Ditemukan 19122 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Register : 19-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PT BANTEN Nomor 153/PDT/2023/PT BTN
Tanggal 21 Juni 2023 — Pembanding/Penggugat : PT. SARANA PERSADA NIAGA Diwakili Oleh : Margareta Roselt, SH.
Terbanding/Tergugat : PT. GUNUNG GLORIA
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris MUNIR SYAWAL PANDAPOTAN SINAGA, SH., M.Kn.,
12316
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi tersebut;
    • Memperbaiki / mengubah putusan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Nomor: 146/Pdt.G/2022/PN.Srg, tanggal 4 April 2023 yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai tuntutan kerugian Immateriil dari gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;

    Dalam Konpensi

Register : 21-03-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 4 April 2016 — RICKY MANUPANDU, ST
4917
  • ., MH dan M.GUNTUR OHOIWUTUN , SH , MHAdvokad beralamat di Kantor Pengacara Dan Konsultan Hukum Jalan Misi No 10Kelurahan Mandala Kabupaten Merauke , yang berhak berdasarkan surat kuasakhusus bertanggal 25 Agustus 2015 ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkan suratPerintah/Penetapan Penahanan masingmasing oleh :1 Penyidik Tidak dilakukan penahanan;2 Penuntut Umum sejak tanggal 18 Agustus 2015 s/d Tanggal 06 September2015 ;3 Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 19 Agustus
    2015 s/d Tanggal 17September 2015 ;Halaman 1 .Put No: 15/Pid.susTpk/2016/PTJAP4 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 18 September 2015 s/d Tanggal 16 November 2015 ;5 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi II sejak tanggal 17 November 20152015 ; s/d Tanggal 16 Desember 2015 ;6 Ketua Pengadilan Tinggi II sejak tanggal 17 Desember 2015 s/d Tanggal 15Januari 2016 ;7 Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Januari 2016sampai dengan tanggal 11 Februari 2016 ;8 Perpanjangan
    penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 12 Februari 2016sampai dengan tanggal 11 April 2016 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca dan mempelajari:I Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura No.15 /Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 21 Maret2016 tentang penunjukan Majelis Hakim yang akan memeriksa danmengadili perkara ini;II Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
    HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura masingmasing Hakim Anggota,putusan tersebut diucapkan pada hari dan tanggal itu juga dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggotadan dibantu oleh USMANY PIETER,S.H. Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi tersebut tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa/KuasaHukumnya :Ketua Majelis,Ttd.IMANUEL SEMBIRING. S. H.HakimHakim Anggota,Ttd. Ttd.1. PAHATAR SIMARMATA.S.H.M.Hum. 2.
Putus : 14-05-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1731 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 14 Mei 2013 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purwakarta ; AHYA Bin SUWARGA
5334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesarRp.5.000,00 (lima ribu rupiah)Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.33/TIPIKOR/2011/PT.Bdg tanggal 28 SEPTEMBER 2011 yang amarlengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Purwakarta tanggal 27Juni 2011 Nomor : 250/Pid.B/2010/ PN.Pwk, yang dimintakanbanding tersebut ;1.
    mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan dan selainitu. keberatan tersebut merupakan pengulangan fakta yang telahdikemukakan baik dalam pemeriksaan disidang pada Pengadilan Negerimaupun dalam Memori Bandingpada Pemeriksaan Pengadilan Tinggi,keberatan mana tidak tunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi, Olehkarena itu Judec Facti tidak salah dalam menerapkan peraturan hukumdalam putusan perkara A quoMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.33/TIPIKOR
    No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Terdakwa :AHYA Bin SUWARGA tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi Bandung No. 33/TIPIKOR
    ,MH Hakim Ad.Hoc Tipikor sebagaiHal.65 dari 66 hal. Put. No. 1731 K/Pid.Sus/2012.Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dandibantu oleh TUTY HARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon kasasi :Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua :Ttd/ Ttd/Prof.DR.MOHAMMAD ASKIN.SH DR. ARTIDJO ALKOSTAR,SH.LLM.Ttd/M.S LUMME,SH.,MH.Panitera Pengganti :Ttd. /TUTY HARYATI, SH.
Register : 26-02-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 13/PID.TPK/2013/PT BDG
Tanggal 15 April 2013 — Pembanding/Terdakwa : Serius Taurus Nababan, ST
Terbanding/Jaksa Penuntut : Evan Satryo , SH
9530
  • PUTUS ANNomor :13 /TIPIKOR/2013/PTBdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI BANDUNG,yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi padatingkat banding dalam persidangan Hakim Majelis, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanSERIUS TAURUS NABABAN, ST.Siborongborong, Sumatera Utara ;38 tahun / 02 April 1974 ;
    Karyawan Swasta ;Strata satu (S1) ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah /Penetapan Penahanan : Penyidik sejak tanggal 29 Juni 2012 s/d tgl 18 Juli 2012tahanan RUTAN; Dialinkan menjadi tahanan Kota sejak tgl. 13 Juli 2012 sd 18Juli 2012 ; Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal18 Juli 2012 s/d tgl. 27 Agustus 2012 (Tahanan Kota); Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Agustus2012 s/d tanggal 15 September 2012 ; Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor
    2013 yang diterima dikepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi Bandung pada tanggal 28 Februari 2013 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 25 Maret 2013 yang diterima dikepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi Bandung pada tanggal 27 Maret 2013 ;Menimbang, bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum tanggal 13Februari 2013 dan kepada Penasihat Hukum Terdakwa tanggal 15Februari 2013 oleh Wakil Panitera Pengadilan Tipikor
    Nomor :7303/PEN/TIPIKOR/2013/PT.Bdg. putusan mana diucapkan pada hariSENIN tanggal 15 APRIL 2013 dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri oleh HakimHakimAnggota dan SAIFUL ASNURI, SH. Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi Bandung tersebut, tanpa dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa maupun Penasehat Hukum Terdakwa ,Hakim Hakim Anggota, Hakim KetuaMajelis,Hj. WIWIK WIDIJASTUTI SUTOWO, SH. Ny. PASTI SEREFINA SINAGA,SH, MH.H.
Putus : 26-02-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 149/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG.
Tanggal 26 Februari 2014 — SUHERLAN Bin SOEPARLAN
3810
  • tersebut := Ditahan oleh :Penyidik : 27 Agustus 2013 sampai dengan 15 September 2013;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 16 September2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013;Penuntut Umum : sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 11November 2013;Perpanjangan Ketua pengadilan Negeri Pekalongan : sejak tanggal 12November 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember 2013;Hakim : sejak tanggal 14 November 2013 sampai dengan 13 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
    Advokat pada Law OfficeYOSEP PARERA and PARTNERS* yang beralamat di Jalan Semarang IndahBlok D.16 Nomor : 5 Kota Semarang;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yangbersangkutan;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi,
    YARKONIBin ABDURRAHIM (dilakukan penuntutan secara terpisah dan telah diputus olehPN TIPIKOR Semarang) dalam kedudukannya sebagai Satgas Raskin BulogSubdivre VI Pekalongan berdasarkan Surat Tugas No.ST/04/Rek/IV/2011 tanggal02 Januari 2011 dan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu No.30/Rek/I/2010 tanggal 4 Januari 2010 Tugas dan tanggung jawab sebagai SatgasSubdivre VI Pekalongan, pada bulan Januari 2011 sampai dengan bulanDesember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam
    Musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2014, oleh ERINTUAHDAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, JHON H BUTAR BUTAR, SH.MH.Msi, Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim Ad Hoc Tipikormasingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2014 olehERINTUAH DAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, AGOES PRIJADI,SH., dan KALIMATUL JUMRO, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor
Putus : 14-02-2012 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 14 Februari 2012 — DWI PRAYOGI, SE., Bin HADI SUMARDI (TERDAKWA)
5314
  • Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 29 September 2011No.62/Pen.Pid.Sus/H/ 2011/PN.TIPIKOR Smgm;Sejak Tanggal 29 September 2011 s/d 28 Oktober 2011;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Semarang tanggal 20Oktober 2011, No.66/Pen.Pid/Sus/K/2011/PN.Smg;Sejak tanggal 29 Oktober 2011 s/d tanggal 27 Desember 2011;.
    ,MH., Azam Jauhari,SH., dan Darsono, SH., Advokat di Kantor Lembaga Studi dan Bantuan HukumTERATAI, beralamat di Jalan Srikaya Raya No. 03 Perumnas Winong Pati,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 September 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut:1.oa +Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengdili perkara ini;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang, tentang
    Perk : PDS01/PATVFt.1/09/2011, yangpada pokoknya agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada pengadilan NegeriSemarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa DWI PRAYOGI, SE Bin HADI SUMARDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan berlanjut dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan
Register : 14-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 29/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : HENDRI JUNAIDI,S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Imam Gojali ST. MT Bin Umar
13660
  • Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengantanggal 9 Maret 2021;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 10 Maret 2021 sampai dengantanggal 30 Maret 2021;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Maret 2021 sampai dengan 12 April2021;6.
    Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 13 Mei2021 sampai dengan tanggal 11 Juli 2021;Perpanjangan Penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 12Juli 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021;Perpanjangan Penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 11Agustus 2021 sampai dengan tanggal 5 September 2021;Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor
    Pekanbaru, sejak tanggal 6September 2021 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2021;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 6 Oktober 2021 sampaidengan tanggal 4 Desember 2021;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum HELRYON ASTIKA,SH, CHANDRA PUTRA NUGRAHA,SH masingmasing adalah Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Hukum H A & PARNERS beralamat diJalan Sudirman Nomor 28 Bangkinang Kota, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 2 September 2021 yang
Register : 04-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PT KENDARI Nomor 1/PID.SUS-TPK/2022/PT KDI
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. MUHARDIN TASRUDDIN, M.Si. Diwakili Oleh : PUSPITA SRI NINGSIH, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TOGI HAMONANGAN SIRAIT, S.H.
41
  • ada;Bahwa penasehat hukum terdakwa/pembanding pada dasarnyaterdakwa/pembanding merupakan korban kriminalisasi yang seharusnya tidakdikembalikan harkat martabatnya oleh karena adanya proses pemidanaan yangmelanggar hak asasi manusia;Bahwa majelis hakim Nampak mengesampingkan faktafakta yang terbuktidimuka persidangan justru sekonyongkonyong tidak menjunjung tinggi AzasPraduga Tak Bersalah dalam proses persidangan yang ada;Bahwa fakta persidangan yang terungkap sebagaimana dalam PutusanPengadilan Tipikor
    PelakuTindak Pidana adalah Marsiah Bersamasama dengan Mastin yang dibawah dayapaksa dari seorang KETUA DPRD KOLAKA dan Pejabat Eselon IV atas namaSARNELIANTI DASIR nyatanyata telah membantah keseluruhan isi dakwaan danpembuktian dari jaksa penuntut umum.namun yang bersangkutan hanya dijadikan saksi dan tidak diperiksasebagai Tersangka oleh karenanya nyatanyata putusan dalam perkara aquo syaratkepentingan dan jauh dari rasa keadilan;Keterangan saksi Limastin sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tipikor
    No 1/PID.SUSTPK/2022/PT KDIBahwa fakta persidangan yang terungkap sebagaimana dalam PutusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari dalam perkara Nomor:35/Pid.SusTPK/2021/PN KDI, yang mana fakta dalam perkara aquo terdapatpermasalahan fundamental yaitu bahwa Jaksa telah salah mendakwa perbuatanyang tidak pernah dilakukan oleh terdakwa namun dipaksakan untukdidakwakan pada terdakwa / klien kami.
    karenaPelaku Tindak Pidana adalah Marsiah Bersamasama dengan Mastin yangdibawah daya paksa dari seorang KETUA DPRD KOLAKA dan Pejabat EselonIV atas nama SARNELIANTI DASIR nyatanyata telah membantah keseluruhanisi dakwaan dan pembuktian dari jaksa penuntut umum.Namun yang bersangkutan hanya dijadikan saksi dan tidak diperiksasebagai Tersangka oleh karenanya nyatanyata putusan dalam perkara aquosyarat kepentingan dan jauh dari rasa keadilan;Keterangan saksi Limastin sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tipikor
    Muhardin Tasruddin, M.Si baru saksi tandatanganiBahwa kemudian keterangan tersebut bersesuaian dengan keterangan saksi Marsiahsebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendaridalam perkara Nomor: 35/Pid.SusTPK/2021/PN KDI menerangkan sebagai berikut:> Bahwa untuk pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif Ke kendari dengan jumlahanggaran untuk 37 orang dengan total Rp.116.940.000, dan untuk 49 orangdengan total Rp.161.600.000, saksi menyuruh Limastin menandatangani SPP danSPM
Register : 20-10-2014 — Putus : 02-02-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 101/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg
Tanggal 2 Februari 2015 — TRIS INDRAYANTI.
6369
  • Penyidik, sejak tanggal15 Agustus 2014 s/d tanggal 03 September 2014; Perpanjangan Penuntut Umurn pada Kejaksaan Negeri Majalengka, sejak tanggal 04September 2014 s/d tanggal 13 Oktober 2014 ; Penuntut Umurn sejak tanggal 10 Oktober 2014 s/d tanggal 29 Oktober 2014 ; Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 20 Oktober 2014 s/d tanggal 18Nopember 2014; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 19 Nopember2014 sid tanggal 17 Januari 2015 ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan
    Tinggi Tipikor Bandung, sejak tanggal18 Januari 2015 sid tanggal16 Februari 2015 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumn"ybemama H.
    Bandung ;Pengadllan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadllan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor BandungNo. 110IPid.SusffPKJ2014IPN.Bdg, tertanggal 20 Oktober 2014 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis tersebutNo.l0IPid.SusffPKJ2014IPN.Bdg, tertanggal 03 Nopember 2014, tentang hariSidang;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telab mendengar pembacaan surat dakwaan ;Telah mendengar
    ,M.M., masingmasingHakim Ad Hoc Tipikor selaku HakimAnggota, Putusan tersebut diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari : SENIN, TANGGAL 02PEBRUARI 2015, oleh Hakim Ketuadengan didampingi Hakimhakimanggota tersebut, dan dibantu olehRA YENDRA SONETA TI,S.H. selakuPanitera Pengganti dan dihadiri olehROMLY SALIJO,s.u. selaku PenuntutUmum serta dihadiri pula olehterdakwayang didampingi oleh Tim PenasihatHukumnya.HakimHakim Aaggota,HAKIM KETUAMARSIDIN NA WA WI, S.H., M.H.
Register : 03-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 10/PID.TPK/2017/PT PBR
Tanggal 30 Maret 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : DR. AFRILLIANNA PURBA, SH. MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. MUHAMMAD GUNTUR, M.Si
13986
  • Nilakresna, S.H, Advokat pada Law Firm R & R, beralamat di Jalan KartamaNo. 47 Pekanbaru, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Agustus 2016;Terdakwa berada dalam Tahanan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan :ds2.Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan tanggal 7Agustus 2016;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 08 Agustus 2016 s/d tanggal 17Agustus 2016;Hakim Pengadilan Tipikor
    Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Nopember 2016 sampaidengan 15 Desember 2016;7. Perpanjangan Penahanan II Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Desember 2016 sampaidengan 14 Januari 2017;8. Penahanan Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru sejaktanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 11 Februari 20179.
    Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 12 Februari 2017 sampai dengan 12 April2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut;Setelahmembaca berkas perkara dan Suratsurat yang bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, tanggal 9 Januari 2017, Nomor 39/PID.SUSTPK/2016/PN.Pbr ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan No.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — Hj. Yuyun Ningrum binti Yusup Sidik
9856 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YUYUN NINGRUM binti YUSUP SIDIK dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 44/TIPIKOR/2013/PT.Bdg. tanggal 22 Januari 2014yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung tanggal06 November 2013 Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2013.
    YUYUNNINGRUM binti YUSUP SIDIK tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupisi padaPengadilan Tinggi Bandung tanggal 22 Januari 2014 Nomor44/TIPIKOR/2013/PTBdg yang membatalkan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 06 November2013 Nomor 71/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg sekedar mengenai pidanadenda pada amar putusan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:1. Menyatakan Terdakwa HJ.
    tuntutan PenunutUmum yaitu 6 (enam) tahun penjara;Bahwa dengan demikian terbukti Majelis Hakim yang memeriksa, mengadilidan memutus perkara a quo pada tingkat pertama, banding dan kasasi telahkhilaf atau keliru) dalam hal TIDAK MEMPERTIMBANGKANPENGEMBALIAN SEBAGIAN KERUGIAN NEGARA = SEBELUMDILAKUKANNYA PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA A QUO, sehinggaPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 764 K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni2014 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 44/TIPIKOR
    kasasi telah khilaf atau keliru dalam hal TIDAKmempertimbangkan penyerahan beberapa asset berupa tanah danbangunan yang berdiri di atasnya (sebagai jaminan kredit investasi KURsebelum penadatanganan Perjanjian Kredit berikut pencairan dana KURtersebut) sebagai salah satu faktor yang meringankan hukuman bagiPemohon Peninjauan Kembali, sehingga Putusan Mahkamah Agung RINomor 764 K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni 2014 juncto PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadUan Tinggi BandungNomor 44/TIPIKOR
    berwarna biru, 1 (satu) buah timbangan warna merah danhitam, 1 (satu) buah alat pendorong for gift pallct truck warna orange,150 (seratus lima puluh) buah valet kavut warna biru dan 1 (satu) buahconvevor yang semuanya telah disita dan dijadikan sebagai barangbukti dalam perkara aquo dan selanjutnya dirampas untuk negaraberdasarkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 764K/Pid.Sus/2014 tanggal 18 Juni 2014 juncto Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor44/TIPIKOR
Register : 03-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 10/PID.SUS-TPK/2017/PT.PBR
Tanggal 30 Maret 2017 — Drs. MUHAMMAD GUNTUR,Msi
10177
  • Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal18 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 16 September2016;5. Perpanjangan Penahanan Ketua PengadilanTipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 17 September 2016 sampai dengan 15 Nopember2016;6. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Nopember 2016 sampaidengan 15 Desember 2016;7.
    Perpanjangan Penahanan Il Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Desember 2016 sampaidengan 14 Januari 2017;8. Penahanan Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru sejaktanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 11 Februari 20179.
    Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 12 Februari 2017 sampaidengan 12 April 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut;Setelanmembaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, tanggal 9 Januari 2017, Nomor 39/PID.SUSTPK/2016/PN.Pbr;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan No.
Register : 01-03-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 6/PID.TPK/2021/PT MKS
Tanggal 10 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BASO AZNUR, S.PI, M.SI. Diwakili Oleh : MUSTANDAR, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
192251
  • masyarakat tentunya, Sejalan dengan itu fungsi edukatifdari suatu putusan hakim tidak akan tercapai apabila si pelakutindak pidana dijatuhi pidana yang tidak setimpal dengan apayang telah diperbuatnya, Dari segi Represif, hukuman tersebutbelum mempunyai pengaruh untuk diri terdakwa supaya iabertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya;Alasan Sosiologis ;Halaman 39 dari 80 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT.MKSBahwa penjatuhan hukuman terhadap diri Terdakwa olehMajelis hakim Pengadilan Tipikor
    Hal ini sebagaiwujud dari tindakan penegakan hukum, sehingga dirasakanadil bagi khalayak banyak, mengingat perbuatan dari Terdakwamerupakan tindak pidana korupsi yang mana merupakanHalaman 40 dari 80 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT.MKSsuatu bentuk kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakanoleh selurun masyarakat Indonesia pada umumnya danmasyarakat Kota Palopo pada Khususnya;Alasan Filosofis ;Bahwa penjatuhan hukuman pada diri Terdakwa oleh Majelishakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
    masyarakat,karena dalam tuntutan kami Jaksa Penuntut Umummenjatuhkan pidana kepada Terdakwa Baso Aznur, S.Pi., M.Si.oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahundan Denda sebesar Rp.50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah)Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, namun dalam putusannyatidak diperhatikan oleh Majelis Hakim dalam penjatuhanhukuman sebagaimana yang telah dituangkan dalam putusandimaksud, mengingat penerapan hukum dalam hal inipenghukuman sebagaimana yang tertuang dalam putusanPengadilan Tipikor
    Namun kenyataanya tidak sepertiyang diharapkan masyarakat, sehingga penjatuhan hukumankepada Terdakwa sebagaimana yang telah diuraikan dalamputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassartersebut dianggap terlalu ringan.
    perundangundangan yang berlakuyang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dankesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat.Bahwa lebih lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor25/PUU/XIV/2016 memutuskan/memberikan tafsiran bahwa salahsatu delik korupsi adalah bersifat actual loss (kerugian kKeuanganNegara yang nyata) bukan bersifat potensial loss (potensi kerugiankeuangan Negara atau perkiraan kerugian Negara), sehinggadengan dihapuskannya kata dapat dalam pasal 2 ayat (1) danpasal 3 ayat (1) UU Tipikor
Register : 20-09-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 7/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 25 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIF RONALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : MOCHAMMAD ZANUAR Bin H. NURDIANSYAH
148111
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,00(tujuh ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 11/Pid.SusTPK/2021/PN Bjm. tanggal 24Agustus 2021 tersebut Penuntut Umum telah menyatakan banding pada tanggal 30Agustus 2021, sebagaimana tertuang pada Akta Permintaan Banding Nomor 7/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2021/PN.
    Pid.Sus/Tipikor/2021/PN Bjm, tanggal 30 Agustus 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut,Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding tanggal 7 September 2021 dandiserahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 7September 2021 dan Memori Banding tersebut telah pula diberitahukan dengan caraseksama kepada terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 7 September2021 berdasarkan Akta Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding tanggal 7September 2021
    , sedangkan Terdakwa atau Penasihat Hukumnya tidak mengajukanKontra Memori Banding;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Penuntut Umumsebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas perkara(inzage) Nomor 11/Pid.Sus.Tpk/2021/PN.Bjm dengan Nomor Suratnya W15U1/2717/Pid/Tipikor/IX/2021 tanggal 13 September 2021 dan kepada PenasihatHukum Terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan MempelajariBerkas
    perkara (inzage) Nomor 11/Pid.Sus.TPK/2020/PN Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/2718/Pid/Tipikor/IX/2021 tanggal 13 September 2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajari berkas perkara dalam tenggang waktu 7(tujuh)hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 236 ayat (2) KUHAP serta tanpa adaketerangan apakah Jaksa/Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwatersebut menggunakan haknya untuk itu atau tidak;Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding olehJaksa/Penuntut
    Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi TipikorBanjarmasin sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari SENIN TANGGAL 25 OKTOBER2021 oleh Majelis Hakim tersebut, dan dibantu Hj,NORIDA MARIANI, SH., MH.Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, tanpa dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa serta Penasehat Hukumnya ;Hakim Ketua,ttdMARIS!
Upload : 11-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 4 /PID.TPK/2020/PT DPS
I WAYAN SUKERTIA
275173
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 3 (tiga) lembar Surat Laporan Kepada Polisi Unit Tipikor Polres Karangasem No. 17/BKAD/RDG/VI/2017, Perihal Pelaporan Kelompok SPP Bermasalah, tanggal 5 Juni 2017.2. 1 (satu) jilid Proposal Kelompok Simpan Pinjam Perguliran Perempuan Kelompok Perempuan Kencana Wangi 2 di Br. Dinas Kunyit, Ds. Besakih, Kec. Rendang, Kab. Karangasem, NO. REG.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAYAN SUKERTIAdengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp 300.000.000, (tigaratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan;3..Menyatakan barang bukti berupa :1) 3 (tiga) lembar Surat Laporan Kepada Polisi Unit Tipikor PolresKarangasem No. 17/BKAD/RDG/VI/2017, Perihal PelaporanKelompok SPP Bermasalah, tanggal 5 Juni 2017.2) 1 (satu)
    Karangasem.Memerintahkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca SalinanResmi Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 22/ Pid.Sus TPK /2019 / PN.Dps , tanggal 1 April 2020 yang amarnya berbunyisebagai1.Menyatakan Terdakwa WAYAN SUKERTIA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana korupsitsebagaimana pada Dakwaan Primair;2.Membebaskan Terdakwa oleh karenanya
    Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;6.Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7.Menetapkan barang bukti berupa :1) 3 (tiga) lembar Surat Laporan Kepada Polisi Unit Tipikor PolresKarangasem No. 17/BKAD/RDG/VI/2017, Perihal PelaporanKelompok SPP Bermasalah, tanggal 5 Juni 2017.Halaman 77 dari 152 Putusan Nomor 4/PID.TPK/2020/PT DPS10)1 (satu) jilid Proposal Kelompok Simpan Pinjam PerguliranPerempuan Kelompok Perempuan
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar ( Rp 5.000, ),lima ribu rupiahHalaman 151 dari 152 Putusan Nomor 4/PID.TPK/2020/PT DPSDemikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Denpasar padahari Selasa , 19 Mei 2020 oleh kami : ZAID UMAR BOBSAID, SH.MH,Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Denpasarsebagai Hakim Ketua Majelis, DR IHAT SUBIHAT , SH, MH dan Drs H.
    MOHPUGUH HARYOGI, SH, SP.N Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiDenpasar masing masing sebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim Ketua tersebut, dengan didampingi Hakimhakim anggota, DewaMade Widiadnyana, SH sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggitersebut, tanpa dihadiri oleh Terdakwa dan Penuntut Umum ;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAttd ttdDR IHAT SUBIHAT , SH, MH ZAID UMAR BOBSAID, SH.MHttdDrs H.
Putus : 15-12-2016 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 43/PID.SUS-TPK/2016/PN Kdi
Tanggal 15 Desember 2016 — Ir. SYAMSIR SIRALI
15048
  • Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriKendari ditahan dengan jenis Penahanan RUTAN sejak tanggal 29 Juli2016 s/d tanggal 27 Agustus 2016;8. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Koru psipada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 28 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2016;9.
    Perpanjangan Penahananoleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 27 Oktober 2016sampai dengan tanggal 25 November 2016;10.
    Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tin gkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 26 November2016 sampai dengan tanggal 25 Desember 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum,MUAMAR, SH dan LA DASMAN, SH keduanya adalah Advokat/PenasihatHukum pada Kantor Pengacara AMAR LAW OFFICE yang beralamat diJalan Manunggal Kompleks BTN Wirabuana Blok L2 No. 23 Anduonohu,Kota Kendari No Telp. 0852 4007 7755, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 12Agustus 2016
    , yang telah didaftarkan di dalam Buku Register KepaniteraanPengadilan Negeri Kendari, Nomor : 325/Tipikor/VIII/2016/PN.Kdi tanggal 24Agustus 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendaritersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kendari Nomor : 43/Pen.Pid.Sus/TPK/201 6/PN.Kditanggal 01 Agustus 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili Perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak
    dan selama persidanganTerdakwa dapat menjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan olehHakim Ketua Majelis sehingga dalam hal ini Terdakwa adalah orang yangkarena perbuatannya didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum hal tersebut sesuai pula denganketerangan saksisaksi, dan pengakuan Terdakwa sendiri dan surat buktiserta barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum ke persidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas menurutpenilaian Majelis Hakim Tipikor
Putus : 07-12-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2147 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Desember 2016 — Drs. H. ABDUL LATIF, A.H., M.Si
6746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • inklusif untukABK, sehingga perkara in casu terkesan dipaksakan mengingatTerdakwa terlanjur sudah dipenjarakan oleh kedua instansi penegakhukum tersebut dan perkara in casu sudah dipublikasikan ke mediamassa secara berulangulang, sehingga aparatur penegak hukumdalam perkara in casu menutup mata dengan persoalan hukum yangterjadi;Bahwa di dalam pembelaanpembelaan Terdakwa di muka persidangandalam perkara in casu, Penasihat Hukum Terdakwa juga telah berulangkali mengingatkan kepada Majelis Hakim Tipikor
    yang antara lain amarnya berbunyiMenjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlahRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan (vide putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 27/Pid.SusTPK/2015/PN.Tpg., tertanggal 28 Januari 2016);Bahwa ternyata putusan Judex Facti Pengadilan Tipikor
    UndangUndang RI Nomor20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 30Tahun 1999, sebagaimana dakwaan kesatu dari Jaksa Penuntut Umumdalam perkara in casu, dapat diterima dan dibenarkan oleh PemohonKasasi, karena pertimbangan tersebut sudah bersesuaian dengan asaslegalitas dan hukum positif;Bahwa oleh karena Pemohon Kasasi tidak keberatan dan dapatmenerima atas segala pertimbangan hukum dari Judex Facti baik ditingkat pertama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri TanjungPinang maupun
    di tingkat kedua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru, oleh karenanya dalam kesempatan ini, PemohonKasasi memohon kepada Judex Juris Mahkamah Agung RepublikIndonesia untuk dapat kiranya sependapat dengan pertimbanganpertimbangan tersebut;C.
    Bahwa Judex Facti khilaf dan keliru dalam pertimbangannyatentang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau. suatu korporasi, sebagaimana dapat dilihat dalampertimbangannya pada halaman 110 alinea 2 dan 3 (putusanPengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru) juncto halaman 196 alinea1, 2, 3, dan 4 (putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriTanjung Pinang), yang tertulis pada pokoknya antara lain sebagaiberikut:Halaman 196 alinea 1, Menimbang....keuntungan yang diperolehdari dana bansos
Register : 14-09-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 21/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 18 Oktober 2017 — IRWAN PULUNGAN, S.Sos
9569
  • Bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan sistempelelangan merupakan ranah hukum perdata sehingga perbuatanmelawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa tidak dapatditarik kepada ranah Tipikor sepanjang tidak terjadinya mark up,fiktif, menerima suap, gratifikasi dan melakukan korupsi;5. Bahwa anggaran pengadaan sewa menyewa kendaraan dinasoperasional PT.
    Bank Sumut tersebut tidak diakuikeberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan karenanyatidak dapat digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk mengukur perbuatanTERDAKWA IRWAN PULUNGAN, S.SOS., telah menyalahi prosedur hukumatau tidak sehingga dapat memenuhi unsur Secara Melawan Hukumsebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan begitu pula terhadapunsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Sarana Yang Ada Padanyasebagaimana dimaksud Pasal 3 UU Tipikor;Bahwa seandainya pun benar (quad
    Pasal 3 UU Tipikor;B.
    Bank Sumut belum ada waktu itu, maka tindakan danperbuatan Terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur Secara Melawan Hukumdalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sesuai Dakwaan Kesatu Primair atauperbuatan Terdakwa tersebut juga tidak memenuhi unsur MenyalahgunakanKewenangan Atau Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Pasal3 UU Tipikor sesuai Dakwaan Kedua Subsidair, oleh karenanya baik PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No.14/Pid.SusTPK/2017/PN.Mdn., tertanggal 27
    Surya Pratamayang ditunjukkan dengan perjanjian diamdiam yang dicerminkan dari tingkahlaku para pihak yang membuat kesepakatan itu sesuai YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2178 K/PDT/2008, maka unsur Secara MelawanHukum sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana Dakwaan KesatuPrimair dan unsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Kesempatan AtauSarana Yang Ada Padanya sesuai Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana DakwaanKedua Subsidair tidak terpenuhi;Bahwa seandainya pun benar (quad non), pembayaran yang
Register : 30-01-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 5/PID.TPK/2017/PT PBR
Tanggal 14 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : YOGI HENDRA, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KAMIDEN SITORUS Bin ELMAN SITORUS
4913
  • Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak6 Nopember 2016 s/d tanggal 5 Desember 2016;7.Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak6 Desember 2016 s/d tanggal 4 Januari 2017;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Riau, sejak5 Januari 2017 s/d tanggal 5 Maret 2017;Q9.
    IX Tangkahan,Kecamatan Medan Labuhan Medan berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 01/SK.PDN/DS&C/III/2016 tanggal 18Agustus 2016 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru dengan Nomor: 905/SK/Tpk/2016/PN.Pbr tanggal 18 Agustus2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca berkas perkara Nomor : 5/PID.SUSTPK/2017/PTPBR dan salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri pekanbaru Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pbr tanggal16
    termasuk dalamtahun 2013, bertempat di Desa Alim Kec.Batang Cenaku Kab.Inhuatausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
    Kab.Inhuatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan UndangundangRI Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsidan Keputusan Mahkamah Agung RI No 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriHalaman 29 dari 94 halaman Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2017/PT.PBRPekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Register : 07-11-2019 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 31-03-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 121/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 31 Maret 2020 — Penggugat:
EMIR BARAMULI, MBA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
256257
  • tanggal 13 Agustus 2019;Fotokopi sesuai dengan legalisir, Salinan Putusan PengadilanNegeri Makassar Nomor 323/Pdt.G/2013/PN Mks, tanggal 13Nopember 2014;Fotokopi sesuai dengan legalisir, Salinan Putusan PengadilanTinggi Makassar Nomor: 89/PDT/2015/PT.MKS, tanggal 26Mei 2015;Fotokopi sesuai dengan legalisir, Salinan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Tingkat Kasasi Nomor 1157K/Pdt/2016, tanggal 2 Agustus 2016;Fotokopi sesuai dengan asli, Berita Acara lEksekusiPengadilan Negeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor
    13 Nopember 2014;Fotokopi sesuai dengan salinan, Salinan PutusanPengadilan Tinggi Makassar Nomor: 89/PDT/2015/PT.MKS, tanggal 26 Mei 2015;Fotokopi sesuai dengan salinan, Salinan PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Tingkat KasasiNomor 1157 K/Pdt/2016, tanggal 2 Agustus 2016;Fotokopi sesuai dengan salinan, Salinan PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Tingkat Peninjauan Kembali Nomor 862 PK/Pdt/2018, tanggal 30November 2018;Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Pengadilan Negeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor
    tanggal 02 Juli 2019;Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Kepala KantorPertanahan Kota Makassar Nomor: HP.02.02/151373.71/VIII/2019, Hal: Permintaan MenyerahkanSertipikat, tanggal 05 Agustus 2019;Fotokopi sesuai dengan koran, Pengumuman di KoranFajar terkait Pengumuman Kantor Pertanahan KotaMakassar Provinsi Sulawesi Selatan Tentang Pembatalan Sertipikat Nomor: 1556/Peng73.71.HP.02.03/VIII/2019, tanggal 13 Agustus 2019;Fotokopi sesuai dengan asli, Berita Acara EksekusiPengadilan Negeri/HAM/Niaga/ PHI/Tipikor
    telah dilakukan eksekusi atas Putusan Pengadilan NegeriMakassar Nomor 323/Pdt.G/2013/PN.Mks, tanggal 13 November 2013(vide Bukti PVII = Bukti T6 = Bukti T.II Int1) junctis Putusan PengadilanTinggi Makassar Nomor 89/PDT/2015/PT.Mks, tanggal 26 Mei 2015(vide Bukti PVIII = Bukti T7 = Bukti T.II Int2), dan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1157 K/Pdt/2016, tanggal 2 Agustus2016 (vide Bukti T8 = Bukti T.II Int3) sebagaimana termuat dalamBerita Acara Eksekusi Pengadilan Negeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor
    Kembali dalam perkara perdata a quo) telah mengajukan upaya hukumPeninjauan Kembali, yang diterima tanggal 30 Agustus 2017 dan telah diputusdengan amar putusan menolak permohonan Penggugat (selaku salah satu ParaPemohon Peninjauan Kembali dalam perkara perdata a quo), tanggal 30 November2018 (vide Bukti T10 = Bukti T.II Int4);Menimbang, bahwa oleh karena tanah objek sengketa a quo telah dibagikepada seluruh ahli waris dan ahli waris pengganti berdasarkan eksekusi PengadilanNegeri/HAM/Niaga/PHI/Tipikor