Ditemukan 1971 data
84 — 44
MPd TA. 2008;10) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/03/415.60/08 tanggal 15 Oktober 2008 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;11) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 16/276/419.61/2009 tanggal 12 September 2009 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;12) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan
tertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010;13) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011;14) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2012;15) 1 (satu)
bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/66/415.61/2013 tanggal 12 Pebruari 2013 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2013;16) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/ /415.61/2014 tanggal 11 Pebruari 2014 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2014;17) 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Camat Plandaan tertangal 01 oktober
Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPK Kec. Plandaan Kab.
Jombang TH 2016;65) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;66) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IV Tentang Jenis dan Proses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;67) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaan dan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;68) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang Pengelolaan Dana Bergulir;69) 1 (satu
Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, JenisKegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM
Jombang TH 2016; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan VV Tentang Jenis danProses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaandan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang PengelolaanDana Bergulir; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir
Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Plandaan KabupatenJombang, termasuk pengajuan kegiatan.
Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
37 — 24
Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 277 tahun 2007 tanggal 27 November 2007, tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Satker Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Melalui Program Pengembangan Kecamatan Tingkat Kabupaten Gunung Mas TA. 2008 (sesuai dengan aslinya); 2.
Pengelola pada Tugas Pembantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009 (sesuai dengan aslinya ); 4.
Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 154 tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010, tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (sesuai dengan aslinya); 5. 1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 411.2/SPT-20-02-45/PNPM-MDR/2008 Tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 6. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah
Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-28/PNPM-MDR/2008 tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 7. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-25/PNPM-MDR/I/2010 tanggal 2 Januari 2010, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 8.
Foto copy rekening koran Dokumen Pelatihan Masyarakat PNPM-PPK Kecamatan Manuhing Program Nasional Pemberdayaan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001315-8 (sesuai dengan aslinya); 9. Foto copy rekening koran Dokumen PNPM-PPK Program Pengembangan Kecamatan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001225-7 (sesuai dengan aslinya);10.
danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD,PL, Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/UPK, TimPenulis Usulan, Tim Pengawas dll);Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa dan antar Desa (BPD, Kepala Desa, aparatkecamatan dll);Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan Badan Kerja Sama AntarDesa (BKAD);Melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pencairan danpenggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan untuk
dalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMandiri Pedesaan adalah:aBertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di kecamatan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;Melakukan
sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan,pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan bersama dengan pelaku lainnya;Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuanganmaupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuanprogram;Membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuaidengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD/MAD;Membuat pertanggung jawaban keuangan dan realisasi rencana kerja padaBKAD/MAD sesuai
danmekanisme PNPM Mandiri Pedesaan untuk disahkan oleh BKAD/MADdan menegakkan dalam pelaksanaan dengan tujuan pelestarian danabergulir;Hal. 7 dari 40 Hal.
dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan
75 — 56
Kelompok Mawar Tahun 2010;7. 1 (satu) bundel foto copy pembayaran Dana Simpan Pinjam Kelokmpok Perempuan (SPKP) Kelompok Barat I Tahun 2010-2011; 8. 3 (tiga) lembar foto copy pembayaran Dana Simpan Pinjam kelompok perempuan (SPKP) Kelompok Mandiri I Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2010;9. 1 (satu) bundel foto copy kwitansi pembayaran Dana Simpan pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dan bukti pembayaran pinjaman SPKP yang diterima oleh Supandi;10. 1 (satu) bundel foto copy print out rekening koran PNPM
(satu) bundel foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus Penanganan Masalah SPKP Kecamatan Potilanggio, tanggal 25 Juli 2012;15. 1 (satu) bundel foto copy Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan perempuan Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri perdesaan ;16. 1 (satu) lembar foto copy saldo buku tabungan BRI Kantor Cabang Pembantu Marisa tanggal 14 Maret 2012, dengan nomor rekening 0648-01-001659-50-9 atas nama SPKP Kecamatan Potilanggio;17. 6 (enam) lembar foto
TIM KORDINASI PNPM KABUPATEN POHUWATO2. TIM KORDINATOR PNTIM KORDINATOR PNPM PROVINSIGORONTALO (FMS PNPM GORONTALO)3. FASILITATOR PNPM Mpd & GSC KABUPATEN POHUWATO4. PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL KEGIATAN (PJOK)KECAMATAN PATILANGGIO5. FASILITATOR PEMBERDAYAAN & TEKNIK KECAMATANPATILANGGIO6.
Mengarsipkandokumen PNPM, 3.
perkara Terdakwa, danbenar keterangan Saksi dalam Berita Acara Penyidikan Penyidik;Bahwa kaitan Saksi dengan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan PatilanggioKabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2005 s/d Tahun Anggaran 2011adalah : Tahun 20052006 sebagai Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan)PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Manawa,Tahun 20082012 sebagaiKetua PK (Pelaksana Kegiatan) PNPM Generasi Sehat dan Cerdas diDesa Manawa, Tahun 20092011 sebagai Ketua TPK PNPM MandiriPerdesaan
Bendahara UPK dalam ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanKecamatan Patilanggio Kab.
87 — 22
Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila Terpidana tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;- Menetapkan agar lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari lamanya Terdakwa berada dalam tahanan;- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor 414.2 / SPT1-19.01-07 / PNPM-MDR
/ 2009, Tanggal 6 Juli 2009 yang dikeluarkan oleh BP2AMKB (Badan Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat An.Ir.ALI HAYAT.2. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor 414.2 / SPT1-19.01-07 / PNPM-MDR / 2010, Tanggal 2 Januari 2010 yang dikeluarkan oleh BP2AMKB (Badan Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat An.Ir.
ALI HAYAT.3. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor 414.2 / SPT1-19.01-06 / PNPM-MDR / 2010, Tanggal 1 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh BP2AMKB ( Badan Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Barat An.WIRYO,ST.4. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 140/25 tahun 2010 tanggal 22 Maret 2010 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Pejabat Penanggungjawab Operasional
Kec.Pinoh Selatan Tahun Anggaran 2010 Tahap ke-I dengan besaran Dana Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) Sumber Dana APBN.- Permintaan Pembayaran Langsung dari PJOK Kecamatan- Surat Penetapan Camat- Surat Perjanjian Pendanaan- Surat Pernyataan Kesiapan Penggunaan Dana (SPKPD)- Kwitansi- Foto Copy Rekening Buku Tabungan- Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS)7. 1 (satu) Rangkap Pengajuan Dana BLM Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kec.Pinoh Selatan Tahun Anggaran 2010 Tahap ke-II
Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS)9. 1 (satu) rangkap Daftar Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Tahun Anggaran 2010, dengan Surat Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2010 oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, tanggal 12 Oktober 2009.10. 1 (satu) Berkas Petunjuk Teknis Pencairan dan Penggunaan Dana PNPM MP melalui UB dan TP Lingkup Ditjen.PMD
rangkap Daftar Lokasi dan Alokasi BantuanLangsung Masyarakat (BLM) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) TahunAnggaran 2010, dengan Surat Penetapan Daftar Lokasi danAlokasi BLM PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2010 olehMenteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RepublikIndonesia, tanggal 12 Oktober 2009.1 (satu) Berkas Petunjuk Teknis Pencairan dan PenggunaanDana PNPM MP melalui UB dan TP Lingkup Ditjen.PMDKemdagri T.A.2010, tanggal 19 pebruari 2010.1 (satu) lembar Surat
Mandiri Pedesaan yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) diperuntukkan dalam kegiatan :Operasional TPK.Operasioanl UPK.Sarana dan Prasarana, kesehatan, pendidikan.Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP).Bahwa Dana BLM PNPM Kecamatan Pinoh Selatan di Tampung dalamrekening BANK BRI Kantor Cabang Pembantu Melawi dengan116201001369535 atas nama BLM Pinoh Selatan.Bahwa Dana PNPM Mandiri Pedesaan yang bersumber dari AnggaranPendapatan
Masyarakat tahun 2010;Bahwa, saksi diangkat sebagai Bendahara PNPM berdasarkan Surat KeputusanBupati Nomor : 140/25 tahun 2010;Bahwa, yang mencairkan dana SPP BLM PNPM UPK Kecamatan Pinoh Selatansaksi;Bahwa, jumlah dana SPP BLM PNPM UPK Kecamatan Pinoh Selatan adalah Rp.750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa, dana SPP BLM PNPM UPK Kecamatan Pinoh selatan sudah dicaikan 100% dan pencairannya dilakukan 3 tahap yaitu:Tanggal 02 Juli 2010 sejumlah Rp. 300.000.000,e Dana dari APBN tanggal
;Kelompok SPP Nanga Kelawi sejumlah Rp. 25.000.000,; Kelompok SPP Pelinggang sejumlah Rp. 10.000.000,; Bahwa, saksi mengetahui kalau ada penyimpangan dana PNPM setelah ada audit; Bahwa, saksi tidak mengetahui kalau ada kelompok yang fiktif, karena tugas saksihanya memfasilitasi; Bahwa, laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana PNPM tidak melaluisaksi, akan tetapi langsung ke Fasilitatot; Bahwa, sejak tahun 2012 saksi sudah pindah ke KPU; Bahwa, saksi sekarang bertugas di KPU Kecamatan; Bahwa,
Daftar Lokasi dan Alokasi BantuanLangsung Masyarakat (BLM) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) TahunAnggaran 2010, dengan Surat Penetapan Daftar Lokasi danAlokasi BLM PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2010 olehMenteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RepublikIndonesia, tanggal 12 Oktober 2009.1011121314151 (satu) Berkas Petunjuk Teknis Pencairan dan PenggunaanDana PNPM MP melalui UB dan TP Lingkup Ditjen.PMDKemdagri T.A.2010, tanggal 19 pebruari 2010.1 (satu) lembar Surat
134 — 14
Sumber;3. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok TAHLIL. Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Siti Asiyah (proposal diduga fiktif);4. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok YASINAN II Rt.03/04.
Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Damisih (proposal diduga fiktif);5. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok KENANGA Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Damisih (proposal diduga fiktif);6. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok KENANGA I, Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Sriyani (proposal ditambah nama fiktif);7. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun
);10. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok ARISAN Rt.3/3.
dana APBN tahap III (Belanja Bantuan Sosial DDUPB) PNPM-MPd tahun 2011 Kecamatan Sumber;24. 1 (satu) bendel Proposal Pengajuan Dana APBD (Bantuan Sosial BLM PNPM Mandiri Pedesaan tahun anggaran 2011 PNPM-MPd tahun 2011 Kecamatan Sumber;25. 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana BLM kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan Tahap I TA. 2011 Nomor : 008/PNPM-MD/UPK/SBR/III/2011;26. 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana BLM kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan Tahap II TA. 2011 Nomor : 006/PNPM-MD/UPK/SBR
Rukati;49. 1 (satu) buah buku penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir PTO PNPM-MPd;50. 1 (satu) bendel pencairan SPP Perguliran Bulan April 2006;51. 1 (satu) bendel fotocopy Laporan hasil audit dari Inspektorat atas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Kabupaten Rembang, yang sudah dileges oleh PT.
pengajuan dana APBN Tahap III (Belanja Bantuan Sosial (DDUPB)PNPM MPd Tahun 2011 Kec.
Sumber1 (satu) bendel proposal pengajuan dana APBD (Bantuan Sosial BLM PNPM MandiriPerdesaan Tahap ITA. 2011) PNPM MPd Tahun 2011 Kec.
dana APBN Tahap III (Belanja Bantuan Sosial (DDUPB)PNPM MPd Tahun 2011 Kec.
85 — 40
Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/KeC/DLP I 337 / XII / 2011 tanggal 9 Desember 2C11, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISiS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.Q00,- -------------8) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00011 / Sos - PM / BLM PNPM - Mpd .
Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/Kec/DLP/337/ XII / 2011, tanggal 9 Desember 2011, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS/001/XII/2011, tanggal 12 Desembar 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000,000,----------------------------------------------------------------------------------------9) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00013 / Sos - PM / BLM - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April
SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;-----------------------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
Surat-surat dan dokumentasi foto dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM yang sempat bermasalah itu sebagai lampiran pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa, yaitu : - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Jalan Dan Plat Duiker Dusun IV, Desa Tangga Jaya, PNPM Pasca Krisis TA 2011, - Surat Keterangan Kades Tangga Jaya atas penerimaan barang-barang bahan toko dari CV Sahara (Direktur Muzna Mustafa-dari uang pribadinya) dan keterangan bahwa dana
) lembar kwitansi penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih berada di bawahgaris kemiskinan; Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
Saksisempat mengatakan jika itu terjadi maka pihak PNPM menuntut saja CV.
Adapun bentuk kegiatannya terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP),PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM integrasi, PNPM Pasca Bahwa Saksi mengaku pernah diperiksa oleh Penyidik sehubungan adanya perkara ini, dantanda tangan yang tertera di BAP Penyidik itu adalah benar tanda tangan Saksi; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk program tersebut bersumber dari dana APBN80 % (delapan puluh persen) dan APBD tingkat kabupaten 20 % (dua puluh persen).
Mandiri Perdesaan Kabupaten dan KepalaSekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, bertanggung jawab atas penyelenggaraanoperasional kegiatan dan keberhasilan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dikabupaten, melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPM MandiriPerdesaan melalui tim koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi pada setiap bulan,melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan didaerahnya, dst.
36 — 24
Garut Tahun 2012.Bahwa ahli menerangkan kondisi tersebut tidak sesuai dengan PetunjukTeknis Opersional PNPM MPd yang sebagaimana termuat dalam BukuPetunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarkat (PNPM) Mandiri Perdesaan Nomor: 414.2/3717/PMD tanggal05 Nopember 2008 yang diterbitkan oleh Departemen Dalam NegeriRepublik IndonesiaPenjelasan V : PELAKU PNPM MANDIRI PERDESAANAngka 5.2.3 yang menyatakan tugas dan tanggungjawab UPK antaralain:a.
Bahwa benar tug as pokok Terdakwa selaku Bendahara UPK PNPMMPd Kecamatan Matangbong peri ode tahun 2009 sid September2012 sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional ( PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Perdesaan, pada Penjelasan V mengenai PELAKU PNPM MANDIRIPERDESAAN angka 5.2.3 adalah sebagai berikut :a. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi danpelaporan seluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan,b.
Melakukan fasilitasi (bersama pelakulain) penyelesaianpermasalahanpermasalahan yang menyangkut perencanaan,pelaksanaan, dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan.Bahwa benar yang menjadi dasar peraturan pelaksanaan PNPMMPd adalah sebagai berikut :1. PetunjukTeknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarkat (PNPM )Mandiri Perdesaan Nomor: 414.2/3717/PMD tanggal 05Nopember 2008 yang diterbitkan oleh Departemen Dalam NegeriRepublik Indonesia.2. AD/ART PNPM MPd Kecamatan Malangbong Kab.
untuk meminjam dana PNPM MPd dengan kesepakatanbahwa nanti yang mengatur adminstrasinya adalah Saksi HARISSUTRISNA selaku Sekretaris UPK PNPM MPd KecamatanMalangbong periode tahun 2009 s/d September 2012 .
Bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional ( PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Perdesaan ,pada Penjelasan V mengenai PELAKU PNPM MANDIRI PERDESAANangka 5.2.3 , menyebutkan bahwa Unit Pengelola Kegiatan ( UPK )adalah unit yang mengelola operasional kegiatan PNPM MandiriPerdesaan di Kecamatan dan membantu BKAD mengkoordinasikanpertemuanpertemuan di Kecamatan,Pen gur PK terdiri dari KSekretaris dan Bendahara, Pen gurus UPK berasal dari anggotamasvarakat yang diajukan
136 — 10
Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Cahaya; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Agus; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bunga Matahari (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Jamilah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Manalagi; 1 (satu)
rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sinar; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Matahari; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok syariah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Ujung Bulu;
Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Alluna; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bonto Manurung; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bahagia; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sejahtera; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Usaha Baru (P) 13; 1 (satu) rangkap
Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mardatillah (P) 13; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Putri Jaya Mandiri; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mitra Utama; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Asoka; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok
Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bunga Indah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Benteng Gajah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sakeang Indah; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Seruni (P) 11; 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati (P) 11;
Rekening 4970010051 18538;1 (satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.Tompobulu Tahun 2014 No.
Tompobulu No.01 Tahun 2013 tentang Penetapan unit pengelola kegiatan (UPK)sebagai pengelola dana bantuan masyarakat (BLM) PNPM MandiriPerdesaan dan lingkungan mandiri perdesaan;1 (satu) unit Asli surat Nomor 414.2/215/PNPMSET/IV/2014perihal Pelaksanaan mobilisasi dan relokasi FK/FT dan Ass FK/FTPNPMMP Tahun anggaran 2014;1 (satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.Tompobulu Tahun 2013 No.
Tompobulu No. 01Tahun 2013 tentang Penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagaipengelola dana bantuan masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandan lingkungan mandiri perdesaan;1 (satu) unit Asli surat Nomor 414.2/215/PNPMSET/IV/2014perihalPelaksanaan mobilisasi dan relokasi FK/FT dan Ass FK/FT PNPMMPTahun anggaran 2014;1 (satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.Tompobulu Tahun 2013 No.
1.Salmon Gainau
2.Daud Anthon Ubwarin
Termohon:
1.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
2.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
3.Kejaksaan Agung Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
220 — 108
PNPM;Permintaan keterangan kepada AKS, S.Sos (Bukti T04) yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Saya sama sekali tidak tahu tentang proses mekanisme kegiatanProyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) karenayang saya dengar PNPM ini tidak di tangani oleh bidangmelainkan oleh Satker yang PJOK Kabupatennya adalah IbuLaura yang sekarang beliau telah pindah tugas sebagai KepalaBagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah;Ya, saya pernah mendengar lewat temanteman kantor bahwaada kegiatan PNPM
Mandiri PerdesaanProgram MP3KI dilaksanakan pada 6 Kecamatan padaKabupaten Kepulauan Aru yang salah satunyadilaksanakan pada Kecamatan Aru Tengah Timur yakni diDesa Koijabi dan Desa Balatan; Bahwa penentuan = pelaksanaan PNPM MandiriPerdesaan Program MP3KI Tahun 2014 pada 6Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru langsungditentukan dari Sekretariat Nasional PNPM; Bahwa setelan ada pemberitahuan dari SekretariatNasional PNPM Satker BPMPD Propinsi, FasilitatorKabupaten (Faskab), Fasilitator Keuangan (
MandiriPerdesaan (MP), sebagai berikut : Mencairkan danahonorarium untuk Satker PNPM MP KabupatenKepulauan Aru;Bahwa proses pencairan dana untuk Satuan Kerja(Satker) Dana Tugas Pembantuan (TP) KabupatenKepulauan Aru terkait dengan PNPM Mandiri Perdesaan(MP) yaitu apabila dana telah masuk untuk pembayaranhonorarium Satuan Kerja (Satker) Dana TugasPembantuan (TP) Kabupaten Kepulauan Aru terkaitdengan PNPM Mandiri Perdesaan (MP) maka saksimengambilnya dengan menggunakan cek dan KTP padaBank Pembangunan
MPgd; Bahwa saksi melakukan musyawarah antar desa untuksosialisal pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan,melakukan musyawarah khusus penetapan kegiaatnPNPM MPd Pola Khusus MP3kKI tahun 2014, melakukanmustawara antara desa khusus penetapan danaOperasional kegiatan PNPM MPd T.A 2014 yangmelahirkan Surat Penetapan camat Kec.
Daud Ubwarin, danFasilitator Kecamatan Saudara Made Suyasa; Bahwa Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM UPKAru Tengah Timur diserahkan kepada Bendahara UPKAru Tengah Timur saudara Daud Ubwarin; Bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalahPembangangunan Jembatan Penghubung antar DesaKoijabi dan Desa Balatan; Bahwa Yang mengelola dana Bantuan LangsungMasyarakat PNPM UPK Aru Tengah Timur adalahsaudara Daud Ubwarin selaku Bendahara UPK AruTengah Timur; Bahwa dalam pelaksanaan PNPM pada UPK Aru TengahTimur
WELLY ALEXANDER, SH
Terdakwa:
MARIA ULFA Binti MUKHLIS
188 — 38
Ogan Ilir tahun 2007 s/d tahun tentang pendanaan kegiatan PNPM di Kab.
Tanjung Raja periode tahun 2007 s/d 2012, berupa :
a. SK Camat Tanjung Raja Nomor : 14/PNPM-PPK/KPTS-UPK/Tra/IX/2007 tanggal 24 September 2007 tentang Pengangkatan / Penunjukan Pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM - PPK Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2007;
b. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 21/KEP/BPMD/2008 tanggal 14 Maret 2008 tentang Penetapan UPK dan UPKS (Unit Pelaksana Kegiatan Sementara) sebagai Pengelola BLM PNPM - MP;<
lokasi kecamatan non PNPM - MP reguler dan tim UPK PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 2010;
f. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 73/KEP/BPMD/2011 tanggal 17 Januari 2011 tentang tim UPK dana BLM PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 201;
g. SK Bupati Ogan Ilir Nomor : 35/KEP/BPMPD/2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Tim UPK Dana BLM PNPM - MP Kabupaten Ogan Ilir tahun 2012;
6) Foto copy dilegalisir SPM dan SP2D alokasi dana APBN ke-rekening
Tanjung Raja tentang alokasi dana PNPM yang bersumber dari dana BLM, berupa :
a. SPC Kec. Tanjung Raja tahun 2007 tanggal 24 Oktober 2007 tentang desa penerima, jenis kegiatan dan jumlah dana bantuan PNPM-PPK tahun anggaran 2007;
b. SPC Kec. Tanjung Raja Nomor : 484/Kec-Tra/2008 tanggal 14 Okt. 2008 tentang desa penerima, jenis kegiatan dan jumlah dana bantuan PNPM - MP tahun anggaran 2008 dan tahun anggaran 2009;
c. SPC Kec.
Tanjung Raja Nomor : 005/PNPM-MP/Kec.Tra/II/2012 tanggal 06 Februari 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;
- SPC Camat Tanjung Raja Nomor : 006/PNPM-MP/Kec.Tra/VIII/2012 tanggal 08 Agustus 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;
- SPC Camat Tanjung Raja Nomor : 007/PNPM-MP/Kec.Tra/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 tentang penetapan SPP Pengguliran;
21) Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan/atau surat keterangan terhadap 68 kelompok SPP berupa:
Ogan Ilir tahun 2007 s/d tahun tentang pendanaankegiatan PNPM di Kab.
Rek : 564701007511530 atas nama SPP PNPM PPK TANJUNG RAJA.
untuk pelaksanaan kegiatan PNPM, berupa :a.
132 — 17
SAKSIT HANA LAGARENSE:16Bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan karena diduga terlibat perkara korupsidana PNPM Mandiri;Bahwa saksi sebagai penanggungjawab operasional kegiatan (PJOK) karenaditunjuk oleh Bupati Morowali berdasarkan SK sedangkan terdakwa sebagaifasilitator tehnik pada proyek PNPM Mandiri di desa Bunta Kecamatan PetasiaKabupaten Morowali;Bahwa ada kegiatan normalisasi sungai di desa Bunta dalam proyek PNPMMandiri dengan anggaran sesuai RAB sejumlah Rp.86.550.000, (delapan puluhenam
Mandiritanggal 25 Januari 2011;Bahwa saksi tidak ingat lagi berapa kegiatan proyek yang dikelola PNPM Mandiridi Kecamatan Petasia;Bahwa saksi dulu pernah menerima honor dari Kabupaten tetapi sekarang inibelum pernah;Bahwa saksi selaku pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengawasiproyek tersebut dan PNPM sebagai pelaksana;Bahwa saksi tidak mengawasi dalam kegiatan tersebut;Bahwa menurut cerita di kantor katanya proyek normalisasi sungai menggunakanexcavator yang dipinjam dari perusahaan kelapa
SAKSI DESMON MALATUNDU:Bahwa pernah ada proyek PNPM Mandiri berupa normalisasi sungai didesa Bunta Kecamatan Petasia melalui anggaran PNPM Mandiri tahun2010;Bahwa saksi tahu ada proyek PNPM karena saksi pernah diberitahu olehRoli Laentu selaku ketua TPK;Bahwa Roy Melki Gostaf sebagai kontraktor normalisasi sungai di desaBunta;Bahwa saksi tidak pernah melihat rencana anggaran biaya (RAB) untukproyek normalisasi sungai tersebut;Bahwa saksi tidak tahu jumlah anggaran proyek normalisasi sungai diBunta
SAKSI JHON SUNG BATE:Bahwa di desa Bunta pernah ada proyek PNPM Mandiri tahun anggaran2010 dan saksi sebagai kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD)bersama dengan Lisnawati Tosae;Bahwa saksi sebagai KPMD bertugas menyiapkan proposal danterdakwa dalam proyek PNPM Mandiri sebagai fasilitator, sedangkanRoy Melki Gostaf yang mengerjakan normalisasi sungai tersebut;Bahwa sesuai RAB anggaran dalam proyek sejumlah Rp.91.105.000,(Sembilan puluh satu juta seratus lima ribu rupiah);Bahwa saksi tidak ikut
tahun 2003 di Palu, pelatihan pratugas FK/FTtahun 2007 di Manado dan pelatihan pratugas FK/FT tahun 2009 di Palu;Bahwa tahun 2010 desa Bunta Kecamatan Petasia Kabupaten Morowalipernah mendapat bantuan dari PNPM Mandiri Pedesaan untuk pekerjaannormalisasi aliran sungai dengan tenaga manusia sedangkan terdakwasebagai fasilitator teknik kecamatan;Bahwa tujuan dari bantuan PNPM Mandiri adalah untukmemberdayakan masyarakat pedesaan melalui program nasionalpemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan
80 — 28
Tindakan kami didasarkan padakecurigaan terjadinya indikasi korupsi pada pekerjaan tersebut, dimana kamimerasakan pengurus PNPM di Desa kami sangat jauh semangatnya darisemangat program PNPM yang kami ketahui, dimana keterbukaan sertapengawasan yang kuat oleh Masyarakat pengguna. Kami merasakan programPNPM di Desa kami sangat kental di intervensi oleh oknum kepala DesaTayokan ( Sdr. Husain Wahab ) dan kelompok keluarga.
Kami juga lewat sidang ini menitipbkan harapan kepadaJaksa Penuntut umum untuk melakukan upaya pengungkapan atas dugaankasus korupsi dalam pelaksanaan program PNPM di Desa kami, sesuai sloganPutusan No 20/Pid.B/2014/PN.BUL Halaman 3 dari 21 halamanyang kami lihat di depan kantor kejaksaan Negeri Buol "Selamat Uang NegaraSatu Rupiahpun".e Bahwa kami sangat mengakui kesalahan atas perbuatan kami telah melanggarpasal 406 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan penuntut umum.e Mohon kiranya Majelis
Saksi Suleman Wahab alias Sulae Bahwa saksi diperhadapkan dipersidangan atas perkara pengrusakan yangdilakukan oleh Terdakwa;e Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2013 sekitar jam06.00 wita;e Bahwa tempat kejadiannya di Jalan Dusun Il, Desa Tayokan, KecamatanPaleleh Barat, Kabupaten Buol;e Bahwa Terdakwa telah merusak tembok penahan bahu jalan proyekpekerjaan PNPM;e Bahwa saksi melihat langsung saat Terdakwa melakukan pengrusakan;e Bahwa awalnya, pada hari Selasa tanggal 24 Desember
an yang teiah dirusak oleh Terdakwasekitar panjang 11 meter;Bahwa jumlah kerugian yang diakibatkan atas pengrusakan tersebut sekitarRp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa pondasi (tembok penahan bahu jalan) tersebut adalah milik negarayang dikelola oleh PNPM Mandiri yang anggarannya dari negara yangdipergunakan untuk kepentingan umum di Desa Tayokan Kecamatan PalelehBarat, Kabupaten Buol;Bahwa saksi tidak menahan atau menghalangi Terdakwa karena saat itu saksimeiihat Terdakwa dalam
Desa Tayokan menjadi rusak sepanjang kurang lebih 10,55meter, dan akibat dari perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut, saksi ANTON R.ULAMA Alias ANTON selaku bendahara PNPM Desa Tayokan mengalami kerugianmateril yang ditaksir sekitar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka Majelis Hakimberpendapat bahwa terdakwa telah dengan sengaja melakukan perbuatannya olehkarena terdakwa menghendaki rusaknya pondasi/tembok penahan bahu jalanPutusan
97 — 36
Balam, No.8 Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong,Kota Sorong ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Pendamping Distrik Tehnik, Distrik Klamono, KabupatenSorong, pada Program PNPM (Program NasionalMasyarakat) Mandiri Respek ;~~~ Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah dan penetapan penahanan oleh :1.
PURBA, ST, selaku Pendamping Tehnik Distrik padaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pada Distrik KlamonoKabupaten Sorong, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Konsultan Pendamping FasilitatorKecamatan, Nomor : 414.2/Ktr0332.07.0607/II, tanggal 26 Desember 2007 dan Surat TugasNomor : 400/SPT132.02064/PNPMMDR/2010, tanggal 04 Januari 2010, pada tanggal18 Januari 2010, tanggal 28 Januari 2010, tanggal 04 Pebruari 2010 dan tanggal 08 Maret2010, atau setidaktidaknya dalam bulan Januari
APBN Tahun 2009 PNPM Mandiri Pedesaan untuk DistrikKlamono adalah 401.610.000, (empat ratus satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah),yang dapat dirinci sebagai berikut : BLM Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan sebesar Rp.79.800.000, (tujuhpuluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) ; BLM Dana Operasional Kegiatan (DOK) Pelatihan Masyarakat sebesarRp. 21.810.000, (dua puluh satu juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) ; BLM Dana Kegiatan sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah
Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan kepada masyarakat dalammelaksanakan kegiatan yang didanai PNPM Mandiri . Memantau, memeriksa dan membimbing masyarakat dalam melaksanakan yang didanaimelalui program PNPM Mandiri .11 Memeriksa dan membimbing masyarakat mengerjakan administrasi program, meliputi :Daftar hadir dan Berita Acara setiap muskam, berkasberkas pencairan, formatformatpartisipasi, permasalahan, penulisan usulan, dokumentasi umum, laporan keuangan .
Melakukan evaluasi bersama masyarakat terhadap pelaksanaan program dan kinerjapelaku PNPM Mandiri di Kampung . Melakukan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri lainnya baik secara vertikal danhorizontal . Membuat laporan bulanan yang menggambarkan kemajuan pelaksanaan kegiatan,masalah dan kendala, rencana dan realisasi kegiatan dan lainlain yang diperlukan .
Pembanding/Jaksa Penuntut : Adi Nugraha, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Adi Nugraha, SH
105 — 35
GITE alias ANTON selaku MantanKetua UPK PNPM MPd Kec.
disetorkan kembali kepadaBendahara UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung, sehingga Kelompok/AnggotaSimpan Pinjam Perempuan (SPP) seolaholah tidak atau belum melakukanpembayaran pengembalian dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP), untukmenindaklanjuti hal tersebut maka pada tanggal 17 juni 2011 dibentuklah AuditInvestigasi pada UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung, berdasarkan hasil TimAudit Investigasi pada UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung yang dibentuktersebut dan telah di validasi oleh Fasilitator Kecamatan, dana Simpan
PinjamPerempuan (SPP) yang telah disetorkan oleh Kelompok/Anggota Simpan PinjamPerempuan (SPP) kepada terdakwa namun tidak disetorkan kembali kepadaBendahara UPK PNPM MPd Kecamatan Gaduang adalah kurang lebihRp.29.800.000.
Pinjam Perempuan(SPP) yang telah disetorkan kepada terdakwa tidak disetorkan kembali kepadaBendahara UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung, sehingga Kelompok/AnggotaSimpan Pinjam Perempuan (SPP) seolaholah tidak atau belum melakukanpembayaran pengembalian dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP), untukmenindaklanjuti hal tersebut maka pada tanggal 17 juni 2011 dibentuklah AuditInvestigasi pada UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung, berdasarkan hasil TimAudit Investigasi pada UPK PNPM MPd Kecamatan Gadung yang dibentuktersebut
133 — 60
Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 12 November 2011;24. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 30 November 2011;25. 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan simpan pinjam perempuan dan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Praing Kareha T.A 2011;26. 1 (satu) buah dokumen Surat Penawaran Pengadaan CV.KELIMUTU
EKA PUTRI, tanggal 22 September 2011 kegiatan pembangunan jaringan listrik desa (solar cell) di desa Praing Kareha T.A 2011.30. 1 (satu) buah buku Berita Acara Pertemuan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi PNPM-MPd desa Kukitalu, tanggal 19 Maret 2011;31. 1 (satu) buah fotocopy buku Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) PNPM-MP desa Kukitalu, nomor : 01/PNPM-MPd/KTL/TBG/VI/2011,tanggal 01 Juni 2011;32. 1 (satu) buah buku dokumen kontrak PNPM-MP, nomor : 02/SPK/KT/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal
01 Oktober 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) Desa Kukitalu T.A 2011;33. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 03/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Kukitalu;34. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;35. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/II/2012,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;36.
PNPM-MP Pasca Krisis, nomor : 02/SPK/PDH/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 10 Desember 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Pindu Hurani T.A 2011;49. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/II/2011, PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;50. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/III/2011,PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;51. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana
/2008-D, tanggal 24-12-200877. 2 (dua) buah buku kumpulan pedoman PNPM;78. 1 (satu) rangkap kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2011;79. 1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPM-MP tahun anggaran 2011, Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur80. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;81. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;82. 1 (satu) buah buku Laporan
Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) PNPM Mandiri tahun anggaran 2011;1 (satu) rangkap Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) antarapemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, nomor :414.2/1811/PNPMMPd/Ditjen PMD/2011, nomor : 117 Tahun 2011,tanggal 23 Mei 2011 tentang Program Penanggulangan kemiskinanMelalui program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiriperdesaan (PNPM Mandiri perdesaan );1 (satu) rangkap fotocopy daftar lokasi dan alokasi BLM kegiatanPNPM Mandiri Perdesaan T.A 2011,
nomor : 900/5515/PMD, tanggal10 Nopember 2010;Halaman 8 dari 184 Putusan Nomor : 36/Pid.SusTPK/2020/PN.Kpg.86.87.88.8g.90.91.g2.93.94.95.96.1 (satu) rangkap komitmen kesanggupan dan kesediaan daerahdalam mendukung pelaksanaan PNPM Mandiriperdesaan tahunanggaran 2011 kabupaten Sumba Timur, tanggal 24 November 2014;1 (satu) rangkap rekapitulasi Surat Penetapan Camat (SPC)kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2011;1 (satu) lembar surat pencairan dana cost sharing PNPM tahun 2011,nomor : 417/411/BPM/IX
UMBU MARUMATA alias UMBU NAI KAWUDU:Bahwa saksi menjabat selaku Ketua TPK (Tim Pengelola Kegiatan)PNPM Mpd desa Praingareha Kec.
Sumba Timur, berdasarkan Surat PerintahTugas (SPT) dari Satuan Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat danPemerintahan Desa (BPMPD) Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor:412.30/PNPM/21/BPMD/2011 tanggal 1 februari 2011 prihalperpanjangan masa tugas Fasilitator/Operator Komputer dan MappingFasilitator di Kecamatan baru, Lokasi PNPMMP, PNPM MP P2SPPdan PNPMGenerasi, terkait kegiatan pekerjaan pembangunan jaringanlistrik Solar Cell TA. 2011.Halaman 79 dari 184 Putusan Nomor : 36/Pid.SusTPK/2020/PN.Kpg.Bahwa
Perdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Daftar Lokasi dan alokasi Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) PNPM Mandiri tahun anggaran 2011;1 (satu) rangkap Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) antarapemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, nomor :414.2/1811/PNPMMPd/Ditjen PMD/2011, nomor : 117 Tahun 2011,tanggal 23 Mei 2011 tentang Program Penanggulangan kemiskinanMelalui program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiriperdesaan (PNPM Mandiri perdesaan );1 (satu) rangkap fotocopy daftar
40 — 24
Boyolali yang diangkat berdasarkan MusyawarahDesa (Musdes) Perguliran Dana PNPM Mandiri Desa Pelemtanggal 9 Januari 2010, berperan menjalankan fungsipemeliharaan terhadap hasilhasil kegiatan yang ada di desa,termasuk perencanaan kegiatan danpelaporan; e Bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPM MPd) Pada Kantor Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Kec. Simo, Kab.
Simo telahmenyalurkan dana bergulir yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk pinjamankelompok baik dari Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM MPd) maupun Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi (PNPM Integrasi)/ P2SPP (Program Pengembangan Sistem PembangunanHal. 5 dari 35 hal.
Boyolali ada dua jenis program yaitu :a Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd),b Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi(PNPM Integrasi) / P2SPP (Program Pengembangan SistemPembangunan Partisipatif).e Bahwa Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPM MPd) Pada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK)Kec. Simo, Kab.
Simo telah menyalurkan dana berguliryang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)dalam bentuk pinjaman kelompok baik dari Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) maupunProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi (PNPM Integrasi) / P2SPP (Program Pengembangan Sistem PembangunanPartisipatif) yang keseluruhannya sebesar Rp.959.000.000,00, yang terdiriDana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM MPd)
PUT.22PIDSUS2012PT.TPKSMG e Dana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd), dengan perincian sebagaiberikut :Dana Yang Tidak Disalurkan (Rp.)TanggalNo.
139 — 84
Buku Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan.42. Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43. Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo No: 700.3/25/KS/2012 tanggal 05 Juli 2012.44.
Berkas Pencairan dana BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.49. Berkas Dokumen Pencairan Dana BLM II (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.50. BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.51. Berkas pencairan dana BLM Tahap II (Lokasi Lanjutan 2008 PNPM-MP) tahun 2009.52. Berkas pencairan dana BLM tahap III (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.53. Pencairan dana dana BLM III APBN (Lokasi Lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2010.54.
Berkas Pencairan dana BLM APBN-P (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2011.55. Berkas Pencairan tahun 2012 Dana BLM APBN (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan).56. Akta Pendirian Perkumpulan BKM Manunggal No : 36 tanggal 15 September 2005.57. Anggaran Rumah Tangga (ART) BKM MANUNGGAL Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.58. 1 (satu) Bendel Dokumen pemilu BKM periode 2010 2012 BKM Manunggal Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.Dikembalikan ke UPK pada BKM MANUNGGAL Kel.
MP) adalah tindak lanjut dari program P2KP(Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan) untuk penanggulangan kemiskinan, memberikan kesadaran kritis kepadamasyarakat tentang akar penyebab kemiskinan di wilayah masingmasing dan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar bisamandiri dan bisa mengentaskan kemiskinan di wilayahnya masingmasing dan salah satu kegiatan PNPM MP di Kel.
Mandiri Perkotaan.42.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan HasilPemeriksaan Kasus tentang laporan kKeuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.
MandiriPerkotaan) tahun 2010.54.Berkas Pencairan dana BLM APBNP (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan)tahun 2011.55.Berkas Pencairan tahun 2012 Dana BLM APBN (Lokasi PNPM MandiriPerkotaan).56.Akta Pendirian Perkumpulan BKM Manunggal No : 36 tanggal 15September 2005.57.Anggaran Rumah Tangga (ART) BKM MANUNGGAL Kel.
MandiriPerkotaan.42.Laporan hasil pemeriksaan dariInspektorat tentang Laporan HasilPemeriksaan Kasus tentang laporankeuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada KelurahanBanmati Kec.
MandiriPerkotaan) tahun 2010.53.Berkas Pencairan dana BLM APBNP(Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan)tahun 2011.54.Berkas Pencairan tahun 2012 DanaBLM APBN (Lokasi PNPM MandiriPerkotaan).55.Akta Pendirian Perkumpulan BKMManunggal No : 36 tanggal 15September 2005.56.Anggaran Rumah Tangga (ART) BKMMANUNGGAL Kel.
EKO WAHYU PRAYITNO, SH.
Terdakwa:
RINA WIJAYANTI
94 — 18
Magetan;
- 1 (Satu) buah buku PNPM Mandiri Perdesaan transaksi piutang lain-lain tahun 2013 Kec. Ngariboyo, Kab.
Magetan;
- 1 (Satu) buah buku PNPM Mandiri Perdesaan transaksi UEP Kec. Ngariboyo, Kab. Magetan bulan Januari 2012 Juni 2012;
- 1 (Satu) buah buku PNPM Mandiri Perdesaan transaksi SPP Kec. Ngariboyo , Kab. Magetan bulan Juni 2012 November 2012;
- 1 (Satu) buah buku Bukti transaksi SPP Kec.
Magetan bulan November 2012 Desember 2012;
- 1 (Satu) buah buku PNPM Mandiri Perdesaan bukti transaksi UEP Kec. Ngariboyo , Kab.
Magetan bulan Januari 2013 September 2013;
- 1 (Satu) buah buku PNPM-Mandiri Perdesaan kas harian SPP Kec. Ngariboyo, Kab.
Magetan tahun 2013;
- 1 (Satu) buah buku PNPM-Mandiri Perdesaan bukti transaksi SPP Kec. Ngariboyo, Kab.
Magetan bulan Januari 2013 September 2013; 26. 1 (Satu) buah buku PNPM Mandiri Perdesaan kas harian SPP Kec.Ngariboyo , Kab. Magetan tahun 2013; 27. 1 (Satu) buah buku PNPM Mandiri Perdesaan bukti transaksi SPPKec. Ngariboyo , Kab.
Saat itu kegiatannya masih bernama ProgramPengembangan Kecamatan (PPK) dengan Ketua DANARTO, Sekretaris SRISURYANI, Bendahara Terdakwa sendiri (RINA WIJAYANTI) dan tahun 2007program berubah menjadi Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri (PNPM) lalu tahun 2013 Program PNPM dibagi menjadi dua yaituPNPMMPd dan PNPMGenerasi untuk kesehatan dan pendidikan).
Saat itu. kegiatannya masih bernama ProgramPengembangan Kecamatan (PPK) dengan Ketua DANARTO, Sekretaris SRISURYANI, Bendahara Terdakwa sendiri (RINA WIJAYANTI) dan tahun 2007program berubah menjadi Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri (PNPM) lalu tahun 2013 Program PNPM dibagi menjadi dua yaituPNPMMPd dan PNPMGenerasi untuk kesehatan dan pendidikan).
Ngariboyo Kab.Magetan; 6) 1 (Satu) buah buku PNPM Mandiri Perdesaan transaksi piutang lainlaintahun 2013 Kec. Ngariboyo, Kab.
Terbanding/Terdakwa : RISNAWATY DUNGGIO Alias INA
399 — 80
(PNPM) yang dalam kegiatannya terbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesan danPNPM Generasi Sehat Cerdas, dimana pembiayaan kegiatan programprogramtersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan. Bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) berasal dari dana Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Gorontalo.
Bahwa Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo adalah salah satuKecamatan yang menjadi sasaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) yang dalam kegiatannya terbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesan danPNPM Generasi Sehat Cerdas, dimana pembiayaan kegiatan programprogramtersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan.
Bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) berasal dari dana Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Gorontalo. Bahwa dana PNPM Mandiri Perdesaan bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Swadaya masyarakat, Partisipasi Dunia Usaha.
Bahwa Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo adalah salah satuKecamatan yang menjadi sasaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) yang dalam kegiatannya terbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesan danPNPM Generasi Sehat Cerdas, dimana pembiayaan kegiatan programprogramtersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan.Halaman 21 dari 56, Putusan Nomor 11/PID.SUSTPK/2015/PT GTO.
32 — 10
Untuk pengajuan dana sebesar Rp.196.201.200,- 7. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap I BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 17/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.180.000.000,- 8. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap II BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten
Tanah Bumbu dengan surat nomor : 20/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 9. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap III BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 38/PNPM-MP/BTL/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 10. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan KPPN Tahap I BLM dana Kegiatan PNPM-MPd
Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 26. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Juli PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 27. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Agustus PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 28. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan September PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 29. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Oktober PNPM-MP Tahun Anggaran
2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 30. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan November PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 31. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Desember PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 32. 1 (satu) eksemplar copy Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Masalah & Pinjaman bermasalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Batulicin Kabupaten
/PNPM MANDIRI PERDESAAN/I/2010 tanggal 4 Januari 2010. 4. 1 (satu) lembar copy komitmen pemerintah kabupaten Tanah Bumbu Kerjasama program pengembangan system pembangunan partisipatif (P2SPP) Program PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 tanpa tanggal APBN Rp.4.000.000.000,- APBD Rp.1.000.000.000,- beserta 1 (satu) berkas Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) Untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM Mandiri Perdesaan
Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yangbersifat keuangan maupun non keuangan.d. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.Bahwa selain tugas terdakwa secara umum sebagai Unit Pengelola Kecamatan Makaselaku.
Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.d.
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh dokumen kegiatan PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan dan non keuangan.k.
Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yang menetapkanbahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.
Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yangmenetapkan bahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagaiberikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaandi kecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.