Ditemukan 3644 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2013 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 102/Pdt.G/2013/PN.JR
Tanggal 25 Februari 2013 — LILIK WIDYAWATI Melawan NOBUYUKI ISOBE
615
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah tercatat dalam Surat Keterangan Pendaftaran Pernikahan di Embassy of Republic of Indonesia Tokyo pada tanggal 1 Oktober 2004 nomor 2392/KON/LG/2004 dinyatakan Putus karena Perceraian.3.
    Memerintah kepada Panitera Pengadilan Negeri Jember agar segera mengirim sehelai turunan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jember dan Embassy of The Republic of Indonesia-Tokyo untuk dicatatkan dalam register yang sedang berjalan dan tersedia untuk itu.4. Menetapkan bahwa kedua anaknya yang bernama NAOTO ISOBE dan MIKITO ISOBE berada dalam asuhan Penggugat ;5.
    Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanPerkawinan dan tercatat dalam Surat Keterangan Pernikahan diEmbassy of Republic of IndonesiaTokyo pada tanggal 1Oktober 2004 nomor 2392/KON/LG/2004 ;2.Bahwa, kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugattersebut semula hidup rukun dan bahagia sebagaimanalayaknya suami istri pada umumnya, dan berdiam bersama di14 Midorigaoka Sagamihara Shi Kanagawa Ken, dan terakhirpindah di SagamiharaShi, Kanagawa Ken, Kanumadai 134601 Dia Palace ;3.Bahwa, antara Penggugat
    Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yangtelah tercatat dalam Surat Keterangan Pendaftaran Pernikahan diEmbassy of Republic of Indonesia Tokyo pada tanggal 1 Oktober2004 nomor 2392/KON/LG/2004 dinyatakan Putus karena Perceraian.3.
    Memerintah kepada Panitera Pengadilan Negeri Jember agar segeramengirim sehelai turunan putusan ini yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Kantor Embassy of The Republic ofIndonesiaTokyo untuk dicatatkan dalam register yang sedangberjalan dan tersedia untuk itu.4. Menetapkan bahwa Penggugat adalah sebagai wali dari keduaanaknya yang bernama NAOTO ISOBE dan MIKITO ISOBE ;5.
    Memerintah kepada Panitera Pengadilan Negeri Jember agar segeramengirim sehelai turunan putusan ini yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil KabupatenJember dan Embassy of The Republic of IndonesiaTokyo untukdicatatkan dalam register yang sedang berjalan dan tersedia untukitu.4. Menetapkan bahwa kedua anaknya yang bernama NAOTO ISOBE danMIKITO ISOBE berada dalam asuhan Penggugat ;5.
Register : 08-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49668/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20819
  • Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor:255824 tanggal 22 Juni 2012 untuk pos tarif 8502.11.0000 Bea Masuk 0% (ACFTA) danpos tarif 8502.12.1000 Bea Masuk 0% (ACFTA), dan yang ditetapkan Terbanding menjadiuntuk pos tarif 8502.11.0000 Bea Masuk 10% (MEN) dan pos tarif 8502.12.1000 BeaMasuk 10% (MEN);bahwa dikarenakan tanda tangan pada Form E tidak sama dengan specimen tanda tangandan stempel pejabat yang berwenang dari JIANGSU EntryExit inspection And QuarantineBureau Of The People's Republic
    E123208815450078 tanggal 06 Juni 2012 ;bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP5048/KPU.01/2012 tanggal 13 September2012, bahwa menurut Terbanding, dikarenakan tanda tangan pada Form E tidak samadengan specimen tanda tangan dan stempel pejabat yang berwenang dari JIANGSU EntryExit inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China, maka terhadapbarang yang diimpor dengan PIB nomor 255824 tanggal 22 Juni 2012, pembebanan beamasuknya dikenakan tarif bea masuk yang berlaku umum (MEN
    (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wayibdisampaikan oleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhanpemasukan, pada saat pengajuan Pemberitahuan Pabean Import.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E123208815450078 tanggal 6 Juni 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan SuratKepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S1255/KPU.01/2012 tanggal 18 Juli 2012 kepada Jiangsu Entry Exit Inspection and QuarantineBureau Of The Peoples Republic
    Of China perihal Confirmation of Certificate of Origin;bahwa Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The Peoples Republic OfChina mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: JS12083 tanggal 3 September 2012tentang jawaban atas konfirmasi Certificate od Origin yang antara lain menyatakan bahwaForm E Nomor: E123208815450078 diterbitkan oleh Jiangsu Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau Of The Peoples Republic Of China dan stempel serta tanda tanganyang tertera adalah otentik;bahwa
Register : 19-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54295/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11219
  • sedangkan menurutPemohon Banding, form E itu tidak gugur karena bahan baku barang yang teicantum pada Form E bahanbakunya 100 % adalah dari China.Mbahyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic
    of China(Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara AnggotaAsosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara
    Certification Procedures (OCP) for the Rulesof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada Ningbo EntryExit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic
    of China dengan surat Nomor: S4970/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 3 Juni 2013 dan pihak Ningbo Entry Exit Inspection And QuarantineBureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding dengan surat tanggal17 April 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E1338000342557 benar diterbitkan oleh NingboEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dan disebutkan The goodscovered by the certificate are of Chinesse Origin and Meet the requiments of rule
Register : 09-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 163/Pid.B/2020/PN Son
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
2.Djino Dian Talakua, SH., MH
3.STEVY STOLLANE AYORBABA, SH
4.I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
5.ERLY ANDIKA, SH
6.HARIS SUHUD TOMIA, SH
7.IMRAN MISBACH, SH
8.Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
1.BERTO TOMOW alias BETO
2.FRENGKY NAUW alias FERI
3.LUKAS SMASS
4.MARLINDA MANGKO alias MERLIN
5.SILVESTER NAUW alias SIUS
6.WILSON KOFIAS
7.JHOSUA KINGHO alias JHOSUA
12329
  • TV CWM DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA;
  • 1 (satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.
    RADAR SORONG DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA;
  • 33 (tiga puluh tiga) rangkap UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap Surat bertulis WEST PAPUA NEW GUINEA NATIONAL CONGRESS;
  • 1 (satu) rangkap Surat Bertulis PRINSIP PERJUANGAN MERAIH KEMENANGAN ATAS KEBENARAN;
  • 1 (satu) lembar kertas bertulis INDONESIA
    MERAH PUTIH; DOTERS HAM/PETRA NAUW 085244226295; PAULUS SYAMA; NO PENGIRIMAN 9238522590; UANG 9.347800.00;
  • 1 (satu) rangkap PENGUMUMAN tertanggal Sorong, 26 November 2019 berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) lembar kertas bertulis SUSUNAN ACARA dan seterusnya berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap kertas bertulis HAI TANAHKU PAPUA dan seterusnya;
  • 1 (satu) rangkap PETISI GUNIEA BARU PAPUA BARAT KONGRES NASIONAL ATAS NAMA ORANG DAN NEGARA REPUBLIC
    GUINEA BARU PAPUA BARAT berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA yang ditujukan kepada RAKYAT WEST PAPUA DI SELURUH TANAH PAPUA berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 1 (satu) rangkap PROKLAMASI KEMERDEKAAN UNTUK NEGARA REPUBLIK WEST PAPUA NEW GUINEA berlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;
  • 24 (dua puluh empat) lembar potongan kertas tebal warna kuning langsat terbentuk pola huruf abjad
    KARET PRESIDEN, PROKLAMATOR NEGARA REPUBLIK WEST PAPUA NEW GUINEA 27 NOVEMBER 1997 / 27 NOVEMBER 2019;
  • 1 (satu) rangkap surat BERGAMBAR BURUNG MAMBRUK dan bertulis INDEPENDENT STATE OF REPUBLIC OF WEST PAPUA NEW GUINEA;
  • 1 (satu) lembar spanduk bertulis HAPPY INDEPENDENCE DAY DIRGAHAYU NEGARA REPUBLIK WEST PAPUA NEGW GUINEA KE XXII TH 27 NOVEMBER 1997/ 27 NOVEMBER 2019 MARI KITA BERSATU, MENGAKHIRI PENINDASAN NKRI DARI NEGERI LELUHUR KITA PAPUA MERDEKA bercorak
    TV CWMDI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASIKEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA;e 1 (satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.
    RADARSORONG DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXIIPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA;e 33 (tiga puluh tiga) rangkap UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASIKEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEAberlambang GAMBAR BURUNG MAMBRUK;e1 (satu) rangkap Surat bertuls WEST PAPUA NEW GUINEANATIONAL CONGRESS;ei (satu) rangkap Surat Bertulis PRINSIP PERJUANGAN MERAIHKEMENANGAN ATAS KEBENARAN;e1 (satu) lembar kertas bertulis INDONESIA SUDAH SIAPKANLAPANGAN MILITER DI BIAK; BUKA ISTANA
    SJ570 atasnama PAULUS SYAMA;20. 1 (Satu) Ilembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.TV CWM DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXIIPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA;21. 1 (Satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.RADAR SORONG DI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XxXIlPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA;22. 33 (tiga puluh tiga) rangkap UNDANGAN HUT KE XxXIlPROCLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUANEW GUINEA berlambang GAMBAR BURUNG
    TV CWMDI SORONG berisi UNDANGAN HUT KE XXII PROCLAMASIKEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIC WEST PAPUA NEW GUINEA; 1 (Satu) lembar amplop warna kuning bertulis KEPADA YTH.
Register : 26-02-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51411/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11422
  • (Sesuai dengan suratketerangan Nomor: VFE13/026 tanggal 05 Februari 2013);bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam RangkaAseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on ComprehensiveEconomic Cooperation Between The Association of South East Asian Nations and ThePeople's Republic of China dan Peraturan
    Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China;bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentangPengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of TheFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation
    Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China, dalammelaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin(ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalamRevised Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin Of TheAseanChina Free Trade Area;bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (Ocp) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7 dinyatakan
    Surat Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China Nomor: 47000012364 tanggal 30 November 2012 sebagaijawaban konfirmasi Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A TanjungPriok Nomor: S2393/KPU.01/2012 tanggal 20 November 2012, menyatakan bahwa FormE Nomor: E12470ZC33851217 tertanggal 02 November 2012 adalah sah dan benar yangditandatangani oleh Zhu Jing;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumen pendukung berupa Invoice,Packing List,
    PIB, Bill of Lading, Form E Nomor: E12470ZC33851217 tertanggal 02November 2012, Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A TanjungPriok Nomor: S2393/KPU.01/2012 tanggal 20 November 2012 dan Surat ShenzhenEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor:47000012364 tanggal 30 November 2012, kedapatan bahwa tanda tangan padaE12470ZC33851217 tertanggal 02 November 2012 adalah sah sehingga Form E Nomor:E12470ZC33851217 tertanggal 02 November 2012 sah dan
Register : 31-01-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45346/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10825
  • BruneiDarussalam, The Kingdom of Cambodia, The Republic of Indonesia, The Laos PeoplesDemocratic Republic (Laos PDR), Malaysia, The Union of Myanmar, The Republic of ThePhilippines, The Republic of Singapore, The Kingdom of Thailand, The Socialist Republic ofVietnam and The Peoples Republic of China (China);bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, yang dimaksud dengan Party adalah negaranegara angota ASEAN dan negara China yang disebut Contracting Party atau para pihakyang menandatangani perjanjian
    Selain ituPengadilan Pajak dapat pula memeriksa dan memutus permohonan Banding atas keputusan.ketetapan yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang sepanjang peraturan perundangundangan yang terkait yang mengatur demikian ;bahwa ROO OCP ACFTA telah disyahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations And The Peoples Republic ofChina (Persetujuan kerangka kerja mengenai Kerjasama
    ACFTA Revisi disyahkandengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang PengesahanSecond Protocol to Amend the Agreement on Trade in Goods of the Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South AsianNations and The Peoples Republic of China (Protokol Kedua untuk Mengubah PersetujuanPerdagangan Barang Dalam Persetujuan kerangka kerja mengenai Kerjasama EkonomiMenyeluruh antara Perhimpunan BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat
Register : 12-11-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57692/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
23652
  • Referensi E133306044020027 tanggal 6 Mei 2013tertulis Origin Criterion: Wholly Obtained,e pada dokumen PIB Nomor: 046921 tanggal 21 Mei 2013 telah dicantumkankode fasilitas preferensi tarif dan nomor referensi Form E.bahwa Terbanding telah mengirimkan Surat Nomor: S8302/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 6 September 2013 kepada Zhejiang EntryExit andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China, untuk menanyakanpemenuhan kriteria asal barang pada kolom 8 Form E Nomor: E133306044020027tanggal 6 Mei
    yang dilampirkankedapatan origin kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For TheACFTA sehingga Terbanding meragukan keabsahan dari Form E tersebut.bahwa ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMk)Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 junto Keputusan PresidenRI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic Cooperation between The Association ofSouth East Asian Nations and The Peoples Republic
    of China (PersetujuanKerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50).bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang PengesahanFramework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between TheAssociation of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetujuanKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara
    of China.bahwa Terbanding telah mengirmkan Surat Nomor: S8302/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 6 September 2013 kepada Zhejiang EntryExit InspectionMemperhatikanMengingatMemutuskanand Quarantine Bureau of the Peoples Republic of China dan telah mendapatkanjawaban dari Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bereau of the PeoplesRepublic of China dengan Surat Nomor: 33000013448 tanggal 12 November 2013.bahwa dari penelitian Majelis terhadap impor Elevator menggunakan Form E Nomor:E133306044020027
    tanggal 6 Mei 2013 terbukti bahwa berdasarkan Surat dariJiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bereau of the Peoples Republic ofChina Nomor: 33000013448 tanggal 12 November 2013 Elevator dibuat di China Nononoriginating materials were used, sehingga memenuhi ketentuan dalam ROOuntuk mendapatkan preferensi tariff.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat imporElevator menggunakan Form E Nomor: E133306044020027 tanggal 6 Mei 2013terbukti bahwa Elevator dibuat di China
Register : 21-08-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53052/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13720
  • April 2013 yangditetapkan Terbanding dalam pembebanan BM 15% MEN;bahwa terhadap barang yang diimpor berupa Textile Floor Coverings denganPIB Nomor 035074 tanggal 19 April 2013 dikenakan Bea Masuk sesuai tarifyang berlaku umum (MEN) sebesar 15% (lima belas persen);: bahwa Pemohon Banding menolak Keputusan Terbanding Nomor: KEP778/WBC.10/2013 tanggal 25 Juni 2013 bahwa karena Pemohon Banding telahmelampirkan konfirmasi dari pihak Zhejiang EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic
    .bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalamberkas banding dan keterangan yang disampaikan oleh Terbanding danPemohon Banding dalam persidangan.bahwa ketentuan dasar dari pada ACFTA adalah Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 juntoKeputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and ThePeoples Republic
    of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosiasiBangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50).bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangpengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations between The Association Of South Asian Nations and ThePeoples Republic Of China (persetujuan kerangka kerja mengenai kerjasamaekonomi menyeluruh antara
    dalam hal ketentuan danpersyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diaturdalam ROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapatdipergunakan untuk memperoleh perlakuan tarif preferensi.bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor37 Tahun 2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend theAgreement On Trade In Goods of The Framework Agreement OnComprehensive Economic CoOperation Between The Association Of SouthEast Asian Nation And The Peoples Republic
    purposenor are capable of being restored or repaired and are fit only for disposal orrecovery of parts of raw materials, or for recycling purpose(4; andGoods obtained or produced in a Party solely from products referred to inparagraphs (a), to (i).bahwa atas permasalahan keraguan Terbanding terhadap Origin Criteria yangtertera pada Form E tersebut, Terbanding menyatakan telah melakukankonfirmasi kepada pihak penerbit Form E yaitu Zhejiang EntryExitInspection And Quarantine Bereau Of The People's Republic
Register : 19-08-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42627/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10564
  • Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajibdisampaikan oleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhanpemasukan, pada saat pengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form ENomor: E113701509400010 tanggal 26 Januari 2011 kepada pihakpenerbit Form E dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea danCukai Tipe A Tanjung Priok kepada Shandong EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor
    : S866/KPU.01/2011 tanggal 20 Juni 2011 perihal Confirmation of Certificateof Origin, namun berdasarkan keterangan dari Terbanding, konfimasitentang keabsahan Form E tersebut belum diterima sampai dengandilaksanakannya persidangan;bahwa Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China mengeluarkan pernyataan (Certification)tertanggal 22 Maret 2011 yang menyatakan bahwa Certificate of Origin(Form E) Nomor: E113701509400010(CN2891972) diterbitkan oleh TangXianxian
    yang merupakan petugas/pejabat pada Shandong EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China,dimana tanda tangannya telah terdaftar berdasarkan GeneralAdministration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of ThePeoples Republic of China;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form E dan SpecimenSignatures of Official Authorized to Issue Certificate of Origin of ThePeoples Republic of China, terdapat kesesuaian tarikan tanda tanganpada Form E dengan Spesimen
Register : 02-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49680/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10926
  • Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan PemberitahuanImpor Barang (PIB) Nomor: 304723 tanggal 24 Juli 2012 dengan Tarif Bea Masuk TarifBea Masuk 0% (ACFTA) dan yang ditetapkan Terbanding menjadi Tarif Bea Masuk 5%(MEN);bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E yang dilampirkan, ditemukanbahwa tanda tangan yang tercantum dalam Form E berbeda dengan specimen tanda tanganpada Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of thePeople's Republic
    sebenarnya yang merupakan pengajuan untuk pembebasan beamasuk;bahwa menurut Terbanding, bahwa dalam importasinya, Pemohon Banding tidak dapatmenggunakan Fasilitas Tarif Bea Masuk dalam rangka AseanChina Free Trade Areakarena tidak memenuhi ketentuan untuk mendapatkan preferensi tarif dalam rangka AseanChina Free Trade Area karena tanda tangan yang tercantum dalam Form E berbeda denganspecimen tanda tangan pada Specimen Signatures of Officials Authorized to IssueCertificate of Origin of the People's Republic
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wayjibdisampaikan oleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhanpemasukan, pada saat pengajuan Pemberitahuan Pabean Import.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E123216007447015 tanggal 10 Juli 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan SuratKepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S1428/KPU.01/2012 kepada Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic
    of China perihal Confirmation of Certificate of Origin,bahwa Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The Peoples Republic OfChina mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: JS12100 tanggal 21 Agustus 2012tentang jawaban atas konfirmasi Certificate of Origin, yang antara lain menyatakan bahwaForm E Nomor: E123216007447015 tanggal 10 Juli 2012 diterbitkan oleh Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau Of The Peoples Republic Of China danditandatangani oleh pejabat yang berwenang
Register : 17-07-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53988/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11420
  • tarif 2106.90.30.00, yang diberitahukan olehPemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 133366tanggal 08 April 2013 dengan pembebanan tarif bea masuk 5% bebas 100%(ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi 5%;bahwa berdasarkan penelitian Form E nomor E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013,terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ofOrigin of the People's Republic
    of China and Specimen Official Seals dari Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China;: bahwa Pemohon Banding telah mengimpor 250,000.00 Kgm Non DairyCreamer R04F dari China dengan PIB Nomor 133366 tanggal 08 April 2013dengan Pos Tarif HS 2106.90.30.00 Pembebanan BM 0% (ACFTA Form ERef No.
    2013dimana atas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 133366 tanggal08 April 2013 ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangkaskema ACFTA dan dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlakuumum (MEN) dikarenakan berdasarkan penelitian Form E nomorE133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yangberwenang menandatangani Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif beamasuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimanatercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yangberlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor:E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, Terbanding telah melakukanretroactive check (konfirmasi) kepada Jiangsu EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China dengan surat nomor S1541/
    KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013.bahwa Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic OfChina dengan surat nomor JS13124 tanggal 08 Mei 2013 telah mengirimkanhasil konfirmasi kepada Terbanding atas surat Terbanding nomor S1541/KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor:E133203102520062 adalah sah dan benar diterbitkan oleh Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China.bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54293/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12222
  • sedangkan menurut Pemohon Banding, form E itu tidak gugur karena bahan baku barang yang teicantumpada Form E bahan bakunya 100 % adalah dari Cina;Mbahyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic
    of China(Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South AsianNations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara
    OperationalCertification Procedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2ayat 1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat KeteranganAsal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada NingboEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic
    of China dengan surat Nomor:S1844/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 27 Februari 2013 dan pihak Ningbo Entry Exit InspectionAnd Quarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbandingdengan surat tanggal 10 April 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E133800038990002benar diterbitkan oleh Ningbo Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic ofChina dan menyebutkan In the manufacture of goos, all materials used were wholly obtaned inChina;bahwa berdasarkan
Register : 31-08-2012 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46188/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10625
  • Terbanding menjadi tarif BM 5% (MFN) sehingga PemohonBanding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk danpajak dalam rangka impor sebesar Rp 29.585.000,00;: bahwa permasalahan yang terjadi berkenaan dengan penerbitan Form E yangdikeluarkan pada tanggal 15 April 2012 ditemukan perbedaan tanda tangan antaratanda tangan yang tertera pada Form E Nomor: E123302004730034 tanggal 15 April2012 dengan Specimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Originof The Poeples Republic
    Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajibdisampaikan oleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan,pada saat pengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding meragukan keabsahan Form E Nomor: E123302004730034tanggal 15 April 2012 dan Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahanMenimbangMengingatMemutuskanForm E tersebut sesuai Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai TipeA Tanjung Priok kepada Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau ofThe Peoples Republic
    of China Nomor: S618/KPU.01/2012 tanggal 04 Mei 2012perihal Confirmation on Certificate of Origin, namun menurut keterangan dariTerbanding, jawaban atas konfirmasi tersebut belum diterima sampai dengandilaksanakannya persidangan ini;bahwa Pemohon Banding menyerahkan Certification dari Zhejiang EntryExitInspection and Quarantine Bureau yang menyatakan bahwa Form E Nomor:E123302004730034 diterbitkan oleh Zhang Yu dari Zhejiang EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China
    , yang tanda tangannyatelah didaftarkan di Indonesia oleh General Adminstration of Quality Supervision,Inspection and Quarantine of The Peoples Republic of China pada Januari 2011;bahwaberdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form EE Nomor:E123302004730034 tanggal 15 April 2012 dan Specimen Signatures of OfficialAuthorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China, terdapatkesesuaian tanda tangan pada Form E dengan Spesimen tanda tangan yang ada;: bahwa berdasarkan uraian di
Register : 06-09-2013 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 06-04-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55039/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 10 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
293102
  • diberitahukan dalam PIBNomor: 159686 tanggal 25 April 2013 Penetapan BM 10% (BBS 100%) yangditetapkan Terbanding menjadi penetapan BM 10% (MFN);Menurut Terbanding : bahwa sesuai Keputusan Keberatan Nomor: KEP4091/KPU.01/2013 tanggal 11 Juli2013, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134424120162617 tanggal9 April 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang menandatanganiForm E dibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to IssueCertificate of Origin of The Peoples Republic
    .02/2013 tanggal 14 Mei2013, yang pada dasarnya merupakan penetapan kembali pembebanan tarip atasImportasi yang dilakukan Pemohon Banding;Menurut Majelis : bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP4091/KPU.01/2013 tanggal 11 Juli2013, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134424120162617 tanggal9 April 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang menandatanganiForm E dibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to IssueCertificate of Origin of The Peoples Republic
    Importir wajib mencantumkan Nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA), padapemberitahuan impor barang;bahwa berdasarkan ketentuan di atas, serta berkaitan dengan keraguan atas tanda tangan yang tertera padaForm E, maka telah dilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu GuangdongEntryExit Inspection And Quarantine Beureau of The Peoples Republic of China dengan Surat
    barang DVD Player DVDCH1100(Desktop) C/W Accessories sejumlah 3.200 Rolls;bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwa fasilitas tarif prefrensi ACFTAtidak dapat diberikan kepada Pemohon Banding karena tanda tangan pejabat yang berwenangmenandatangani Form E Nomor: E134424120162617 tanggal 9 April 2013 yang dilampirkan berbeda dengancontoh specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO Guangdong EntryExit Inspectionand Quarantine Bereau of the Peoples Republic
    235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a) tertulis hanyaberlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telahditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatangani Form E dengan contohSpecimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO, Majelis telah meminta kepadaTerbanding untuk melakukan konfirmasi kepada Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bereau ofthe Peoples Republic
Register : 30-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48480/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10720
  • benar sehingga tidak seharusnyamenerbitkan SPTNP004288/NOTUL/WBC. 10/KPP.01/2012 tanggal 03 Agustus 2012;bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor:117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RI Nomor: 48Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement onComprehensive Economic Cooperation Between The Association of South East AsianNations and The People's Republic
    tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement OnTrade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The PeoplesRepublic Of China;bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentangPengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of TheFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic
    of China, namun sampaidengan persidangan terakhir tidak diperoleh hasil konfirmasi dimaksud;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan menyerahkan Surat tanpa nomor tanggal 14Mei 2013 dengan Kop Surat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China Perihal Verifikasi Form E Nomor: E123311000850026tanggal 02 Juli 2012, namun berdasarkan pemeriksaan Majelis kedapatan Surat tersebutmerupakan Keterangan atau Pernyataan yang dibuat oleh Wu Chanchan yang menyatakandia
    of China, namun sampaidengan persidangan terakhir selesai, Terbanding tidak dapat membuktikan Jawabankonfirmasi dari Pejabat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China bahwa Form E Nomor: E123311000850026 tanggal 02 Juli2012 adalah tidak sah;bahwa Terbanding tidak menyerahkan Form E Nomor: E123311000850026 tanggal 02Juli 2012 ashi;bahwa Pemohon Banding telah menyerahkan Surat Keterangan dari Zhejiang EntryExitInspection & Quarantine Bureau of the People's
    Republic of China, yang menyatakanForm E Nomor: E123311000850026 tanggal 02 Juli 2012 terdapat nama Wu Chanchandan dicap/stempel dan telah diserahkan kepada Terbanding untuk pembuktian namuntidak ada jawaban;bahwa dalam persidangan Majelis telah meminta kepada Terbanding Spesimentandatangan periode tanggal 26 Mei 2012 dimana Form E Nomor: E123701406650010diterbitkan dan Surat Jawaban Konfirmasi dari Pejabat berwenang China yang terkaitdengan tandatangan dan effective date, karena ACFTA merupakan
Register : 28-12-2011 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44696/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19219
  • ., Ltd;karena berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E113701405420081 tanggal 15 April2011 dan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Qingdao di atas didapatkantanda tangan pejabat yang berwenang tidak identik dengan specimen tanda tangan pejabatyang berwenang dari Qindao (Speciment Signatures of Officials Authorized to IssueCertificate of Origin of the Peoples Republic of China) sehingga atas importasi yangdilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif BM dalam kerangka ACFTA
    Pemohon tersebut melalui KeputusanTerbanding Nomor KEP5170/KPU.01/2011 tertanggal 14 Oktober 2011; Menurut Majelis bahwa Terbanding menyatakan berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E113701405420081 tanggal 15 April 2011 dan specimen tanda tangan pejabat yangberwenang dari Qingdao didapatkan tanda tangan pejabat yang berwenang tidak identikdengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Qindao (Speciment Signatures ofOfficials Authorized to Issue Certificate of Origin of the Peoples Republic
    penelitian, yang menjadi permasalahan adalah pemenuhan ketentuan untukmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA);bahwa penelitian terhadap Form E Nomor E113701405420081 tanggal 15 April 2011 danspecimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Qingdao di atas didapatkan tanda tanganpejabat yang berwenang tidak identik dengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenangdari Qindao (Speciment Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of thePeoples Republic
    Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalam berkas banding danketerangan yang disampaikan oleh Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan;bahwa ketentuan dasar dari pada ACFTA adalah Peraturan Menetri Keuangan (PMKNomor: 235/PMK.01 1/2008, tanggal 23 Desember 2008 junto Keputusan Presiden RI Nomor48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement onComprehensive Economic Cooperation between The Association of South East Asian Nationsand The Peoples Republic
    of China (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai KerjasamdEkonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggaradan Republik Rakyat China) (lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengesahan FrameworkAgreement On Comprehensive Economic CoOperations between The Association Of SouthAsian Nations and The Peoples Republic Of China (persetujuan kerangka kerja mengenajkerjasama ekonomi menyeluruh antara
Register : 19-02-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56156/PP/M.IIA/99/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Penggugat dan Tergugat
28462
  • Nomor:317366 tanggal 14 Agustus 2013 yaitu Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC FTA)Klasifikasi Pos 1 PIB Pos Tarif 3912.31.00.00 sebesar 5%;bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013 terdapat keraguan keabsahan form Ediragukan karena tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Eberbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada "Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    ditetapkan berdasarkan tarif MFN (5%).bahwa menurut Pemohon Banding, Pembebanan Tarif Klasifikasi Pos 1 PIB PosTarif 3912.31.00.00 adalah sebesar BM (ACFTA) 5% Bebas 100% dengan alasanbahwa Form E Nomor E133333379740040 tanggal 13 Agustus 2013 yang PemohonBanding terima dari Hanzhou Hongbo New Materials Co., Ltd, Yushan Zone, Fuyang,Zhejiang Province, China, menurut Pemohon Banding sudah sesuai denganCertification yang dikeluarkan oleh Zhejiang EntryExit Inspection And QuarantineBureau Of The Peoples Republic
    Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Ceritificate of Origin of the Peoples Republic ofChina tanggal 01 Juli 2012,T.5. Surat Nomor: 33000013502 tanggal 15 Oktober 2013 hal: Confirmation on Certificate of Origin FormE No.
    of China".bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor:117/PMK.01 1/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RINomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic Cooperation Between The Association ofSouth East Asian Nations and The People's Republic of China dan PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pengesahan
    SecondProtocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of The FrameworkAgreement On Comprehensive Economic CoOperation Between The Association OfSoutheast Asian Nations And The Peoples Republic Of China.bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenThe Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China,dalam
Register : 31-07-2013 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54568/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 21 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11928
  • barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan olehPemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 160801 tanggal 26April 2013 dengan pembebanan tarif bea masuk 5% bebas 100% (ACFTA), dan ditetapholeh Terbanding menjadi 5%;bahwa berkaitan dengan keraguan atas tanda tangan dan stempel yang tertera pada Formmaka telah dilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaituSichuan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic
    Nomor: KEP3748/KPU.01/2013 tanggal 26 Juni 2013 dimana atas importasiPemohon Banding dengan PIB Nomor: 160801 tanggal 26 April 2013 ditetapkan tidakmendapatkan tarif preferensi dalam rangka skema ACFTA dan dikenakan pembebanan tbea masuk yang berlaku umum (MEN) dikarenakan terdapat keraguan atas tanda tanganpejabat yang berwenang menandatangani Form E serta warna official seals (stamp)dibandingkan dengan "Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ojOrigin of the People's Republic
    of China" and Specimen Official Seals dari Sichuan EntrExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalam keputtkeberatan Nomor: KEP3748/KPU.01/2013 tanggal 26 Juni 2013 dan pada pokokmengemukakan alasan sebagai berikut:e Pemohon Banding telah melampirkan SKA Form E Nomor: E135103000150tanggal 03 April 2013 yang sebenarnya yang merupakan pengajuan ulpembebasan bea masuk;e Bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari 1bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFsebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarifmasuk yang berlaku secara umum;bahwa atas keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor: E135103000150029 tanggaApril 2013, Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi) kepada SichEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic of Chinakeabsahan dari Form E melalui surat Kepala
    KPU Bea Cukai Tanjung Priok NonS1781/KPU.01/2013 tanggal 03 Mei 2013;bahwa Nejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's RepubliChina dengan Surat Nomor: NJCWB201307091 tanggal 09 Juli 2013 telah mengirimhasil konfirmasi kepada Terbanding atas surat Terbanding Nomor: S1781/KPU.01/2tanggal 03 Mei 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor: E135103000150029 tan;03 April 2013 diterbitkan secara sah dan benar oleh Sichuan EntryExit InspectionQuarantine Bureau of The People's Republic
Putus : 30-09-2013 — Upload : 16-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 945/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 30 September 2013 — MUHAMMAD DANI ADITYA
2612
  • M.Si, Rieska Dwi Widawati, S.Si,M.Si dan Puteri Heryani S,S.Si, Apt, denganHal 3 dari 16 Putusan No. 945/Pid.Sus/2013/kesimpulan bahwa barang bukti bahan /daun No.1 Nomor urut 8 dan 9 lampiranUndangundang republic Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Urine anMuhammadDani Aditya No.2 dan Urine an.
    Mohammadfaizal als Ferry No.3 tersebutadalah benar mengandung delta 9 Tetrahydroccannabinol terdaftar dlam golongan Nomor urut 10 undangundang republic Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narotika.Perbuatan terdakwa sebagaimna diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) joPasal 132 ayat (1) Undangundang No.35 thun 2009 tentang Narkotika.Subsidaer :Bahwa ia terdakwa Muhammaddani Aditya bersama saksi Mohammad faizal als Ferry(berkas perkara terpiah) pada hari rabu tanggal 27 Maret 2013, sekira
    M.Si, Rieska Dwi Widawati, S.Si,M.Si dan Puteri Heryani S,S.Si, Apt, dengankesimpulan bahwa barang bukti bahan /daun No.1 Nomor urut 8 dan 9 lampiranUndangundang republic Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Urine anMuhammad Dani Aditya No.2 dan Urine an.
    Mohammadfaizal alsFerry No.3 tersebut adalah benar mengandung delta 9 Tetrahydroccannabinol terdaftardalam golongan Nomor urut 10 undangundang republic Indonesia No.35 tahun 2009tentang Narkotika.Dengan demikian unsure inipun terpenuhi secara sah dan menyakinkan .Ad.5.
    ., M.Si, Rieska Dwi Widawati, S.Si,M.Si dan PuteriHeryani S,S.Si, Apt, dengan kesimpulan bahwa barang bukti bahan /daun No.1 Nomorurut 8 dan 9 lampiran Undangundang republic Indonesia No.35 tahun 2009 tentangNarkotika, Urine an Muhammad Dani Aditya No.2 dan Urine an.
Register : 10-12-2013 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56849/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14633
  • Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 117/MK.011/2012;bahwa ketentuan dasar mengenai ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PNNomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 juncto Keputusan Presiden RI NomorTahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework AgreementComprehensive Economic Cooperation between The Association of South East AsNations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengsKerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota Asosiasi BangsabanAsia
    Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara Republik Indonesia Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tentang PengesaFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (Persetujkerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara angasosiasi bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan
    Documentary Credit Nomor 307010069221 tanggal 9 September 2013;e Foto Barang;bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalam berkas banddan keterangan yang disampaikan oleh Terbanding dan Pemohon Banding dapersidangan;bahwa atas permasalahan keraguan Terbanding terhadap keabsahan Form E NorE134407H40660023 tanggal 2 September 2013, Terbanding menyatakan telah melakulkonfirmasi kepada pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EntryExit Inspection /Quarantine Bereau Of The People's Republic
    Of China dengan mengirimkan Surat NorS5182/KPU.01/2013 tanggal 4 November 2013 hal: Confirmation on Certificate of Orinamun sampai dengan diterbitkan keputusan Terbanding a quo, Terbanding belmendapat jawaban konfirmasi dari pihak penerbit Form E tersebut;bahwa di dalam persidangan, Majelis telah meminta kepada Terbanding unmenyampaikan jawaban konfirmasi dari pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EntExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic of China;bahwa Terbanding menyatakan
    E134407H40660023, namun Terbanding temenimbangmengingatMemutuskanmenolak keberatan Pemohon Banding karena menurut Terbanding jawaban tersebut timenjawab apa yang ditanyakan Terbanding;bahwa memenuhi permintaan Majelis, di dalam persidangan Terbanding menyampailjawaban konfirmasi dari penerbit Form E yaitu Guangdong Entry Exit Inspection ;Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China) yaitu Surat Nomor 44000013tanggal 26 Februari 2014 perihal Verification of Form E No.