Ditemukan 4890 data
267 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, apabila pemeriksa menggunakanNJOP atas tanah sebagai harga jual tanah, maka pemeriksa juga harusmenggunakan NJOP atas bangunan sebagai harga jual bangunan;Bahwa selanjutnya, NJOP atas bangunan/m2 berdasarkan SPPT PBB selamatahun 20082009 adalah dibawah Rp3.000.000,00 dimana jika NJOP atasbangunan tersebut digunakan oleh Pemeriksa sebagai harga jual bangunan,maka seharusnya harga jual bangunan tersebut bukan merupakan objekPPnBM sebagaimana diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan
Bahwa Termohon Peninjauan Kembali berpendapat PemohonPeninjauan Kembali tidak konsisten dalam menentukan NJOP sebagaiharga jual bumi dan bangunan. Apabila Pemohon Peninjauan Kembalimenggunakan NJOP atas tanah sebagai harga jual tanah, makaPemohon Peninjauan Kembali juga harus menggunakan NJOP atasbangunan sebagai harga jual bangunan.
NJOP atas bangunan/m2berdasarkan SPPT PBB selama tahun 2008 2009 adalah di bawahRp3.000.000,00 dimana jika NJOP atas bangunan tersebut digunakanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sebagai harga jual bangunan, makaseharusnya harga jual bangunan tersebut bukan merupakan objekPPnBM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor620/PMK.03/2004..
Termohon Peninjauan Kembali melakukan analisis untuk menghitungharga jual bangunan dengan cara memperhitungkan total harga jualtanah dan bangunan yang sebenarnya terjadi selama tahun 2008 dantidak menggunakan NJOP tanah dan bangunan karena NJOP bukanmerupakan DPP PPnBM. Berikut merupakan hasil analisis PemohonHalaman 17 dari 27 halaman.
Bahwa penggunaan NJOP untuk nilai tanahlebin fair dan penentuan NJOP itu sendiri telah diatur berdasarkanKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP533/PJ./2000 yaitudalam sistem nilai NJOP Bumi dihitung berdasarkan Nilai IndeksRataRata (NIR) yang terdapat pada setiap Zona Nilai Tanah (ZNT).Dalam Keputusan tersebut disebutkan juga bahwa yang dimaksuddengan Nilai Indeks RataRata (NIR) adalah Nilai Pasar rataratayang dapat mewakili nilai tanah dalam suatu zona nilai tanah..
247 — 85
Putusan Put.45018/PP/M.11/18/2013PengadilanPajak NomorJenis Pajak Pajak Bumi dan BangunanTahun Pajak 2008Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap perbedaan besarnyaangka NJOP PBB Tahun Pajak 2008 antara penetapan yang dilakukan Terbanding denganperhitungan menurut Pemohon Banding dengan nilai sengketa sebesar Rp.140.973.000.000,00, dengan perincian sebagai berikut:Obyek NJOP menurut NJOP menurut KoreksiPajak Terbanding Pemohon BandingLuas Per M?
pengenaan PBB 155.706.700.00 14.733.700.0 140.973.000.000 00 0 Menurut bahwa penerbitan keputusan nomor KEP262/WPJ.15/2010 tanggal 14 Juli 2010 adalahTerbanding merupakan jawaban atas surat permohonan keberatan atas Surat Pemberitahuan PajakTerutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2008NOP.73.24.180.001.0130001.0 tanggal 30 April 2009;Menurut bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorPemohon KEP262/WPJ.15/2010 tanggal 14 Juli 2010 yang menetapkan NJOP
atas SPPT PBB Tahun Pajak 2008 NOP73.24.180.001.0130001.0, sedangkan yang Pemohon Banding sengketakan adalah atas NJOPBumi, yang menurut Pemohon Banding adalah Klas A42 dengan nilai NJOP Bumi per m7adalah sebesar Rp.1.700,00;Menurut Majelis bahwa penetapan Terbanding atas NJOP Bumi per m?
5.893.480.00014.733.700.000PBB yang terutang 0.5% x Rp. 5.893.480.000 29.467.400 bahwa sampai dengan akhir persidangan, Pemohon Banding tidak menyerahkan buktipendukung berupa akte jual beli atau surat keterangan yang menyatakan Nilai Jual tanah disekitar obyek sebesar Rp. 1.700/m2;bahwa dalam menentukan besarnya Nilai Jual Objek Pajak, Terbanding mempergunakan datalpembanding adalah analisa harga jual tanah yang ada di Perumahan Vila Danau Matanodengan data sebagai berikut: No Letak Objek Luas (m2) NJOP
48 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 831/B/PK/Pjk/2019Mengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP00071/NKEB/WPJ.14/2017 tanggal 19 Januari 2017Tentang Pengurangan Ketetapan PBB yang Tidak Benar atas SPPT PBBTahun Pajak 2011 NOP: 64.05.000.000.0000050.3 tanggal 30 November2015, sehingga perhitungan pajak PBB yang masih harus dibayar adalahsebagai berikut:Menurut Penggugat Keterangan(a)NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 90.468.405.929Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak
Uraian Jumlah RupiahPBB yang Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 123.522.758.965,2 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,3 NJOP untuk Perhitungan PBB 123.516.758.965,0) Halaman 2 dari 7 halaman.
buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alin pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casuterkait dengan nilai kKewajaran bumi dan/atau bangunan yang lebihmengedepankan asas kebenaran materiel dan klasifikasi bumi yangmelandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
Uraian RpPBB yang Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 123.522.758.965,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 123.516.758.965,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40%5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 49.406.703.586,006 PBB yang Terhutang (0,5%) 247.033.518,007 Pembayaran tanggal 28 Juni 2016 685.571.449,008 Lebih Bayar (438.537.931,00) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang
72 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 4292/B/PK/Pjk/2019demikian, besarnya SKPKB PBB~ Tahun Pajak 2013 Nomor00005/274/13/714/15 tanggal 25 Agustus 2015 seharusnya menjadi Nihildengan perincian sebagai berikut: 1 Luas Bumi46.770.000 46.770.000 46.770.0002 Luas Bangunan3 NJOP Bumi61.000 8.700 67.2004 NJOP Bangunan5 NJOP Bumi (Rp) 406.899.000.0002.852.970.000.000 3.142.944.000.0006 NJOP Bangunan (Rp)NJOP sebagai dasar7 406.899.000.000pengenaan PBB 2.852.970.000.000 3.142.944.000.0008 NJOPTKP12.000.000 5.000.000 12.000.000NJOP
Uraian Total NJOPPerhitungan PBB Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 406.899.000.0002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 5.000.0003 NJOP untuk Perhitungan PBB 406.894.000.0004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40%5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 162.757.600.0006 a. PBB yang Terhutang (0,5%) 813.788.000b.
HEBER NEGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
140 — 74
Alasan penolakanHalaman 2 dari 45 Putusan Nomor 55/Pdt.G/2020/PN Tjsyang sangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkandi bawah NJOP yang ditetapbkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat awam yangdituntut patun membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketikalahan tersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya dibawah NJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah KabupatenBulungan. Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubung!
kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan. Dengan fakta bahwanilai ganti kerugian yang ditawarkan Panitia Pelaksana PengadaanPelabuhan Pesawan yang nilainya berada di bawah NJOP yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang PBBnya dibayarsecara reguler oleh para pemilik lahan garapan, maka hal ini PEMOHONmenyimpulkan bahwa ganti kerugian yang diberikan tidaklayak dan tidakadil.4.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual belli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan
Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanpesawan karena fitnah tersebut sama saja dengan menyatakan bahwapengadaan tanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
43 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 373 B/PK/Pjk/2019menambah PBB terhutang dari yang Pemohon Banding ajukan atas SPPTPBB Nomor PTB.NM.63.02.000.734.324.0002.3 tahun pajak 2013 tertanggal16 Juni 2013 atas nama PT Bahari Cakrawala Sebuku dapat dibatalkan danhasil penetapan atas SPPT PBB tahun pajak 2013 menjadi sebagai berikut(dalam Rupiah):NJOP di luar bumi produktif Rp229.694.180.800,00 NJOP bumi produktif Rp 82.930.310.609,00Jumlah Rp312.624.491.409,00Dikurangi: NJOPTKP Rp (7.000.000,00)Jumlah Rp312.617.491.409,00NJKP
2014 tentang Keberatan atas Surat Pemberitahuan PajakTerhutang Pajak Bumi dan Bangunan Nomor PTB.NM.63.02.000.734.324.0002.3 tanggal 16 Juni 2013 Tahun 2013, atas nama PTBahari Cakrawala Sebuku, NPWP 01.609.929.3734.001, beralamat di KEMTower 17th Floor Suite AB, Jalan Landasan Pacu Barat Blok B.10 Kav. 2Kotabaru, Bandar Kemayoran Jakarta 10610, dengan perhitungan menjadisebagai berikut:NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Rp 315.152.180.800,00 BangunanNJOP Tidak Kena Pajak (Rp 7.000.000,00)NJOP
Putusan Nomor 373 B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif NJOP PBB Tahun 2013 yang Berasaldari Koreksi terkait Penentuan Biaya Produksi Galian Tambang sebagaiDasar Untuk Menentukan Hasil Bersih Produksi Galian Tambangsebesar Rp186.819.751.840,00 (dari total koreksi seluruhnya adalahRp191.644.810.253,00) yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali
buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang diawali dengan UjiBukti olen Para Pihak dihadapan Majelis Hakim dan telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin pertimbangan hukum danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu baikberupa penentuan angka kapitalisasi maupun penentuan biaya produksidalam menentukan NJOP
Putusan Nomor 373 B/PK/Pjk/2019Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp630.290.361,00; dengan perincian sebagai berikut:NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan = Rp315.152.180.800,00 NJOP Tidak Kena Pajak (Rp 7.000.000,00)NJOP untuk penghitungan PBB Rp315.145.180.800,00NJKP (40%) Rp126.058.072.320,00Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang (0,5%) Rp 630.290.361,00Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar Rp 630.290.361,00Menimbang, bahwa berdasarkan
73 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan kelas bumi 186, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp820/m?Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1913/B/PK/Pjk/2021dengan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesarRp335.356.000,00, tanggal 11 Mei 2016; Bahwa koreksi Terbanding atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesarRp167.678.000.000,00 tetap dipertahankan, karena besarnya Nilai JualObjek Pajak (NJOP) atas Nomor Objek Pajak (NOP) 14.13.010.219.2100011.2 sebesar Rp820/m? sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan.
Alasan Pemohon Banding adalah Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) untuk objek Pajak NOP.14.13.010.219.2100011.2 yangdikuasai Pemohon Banding adalah Rp0,00/m?
, besarnya Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) a quo hanya berdasarkan pernyataan Pemohon Bandingdengan asumsiasumsi dan teoriteori dan argumenargumen tanpadidukung faktafakta dan data yang menyatakan adanya harga rataratadari transaksi jual beli objek pajak atau dengan perbandingan denganobjek pajak lain sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka (3) UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 12 Tahun 1994, tentang Pajak Bumi danBangunan;Menimbang, bahwa dalam musyawarah
bahwa alasan peninjauan kembali a quo terutamamengenai perbedaan penafsiran tentang pengklasifikasian lahan Pemohonbanding;Bahwa Judex Facti salah menerapkan hukum, karena sudah jelasbahwa lahan IUPHHKRE atas nama Pemohon Banding adalah berupa lahantidak produktif sebagaimana dimaksud Peraturan Direktur Jenderal PajakNomor PER42/PJ/2015 pada Pasal 1 angka 10, sehingga tidak dapatditerapkan pengitungan Nomor Objek Pajak (NOP) terhadap lahan produktif.Bahwa atas penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP
) PT Global AlamNusantara dan PT The Best One Unitimber tersebut pada faktanya juga sedangdalam proses sengketa banding di Pengadilan Pajak, sehingga Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) dari PT Global Alam Nusantara dan PT The Best One Unitimbertidak dapat menjadi rujukan dalam sengketa banding pada perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas putusanJudex Facti harus dibatalkan, sehingga banding dikabulkan seluruhnyasebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 4404 B/PK/Pjk/2020,
41 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
RAMLImelalui surat Nomor : 973/5822 tanggal 20 April 2004 tentang Penetapan NJOP PBB, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Terdakwa melalui surat yang dibuat danditandatanganinya Nomor : S758/WPJ.01/KB.0602/2003 tanggal 20 April 2004perihal Penetapan NJOP PBB dan isi surat tersebut berupa penyampaian 3 (tiga)SPPT tahun 2004 sebagai berikut :Hal. 3 dari 50 hal. Put. No. 1966 K/PID.SUS/20111 Bagian depan seluas 4000 M? an. PD PKM Sub Unit Kb.
:e NJOP 4000 M? x Rp. 1.573.000, Rp. 6.292.000.000,e Harga pasar 4000 M? x Rp. 1.350.000, Rp. 5.400.000.000,e Nilai Rp. 5.846.000.000,Tanah bagian tengah seluas 10.000 M?:e NJOP 10.000 M? x Rp. 200.000, Rp. 2.000.000.000,e Harga pasar 10.000 M? x Rp. 1.350.000, Rp. 13.500.000.000,NilaiRp. 7.750.000.000,Tanah bagian belakang seluas 15.900 M? :Harga 15.900 M? x Rp. 160.000, Rp. 2.544.000.000,Harga pasar 15.900 M?
:e NJOP 4000 M? x Rp. 1.573.000, Rp. 6.292.000.000,e Harga pasar 4000 M? x Rp. 1.350.000, Rp. 5.400.000.000,e Nilai Rp. 5.846.000.000,Tanah bagian tengah seluas 10.000 M?:NJOP 10.000 M? x Rp. 200.000, Rp. 2.000.000.000,Harga pasar 10.000 M? x Rp. 1.350.000, Rp. 13.500.000.000,Nilai Rp. 7.750.000.000,Tanah bagian belakang seluas 15.900 M? :Harga 15.900 M? x Rp. 160.000, Rp. 2.544.000.000,Harga pasar 15.900 M?
Hasbiyah Elriani ;121 Copy legalisir Surat Lurah Simalingkar B No. 973/0122 tanggal 19 April 2009tentang Harga Pasar Tanah dan NJOP 2004 di JI.
GEMILANG KREASI UTAMA No. 539/7497dan No. 01/PK/V/2004 tanggal 18 Mei 2004 ;Asli surat Sekda Kota Medan No. 973/5822 tanggal 20 April 2004perihal Penetapan NJOP PBB ditujukan kepada Kantor PelayananPBB Medan ;Asli surat Sekda Kota Medan No. 970/5822 tanggal 26 Maret 2004perihal Permintaan Data NJOP PBB dan Harga Pasaran Tanah ;Asli surat Sekda Kota Medan No. 973/4911 tanggal 30 Maret 2004perihal Permintaan Data NJOP PBB dan Harga Pasaran Tanah ;Asli 1 (satu) bundel surat dari PD Pembangunan Kota
106 — 9
Hasan Basri 51 RT.000 RW.00Temindung Permai Samarinda Nilai NJOP per meterpersegi adalah Rp.10.000.
Harga NJOP pada PBB th 2007 Rp.10.000. /m2 ;b. Harga dasar dari Walikota th 2005 Rp.87.500. /m2 ;c. Harga pasaran pada umumnya Rp.300.000. /m2 ;Dijumlahkan lalu dibagi tiga menjadi Rp.132.500.
NJOP PBB yang berlakutahun itu sesuai SK Menteri Keuangan No.KEP219/WPJ.14/BD 05/2006, tanggal 29 Desember 2006untuk Kelurahan Pulau Atas, NJOP tertinggiadalah Rp.103.000, terendah adalah1095.000, .dan untuk = lokasi tanah yang akandibebaskan Rp.10.000 /M2, 2.
menentukan besarnya ganti rugi tanah,tetapi dapat juga memakai nilai nyata/sebenarnyamanakala tidak mungkin dicapai kesepakatan hargajika memakai harga NJOP, jadi ada dua komponen yangsifatnya alternatif yang dapat dipakai panitiayakni NJOP atau nilai nyata/sebenarnya denganmemperhatikan NJOP tahun berjalan ;Menimbang, bahwa dalam hal ini berdasarkanfakta yang terungkap dalam persidangan bahwapanitia dalam menentukan ganti rugi, jika126menggunakan NJOP maka tidak akan pernah dicapaikesepakatan harga
NJOP PBB yang berlaku tahun itusesuai SK Menteri Keuangan No.KEP 219/WPJ.14/BD05/2006, tanggal 29 Desember 2006 untuk KelurahanPulau Atas, NJOP tertinggi adalah Rp.103.000,terendah adalah 5.000, .dan untuk lokasi tanahyang akan dibebaskan Rp.10.000 /M2 ;2.
503 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
394.120.000 NJOP Bumi/m? (Rp) 0Luas Bangunan (m) )NJOP Bangunan /m?
(Rp) 0Total NJOP Bumi 0Total NJOP Bangunan 0Total NJOP 0NJOPTKP 12.000.000NJOP untuk Penghitungan PBB 0NJKP (40%) 0PBB Terutang (0,5%) 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 28 Mei 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put001749.18/2018/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 11 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon' Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal
Jalan TelukBetung Nomor 31, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat), alamatkorespondensi Jalan Teluk Betung Nomor 31, Kebon Melati, Tanah Abang,Jakarta Pusat, dengan Nomor Objek Pajak 14.04.041.222.2100027.2,Alamat Objek Pajak Teluk Meranti, Pelalawan, Riau, sehingga Pajak Bumidan Bangunan (PBB) dihitung kembali menjadi sebagai berikut: Objek Luas(m2) Kelas NJOPperm2(Rp) Total NJOP (Rp) Halaman 2 dari 8 halaman.
yang telah dipertimbangkanberdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukum serta diputusdengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepatdan benar, karena in casu yang menjadi dasar perhitungan PBB adalahkondisi obyek dalam keadaan per 1 Januari Tahun yang bersangkutan,sehingga perhitungan NJOP berdasarkan Klasifikasi Nasional denganKlas 197 NJOP Rp 230,per M* adalah sudah tepat dan olehkarenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak
(Rp)Bumi 394.120.000 197 230 90.647.600.000Bangunan 0 0) 0 0NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 90.647.600.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = 12.000.000NJOP untuk menghitung PBB = 90.635.600.000NIJKP (Nilai Jual Kena Pajak) 40% Rp 36.254.240.00090.635.600.000 =Pajak yang terutang 0,5% Rp 181.271.20036.254.240.000 = Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanHalaman 6 dari 8 halaman.
359 — 75
Koreksi atas NJOP Bumi sebesar Rp231.771.280.000,002.
Koreksi atas NJOP Bangbunan sebesar Rp77.797.420.000,00Koreksi Nilai Jual Objek Pajak tanah (bumi) sebesar Rp231.771.280.000,00: bahwa berdasarkan Rincian Penghitungan Nilai dari KPP Pratama Bangko diketahuibahwa kebun sawit Pemohon Banding sudah dalam kondisi menghasilkan semua;: bahwa menurut Pemohon Banding kelas tanah tersebut terlalu tinggi untuk jenisusaha perkebunan sehingga Pemohon Banding mohon agar kelas tanah tersebutdisesuaikan menjadi kelas 168 dengan nilai Rp3.500,00/m2;: bahwa koreksi
PT Kresna Duta Agroindo NOP15.03.070.011.9990001.1 Alamat Objek Pajak Desa Tanjung, Kelurahan Tanjung,Kecamatan Batin VIII, Sorolangun, Jambi, Tahun Pajak 201 1;bahwa dalam Laporan Analisa Nilai Dasar Tanah tersebut di atas dinyatakan bahwaKlasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi Sektor Perkebunan Tahun2011 dengan NOP 15.03.070.011.9990001.1 Alamat Objek Pajak Desa Tanjung,Kelurahan Tanjung, Kecamatan Batin VIII, Sorolangun, Jambi, Tahun Pajak 2011masuk ke dalam kelas bumi 157 dengan NJOP
PER64/PJ/2010 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan BangunanSektor Perkebunan disebutkan bahwa: Dalam hal Wajib Pajak meminta informasirinci perhitungan nilai tanah dan nilai bangunan objek pajak PBB sektor perkebunan,KPP Pratama harus menerbitkan RPN sebagaimana ditetapbkan pada Lampiran VIIISurat Edaran Direktur Jenderal ini, sehingga apabila Pemohon Banding inginmengetahui dasar perhitungan atas SPPT PBB dapat meminta penjelasan ke KPPPratama Bangko;Menurut PemohonMenurut Majelis: bahwa kenaikan NJOP
Sarolangun Tahun 2010;Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) Tahun 2011 untuk Kabupaten /KotaSorolangun;bahwa berdasarkan hasil penelitian Majelis atas data yang ada dalam berkasbanding diketahui bahwa penetapan klasifikasi nilai Bangunan yang dilakukan olehTerbanding ke dalam kelas 61 dengan Nilai NJOP Bangunan/m2 sebesar = Rp1.410.000,00 didasarkan pada Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) Tahun2011 yang berlaku untuk Kabupaten Sorolangun yang telah diolah sedemikian rupadengan memperhitungkan
131 — 112
dikalikan dengan nilai NJOP Rp.36.000, (tigapuluh enam ribu rupiah)/meter persegi senilai Rp. 720.000.000, (tujuh ratusdua puluh juta rupiah).e. Satu bidang tanah perkebuanan sawit ukuran 240m x 550m seluas132.000 m* di jalan gemareksa wilayah desa Bunut Kecamatan BulikKabupaten Lamandau dikalikan dengan nilai NJOP Rp. 5000, (lima riburupiah)/meter persegi senilai Rp. 660.000.000 (enam ratus enam puluh jutarupiah).fi Satu bidang tanah ukuran 30m x 70m luas 2.100 m? beralamat dijalan H. GM.
dikalikan dengan nilai NJOP Rp. 1.200.000, (Satu juta duaratus ribu rupiah)/meter persegi senilai Rp. 264.000.000, (dua ratus enampuluh empat juta rupiah) yang di bangun di atas tanah berukuran 15m x20m luas 300 m2 dikalikan dengan nilai NJOP Rp. 103.000, (Seratus tigaribu rupiah)/meter persegi senilai Rp. 30.900.000, (tiga puluh juta sembilanratus ribu rupiah) beralamat di jalan H. GM. Yusuf.
dikalikan dengan nilai NJOP Rp. 1.200.000, (satu juta duaratus ribu rupiah)/meter persegi senilai Rp. 264.000.000, (dua ratus enampuluh empat juta rupiah) yang di bangun di atas tanah berukuran 15m x20m luas 300 m2 dikalikan dengan nilai NJOP Rp. 103.000, (Seratus tigaribu rupiah)/meter persegi senilai Rp. 30.900.000, (tiga puluh juta sembilanratus ribu rupiah) beralamat di jalan H. GM. Yusuf.
dikalikan dengan nilai NJOP Rp.36.000, (tigaHalaman 42 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor x/Pat.G/2020/PN Ngbpuluh enam ribu rupiah)/meter persegi senilai Rp. 720.000.000, (tujuh ratusdua puluh juta rupiah).e. Satu bidang tanah perkebuanan sawit ukuran 240m x 550m seluas132.000 m* di jalan gemareksa wilayah desa Bunut Kecamatan BulikKabupaten Lamandau dikalikan dengan nilai NJOP Rp. 5000, (lima riburupiah)/meter persegi senilai Rp. 660.000.000 (enam ratus enam puluh jutarupiah).f.
141 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Sri Partha (namaTermohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) sebelumnya);Bahwa dalam transaksi penjualan inventaris tanah dan ataubangunan tersebut, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menetapkan nilai (harga) jual yang lebihrendah jika dibandingkan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)yang wajar;Dengan adanya nilai (harga) jual yang lebih rendah dari Nilai JualObyek Pajak (NJOP) yang wajar maka dapat disimpulkan bahwaterdapat penghasilan atau keuntungan dari penjualan
) dari masingmasing Properti yang dijual;179 Dengan mempertimbangkan pengertian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)menurut ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang Pajak Bumi danBangunan, maka Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dari masingmasingProperti yang dijual dapat dipergunakan sebagai data pembanding karenanilai tersebut ditentukan berdasarkan nilai jual wajar di masingmasinglokasi dimana obyek pajak terletak.
Gatha adalah data Nilai Jual ObyekPajak (NJOP) dari masingmasing Properti yang dijual.Dengan demikian maka penentuan nilai transaksi yang wajar atas PenjualanKembali Properti yang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) berdasarkan pada data Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) darimasingmasing Properti yang dijual, adalah telah sesuai dengan pengakuannilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan menurut ketentuanperundangundangan yang berlaku;11 Dengan mempertimbangkan faktafakta dan
menghitung besarnya nilai keuntungan atau labapenjualan tanah dan/atau bangunan adalah dengan membandingkan nilaijual berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang wajar dengan nilaisisa buku dari tanah dan/atau bangunan yang dijual.Faktanya, nilai jual berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang wajaradalah sebesar Rp11.451.660.170,00, dan faktanya, nilai sisa buku atas tanahdan/atau bangunan yang dijual adalah sebesar Rp7.637.727.546,00.Sehinggadengan demikian terdapat keuntungan atau laba
NilaiJual Obyek Pajak (NJOP) dari masingmasing Properti yang dijual, dapatdipergunakan sebagai data Pembanding karena nilai tersebut ditentukanberdasarkan nilai jual wajar di masingmasing lokasi dimana obyek pajakterletak.
321 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 714/B/PK/PJK/2013 BumiA.24 = 11.127 m2 x Rp 285.000/m2 = Rp 3.171.195.000, Bangunan A.13 = 2.257 m2 x Rp 162.000/m2 = Rp 365.634.000,Jumlah NJOP = Rp 3.536.829.000, NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = Rp 3.536.829.000, NJOP tidak kena pajak Rp8.000.000, NJOP untuk perhitungan PBB Rp 3.528.829.000, NJKP 40 % x Rp 3.528.829.000 = Rp 1.411.531.600, PBB yang terutang 0.5= Rp7.057.658, Dengan perincian penghitungan sebagai berikut :Uraian ass m a a KeteranganBumi Bangunan Bumi BangunanSemula
Tentang penetapan NJOP Bumi per meter persegi atas Pajak Bumi danBangunan Tahun 2008 dengan Kelas A13 Rp1.274.000/m2.1.
FTP DC33K/35 Sei Rengas, Medan Ampias, Medan,Sumatera Utara telahditerbitkan dengan perhitungan sebagai berikut: Objek Pajak (M2) NJOP (Rp)JumlahBumi = Luas 1.127m2 xRp1,274,000 Kelas A13 14.175.798.000Bangunan = Luas 2.257m2 xRp310.000 Kelas A09 699.670.000NJOP dasar pengenaan PBB 14.875.468.000NJOPTKP 8.000.000NJOP Penghitungan PBB 14.867.468.000NJKP = 40% x NJOP Penghitungan PBB 5.946.987.200PBB Terutang = 0,5% x NJKP 29.734.936Faktor Pengurang/Stimulus =PBB yang Harus Dibayar 29.734.936 Bahwa
Bumi Raya/Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dengan NOP 12.75.021.001.0140145.0dimana telah ditetapbkan NJOP atas Bumi kelas A13 adalah Rp.1.274.000/m2 dan Bangunan kelas AO9 NJOP Rp,310.000/m2 yangditetapbkan oleh KPPBB Medan Kota/Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding);Halaman 18 dari 25 halaman. Putusan Nomor 714/B/PK/PJK/201315.
Bahwa tahuntahun sebelumnya Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak mengajukan keberatan ataspenetapan NJOP bumi yang dapat diartikan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) telah setuju dantelah membayarnya, dan permohonan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) meloncat jauh daritahuntahun sebelumnya dimana tahun sebelumnya NJOP bumidalam kelas A20, A14, A13;20.6.
57 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam transaksi penjuala tanah dan/atau bangunan antara duabadan hukum yang usaha pokoknya bukan penyerahan tanah dan/ataubangunan yang tidak mempunyai hubungan istimewa, dimungkinkanterjadinya transaksi penjualan dengan nilai yang lebih rendah dari NJOP.Dalam hal nilai transaksi lebin rendah daripada nilai NJOP, PajakPenghasilan yang harus dibayar oleh penjual adalah 5% dikalikandengan nilai tertinggi antara nilai transaksi dengan NJOP.
Dengandemikian jelas bahwa yang digunakan sebagai acuan menentukankeuntungan adalah nilai transaksi, bukan NJOP..
Bahwa pihak Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding)menggunakan NJOP sebagai penetapan harga jual (menggantikannilal pasar) untuk menghitung laba penjualan aktiva serta DPP PPN.Namun berdasar rekaman data SPPT PBB, nilai NJOP Bangunanuntuk tahun 1999 2008 tampak sebagai berikut : LUASTAHUN NJOP BANGUNAN KELAS NJOP PER M2BANGUNAN Tahun 1999 Rp. 6.557.495.000 05 11.021 M2 Rp. 595.000 Tahun 2000 Rp. 6.557.495.000 05 11.021 M2 Rp. 595.000 Tahun 2001 Rp. 7.714.700.000 04 11.021 M2 Rp. 700.000
Dengandemikian penggunaan NJOP sebagai dasar menentukan harga jualaktiva yang terjadi pada tahun 2007 akan mencerminkanketidakadilan.. Bahwa dalam uraian Pendapat Majelis pada halaman 28 alinea ke4,Majelis menyatakan bahwa menurut Terbanding supaya laporanappraisal dapat diterima ada ketentuan yang harus dipenuhi yaituHalaman 14 dari 18 halaman.
Namun dalam kenyataan sepertitampak pada tabel di atas, NJOP yang telah ditentukan tidakmencerminkan harga pasar seperti yang telah diargumentasikan olehpihak Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding).Bahwa dengan memaksakan penggunaan NJOP tersebut untukmengkoreksi nilai transaksi penjualan tanah dan bangunan yang telahdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding), menunjukkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) telah memaksakan suatu putusan yang tidakmencerminkan
202 — 63
Lalu saksi AIDA SANTI mengirim pesansingkat atau SMS kepada terdakwa untuk menanyakan apakahterdakwa dapat menurunkan NJOP atas dua bidang tanah Hak Miliknomor 3992 atas nama NURMASIAH dan Hak Milik nomor 3993 atasnama NURMASIAH itu tetapi saat itu terdakwa belum menyanggupi.Setelah beberapa hari kemudian terdakwa mengirimkan pesansingkat atau SMS kepada saksi AIDA SANTI bahwa terdakwa bisamenurunkan NJOP atas dua bidang tanah Hak Milik nomor 3992 atasnama NURMASIAH dan Hak Milik nomor 3993 atas
Lalu saksi AIDA SANTI mengirim pesansingkat atau SMS kepada terdakwa untuk menanyakan apakahterdakwa dapat menurunkan NJOP atas dua bidang tanah Hak MilikHalaman 26 dari 44 Halaman Putusan No.17/PID.TIPIKOR/2015/PT.SMRnomor 3992 atas nama NURMASIAH dan Hak Milik nomor 3993 atasnama NURMASIAH itu tetapi saat itu terdakwa belum menyanggupi.Setelah beberapa hari kemudian terdakwa mengirimkan pesansingkat atau SMS kepada saksi AIDA SANTI bahwa terdakwa bisamenurunkan NJOP atas dua bidang tanah Hak Milik
69 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang oleh Pengadilan Tinggi Kupangdipakai sebagai dasar perhitungan harga tanah sengketa adalah NJOPTahun Pajak 1992 atau nilai jual tanah sengketa 22 tahun lalu.
PadahalPengadilan Tinggi Kupang baru memutus perkara ini tahun 2014sehingga NJOP yang harus dipakai adalah NJOP Tahun Pajak 2014 ataukarena Tahun Pajak 2014 belum ditetapkan oleh instansi yangberwenang maka NJOP yang harus dipakai adalah NJOP Tahun Pajak2013 yaitu sebesar Ro335.000,00/meter persegi (vide: bukti Tahun Pajak2013 terlampir).
Nomor 3005 K/Pat./2014sebagai dasar perhitungan menurut NJOP, meskipun sudah hampirseperempat abad yang lalu;c. Bahwa perhitungan tambahan 20 (dua puluh) persen karena nilai tanahsengketa menurut NJOP lebih murah dari harga pasar, juga tidak jelas,karena dari mana Pengadilan Tinggi Kupang menetapkan angka 20 (duapuluh) persen dimaksud?
Akantetapi Pengadilan Tinggi Kupang dalam putusannya telah mengganti denganPara Tergugat membayar ganti rugi berupa uang yang perhitungannya,dengan menggunakan NJOP Tahun Pajak 1992 atau NJOP 22 tahun laluyang sama sekali tidak sebanding dengan harga pasaran tanah di LabuanBajo sebagai daerah pariwisata yang kini berharga Rp5.000.000,00 sampaidengan Rp6.000.000,00/meter persegi;Putusan mana sangat merugikan Penggugat karena NJOP yang seharusnyadijadikan dasar perhitungan adalah NJOP Tahun Pajak 2013
untuk menentukan nilai jual objek sengketadiambil nilai jual 22 tahun lalu atau tahun 1992 yang hampir seperempatabad lamanya;NJOP Tahun Pajak Terakhir (tahun 2013) = Rp335.000,00/meter persegiSedangkan NJOP Tahun Pajak 1992 = Rp14.000,00/meter persegiBukankah Penggugat dirugikan = Rp321.000/meter persegiJika ada keraguraguan mengenai sesuatu dalam hal ini mengenai NJOPtanah sengketa maka haruslah diputuskan halhal yang menguntungkanPenggugat (azas hukum in dubio pro reo) karena tanah sengekta telahdibenarkan
244 — 202 — Berkekuatan Hukum Tetap
tujuh ribu rupiah) sedangkan nilai limit lelang yang ditentukanoleh Tergugat 1 adalah sebesar Rp483.000.000,00 nilai limit lelang tersebutlebih kecil dari NJOP tanah dan bangunan milik Penggugat sehinggapenentuan nilai limit oleh Tergugat tidak memenuhi dan melanggarketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 tentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang karena Tergugat telah tidak kompeten dantidak professional dalam menentukan nilai limit yang seharusnya menimalsesuai dengan NJOP 2013 yaitu
yang mana Tergugat telah menentukannilai limit sebesar Rp483.000.000,00 yang mana jumlah nilai limit tersebutberada di bawah NJOP 2013 yaitu sebesar Rp755.297.000,00 (tujuh ratuslima puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) sehinggaHalaman 4 dari 18 hal.
Nomor 471 K/Pdt/2015pada NJOP saja, akan tetapi juga dipengarui oleh factorfaktor lain menurutUndang Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunanyang telah diubah berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1994tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentangPBB, Nilai Jual Objek Pajak NJOP adalah harga ratarata yang diperoleh daritransaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dimana nilainya ditentukanmelalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilaiPerolehan
Baru atau Nilai Objek Pajak Pengganti Karena NJOP dilakukandalam transaksi jual beli yang terjadi secara wajar (normal) berdasarkan nilaiindikasi ratarata yang diperoleh dari penilaian masal dan tidak per objeksedangkan penilaian objek lelang dilakukan didasakan nilai per objek denganmemperhatikan faktorfaktor lain yaitu faktor lingkungan sekitar dan faktorresiko yang akan terjadi akibat pelelangan tersebut.
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tinggi yang menyatakan TermohonKasasi , dahulu Pembanding Tergugat dalam menetapkan Nilai Limitberada di bawah NJOP adalah wajar dimana hal tersebut tidaklah berartibahwa penjual dalam menentukan nilai limit objek lelang tidak didasarkanpada metode yang dapat dipertanggung jawabkan, Pendapat Majelis HakimHalaman 13 dari 18 hal. Put.
58 — 54
a quo padahalaman 24 alinea kedua terhadap tuntutan ganti rugiyang diajukan oleh para penggugat sebagaimana yang adadalam petitum gugatan poin 4 majelis hakimmempertimbangkan bahwa meskipun penggugat menuntutganti rugi sebesar Rp.7.895.690, (tujuh juta delapanratus Sembilan puluh lima ribu enam Sembilan puluhrupiah), namun karena tidak didukung oleh bukti yangmemadai, maka berdasarkan pertimbangan majelis hakimadalah adil apabila ganti rugi tersebut ditetapkanberdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP
Dalam hal = inipertimbanan majelis hakim kami anggap tidak ail, karenadalam menetapkan ganti rugi didasarkan pada Nilai jualobjek pajak (NJOP) yang tidak jelas dan terperinci dantidak menentukan secara pasti NJOP yang mana yang harusdijadikan sebagai dasar pembayaran ganti rugi mengingatdilokasi perkara terjadi perbedaan NJOP sesuaipemanfaatan berdasarkan kepentingan bisnis, sosial dankepentingan umum serta peruntukan perumahan.
Adalah amar putusan yang tidak jelas,tidak terperinci dan tidak final karena NJOP dalamSuatu kawasan/ruas jalan dapat terjadi perbedaan nilaijual objek pajak (NJOP) yang disebabkan karena adanyapemanfaatan binis, sosial dan kepentingan umum sertaperuntukan perumahan, maka dengan demikian putusantersebut dapat mengaburkan dasar dan penetapan besarannilai ganti rugi atas objek sengketa (Keputusan tidakmemiliki kepastian hukum).
Bahwa adapun alasan atau dalil Tergugat/Pembandingdidalam Memori Bandingnya, bahwa majelis hakim tidakadil karena dalam menetapkan ganti rugi tidak jelas dantidak terperinci berdasarkan NJOP, menurut ParaPenggugat/Para Terbanding hal tersebut bukanlahmerupakan hal pokok karena yang menjadi hal utama dalamperkara a quo adalah untuk memperoleh kepastian hukumatas objek tanah sengketa dan bukan sematamata hanyamendapatkan gantirugi;.
Bahwa PIHAK PERTAMA bersedia menerima Ganti Rugidibawah nilai NJOP yang seharusnya dibayar olehPIHAK KEDUA sesuai ketentun Pasal 1 dan Pasal 2adalah Luas Tanah sengketa 10.344 M2 dikali denganNilai Jual Objek Pajak Rp .802.000/m2 =Rp.8.295.888.000, (delapan milyar dua ratussembilan puluh lima juta delapan ratus delapanpuluh delapan ribu rupiah) ;.
260 — 224 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan kami menggunakan NJOP, danbukan Nilai Buku yang merupakan nilai pengalihan aktiva, karena NJOPlebin mencerminkan nilai yang sebenarnya dari aktiva Tanah dan Bangunantersebut jika dibandingkan dengan nilai buku, NJOP tanah dan bangunanpada tahun 2005 adalah Rp. 66.451.378.000 dan Rp. 45.731.641.000,sedangkan Nilai Bukunya adalah USD 8,278,228 dan USD 8,060,057 yangjika dikonversi dengan menggunakan kurs pada tanggal perolehan tanahpada tahun 1996 dan 1997 adalah sebesar Rp. 19.727.015.870 dan
Karena NJOP lebih besar dari Nilai Buku maka kamimenggunakan angka NJOP sebagai dasar penghitungan BPHTB yangterhutang ;Berdasarkan PSAK No. 16 tentang Aktiva tetap, angka 60 disebutkan bahwaaktiva tetap pada awalnya diukur berdasarkan biaya perolehan.Selanjutnya pada angka 65 disebutkan Aktiva tetap disajikan berdasarkannilai perolehan aktiva tersebut dikurangi Akumulasi penyusutan.
Alasan kami menggunakan NJOP, danbukan Nilai Buku yang merupakan nilai pengalihan aktiva, karena NJOPlebin mencerminkan nilai yang sebenarnya dari aktiva Tanah & Bangunantersebut jika dibandingkan dengan Nilai Buku.
NJOP aktiva Tanah &Bangunan pada tahun 2005 adalah Rp. 66.451.378.000 dan Rp.45.731.641.000, sedangkan Nilai Bukunya adalah USD 8,278,228 dan USD8,060,057 yang jika dikonversi dengan menggunakan kurs pada tanggalperolehan tanah pada tahun 1996 dan 1997 adalah sebesar Rp.19.727.015.870 dan Rp. 35.121.657.601. Karena NJOP lebih besar dari NilaiBuku maka kami menggunakan angka NJOP sebagai dasar penghitunganBPHTB yang terhutang ;.