Ditemukan 2943 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2007 — Upload : 14-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04PK/KPUD/2007
Tanggal 16 Mei 2007 — Kasim, SH. ; H. Sumardin, S.Ip, M. Kes ; Komisi Pemilihan Umum Daerah Buton
10070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desa Metere terjadi pertambahan jumlah pemilih yang tidak rasional,dari data Pilpres sebesar 341 menjadi 473 pada Pilkada KabupatenButon terdapat kenaikan sebesar 132 pemilih; Kelurahan Lakudo terjadi pertambahan jumlah pemilih yang tidakrasional, dari data Pilpres sebesar 1.675 menjadi 1.974 pada PilkadaKabupaten Buton terdapat kenaikan sebesar 299 pemilih; Desa Madongka terjadi pertambahan jumlah pemilih yang tidakrasional, dari data Pilpres sebesar 767 menjadi 924 pada PilkadaKabupaten Buton terdapat
    kenaikan sebesar 157 pemilih; Desa Moko terjadi pertambahan jumlah pemilih yang tidak rasional,dari data Pilpres sebesar 586 menjadi 707 pada Pilkada KabupatenButon terdapat kenaikan sebesar 121 pemilih;i.
    No.04 PK/KPUD/2007bahwa suara pemilih Illegal/pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap(DPT), pemilin di bawah umur dan pemilih yang melakukan pencoblosanlebih dari satu kali akan dianggap sah, karena telah dihitung dan menjadibagian dari perolehan suara yang ditetapkan oleh Termohon PK;Padahal jelas dan nyata ada fakta hukum, dari bukti surat dan keterangansaksisaksi di bawah sumpah, terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalamdaftar pemilih tetap (DPT), pemilin dibawah umur dan pemilih
    , karena jika 1992 (seribu sembilanratus sembilan puluh dua) Pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilihtetap dan daftar pemilin tambahan (DPT) ini digabungkan /dijumlahkandengan pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan daftarpemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilihtambahan (DPT) yang telah diajukan pada pemeriksaan judex factisebanyak 5716 (lima ribu tujuh ratus enam belas) pemilin, maka total pemilihtidak terdaftar dalam daftar pemilih
    tetap dan daftar pemilih tambahanHal. 21 dari 23 hal.
Putus : 16-05-2007 — Upload : 14-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03PK/KPUD/2007
Tanggal 16 Mei 2007 — Salim Mengga ; Drs. H. A. Moh. Hatta Dai, M.M ; Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawasi Barat
1340 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 15-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 22-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/TUN/2021
Tanggal 30 Nopember 2021 — KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIH XI UKPBJ KABUPATEN ACEH SELATAN VS PT. BANGUN REZKI INDDI MAKMUR;
303176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIH XI UKPBJ KABUPATEN ACEH SELATAN VS PT. BANGUN REZKI INDDI MAKMUR;
Register : 15-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN.Mjn
Tanggal 29 Maret 2017 — Jumain Bin Alm. Hafil
12837
  • Hafil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberikan uang sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih memilih calon tertentu; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); Uang tunai Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) yakni 1 (satu) lembar pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); Uang tunai Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah: 7 (tujuh) lembar pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 14 (empat belas) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah); Dirampas untuk negara; 1 (satu) rangkap daftar pemilih
    (lima puluhribu rupiah) dan 14 (empat belas lembar) pecahan Rp.100.000,(seratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara; 1 (satu) rangkap daftar pemilih tetap (DPT) atas nama Jumain, Abd.Hamin dan Haris;Dirampas untuk dimusnahkan;Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknyamohon agar dijatuhi pidana seringanringannya dengan alasan Terdakwa mengakubersalah dan mempunyai tanggungan keluarga yang harus dinafkahi;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN.MjnSetelah mendengar
    , bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan (ade charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa: Uang tunai Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) yakni 1 (satu) lembarpecahan Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah); Uang tunai Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) yakni 1 (satu)lembar pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembarpecahan Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah);Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN.Mjn 1 (satu) rangkap daftar pemilih
    Hamid merupakan wajib pilin pada pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Sulawesi Barat sesuai dengan daftar pemilih tetap yang ditetapkan olehKomisi Pemilinan Umum Kabupaten majene nomor urut 151; Bahwa saksi Haris merupakan wajib pilin pada pemilinan Gubernur dan WakilGubernur Sulawesi Barat sesuai dengan daftar pemilih tetap yang ditetapkan olehKomisi Pemilinan Umum Kabupaten majene nomor urut 246;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum
    (seratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan daftar pemilih tetap yang ditetapkan olehKomisi Pemilinan Umum Kabupaten Majene Tahun 2017, Abd.
    Hafil teroukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memberikan uang sebagai imbalan kepadawarga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agarmenggunakan hak pilih memilih calon tertentu;2.
Register : 02-03-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 11/Pid.Sus/2017/PN.Mjn
Tanggal 14 Maret 2017 — Nasran alias Sahrul Bin Bissei
12355
  • Menyatakan Terdakwa Nasran alias Sahrul Bin Bissei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberikan uang sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih memilih calon tertentu;2.
    handphone merk Samsung warna putih;- Uang tunai sebanyak Rp.12.450.000,- (dua belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah);- 2 (dua) lembar uang tunai dengan pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah);- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara;- 1 (satu) bungkus rokok urban mild;- 1 (satu) buah tas merek Blasted warna hitam;Dimusnahkan;- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih
    model C6-KWK nomor urut dalam DPT 105 NIK 7605041205760001 saudara Nurman;Dikembalikan kepada saksi Nurman;- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6-KWK nomor urut dalam DPT 119 NIK 7605040601960001 saudara Amsal Saleh;Dikembalikan kepada saksi Amsal Saleh;- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6-KWK nomor urut dalam DPT 17 NIK 760541909690002 saudara Nasran;Dikembalikan kepada Terdakwa Nasran alias Sahrul Bin Bissei
    Melakukan perouatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uangatau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baiksecara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agartidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilin dengan cara tertentusehingga suara menjadi tidak sah, memillh calon tertentu atau tidak memilihcalon tertentu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Maajelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    Melakukan perouatan melawan hukum menjanikan atau memberikan uangatau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baik secaralangsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidakmenggunakan hak pilih, menggunakan hak pililh dengan cara tertentu sehinggasuara menjadi tidak sah, memilin calon tertentu atau tidak memilin calon tertentu;Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum pada dasamya secarasingkat dapat dikatakan sebagai bertentangan dengan hukum atau dapatdikatakan
    suaranya pada pemilhan Guoemur dan wakilHalaman 22 dari 29 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2017/PN.MjnGubemur propinsi Sulawesi barat sesuai dengan surat pemberitahuanpemungutan suara kepada pemilin (model C6KWK) atas nama Nurnmanyang tempat pemungutan suara atau TPSnya nomor 4 desa/kelurahanlamungang batu; Bahwa saksi Amsal juga merupakan wajio pilih yang berhak untukmemberikan suaranya pada pemilihan Gubemur dan wakil Gubemurpropinsi Sulawesi barat sesuai dengan surat pemberitahuan pemungutansuara kepada pemilih
    yangditetaobkan dengan Peraturan KPU sehingga pemberian uang yang dilakukan olehTerdakwa adalah upaya untuk mempengaruh pemilin yaitu saksi Nurman aliasRahmat dan saksi Amsal agar memilih calon tertentu yaitu pasangan calon nomor2 yaitu Mayjend (Purn) Salim Mengga yang berpasangan denganHasanuddin Masud, S.Hut;Menimbang, bahwa dengan demikian menuut Majlis Hakim unsurmelakukan perouatan melawan hukum memberikan uang sebagai imbalan kepadawarga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih
Register : 15-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 15/Pid.Sus/2017/PN.Mjn
Tanggal 29 Maret 2017 — Kisman Bin M. Idris
12347
  • Idris dengan identitas tersebut di atas, telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan uang sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia secara langsung untuk mempengaruhi pemilih agar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 36 (tiga puluh enam) bulan ;3.
    Memerintahkan agar supaya Barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ; 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ; 1 (satu) karung beras ciliwung dengan berat 25 Kg Putri Duyung Produksi PB Usaha Tani ;Dirampas untuk Negara ; 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6-KWK nomor urut DPT : 100
    , NIK : 7605033112710046 an. saudara Kisman ; 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6-KWK nomor urut DPT : 272, NIK : 7605033112590003 an. saudara M.
    Tahir Tanriwali ; 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6-KWK nomor urut DPT : 126, NIK : 7605033112600001 an. saudara Mael ;Dikembalikan kepada yang berhak ;6. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 ,- (lima ribu rupiah) ;
    Ini berarti prinsipprinsip demokrasi telah tercemari dalam praktikpolitik uang, pemilih tidak lagi berdasarkan prinsip bebas dan jujur, dimanasesorang mendapatkan tekanan dan paksaan untuk memilih calon tertentu, jikadibiarkan, praktik politik uang akan mengendap dan melekat dalam diri bangsaIndonesia.
    model C6KWK nomor urut DPT : 100, NIK :7605033112710046 an. saudara Kisman, 1 (satu) lembar surat pemberitahuanpemungutan suara kepada pemilih model C6KWK nomor urut DPT : 272, NIK :7605033112590003 an. saudara M.
    Melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uangatau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara Indonesia baiksecara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agartidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentusehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilihcalon tertentu ;Ad.1.
    Tahir maupun saksi Mael adalah pemilihataumempunyai hak suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ProvinsiSulawesi Barat periode 20172022 sebagaimana bukti 1 (satu) lembar suratpemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6KWK nomor urut DPT :272, NIK : 7605033112590003 an. saudara M.
    model C6KWK nomor urutDPT : 100, NIK : 7605033112710046 an. saudara Kisman, 1 (satu) lembar suratpemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6KWK nomor urut DPT :272, NIK : 7605033112590003 an. saudara M.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN SORONG Nomor 72/Pid.Sus/2014/PN. Son
Tanggal 30 April 2014 — CHIRICE KAMBU
6624
  • Menyatakan Barang bukti berupa;a. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SUHARDI K.b. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih ZULFAH ABUBAKAR.c. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan
    suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SUPRIYANI.d. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SURIN.e. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok
    Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih RINI.f. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SRI WAHYUNI REJEKI.g. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh KetuaKelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih RUSLAN.h
    . 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SITI FAISYA.i. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SHERLYNA.j. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal
    pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih YULIANAN RAMPO.m. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih YULI.n. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C-6) tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih RUKMINI ABUBAKAR.o. 4 (empat)
    suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SUPRIYANI.A.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SURIN.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih RINI.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara
    kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SRI WAHYUNIREJEKI.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih RUSLAN.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan
    suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SITI FAISYA.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih SHERLYNA.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua KelompokPenyelenggara pemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih NOVITAWANTANIA.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan
    suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih MARGARETHASALASA.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih YULIANAN RAMPO.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok
    suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih MARGARETHASALASA.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggarapemungutan suara MAX SOUMOKIL atas nama pemilih YULIANANRAMPO.1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (C6)tanggal 5 April 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok
Register : 30-07-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN TERNATE Nomor 157/Pid.Sus/2013/PN.Tte
Tanggal 24 September 2013 — WIWIN SARI Alias WIWIN
10325
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nik 8271015512930001 atas nama Wiwin Sari;- 1 (satu) lembar Kartu Pemilih Nik 8271015512930001 atas nama Wiwin Sari;Masing-masing dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) lembar Kartu Undangan Pemilih Surat Pemberitahuan Waktu dan tempat Pemungutan Suara Model C6-KWK.KPU atas nama Wiwin Sari tanggal 23 Juni 2013 dari Ketua KPPS atas nama Jusman Ahmad, Spd pada TPS 1; - 13 (tiga belas) lembar Daftar Pemilih Tetap
    (DPT) Model A3-KWK.KPU di TPS 1 di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sari nomor urut 196;- 6 (enam) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model A3-KWK.KPU di TPS 1 di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sari nomor urut 100;- 1 (satu) lembar Kartu Pemilih atas nama Wiwin sari Bambang, alamat RT 10, Rw 5 Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate Nik , tidak ada;- 1 (satu) lembar Kartu Undangan Pemilih Surat Pemberitahuan Waktu dan tempat
    Pemungutan Suara Model C6-KWK.KPU atas nama Wiwin Sari tanggal 25 Juni 2013 dari Ketua KPPS atas nama marjan Samsudin, S.E, pada TPS 4;- 13 (tiga belas) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model A3-KWK.KPU di TPS 4 di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sari nomor urut 393;- 8 (delapan) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model A3-KWK.KPU di TPS 1 di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sari nomor urut 84;Masing-masing terlampir dalam berkas
    s/d 13.00 yang bertempat diTPS 4/LAPAS serta terdakwa mendapat kartu pemilih atas nama Wiwin Sari Bambang;Bahwa pada hari Senin tanggal 01 Juli 2013 sekitar pukul 09.30 Wit, terdakwa bersamadengan saksi Hartati Anwar Alias Tati menuju ke TPS 1 (satu) Kelurahan Jambula KecamatanPulau Ternate, setelah sampai di TPS 1 terdakwa menyerahkan Kartu Pemilih dan SuratPemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara, kemudian dicatat oleh saksi HasnaMuhammad Ali selaku pencatat daftar hadir pemilih pada TPS
    Nik 8271015512930001 atas nama Wiwin Sari;e 1 (satu) lembar Kartu Undangan Pemilih Surat Pemberitahuan Waktu dan tempatPemungutan Suara Model C6KWK.KPU atas nama Wiwin Sari tanggal 23 Juni2013 dari Ketua KPPS atas nama Jusman Ahmad, Spd pada TPS 1;e 13 (tiga belas) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model A3KWK.KPU di TPS 1di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sarinomor urut 196;e 6 (enam) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model A3KWK.KPU di TPS 1 diKelurahan Jambula
    Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sari nomorurut 100;e 1 (satu) lembar Kartu Pemilih atas nama Wiwin sari Bambang, alamat RT 10, Rw 5Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate Nik , tidak ada;e 1 (satu) lembar Kartu Undangan Pemilih Surat Pemberitahuan Waktu dan tempatPemungutan Suara Model C6KWK.KPU atas nama Wiwin Sari tanggal 25 Juni2013 dari Ketua KPPS atas nama marjan Samsudin, S.E, pada TPS 4;e 13 (tiga belas) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model A3KWK.KPU di TPS 4di Kelurahan
    Nik 8271015512930001 atas nama Wiwin Sari;Masingmasing dikembalikan kepada Terdakwa;1 (satu) lembar Kartu Undangan Pemilih Surat Pemberitahuan Waktu dan tempatPemungutan Suara Model C6KWK.KPU atas nama Wiwin Sari tanggal 23 Juni2013 dari Ketua KPPS atas nama Jusman Ahmad, Spd pada TPS 1;e 13 (tiga belas) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model A3KWK.KPU di TPS 1di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sarinomor urut 196;e 6 (enam) lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Model
    A3KWK.KPU di TPS 1 diKelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, pemilih atas nama Wiwin sari nomorurut 100;e 1 (satu) lembar Kartu Pemilih atas nama Wiwin sari Bambang, alamat RT 10, Rw 5Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate Nik , tidak ada;e 1 (satu) lembar Kartu Undangan Pemilih Surat Pemberitahuan Waktu dan tempatPemungutan Suara Model C6KWK.KPU atas nama Wiwin Sari tanggal 25 Juni2013 dari Ketua KPPS atas nama marjan Samsudin, S.E, pada TPS 4;e 13 (tiga belas) lembar Daftar Pemilih Tetap
Register : 01-04-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 37/Pid.Sus/2024/PN Sml
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
2.ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
3.MUJI ACHMAD MUTHAQIN, S.H.
4.RAYMOND HENDRIKSZ, S.H.
Terdakwa:
DEVITA MARTHINA SALMON alias DEVI
3016
  • DPT 183) TPS 003;
  • 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD, tanggal 10 Februari 2024 (No. DPT 48) TPS 004;
  • 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD, tanggal 10 Februari 2024 (No.
    DPT 45) TPS 005;
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih pindahan di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 003);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih pindahan di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 004);
  • 1 (satu) Lembar Daftar Pemilih Tambahan Pemilih Umum Tahun 2024 di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Roma Kab.
    MBD, tanggal 11 Februari 2024 (TPS 004);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 003);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 004);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku
    Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 005);
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec.
    MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 003;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 004, Tanggal 14 Februari 2024;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 005, Tanggal 14 Februari 2024;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec.
Register : 01-04-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 38/Pid.Sus/2024/PN Sml
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
2.ALKINDY ERADA QIFTA, S.H
3.MUJI ACHMAD MUTHAQIN, S.H.
4.RAYMOND HENDRIKSZ, S.H.
Terdakwa:
AGUSTINA NARMO Alias AU
3716
  • DPT 183) TPS 003;
  • 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD, tanggal 10 Februari 2024 (No. DPT 48) TPS 004;
  • 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD, tanggal 10 Februari 2024 (No.
    DPT 45) TPS 005;
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih pindahan di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 003);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih pindahan di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 004);
  • 1 (satu) Lembar Daftar Pemilih Tambahan Pemilih Umum Tahun 2024 di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Roma Kab.
    MBD, tanggal 11 Februari 2024 (TPS 004);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 003);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 004);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku
    Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 005);
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec.
    MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 003;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 004, Tanggal 14 Februari 2024;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 005, Tanggal 14 Februari 2024;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec.
Register : 28-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 47/Pid.Sus/2019/PN Slr
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum: MUH. JUNAIDI HASAL Terdakwa: SUDARJA Bin H. MARDEKA
17686
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ( model C-6 KPU atas nama DARJA di TPS 4 ) ; - 1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ( model C-6 KPU atas nama SUDARJA di TPS 2 );- 1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 4 ;- 1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 2 ;- 8 ( delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019 TPS 2 Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu
    Kabupaten Kepulauan Selayar ;- 8 ( delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019 TPS 4 Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar ;- 3 ( tiga ) lembar data kependudukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil ;Tetap Terlampir dalam berkas perkara ;5.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih (model C6 KPU atas nama DARJA di TPS 4) ; 1 (satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih (model C6 KPU atas nama SUDARUJA di TPS 2 ); 1( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 4 ;1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 2 ; 8(delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilinan umum tahun 2019 TPS2 Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan
    di TPS 4 ; 1(satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 2 ; 8(delapan ) lembar daftar pemilin tetap pemilinan umum tahun 2019 TPS 2Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar ; 8(delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019 TPS 4Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar ; $3 (tiga ) lembar data kependudukan dinas kependudukan dan pencatatansipil ;Menimbang, bahwa untuk singkatnya putusan ini maka segala sesuatuyang tercatat serta termuat
    Selayarsambil membawa formulir C6 sebagai pemilih yang terdaftar di DPT TPS002 Dusun Timur no urut 238 dengan KK No. 7301052805130021 dan NIK7301052205870099 dan TPS 004 Dusun Bonto Barakka Desa Polassi Kec.Bontosikuyu Kab. Kep.
    Unsur pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebihdari satu kali di satu TPS/TPSLN;Menimbang, bahwa terdakwa termasuk DPT ( daftar pemilih tetap ) diTPS 02 Dusun Timur Desa Polassi Kabupaten Kepulauan Selayar denganmenggunakan formulir C6 atas nama SUDARJA dengan nomor urut 238 ;Menimbang, bahwa terdakwa termasuk DPT ( daftar pemilih tetap ) diTPS 04 Dusun Bonto Barakka dengan menggunakan formulir C6 atas namaDARJA dengan nomor urut 195 tetapi tidak terdaftar ;Menimbang, bahwa sebagaimana
    Menetapkan barang bukti berupa :1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih ( model C6 KPU atas nama DARJA di TPS 4) ;1 ( satu ) lembar surat suara pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih ( model C6 KPU atas nama SUDARJA di TPS 2 );1 ( satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 4 ;1 (satu ) lembar foto daftar hadir pemilih di TPS 2 ;8 ( delapan ) lembar daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019TPS 2 Desa Polassi Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten KepulauanSelayar
Register : 25-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TUAL Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN Tul
Tanggal 1 April 2024 — 1.SESCA TABERIMA,SH.,MH 2.WAIS ALQORNI, S.H. 3.Dony Harapan Limbong, S.H. 4.Yabes Marlobi Sirait, SH 5.RENDRA TAQWA AGUSTO, S.H. Terdakwa: MUHAMMAD AGUS CAHYONO REFRA
4628
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) rangkap fotokopi Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 Model A-Kabko Daftar Pemilih (daftar hadir) TPS 011 Desa/Kelurahan Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual yang telah dilegalisir oleh Sekretariat KPU Kota Tual sesuai Asli;- 1 (satu) rangkap fotokopi Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 Model A-Kabko Daftar Pemilih (daftar hadir) TPS 014 Desa/Kelurahan Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual yang
    telah dilegalisir oleh Sekretariat KPU Kota Tual sesuai Asli;- 1 (satu) rangkap fotokopi Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 Model A-Kabko Daftar Pemilih (daftar hadir) TPS 019 Desa/Kelurahan Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual yang telah dilegalisir oleh Sekretariat KPU Kota Tual sesuai Asli;- 1 (satu) rangkap fotokopi Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024, TPS 011 Desa/Kelurahan Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual yang telah dilegalisir
    oleh Sekretariat KPU Kota Tual sesuai Asli;- 1 (satu) rangkap fotokopi Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024, TPS 014 Desa/Kelurahan Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual yang telah dilegalisir oleh Sekretariat KPU Kota Tual sesuai Asli;- 1 (satu) rangkap fotokopi Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024, TPS 019 Desa/Kelurahan Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual yang telah dilegalisir oleh Sekretariat KPU Kota Tual sesuai Asli;- Surat Pemberitahuan
    Pemungutan Suara kepada Pemilih (C6) atas nama RUSTAM LETSOIN, nomor DPT (Daftar Pemilih Tetap) 208, Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 019 Desa Fiditan Kompleks Larat;- Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih (C6) atas nama UDIN RAHAJAAN, nomor DPT (Daftar Pemilih Tetap) 250, Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 019 Desa Fiditan Kompleks Larat;- Surat suara yang terdiri dari 5 (lima) surat suara, yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, surat suara pemilihan DPR RI
Register : 05-06-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PT AMBON Nomor 87/PID.SUS/2024/PT AMB
Tanggal 10 Juni 2024 — Pembanding/Penuntut Umum IV : RAYMOND HENDRIKSZ, S.H.
Terbanding/Terdakwa : AGUSTINA NARMO Alias AU
3830
  • DPT 45) TPS 005;
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih pindahan di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 003);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih pindahan di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 004);
  • 1 (satu) Lembar Daftar Pemilih Tambahan Pemilih Umum Tahun 2024 di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Roma Kab.
    MBD, tanggal 11 Februari 2024 (TPS 004);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 003);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 004);
  • 2 (dua) lembar daftar hadir pemilih khusus di desa / kelurahan Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku
    Barat Daya tanggal 14 Februari 2024 (TPS 005);
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec.
    MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 003;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 004, Tanggal 14 Februari 2024;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD (Model A-Kabko Daftar Pemilih) TPS 005, Tanggal 14 Februari 2024;
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec.
    MBD, Tanggal 20 Januari 2024 (TPS 003);
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD, Tanggal 20 Januari 2024 (TPS 004);
  • 1 (satu) Rangkap Salinan Daftar Pemilih Tetap di Desa / Kelurahan Jerusu Kec. Kepulauan Roma Kab. MBD, Tanggal 20 Januari 2024 (TPS 005).
Register : 27-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN TARAKAN Nomor 94/Pid.Sus/2024/PN Tar
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
MUAMMAR ADIL DAFFA, S.H.
Terdakwa:
1.MAS'UD Bin KACA
2.SURYATI Binti ARSYAD
3.LUTFY ZULKARNAEN Bin MAS'UD
4.NUR ALFIN HASANAH Binti ARSYAD BACO
5.FARIDH AL AKHYAR Bin SUWARDI B
6.AMRIANA Binti SAPPE
7.ZULKIFLI Bin OLI
4546
  • selama 8 (delapan) bulan berakhir;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Lembar Data Kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Capil Tarakan;
    • 1 (satu) Lembar Fhotocopy Daftar Hadir Pemilih
      Khusus Tps 056;
    • 1 (satu) Bundel Fhotocopy Daftar Hadir Pemilih Tetap Tps 056;
    • 1 (satu) Bundel Fhotocopy Daftar Hadir Pemilih Tetap Tps 057;
    • 1 (satu) Lembar Fhotocopy Daftar Hadir Pemilih Khusus Tps 057;
    • 1 (satu) Lembar Fhotocopy Daftar Hadir Pemilih Pindahan Tps 057;
    • 1 (satu) Bundel Fhotocopy Daftar Hadir Pemilih Tetap Tps 058;
    • 1 (satu) Lembar Fhotocopy Daftar Hadir Pemilih Pindahan Tps 058;
    • 1 (satu) Lembar Fhotocopy Daftar Hadir
      Pemilih Khusus Tps 058;
    • 1 (satu) Lembar Printout Fhoto Surat Pemberitahuan Pemungutan suara Kepada Pemilih an.
Register : 18-04-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SOASIU Nomor 35/Pid.Sus/2024/PN Sos
Tanggal 26 April 2024 — Penuntut Umum:
1.ASNIAR, S.H.
3.A.M. HARTAMTO TAMRIN, S.H.
4.GAMA PALIAS, S.H.
5.DONIEL FERDINAND, S.H.
6.ALEXANDER MARADENTUA, S.H.
Terdakwa:
DAYANG SAMAN
4629
  • strong> sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
    1. 1 lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih
      (Model C.Pemberitahuan-KPU) TPS 01 a.n NURDAYANG SAMMAN yang dilegalisir oleh KPU;
    2. 17 lembar Daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 (Model A-Kabko Daftar Pemilih) (C.Daftar Hadir DPT-KPU) TPS 01 yang dilegalisir oleh KPU;
    3. 1 lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C.Pemberitahuan-KPU) TPS 04 a.n DAYANG SAMAN yang dilegalisir oleh KPU;
    4. 15 lembar Daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 (Model A-Kabko Daftar Pemilih)
      (C.Daftar Hadir DPT-KPU) TPS 04 yang dilegalisir oleh KPU;
    5. 11 lembar Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 (Model A-Daftar Pemilih) TPS 04 yang dilegalisir oleh KPU;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

Upload : 25-03-2015
Putusan PN POLEWALI Nomor 82/Pid.B/2014/PN.Pol.
SINTIKE Alias IKE
9222
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah buku yang terdapat didalamnya rekapan daftar pemilih yang hadir di TPS II Desa Taupe;- 3 (tiga) lembar keputusan panitia pemungutan suara, tentang pengangkatan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) Desa Taupe pada tanggal 7 Maret 2014; - Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS II Desa Taupe;- 1 (satu) buah buku yang terdapat didalamnya rekapan daftar pemilih yang hadir di TPS IV Desa Taupe;- Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS IV Desa Taupe;- 21 (
    dua puluh satu) surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang pindah memilih/model C6 yang digunakan oleh wajib pilih yang pindah memilih ke TPS IV Desa Taupe;- Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS I Desa Taupe; - 1 (satu) buah buku catatan yang didalamnya terdapat rekapan daftar pemilih yang hadir di TPS I Desa Taupe;- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih/undangan memilih (format C6) atas nama SINTIKE dengan nomor urut DPT 359 tempat pemungutan suara TPS I
    Mamasa;Bahwa saksi ikut memilih dalam Pemilihan Umum Anggota Legislatif tanggal9 April 2014;Bahwa saksi mengetahui telah terdaftar dalam pemilih tetap Desa Taupesetelah saksi melihat surat undangan pemilih yang telah dibagikan olehpetugas TPS Il pada tanggal 6 April 2014;Bahwa saksi menerima undangan untuk memberikan suaranya hanya satukali yaitu atas nama diri saksi;Bahwa selain saksi mencoblos di TPS Il Dusun Rante Desa Taupe saksijuga mencoblos di TPS IV Dusun Pala Desa Taupe;Bahwa setelah saksi
    Mamasa;Bahwa Terdakwa ikut memilih dalam Pemilihan Umum Anggota Legislatiftanggal 9 April 2014;Bahwa Terdakwa mengetahui telah terdaftar dalam pemilih tetap DesaTaupe setelah saksi melihat surat undangan pemilih yang telah dibagikanoleh petugas TPS Il pada tanggal 6 April 2014;Bahwa Terdakwa menerima undangan untuk memberikan suaranya hanyasatu kali yaitu atas nama diri Terdakwa;Bahwa selain Terdakwa mencoblos di TPS Dusun Kumbang Desa TaupeTerdakwa juga mencoblos di TPS IV Dusun Pala Desa Taupe;
    Taupe; 1 (satu) buah buku yang terdapat didalamnya rekapan daftar pemilih yanghadir di TPS IV Desa Taupe; Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS IV Desa Taupe; 21 (dua puluh satu) surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilihyang pindah memilih/model C6 yang digunakan oleh wajib pilih yang pindahmemilih ke TPS IV Desa Taupe; Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS Desa Taupe; 1 (satu) buah buku catatan yang didalamnya terdapat rekapan daftar pemilihyang hadir di TPS Desa Taupe;Halaman 21 dari 30 Putusan Nomor
    yanghadir di TPS ll Desa Taupe; 3 (tiga) lembar keputusan panitia pemungutan suara, tentang pengangkatankelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) Desa Taupe padatanggal 7 Maret 2014; Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS Il Desa Taupe; 1 (satu) buah buku yang terdapat didalamnya rekapan daftar pemilih yanghadir di TPS IV Desa Taupe; Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS IV Desa Taupe; 21 (dua puluh satu) surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilihyang pindah memilih/model C6 yang digunakan oleh
    wajib pilih yang pindahmemilih ke TPS IV Desa Taupe; Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS Desa Taupe;Halaman 27 dari 30 Putusan Nomor 82/Pid.B/2014/PN.
Register : 02-07-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 18/G/2012/PTUN-MTR
Tanggal 7 Januari 2013 — ABD. KARIM vs BUPATI KABUPATEN LOMBOK TIMUR, BPD Desa Puncak Jeringo dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Puncak Jeringo
9946
  • Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Puncak Jeringo Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur Periode 2012-2018 ;-- Obyek sengketa 2 yang dikeluarkan oleh Tergugat II berupa Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Puncak Jeringo Kecamatan Suela Nomor: 12/K.BPD/2012, tanggal 23 Mei 2012 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Puncak Jeringo Kecamatan Suela ;--------------------------------------------------------------- Obyek sengketa 3 yang dikeluarkan oleh Tergugat III berupa Daftar Pemilih
    Tetap TPS I Dusun Jeringo tanggal 19 April 2012, Daftar Pemilih Tetap TPS III Dusun Rembiga tanggal 19 April 2012, Daftar Pemilih Tetap TPS IV Dusun Sengalang Alang tanggal 24 April 2012 sesuai dengan Berita Acara Nomor : 045/06/Pilkades/2012, tanggal 24 April 2012 tentang Pendataan dan Pengesahan Pemilih Tetap (DPT) ;-------------------3.
    Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Puncak Jeringo Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur Periode 2012-2018 ;- - Tergugat II untuk mencabut Obyek sengketa 2 berupa Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Puncak Jeringo Kecamatan Suela Nomor: 12/K.BPD/2012, tanggal 23 Mei 2012 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Puncak Jeringo Kecamatan Suela ;--------------------------------------------------------------- Tergugat III untuk mencabut Obyek sengketa 3 berupa Daftar Pemilih
    Tetap TPS I Dusun Jeringo tanggal 19 April 2012, Daftar Pemilih Tetap TPS III Dusun Rembiga tanggal 19 April 2012, Daftar Pemilih Tetap TPS IV Dusun Sengalang Alang tanggal 24 April..........................24 April 2012, sesuai dengan Berita Acara Nomor : 045/06/Pilkades/2012, tanggal 24 April 2012 tentang Pendataan dan Pengesahan Pemilih Tetap (DPT) ;-------------------4.
Putus : 30-05-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MATARAM Nomor 21 / G / 2011 / PTUN. MTR
Tanggal 30 Mei 2011 — SYAMSUL RIJAL. S. Ag; Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengkelak Mas 2011-2017 ; Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pengkelak Mas ;
9052
  • Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengkelak Mas periode2011 2017 hanya mengganti sampul luarnya saja danmelakukan penambahan kedalam Daftar Pemilih Tambahan,kesalahan yang disengaja ini begitu fatal sehingga ikutmenyebabkan kesalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yangmenjadi acuan boleh tidaknya seseorang menjadi pemilih padasaat pemilihan Kepala Desa berlangsung.
    Adapun Daftar PemilihTetap (DPT) yang diterbitkan oleh Panitia Pemilihan DesaPengkelak Mas adalah sebagaiberikut : Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 1 Desa Pengkelak Mas,tanggal 26 Pebruari 2011 .; e Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 2 Desa Pengkelak Mas,tanggal 26 Pebruari 2011. e Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 3 Desa Pengkelak Mas,tanggal 26 Pebruari 2011. e Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 4 Desa Pengkelak Mas,tanggal 26 Pebruari 2011. e Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 5 Desa Pengkelak Mas,tanggal 26 Pebruari
    2011 e Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 6 Desa Pengkelak Mas,tanggal 26 Pebruari 2011 e Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 7 Desa Pengkelak Mas,tanggal 26 Pebruari 2011; Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan yang diterbitkanoleh Panitia Pemilihan Desa Pengkelak Mas adalah sebagaiberikut : e Daftar Pemilih Tambahan TPS 1 tanggal 26 Pebruari2011; e Daftar Pemilih Tambahan TPS 2 tanggal 26 Pebruari2011; e Daftar Pemilih Tambahan TPS 3 tanggal 26 Pebruari2011; e Daftar Pemilih Tambahan TPS 4 tanggal 26 Pebruari2011
    ; e Daftar Pemilih Tambahan TPS 5 tanggal 26 Pebruari2011; e Daftar Pemilih Tambahan TPS 6 tanggal 26 Pebruari2011; e Daftar Pemilih Tambahan TPS 7 tanggal 26 Pebruari2011; Selanjutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DaftarPemilih Tambahan yang diterbitkan oleh Panitia PemilihanDesa Pengkelak Mas di atas di sebut sebagaiOBYEK..OBYEK SENGKETA yang diterbitkan oleh Tergugat.
    Panitia Pemilihanjuga tidak hati hati, cermat dan teliti didalam menetapkanDaftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap(DPT), juga ditetapkannya Daftar Pemilih Tambahan padasaatpemilihan Kepala Desa Pengkelak Mas periode 2011 2017 initerbukti dengan tindakan Panitia Pemilihan yang secara sengajamemasukkan warga desa lain kedalam Daftar Pemilih Teta DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan ada Pemilihan KepalaDesaPengkelak Mas periode 2011 2017, yang jumlahnya lebih dari 150 orang pemilih.
Register : 10-06-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN KOLAKA Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Kka
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
HASBAHUDDIN Alias PUTRA LUWU Bin ANDI HABI
9960
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan Umum, sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih
    Lampiran daftar hadir pemilih (model C7 DPT.KPU) pada pemilihan umum tahun 2019 di TPS 13 Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka. Lampiran daftar hadir pemilih (model C7 DPT.KPU) pada pemilihan umum tahun 2019 di TPS 14 Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka. Lampiran daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019 (Model : A.3-KPU) TPS 13 Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka. Lampiran daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019 (Model : A.3-KPU) TPS 14 Kel. Laloeha Kec. Kolaka Kab. Kolaka.
Putus : 08-07-2008 — Upload : 02-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3K/KPUD/2008
Tanggal 8 Juli 2008 — Dr. H. YUSUF, SK dan LUTHER KOMBONG ; KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH ( KPUD ) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
10681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang menyebutkan pencetakan Kartu Pemilih yangdikerjakan Percetakan MR/CV.
    menggunakan 112.000 tentunyamelibatkan puluhan ribu orang pemilih.
    kartu pemilih sebagaimanadimaksud pada ayat (1), meneliti nama pemilih tersebut dalam daftarpemilih tetap untuk TPS atau daftar pemilih tetap untuk wilayah PPS;(3) Apabila nama pemilih tersebut tercantum dalam daftar pemilih tetap,Ketua KPPS berdasarkan keterangan Ketua PPS memberikan ModelC6KWK.Pasal 18Penduduk Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Provinsidan/atau Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah dan tidak terdaftar sebagai pemilih
    olehRustam Syah dan sesudah itu diberi sebungkus rokok;Bahwa pencoblosan dua kali itu untuk pasangan calon No. 3;Bahwa saksi membenarkan kedua surat kartu pemilih yang diperlinatkan;Muhammad Handika.Bahwa saksi tidak mempunyai KTP dan tidak mendapatkan kartu pemilih;Bahwa kemudian saksi diberi kartu pemilih oleh Musliansyah;Bahwa kemudian saksi mencoblos di TPS 38 dengan menggunakankartu pemilih pemberian Musliansyah;Bahwa kartu pemilih yang digunakan atas nama Komarudin dan disuruhuntuk mencoblos
    dari kandidat tertentu tidak dapat kesempatanmengikuti pemungutan suara, adanya pemalsuan kartu pemilih, adapencetakan kartu pemilih secara illegal dan lainlain.Hal. 80 dari 83 hal.