Ditemukan 19122 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Penelusuran terkait : - tipikor
Register : 07-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 373/PID.SUS/2020/PT MKS
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RIYEN MULIANA, SH.
Terbanding/Terdakwa : RUDY ALIAS PONCO
5529
  • Panitera Pengadilan Tinggi MakassarPanitera Muda Tipikor,H. SYAHRIR DAHLAN, S.H.NIP. 19651120 198903 1 004 Halaman 19 dari 19 halaman Putusan Nomor 373/PID.SUS/2020/PT MKS
Register : 16-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 68/PDT/2017/PT JAP
Tanggal 22 Januari 2018 — Pembanding/Tergugat I : HADRAWATI DJAPARA
Terbanding/Penggugat : SABIR DJAPARA
Turut Terbanding/Tergugat II : ASMINI DJAPARA
5759
  • KompleksYayasan Pendidikan 45) Kelapa Dua Entrop, KelurahanArdipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura;Selanjutnya disebut sebagai : PEMBANDING Il, semulaTERGUGAT Il;LAWAN:SABIR DJAPARA : Pekerjaan : Direktur CV Sinaji Raya, beralamat di Bucen IIArdipura RT 003/ RW 011, Kelurahan Ardipura, Distrik JayapuraSelatan; Dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya : JUHARI, SHdan JUNADI E TUAH,SHut, SH,MH,MS; berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 17 september 2017 terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri/TIPIKOR
Register : 11-09-2020 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap
Tanggal 19 Juli 2017 — Penuntut Umum: 1.DEDDY KOERNIAWAN, SH 2.VICTOR MAMOTO, SH., MH 3.SONYA PATTYPEILOHI, SH 4.Pieter Dawir, SH 5.RASKITA J.F SURBAKTI, SH Terdakwa: YOSINA TROCE INSYAF, SE., MM
16180
  • Bahwa hakim pengadilan tingkat pertama dalam pertimbangannyamengenai unsurunsur pasal 3 UndangUndang TIPIKOR tidakberdasar;Berdasarkan halhal tersebut sehingga Pengadilan Tinggi Jayapuraberkenan member putusan :1. Menyatakan terdakwa YOSINA TROCE INSYAF, SE. MM., tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Korupsi sebagai mana di atur dan di ancam pidana dalamHalaman 42 dari 55. Putusan Nomor :23/Pid.
    Bahwa Majelis Hakim telah menguraikan unsurunsur pasal 3UndangUndang Tipikor dengan benar, jelas dan cermat;Berdasarkan halhal tersebut sehingga Pengadilan Tinggi Jayapuraberkenan member putusan :1. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dandenda Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) bulan;2.
    MH Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang terouka untuk umum pada hari: SENIN, tanggal 23 Oktober2017 oleh Ketua Majelis dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut,dibantu oleh: ES. SOELASTRI, SH.
Putus : 12-01-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2813 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Januari 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mejayan ; KUSHARTOYO Bin ISMIRAN
6138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Raya Gorang Gareng, Dusun II RT.007/RW.003, DesaSambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun atau setidaktidaknya ditempat tertentu di daerah Hukum Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya, yang melakukan, turut serta melakukan perbuatan, jika antaraperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, Secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau
    Raya Gorang Gareng, Dusun II RT.007/RW.003, DesaSambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun atau setidaktidaknya ditempat tertentu di daerah Hukum Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya, Yang melakukan, turut serta melakukan perbuatan, jika antaraperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran,ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut," dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, menyalahgunakan
    Mohamad Askin, S.H., HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada MahkamahAgung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut serta Dr. H. Agung Sulistiyo, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota , Ketua,ttd./Dr. Leopold Luhut Hutagalung, SH, MH. ttd/Timur P. Manurung, SH, MM.ttd./Prof. Dr. Mohamad Askin, SH.Panitera Pengganti ,ttid.
Register : 08-05-2012 — Putus : 13-07-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 06/Pid.TIPIKOR/2012/PT.BKL
Tanggal 13 Juli 2012 — HERMANSYAH BIN IBNU SYAH
5822
  • Perpanjangan penahanan oleh Ketua PengadilanNegeri Arga Makmur sejak tanggal 13 Juli 2012S/d tanggal 11 Agustus 2012;4.Penahanan ditangguhkan sejak tanggal O1Agustus 2012 dan sampai dengan sekarangtidak ditahan;Pengadilan Tinggi Tipikor tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan SuratSurat yang berhubungan dengan perkara ini sertaturunan putusan Pengadilan Negeri Arga Makmurtanggal 06 Maret 2012 No: 186/Pid.B/2011/PN.AMdalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratdakwaan
    Memperkuat Putusan Pengadilan Negeri ArgaMakmur Tanggal 6 Maret 2012 No.186/Pid.b/2011/PN.AM dan tidak menghukum terdakwa HermansyahBin lbnu Syah untuk membayar denda sebesarRp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah)e Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut umum dalammemori banding dan kontra memori bandingnyapada pokoknya mengemukakan tidak sependapatdengan putusan Pengadilan Negeri Arga Makmurdan mohon agar Hakim Tipikor pada PengadilanTinggi Bengkulu menerima permohonan bandingdan menyatakan ;1.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwadalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkatbanding sebesar Rp.5.000,(Lima ribu rupiah)Demikian diputus dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu pada hari : Kamis, tanggal 28 Juni 2012,oleh Kami : Hj.PARTINIA ALAMSJAH, SH, sebagai HakimKetua Majelis, Hj.NURLELA KATUN SH.MH = danH.YUSANULI, SH,M Hum Hakim Ad Hoc Tipikor PadaPengadilan Tinggi Bengkulu, masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana
Register : 24-09-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 21-03-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 32/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat:
Drs. JURIL CHARLY ONTHONI, M.Si
Tergugat:
BUPATI HALMAHERA UTARA
21495
  • Penggugat dan kawankawan menjalani proses peradilan diPengadilan Tipikor Ternate pada Pengadilan Negeri Ternate sertaditahan pada Rutan Ternate, sehingga Tergugat kesulitan untukmendapatkan informasi tentang perkembangan kasus hukum yangdijalani Penggugat dan KawanKawan. Sebab tidak mungkin Tergugatmenerbitkan objek sengketa tanpa didasari pada putusan Pengadilanyang telah berkekuatan hukum tetap.
    menindaklanjuti sesuaidengan PP No. 11 tahun 2017 yakni dilakukan pemecatan setelah terjadiatau keputusan yang diinginkan dan itu dipertengahan tahun 2018 kamicoba memproses penerbitan SK dan lagilagi masih di konsultasikan dankami memerintahkan ke BKD dan BKD menkonsultasikan ke BKN terkaitarus pemecatan dan dedline waktu di bulan Desember terkait SKpemecatan;Bahwa saksi menyatakan seingat saya yang bersangkutan saat prosestipikornya pada saat penetapan itu penggugat sudah sebagai staf, tetapikasus tipikor
    Halmahera Utara; Bahwa saksi menyatakan seingat saya yang bersangkutan saat prosestipikornya pada saat penetapan itu penggugat sudah sebagai staf, tetapikasus tipikor Penngugat sebagai Kepala Dinas PU; Bahwa saksi menyatakan terkait proses surat pemberhentian itu diawalidengan dinamika proses persidangan atas kasus tindak pidana korupsi yangsaudara Penggugat dan terkait dengan itu terbit PP.
Putus : 17-09-2013 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 17 September 2013 — Terdakwa Ir. THOMAS PATRIA
83184
  • ND ReTerdakwa dalam perkara ini dilakukan penahanan oleh:Penyidik (tidak dilakukan penahanan); =" 20200 Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 09 April 2013 s/d tanggal 28April 2OTG feeseseeee ener eter ene tiresHakim Pengadilan TIPIKOR sejak tanggal 29 April 2013 s/d tanggal 28 Mei2013; 222 none nnnnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeDiperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 29 Mei 2013 s/d tanggal 27
    Juli 2013 5Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 28 Juli 2013 s/d 26 Agustus 2013 ; Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 27 Agustus 2013 s/d 25 September 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Tim Penasehat Hukumnya, yaitu 1.
Putus : 19-04-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1742 K/PID.SUS/2015
Tanggal 19 April 2016 — DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;
14498 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1742 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;Tempat Lahir : Bandung;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/4 Februari 1962;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Gugus Depan III/II RT 01 RW 04 Nomor78, Bekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil/Staf pada
    2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi (TIPIKOR
    2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
Putus : 09-04-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K / Pid.Sus / 2013
Tanggal 9 April 2013 — TEDIH SUPRIATNA, S.Sos. Bin SUKRIA
7580 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 296 K/Pid.Sus/2013Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang buktidalam perkara lain.7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/2011/ PT.Bdg, tanggal 22 Juni 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 24Februari 2011, Nomor : 1122/Pid.B/2010/PN.Bdg, yangdimintakan
    Tingkat Pertama yaitu PengadilanNegeri Bandung;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugian Negara;e Terdakwa telah menikmati hasil dari kejahatannya;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas MahkamahAgung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR
    Nomor 296 K/Pid.Sus/2013MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dart Pemohon Kasasi : Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bandung tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/ 2011/PT. Bdg, tanggal 22 Juni 2011, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri BandungNomor 1122/PID/B/2010/PN.BDG, tanggal 24 Februari 2011;a.MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa TEDIH SUPRIATNA, S.Sos.
    SYAMSUL RAKANCHANIAGO, SH.MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TETYSITI ROCHMAT SETYAWATI, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,ttd ttdPROF.DR.H. ABDUL LATIF,SH.M.HUM. DR.H.M. ZAHARUDDIN UTAMA,SH.MM.ttdH. SYAMSUL RAKAN CHANIAGO,SH.MH.
Register : 15-11-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 8/Pid.Pra/2017/PN SDA
Tanggal 4 Desember 2017 — Pemohon:
MOH SUYONO
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO
13241
  • Kredibel untuk tahap pemerisaan perkara pokok dipersidangan.Untuk mentersangkakan seseorang dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3UndangUndang Tipikor harus memenuhi minimal 2(dua) alat bukti yangrelevan dengan unsur deliknya, setelah ada putusan MK unsur delik dalamPasal 2 dan 3 itu tidak lagi menjadi delik formil, ia berubah menjadi delikmateriil, artinya unsur delik menimbulkan kerugian Negara harus benarbenar dibuktikan, dan unsur delik intinya / bestander deliknya adalahmelawan hukum artinya boleh
    Unsur delik dalam pasal tersebut soal delik suap dalam tidakpidana tipikor yang tidak terkait dengan kerugian kKeuangan Negara, jadi alatbukti yang menyatakan adanya kerugian keuangan Negara tidak diperlukan,yang diperllukan surat yang ada kaitannya dengan unsur delik tadi misalnyaHalaman 44 dari 70 Putusan Nomor 08/Pid.Prap/201 7/PN.SdaSurat yang menjanjikan akan memberikan sesuatu.
    Validitas alatbukti itu penting janganjangan alat buktinya diperoleh dengan intimidasi,mencuri, diperoleh sebelum ada surat perintah penyidikan.Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara harus dibuktikan, bahwayang diperiksa itu Subyeknya berstatus sebagai pegawai negeri ataupenyelengara Negara yang sudah ditentukan dalam perundangundangan.Dalam undangundang tipikor sudah disebutkan secara limitative siapa sajayang disebut sebagai Pegawai negeri.Apabila unsur pegawai negeri atau penyelengara
    Negara tidak terbuktimeskipun perbuatannya ada, rezim hukum yang berlaku hukum tindakpidana umum, undangundang pemberantasan tipikor itu termasuk undangundang khusus, ada hukum pidana administrasi ada hukum pidana khusus,kalau tidak termasuk kreteria pegawai negeri atau penyelenggara Negaratermasuk tindak pidana umum.Kalau tindak pidana umum penyidiknya adalah polri dan atau PPNS kalaumenyangkaut administrasi penal law seperti kepabeanan, cukai, kehutanan,undangundang pangan, tetapi penyidik tunggal
Register : 06-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 5/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 6 Maret 2018 — -. Drs. DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD
13160
  • Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2017 s/d 19 September 2017 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 18 November 2017 ;Hal 1 dari 71 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT KPG9. Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember2017 s/d tanggal 18 Desember 2017 ;10.
    Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 10 Januari 2018 s/d tanggal 8Februari 2018 ;12. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 9 Februari 2018 s/d tanggal 9 April2018 ;Terdakwa Drs, DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD dalam perkara inididampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. MELKIANUS NDAOMANU, S.H.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — BUYUNG SURBAKTI, DKK
10244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015
    Judex Facti melampaui batas kewenangannya;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa l, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor:26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/ 2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015 dan telah menghukum Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVl/
    Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVI sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini; Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli
    sekaligus menerima keberatan hukum tersebut danmengadili sendiri perkara pidana ini dengan amar melepaskan ParaPemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VI dari segalatuntutan hukum (Onslaagh van alle rechtsvervolging);Kesimpulan:Bahwa berdasarkan keberatankeberatan hukum sebagaimana diuraikantersebut di atas maka ternyata Putusan Judex Facti baik Putusan PengadilanTinggi Medan Nomor 26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November2015 maupun Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Putus : 05-07-2011 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 16/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 5 Juli 2011 — SISWANTO ALIAS IWAN SISWANTO
13356
  • Juanda No. 5 B Jakarta Pusat, berdasarkan surat Kuasa tertanggal29 Maret 2011 ;Terdakwa ditahan oleh: 1.Penyidik No.SP.Kap/23/XI/2010/Tipikor, tanggal 08 November 2010 sejak tanggal08 November 2010 sampai dengan tanggal 27 November 2010 dengan jenistahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Penuntut Umum Nomor : 39/RT.2/F.3/Ft.1/11/2010 tanggal 26November 2010 sejak tanggal 28 November 2010 sampai dengan tanggal 06Januari 2010 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
    tanggal 26 Maret 2011 dengan jenis tahananHakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Nomor : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2011, sejak tanggal 22 Maret 2011 sampai dengantanggal 20 April 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, No : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. tanggal 13 April 2011, sejak tanggal 21 April 2011sampai dengan tanggal 19 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, No : 36/Pen/Tipikor
    Bahwa alasan terdakwa mencabut keterangan dalam BAP penyidikanadalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dan karanganterdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor;20.
    hadiah lebaran, sarung dan baju koko kepadaterdakwa.Menimbang, bahwa disamping faktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas dalam persidangan terdakwa juga telah mencabut keterangannya dalam BAPpenyidikan yang pada pokoknya menyangkal telah menerima sejumlah uang daritahanan atas nama Gayus Halomoan P Tambunan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan terdakwa mencabut keterangandalam BAP penyidikan adalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dankarangan terdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor
Register : 30-09-2021 — Putus : 29-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 94/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Oktober 2021 — Pemohon:
1.HASAN
2.NURUL HUDA
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi RI KPK cq Pimpinan KPK
15474
  • AtauTermohon ternyata error in persona dalam menetapkanTersangka.Bahwa dalil permohonan Para Pemohon telah memasuki materipokok perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakanoleh Termohon kepada Para Pemohon yang seharusnyadisampaikan pada pemeriksaan di persidangan pokok perkarapada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai hakPara Pemohon untuk melakukan pembelaan (p/edoo/).
    dengan sendirinyaPraperadilan telah mengambil alih tugas Penuntut Umum dalammembuktikan pokok perkara yang seharusnya disidangkan diPengadilan Tipikor.Bahwa pembuktian unsurunsur tindak pidana yangdipersangkakan kepada Para Pemohon haruslah diadili padapersidangan pokok perkaranya di mana persidangan denganjumlah Majelis Hakim yang lengkap karena memeriksa danmemutus pokok perkara sebagaimana ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor
    Petunjuk sebagaimana dimaksud dalamayat (1) hanya dapat diperoleh dari:a) keterangan saksi;b) surat;c) keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP tersebut telah diperluasdalam Pasal 26 A UU Tipikor.
    Pasal 5 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UUPENGADILAN TIPIKOR).15) Lingkup kewenangan Praperadilan telah ditentukan dalam KUHAP yaitumemeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, permintaan ganti rugiatau permintaan rehabilitasi apabila perkara tidak diajukan kepengadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 10 jo.
Putus : 24-01-2012 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 70/Pid.Sus/2011/PN.Tip.Smg
Tanggal 24 Januari 2012 — NUR AZIZAH, SE Binti H. MAHMUD (Terdakwa 1) ; SYUKRON AZIZ, S.Ag Bin MUDLOFIR (TERDAKWA2)
5016
  • Bin MUDLOFIR;Pemalang ;34 Tahun/ 22 Maret 1977;Lakilaki;Indonesia;Desa Mereng RT. 11 RW.03 Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang;Islam ;Wiraswasta;$1;Para Terdakwa tersebut :Ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh: Penyidik sejak tanggal 22 September 2011 s/d tanggal 11 Oktober 2011; Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2011 s/d 29 Oktober 2011; Hakim sejak tanggal 14 Oktober 2011 s/d 12 Nopember 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 13 Nopember 2011 s/d11 Januari 2012; Ketua Pengadilan
    Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 12 Januari 2012 s/d10 Pebruari 2012;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : TUGIMAN,SH.
    ,Advokat/ Penasihat Hukum, berkantor di Jalan Melon 99 Sewaka PemalangJawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 18Oktober 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkarayang bersangkutan ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara ; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ; Telah mendengar Keterangan
    Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jumat , tanggal 20Januari 2012 oleh kami NOOR EDIYONO, SH., MH. selaku Hakim Ketua Majelis,LAZUARDI LUMBAN TOBING, SH., dan SININTHA YULIANSIH SIBARANI, SH.MH, masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka
Putus : 16-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2817 K/PID.SUS/2016
Tanggal 16 Februari 2017 — Drs. AGUS SUBIYANTO, MA
5326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan;Bahwa selaian dari alasanalasan kasasi yang dirumuskanpasal 253 ayat (1) KUHAP dan/atau pasal 30 Undangundang Nomor . 14tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor :5tahun 2004 tersebut diatas, berdasarkan kenyataan banyak putusanPengadilan Tinggi/ Pengadilan Negeri Tipikor yang dibatalkan MahkamahAgung.
    31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor : 20 tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999,maka PA / PPK (Terdakwa Drs.AGUS SUBIYANTO,MA.,) dan KonsultanPerencana (saksi MARYANI, S.T.,) yang tidak melakukan prosedur yangseharusnya dilalui merupakan perbuatan melawan hukum, ataumelakukan prosedur tapi tidak sesuai substansinya juga merupakanperbuatan melawan hukum;Bahwa benar dalam pasal 2 UU Tipikor
    perobuatan melawan hukummempunyai arti yang luas, sedang dalam pasal 3 UU Tipikor mempunyaiarti yang sempit, menyalahgunakan kewenangan juga merupakanperbuatan melawan hukum, namun dalam pasal 3 UU Tipikor hanyauntuk pejabat publik tidak bisa orang luar/orang lain yang tidakmempunyai kewenangan;Bahwa benar perbuatan melawan hukum dapat berupa :a.
    No. 2817 K/PID.SUS/20162) Pengadilan Tipikor Surabaya mengabaikan keterangan saksi danketerangan ahli yang diajukan baik oleh Penuntut Umummaupun oleh Penasihat Hukum Terdakwa;a. Bahwa Pengadilan Tinggi Surabaya dengan mengambil alihbegitu saja amar pertimbangan yang dijadikan dasar putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya bahwaretaknya dinding embung akibat perencanaan yang salah dandilakukan dengan melanggar larangan larangan serta aturanaturan yang ada.
    Hal inibisa terjadi karena adanya kerjasama antara Pelaksana Proyekpembangunan dan pengawas;Bahwa terjadinya kerusakan bangunan dinding beton penahantekanan bagian Barat dan bagian Timur dari proyek EmbungPilangbango adalah Kesalahan dan tanggung jawab dariPelaksana Proyek dan Konsultan Pengawas yang seharusnyadijadikan sebagai Pihak yang bertanggung jawab;Bahwa apabila keterangan 2 (dua) ahli tersebut diatas tidakdihilangkan dan kemudian oleh Pengadilan Tipikor SurabayaHal. 128 dari 155 hal.
Register : 10-11-2011 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 94/Pid.Sus /TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 14 Februari 2012 — ASEP SUHANDI Bin OLI SUHANDI
8111
  • Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10 November 2011 s/d 09Desember 2011;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10Desember 2011 s/d 07 Februari 2012 ;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 08Februari 2012 s/d 08 Maret 2012 ;Dalam Perkara ini, Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya SUHANA: ASEP RANASUPARYANA ,SH, Advokat pada Kantor : ASEP RANA SUPARYANA ,SH beralamat diJalan di Jalan Raya Karangpawitan No.54 Garut, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal16 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan
    Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg,Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi DrsHerdi Hidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukanpenuntutan secara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau
    Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya24telah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/ Tanggal 11 Agustus 2011 ), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Penguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
    Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put.24/Pid.sus/TPK/201 1 Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
Putus : 17-05-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 683 K/PID.SUS/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — Pemohon Kasasi II/Terdakwa HEIN MOPANTAW alias KO HEIN ; Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada CabangKejaksaan Negeri Banggai Di Pagimana
16394 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL, tanggal 7 Oktober2016 yang amar selengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HEIN MOPANTAW alias KO HEIN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;.
    (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Palu Nomor 25/Pid.SusTPK/2016/PT PAL, tanggal 15 Desember 2016yang amar selengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umummaupun Penasihat Hukum Terdakwa; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL tanggal 7 Oktober2016 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana pokok penjarayang dijatuhkan,
    Tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.Sebagai akibat dari kekeliruan Judex Facti yang pertama yaitu caramengadili tidak berdasarkan ketentuan undangundang, telah berdampakpada kekeliruan kedua yaitu tidak menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu dan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah dalam putusan a quo tidak menetapkan ketentuanHal. 95 dari 139 hal. Put.
    Pertimbangan Dalam Putusan Judex Facti Tingkat Pertama YangDikuatkan Oleh Judex Facti di Tingkat Banding Adalah Putusan YangKurang Cukup Mempertimbangkan Sehingga Merupakan PertimbanganHukum Yang Kurang Cukup (onvoldoende gemotiveerd);Bahwa Judex Facti di Tingkat Banding dalam putusannnya sama sekalitidak memberikan pertimbangan atas pokokpokok keberatan atas putusanJudex Facti Tingkat Pertama, yang dalam hal ini keberatan atas PutusanSela Nomor : 31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN PL, tertanggal 28 Juli
    No. 683 K/PID.SUS/2017Bahwa dengan demikian, maka patutlah demi hukum untuk membatalkanputusan yang demikian, karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palu, Pemeriksa Perkara Pidana Nomor31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN.Pal, tertanggal 7 Oktober 2016 tersebuttidak mencantumkan faktafakta hukum yang benar dan nyata terungkap dipersidangan;.
Putus : 25-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2151 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 25 Januari 2012 — ZAINAL ABIDIN
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 2151 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ZAINAL ABIDIN ;Tempat lahir : Ujung Pandang ;Umur /tanggal lahir : 46 tahun / 20 Mei 1963 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kampung Makassar Wosi Manokwari ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta (CV.
    ,HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., MH ttd./ttd./ H. Surachmin, SH, MH H. M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd./Dulhusin, SHUntuk SalinanMahkamah Agung RI,a.n.
Register : 18-03-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 25-09-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 19/Pdt.G/2021/PN Mgn
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat:
1.MARKUS AGIMAT
2.MERTJI SASAUW TALIWUNA
Tergugat:
2.NOVAN MIRZA
3.EDWIN STANLY BAHUDIN
8252
  • Talaud, agama Protestan, pekerjaan Polri, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi baru kenal Stenly Bahudin pada saat di Talaud; Bahwa Saksi tidak kenal dengan saudara Novan Mirza; Bahwa Saksi kenal dengan saudara Karel Polen Ngala; Bahwa Awalnya diruang kerja Tipikor di Polres Talaud Saksidimintai tolong oleh saudara Haji Rusli untuk meminjam uang, dankebetulan saudara Markus Agimat sebagai Kanit Tipikor dan menyuruhSaksi untuk mencari teman atau orang yang dapat meminjamkan