Ditemukan 19086 data
110 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selengkapnya sebagaimana dalam putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 23/Pid.SusTPK/2018/ PN.Bna, tanggal 27 September 2018; Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 49 sebagaimanadalam amar tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBener Meriah;Membebankan kepada Para Terdakwa membayarkan biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 17/PID.SUS/TIPIKOR
Terbanding/Terdakwa : LALU MULIADI, S.T., M.T.
150 — 91
Bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram No.29/Pid.SusTpk/2020/PN.Mtr.,tanggal 18 Maret 2021 yang menjatuhkanpidana kepada terdakwa LALU MULIADI,ST.,MT., sebagaimana tersebut diatas, pasal yang dalam putusan majelis hakim tidak sesuai dengan pasalyang dibuktikan oleh Penuntut Umum dan pidana yang dijatunkan olehmajelis hakim terlalu ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sehinggamencederai rasa keadilan masyarakat khususnya masyarakat LombokTimur.
Bahwa Terdakwa sependapat dan dapat menyetujui pertimbangan danputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram yang menyatakan dakwaan primair Pasal 2 UU Tipikor tidakterbukti, selanjutnya Sesuai kapasitas pembanding sebagai PPK padaproyek pembangunan proyek pasar Sambelia tahun TA 2015, denganpertimbangan Tupoksi yang dimiliki tersebut maka pembanding diadilidengan dakwaan subisdair yakni melanggar Pasal 3 UU Tipikor, atas halitupun pembanding dapat menerimanya, namun pembanding
Nomor 04/PID.TPK/2021/PT MTRyang menyatakan bahwa Terdakwa terbukti memenuhi semua unsur dalamdakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor karena dalam putusan tersebut adakontradiksi antara fakta hukum, pertimbangan hukum dan amar putusan.2.
Nomor 04/PID.TPK/2021/PT MTRhasil perhitungan BPKP dalam perkara aquo tidak berdasar secara hukum danharus dikesampingkan.Menimbang, bahwa atas dasar alasan/pertimbangan tersebut,Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Mataram berpendapat bahwapertimbangan dan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriMataram di atas tidak dapat dipertahankan lagi dalam tingkat banding,selanjutnya Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding akan mempertimbangkansendiri perkara atas nama Terdakwa tersebut di atas
Nomor 04/PID.TPK/2021/PT MTRkeduanya menunjuk kepada orang/manusia sebagai subjek pelaku tindakpidana dan itu bisa siapa saja sepanjang memenuhi syarat sebagai subjekhukum pemegang hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat banding berpendapat,orang perseorangan atau korporasi adalah subjek hukum pendukung hakdan kewajiban; Tentang orang perseorangan, bisa siapa saja sepanjangmemiliki kemampuan bertanggung jawab secara hukum;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tipikor Tingkat Banding
ANDRI SANJAYA
Tergugat:
MURJITO
41 — 10
Bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat pada angka 9 dan 10 (Sembilan dansepuluh),Tergugat menyampaikan jawaban sebagai berikut;Dari uraian Tergugat pada angka 6 (enam) jawaban Tergugat sudah sangat jelasbahwa dalil Penggugat tidak berlandaskan hukum dan sepatutnya harus ditolak.Maka berdasarkan uraian diatas yang telah Tergugat sampaikan dalameksepsi dan jawaban tersebut, mohon dengan hormat Majelis Hakim PengadilanNegeri/HI/TIPIKOR Samarinda berkenan memberikan Putusan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI
Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari Tergugat ; Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard).DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara.Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri/HI/TIPIKOR Samarindaberpendapat lain, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang seadail adilnyaberdasarkan hukum dan keadilan (ex aego et bono).Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatan Penggugattersebut
Norman Rusmana
Tergugat:
PT. Star Comgistik Indonesia
105 — 24
Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat yangmerupakan yurisdiksi Pengadilan Hubungan Industrial/Tipikor PadaPengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung;Bahwa dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 81 UU No. 2Tahun 2004 sebagaimana dimaksud diatas, maka PengadilanHubungan Industrial/Tipikor Pada Pengadilan Negeri Kelas 1AKhusus Bandung berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus gugatan perkara a quo; LEGALITAS SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH UNTUKBERACARA DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL 9.Bahwa kewenangan
78 — 22
Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 14 Oktober 2013 s/d 12 Nopember 2013;4. Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d 12 Desember 2013;5. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013;6. Perpanjangan Penahanan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 01 Januari 2014 s/d 30 Januari 2014;7.
Perpanjangan Penahanan ke2 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 31 Januari 2014 s/d 01 Maret 2014;8. Perpanjangan Penahanan ke3 oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 02 Maret 2014 s/d 31 Maret 2014;9. Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 17 Maret 2014 s/d 15 April 2014;10. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 16 April2014 s/d 14 Juni 2014;11. Perpanjangan ke1 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15Juni 2014 2/d 14 Juli 2014;12.
Perpanjangan ke2 Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat sejak tanggal 15 Juli2014 s/d 13 Agustus 2014;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum bernama: HAYUN SHOBRI,SH. MH., M. BAHRUL HIDYAT, SH. MH., HERI HAERUL KUSDINAR, SH.
51 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor: 512 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AULIA FITRIATI;Tempat lahir : Mojokerto;Umur/Tanggal lahir :29 Tahun/ 19 Juli 1981;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Margorejo Tangsi V/2 Surabaya;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Termohon Kasasi/Terdakwa tidak ditahan ;Yang diajukan
e Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalammenerapkan suatu peraturan ketentuan dalam Pasal 197 ayat 1 hurufc dan d KUHAP;Bahwa Majelis Hakim dalam perkara Terdakwa AULIA FITRIATI didalam membuat putusannya tidak disusun secara lengkap mengenaifakta dan keadaan beserta alat pembuktian yang diperoleh selamadalam pemeriksaan persidangan dengan hanya mempertimbangkandakwaan Alternatif Kesatu Primair; sebagaimana diatur dan
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP sebagai dasar untuk melepaskan Terdakwa AULIA FITRIATIdari tuntutan Jaksa/Penuntut Umum, padahal Jaksa / Penuntut Umumdalam mengajukan perkara atas nama Terdakwa AULIA FITRIATI kedepan persidangan dengan dakwaan yang disusun secara Alternatif ,tetapi oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanSurabaya dakwaan yang dipertimbangkan dalam putusannya hanyadakwaan Alternatif Kesatu Primair dan Subsidair sedangkan dakwaanAlternatif Kedua : sebagaimana diatur dan diancam
Cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabayadi dalam memeriksa dan mengadili perkara tidak dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang dalam menerapkan hukumpembuktian mengenai tidak terouktinya unsur dapat merugikanKeuangan Negara atau Perekonomian Negara di dalam putusannya;Bahwa perhitungan Kerugian Negara sendiri bersifat kasuistis, ataudilinat perkasus, karena tidak semua PasalPasal dalam perkaraTindak pidana
Terbanding/Terdakwa : H. Yusriansyah Bin Akhmad
55 — 46
Akta Pernyataan Banding dari Penuntut Umum dan Terdakwamasingmasing pada tanggal 1 Desember 2014 dengan Nomor26/Akta.Pid.Sus/ Tipikor/2014/PN.Bjm, yang dibuat oleh WakilPanitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi BanjarmasinGINTER, S.H. yang menerangkan bahwa Penuntut Umum dan Terdakwatelah mengajukan permintaan banding terhadap Putusan PengadilanNegeri Tindak Pidana Korupsi Klas IA Banjarmasin tanggal 25 Nopember2014, No. 36/Pid.SusTPK/2014/PN.Bjm.,ll.
Akta Penerimaan Memori Banding dari Penuntut Umum tanggal 12Desember 2014 Nomor 26/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bjmhalaman 9 dari 60 halaman Putusan Nomor 4/PID.SUS TPK/2015/PT.BJMV. Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Barabai tanggal 6 Desember 2014, yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin pada tanggal 12Desember 2014;Vi.
Akta Penerimaan Memori Banding dari Terdakwa tanggal 6Januari 2015 Nomor 26/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.BjmVIII. Memori Banding dari Terdakwa tanggal Januari 2015, yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tindak Pidana KorupsiBanjarmasin pada tanggal 6 Januari 2015;IX. Akta Penerimaan Kontra Memori Banding dari Terdakwa tanggal 6Januari 2015 Nomor 26/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bjm;X.
71 — 16
PUTUSANNomor : 142/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : WARSINI BINTINARTO WIYONO ;.Tempat lahir : Sukoharjo ;.Tgl lahir/umur : 37 Tahun/18 Pebruari 1977.Jenis kelamin : Perempuan .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung baru Rt 007/008
SukoharjoAgama : Islam.Pekerjaan : Mantan kepala Desa ;.Pendidikan : $1.Terdakwa ditahan oleh :Penyidik :sejak tanggal 12 agustus 2014 s/d tanggal31 agustus 2014;Perpanjangan Kajari : sejak : 01 september 2014 s/d tanggal 10 oktober 2014 ;Perpanjangan KPN Sukoharjo : tanggal : 11 Oktober 2014 s/d 09 Nopember 2014Penuntut umum : sejak tanggal 06 Nopember 2014 s/d 25 nopember 2014 ;Hakim Tipikor Semarang : tanggal 17 Nopember 2014 s/d 17 Desember 2014 ;a us; &@ Ny =Perpanjangan Ketua PN Tipikor Semarang
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang : sejak tanggal 16 Pebruari2015 s/d tanggal 17 Maret 2015.Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : NUGROHO BUDIANTORO,SH advokad / Pengacara berkantor di JI Karangroto Rt 02 Rw 03 Genuk Semarangberdasarkan penetapan penunjukan majelis hakim tertanggal 26 nopember 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangnomor:142/Pen.Pid.Sus TPK/2014/PN.
limaribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Semarang padahari RABUTANGGAL 04 PEBRUARI 2015, olehHASTOPO, SH MH, sebagai Hakim Ketua, ANTONIUS WIDIJANTONO, SH MHdan ROBERT PASARIBU, SH MH,hakim AD hoc masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari .RABUTANGGAL 11 PEBRUARI 2015 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh RUSGIYANTO, SH, Panitera Pengganti padaPengadilan Tipikor
42 — 31
kerja,terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 31Oktober 2012 sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke PengadilanTanggi Medan.Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwadan Penuntut Umum tersebut, telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancaracara serta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang,maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tingkat pertama setelah MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Tanggal 19 Oktober 2012 Penuntut Umum telahmengajukan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan95Negeri Medan, sebagaimana tertuang dalam Akta Banding No.48/AktaPid.Sus.K/2012/PN.Mdn dan permintaan banding tersebut telah diberitahukankepada Terdakwa dengan akta pemberitahuan No.48/Akta Pid.Sus.K/2012/PN.Mdn tanggal 23 Oktober 2012 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tingkat pertama Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Medan No. 19/PID.SUS.K/2012/PNMdn. tanggal 19Oktober 2012
memori banding Penasehat Hukum Terdakwatertanggal 07 Desember 2012 ;Menimbang, bahwa permintaan untuk pemeriksaan dalam tingkatbanding yang telah diajukan oleh Penuntut Umum maupun yang diajukanoleh Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dengan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang, maka permintaan banding dariPenuntut Umum dan Terdakwa tersebut dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medanmempelajari perkara atersebut, salinan resmi Pengadilan Tipikor
6.709.999.900, (EnamMilyar Tujuh Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh SembilanSembilan Ratus Rupiah), yang setiap kantor luasnya hanya 120 m2 yangberarti lebin sempit dari luas setipa kantor sesuai kontrak semula, akan tetapibesaran pagu anggarannya tetap;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan hartabenda atau berapa harta yang diperoleh oleh terdakwa dari dana anggarantersebut;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di persidangan,pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
MKn. masingmasing sebagai Hakim TinggiTipikor Pengadilan Tinggi Medan dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor PengadilanTinggi Medan sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 03 DESEMBER 2012 Nomor : 204/Pen.Pid.Sus.K/2012/PTMDN, untuk memeriksa dan memutus perkara ini padatingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari RABU, tanggal 30 JANUARI 2013, oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdiatas dengan didampingi HakimHakim Anggota
57 — 15
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu, secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan atau
, jadi kurang 236 m;Bahwa hasil pengukuran tersebut ada ahli tuangkan ke dalam laporan yangahli tanda tangani adapun yang menandatangani pada lampiran yang adacoretan dilapangan tersebut adalah ahli sendiri, tim tipikor Polisi, darikontraktor yang untuk pembangunan tempat bermain anakanak bernamaAgus Miftah, lalu dari pengawasan konsultan bernama Iswadi sedangkan daripengguna anggaran diwakili oleh PPTK yang bernama Abdullah;Bahwa benar lampiran yang ada coretancoretan ini ditanda tangani dilapangan
ADUN;8 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(ima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hariKamis, tanggal 11 Juli 2013 oleh ABU HANIFAH, SH.MH. sebagai Hakim KetuaMajelis, AINAL MARDIAH, SH..MH. sebagai Anggota dan HAMIDI DJAMIL,SHHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 16 Juli
ABU HANIPFAH, SH.MH.Hakim Ad Hoc/AnggotaDto.HAMIDI DJAMIL, SH.Panitera Pengganti,Dto.YUSNIDAR,SH.Untuk salinan yang sama .Panitera Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,ANWAR, SHNIP. 19630424198203 1002
Drs. WAHYA, M.Pd.
Tergugat:
GUBERNUR BANTEN
166 — 128
Putusan Nomor 19/G/2019/PTUNSRGdengan UU Tipikor, satu atau dua unsurnya tidak dipenuhi maka tidakdapat diterapkan pasalnya dan mengingat yang diuntungkan adalahpesertanya;Bahwa pungutanpungutan tersebut berbeda dengan gratifikasi, karenagratifikas merupakan hubungan pemberian dengan apa yang telahseseorang lakukan, beda pasal dengan pungli, kalau pungli ada korelasiantara uang yang diberikan dengan hasil yang dinilai;Bahwa perbedaan sumbangan sukarela dengan pungli, yakniSumbangan tidak memaksa
dan tidak ada akibatnya atas perbuatannya,hanya hubungan dengan tuhannya, sedangkan pungli ada kalimatmemaksa sesuai dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor;Dr.
artinya bahwaseseorang yang akan dijatuhi sanksi tidak perlu ada laporan sepanjangada bukti yang cukup, jadi tidak harus sampai ke Pengadilan, terkaitdengan Pengadilan harus ada laporan terlebih dahulu;Bahwa dalam konteks kepegawaian, kalau ada ASN yang ditahan olehpihak berwajib, ada unsur pidana yang kemudian ditahan, makamekanismenya berbeda, jadi bukan mekanisme hukuman disiplin.Mekanismenya adalah ASN/PNS tersebut harus diberhentikansementara pada saat ditahan pihak berwajib, baik itu kasus tipikor
Yang satu konteksnya pembinaan, yang satu (tipikor)adalah hukuman. Kalau tipikor harus diberhentikan tidak dengan hormatjika sudah inkract dan dalam putusannya terbukti, namun untukpembinaan harus melalui proses pemeriksaan (pembinaan) danprosedur pemeriksaan sama semua, hukuman disiplin apapun harusdiperiksa;Bahwa pungli harus dibuktikan dengan putusan Pengadilan, tetapidalam tatanan pungutan liar yang disampaikan dalam gugatan ini ituHalaman 64 dari 76.
126 — 74
Putusan PK ini sesuai denganpasal 12 A UU No. 20 tahun 2001 tentang Tipikor, sebagaimanapoint kKedua permohonan PK Penggugat. Memang tindak pidana iniberhubungan dengan status Penggugat sebagai PNS, tetapi tidakberhubungan dengan jabatan;g.
Terbanding/Terdakwa : HASRUDDIN ALIAS UDIN BIN IWAN
30 — 14
Panitera Pengadilan Tinggi MakassarPanitera Muda Tipikor,H. SYAHRIR DAHLAN, S.H.NIP. 19651120 198903 1 004Halaman 12 dari 12 halaman Putusan Nomor 598/PID.SUS/2019/PT MKS
Pembanding/Penggugat II : FAISAL
Terbanding/Tergugat : NURHADI BINTI ISMAIL
93 — 35
Tidakada alasan hukum lain untuk mempengaruhi Majelis Hakim Tinggi untukmeminta dan mengabulkan permohonan Banding yang diajukan oleh ParaPembanding, maka oleh karenanya sangat beralasan hukum apabila MajelisHakim Banding pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, demi hukumdapat menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen Register No:04/Pdt.G/2016/PNBir, tanggal 06 September 2016 ;2.
1.Melta Variza
2.AFRIMAYANTI SH
Terdakwa:
RIZAL Bin ALI JAUHARI
41 — 15
., M.H.Panitera Pengganti,D.t.oMurdany, S.H.Untuk salinan yang sama,Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR BandaAcehWakil PaniteraDrs. EF EN D1, S.HNIP. 196612261990031003Halaman 11 dari 11 Putusan Nomor 338/Pid.B/2018/PN Bna
Terbanding/Terdakwa : Darmadi Bin M. Syarif
33 — 16
HUSINFotocopy/Salinan Putusan iniTelah dicocokkan dengan alinyaPENGADILAN TINGGI BANDA ACEHPanitera Muda Tipikor,T. TARMULI, S.H.Nota Ninas Nomor W1. U/600/Kp.04.5/II/2021Tanggal 5 Februari 2021Halaman 12 dari 12 Putusan Nomor 4/PID/2021/PT BNA
HAMRULLAH, SH.
Terdakwa:
LA RAHIMU Bin LA UNA
182 — 138
Rutan) oleh :Penyidik, sejak tanggal 7 Desember 2020 s.d. 26 Desember 2020;Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 27 Desember 2020sampai dengan 4 Februari 2021;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Januari 2021 s.d. 2 Februari 2021;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wangi Wangi sejaktanggal 3 Februari 2021 s.d. 4 Maret 2021;Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari,sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 16 Maret 2021;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kendari Nomor /7/Pid.SusTPK/2021/PN.Kdi tanggal 15 Februari 2021 tentang Penunjukan dan SusunanMajelis Hakim;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari Nomor 7/Pid.SusTPK/2021/PN.Kdi tentang Penentuan Hari Sidang;3.
Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari dalam perkara ini agar menolakseluruh dalil Terdakwa LA RAHIMU Bin LA UNA melalui Penasihat Hukumnyasebagaimana dalam Nota Pembelaannya dan selanjutnya Terdakwa melalui PenasihatHukumnya juga telah mengajukan tanggapan/Duplik secara tertulis yang dibacakan dipersidangan yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa LA RAHIMU Bin LA UNA diajukan ke depanpersidangan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor
TOEMION, dengan demikianHalaman ke 106 dari 145 halaman, Putusan Perkara Nomor 7/Pid.SusTPK/2021/PN.Kdiunsur melawan hukum ini Majelis Hakim Tipikor mengikuti Yurisprudensi MARI yangsudah tetap atau konstan, sehingga melawan hukum dalam tindak pidana korupsiadalah baik melawan hukum Formil maupun Materill;Menimbang, bahwa akan dipertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa LARAHIMU Bin LA UNA sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telahmenerima, mengelola dana/anggaran BUMDes tersebut dan
UU Nomor 20 Tahun 2001 adalah bersifat komulatif antara hukuman penjara denganhukuman denda sehingga terhadap Terdakwa selain akan dijatuhkan pidana pokokpenjara juga akan dijatuhkan pidana denda yang besarnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena sebagaimana dipertimbangkan di atas Terdakwatelah terbukti secara hukum dan Majelis Hakim Tipikor berkeyakinan Terdakwa bersalahserta dijatuhi Pidana, maka kepadanya berdasarkan Pasal 222 ayat (1) KUHAP haruspula dihukum untuk
66 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal initercermin dari pertimbangan putusan hakim, yang antara lain:""Menimbang, bahwa perbedaan juga tertetak cara bagaimana subjek/ pelakumendapatkan objek korupsi, yang ditentukan unsur pokok dalam pasal masingmasing, dan ditentukan apakah obyek korupsi berada di luar atau didalam tugas/kewenangan jabatan pelaku" (vide : putusan nomor 9/TIPIKOR/2015/PT.PDGhalaman 65 dari 99).Bahwa perbuatan Terdakwa tidak melakukan pengawasan terhadap kegiatanpelaksanaan makan minum Pimpinan dan ikut mencari faktur
No. 2517 K/PID.SUS/2015"Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d,e, f, h, j, k danI pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum"Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkat Pertamadan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan cara mengadili ketentuanPasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, maka kami memohon atas amar tersebutagar PT Tipikor Padang Nomor 10/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 26 Juni2015 atas nama SAWIRMAN, SE.
Penerimaananggaran kegiatan makan dan minum tamu ketua DPRD Kabupaten PadangPariaman Tahun 20112013 tersebut sleain telah menambah keuntungan ban EriZulfian, SPt, SH., MM., saksi Desril Yani Pasha dan Yusalman, SP, dengandemikian unsur ini dalam dakawaan subsidair telah terbukti"(Vide : Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. : 10/TIPIKOR/2015/PT.
bukti nomor: 2.7.181 dikembalikan kepada Azizah;Barang bukti nomor: 2.7.182 ;Barang bukti nomor: 2.7.183 dikembalikan kepada Yumentis; Barangbukti nomor 2.7.184 dikembalikan kepada Agustasri; Barang bukti nomor: 2.7.185 dikembalikan kepada Dewi Fitri Deswati;Barang bukti nomor : 2.7.186 dikembalikan;Barang bukti nomor: 2.7.187 dikembalikan kepada Syamsuniar;Barang bukti nomor: 2.7.188;Barang bukti nomor: 2.7.189(Vide : Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. : 10/TIPIKOR
,HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh R. Heru Wibowo Sukaten,S.H.,M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.MS. LUMME, S.H. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H.,LLM.ttd.Prof.Dr.KRISNA HARAHAP,S.H.,M.H.Panitera Pengganti :ttd.R. Heru Wibowo Sukaten, S.H.
98 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Medan telah salah dankeliru dalam amar putusannya ;1.Bahwa di dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut di atastelah salah dan keliru dalam memeriksa putusan TIPIKOR PN. Medanyang dimohonkan banding oleh Pemohon, hal ini terlihat jelas dalambutir 2 amar putusan PT. Medan yaitu : Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Medan tanggal 21 Mei 2012 #4No.31/Pid.Sus.K/2011/PNMdn., yang dimohonkan banding tersebut;Bahwa putusan TIPIKOR PN.
Medan yang dimohon banding olehTerdakwa/Pemohon adalah putusan TIPIKOR PN. Medan Nomor :23/Pid.Sus.K/2011/PN.Mdn., tanggal 21 Mei 2012 atas nama Terdakwalr.
Medan No. 23 / Pid.Sus.K / 2011 /PN.MDN., tanggal 21 Mei 2012) ;Judex Facti TIPIKOR PN. Medan telah salah dan keliru dalam menerapkanPasal 3 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (PTPK) terhadap Terdakwa ;Majelis Hakim Agung yang Mulia,1.Bahwa di dalam surat tuntutan dan dakwaan JPU maupun dalamputusan TIPIKOR PN. Medan, Terdakwa Ir. Gatot Suhariyono, dituduh /didakwa telah memalsukan atau membubuhkan tanda tangan di atasnama Ir. Fadjrif H.
;Fakta Persidangan :1.Bahwa hanya ada satu saksi saja yaitu Wahman yang menerangkankalau ia (saksi) melihat Terdakwa menandatangani dokumen dokumendi Kantor Bappeda Medan, namun tidak tahu dokumen apa yangditandatangani sedangkan saksi saksi lain tidak mengetahui siapayang menandatangani Addendum Kontrak serta dokumen lainnya, hal inisesuail dengan kesaksian Wahman dalam putusan Tipikor PN.
, padahal saksi sendiri tidak pernah bertemu dengan Terdakwa Gatot Suhariyono dan saksi terakhirkali ke Medan tahun 2004 :Bahwa, terbukti Judex Facti TIPIKOR PN. Medan merekayasa danmenambah nambahkan keterangan saksi Ir. Samuel Bambang Sutejo, padahal secara logika hukum, saksi ini bukanlah saksi mahkota/saksikunci yang mengetahui proyek master plan Kota Medan, mohon MajelisHakim Banding mendengarkan relaman sidang terkait saksi ini ;Bahwa saksi Ir.
DEKRY WAHYUDI, S.H.
Terdakwa:
TOTOK SUDARMINTO Bin BOIRAN PRAYITNO
134 — 38
PUTUSANNO. 91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara Tipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap :TOTOK SUDARMINTO Bin BOIRAN PRAYITNOTempat lahir :PonorogoUmur/Tanggal lahir :55 Tahun / 15 Desember 1963Jenis kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal :Desa Pragelan RT.001
dipersidangan yangmenyatakan terhadap dakwaan Penuntut Umum mereka tidakmengajukan keberatanatau Eksepsi;Telah mendengar keterangan para saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum;Telah mendengar pledoi (pembelaan) Terdakwa;Telah meneliti barang bukti surat dalam perkara ini;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan kepersidangan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri/Tipikor
terdakwa, sehingga putusan yang dibuat dapat berkeadilan bagi terdakwa, bagiJaksa Penuntut Umum bagi bangsa dan Negara;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim Tipikor tidak menemukanHalaman ke 136 Putusan Perkara No. :93/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.Sbyadanya faktafakta atau keadaan yang dapat dijadikan sebagai alasan pemaafmaupun alasan pembenar untuk membebaskan Terdakwa dari pertanggungjawabanpidana maupun menghapuskan kesalahan Terdakwa maka Terdakwa dinyatakanbersalah dan dapat bertanggung jawab secara
139 Putusan Perkara No. :93/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.SbyDikembalikan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa selama proses pemeriksaanberlangsung ia ditahan dalam tahanan RUTAN, maka masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa penahanan yang dilakukan terhadap terdakwa adalah sahberdasarkan hukum maka sesuai dengan ketentuan Pasal 193 ayat (2) b KUHAPditetapkan agar terdakwa tetap ditahan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
WAYANSOEDARSANA, SH., MH., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan NegeriBojonegoro dan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA I,Halaman ke 143 Putusan Perkara No. :93/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.SbyJOHN DISTA, S.H., COKORDA GEDE ARTHANA, SH., M.H.,HAKIM ADHOC TINDAK PIDANAKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA Il,KUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H.