Ditemukan 19088 data
67 — 18
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Timur di Surabaya sejak tanggal 5 Pebruari 2014 s/d 6 Maret 2014 ; e. Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Timur di Surabaya sejak tanggal 7 Maret 2014 s/d 5 April 2014 ; Terdakwa berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 12 November 2013didampingi Para Penasihat Hukum yang masingmasing bernama : BAMBANGSOETJIPTO, SH.
33 — 4
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh, yang pertama sejak tanggal 1 Juni 2014 sampaidengan tanggal 30 Juni 2014;7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh, yang kedua sejak tanggal 1 Juli 2014 sampai dengantanggal 30 Juli 2014;Terdakwa didampingi oleh Rahmad Syahrial, S.H., Penasihat Hukum dariLBH Keadilan Aceh Tamiang yang beralamat di Jalan Kota Lintang Atas,Kualsimpang, Aceh Tamiang, berdasarkan Penetapan PenunjukanNomor:57/Pen.Pid.Sus/2014/PNKsp tanggal 18Maret 2014;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang Nomor : 57/Pen.Pid/2014/PNKsp tanggal
80 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 853 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :NamaTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan:SURDENI SULAIMAN, SKM Binti H.SULAIMAN AHMAD ;: Imbudee, Kabupaten Bireun;: 40 tahun/ 22 Desember 1972 ;: Perempuan;: Indonesia ;: Dusun Tgk.
SaladinAkbar Bin Bakhtiar Insya (masingmasing Terdakwa dalam berkas perkara terpisah),pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi atau sejak bulan Mei 2012 sampaidengan bulan Desember 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012 bertempat diRumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara atau setidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri TIPIKOR Banda Acehberdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 153/KMA/SK/X/2011 tentang Pengoperasian Pengadilan
SaladinAkbar Bin Bakhtiar Insya (masingmasing Terdakwa dalam berkas perkara terpisah),pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi atau sejak bulan Mei 2012 sampaidengan bulan Desember 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012 bertempat diRumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara atau setidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri TIPIKOR Banda Acehberdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 153/KMA/SK /X/2011 tentang Pengoperasian
HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum72pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantuoleh Purwanto, S.H.,M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H., ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.,ttd./ MS. Lumme S.H.Panitera Pengganti ;ttd./Purwanto, S.H., M.H.
102 — 39
., Bin Ismail Afta;- - Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang No.: 10/PID.TPK/2011/PN.TK. tanggal 24 Pebruari 2012, dengan perbaikan sekedar mengenai pemidanaan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Ir. Destiara Ismail, M.M., Bin Ismail Afta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair;-2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer dan Subsidair tersebut;-3.
Dialihkan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota sejak tanggal 11Oktober 2011; (Dalam pemeriksaan tingkat banding, Terdakwa tidak ditahan); Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut; Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiTanjungkarang tanggal 15 Mei 2012 Nomor:07/Pen.Pid/TPK/2012/PT.TKtentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniGItINOKAL HaNGING; ~ wn nme none nnnnne ne nene nena nnnnnannnanennnnanannnmBerkas perkara dan
Terbanding/Tergugat II : SARJANI BIN MARZUKI
Terbanding/Tergugat VII : Viani Novasari
Terbanding/Tergugat V : Supriadi Bin Kasing
Terbanding/Tergugat III : Mujianto Bin Samsudin
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Gebenur Kepala Provinsi Aceh, Cq Bupati Kabupaten Bener Meriah.
Terbanding/Tergugat VI : Nyamin Bin Sukri
Terbanding/Tergugat IV : Suyono Bin Suandi
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris Dian Narulita, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : PT. Nindya Karya
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional Pusat, Cq Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bener Meriah
137 — 73
., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sebagai Hakim Ketua, H. Amron Sodik, S.H dan H. Muhammad Nur,S.H.
,M.H masingmasing Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Nomor106/Pen.Pdt/2017/PT BNA tanggal 11 Desember 2017 putusan tersebut padahari Jumat tanggal 23 Pebruari 2018 diucapkan dalam persidangan terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggotatersebut , Zahri, Sm.Hk Panitera Pengganti, tanpa dihadiri olen kedua belahpihak yang berperkara;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,H. Amron, Sodik, S.H Asnahwati, S.H.,M.HH.
91 — 30
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 19 Oktober 2017;9. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap Ilsejak tanggal 20 Oktober 2017 s/d tanggal 18 November 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Sdr. MAMAN SUPRIADI,S.Hi, TAUFIK HIDAYAT, S.H., dan MUHAMMAD ARNIF, S.H., para PenasihatHukum Pada Kantor Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan Jl.
187 — 171
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 27 Mei 2015 s/d tanggal 25 Juni 2015 ;. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang, sejak tanggal 22 Juni 2015 s/d tanggal 21 Juli2015 ;. Ketua Pegadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 22 Juli 2015 s/d tanggal 19 Sepember 2015;Halaman dari 160 Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2015/PN.KPG6.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang, perpanjanan penahanan tahap pertama sejak tanggal 20September 2015 s/d tanggal 19 Oktober 2015 ;7.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang, perpanjanan penahanan tahap kedua sejak tanggal 20Oktober 2015 s/d tanggal 18 November 2015 ;Terdakwa dalam perkara ini di dampingi oleh Penasihat Hukum :LUIS BALUN, SH dan ERENS KAUSE, SH dari Posbakum Kota Kupang,berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 35/PEN.PH/Pid.SusTPK/2015/PN.Kpg tangal 1 Juli 2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKupang;Setelah membaca
uang persediaan terdakwa tidak salurkan.tanggal 26 Agustus 2013 sebesar Rp.150.000.000,untuk tambahan uang persediaan dimanaRp.5.000.000, disalurkan kepada BRIPKA Rivai Kinangiuntuk Jaldis mengikuti kegiatan PIKNAS Bareskrim Polridi TNCC Mabes Polri, Rp.75.000.000, diterima BripkaOna Taumely untuk kegiatan Rakernis Tipikor Polda NTTdan Supervisi kewilayahan dan Rp.70.000.000, tidakdisalurkan/untuk kepentingan pribadi.Halaman 61 dari 160 Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2015/PN.KPGe tanggal 17 September
BENNY EKO SUPRIYADI, SHdan ANSYORI SYAIFUDIN, SH hakim Adhoc Tipikor masingmasingsebagai Anggota, Putusan tersebut diucapkan dama sidang yangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut oleh HakimKetua didampingi HakimHakim Anggota, dibantu JOHANES J.AMBI, SH sebagai Panitera Pengganti, dihadiri oleh L. TEJDOSUNARNO, SH. Penuntut Umum serta dihadiri pula oleh Terdakwadengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya ; HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAT. BENNY EKO SUPRIYADL SH.MH.
Terbanding/Penuntut Umum : I NYOMAN PURYA, SH
125 — 51
Bahwa Judex Facti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palutelah tidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsuroerbuatan memperkaya diri Sendiri, orang lain atau Suatu korporasiBahwa berdasarkan fakta sebagaimana keterangan saksi Corneles Gintu,saksi Jasman Mojanggo dan saksi Yostan Roy Mbae yang bersesuaiandengan bukti bukti nota pembelian barang berupa pipa air dan lainlainsejumlah Rp.73.528.200, (bukti terlampir) terungkap bahwa sebagian besardana sejmlah Rp. 109.781.248,00 (
Bahwa Judex Facti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbanga hukum pada unsur mereka yangmelakukan, menyuruh melakukan dan atau turut Serta melakukanBahwa Terdakwa selaku Bendahara Desa Meko yang bertugas sebagaipembantu kepala desa dalam penatausahaan administrasi keuangan dalammembuat laporan pertanggungjawaban APBDesa Meko tahun 2015 danbuktibukti pendukungnya yang dinyatakan fiktif adalah atas sepengetahuandan persetujuan saksi Corneles Gintu
Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A/HI/Tipikor Palu, telah benar dalammenerapkan hukum pembuktian sesuai dengan unsur yang telahdidakwakan.Bahwa dalam memori banding Terdakwa menyebutkan bahwa judex factitingkat pertama tidak menerapkan peraturan hukum atau diterapkan tidaksebagaimana mestinya dan cara mengadili tidak dlaksanakan menurutHalaman 47 dari 51, Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2017/PT PALundangundang...dst.
Hal tersebut adalah sudah masuk dalam ranahpemeriksaan tingkat Kasasi sebagaimana pasal 253 KUHAP.2 Dalam memori banding Terdakwa menyebutkan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Palu telah tidak cermat dan keliru dalam pertimbanganhukum pada unsur perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.
49 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan PelaksanaanPekerjaan dan Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan kesanggupanmengembalikan dana pembangunan yang ditandatangani oleh Rahman Fauzi;Asli 5 (lima) lembar kuitansi penyerahan uang dari bendahara SDN 54 PagarAlam kepada Rahman Fauzi;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara;8 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPalembang No. 03/TIPIKOR
Rahman Fauzi Alias Maman Bin MahyudinNanung, yaitu :e Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Koruspi Palembang Nomor : 03/TIPIKOR/2012/PT.PLG tanggal 28 Maret 2012 yang amarnya antara lainberbunyi :1.Mengadili :e Menerima permintaan banding dari PenuntutUmum dan dari Penasihat Hukum Terdakwa;e Membatalkan putusan Pengadilan NegeriLahat Nomor : 151 / Pid.Sus / 2011 / PN.LTtanggal 28 November 2011 yang dimintakanbanding tersebut;2.Mengadili Sendiri :e Menyatakan Terdakwa Rahman Fauzi AliasMaman Bin
Hakim Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi Palembang dakwaan lebih subsidair dari JaksaPenuntut Umum dianggap kabur oleh karena tidak secara tegasmencantumkan ayat berapa dan huruf apa yang didakwakankepada Terdakwa;Bahwa dengan memperhatikan pertimbanganpertimbangan hukum dalam putusansebagaimana tersebut diatas, maka kami Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Pagar Alam berpendapat sebagai berikut :1Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiPalembang Nomor: 03 / TIPIKOR
pelanggaran hukum yang dilakukanoleh Termohon Kasasi (pihak Terdakwa yaitu Rahman Fauzialias Maman Bin Mahyudin Nanung), dan jika pelanggaranhukum tersebut dibiarkan begitu saja atau kurang cermat dalammenangani perkaranya maka tidak mustahil akan banyakpelakupelaku kejahatan yang akan terbebas atau lolos darijeratan hukum;Berdasarkan uraianuraian kami tersebut diatas maka kami berkesimpulansebagai berikut :881Bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Palembang No. 03/TIPIKOR
/2012/PT.PLGtanggal 28 Maret 2012 yang amar putusannya menyatakanantara lain Terdakwa Rahman Fauzi alias Maman BinMahyudin Nanung tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksuddalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair sertamenyatakan dakwaan lebih subsider batal demi hukum adalahsama sekali tidak tepat dan tidak memenuhi rasa keadilanmasyarakat;Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi TinggiPalembang No. 03/TIPIKOR/2012/PT.PLG
ARIFIN DIKO, S.H.
Terdakwa:
KAREDO RAJAGUKGUK, S.T.
136 — 77
PT Muara Raya, Komisaris PTBangun Raya Sulawesi: S1 (Strata satu);Terdakwa telah di tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berdasakan SuratPenyidik, tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum, sejak tanggal 3 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2021;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari, sejak tanggal 16Maret 2021 sampai dengan tanggal 14 April 2021;Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari, sejak tanggal 15April 2021 sampai dengan tanggal 13 Juni 2021;Terdakwa KAREDO
olehPenasihat Hukumnya bernama PARULIAN NAPITUPULU, SH, MH, dan ANGGIATBONARDO NAPITUPULU, SH, keduanya adalah Advokat/Penasihat Hukum yangberkantor pada kantor Advokat PARULIAN NAPITUPULU, SH, MH & REKAN diPerumahan BTN Membiri Blok A.2 Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 17 Maret 2021 yang telah didaftarkan dalam buku daftarRegister di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKendari Nomor: 112/Pid/2021/PN.Kdi tanggal 18 Maret 2021;Pengadilan Tipikor
Putusan No. 9/Pid.SusTPK/2021/PN.KdiPenetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kendari Nomor 9/Pid.SusTPK/2021/PN Kdi tanggal 16 Maret 2021 tentang Penunjukan dan SusunanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari Nomor 9/Pid.SusTPK/2021/PN Kdi tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas Perkara dan suratsurat lain atas nama Terdakwa KAREDORAJAGUKGUK, ST;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Ahli dan keterangan Terdakwa;
Setelah memeriksa, membaca, dan meneliti barang bukti;Bahwa setelah mendengar uraian dari Tuntutan Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara: PDS02/RP9/Ft.1/03/2021 yang dibacakan pada tanggal 27 April 2021 yangmana pada pokoknya menuntut Supaya Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri/Tipikor Kendari yang memeriksa dan mengadili perkara ini untukmemutuskan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa KAREDO RAJAGUKGUK, ST tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi
Putusan No. 9/Pid.SusTPK/2021/PN.kdiBahwa awalnya saksi tidak tahu, dan hal tersebut saksi ketahui nanti pada saatsidang tipikor bahwa Rizal (Terdakwa lain) ada menerima uang sebesarRp62.000.000,00 (enam puluh dua puluh juta rupiah) yang diberikan dengan caraditransfer dari rekening PT.
Terbanding/Penggugat : PT. AGUNG MULIA INDAH
66 — 44
PUTUSANNOMOR. 70/PDT/2016/PT.BNA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilkan Tinggi/Tipikor Banda Aceh yang memeriksa danmemutus perkara perdata pada tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTRIAN BADANUSAHA MILIK NEGARA Cq. Direktur PT. PLN ( PERSERO )Cq. General Manager PT. PLN (PERSERO) Wilayah Aceh,yang beralamat JL. Tgk. Muhd.
Ali Hasjimi No. 11 PangoRaya Banda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 15 Desember 2015, selanjutnya disebut sebagaiTerbanding, semula Penggugat;Pengadilan Tinggi/Tipikor tersebut;Setelah membaca berkas perkara Nomor 45/Pdt.G/2015/PN.Bnadan suratsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;Halaman 1 dari hal 70 Perdata Nomor: 70/Pdt/2016/PTBnaTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal24 Nopember 2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan
Menyatakan Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Banda Aceh berwenangmemeriksa dan mengadili perkara Nomor 45/Pdt.G /2015/ PN.Bna;3. Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan;4. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Banda Aceh telah pulamenjatuhkan Putusan tanggal 2 Mei 2016 Nomor 45/Pdt.G/2015/PN.Bna, dengan amar sebagai berikut:MENGADILIDALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1.
Rp. 150.000 .SULAIMANUntuk salinan yang sama bunyinya olehPengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehPaniteraH. SAID SALEM,S.H.MH. Nip.19620616 198503 1 006Halaman 73 dari hal 70 Perdata Nomor: 70/Pdt/2016/PTBna
57 — 11
PUTUSANNomor : 100/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa danmengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut atas nama terdakwa :Nama lengkap : MARYOSO Bin MUKUAT;Tempat lahir : Pati;Umutr/ tg lahir : 49 tahun/ 01 Oktober 1964;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Panjunan Rt.07/ Rw.II, Kec.Pati,Kab.Pati
SP.Han/142/VII/2013/Reskrim, sejaktanggal 03 Juli 2013 s/d 22 Juli 2013 (Rutan) ;2 Penuntut Umum tanggal 22 Juli 2013 Nomor: Print :1049/0.3.16/Ft.1/07/2013, sejak tanggal 22 Juli 2013 s/d 10 Agustus 2013 ( Rutan );3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Pati tanggal 31 Juli 2013Nomor:289/Pen.Pid.Tah/2013/PN.Pt sejak tanggal 11 Agustus 2013 s/d 9September 2013 ( Rutan ) ;4 Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 22 Agustus 2013 No. 103/III/Pe.Pid/Sus.H/2013/PN.Tipikor.Smgsejak
tanggal 22 Agustus 2013 s/d 20 September 2013 ;5 Perpanjanagan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipkor pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 17 September 2013 nomor: 103/IX/Pen/K/2013/JoNo.100/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, sejak tanggal 21 September 2013 s/d tanggal 19 Nopember 2013 ;6 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal 11 Nopember 2013, Nomor: 351/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg . sejak tanggal 20 Nopember 2013 s/d 19 Desember 2013(Pertama ) ;7 Perpanjangan
Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal 19 Desember 2013, Nomor: 430/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg . sejak tanggal 20 Desember 2013 s/d 18 Januari 2014 ( Kedua );Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum ARIS SOETIONO, SH Advokatberkantor : J1.Dr.
Smg tanggal 2 92013 ;e Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tentang Penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara yang bersangkutan;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkas perkara;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi,Keterangan Terdakwa dan Buktibuktiyang diajukan di persidangan;e Telah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana dari Penuntut Umum pada hariSelasa tanggal 19
Terbanding/Terdakwa : BUDY MARMAN, ST Bin ACHMAD SYAM
77 — 42
Pengadilan Negeri Pekanbaru,sejak tanggal 08 Desember 2015 s/d tanggal 06 Januari 2016 ;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru, sejak tanggal 07 Januari 2016 s/d tanggal 06Maret 2016 ;Perpanjangan pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejaktanggal 07 Maret 2016 s/d tanggal 05 April 2016 ;Perpanjangan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejaktanggal 06 April 2016 s/d tanggal 05 Mei 2016 ;Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor
Tingkat Banding Pekanbaru sejak tanggal 14April 2016 s/d tanggal 13 Mei 2016;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru sejak tanggal 14 Mei 2016 s/d tanggal 12 Juli 2016;Halaman 1 dari 41 Putusan Nomor 27/PID.SUS.TPK/2016/PT.PBR9.
Sultan Syarif Kasim(Hotel Gajah Mada) No. 98 Lantai Dasar DumaiRiau berdasarkan Surat Kuasatanggal 14 Desember 2015 yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor: 1288/SK/Tpk/2015/PN.Pbr tanggal 16Desember 2015;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca :.
50 — 16
Perpanjangan penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Mataram paling lama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 13 Mei2015 s/d 11 Juli 2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Halaman dari 42 halaman putusan No. 12/Pid.Sus/2015/PT.MTRTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya sertasalinan resmi Putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan NegeriMataram tertanggal 6 April 2015 Nomor : 52/Pid.Sus.TPK
TPK/2014/PN.Mtr ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama padaPengadilan Negeri Mataram telah memberitahukan kepada Penuntut Umum danTerdakwa/Penasehat Hukumnya untuk mempelajari berkas perkara di KepaniteraanPengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Mataram selama 7 (tujuh)hari kerja, sebagaimana ternyata dalam surat pemberitahuan memeriksa berkas (Inzage)masingmasing untuk Terdakwa/Penasehat Hukum disampaikan pada tanggal 24 April2015 sedangkan untuk Penuntut
memori banding tertanggal 6 Mei2015, diterima oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram pada tanggal 6 Mei 2015dan telah diberitahukan dan diserahkan salinannya kepada Penuntut Umum melaluiPanitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Dompu dengan surat tertanggal 12 Mei 2015,perihal ; Mohon bantuan pemberitahuan dan penyampaian kontra memori banding perkaraNo. 52/Pid.SusTpk/2014/PN.Mtr.Menimbang, bahwa materi memori banding Penuntut Umum pada intinyamenyatakan tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Tipikor
NY. JOSINA MATULESSY, S.Pd
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
285 — 173
(fotokopi sesuai dengan asili) ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Ambon, Putusan Tipikor, Nomor 07 / Pid.sus / TPK/ 2013 / PN. Amb, Tanggal 25 Mei 2015.
(Fotokopisesual dengan fotokopi) ; Contoh :1.Keptusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS Yang Melakukan Tipikor sebelumberlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 ; 2.Keptusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormatsebagai PNS Yang Melakukan Tipikor sebelumberlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014,Tetapi sebelum Berlakunya Peraturan PemerintahNomor 11 tahun 2017 ;3.Keptusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS Yang Melakukan Tipikor setelahberlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014,
(Fotokopi sesuai dengan asli);Surat Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku TengahNomor 800/224 Perihal Permintaan NamaNama ASNyang terlibat TIPIKOR, 24 April 2019 (Fotokopi sesuaidengan asli);Surat Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 182/242 Perihal Permintaan Putusan, Tanggal03 Mei 2019.
319 — 146
sebagaimana diubah danditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIR:Pasal 3 Jo Pasal 18 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Selanjutnya disebut Undang Undang Tipikor
) Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah didakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan subsidaritas, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan dakwaan primair dimana berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 tanggal 25 Januari 2017 kata "DAPAT" padaunsur pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UndangUndang Tipikor bertentangan denganUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat dengan dasar pertimbangan penerapan
Unsur "Setiap Orang"Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Setiap Orang" sebagaimanadisebutkan pada Pasal 1 angka 1 Undang Undang Tipikor adalah orangperseorangan atau termasuk korporasi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Setiap Orang" dalam rangkapenerapan hukum pidana adalah menunjuk kepada subjek hukum, yaitu tiaptiaporang pendukung hak dan kewajiban yang sehat jasmani dan rohani serta mampubertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Unsur Secara Melawan Hukum"Menimbang, bahwa sesuai dengan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor, yang dimaksud dengan secara melawan hukum adalahmencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materil,yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, karena tidaksesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupan sosial dalammasyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.
Namun berdasarkanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006terkait penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Tipikor tentang melawanhukum bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mengikat.
137 — 76
15 September 2017 sampai dengan tanggal 4Oktober 2017;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Oktober 2017sampai dengan tanggal 13 November 2017;Penuntut Umum, sejak tanggal 30 Oktober 2017 sampai dengan tanggal18 November 2017;Perpanjangan tahap oleh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha sejaktanggal 19 November 2017 sampai dengan tanggal 18 Desember 2017;Perpanjangan tahap II oleh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha sejaktanggal 19 Desember 2017 sampai dengan tanggal 17 Januari 2018;Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 4Januari 2018 sampai dengan 2 Februari 2018;Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari sejaktanggal 3 Februari 2018 sampai dengan 3 April 2018;Halaman 1 dari 83 halaman Putusan No. 5/PID.SUSTPK/2018/PT KDI8.
Perpanjangan Tahap Wakil Ketua Pengadilan Tipikor/Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak tanggal 4 April 2018sampai dengan 3 Mei 2018;9. Perpanjangan Tahap II Wakil Ketua Pengadilan Tipikor/Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak tanggal 4 Mei 2018sampai dengan 2 Juni 2018;10. Penahanan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak tanggal 31 Mei 2018sampai dengan tanggal 29 Juni 2018 ;11.
Haeba V No. 9B, Kelurahan WuaWua,Kecamatan WuaWua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dengan SuratKuasa Khusus yang telah ditandatangani oleh para Penasihat HukumTerdakwa tanggal 20 Desember 2017 dan telah didaftarkan dalam bukuDaftar Register di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kendari Nomor 18/Tipikor/I/2018/PN.Kdi tanggal 8Januari 2018 ;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSulawesi Tenggara tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat
Tipikor/2018/PN Kdi tanggal 7 Juni 2018;Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut Penasihat HukumTerdakwa telah mengajukan kontra memori banding pada tanggal 25 Juni2018 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kendari pada tanggal 26 Juni 2018 sesuai surat tandaterima kontra memori banding Nomor /Akta.Pid.SusTPK/PN Kdi tanggal 26Juni 2018, dan kontra memori banding tersebut telah diberitahukan dandiserahkan kepada Penuntut Umum pada tanggal 29 Juni
68 — 58
2015,pada dasarnya adalah telah tepat dan benar, namun demikian, pertimbanganhukum tentang eksepsi dan pokok perkara serta amar putusan perkara tersebutperlu diperbaiki dengan pertimbangan sebagaiberikut; Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa Tergugat/Pembanding, baik dalam eksepsinyamaupun dalam memori bandingnya itu mempersoalkan kewenangan PengadilanTata Usaha Negara Makassar memeriksa dan mengadili perkara ini, karena obyeksengketa, berupa Laporan Hasil Audit Kerugian Negara/Daerah TerhadapDokumen Tipikor
Terbanding/Penuntut Umum : ERNITA, SH
36 — 18
Banda Aceh, sejak tanggal 10Desember 2018 sampai dengan tanggal 8 Januari 2019;10 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,sejak tanggal 9 Januari 2019 sampai dengan tanggal 9 Maret 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat hukum yang bernama T.Safrizal.SH,dkkyang beralamat di Jalan Banda Aceh Medan Peukan Pidie,Kecamatan PidieKabupaten Pidie;Halaman 1dari 11 Putusan Nomor 34/PID/2019/PTBNAPENGADILAN,Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tipikor
Terbanding/Terdakwa : LAMGOK SIAHAAN
154 — 84
Bahwa dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor : 7Tahun 2012 dalam rumusan hukum kamar pidana untuk Tindak PidanaKhusus, dimana pada point 5 SEMA dimaksud dinyatakan bahwaPenjatuhan pidana di bawah minimal dan atau pidana di atas maksimaltidak diperkenankan (ketentuan UndangUndang Tipikor tidak bolehdisimpangi).