Ditemukan 134982 data
7 — 1
dapat diterima dan dapat menguatkan dalil gugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifigih dalam Kitab Ahkamul
9 — 0
saksisaksi5tersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
7 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
11 — 0
dinyatakanterbukti antara pemohon dan termohon telah terikat oleh perkawinan yangsah;Menimbang bahwa termohon tidak pernah datang ke persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap selakuwakil/kuasanya yang sah , meskipun telah dipanggil dengan secara resmidan, patut serta ketidak datangannya itu oleh majelis hakim dinilai tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum, maka oleh karenaitu perkara ini diputus dengan verstek sesuai pasal 125, 126 HIR dan dalildalam Kitab Ahkamul
9 — 0
dapat diterima dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
7 — 0
tersebut dapat diterima dan dapat menguatkan dalilpermohonan Pemohon; Menimbang bahwa sesuai dalil permohonan Pemohon tersebut, pihak Pemohontelah menghadirkan saksi dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
8 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
7 — 0
keterangan saksi tersebut dapat diterima dan dapatmenguatkan dalil gugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yangdihadirkan adalah orang orang yang dekat dan atau dari keluarga pihak berperkara,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo.pasal 76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 terakhir dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 ; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
8 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan;Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
8 — 1
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifigih dalam Kitab Ahkamul
38 — 11
PP nomor 45 tahun 1990, sehinggapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Menimbang bahwa termohon tidak pernah datangke persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk datang menghadap selaku wakil/kuasanya yangsah, meskipun telah dipanggil dengan secara resmidan patut serta ketidak datangannya itu olehmajelis hakim dinilai tanpa disebabkan oleh suatualasan yang sah menurut hukum, maka oleh karena ituperkara ini diputus dengan verstek sesuai pasal125, 126 HIR dan dalil dalam Kitab Ahkamul QuranIII
9 — 0
dan dapatmenguatkan dalil gugatan Penggugat;Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, Majelis Hakim telahpula mendengar keterangan saksi dari keluarga dan atau orang orang dekat dari keduabelah pihak karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo pasal 76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006;Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
6 — 3
Olehkarena itu berdasarkan pasal 125 HIR jo. pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek). dan hal iniselaras dengan pendapat ahli fiqh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz I halaman 405yang berbunyi:tUki qUE uiO DJc gnO svpnTpU> Pl sY qU?
7 — 0
telahterbukti melanggar ta'lik talak angka 2 dan 4 yangdiucapkannya sesudah akad nikah; ~~~~~~~~Menimbang, bahwa alasan perceraian yang dikemukakanoleh Penggugat, Majelis berpendapat alasan tersebutsesuai dengan pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan pendapatdalam Kitab Syargowi ala al Tahrir juz II halaman 302yang artinya :Barang siapa yang menggantungkan talakdengan suatu sifat, maka jatuhlah talak itu denganterwujudnya sifat tersebut ; ~~~~Dan dalam Kitab Ahkamul
7 — 3
Dan hal iniselaras dengan pendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Il halaman405 yang berbunyi:tUk2i qUE uaO DJc qnO svpnTpU bl2 sY qu? z2U awel%sYArtinya : "Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian ia tidak menghadap maka termasuk orang yang dlalim,dan gugurlah haknya ";Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikandengan menasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya, namun tidakberhasil.;Hal. 5 dari 8 hal.
10 — 3
dinyatakan terbukti antarapemohon dan termohon telah terikat oleh perkawinan yang sah;Menimbang bahwa termohon tidak pernah datang ke persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk datang menghadap selaku wakil/kuasanya yang sah,meskipun telah dipanggil dengan secara resmi dan patut serta ketidak datangannya ituoleh majelis hakim dinilai tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum,maka oleh karena itu perkara ini diputus dengan verstek sesuai pasal 125, 126 HIR dandalil dalam Kitab Ahkamul
12 — 1
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
13 — 0
tersebut dapat diterima dan dapatmenguatkan dalil permohonan Pemohon; Menimbang bahwa sesuai dalil permohonan Pemohon tersebut, pihak Pemohontelah menghadirkan saksi dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
11 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
23 — 1
Akta Nikah No. 220/33/VHI/1993 tertanggal 11 Agustus 1993 (bukti P.2), olehkarena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dan tidak pulamengirimkan orang lain sebagai wakilnya yang sah untuk menghadap di persidanganmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu atas dasar alasan yang dibenarkan oleh hukum maka gugurlah hakjawabnya sebagaimana ibarah dalam kitab Ahkamul