Ditemukan 40672 data
SHOFIATUN NAFIAH Binti SUWANTO
Tergugat:
SUPRIYADI Bin DARNO
8 — 5
Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
9 — 3
aU"eels sY"Barang Siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
5 — 5
aU"eels sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
10 — 6
sY qU2 aU" ael%sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
10 — 1
No. xxxx /Pdt.G/2016 /PA Smgtermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan AlBazar).Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan (2)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 MajelisHakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimsalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon
16 — 8
aU"eels sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 TahunPutusan, Nomor 974/Pdt.G/2020/PA.Tbn., Halaman
8 — 4
ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;AY Sa YY al UG gg Cans lb Gabusall alsa ye pla I ea ysArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ta telah berbuat zalim
5 — 5
weU xi,SY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
7 — 6
sY qU2 zU aisYBarang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak menghadap memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan keduaPutusan
15 — 9
Barangsiapa berbuat demikian,maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 84 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, maka Majelis akan memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Rengat untuk mengirimkan salinan putusan kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam
8 — 6
e@U al sY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
10 — 4
aU"eels sY"Barang siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
DWI NOVIANTO BIN SAID MANDA
Termohon:
RAMLA BINTI APOKA TOGU
13 — 3
aU alt syBarang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak menghadap memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan keduadengan UndangUndang
92 — 21
Barangsiapa berbuat demikian, makasungguh ta telah berbuat zalim terhadap dirinya sendin;Menimbang, bahwa fakta persidangan Pemohon telah berketetapan hatiuntuk mentalak Termohon, hal ini sejalan dengan AlQuran surat AlBagarah ayat227 yang berbuny!:pals arow all ylo gb!
23 — 8
didasarkan pada alasan yang sah menurut hukum, oleh karenanyamajelis dapat memeriksa dan mengadili perkara aguo diluar kehadiran Termohon dan memutusperkara ini secara verstek, hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 149,150 Rbg, dan majelissependapat dengan pendapat ulama Fiqh dalam kitab Ahkam AlQuran juz II halaman, 405 yangberbunyi :J > VY oll 999 Vw old pcp rolwoll elS> Ko oSl> wl o> YoArtinya: Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan ia tidak datang,maka ia termasuk zalim
12 — 6
ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;Al ga YY all get Gans al Schull alSa cys Sia NI ce3Artinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ta telah berbuat zalim
7 — 3
aU"ael/s sY"Barang Siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
6 — 4
@U al sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak menghadap untuk memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan PasalPutusan, Nomor 1406/Pdt.G/2018/PA.Tbn., Hal. 5 dari 10 Hal.82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
8 — 2
aU" zealsY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 TahunPutusan, Nomor 2187/Pdt.G/2019/PA.Tbn, Hal 5 dari
17 — 13
ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;AY Sa YY al UG gg Cay lb Gabcall alsa ye pSla I ea ysArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ta telah berbuat zalim