Ditemukan 61386 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi -farmasi
Register : 28-08-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 294/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 21 Oktober 2013 — AHMAD SYARIYADI Bin ABDUL KADIR
3611
  • KADIR, serta seluruh lampirannya; Telah mendengar pembacaan dakwaan; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa; Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan;; Telah mendengar tuntutan pidana oleh Penuntut Umum tertanggal07 Oktober 2013 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan: 1:Menyatakan Terdakwa AHMAD SYARIYADI Bin ABDUL KADIR,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    Tambak II DesaSemayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru atau setidaktidaknya di salah satu tempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kotabaru, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar, perouatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut : noeeenennn Bahwa pada wakiu dan tempat seperti tersebut diatas, setelahsebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdakwa seringmenjual obatobatan
    Robby Indralangsung melakukan penggeledahan didalam rumah terdakwa danHal 4 dari 18 halaman, No. 294/Pid.Sus/2013/PN.Ktb.menemukan barang bukti berupa 58 (lima puluh delapan) butir obat jenisZenith (Carnophen) dan uang hasil penjualan obat sebesar Rp. 70.000,(tujuh puluh ribu rupiah), dimana obat tersebut adalah obat milikterdakwayang terdakwa jual kepada siapa saja yang mau membeli dengan hargaRp. 35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) per keping isi 10 (Sepuluh) butir.Soeeeee Bahwa sediaan farmasi
    Robby Indralangsung melakukan penggeledahan didalam rumah terdakwa danmenemukan barang bukti berupa 58 (lima puluh delapan) butir obat jenisZenith (Carnophen) dan uang hasil penjualan obat sebesar Rp. 70.000,(tujuh puluh ribu rupiah), dimana obat tersebut adalah obat milik terdakwayang terdakwa jual kepada siapa saja yang mau membeli dengan hargaRp. 35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) per keping isi 10 (Sepuluh) butir.Bahwa sediaan farmasi berupa obat jenis Carnophen (Zenit) yang dijualoleh terdakwa
    Tentang unsur kedua Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar; Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga unsur inidinyatakan telah terpenuhi bilamana salah satu alternatif perobuatantersebut dapat dibuktikan ; Menimbang, bahwa elemen dengan sengaja artinya adalah tahudan dikehendaki.
Putus : 30-10-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 288/Pid.Sus/2012/PN.Kdr
Tanggal 30 Oktober 2012 — SURYANI Bin MUJIANTO
285
  • MUJIANTO sisa barang bukti setelah diperiksa, dengan nomor : 6092/2012/NOF, berupa 7 (tujuh) butir tablet logo LL warnah putih habis untuk pemeriksaan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan pidana di persidanganpada tanggal 30 Oktober 2012, No.Reg..Perk : PDM99/KDIRI/10/2012, yang pada pokoknyasupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara ini,memutuskan :1 Menyatakan SURYANI Bin MUJIANTO bersalah melakukan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi
    termuat dalam berita acara persidangan haruslahdianggap merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa melakukan tindakpidana yang disusun secara Tunggal yaitu melanggar pasal 196 Undang undang Nomor : 36Tahun 2009, tentang Kesehatan, yang unsur unsurnya adalah sebagai berikut :1 Setiap orang ;2 Tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja, mengadakan, menyimpan, mengolahmemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    ) yakni seberapa jauh pengetahuan atau kesadaranpelaku tentang tindakan dan akibat yang pasti atau harus terjadi, dan dalam bentuk sengaja akankemungkinan ( Opzet bij mogelijkheids bewustzijn) yaitu sejauh mana pengetahuan ataukesadaran pelaku tentang tindakan dan akibat terlarang (beserta tindakan atau akibat lainnya)yang mungkin akan terjadi ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini perbuatan yang dilarang oleh undang undang adalahmengadakan, menyimpan, mengolah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    TRI MASKODAH terdakwa pildobel L tersebut untuk mendapatkan upah berupa pil dobel L yang akan di konsumsi sendiri dansebagian diedarkan lagi ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan Terdakwa, Terdakwa tidak bekerjadibidang kefarmasian dan dalam hal mengadakan, menyimpan, mengolah memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan tidak ada ijin dari yang berwenang ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas, Majelis Hakim berkesimpulan, denganTerdakwa menjualkan pil dobel
    GIGIS kepada para pembelinya dankemudian terdakwa mendapatkan upah berupa pil dobel L dan dari upah tersebut sebagiandikonsumsi sendiri dan sebagian lagi diedarkan lagi dapat dikualifikasikan perbuatan Terdakwamembawa dan mengedarkan obat / sediaan farmasi, dengan demikian unsur ini terbukti ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dakwaan telah dapat dibuktikan seluruhnya,maka dakwaan Penuntut Umum dinyatakan terbukti ;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dari dakwaan tersebut, dan pada
Register : 18-02-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 26-04-2013
Putusan PN POSO Nomor 40/PID.SUS/2013/PN.PSO
Tanggal 15 April 2013 —
595
  • tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara tersebut;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danmemperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Telah memperhatikan tuntutan Pidana Penuntut Umum yang padapokoknya supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Poso yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa Faisal Marjun alias Isal terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau) mengedarkan sediaan farmasi
    Put.No.40/Pid.Sus/2013/PN.Pso.setidaktidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPoso, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, perbuatan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Awalnya pihak Kepolisian Polres Tojo UnaUna mendapatkan laporandan berdasarkan penyelidikan yakni didapatkan informasi bahwaterdakwa Faisal Marjun
    Tojo Una Una tepatnya dirumah terdakwa sendiri atausetidaktidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPoso, setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara berikut :Awalnya pihak Kepolisian Polres Tojo UnaUna mendapatkan laporandan berdasarkan penyelidikan yakni dari keterangan saksi Suaib bahwaterdakwa Hamka telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat kerasdaftar G jenis THD dan selanjutnya
    atau konsumen bisa mengalami gangguan pada susunan sarafpusat beruapa rasa cemas, kelelahan, halusinasi, rasa senang yangberlebihan dan ketakutan;e Bahwa seseorang yang bukan apoteker dan juga tidak memiliki apotektidak dibenarkan untuk memperjualbelikan obatobatan yang masukdalam kategori obat keras;e Bahwa tata cara peredaran obatobatan terutama obat keras adalahapoteker/apotik yang telah memiliki ijin yang resmi dari pihak yangberwenang terlebin dahulu memesan obatobatan kepada pedagangbesar farmasi
    Menyatakan Terdakwa FAISAL MARJUN alias ISAL telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGANMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR*;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) Bulan dan denda sebesarRp.500.000, (limaratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) Bulan;3.
Register : 28-02-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 26/Pid.Sus/2018/PN Str
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
1.ASRUL FERRYANDI, S.H.
2.HASRUL, S.H
Terdakwa:
AZHAR Bin BAHTIAR
4813
  • dengan cara mencampur dengantembakau rokok dan dibalut kembali dalau di bakar dan dihisap seperti orangmerokok;Bahwa kemudian pada hari sabtu tanggal 11 November 2017 sekitar pukul11.30 Wib anggota Polsek Pintu rime Gayo datang ke kebun Terdakwa danmenemukan tanaman ganja tersebut dengan jumlah total 11 (sebelas)batang;Bahwa tujuan Terdakwa merawat ganja tersebut adalah untuk Terdakwapergunakan sendiri;Bahwa Terdakwa bukan seorang peneliti ilmiah, petugas kesehatan dan jugabukan pedagang besar farmasi
    Selanjutnya pasal 39 menyebutkan bahwa narkotika hanya dapatdisalurkan oleh industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan saranapenyimpanan sediaan farmasi pemerintah;Menimbang, bahwa apabila dikaitkan dengan ketiga pasal di atas makadapatlah disimpulkan yang berhak atau yang berwenang menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika hanyalahlembaga ilmu pengetahuan, industri farmasi, pedagang besar farmasi, dansarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah yang telah
    mendapatkan izindari menteri;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di persidangan ternyataterdakwa bukanlah seorang yang berprofesi sebagai peneliti lembaga ilmupengetahuan, pedagang besar farmasi, maupun petugas kesehatan, dimanaTerdakwa telah menanam dan memelihara 11 (Sebelas) batang pohon ganjayang termasuk narkotika golongan dalam bentuk tanaman, sedangkanterdakwa tidak tergolong orang yang berhak atau berwenang menanam danmemelihara narkotika maka perbuatan menanam dan memelihara Narkotikadalam
Putus : 14-08-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor No. 166/ Pid Sus / 2014 / PN Lmj
Tanggal 14 Agustus 2014 — RUSLI ADITYA al ADIT bin SUKIRNO
302
  • M E N G A D I L I A Menetapkan bahwa terdakwa RUSLI ADITYA als ADIT bin SUKIRNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR, KHASIAT DAN MUTUB Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) Tahun dan denda sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima pulu ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus
    sebagai berikutDakwaan ke SatuBahwa ia terdakwa RUSLY ADITYA ALS adit bin sukirno padahari jumattangal 4 april 2014 sekitar pukul 17.15 wib atau setidak tidaknyapada suatu waktu pada bulan april 2014 atau setidak tidaknya terjadi padatahun 2014 bertempat dirumah saksi susanto (dalam berks perkaraterpisah ) di desa besuk selatan ds tumpeng kec cndipuro kab lumajangatau setidak tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerahlhukum pengadilan negeri lumajang dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi
    yan tidak memenuhi standart atau persyaratan keamanankasiat dan kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98ayat 2 dan ayat 3 perbuatan tersebut terdakwa lakukan sebagai berikut :Pada waktu sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwamendapat pesanan dari saksi SUSANTO (dalam berkas perkara terpisah)sediaan farmasi berupa pil putin logo Y (pil Trinexypeniyl) sebanyak 100hal 3 Dari hal 19Putusan Perkara pidana No.166/pid,sus/2014/pn.Lmjbutir seharga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)
    Lumajang, setelah sampaikemudian terdakwa menyerahkan 100 butir pil putih logo Y (pilTrihexypentyl) dan 1 box (1000 butir) pil warna kunig logo DMP kepadasaksi SUSANTO adapun mengenai pembayarannya setelah pil tersebutlaku terjual, akan tetapi perbuatan terdakwa tersebut diketahui oleh saksiMUGI SETIAWAN, SH. dan saksi WASIS PRASETYO (keduanya anggotaPolres Lumajang) bersama dengan anggota lainnya yang sebelumnyatelah melakukan penangkapan terhadap saksi SUSANTO karena telahmengedarkan sediaan farmasi
    Lumajang atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), perbuatan tersebut terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut :Pada waktu sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwamendapat pesanan dari saksi SUSANTO (dalam berkas perkara terpisah)sediaan farmasi berupa pil putih logo
    pil putih logo Y (pil Trinexypeniyl) dan 1 box (1000hal 5 Dari hal 19Putusan Perkara pidana No.166/pid,sus/2014/pn.Lmjbutir) pil warna kunig logo DMP kepada saksi SUSANTO adapunmengenai pembayarannya setelah pil tersebut laku terjual, akan tetapiperbuatan terdakwa tersebut diketahui oleh saksi MUGI SETIAWAN, SH.dan saksi WASIS PRASETYO (keduanya anggota Polres Lumajang)bersama dengan anggota lainnya yang sebelumnya telah melakukanpenangkapan terhadap saksi SUSANTO karena telah mengedarkansediaan farmasi
Putus : 26-03-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 66/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 26 Maret 2019 — NANANG KUSTIAWAN ALS KUTUK
172
  • Menyatakan Terdakwa NANANG KUSTIAWAN ALS KUTUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa NANANG KUSTIAWAN ALS KUTUK terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana yangdidakwa dalam Dakwaan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan dalam surat dakwaan kami;2.
    Perkara No.66/Pid.Sus/2019/PN SDAlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar berupa:obatkeras merekDouble L (LL) warna putih sebanyak 100 (seratus ) butir, perbuatanterdakwa tersebut dilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut:Berawal ketika saksi Didik Supriatno dan saksi Iswandi selakupetugas dari Polsek Krian sebelumnya telah mendapatkan informasi
    Saksi DIDIK SUPRIYATNOBahwa Saksi membenarkan semua keterangan di BAP Penyidik Polisi;Bahwa benar saksi bersama dengan saksi Iswandi selaku petugasKepolisian dari Polsek Krian telah menangkap terdakwa karena terdakwatelah mengedarkan Sediaan Farmasi dan / alat kesehatan yang tidakmemiliki ijin edar berupa pil Double L dengan cara terdakwa menjualnyasebanyak 100 butir kepada saksi Anggraini seharga Rp. 150.000, padaHalaman 5 dari15 hal.
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Ad. 1.
    Menyatakan Terdakwa NANANG KUSTIAWAN ALS KUTUK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 25-08-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 682/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FLORENCIA TIMBULENG,SH
Terdakwa:
Zulkipli Als Kipli Bin Saini
264
    1. Menyatakan Terdakwa ZULKIFLI Als KIPLI Bin SAINI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut melakukan perbuatan itu, dengan sengaja dengan sengaja memperduksi atau menghedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persayaratan keamanan khasiat atau kemanfataan dan mutu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Menyatakan terdakwa Zulkipli Als Kipli Bin Saini terbukti secara sah danmeyakinkan telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yaituOrang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turutmelakukan perbuatan itu, Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu,sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwa dalam dakwaan Tunggalmelanggar Pasal 197 Jo Pasal 196
    Ratih Binti Latip (Berkas tersendiri);Bahwa selain terdakwa mengedarkan sediaan farmasi jenis obat kerasdoubel LL sebanyak 70.000. (Tujuh puluh ribu) Butir doubel L, terdakwa jugamemakai / mengkonsumsi obat keras doubel L;Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian dari Balai Besar PengawasanObat dan Makanan Samarinda Nomor : RPP.01.01.110.1102.05.20. 0094tanggal 13 Mai 2020 yang di tandatangani oleh Drs. M. Faizal, Apt.
    (Kepalabidang pengujian Balai Pom Samarinda) Benar mengandung TrihexyphenidylHydrochlorida = pisitif;Bahwa terdakwa Zulkipli Als Kipli Bin Saini (Alm) dalam halmengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras doubel LL sebanyak 70.000.(Tujuh puluh ribu) Butir doubel L, tidak memiliki ijin edar dari pejabat yangberwenang;Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Jo Pasal 196 UU RI.
    (Tujuh puluh ribu) Butir adalah untuk terdakwa jual kepada konsumenterdakwa;Bahwa terdakwa Zukipli Als Kipli Bin Saini dalam hal mengedarkansediaan farmasi berupa jenis obat keras doubel L sebanyak 70.000. (TujuhHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 682/Pid.Sus/2020/PN Smrpuluh ribu) Butir doubel L, tidak memiliki ijin edar dari pejabat yangberwenang;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperlinatkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah Hp.
    Menyatakan Terdakwa ZULKIFLI Als KIPLI Bin SAINI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaOrang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turutmelakukan perbuatan itu, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan khasiat ataukemanfaatan dan mutu;2.
Putus : 30-03-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 31/Pid.Sus/2017/PN.Sdw
Tanggal 30 Maret 2017 — Dedi Suhato alias Dedi Bin Mukrin
8222
  • 1.Menyatakan terdakwa DEDI SUHARTO Alias DEDI Bin MUKRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ;-----2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;----------------------
    Menyatakan terdakwa Dedi Suharto Alias Dedi Bin Mukrinbersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 JoPasal 106 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan ; nnn nner nnn enn2.
    Kutai Barat atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat yang berwenangmemeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa DEDISUHARTO Als DEDI Bin MUKRIN dengan caracara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2017 sekitarjam 09.00 wita terdakwa DEDI SUHARTO Als DEDI Bin MUKRINmembeli obat
    Kutai Barat atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat yang berwenangmemeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard darfatau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwaHalaman 5 dari 24 halaman, Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2017/PN SdwDEDI SUHARTO Als DEDI Bin MUKRIN dengan caracara sebagaiberikut: anno
    Dan yang dimaksudsediaan farmasi sebagaimana Pasal 1 angka 4 UndangUndang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah berupa obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika;Halaman 19 dari 24 halaman, Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2017/PN SdwMenimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan LaporanPengujian Badan POM RI Samarinda NomorPM.01.05.1001.01.17.0008 tanggal 16 Januari 2017 yang dibuat danditandatangani oleh AMALIA.S.Si.Apt selaku an.
    Menyatakan terdakwa DEDI SUHARTO Alias DEDI Bin MUKRINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana '"mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ;. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dandenda sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;.
Register : 12-08-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 217/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DIDIK KURNIAWAN W, SH
Terdakwa:
DEBI KUNCORO Bin AGUS SUSILO
285
    1. Menyatakan Terdakwa Debi Kuncoro Bin Agus Susilo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
    Menyatakan Terdakwa DEBI KUNCORO Bin AGUS SUSILO bersalahmelakukan TINDAK PIDANA TANPA KEAHLIAN DAN KEWENANGANDENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMILIKI IZIN EDAR. Sebagaimana diatur dalam Pasal 197 Jo Pasal 106ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Surat DakwaanKesatu. ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEBI KUNCORO Bin AGUSSUSILO berupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dengan dikurang!
    Bahwa Pil Doubel L / tabletberlogo LL yang diijinkan resmi BPOM adalah obat dengan merk dagangARTANE yang diproduksi oleh PT Leaderle masuk kategori obat keras ataudaftar G sejak Tahun 2011 PT Leaderle tidak memperpanjang ijin edar di BadanBPOM berarti tablet doubel L yang diedarkan terdakwa adalah obat jenis tabletyang tidak diproduksi oleh pabrikan resmi/obat tanpa jjin edar/obat palsusedangkan terdakwa tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan untukmengedarkan sediaan farmasi jenis Pil Doubel L
    Ahli Masduki, S.E., M.Kes, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Ahli dimintai pendapat sehubungan dengan adanya peredaransediaan farmasi tanpa ijin edar;Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2019/PN TIg Bahwa Ahli menerangkan tidak kenal dan tidak mempunyai hubungankeluarga sedarah atau semenda dan tidak terikat hubungan kerja denganTerdakwa; Bahwa Ahli menjabat sebagai Kepala Farmasi Puskesmas Tunggangritahun 1992 sampai dengan tahun 1996, sebagai Kepala FarmasiPuskesmas
    Menyatakan Terdakwa Debi Kuncoro Bin Agus Susilo telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1 (Satu jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 503/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 17 Desember 2014 — RENDI SATYA NOVIAN CAVALERA Als. KURO
274
  • KURO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENDI SATYA NOVIAN CAVALERA Als.KURO dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;- Menghukum pula Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(
    KURObersalah telah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalampasal 197 uuri No. 36 Tahun 2009 tentang Kasehatan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENDI SATYA NOVIANCAVALERA Als.
    Bahwa ia terdakwa, RENDI SATYA NOVIAN CAVALERA Als KURO BinDWI CAHYONO, pada hari Rabu tanggal 24 September 2014 sekira jam 00.30WIB, atau setidak tidaknya pads suatu waktu lain dalam bulan Septembertahun dua ribu empat belas, bertempat di Rental Play station di DesaGandusaari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar atau setidak tidaknya disuatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitaryang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
    Sumberagung, Kecamatan Gandusari, KabupatenBlitar, terdakwa RENDI SATYA NOVIAN CAVALERA dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa semula pada hari Sabtu tanggal 20 September 2014 sekira jam19.00 Wib, terdakwa menerima pesanan tablet doble L dan saksi DeniRamadhan sebesar Rp.10.000; (sepuluh ribu rupiah), lalu terdakwa pergiHal. 9 dari 13 hal. Put.
    Dan 18 (delapan betas) butir tablet dobel Ltersebut lalu terdakwa ambil 2(dua) butir sebagai upah untuk terdakwakonsumsi sendiri.e Bahwa terdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi berupa tabletdoble L kepada saksi Deni Rahmadani tersebut tidak memiliki izin edardari pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti, sampailah kini MajelisHakim akan mempertimbangkan dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa dakwaan Penunitut
    KURO tersebut di atas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar ;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENDI SATYANOVIAN CAVALERA Als.KURO dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;Hal. 13 dari 13 hal. Put. No. 503/Pid.B/2014/PN.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 647/ Pid.Sus / 2014 / PN. Sda
Tanggal 11 Nopember 2014 — BAKTI ARI RIYANTO alias TIYAK
445
  • Menyatakan terdakwa BAKTI ARI RIYANTO alias TIYAK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
    Menyatakan Terdakwa BAKTI ARI RIYATO alias TIYAK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadiatur dalam ketentuan dalam Pasal 197 UU No.386 Tahun 2009 tentangKesehatan sebagaimana dakwaan Kesatu;2.
    Prambon Kab.Sidoarjo, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan /ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kKemanfaatan, dan mutu, perbuatan terdakwatersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, berawal ketikaterdakwa
    ATAUKEDUABahwa terdakwa ERIK ROBET, pada hari Sabtu, tanggal 17 Nopember2012, sekitar jam 19.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanNopember 2012, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012, diDepan Balai Desa Katerungan Desa Katerungan Kecamatan Krian KabupatenSidoarjo, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, Setiap orang yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan tanpa ijin edar;Ad.iUnsur : Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam rumusanpasal tersebut adalah untuk menunjukkan subyek hukum dalam Undang UndangNomor 36 Tahun 2009, yaitu berupa orang (naturelijk persoon) atau korporasi;Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan setiap orang adalah terdakwa : BAKTI ARI13RIYANTO alias TIYEK, yang setelah dicocokkan identitasnya dipersidangan ternyatasesuai
    Menyatakan terdakwa BAKTI ARI RIYANTO alias TIYAK telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKANSEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR ;2.
Register : 01-08-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN AMBON Nomor 314/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
FUADI MAUMUDE alias ASI
8454
  • MENGADILI :

    • Menyatakan terdakwa FUADI MAUMEDE Alias ADI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengedarkan bahan farmasi tanpa ijin edar";
    • Menjatuhkan hukuman oleh karena itu terhadap terdakwa FUADI MAUMEDE Alias ADI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    • Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak usah dijalankan oleh terdakwa, terkecuali jika terdakwa dihukum pula oleh suatu putusan Hakim yang berkekuatan
    Pembelaannya tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan No.Reg.Perk : PDM108/Ep.1/Ambon/06/2019 tanggal 30 Juni 2019sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa Fuadi Maumede Alias Adi , pada hari Kamis tanggal14 Pebruari tahun 2019 pada pukul 17.25 wit atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Pebruari tahun 2019 bertempat di lorong tikus terminalMardika Kota Ambon , atau setidaktidaknya masih termasuk daerah hukumpengadilan Negeri Ambon, sediaan farmasi
    diatur dan diancam Pidana dalam pasal196 jo 98 ayat (3) Undangundang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;ATAU wocenenenen Bahwa ia terdakwa FUADI MAUMUDE alias ADI , pada hari Kamistanggal 14 Pebruari tahun 2019 pada pukul 17.25 wit atau setidaktidaknyapada suatu waktu pada bulan Pebruari tahun 2019 bertempat di lorong tikusterminal Mardika Kota Ambon , atau setidaktidaknya masih termasuk daerahhukum pengadilan Negeri Ambon, setiap Orang (Fuadi Maumude alias ADI)dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    dan atau alat kesehatan yangtidak memiliki Izin Edar,sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat Ijin Edar yang mana terdakwa lakukan dengancaracara sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Fuadi Maumede Alias Adi , pada hari Kamistanggal 14Pebruari tahun 2019 pada puku!
    17.25 wit atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Pebruari tahun 2019 bertempat di lorong tikus terminalMardika Kota Ambon , atau setidaktidaknya masih termasuk daerah hukumpengadilan Negeri Ambon, sediaan farmasi harus aman,berkhasiat/bermanfaat,bermutu dan terjangkau setiap Orang (Fuadi Maumudealias ADI) dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan atau alat kesehatan yang tidak memiliki Izin Edar, yang mana terdakwalakukan dengan caracara sebagai berikut :Berawal pada
    Sus/2019/PN Amb iftt tentang Kesehatan tentang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijinedar.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang ditemukan dipersidanganmenurut Majelis Hakim dakwaan kedua lebih memenuhi maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan dakwaan kedua;pasalMenimbang, bahwa pada dakwaan kedua terdakwa didakwa melanggar pasal197 jo pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. Setiap orang;2.
Register : 14-02-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 57/Pid.Sus/2018/PN Krs
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
SOFYAN ANSORI al YAN bin P. SISWO
248
  • SISWO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    SISWO bersalah melakukantindak pidana "Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatandalam dakwaan Kesatir,2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUFYAN ANSORI al YAN bin P.
    Probolinggoatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :10Unsur 1 : Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang ialah menunjukkepada manusia atau orang yang menjadi subjek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yakni siapa saja yang melakukan perbuatan pidana dan kepadanya dapatdimintakan pertanggungjawaban pidana
    Indonesia adalah11menyampaikan barang sesuatu dari satu orang kepada orang lain atau menyampaikan ataumengeluarkan membawa barang sesuatu kepada orang lain ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika.
    SISWO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 29-02-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN MARTAPURA Nomor 43/Pid.Sus/2016/PN Mtp
Tanggal 4 Mei 2016 — HERMANI BIN ILHAM
447
  • Menyatakan Terdakwa HERMANI BIN ILHAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2.
    Daerah HukumPengadilan Negeri Martapura, "dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi danlatau slat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat(1)" yang dilakukan dengan cars sebagai berikut:> Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,bermula ketika. terdakwa HERMANII Bin ILHAM membeh obat kerasjenis Carnophen di Pasar Cempaka.
    Daerah HukumPengadilan Negeri Martapura, "Mencoba melakukan kejahatandipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanyapermulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu,Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2016/PN Mtpbukan sematamata disebabkan karma kehendaknya sendiri, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danlatauSlat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)"s, yang dilakukan dengan carssebagai berikut:> Bahwa
    kepada pembeli tersebut;> Bahwa terdakwa dalam menjual obat carnophen tersebut barudilakukan selama 1 tahun;> Bahwa terdakwa sebelumnya sudah pernah dihukum dalamperkara menjual carnophen dan dihukum selama 10 (sepuluh)bulan;> Bahwa pekerjaan seharihari terdakwa Sebagai (tukangparkir) dilapangan murjani;> Bahwa untuk sebuah Mobil Daihatsu Ayla DA 8808 BJ denganwarna abuabu adalah milik terdakwa sendiri ;> Bahwa Terdakwa bukan Apoteker atau orang yang mempunyaikeahlian dan kewenangan dalam bidang farmasi
    yang tidakmemiliki izin edar telah terpenuhi ;Add.3 Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sedian kefarmasianmenurut Pasal 108 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan,dan pendistribusianobat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasiobat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisionalpasal
    ini tentunya merupakan kesengajaan sebagai maksudmemperoleh keuntungan dengan sengaja menjual atau mengedarkansediaan farmasi;Bahwa obat keras disebut juga obat daftar "G", yang diambildari bahasa belanda ."
Register : 03-11-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mnd
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ROMLY SALIJO,SH
Terdakwa:
FADLY PAPARANG
635
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa FADLY PAPARANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan Denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
    Saksi LUKMAN HENGKELARE, keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaan di Penyidik tertanggal 25 Agustus 2020 yang diberikan dibawahsumpah atas persetujuan Terdakwa dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan masalah TerdakwaFADLY PAPARANG dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edaryakni kurang lebih 1 (Satu) buah botol plastik yang berisikan 1000 (seribu)tablet dugaan obat
    SYARIF SAFRUDIN, keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaandi Penyidik tertanggal 25 Agustus 2020 yang diberikan dibawah sumpah ataspersetujuan Terdakwa dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan masalah TerdakwaFADLY PAPARANG dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edaryakni kurang lebih 1 (Satu) buah Botol plastik yang berisikan 1000 (seribu)tablet dugaan obat keras Jenis
    Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RI No. 72tahun 1998 tentang Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dimaksudHalaman 15 dari 20 Halaman Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mnddengan peredaran adalah setiap kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaanfarmasi dan alat kesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdaganganatau pemindatanganan, dan jjin produk kosmetika diberikan oleh Menteri Kesehatanberupa Notifikasi yang diterbitkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan(Badan
    Unsur Tidak Memiliki Izin Edar;Menimbang bahwa menurut pasal 106 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 36tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyadapat diedarkan setelan mendapat izin edar, izin edar mana yang hanya dapatHalaman 16 dari 20 Halaman Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mnddiperoleh apabila telah memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/ataukemanfaatan;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum diatas bahwa terdakwa telahmenjual kepada saksi RESA RIZKY
    Menyatakan Terdakwa FADLY PAPARANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana : DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (Dua) Tahun dan Denda sebesar Rp. 100.000.000, (Seratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;3.
Register : 21-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
MOH. HARUN Al. HARUN WIJAYANTO Al. ARUN Bin ASKAR
233
  • ARUN Bin ASKAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MOH. HARUN AL HARUN WIJAYANTO AL.
    Probolinggo, atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadiliperkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 29 Desember 2019 sekitar
    Probolinggo, atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadiliperkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2)dan ayat (3) yaitu pasal 98 ayat (2) : setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa pengertian ijin edar adalah bentuk persetujuan registrasi yangdikeluarkan badan POM agar produk tersebut Secara sah dapat diedarkan di wilayahIndonesia (Peraturan Kepala Badan POM RI No.
    ARUN BinASKAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar :Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Krs Halaman 102. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MOH. HARUN AL HARUNWIJAYANTO AL.
Register : 18-04-2013 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 253/Pid.B/2012/PN.BLT
Tanggal 21 Mei 2012 — NURYANTO Bin MARIYANI.
223
  • Menyatakan Terdakwa NURYANTO Bin MARIYANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar
    Menyatakan terdakwa NURYANTO Bin MARIYANI bersalahmelakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa jjinedar sebagaimana yang diatur dalam pasal sebagaimana diaturdalam Pasal 197 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan , dalam dawaan primair kami;2.
    Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaanHalaman 3 dari 14 halaman Put.No.253/Pid.B/2012/PN Bit.farmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
    Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cam menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaanfarmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
    Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaan6farmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
    Bahwa terdakwa mengedarkan tabletdobel L dengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkansediaan farmasi.
Register : 02-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Blt
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
KUPIK SULAENI, S.H
Terdakwa:
EKO WAHYUNI Als KOWOK Bin HERI SUSANTO
265
  • Kowok Bin Heri Susanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    BitKESATUBahwa ia terdakwa, EKO WAHYUNI als KOWOK Bin HERI SUSANTO,pada hari Sabtu tanggal 3Oktober 2020 sekitar jam 21.00 Wib atau padawaktuwaktu lain dalam bulan Oktober 2020 atau tahun 2020 bertempat dirumah terdakwa alamat di Lingkungan Tenggong Kelurahan TangkilKecamatan Wlingi Kabupaten Blitar atau pada tempattempat lain yang masihtermasuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin
    Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu sediaan farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar, perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada awalnya terdakwa membeli pil merk / logo Y secara onlinedengan harga Rp.340.000, (tiga ratus empat puluh ribu rupiah)mendapatkan 500 (lima ratus) butir pil merk / logo Y, kemudian pil merk /logo Y tersebut dijual Kembali dengan cara terdakwa ecer kepada temantemannya dengan harga Rp.2.000, (dua
    tujuanuntuk membeli pil merk / Logo Y dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan terdakwa menyerahkan 50 (limapuluh) butir merk / Logo Y kepada saksi WAHYU TRIWIBOWO, setelahitu. oleh saksi diserahkan kepada temannya yang bernama ADIPRASETYO;Kemudian pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 sekitar jam saksiWAHYU TRIWIBOWO telah ditangkap oleh petugas Kepolisian dariPolres Blitar, di Stasiun Wlingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar,karena mengedarkan dan menyediakan sediaan farmasi
    197 UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa, EKO WAHYUNI als KOWOK Bin HERI SUSANTO,pada hari Sabtu tanggal 3Oktober 2020 sekitar jam 21.00 Wib atau padawaktuwaktu lain dalam bulan Oktober 2020 atau tahun 2020 bertempat di dirumah terdakwa alamat di Lingkungan Tenggong Kelurahan TangkilKecamatan Wlingi Kabupaten Blitaratau pada tempattempat lain yang masihtermasuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Menyatakan Terdakwa Eko Wahyuni alias Kowok Bin HeriSusanto tersebut diatas, terbukti Ssecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN. BIt2.
Putus : 20-05-2008 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1235/Pid.B/2008/PN.SBY
Tanggal 20 Mei 2008 —
332
  • RAHAYU : e Bahwa benar saksi didengar keterangan sesuai dengan pengetahuan.e Bahwa benar yang berwenang memberikan 1jin peredaran persediaan farmasi yaituMenteri yang bertanggung jawab dibidang kesehatan.e Bahwa pekerjaan kefarmasiaan diatur di Undangundang R.I No. 23 Tahun 1992tentang kesehatan. Bahwa obat dan obat tradisional tanpa ijin edar yang ditemukan ditoko Terdakwatersebut melanggar pasal 41 (1) Jo. Pasal 81 (2) butir c UU No. 23 Tahun 1992 tentangkesehatan.
    Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan;B. Tanpa iin edar ; Ad. 1. Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa unsur barang adalah siapa saja yang dapat menjadi subjekhukum suatu tindak pidana yaitu setiap orang yang secara juridis dapatdimintakan pertanggungjawabannya atas suatu perbuatan yang didakwakankepadanya.
    Unsur Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan alatalatkesehatan ; Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja atau opzet dan melawan hukum dalampasal 41 ayat (1) Jo. Pasal 8layat (2) huruf c UU No. 23 Tahun 1992merupakan. satu kesatuan tentang adanya tujuan yang disadari dandikehendaki dari si pelaku dalam melakukan suatu perbuatan.
    Dalam perkara iniTerdakwa telah didakwa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan tanpa ijin edar ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, unsurdengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan tanpaijin edar telah terpenuhi; 123. Tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud pasal 41 ayat (1) Jo.
    Menyatakan Terdakwa TJEN KOK LIONG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI DAN ATAU ALAT KESEHATAN TANPA IJINEDAR DARI YANG BERWENANG ;1. Menghukum Terdakwa TJEN KOK LIONG dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda Rp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) Subsidair 1 (satu)bulan kurungan ;2. Menyatakan barang bukti berupa:5.
Register : 11-04-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 352/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 4 Mei 2017 — AGUS PRIATNA Als. KUYA Bin MAMAT MULYANA
335
  • 352/Pid.Sus/2017/PN Blb.Bahwa ia terdakwa AGUS PRIATNA Alias KUYA Bin MAMATMULYANA, pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekira pukul 18.30WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Februari 2017 atau pada suatuwaktu dalam tahun 2017 bertempat di Kampung Kebon Manggu Rt.02 Rw.04 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    KUYA Bin MAMATMULYANA, pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekira pukul 18.30WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Februari 2017 atau pada suatuwakiu dalam tahun 2017 bertempat di Kampung Kebon Manggu Rt.02 Rw.04 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, dengan sengaja memproduksi atauHalaman 4 dari 19 Halaman Putusan Nomor 352/Pid.Sus/2017/PN Blb.mengedarkan sediaan farmasi
    danterdakwa juga tidak memiliki izin dari Pemerintah dan instansi terkaitlainnya, sehingga terdakwa tidak memiliki kewenangan untukmenyimpan dan mengedarkan obat keras jenis HEX YMER;3.Saksi JAJAT SETIA PERMANA, Apt, M.Si, yang dicabakan di persidanganpada pokoknya sebagai Bahwa jabatan ahli saat ini adalah sebagai Pengawas Farmasi danMakanan Ahli Muda Seksi Penyidikan di Balai Besar PengawasanObat dan Makanan Republik Indonesia di Bandung;Halaman 9 dari 19 Halaman Putusan Nomor 352/Pid.Sus/2017
    /PN Blb.Bahwa tugas dan tanggung jawab ahli adalah melaksanakanpemeriksaan dan penyidikan terhadap sarana produksi dan distribusiobat, obat tradisional, kosmetik, pangan dan produk komplimen diwilayah Propinsi Jawa Barat;bahwa tablet kuning bertuliskan mf tersebut termasuk ke dalamproduk sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar karenaberdasarkan Permenkes No. 1010 Tahun 2008 tentang RegsitrasiObat menyatakan bahwa obat yang memiliki izin edar harus memilikipenandaan pada label kemasan yang jelas
    dan terdakwa tidak memiliki izin dari Pemerintah dan instansiterkait lainnya, sehingga terdakwa tidak memiliki kewenangan untukmenyimpan dan mengedarkan obat keras jenis HEXYMER sedangkanTerdakwa mengetahui mengedarkan obat keras jenis Hexymer tanpa adakeahlian di bidang farmasi dan tanpa ada izin dari Pemerintah atau instansiterkait lainnya adalah merupakan hal yang dilarang oleh hukum dan hasilkeuntungan yang didapat digunakan oleh Terdakwa membli pulsa;Menimbang,bahwa selanjutnya Majelis Hakim