Ditemukan 4890 data
134 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 22 P/HUM/2017keterangan lain dengan pajak yang terutang yang dihitungberdasarkan SPOP dan LSPOP, ditambah sanksi administratifberupa denda administrasi sebesar 25% (dua puluh limapersen) dari selisih pajak yang terutang;Pasal 8 PER32/PJ/2012:(1)(2)(3)Dasar Pengenaan PBB Mineral dan Batubara adalah NJOP;NJOP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasilpenjumlahan antara NJOP bumi dan NJOP bangunan;NJOP bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk:a.
Permukaan bumi merupakan hasil perkalian antara total luasareal objek pajak yang dikenakan dengan NJOP bumi permeter persegi;b. Tubuh bumi eksplorasi merupakan hasil perkalian antaraluas wilayah izin pertambangan dengan NJOP bumi permeter persegi;c.
Tubuh bumi operasi produksi merupakan hasil perkalianantara luas wilayah izin pertambangan dengan NJOP bumiper meter persegi;NJOP bumi per meter persegi sebagaimana dimaksud padaayat (3) merupakan hasil konversi nilai bumi per meter persegike dalam klasifikasi NJOP bumi sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Menteri Keuangan mengenai klasifikasi NJOP Bumi;NJOP bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)merupakan hasil perkalian antara total luas bangunan denganNJOP bangunan per meter persegi;NJOP bangunan
, yang kemudian melalui Pasal 3 PMK150/PMK.03/2010, Kepala Kantor Wilayah DJP setempat atasnama Menteri Keuangan diberi kewenangan untukmenandatangani ketetapan terkait NJOP tersebut;Halaman 39 dari 50 halaman.
Hal ini berbedadengan penetapan NJOP.
45 — 32
;Bahwa berdasarkan Risalah lelang tertanggal 10 Desember 2008, yangdibuat dan ditandatangani oleh Pejabat lelang pada Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (Tergugat III), Harga pokok lelang sebesarRp 287.000.000, (dua ratus delapan puluh tujuh juta rupiah ) jauh di bawahharga NJOP yaitu : Harga tanah Rp 394.0001M2 x 329 = Rp.129.626.000,dan Bangunan Rp. 1.200.000,/M2 x 380 = Rp.456.000000, sehingga totalharga NJOP adalah sebesar Rp585.626.000, (lima ratus delapan puluh limajuta enam ratus dua
Bahwa Para Penggugat sanggup melunasi hutang Tergugat I dan ataumembeli kembali tanah dan bangunan obyek sengketa sehargaRp.400.000.000, ( empat ratus juta rupiah) melalui proses lelang,akan tetapi pihak Tergugat II dan Tergugat III tidak pernah memberikankesempatan kepada Para Penggugat, melainkan secara diamdiam telahmenjual lelang di bawah harga NJOP dan sangat jauh di bawah harga pasar/umum;10.
Bahwa Turut Tergugat sebagai Pemenang Lelang yang beritikad baik patutmenduga dan pastilah mengetahui sebelum membeli obyek sengketa, bahwaHARGA LIMIT POKOK LELANG jauh di bawah harga NJOP yaitu:Harga tanah Rp 394.000IM2 x 329 = Rp 129.626.000, dan Bangunan Rp. I.200.000,4M2 x 380= Rp 456.000.000, sehingga total harga NJOP adalahsebesar Rp 585.626.000, (lima ratus delapan puluh lima juta enam ratusdua puluh enam ribu rupiah);12.
Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulu tertulisatas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama Ambar Pawitri dibawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar umum adalahPerbuatan Melawan Hukum ;3.
Menyatakan perbuatan Tergugat III melaksanakan lelang atas tanahdan bangunan SHM No. 1157 Kelurahan Mojolangu selua 329 M2yang terletak Jl Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulutertulis atas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama AmbarPawitri di bawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar/umumbertentangan dengan Azas Kepatutan adalah Perbuatan MelawanHukum;4.
73 — 21
;e Bahwa benar pada saat itu NJOP sudah ada di berkas Panitia Penaksir ;e Bahwa benar akhirnya saksi menaksir / menentukan harga tanah sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah) yang saksi nilai berdasarkan NJOP yang sebesarRp.800.000, ( delapan ratus ribu rupiah ) ;e Bahwa hasil taksiran saksi tersebut kemudian saksi serahkan kepada Pak Bandono ;e Bahwa benar selanjutnya saksi menandatangani Berita Acara Penaksiran Harga dan padasaat menandatangani tidak ada paksaan dari Pimpinan ;e Bahwa
harga tanahsebesar Rp.802.000, ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah ) sehingga harga yangsaksi berikan tersebut sudah di atas NJOP ; 41e Bahwa dasar saksi menilai harga tanah sebesar Rp.930.000, ( sembilan ratus tiga puluhribu rupiah ) adalah dari NJOP disamping itu di atas tanah tersebut ada bangunanBrigif 9/2 Kostrad, juga adanya tanah milik PTP XXVII yang berdekatan denganBrigif ditaksir dengan harga sebesar Rp.690.000, ( enam ratus sembilan puluh riburupiah ) jadi lebih rendah dan tanah juga
Pemilik tanahserta merta tidak boleh mengusir penghuni dan apabila tanah dijual makadiprioritaskan kepada penghuni ;e Bahwa dengan adanya persetujuan dari Dewan tentang pelepasan tanah namunselanjutnya terhadap tanah yang awalnya akan ditukar guling menjadi penjualan,menurut Ahli harus dilihat dulu apakah penjualan tersebut harganya lebih besardari NJOP maka akan menguntungkan sedangkan apabila penjualan harganyadibawah NJOP maka akan terjadi gejolak.
, sebagaimana tersebut dalam Surat Keputusan BupatiNo. 188.45/86/012/2007; Bahwa NJOP tanah tersebut pada tahun 2007 sebesar Rp. 802.000.
57 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
/ santunan tanah yang dimaksud ditetapkan berdasarkanNilai Nyata atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun terakhir untuktanah yang bersangkutan, faktorfaktor lokasi tanah, statusHal. 5 dari27 hal.
: terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, harga permeter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalahRp.7.150,; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2 hargapermeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalahRp.7.150,;Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yangdilakukan Penyidik terdapat kemahalan harga dalam pengadaan tanahPT.
O06 bulan Maret 2007 luas tanah 18.550 m2dengan harga Rp. 30.000.000, yang berarti harga per meter persegiadalah Rp. 1.617,25/m2, dengan NJOP adalah Rp.5.000.
;Berdasarkan register AJB Kecamatan Samarinda llir periode tahun2006, 2007 dan 2008 di Kelurahan Pulau Atas pernah terjadi transaksitanah beralas hak sertifikat dengan nilai transaksi : terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, harga permeter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalahRp.7.150,; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2 harga permeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalahRp.7.150,;Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yangdilakukan
HasanBasri 51 RT 000 RW 00 Temindung Permai Samarinda nilai NJOP ; Surat Keputusan Walikota No. 590.83/021/HUK.KS/2005 tanggal 17Januari 2005 tentang Klasifikasi dan harga dasar tanah serta tarif gantirugi tanam tumbuh dalam wilayah kota Samarinda ; Hasil musyawarah penetapan hasil ganti rugi atas tanah milik H.A. Hasbitanggal 15 Mei 2007 yang dihadiri panitia pembebasan tanah, pemiliktanah, dan pihak PT.
124 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam pelaksanaan lelang objek sengketa;Menghukum Tergugat I dan Tergugat IJ membebaskan Penggugat darikewajiban dan ketentuan peraturan Perundangundangan Tentang kewajibanakibat likuidasi bagi pemegang saham jika Tergugat I dan Tergugat IIImelakukan penjualan objek sengketa di bawah harga pasar dan di bawah NJOP(Nilai Jual Objek Pajak);Menghukum Tergugat I dan II untuk mengembalikan sisa uang Penggugat hasildari pelelangan objek sengketa sebesar Rp200.000.000.000.
harga pasar dan dibawah NJOP dst" (seperti dapatdilihat dalam posita angka 15);Dari posita angka 15 tersebut, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Penggugatmengetahui bahwa pelaksanaan penjualan lelang belum seluruhnya dilakukan ataudengan perkataan lain Penggugat mengetahui ada sebagian dari 55 obyek, yang telahterjual.
Jika preposisinya demikian seharusnya Penggugat dapat menjelaskan dalampositanya mengenai pelaksanaan lelang atas obyek yang manamana saja, yangdiklaim Penggugat dilakukan/ dijual dibawah harga pasar dan NJOP?
Dengan tidakadanya uraian tentang dasar fakta seperti dimaksud diatas, telah cukup dapatmembuktikan bahwa gugatan Penggugat kabur.b Dasar hukum (rechtsgrond) dalil gugatan tidak jelas;Disamping utaian sebagaimana telah tersebut diatas. jika Penggugat mengklaimbahwa pelaksanaan lelang dilakukan/dijual dibawah harga pasar dan NJOP tentunyaPenggugat wajib menerangkan berapa sesungguhnya nilai harga pasar dan wajibmenyatakan NJOP untuk masingmasing obyek dengan menguraikan dasar hukumyang menjadi penilaian
Dengan tidak adanya uraian tentang dasar hukumpenilaian atas harga pasar dan NJOP, tetali cukup dapat membuktikan bahwagugatan Penggugat kabur;Keliru dalam memformulasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum Berdasarkan uraiana dan b diatas, maka secara otomatis formulasi gugatan Perbuatan Melawan Hukumadalah keliru dan tidak berdasarkan hukum.
98 — 10
St Sulaiman,Pulau Atas (sambutan) seluas 3,7 Ha,harga pasar Rp. 150.000, Rp. 300.000, , harga kesepakatan/ dealRp. 125.000, /m2, NJOP ;Bahwa sepengetahuan saksi KPP PBBSamartinda dilibat kan dalamkepanitiaan Pengadaan Tanah karenakantor saksi dapat memberikaninformasi mengenai data perpajakanatas transaksi tanah ;Bahwa sesual Kep.Menkeu No.KEP219/WPJ.14/BD 05/2006 tanggal 29Desember 2006 untuk Kelurahan PulauAtas NJOP tertinggi Rp.103.000, danterrendah Rp.5.000, sedangkan NJOPuntuk lokasi tanah yang
, NJOP tertinggiadalah Rp.103.000, terendah adalah Rp. 5.000, .danuntuk lokasi tanah yang akan dibebaskan Rp.10.00081/M2 , kedua harga dasar tanah sesuai SK Walikota No.590.83/021/HUK.KS/2005 tanggal 17.
) atau nilai nyata /sebenarnyadengan memperhatikan NJOP tahun berjalan berdasarkanpenilaian Lembaga/Tim Penilai Harga tanah yangditunjuk oleh panitia;Menimbang , bahwa NJOP pada tahun berjalansesual SK Menteri Keuangan No.KEP219/WPJ.14/BD05/2006, tanggal 29 Desember 2006 untuk KelurahanPulau Atas, NJOP tertinggi adalah Rp.103.000,terendah adalah 5.000, .dan untuk lokasi tanah yangakan dibebaskan Rp.10.000 /M2 dimana menurut panitiaharga seperti NJOP adalah tidak layak wmengingatlokasi tersebut sangat
strategis berada dipinggirjalan utama , Sertifikat Hak Milik dan sebahagiansudah diratakan maka harus dicari harga yang layakdengan cara atau metode seperti diatas ;Menimbang , bahwa sejak Kepres 55 tahun 1993hingga Perpres No.65 tahun 2006 sebenarnyaPemerintah sudah menyadari akan disparitas antaraharga pasar/nyata dengan NJOP sehingga memberikanjalan tengah dengan mendasarkan nilainyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP ;Menimbang , bahwa Surat Keputusan WalikotaSamarinda No. 590.83/021/HUK.KS
Instansi teknis terkaitBahwaatas disposisi Walikota kepada PanitiaPengadaan Tanah , Ketua Panitia yaitu. saksi DrsHamka Halek Msi mengundang Panitia dan PLN untukmengadakan rapat pada tanggal 14 Mei 2007 dan padarapat tersebut Panitia membuat limit harga denganmenjumlahkan tiga komponen yaitu pertama NJOP PBByang berlaku tahun itu sesuai SK Menteri KeuanganNo.KEP 219/WPJ.14/BD 05/2006, tanggal 29 Desember2006 untuk Kelurahan Pulau Atas, NJOP tertinggiadalah Rp.103.000, terendah adalah Rp. 5.000,
85 — 21
. ;2 Menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi atas tanah penggugat oleh tergugat sebesarRp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah) sebelum pajak, tidak sesuai ketentuan NilaiJual Obyek Pajak, (NJOP) tahun 2010 ;3 Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat sisa ganti rugi hak atastanah seluas 20.000 m2 yang belum dibayarkan yaitu sebesar Rp. 7.380.000.000,( tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah ) ;4 Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.096.000.00,( satu
Yos Sudarso Kampung Wonasari Jaya Distrik TimikaBaru Timika dan tanah untuk penggugat tersebut telah dibebaskan guna membangun SekolahMenengah Atas Negeri I ( SMANegeri I ) Timika dan telah menerima ganti rugi daritergugat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiah) akan tetapi pemberian ganti rugitersebut tidak sesuai dengan NJOP sehingga masih ada kekurangan pembayaran ganti rugisebesar Rp. 7.380.000.000, ( tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah) ;ween Menimbang, bahwa Tergugat
telahmembayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiahdimana proses pemberian ganti rugi tersebut dilakukan atas dasar musyawarah antaraPenggugat selaku pemilik tanah garapan tersebut dengan tergugat yang dalam hal inidilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah ;~w Menimbang, bahwa dengan demikian pokok persoalan antara Penggugat denganTergugat adalah dalam pembayaran ganti rugi atas tanah untuk kepentingan umum apakahharus selalu didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP
;~wnn~ Menimbang, bahwa penetapan sendiri oleh Panitia tentang bentuk dan besarnyapemberian ganti rugi apabila musyawarah tidak tercapai diatur lebih lanjut dalam pasal 15ayat dimana dasar perhitungan besarnya ganti rugi didasarkan atas Nilai Jual Objek Pajak(NJOP) ;~nwnn Menimbang, bahwa jelas NJOP akan dipakai sebagai dasar pemberian ganti rugiapabila musyawarah antar pemilik tanah dan pemerintah tidak tercapai kesepakatan tentangbentuk dan besarnya ganti rugi ;wwe Menimbang, bahwa dari bukti T2
penyerahan uang, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa,besarnya ganti rugi tanah Penggugat yang diberikan oleh Tergugat telah didasarkan atasHal. 5 dari 8 hal.Put No.13 / Pdt / 2013 /PT.JPRkesepakatan atau musyawarah sebagaimana dikehendaki oleh Peraturan Presiden Nomor : 65Tahun 2006 sebagai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor : 36 Tahun 2005 ;ween Menimbang, bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut maka gugatan Penggugatagar Tergugat dihukum membayar ganti rugi berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP
HERRY MEXYGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
161 — 200
Alasan penolakanyang sangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkandi bawah NJOP yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada. Sementara itu, PEMOHONmerupakan pembayar PBB objek lahan tersebut yang patuh bayar setiaptahunnya.
Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Halaman 16 dari 42 Putusan Perdata Nomor 58/Pat.G/2020/PN Tjs42.43.44.Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar dari pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan, sehingga apabila kitapahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasar patokan
Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungi kantorpajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasan yangakan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilai gantikerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut sunggu keji dan bahkan dapatberakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhan pesawankarena fitnah tersebut sama saja dengan menyatakan bahwa pengadaantanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
olehBPN serta didampingi oleh Saksi, dan tidak ada wawancara denganpenduduk sekitar, dan hanya mencatat saja; Bahwa Saksi tidak pernah ditanyakan NJOP oleh Tim Apraisal; Bahwa Saksi tidak mengetahui NJOP tiap bidangbidang tanah, hanya tiaptahunnya membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumidan Bangunan; Bahwa Saksi tidak mengetahui harga pasar, karena selama ini belumpernah ada transaksi jual beli; Bahwa kondisi tanah pemohon berupa rawa yang terletak di pinggir Sungai; Bahwa akses
70 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
puluhribu enam belas rupiah) yang ditetapkan oleh Tergugat (Ketua PanitiaPembebasan lahan Kereta Api trans Sulawesi Pare Pare) pada tanggal 11Juni 2015 dalam musyawarah penetapan nilai ganti rugi pembebasan lahankereta api trans Sulawesi Pare Pare di aula Kelurahan Mangempang,menurut hemat kami nilai tersebut di atas jauh dari nilai penggantian wajarkarena tidak berdasarkan kepada kesetaraan dengan nilai pasar atassesuatu properti (tidak sesuai dengan daftar SNI yang berlaku di KabupatenBarru dan NJOP
sejumlah Rp71.594.000,00 (tujuh puluhsatu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan hitunganpermeter Rp380.016,00 (tiga ratus delapan puluh ribu enam belas rupiah)menjadi harga NJOP yang biasa dipakai pemerintah menjadi dasar hargaganti rugi yaitu harga permeter Rp968.000,00 (sembilan ratus enam puluhdelapan ribu rupiah) dikali luas bangunan 188.4 m?
Sehingga tindakan majelis hakim yang memberipenilaian sendiri terhadap volume objek perkara tidak tepat dan melampauikewenangannya;Hakim Pertama pada putusannya halaman 15 alinea ke 5 s/d halaman 16,menyatakan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dengan demikian petitum pertama Penggugat supayanilai ganti rugi didasarkan pada harga NJOP yaitu harga permeterRp968.000,00 (sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah), sehinggajika dikali dengan luas bangunan 188,4 m?
Sehingga harga NJOP tersebut dikalikan denganHalaman 6 dari 10 hal. Put.
Nomor 1082 K/Pdt/2016penilaian kondisi bangunan yang belum jadi yaitu sekitar 80 persen menjadiRp145.869.960,00 (seratus empat puluh lima juta delapan ratus enam puluhsembilan riobu sembilan ratus enam puluh rupiah) dengan perincian sebagaiberikuit yaitu NJOP sesuai Bukti P7 sebesar Rp968.000,00 (sembilan ratusenam puluh delapan ribu rupiah) dikali dengan luas bangunan Bukti P10yaitu luas bangunan 188,4 meter persegi dikali dengan kondisi bangunanyang belum jadi yaitu delapan puluh persen hasilnya
54 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam pelelangan tersebut Terbantah IV keluar sebagai pemenanglelang dengan harga Rp. 25 milyar, 5 juta dari harga limit sebesar Rp. 25milyar padahal nilai NJOP untuk tahun 2007 untuk tanah tersebut adalah Rp.285.000/m2 sehingga tanah untuk seluas 17,2 (172.566 m2) adalah Rp.49.181.310.000, sedangkan untuk bangunan dengan luas 31.927 m2,NJOP bangunan Rp. 700.000/m2 adalah Rp. 22.348.900.000, sehinggaHal. 2 dari 27 hal. Put.
Padahal nilai NJOP untuk tahum 2007 untuktanah tersebut adalah Rp. 285.000/m2 sehingga tanah seluas17,2 (172.566 m2) adalah Rp. 49.181.310.000, sedangkanuntuk bangunan dengan luas 31.927 m2, NJOP bangunan adalah Rp.22.348.900.000, sehingga nilai tanah dan bangunan adalah Rp.71.530.210.000, dengan demikian harga lelang tersebut terlalu murah;Bahwa dalam posita sebagaimana tersebut diatas jelas bahwaPembantah mempermasalahkan hasil penilai dari pihak penilai(appraiser) atas seluruh asetaset yang menjadi
) karena NJOP adalah nilaiHal. 20 dari 27 hal.
Yahya Harahap, SH., tersebutjelas terbukti dalam menentukan harga limit harus disesuaikan denganharga pasar atau nilai jual objek pajak (NJOP);16.Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Judex Facti yangmempertimbangkan bahwa harga jual paksa tidak mesti sama dengan nilaijual objek pajak (NJOP) terbukti sudah bertentangan dengan ketentuandalam Pasal 37 ayat (4) dan (5) Peraturan Menteri Keuangan No. 40.PMK.07/2006, oleh karena itu pertimbangan hukum Judex Facti haruslahdibatalkan;17.Bahwa pertimbangan
No. 2760 K/Pdt/201 1penentuan harga limit sebesar Rp. 25.822.000.000, (dua puluh lima milyardelapan ratus dua puluh dua juta rupiah) telah bertentangan dengankepatutan dan mengoyakngoyak rasa keadilan karena sangat jauh dibawah harga limit yang didasarkan kepada nilai jual objek pajak (NJOP),oleh karena itu pertimbangan hukum Judex Facti yang mempertimbangkanharga jual paksa tidak mesti sama dengan nilai jual objek pajak (NJOP)haruslah dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut
Terbanding/Tergugat I : KEPALA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Terbanding/Tergugat II : KEPALA PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
102 — 98
permeter tidak didukung dengan buktitertulis yang cukup, maka majelis hakim berpendapat nilai yang palinglayak dan adil untuk menentukan harga tanah obyek sengekta adalahHalaman 5 dari 18 halaman, Putusan Nomor 33/PDT/2021/PT BJMnilai jual obyek pajak, yang diperoleh dari bukti Tergugat yaitu TI.1IVberupa keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor188.44/0527/KUM/2019 tentang ketetapan nilai barang Milik Daerahberupa tanah milik pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2018yang mencantumkan NJOP
terhadap tanah obyek sengketa adalahsebesar Rp.82.000,00 (delapan puluh dua ribu rupiah) permeter.Pembanding menanggapi kiranya tidak tepat jika dijadikan acuan daribukti Terbanding I/Tergugat I, karena bukankah dasar NJOP yangdipergunakan adalah tahun 2018, sedangkan saat ini tahun 2021 yangtentunya nilai NJOP telah mengalami perubahan.
Menimbang, bahwa karena nilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)permeter tidak didukung dengan bukti yang cukup, maka Majelis Hakimberpendapat nilai yang layak dan adil untuk menetukan harga tanah objeksengketa adalah Nilai Jual Obyek Pajak, yang diperoleh dari bukti suratTergugat yaitu TI.IV berupa Keputusan Gubernur Kalimantan Selatannomor 188.44/0527/KUM/2019 tentang Ketetapan Nilai Barang Milik DaerahBerupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan TahunAnggaran 2018 yang mencantumkan NJOP
Bjb tanggal 17 Mei2020 adalah sudah sangat tepat dan benar serta tidak ada kelalaian dankekeliruan dalam pertimbangannya maupun penerapan hukumnya dalammenetapkan besarnya nilai ganti kerugian berdasarkan NJOP sebesarRp.82.000,00 per meter;2.
Bahwa mengenai alasan keberatan Pembanding/Penggugat pada point3 yang pada pokoknya tidak tepat jika dijadikan acuan harga tanah obyeksengketa adalah dari bukti Terbanding I/Tergugat berupa KeputusanGubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0527/KUM/2019 tentangKetetapan Nilai Barang Milik Daerah berupa Tanah Milik PemerintahProvinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 yang mencantumkan NJOPterhadap tanah obyek sengketa adalah sebesar Rp.82.000, (delapan puluhdua ribu rupiah), karena bukanlah dasar NJOP
59 — 15
dan Surat Pernyataan masingmasing Kepala Desa yangmenyatakan bahwa harga tanah sawah dan pekarangan menurut NilaiJual Objek Pajak (NJOP) diwilayahnya tidak sesuai dengan realita dilapangan.
Nilai jual sudah mencapai Rp 75.000, /m sehinggapenentuan harga standar disesuaikan dengan kondisi lapangan,namun kenyataannya berdasarkan keterangan masingmasing kepaladesa bahwa diwilayahnya belum mencapai harga tersebut dan masihberkisar + Rp 30.000, atau naik 30% dari nilai NJOP PBBtergantung dari lokasi tanah, bahwa berdasarkan ratarata NJOP PBBtahun 2005 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak nilaikompensasi untuk masingmasing jenis tanah sesuai Lampiran SuratKeputusan Mentamben No. 975 K/47/
PLN tidak pernahmenandatangani kesepakatan apapun yang diajukan oleh pihak Tim LSM/Advokasi.Warga meminta harga kompensasi Rp. 50.000, karena NJOP tidakmencerminkan harga pasar setempat karena harga tanah riil setempat sudahmencapai Rp. 75.000,.
76 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uraian Jumlah (Rp)1 Bumi 4.077.350.264.5552 Bangunan 12.672.715.0003 NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 4.090.022.979.5554 NJOP TKP 7.500.0005 NJOP untuk penghitungan PBB 4.090.015.479.5556 NJKP (40%) 1.636.006.191.8227 Pajak Bumi dan Bangunan terutang (0,5%) 8.180.030.9598 PBB yang telah dibayar 8.090.630.6039 Pokok/Jumlah PBB yang masih harus dibayar 89.400.35610 Denda Administrasi Pasal 10 UndangUndang PBB 22.350.08911 Jumlah PBB yang masih harus dibayar 111.750.445 Halaman 2 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 2503/B/PK/Pjk/2019Pajak 2005 yang masih harus dibayar menjadi Rp111.750.445,00; adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi NJOP sebagai Dasar PengenaanPBB sebesar Rp20.434.356.800.000; yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena incasu nilai kewajaran bumi dan/atau bangunan yang lebihmengedepankan asas kebenaran materiel dan klasifikasi bumi yangmelandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
79 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 787/B/PK/Pjk/2019Put110759.99/2012/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 26 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa perhitungan pajak PBB Tahun Pajak 2012 untuk Tubuh Bumi yangmasih harus dibayar menurut Penggugat adalah sebagai berikut: Keterangan Menurut Penggugat(a)NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 253.998.174.525Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000NJOP
Putusan Nomor 787/B/PK/Pjk/2019 NJOP untuk Perhitungan PBB336.039.075.274,00 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)40% NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB134.415.630.109,00 PBB yang Terhutang (0,5%)672.078.151,00 Pembayaran tanggal 21 Juli 2016 s.d. 28 Desember 2016891.920.425,00 00) NO) 01 BLebih Bayar (219.842.274,00) Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 April 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan
terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alin pertimbangan hukum danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu terkaitdengan nilai kewajaran bumi dan/atau bangunan yang lebihmengedepankan asas kebenaran materiil dan klasifikasi bumi yangmelandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
UraianRp Perhitungan PBB Terhutang 1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (A+B) 336.045.075.274,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 336.039.075.274,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40%5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 134.415.630.109,006 PBB yang Terhutang (0,5%) 672.078.151,007 Pembayaran tanggal 21 Juli 2016 s.d. 28 Desember 2016 891.920.425,008 Lebih Bayar (219.842.274,00)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan
173 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
, lalu dijawab: wah belum tahu Pak karena prosesappraisal dan NJOP belum selesai, kemudian Ir.
BarataIndonesia (Persero) tersebut, dibuat secara manual dengan cara menurunkanKelas Tanah dari semula kelas tanah A10 NJOP sebesar Rp1.722.000,00(satu juta tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah) per m2 menjadi kelas tanahA14 NJOP sebesar 1.147.000,00 (satu juta seratus empat puluh tujuh riburupiah) per m2 dan terhadap luas bangunan dari semula luasnya 56.658 m2dengan kelas AO6 NJOP sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah)Hal 8 dari 152 hal Put.Perk.No.1510 K/Pid.Sus/2013.diubah menjadi
BarataIndonesia (Persero) tersebut, dibuat secara manual dengan cara menurunkanKelas Tanah dari semula kelas tanah A10 NJOP sebesar Rp1.722.000,00(satu juta tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah) per m2 menjadi kelas tanahA14 NJOP sebesar Rp1.147.000,00 (satu juta seratus empat puluh tujuh riburupiah) per m2 dan terhadap luas bangunan dari semula luasnya 56.658 m2dengan kelas AO6 NJOP sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah)diubah menjadi luas 29.902 m2 dengan kelas A0O7 NJOP sebesarRp429.000,00
Isi surat Nomor 40 04011 tersebut adalah permohonan keringanan / koreksi NJOP PBB tahun2004.
adalah perbuatan yang tidak patut, karena aset tersebutsebenarnya telah memiliki NJOP sebagaimana NJOP yang tercantumdalam SPPT tahun 2004 atas nama PT.
90 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penaksiran harga tanah milik yang dikuasai negara baik untukdipertukarkan maupun dihapus dengan tindak lanjut untuk dijualdidasarkan atas harga tertinggi dari NJOP tahun berjalan atau hargapasar pada saat dilakukan penaksiran.Hal. 6 dari 64 hal. Put. No. 441 K/Pid.Sus/20112. NJOP dibuat oleh Kantor Pelayanan PBB setempat sedangkan HargaPasar dibuat olen Camat setempat.e. Anggaran Dasar YKK PT.
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 350/KMK.03/1994 tentang TataCara Menukar Barang Milik / Kekayaan Negara dengan ketentuan antaralain sebagai berikut :1:Penaksiran harga tanah milik yang dikuasai negara baik untukdipertukarkan maupun dihapus dengan tindak lanjut untuk dijualdidasarkan atas harga tertinggi dari NJOP tahun berjalan atau hargapasar pada saat dilakukan penaksiran.. NJOP dibuat oleh Kantor Pelayanan PBB setempat sedangkan HargaPasar dibuat olen Camat setempat.e.
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 350/KMK.03/1994 tentang TataCara Menukar Barang Milik / Kekayaan Negara dengan ketentuan antaralain sebagai berikut :1.Penaksiran harga tanah milik yang dikuasai negara baik untukdipertukarkan maupun dihapus dengan tindak lanjut untuk dijualdidasarkan atas harga tertinggi dari NJOP tahun berjalan atau hargapasar pada saat dilakukan penaksiran.. NJOP dibuat oleh Kantor Pelayanan PBB setempat sedangkan HargaPasar dibuat olen Camat setempat.e.
Bahwa harga yang tercantum dalam NJOP lebih menitik beratkanpada area / kawasan sehingga hasil dari NJOP merupakan satukesatuan wilayah tanpa memperhitungkan faktorfaktor dalammemperhitungkan harga pasar. Sedangkan dalam menentukan hargapasar tahapantahapan ada pada No. 4c. Bahwa hasil perhitungan kami tahun 2006 dengan luas tanah 18.633M2 dengan harga Rp. 39.834.692.000, maka hasil per meter persegiadalah Rp. 2.137.857, / M2.3.
Garamyang dikelola oleh yayasan dengan harga dibawah NJOP atau harga pasaryang seharusnya NJOP di Jln. Arif Rahman Hakim antara Rp. 200.000, s/dRp. 3.000.000, hanya dengan dasar kesepakatan team penaksir hargaTerdakwa menjual dengan cara lelang dengan harga dibawah NJOP yaituRp. 1.832.000, / m2 dan Terdakwa juga membebani 3 % kepada pemenanglelang dengan alasan untuk honor panitia penaksir harga dan panitiapenjualan aset milik PT. Garam hal ini bertentangan dengan Surat MenteriKeuangan No.
72 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 783/B/PK/Pjk/2019Put110760.99/2013/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 26 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa perhitungan pajak PBB Tahun Pajak 2013 untuk Permukaan Bumiyang masih harus dibayar menurut Penggugat adalah sebagai berikut: Keterangan Menurut Penggugat(a)NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 24.081.144.000Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) NJOP untuk
Putusan Nomor 783/B/PK/Pjk/2019NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 31.329.012.000,00 4 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40% 5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 12.531.604.800,006 PBB yang Terhutang (0,5%) 62.658.024,00PBB yang masih harus dibayar1 PBB yang terhutang 62.658.024,00Pembayaran tanggal 21 Juli 2016 s.d. 28 Desember 2016 250.315.100,003.
terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakdengan benar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alihpertimbangan hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quokarena in casu terkait dengan nilai Kewajaran bumi dan/atau bangunanyang lebih mengedepankan asas kebenaran materiil dan klasifikasi bumiyang melandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp187.657.076,00; dengan perincian sebagai berikut: Perhitungan PBB Terhutang1 NJOP
sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 31.329.012.000,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 3 NJOP untuk Perhitungan PBB 31.329.012.000,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40%5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 12.531.604.800,006 PBB yang Terhutang (0,5%) 62.658.024,00PBB yang masih harus dibayar1 PBB yang Terhutang 62.658.024,002 Pembayaran tanggal 21 Juli 2016 s.d. 28 Desember 2016 250.315.100,003 Lebih Bayar (187.657.076,00) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
1.H. JUMHARI YUNUS, SH. MM BIN M. YUNUS BASTANI
2.ZAINAL ARIFIN, SH BIN ABDUL HAMID
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN Cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM
112 — 22
Pasal 6 ayat (1) Perbup No. 40Tahun 2014 ditentukan bahwa : "Struktur dan tariff Retribusi ditetapkan sebesar 2% (dua persen) dari NJOP PBB dan Bangunan Menera Telekomunikasi.Selanjutnya, berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Perda No. 7 Tahun 2013 ditentukanbahwa Pemungutan Retribusi dilakukan oleh unit kerja/instansi yangmembidangani komunikasi dan informatika in casu dalam perkara ini KantorKomunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim.Bahwa mengacu pada Perda No. 7 Tahun 2013 Jo.
Artinya, tanpa ada NJOP PBB dengan sendirinyatidak dapat diterbitkan SKRD.Bahwa besaran NJOP SPPT PBB P2 dari Dinas Pendapatan Daerah Kab. MuaraEnim sebagai dasar penetapan SKRD oleh Kantor Komunikasi dan InformatikaMuara Enim hanya dapat diketahui atau dihitung berdasarkan ukuran luas objekretribusi.
PBB P2, dan penetapan NJOP PBBP2 disampaikan oleh Dispenda kepada Kantor KOMINFO (ic.
Sehingga terdapatselisin 15 Tower/wajib retribusi belum ditetapbkan NJOP PBB P2 oleh DispendaMuara Enim.Bahwa berdasarkan keterangan dari Dispenda data 156 tower/menara inibersumber dari data PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PratamaPrabumulih, dimana sejak 28 Januari 2014 PBB yang awalnya merupakan PajakPusat yang dialokasikan ke daerahdaerah dengan proporsi tertentu namunkemudian dengan UU No. 28 Tahun 2009 Jo.
Apabila yang dimaksud TERMOHON tidak menetapkan wajibretribusi sebanyak 15 tower/menara (selisin antara 171 data BPMPT dengan 156Data Dispenda), maka PARA TERMOHON memang tidak dapat menerbitkanSKRD karena tidak ada data mengenai NJOP PBB P2, sehingga yang diterbitkantetap 156 tower yang lengkap dengan NJOP PBB P2 berdasarkan data dariDispenda Muara Enim, mengenai hal ini telah dilaksanakan oleh PARAPEMOHON.Bahwa mengacu pada mekanisme penagihan di atas, menunjukan adanyakoordinasi antar instansi
149 — 126
Olehkarena itu, SE47/PJ.6/1999 merupakan peraturan yang menjadi satu kesatuan yang tidakdapat dipisahkan dengan SE26/PJ.6/1999;: bahwa Penggugat dalam tahun 2011 masih dalam tahap eksplorasi sehinggapenghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan PBBTahun Pajak 2011 seharusnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam SE47/PJ.6/1999;: bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara gugatan ini adalahPerhitungan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak PajakBumi Dan Bangunan
tentang Tata Cara Pengenaan PBB Sektor PertambanganNon Migas selain Pertambangan Energi Panas Bumi dan Galian C maka penghitungan NilaiJual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan pajak untuk Tahun Pajak 2011 mengikutiketentuan yang diatur dalam SE 48/PJ/2011, karena di dalam Huruf D angka 3 SuratEdaran ini disebutkan bahwa Surat Edaran Tergugat ini mulai berlaku untuk pengenaan PBBSektor Pertambangan Non Migas selain Pertambangan Energi Panas Bumi dan Galian CTahun Pajak 2011,dimana penentuan besarnya NJOP
untuk areal produktif adalah sebesar9,5 x hasil bersih galian tambang dalam satu tahun sebelum tahun pajak berjalan, sedangkanuntuk areal belum produktif, areal tidak produktif, dan areal emplasemen di dalam atau diluar wilayah kuasa pertambangan adalah sebesar NJOP berupa tanah sebagaimanaditetapkan dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atas namaMenteri Keuangan.bahwa atas pernyataan Tergugat dan Penggugat di atas Majelis berpendapatsebagai berikut :bahwa Surat Keputusan
tanggal 29 Juli 1999 sebagai turunannya tidak berlaku lagi.Hal ini tersirat pada huruf D angka 3 Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE48/PJ/2011 tanggal 3 Agustus 2011 tentang Tata CaraPengenaan PBB Sektor Pertambangan Non Migas Selain PertambanganEnergi Panas dan Galian C yang menyatakan Surat Edaran ini mulai berlakuuntuk penggenaan PBB Sektor Pertambangan Non Migas SelainPertambangan Energi Panas Bumi dan Galian C Tahun Pajak 2011.bahwa selanjutnya mengenai tata cara penentuan besarnya NJOP
sebagaimanatercantum dalam huruf B angka 2 Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor SE48/PJ/2011 tanggal 3 Agustus 2011 tentang Tata CaraPengenaan PBB Sektor Pertambangan Non Migas Selain PertambanganEnergi Panas dan Galian C dinyatakan Areal belum produktif, areal tidakproduktif, dan areal emplasemen didalam atau diluar wilayah kuasapertambangan adalah sebesar NJOP. berupa tanah sebagaimana ditetapkandalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atasnama Menteri Keuangan.dicabutdandinyatakantidaberlaku.bahwa
84 — 15
);Harga tanah tersebut setidaktidak nya sesuai aturan minimal harus diatasNJOP (NJOP + 20 %) sehingga bisa lolos administrasi falidasi pajak dansesuai aturan biasanya dibagian perpajakan akan menolak apabila suatu obyektanah tersebut dijual sesuai NJOP apalagi dibawah NJOP, menurut saksisekalipun penjualan dibawah NJOP tersebut telah disepakati oleh para pihaktetapi secara aturan tidak diperbolehkan/ dilarang ;35Bahwa Menurut pendapat saksi, suatu perjanjian yang dibuat para pihakterdapat adanya
+20 % ;e Bahwa menurut saski, meskipun Perikatan Jual Beli tersebut dibuatdihadapan NotarisPPAT dapat di nyatakan batal karena didasari denganhalhal yang tidak wajar atau cacat tersembunyi;e Bahwa menurut saksi jual beli harga dibawah NJOP kalau itu sudah adakesepakatan para pihak tidak jadi masalah ;e Bahwa jual beli tanah harga dibawa NJOP itu sah karena NJOP itu hanyauntuk menentukan biaya balik nama sertipikat tanah ;e Bahwa saksi belum pernah membaca/ mengetahui isiYurisprudensi; e Putusan MA
;e Bahwa kebanyakaan penjual tidak tahu kecatatan pada surat kesepakatankarena tidak hau dengan harga kelayakan NJOP ;e Bahwa jual beli dibawah NJOP itu tidak bisa karena NJOP untukmenentukan biaya balik nama ;Menimbang, untuk mempertahankan dalil bantahanya selain bukti surattersebut diatas, Para Tergugat maupun Turut tergugat tidak mengajukan37Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak Kuasa Penggugat dan ParaTergugat maupun turut Tergugat mengajukan kesimpulannya masingmasing tanggal03 April 2014
tahun2013 Rp.750.000,/M2;2nene nee nnneesMenimbang, bahwa dengan dibelinya harga tanah obyek sengketa olehtergugat I seharga Rp.208.000.000, (dua ratus delapan juta rupiah) dibawah NJOP,sesuai bukti P.08, P.09 NJOP Rp.702.000/M2; Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan petitum No.2 (dua) tersebutdiatas penggugat menjual tanah obyek sengketa selalu didampingi anaknya ToniNugroho sudah Dewasa pendidikan D3, dimana Obyek sengketa pertama dilakukanjual beli dengan Turut Tergugat I dengan harga Rp.85.000.000
Menyatakan jual beli harga dibawah NJOP kalau itu sudahada kesepakatan para pihak tidak jadi masalah, jual beli tanah harga dibawahNJOP itu sah karena NJOP itu hanya untuk menentukan biaya balik namasertifikat tanah. dari fakta dan bukti surat sebagaimana tersebut diatas bahwasanyapenggugat dalam melakukan perbuatan hukum jual beli atas tanah obyek sengketadilakukan dengan sadar, dan ada kesepakatan dengan dituangkanya perikatan jual belitersebut di Notaris/PPAT dilakukan dengan terang dan tunai