Ditemukan 5083 data
99 — 25
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Solok pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 24 Syaban 1440 Hijriah, oleh Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I.,M.A., sebagai Ketua Majelis, Drs.
28 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
62 — 5
.- (delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Halaman 7 dari 8 putusan Nomor 153/Pdt.G/2016/PN.SdaDemikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 24 Nopember 2016,oleh kami, Harini, S.H.., M.H.., sebagai Hakim Ketua , Hadi Masruri, S.H.,M.H.dan Suprayogi, S.H.
79 — 35
Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagaimana tersebut di atas Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 440.000,- (Empat ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
26 — 7
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
35 — 4
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 676.000,- (Enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.ENG
Tergugat:
KSO PT. YASA PATRIA PERKASA-PT. CONBLOK INFRATECO
105 — 54
Mengadili:
1.Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2.Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 955.000,00 (sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.SUTOMO
2.LULIN ANDRIATI
Tergugat:
2.ARI FAJAR SATRIA
3.LINDAWATI
Turut Tergugat:
BANK BRI UNIT NGLEGOK
67 — 40
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.105.000,00 (satu juta seratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. ALBARKA ABD AZIZ GRUP
Tergugat:
Pemerintah Provinsi Maluku Utara cq Gubernur Provinsi Maluku Utara cq Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Utara
122 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.370.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
61 — 2
- Menghukum para pihak, Penggugat dan para Tergugat untuk menaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak, Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.590.000,00 (tiga juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
62 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.230.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Agustin
Tergugat:
sumarji
73 — 29
- MENGHUKUM KEDUA BELAH PIHAK AGUSTIM dan SUMARJI UNTUK MENTAATI ISI PERSETUJUAN YANG TELAH DISEPAKATI TERSEBUT DIATAS;
- MENGHUKUM KEDUA BELAH PIHAK SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 341.000,- (TIGA RATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH) MASING-MASING SEPARUHNYA.
76 — 6
Menghukum kedua belah pihak TJARTA Bin WINANTA sebagai Penggugat dan MAJA Bin WINANTA sebagai Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Majenang
Tergugat:
1.SAKUM AL SOLIHIN
2.SOLIAH
47 — 10
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.706.000,00 (tujuh ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yanghingga kini ditetapbkan sebesar Rp.706.000,00 (tujuh ratus enam riburupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 olehSigit Susanto, S.H., M.H., sebagai Hakim Tunggal.
64 — 25
Memperhatikan Pasall54 R.Bg. dan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2008 serta ketentuan peraturan perundanganundanganyang berlaku dan hukum syara' yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI:1.Menghukum kedua pihak berperkara untuk mentaati perdamaian yang telahdisepakati tersebut;2.Menyatakan mengangkat sita jaminan yang telah dilaksanakan pada tang gal 3Oktober 2011 terhadap obyekobyek sengketa dimaksud;3.Menghukum kedua pihak berperkara untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Anwar A Batalipu
2.Saipul Nuriya
95 — 7
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000.00,-(empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 426.000.00,(empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian di putuskan pada hari : Rabu tanggal : 27 November 2019oleh kami ANDI HARDIANSYAH, SH.M.Hum., sebagai Hakim Tunggal,putusan mana diucapkan dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Tunggal tersebut, dengandibantu oleh DAHLIA, SH., Panitera Pengganti, dengan dihadiri olehPenggugat dan Tergugat;PANITERA
KSP SENTOSA MULTI ARTHA KANTOR CABANG SONGGON
Tergugat:
1.PUJI WAHONO
2.NURUL LAELA
28 — 9
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihakbaik Pihak Penggugat dan Pihak Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
1.Ny. SUPRATMI SURYO SUBROTO
2.WAHYUNO
Tergugat:
1.SURADI alias Setyo Harjono
2.SUKIYAH
3.SOEPARDI alias Widyohardjono
4.Ny. SUMARYATI alias Asmodimejo
141 — 35
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk menaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.204.000,00 (satu juta dua ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
14 — 0
SOMINGAN, untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas ; -------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 351.000,- ( Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah ) ; -
PT.Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Sorong
Tergugat:
1.RABA INNA DENTANYU
2.MADDA
30 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000,- (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000, (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Selasa tanggal 1 September2019, oleh Hakim Tunggal, ISMAIL WAEL, S.H., M.H., putusan manapada hari itu juga diucapkan dalam siding terbuka untuk umum olehKetua Majelis tersebut, dengan dibantu oleh SELMIATI L. PAINTU, S.H.,M.H.