badan
139 — 34
Berada dalam pengawasan, penguasaan dan pertanggungjawaban pejabat Negara, baik ditingkat pusat maupun daerah.b.
92 — 23
tentang Pedoman PenyusunanLaporan Keuangan Kementerian/Lembaga.Bahwa di satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap pelaporanpertanggungjawaban dalam pengelolaan dana di sebuah satuan kerjaadalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).Hal 291 dari 456 halaman putusan Nomor . 03/Pid.SusTPK/2015/PN.PDG.4.5.6.Bahwa dasar hukum atau acuan perjalanan dinas di suatu satuan kerjayang menggunakan APBN di tahun 2013 adalah Peraturan MenteriKeuangan Nomor : 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalamNegeri bagi Pejabat
Negara, Pegawai negeri dan pegawai tidak TetapBahwa data pendukung' yang harus~ dilampirkan dalampertanggungjawabarn/ SPJ perjalanan dinas Menurut Pasal 34Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 113/PMK.05/2012 tentangPerjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai negeridan pegawai tidak Tetap yaituSurat Tugas yang sah dari Atasan Pelaksana SPD ;SPD yang ditandatangani oleh PPK Kantor Asal dan pejabat di tempattujuan Perjalanan Dinas ;Tiket pesawat, boarding pass, dan bukti pembayaran moda
RADEN PRABOWO AJISASMITO, SH.MH.
Terdakwa:
ST YULIUS SOEYOED Bin SINGODIREJO
140 — 38
Hukum Fakultas HukumUniversitas Diponegoro (2012 sekarang).Bahwa Ahli berpendapat mengenai pengertian keuangan negara danperekonomian negara dengan merujuk dalam Penjelasan Undang undang RINomor 31 Tahun 1999 adalah sebagai berikut :UKeuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentukapapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasukdidalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dankewajiban yang timbul karena :a. berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban pejabat
Negara, baik di tingkat pusat maupundaerah;b. berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha MilikDaerah, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yangmenyertakan modal negara, atau perusahaan yang menyertakanmodal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara.Perekonomian negara adalah kehidupan perekonomian yang disusunsebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usahamasyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan Pemerintah
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
AHMAD RIZAL ALIAS AHMAD GONDRONG
144 — 95
Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsisebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakHalaman 176 dari 207 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2020/PN Mnkdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
YUSRAN ALIAS IWAN
156 — 97
2ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsisebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Halaman 175 dari 205 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2020/PN MnkMenimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
FAUZI Bin A. RAZAK
135 — 40
samaartinya dengan menjadi ruginya keuangan negara atau berkurangnya keuangannegara;Menimbang, bahwa berdasarkan Penjelasan Umum UndangundangNomor 31 tahun 1999 yang dimaksud dengan keuangan negara adalah seluruhkekayaan negara dalam bentuk apapun yang dipisahkan atau yang tidakdipisahkan termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segalaHalaman 199 dari 219 Putusan Nomor 30/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmb.hak dan kewajiban yang timbul karena berada dalam penguasaan, pengurusandan pertanggung jawaban pejabat
negara baik ditingkat pusat maupun daerah,berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban BadanUsaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, Badan Hukum danperusahaan yang menyertakan modal negara atau perusahaan yangmenyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perekonomian negaraadalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersamaberdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiriyang didasarkan
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
AHMAD RIDHA HANAFI
177 — 399
2Halaman 175 dari 206 Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2020/PN Mnkayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsisebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
KARIM KADIR
172 — 98
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Halaman 175 dari 215 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2020/PN MnkMenimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab
331 — 157
Namun dalam Penjelasan Umum atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 disebutkan: Keuangan negara yang dimaksud adalah seluruh kekayaannegara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan,termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajibanyang timbul karena:a.berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban' pejabat Negara, baik di tingkat pusat maupundaerah;b.berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban badanusaha milik negara/badan
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
SULYADI W Bin WAHAB
112 — 22
berkurang, sehingga demikian yangdimaksudkan dengan unsur merugikan keuangan negara adalah sama artinyadengan menjadi ruginya keuangan negara atau berkurangnya keuangannegara Penjelasan Umum Undangundang Nomor 31 tahun 1999 yangdimaksud dengan keuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalambentuk apapun yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan termasukdidalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajibanyang timbul karena,berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat
negara baik ditingkat pusat maupun daerah,berada dalampenguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban Badan Usaha MllikNegara/Badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, Badan Hukum dan perusahaanyang menyertakan modal negara atau perusahaan yang menyertakan modalpihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara,Sedangkan yang dimaksuddengan perekonomian negara adalah kehidupan perekonomian yang disusunsebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usahamasyarakat secara mandiri yang didasarkan
703 — 215
realisasinya berapa, kemudian untuk tahun depandirencanakan berapa disitu ada rencanarencana itu ; Bahwa LHP itu Laporan Hasil Penebangan, hasil cruising dari tanamankemudian ditaksir berapa volume perhektarnya, lalu dipanen atauditebang, lalu ada laporan hasil penebangan sebelum diangkut diaharus membayar PSDHDR ;Bahwa soal posisi Gubernur terkait adanya berbagai peraturan dibidang kehutanan, adanya pejabat teknis sudah diatur dalamundangundang, jadi sudah jelas mengikuti peraturan tentang itu,Gubernur pejabat
Negara dan pejabat pemerintah atas dasar dipilih; Bahwa kalau soal pejabat negara tentu kaitannya dengan kehutanantentu ada hal spesifik secara tekhnis, tentu ada pejabat teknhis, tentudia yang melakukan tanggung jawab pada tugas yang diberikan ; Bahwa soal proses penerbitan ijin IUPHHKHT, kalau menurut ahliuntuk membimbing dan mengawasi proses prosedur maupunpelaksanaan ijin itu melalui dinas tekhnisnya aparataparat didaerah bisa langsung dan bisa melalui SKPD ;Bahwa untuk menguasai masalah teknis
Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara; 2. Pejabat negara pada lembaga tinggi negara;1075 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR Menteri; Gubernur; Hakim;oo fr ePejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;7.
Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara; Pejabat negara pada lembaga tinggi negara; Menteri; Gubernur;Hakim; oa fF oOPejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangan yang berlaku; 7.
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
ANDI ABDUL KADIR
160 — 73
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum defnisi orang peroranganadalah subyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat