Ditemukan 896184 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 14-11-2024 — Putus : 18-12-2024 — Upload : 23-12-2024
Putusan PN PATI Nomor 301/Pdt.G.S/2024/PN Pti
Tanggal 18 Desember 2024 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG PATI UNIT PATI KOTA I
Tergugat:
1.FEBBY AIR SYAELINDRA
2.JOHAN FARID AMRULLOH
2210
    1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor: 100002420/3444/02/2023 tanggal 10 Februari 2023;
    4. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II telah wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang
    Nomor: 100002420/3444/02/2023 tanggal 10 Februari 2023;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar sisa hutangnya kepada Penggugat sejumlah Rp86.805.603,00 (delapan puluh enam juta delapan ratus lima ribu enam ratus tiga rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp267.000,00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 10-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1978/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
42
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1728/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1978/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1989/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1989/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus duapuluh ribu rupiah).
    1989/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 20-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 602/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 602/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 20 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 empatratus dua puluh ribu rupiah).
    602/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 09-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2201/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
105
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2201/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    2201/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-07-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1332/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2112
    1. Menyatakan batal gugatan Penggugat Nomor 1332/Pdt.G/2023/PA.Kis tanggal 10 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencoret perkara tersebut dalam Register Perkara
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1332/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 121/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 26 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 121Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 05 Juni 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah.
    121/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 23-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 686/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
524
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 686/Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 686/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.595.000,- ( lima raus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    686/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 11-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA ENDE Nomor 49/Pdt.P/2023/PA.Ed
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
1512
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Nomor 49/Pdt.P/2023/PA.Ed. dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ende Tahun 2023;
    49/Pdt.P/2023/PA.Ed
Register : 08-11-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2178/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3317
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2178/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 08 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluhribu rupiah).
    2178/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 11-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 267/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 267/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 267/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
    267/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 25-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 160/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
830
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 160/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
    160/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 08-11-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2181/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
77
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2181/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 08 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluhribu rupiah).
    2181/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 15-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 7/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Tanggal 5 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4614
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1151/Pdt.G/2023/PA.Mks.. tanggal 11 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 11-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 275/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 275/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 275/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
    275/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 25-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 192/Pdt.G/2023/PA.TA
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
255
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara nomor 192/Pdt.G/2023/PA.TA, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Tulungagung Tahun Anggaran 2023 ;
    192/Pdt.G/2023/PA.TA
Register : 27-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2316/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
710
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2316/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 27 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluh ribu rupiah).
    2316/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-11-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA KARAWANG Nomor 4142/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1711
  • Menyatakan perkara Register Nomor 4142/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 28 November 2023 dicabut oleh Penggugat
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.190.000,00- (satu juta seratus sembilan puluh ribu rupiah).
  • 4142/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 15-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA PURWODADI Nomor 1254/Pdt.G/2023/PA.Pwd
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1254/Pdt.G/2023/PA.Pwd.
    2. Menetapkan perkara Nomor 1254/Pdt.G/2023/PA.Pwd. telah serkesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlagh Rp 305.000,00 ( tiga ratus lima ribu)

    1254/Pdt.G/2023/PA.Pwd
Register : 03-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 492/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
138
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 492/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 03 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 800.000,00,- (delapan ratus ribu rupiah);
    492/Pdt.G/2023/PA.Sgta