Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 736/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.IDA HARYANI . SH
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
SANDI WARAS
5210
  • bersalah melakukan tindak pidana: PENCURIAN sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dosbook Handhone merk XIOMI
      Imei 1 : 865855037582179, Imei 2 :86585500382173,
    • 1 (satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah),
    • 1 (satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No. Imei 1: 865855037582179, Imei 2 : 86585500382173

    dikembalikan kepada Kantor DNI Skin Center

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dosbook Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putihNo. Imei 1 : 865855037582179, Imei 2 :86585500382173 1 (Satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratusribu rupiah) 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No. Imei1: 865855037582179, Imei 2 : 86585500382173(dikembalikan kepada Kantor DNI Skin Center)4.
    Bahwa selanjutnya terdakwa mengambilHandphone tersebut untuk dimiliki, kKemudian terdakwa menyembunyikan 1(satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4 x warna putin No. Imei 1 :865855037582179, Imei 2 : 86585500382173 tersebut di shofa lantai II kantorDNI Skin Center, yang selanjutnya pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 sekirajam 18.00 wib terdakwa mengambil 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipeNote 4x warna putih No.
    Bahwa perbuatan terdakwa mengambil 1 (satu) buahHandhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No.
    Imei 1 : 865855037582179,Imei 2 :86585500382173, 1 (satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00(dua juta tujuh ratus ribu rupiah), 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note4x warna putih No.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dosbook Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putihNo. Imei 1 : 865855037582179, Imei 2 :86585500382173, 1 (satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratusribu rupiah), 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No. Imei1: 865855037582179, Imei 2 : 86585500382173dikembalikan kepada Kantor DNI Skin Center6.
Register : 22-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN PADANG Nomor 535/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
WAHYU RONI SAPUTRA Pgl RONI Als BARON Bin SYAFRUDIN
5119
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAHYU RONI SAPUTRA Pgl RONI Als Baron Bin Syafrudin dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 Pro
    • 1 (satu) buah HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 Pro

    Dikembalikan kepada saksi korban

    4.

    VIVO Xiomi Red Mi Note 5 Pro 1(satu) buah Hp. VIVO Xiomi Red Mi Note 5 ProDikembalikan kepada pemiliknya saksi Novira Esa Framujiastri Pgl Vira4.
    Red Mi Notes 5 Pro 1 (satu) buah HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 ProBarang bukti mana telah diperlihatkan Majelis Hakim kepada saksisaksi dan terdakwa, oleh yangbersangkutan telah membenarkannya.
    Unsur Mengambil sesuatu barang ;Berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa bahwa terdakwa pada hariSabtu tanggal 27 Maret 2021 sekira pukul 18.10 Wib bertempat di Dekat Simpang MulyaKelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat Kota Padang telah mengambil 1 (satu)unit hand phone merk Xiomi Red Mi Note 5 Pro warna biru, 1 (satu) buah dompet crameyang berisikan suratsurat dan uang Rp. 150.000.
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri bahwa terdakwa tidakada mendapat izin dari saksi Novira Esa Framujiastri Pgl Virauntuk mengambil 1 (satu) unithand phone merk Xiomi Red Mi Note 5 Pro warna biru, 1 (satu) buah dompet crame yangberisikan suratsurat dan uang Rp. 150.000.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 Pro1 (satu) buah HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 ProDikembalikan kepada saksi korban4. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah).Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriKlas IA Padang pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, oleh kami KHAIRULLUDIN, SH.MH, Ketua Majelis,s ADE ZULFINA SARI, SH. M.Hum dan ASNI MERIYENTI, SH.
Register : 12-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 90/Pid.B/2019/PN Bjn
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
BUDI ENDAH SOERJANI, SH.
Terdakwa:
ACHMAD SAEFUL AMRI ALS PE CHU BIN KAERI
2711
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah HP Xiomi type Redmi Note 4 warna hitam dan dosbook HP serta dompet warna hitam dikembalikan kepada saksi Nur Hidayati ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa1 buah HP Xiomi type Redmi Note 4warna hitam dan dosbook HPserta dompet warna hitam dikembalikankepada saksi Nur Hidayati4.
    NUR HIDAYATI BINTI ANWAR, dibawah sumpah memberikan keterangandipersidangan sebagai berikut :Bahwa benar saksi kenal tetapitidak ada hubungan keluargadenganterdakwa.Bahwa pada hari Kamistanggal 6 Desember 2018baru diketahui jam03.00 wib ketika saksi bangun dari tidur HP Xiomi type Redmi note 4warna hitam dan uang Rp.200.000,di dalam dompet yang saksi letakkandi tempat tidur telah hilangBahwa di perkirakan terdakwa masuk rumah saksi dan keluar lewatjendela tetapi tidak ada yang rusakBahwa saksi lalu
    interogasi terdakwa mengakui telahmengambilnya tanpa ijinBahwa terdakwa mengakui ia masuk lewat jendela yang tidak dikunci danHP Xiomi ia ambil untuk ia pakai sendiri sedangkan uang Rp.200.000.
    Untuk dimiliki secara melawan hukumMenimbang, bahwa Melawan Hukum maksudnya adalah melawan hak,yaitu terdakwa melakukan perbuatannya tersebut tanpa sepengetahuan atau ijinpemiliknya dimana 1 buah HP Xiomi warna hitam diambil tanpa jjin untukdipergunakan oleh terdakwa sendiri dan uang Rp.200.000, telah habisdipergunakan untuk keperluan terdakwa sendiri sehinggaunsur ini telahterpenuhi.Halaman 6 dari 9 Putusan Nomor 90/Pid.B/2019/PN Bjn4.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP Xiomi type Redmi Note 4 warna hitam dan dosbookHPserta dompet warna hitam dikembalikan kepada saksi NurHidayati6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bojonegoro, pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2019, olehKadarisman Al Riskandar,S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua,Sumaryono,S.H.,M.H. dan Isdaryanto,S.H.
Register : 20-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 467/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD ADI SUGIARTO,SH.,MH
Terdakwa:
WILDAN ROSYIDIN Als WILDAN Bin ASEP DADANG WAHYU
186
  • Slamet Nugroho
  • 1 (Satu) buah kontak kendaraan R2 Honda Beat
  • 1 (satu) lebar STNK Kendaraan R2 Honda Beat Nopol D-2982-SAW
  • 1 (satu) buah dus handphone Merk Xiomi Redmi Note 4 Warna Gold milik Sdr. Triyono
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan No. 0105/SKL/KSP.KUJ yang dikeluarkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Karya Utama Tanggal 12 Mei 2020.
    DPO masuk kedalam kontrakan saksi yangdalam keadaan pintu terbuka kemudian mengambil tanpa seijing Saksikunci R2 dan Hanphone Xiomi.
    Iman mengambil kunci R2 danhandphone Xiomi milik Saksi Triyono tanpa seijin Triyono dan kemudiankeluar mengambil R2 yang dalam posisi terkunci stang. Setelahmengambil R2 kemudian Sdr.
    Iman mengambil kuncisepeda motor dan handphone Xiomi milik Saksi Triyono tanpa seijinTriyono dan kemudian keluar mengambil sepeda motor yang dalamposisi terkunci stang. Setelah mengambil sepeda kemudian Sdr.
    IMANmasuk ke rumah kontrakan milik Saksi Triyono yang pintu sedikit terobuka danmengambil 1 (Satu) buah kontak kendaraan R2 Honda Beat, dan 1 (satu) unitHandphone Merk Xiomi Redmi Note 4 Warna Gold milik saksi Triyono yangberada di atas lemari plastik yang terletak diruang tamu.
    Kemudian Sadr.IMAN keluar dari rumah kontrakan Saksi Triyono dan menghampiri Terdakwadan menyerahkan 1 (Satu) buah kontak kendaraan R2 Honda Beatsedangkan 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Redmi Note 4 Warna Goldtetap dipegang oleh Sdr. IMAN. Selanjutnya Sdr.
Register : 03-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN PALOPO Nomor 3/Pid.B/2019/PN Plp
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Irmawati, SH
2.Aisyah Kendek, S.H.
Terdakwa:
BACHTIAR Alias TIAR Bin BAHRUN
2410
  • primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiomi warna hitam, IMEI :867397030207866,IMEI 2 : 867397030207874Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi korban DEWI FURWANA,S.PD.MPd;4.
      WaraUtara Kota Palopo;Halaman 5 dari 18 halaman Putusan No.3/Pid.B/2019/PN.Plp Bahwa barang milik saksi koroban DEWI FURWANA yang diambil olehterdakwa yakni 1 (Satu) Unit Handphone merek Xiomi type Redmi Note 4warna hitam Bahwa terdakwa mengambil barang milik saksi korban DEWI FURWANAtidak meminta ijin kepada saksi selaku pemilik barang tersebut; Bahwa saksi tidak kenal terdakwa namun saksi baru mengetahul bahwaterdakwa yang telah mencuri handphone milik saksi korban DEWIFURWANA didalam rumahnya
      Wara Utara Kota Palopo; benar barang milik saksi korban DEWI FURWANA yang diambil olehterdakwa yakni 1 (Satu) Unit Handphone merek Xiomi type Redmi Note 4warna hitam Bahwa terdakwa mengambil barang milik saksi korban DEWIFURWANA tidak meminta ijin kepada saksi selaku pemilik barang tersebut; Bahwa saksi tidak kenal terdakwa namun saksi baru mengetahuibahwa terdakwa yang telah mencuri handphone milik saksi korban DEWIFURWANA didalam rumahnya tepatnya perumahan Ratulangi Regenci BlokH No. 4 Kel.
      tangan terdakwa;Bahwaterdakwa setelah mengambil handphone tersebut tidak langsungmenjualnya tetapi dipergunakan terlebih dahulu untuk pribadi seharihari.Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) Unit Handphone merek Xiomi typeRedmi Note 4 warna hitam tersebut tanpa seijin pemiliknya yaitu saksi korbanDewi Furwana, yang merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengankemauan orang yang berhak dan atau merupakan suatu perbuatan yang melawanhukum.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiomi warna hitam, IMEI 867397030207866, IMEI 2 : 867397030207874Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi koroban DEWIFURWANA, S.PD.MPd6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.3.000, (Tiga Ribu Rupiah) ;Halaman 17 dari 18 halaman Putusan No.3/Pid.B/2019/PN.PlpDemikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 4 Februari 2019 oleh kami Raden Nurhayati.
Register : 30-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 366/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ELFA YULITA, SH
Terdakwa:
1.RISKY SUGANDA als KIKI Bin SAHAB
2.ALDI KUSUMA WINATA Bin AIDI
4919
  • Winata Bin Aidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Risky Suganda Als Kiki Bin Sahab dan Terdakwa II Aldi Kusuma Winata Bin Aidi berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merek Xiomi
      Risky menodong kernetmenggunakan senjata tajam jenis keris dan mengambil HP Merk Xiomi danperan dari sdr.
      Lina Fitria Ulfa dan HP Merk Xiomi Al warna hitam No.
      Lina Fitria Ulfa dan HP Merk Xiomi Al warna hitam No. Sim Card082278664669 milik saksi Karyono Bin Triono; Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 sekira jam 03.00Wib bersama sdr. Wan Benjol, Sdr.
Register : 09-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 450/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.SRI SULASTRI PAMASA, SH.
2.AYU ISDAMAYANTI, SH
Terdakwa:
1.Boby Saputra Bin Basitbisu
2.Fitriyadi Bin Najamudin
2516
  • 1 (satu) buah kunci kontak palsu merk Kawa;

dirampas untuk negara;

  • 2 (dua) pisau belati panjang 14 cm ;

dirampas untuk dimusnahkan;

  • 2 (dua) buah handphone merk Realmi C2 dan Xiomi 6A;

dikembalikan kepada saksi Fadly Adam dan saksi Ratna Dilah;

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 ( lima ribu rupiah );
Boby Saputra Bin Basitbisu untuk mengambil handphonemerk Realmi C2 milik saksi Fadly Adam dan handphone merk Xiomi 6Amilik saksi Ratna Dilah yang ditarun di dashbord motor sebelah kiri,dengan cara dari sebelah kiri, Terdakwa Il. Fitriyadi Bin Najamudinmendekati sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Fadly Adam, setelahitu Terdakwa .
Boby Saputra Bin Basitbisu mengambil handphone merkRealmi C2 milik saksi Fadly Adam dan handphone merk Xiomi 6A milikHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 450/Pid.B/2020/PN Cbisaksi Ratna Dilah tersebut; Selanjutnya Terdakwa Il. Fitriyadi Bin Najamudin bersamasama denganTerdakwa .
Boby Saputra Bin Basitbisu untukmengambil handphone merk Realmi C2 milik saksi Fadly Adam danhandphone merk Xiomi 6A milik saksi Ratna Dilah yang ditaruh di dashbordmotor sebelah kiri, dengan cara dari sebelah kiri, ferdakwa Il. Fitriyadi BinNajamudin mendekati sepeda motor yang dikendarai oleh saksi FadlyAdam, setelah itu Terdakwa I.
Boby Saputra Bin Basitbisu mengambil handphonemerk Realmi C2 milik saksi Fadly Adam dan handphone merk Xiomi 6A miliksaksi Ratna Dilah tersebut;Bahwa benar setelah itu Terdakwa II. Fitriyadi Bin Najamudin bersamasamadengan Terdakwa I.
Boby Saputra Bin Basitbisu. mengambil handphonemerk Realmi C2 milik saksi Fadly Adam dan handphone merk Xiomi 6A miliksaksi Ratna Dilah tersebut;Menimbang, bahwa setelah itu Terdakwa Il. Fitriyadi Bin Najamudinbersamasama dengan Terdakwa .
Register : 14-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.B/2016/PN PN Ran
Tanggal 18 Mei 2016 — Penuntut Umum:
1.ASIAN KARNEDI, SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
1.MARKAN ALIAS MUKON BIN ALMARHUM M. RAUS
2.UMAR ZAKI ALIAS KALUL BIN ALMARHUM MARHABAN
8526
  • Umar Zaki Alias Kalul Bin (Alm) Marhaban oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna hitam
    • 2 (dua) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna Putih
    • 1 (satu) buah jam tangan merek GC warna emas
    • 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver

    Dikembalikan kepada saksi RIDWAN

    Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna hitam2. 2 (dua) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna Putih3. 1 (Satu) buah jam tangan merek GC warna emas4. 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silverDikembalikan kepada saksi RIDWAN, saksi ALHAFIZ dansaksi ADDAKHIL.5. 1 (satu) unit hp merek Nokia warna merah6. 1 (satu) unit hp merek Nokia warna biruDipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain.5.
    ) unit hp Samsung Duos warnahitam, 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver, 1 (Satu) buah jamtangan merek GC warna emas, 1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah, 1(satu) unit hp merek Nokia warna biru tanpa izin dari saksi korban;Menimbang bahwa barang milik korban yang berupa 2 (dua) unit hpmerek Samsung Duos warna putih, 1 (Satu) unit ho Samsung Duos warnahitam, 1 (Satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver, 1 (Satu) buah jamtangan merek GC warna emas, 1 (Satu) unit hp merek Nokia
    Raus mengambil 1 (satu) buah jam tangan merek GCwarna emas, 1 (Satu) unit h> Samsung Duos warna hitam, 1 (Satu) unit hpmerek Samsung Duos warna putih, 1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah,1 (satu) unit hp merek Nokia warna biru dan terdakwa kemudian masuk kekamar lainnya dan mengambil 1 (Satu) unit hp merek Samsung Duos warnaputin dan 1 (satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silver;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa Markan Alias Mukon Bin (Alm)M.
    unit Powerbank merek Xiomi warna silver, 1 (Satu) buah jam tanganmerek GC warna emas, 1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah, 1 (Satu) unithp merek Nokia warna biru tersebut adalah bukan milik dari Terdakwa MarkanAlias Mukon Bin (Alm) M.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna hitam2 (dua) unit hp merek Samsung Galaxy Duos warna Putih1 (Satu) buah jam tangan merek GC warna emas1 (Satu) unit Powerbank merek Xiomi warna silverDikembalikan kepada saksi RIDWAN, saksi ALHAFIZ dan saksiADDAKHIL.1 (Satu) unit hp merek Nokia warna merah1 (Satu) unit hp merek Nokia warna biruDipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain.4.
Putus : 13-07-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 65/Pid.B/2017/PN Pwt
Tanggal 13 Juli 2017 — Muhamad Soleh Bin Tasro (Terdakwa)
632
  • dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut diatas saat terdakwa sedang bekerja di peternakan ayammilik saksi korban Leren Hari Yudhistira dan melihat saksi korban A Leren HariYudhistira sedang membersihkan tempat minuman ayam dikandang ayam,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN Pwtterdakwa melihat alat bor, timbangan gantung dan 1 (satu) unit handphonemerk Xiomi
    Mi4 warna Putih sedang di cash ditempat istirahat karyawan,selanjutnya terdakwa mengambil 1 (satu) buah mesin bor merk Hitachi warnaHijau, 1 (Satu) buah timbangan gantung merk Salter model 235 6M warna Silverdan 1 (satu) unitA handphone merk Xiomi Mi4 warna Putih kemudian terdakwabawa pergi naik bus kearah Ajibarang dan melanjutkan kepasar Bumiayukemudian menjual 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Mi4 warna Putih kepadapengunjung pasar seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), sedangkantimbangan
    Leren Hari Yudhistira, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani; Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan barang milik saksiberupa 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Mi4 warna Putih, 1 (satu)buah mesin bor merk Hitachi warna Hijau, 1 (satu) buah timbangangantung merk Salter model 235 6M warna Sllver yang diambil olehterdakwa Muhamad Soleh bin Tasro tanpa ijin saksi leren Hari Yudishtirapada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2016
    ;Bahwa handphone merk Xiomi Mi4 warna Putih,sudah dijual oleh terdkawasedangkan 1 (satu) buah mesin bor merk Hitachi warna Hijau, 1 (satu)buah timbangan gantung merk Salter model 235 6M warna Silver kembalikepada saksiTerhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan ;.
    satu) buah mesin bor merkHitachi warna Hijau, 1 (satu) buah timbangan gantung merk Salter model235 6M warna Sllver dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Mi4 warnaPutihBahwa kemudian terdakwa bawa pergi naik bus kearah Ajibarang danmelanjutkan kepasar Bumiayu kemudian menjual 1 (satu) unit handphonemerk Xiomi Mi4 warna Putih kepada pengunjung pasar sehargaRp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), sedangkan timbangan dan alat borterdakwa bawa pulang,Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN Pwt
Register : 13-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN TEBO Nomor 68/Pid.B/2019/PN Mrt
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RARA ANGGARAINI, SH
Terdakwa:
Al Pajri Als Pajri BIn Zaki
12938
  • Blade Type AFP12W21C04 M/T warna hitam BH 4626 CS dengan Nomor Rangka : MH1JBM218HK026240, Nomor Mesin : JBM2E-1025619 atas nama RUSNAN;
  • 1 (satu) lembar STNK kendaraan merek Honda Blade Type AFP12W21C04 M/T warna hitam BH 4626 CS dengan Nomor Rangka : MH1JBM218HK026240, Nomor Mesin : JBM2E-1025619 atas nama RUSNAN;

Dikembalikan kepada saksi Rusnan Bin Harun

  • 1 (satu) buah kotak handphone warna merah dan putih merek Xiomi
    6A dengan Nomor IMEI 1 : 865702045426082 dan IMEI 2 : 865702045426090;

Dikembalikan kepada saksi Aris Pranando Bin Rusnan

  • 1 (satu) buah kotak handphone warna merah dan putih merek Xiomi 6Adengan Nomor IMEI 1 : 868149039811613 dan IMEI 2 : 99001151490581.
    Bahwa barangbarang yang hilang di rumah saksi ARONI pada saat ituberupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Blade warna Hitam tahun2017 nopol BH 4626 CS dengan nomor mesin : JBM2E1025619 dan nomorrangka : MH1JBM218HK026240 milik saksi RUSNAN, 1 (satu) unit HandPhone merk Xiomi type 6A warna abuabu dengan nomor card 0823 75973719 serta dengan nomor IMEI 1: 865702045426082 dan IMEI865702045426090 milik Saksi dan 1 (Satu) unit Hand Phone merk Xiomi type6A warna Biru muda dengan nomor card 0852
    Bahwa saksi bisa mengetahui bahwa yang membantu melakukan pencurian 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN, 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna abuabumilik Saksi dan 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna biru mudamiik saksi ROPI adalah terdakwa setelah terdakwa ditangkap oleh pihakKepolisian dan kemudian saksi diberitahukan oleh pihak Kepolisian.
    Bahwa saksi tidak ada memberikan izin kepada siapapun untuk mengambil 1(satu) unit Honda jenis Blade warna hitam tahun 2017 nopol BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN dan 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna abuabu milik Saksi serta 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna birumuda miik saksi ROPI.Halaman 11 dari 31 Putusan Nomor 68/Pid.B/2019/PN Mt.Hakim Hakim HakimKetua Anggota anggota Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit 1 (Satu) unitsepeda motor merk Honda jenis
    birumuda milik saksi saat itu sekira pukul 20.00 Wib ketika saksi mencarger Hptersebut di dekat TV kemudian saksi masuk ke kamar saksi ROKI.Bahwa saksi bisa mengetahul bahwa yang membantu melakukan pencurian 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN, 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna abuabumilik Saksi dan 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI type 6A warna biru mudamiik saksi ROPI adalah terdakwa setelah terdakwa ditangkap oleh pihakKepolisian
    Bahwa saksi tidak ada memberikan izin kepada siapapun untuk mengambil 1(satu) unit Honda jenis Blade warna hitam tahun 2017 nopol BH 4626 CS miliksaksi RUSNAN, 1 (satu) unit Hand Phone merk Xiomi type 6A warna abuabumilik Saksi ARIS dan 1 (Satu) unit Hand Phone merk Xiomi type 6A warna Birumuda milik Saksi ROPI.
Register : 25-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 743/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
YADI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
EGI GUNAWAN BIN HASAN
297
  • strong>pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi
      Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;aMenetapkan barang bukti berupa :Halaman 1 dari 16 Putusan No.743/Pid.B/2019/PN.Bdg.e 1(satu) buah Handphone merk Xiomi Red Me A4 warna putih.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MIMIN ROSMINIe 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Mio No. Pol. D5078Xb tahunpembuatan 2006, warna merah marun, No. Ka. MH35TLOO56K441387No.
      Rajawalisakti sambil memainkan HP merk Xiomi Red Me A4 warna putihmenggunakan kedua tangan saksi korban, sementara dari arah belakangterdakwa mengendarai sepeda motor dan seketika langsung merebutpaksa handphone yang sedang saksi korban mainkan denganmenggunakan tangan kiri terdakwa dan langsung kabur menggunakansepeda motornya, hingga membuat saksi korban kaget dan berteriakmaling..... maling.....Halaman 2 dari 16 Putusan No.743/Pid.B/2019/PN.Bdg.= Bahwa mendengar teriakan saksi korban, saksi Agus
      Rajawalisakti sambil memainkan HP merk Xiomi Red Me A4 warna putihmenggunakan kedua tangan saksi korban, sementara dari arah belakangterdakwa mengendarai sepeda motor dan seketika langsung merebuthandphone yang sedang saksi korban mainkan dengan menggunakantangan kiri terdakwa dan langsung kabur menggunakan sepeda motornya,hingga membuat saksi korban kaget dan berteriak maling..... maling....= Bahwa mendengar teriakan saksi korban, saksi Agus Saefudin dan saksiAgus Supriyadi yang sementara sedang
      Andir Kota BandungBahwa yang menjadi korban adalah saksi MIMIN ROSMINI saksitidak mengenalnya dan baru kenal pada saat setelah kejadianpencurian tersebut terjadi dan saksi dengan saksi Mimin tidakmemiliki hubungan keluargaBahwa barang yang dicuri adalah 1 (satu) buah handphone merkXiomi Red MI A4 berwarna putihBahwa yang telah melakukan pencurian 1 (Satu) buah handphonemerk xiomi Red MI A4 berwarna putih adalah seorang lakilaki yangbaru. diketahui setelah berhasil ditangkap mengaku bernamaterdakwa
      Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 15 dari 16 Putusan No.743/Pid.B/2019/PN.Bdg.e 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Red Me A4 warna putih.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MIMIN ROSMINIe 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Mio No. Pol. D5078Xbtahun pembuatan 2006, warna merah marun, No. Ka.MH35TLOO56K441387 No. Sin. 5TL442546 An, PIPIN SARIPIN AlamatKp. Ciloa Rt.02 Rw.02 Mekarsari Kec. Ngamprah berikut STNK dankunci kontakDIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA6.
Register : 08-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN WATES Nomor 83/Pid.B/2019/PN Wat
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.DIAN NATALIA, S.H.
2.YOVERIDA LIVENNI,SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
SURYATMOKO Bin SUCAHYO
686
  • percobaan pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) HP merk Xiomi

    Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Note 5 warna gold Hard Case HitamAgar dikembaikan kepada saksi Sukisman.4.
    yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019 sekira pukul 15.30 WibTerdakwa Suryatmoko Bin Sucahyo mencari sasaran orang yang melihat acaraNyadran Agung Pemkab Kulon Progo di Dusun Terbah Kel.Wates Kec.WatesKab.Kulon Progo untuk diambil barang berharganya lalu Terdakwa ketikamelihat target yaitu saksi Sukisman Terdakwa langsung berdiri mendekati danmeraba saku celana saksi Sukisman bagian depan samping kiri, dan merasakanada 1 (satu) unit handphone merk Xiomi
    langsung memasukkan tanganya ke dalam sakucelana Saksi SUKISMAN untuk mengambil 1 (Satu) unit handphone merk XiomiRedmi Note 5 Gold hard case warna hitam, akan tetapi handphone tersebutbaru keluar sebagian dari saku celana, saksi SUKISMAN merasa curiga danHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Watmeneriaki copet sehingga perbuatan Terdakwa tidak selesai, kemudianTerdakwa ditangkap dan diserahkan ke Polsek Wates.Bahwa Terdakwa Suryatmoko Bin Sucahyo mengambil 1 (satu) unithandphone merk Xiomi
    Ahmad Jumari, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan semua keterangan saksidalam BAP penyidik adalah benar;Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN WatBahwa Saksi mengetahui kejadian Terdakwa mengambil Hp milikSukisman;Bahwa kejadiannya berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2019sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Alunalun Wates, Kulonprogo.Terdakwa mengambil Hp merk Xiomi Redmi Note 5 warna gold hard casewarna hitam
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) HP merk Xiomi Redmi Note 5 warna gold Hard Case HitamDikembalikan kepada Saksi Sukisman;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara Rp 2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Wates, pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2019 oleh IwanAnggoro Warsita, S.H., M.Hum sebagai Hakim Ketua, Yudith Wirawan, S.H.
Register : 09-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1038/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Agusman Ridwan Kusmawan,SH
Terdakwa:
1.SANDI KUSNADI Alias GOBER Bin DODO SUHADA
2.RIZKY ROZSTAN Alias IKI Bin TANU
298
  • Menetapkan bahwa lamanya para Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi Type Redmi 5 Plus Warna Gold Nomor Imei1 :866763037471998, Nomor Imei2 : 866763037472004, Nomor MEID : 99001206373599;
    • 1 (satu) buah Dus Handphone
      SANDI KUSNADI Alias GOBER mengambil HandPhone merk Xiomi tipe Redmi 5 plus warna gold secara paksa yang sedangdipegang saksi korban hingga terjatun dan setelah berhasil terdakwa 1.SANDI KUSNADI Alias GOBER bersama terdakwa 2.
      SANDIKUSNADI Alias GOBER mengambil Hand Phone merk Xiomi tipe Redmi 5plus warna gold secara paksa yang sedang dipegang saksi korban hinggaterjatuh dan setelah berhasil terdakwa 1. SANDI KUSNADI Alias GOBERbersama terdakwa 2.
      SANDI KUSNADI AliasGOBER mengambil Hand Phone merk Xiomi tipe Redmi 5 plus warnagold secara paksa yang sedang dipegang saksi korban hingga terjatuhdan setelah berhasil terdakwa 1. SANDI KUSNADI Alias GOBERbersama terdakwa 2.
      SANDI KUSNADI Alias GOBER mengambilHand Phone merk Xiomi tipe Redmi 5 plus warna gold secara paksayang sedang dipegang saksi korban hingga terjatun dan setelahberhasil terdakwa 1. SANDI KUSNADI Alias GOBER bersamaterdakwa 2.
Register : 03-10-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 138/Pid.B/2016/PN Krg
Tanggal 29 September 2016 — Nama lengkap : Aldo Surya Prayogo Bin Rubi Syarif Hidayat; Tempat lahir : Karanganyar; Umur/tanggal lahir : 18 tahun/27 Mei1998; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Perum Indra Indah Jalan Nakula No. 120 RT. 04 RW. 13 Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar; Agama : Islam; Pekerjaan : Pelajar;
339
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4 I warna casing putih dengan Imei : 867634024161166 dan Imei 2 : 867634024161174;- Uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Jefry Putra Ari Sutejo Bin Juari;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 41 warna casing putih dengan Imei :867634024161166 dan Imei 2 : 867634024161174.e Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi koroban JEFRRY PUTRA ARISUTEJO Bin JUARI (Alm).4.
    Nakulo No. 122RT. 004 RW. 013, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, KabupatenKaranganyar;Bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara masukmelalui pintu pagar depan yang sedikit terouka kemudian sesampainya dihalaman depan rumah saksi Jefri, Terdakwa melihat jendela yang terbukasedikit kemudian Terdakwa masuk ke dalam rumah dengan cara memanjatjendela dan selanjutnya mengambil 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4,warna casing putih dan uang sebesar Rp. 450.000, (empat ratus limapuluh ribu rupiah
    Nakulo No. 122 RT. 004 RW. 013, DesaBolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Terdakwa telahmengambil 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4, warna casing putih dan uangsebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) milik saksi koroanJefri Putra Ari Suteja Bin Juari;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengancara masuk melalui pintu pagar depan yang sedikit terobuka kemudiansesampainya di halaman depan rumah saksi Jefri, Terdakwa melihat jendelayang terbuka sedikit
    memiliki nilai ekonomisatau secara subyektif diperlukan pemiliknya;Menimbang, bahwa 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4, warna casingputih dan uang sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah)adalah merupakan benda berwujud yang dapat dikuasai manusia dan dapatmenjadi obyek hukum yang dapat dipindahkan dan memiliki nilai ekonomiskarena dengan perbuatan Terdakwa tersebut saksi Jefri Putra Ari Suteja BinJuari mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus riburupiah),
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4 warna casing putih dengan Imei :867634024161166 dan Imei 2 : 867634024161174;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 138/Pid.B/2016/PN Krg Uang tunai sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Jefry Putra Ari Sutejo Bin Juari;6.
Register : 04-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN PADANG Nomor 368/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MULDIANA, SH. MH
Terdakwa:
TEDDY SYAHREDY Bin MAYARDI Pgl. ATAN KOLAK
11148
  • sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Xiomi
      Menetapkan barang bukti, berupa: 1 (satu) unit Handphone Xiomi Redmi Note 5A Warna Gold.Dikembalikan kepada saksi korban yaitu saksi REZ JULIAN PUTRAPgl. REZI (satu) buah pisau dapur; 1 (Satu) lembar baju kemeja panjang lengan petakpetak warnacream, putih dan ping;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Kemudian setelah mendapatkan 2 (dua) unit Handphone laluterdakwa melarikan diri ke arah semaksemak di Pinggir Bandar Bekali.Beberapa saat kemudian 1 (satu) unit Hop merk Oppo seri A71 warna GoldHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Pildana Nomor 368/Pid.B/2020/PN Pdgterdakwa jual kepada RONI (DPO) seharga Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)dan uang hasil penjualan Hp kepada RONI (DPO) telah habis terdakwapergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari terdakwa serta 1(satu) unit Hp merk Xiomi
      Nanggalo Kota Padang; Bahwa barang milik saksi yang telah dikuasai oleh terdakwa berupa2 (dua) unit Handphone merk Xiomi warna Gold jenis Redmi Note 5A danOppo seri A71 warna Gold; Bahwa sebelum kejadian, saksi bersama teman saksi yang bernamaNADIA melewati Jalan Bandar Bekali dengan menggunakan sepeda motormilik saksi, kKemudian sesampainya di TKP saksi memberhentikan sepedamotor milik saksi dan saat itu mesin motor masih dalam keadaan menyaladan pada saat itulah terdakwa datang menghampiri saksi
      sehargaRp300.000,00 dan Handphone merek Xiomi warna Gold jenis Redmi Note 5Aterdakwa berikan kepada DEF yang masih ada hubungan keluarga denganterdakwa, dimana sebelumnya DEF pernah bilang kepada Terdakwa mintaHandphone yang tidak terpakai untuk digunakan anaknya.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone Xiomi Redmi Note 5A Warna Gold.Dikembalikan kepada saksi korban yaitu saksi REZI JULIAN PUTRAPgl. REZI 1 (Satu) buah pisau dapur; 1 (Satu) lembar baju kemeja panjang lengan petakpetak warnacream, putih dan pink;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 02-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN Bkj
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.Ulliy FadilL, S.H., M.H.
2.Paulus Milvion Meliala, S.H.
Terdakwa:
Suriadi Bin Rajiban
9914
  • penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 31 (tiga puluh satu) paket/bungkus narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan berat keseluruhan 2,42 gram (dua kma empat puluh dua gram);

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit hand phone merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa: 31 (tiga puluh satu) paket/bungkus narkotika jenis shabu yangdibungkus dengan berat keseluruhan 2,42 gram (dua kma empatpuluh dua gram); 1 (Satu) unit hand phone merk Xiomi warna silver;(Dirampas untuk dimusnahkan); Uang tunai sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);(Dirampas untuk negera);4.
      Kemudian Kasat dan Kanit melakukanpengeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabusebanyak 31 (tiga puluh satu) paket Narkotika jenis Sabu yangdibungkus dengan plastik warna putin bening dengan beratkeseluruhan 2,42 (dua koma empat puluh dua) gram, Uang tunaisebesar Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah), 1 (Satu) unit handphonemerek Xiomi warna silver.
      ) dan 1 (satu) unithandphone merek Xiomi warna silver.
      warnasilver ditemukan dalam posisi dali di cas di dekat TV;Bahwa pemilik 1 (Satu) unit handphone merek Xiomi warna silvertersebut adalah anak Saksi bernama Alga berumur 10 (Sepuluh)tahun;Bahwa Terdakwa tidak memiliki Handphone jadi kalau Terdakwa adakeperluan dia memakai Handphone milik temannya;Bahwa anak Saksi menggunakan 1 (satu) unit handphone merekXiomi warna Silver tersebut seharihari untuk bermain game;Bahwa yang membeli 1 (Satu) unit handphone merek Xiomi warnasilver tersebut adalah Saksi
      Menetapkan barang bukti berupa: 31 (tiga puluh satu) paket/bungkus narkotika jenis shabu yangdibungkus dengan berat keseluruhan 2,42 gram (dua kma empatpuluh dua gram);Dimusnahkan; 1 (Satu) unit hand phone merk Xiomi warna silver;Dirampas untuk negara; Uang tunai sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Tina Binti Selamat;6.
Register : 21-09-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smn
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TIAR ADI RIYANTO, S.H.
Terdakwa:
ADI RIAN PANGESTU alias ADI bin DASIMIN
5418
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Rian Pangestu alias Adi bin Dasimin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi
      10 dari 25 Putusan Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smnribu rupiah), jadi harga handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putihsekitar Rp1.050.000,00 (satu juta lima pulh ribu rupiah);Bahwa sebelumnya Saksi belum pernah kenal dengan Terdakwa Adi ini;Bahwa pada waktu Terdakwa menjual Handphone merk Xiomi Redmi Note 5warna Putih tersebut kepada saya mengaku handphone tersebut milik adiknya;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih dipasaran harganyasekitar Rop1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu
      rupiah);Bahwa Saksi tahu handphone tersebut bermasalah selang beberapa hari sayamembeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih kemudiandidatangi bapakbapak dari Ke Polisian Polres Sleman mengatakan kalauhandphone tersebut handphone curian;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih sekarang disita olehKepolisian Polres Sleman;Bahwa Barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ini 1 (Satu) buahHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih ini yang di sita Polisi darisaya dan 1 (Satu
      ) buah Handphone merk Asus Zenfone 4 selfi milik saya danuntuk barang bukti kaos dan celana panjang serta barang bukti Pisau sayatidak tahu;Bahwa pada saat Saksi membeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warnaputin tersebut kondisinya hanya handphone saja tanpa ada charger maupandosbooknya;Bahwa Saksi tidak merasa curiga membeli Handphone merk Xiomi RedmiNote 5 warna putin karena saat membeli handphone tersebut harganya masihtinggi dan penjualnya mengatakan handphone tersebut kepunyaan adiknya;Bahwa
      kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dandari informasi yang kita peroleh salah satu barang bukti tersebut berada diwilayah Berbah Sleman dan kemudian kita melakukan penyelidikan lagi danbertemulah dengan saksi TRISWANTO mendapatkan barang buktiHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih dan dari situ kita melakukanpengecekan terhadap Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih yangberada di saksi TRISWANTO dan kita cocokkan dari email di handphonetersebut dengan email saksi korban ada kesamaan
Register : 22-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 32/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
LYDIA ASTUTI, SH
Terdakwa:
1.BOBI FURWANTO Als BOBI Bin SYAHRIL
2.SELAMET AGUS SETIAWAN Als AGUS Bin MUHAIRIN
2944
  • Heru Kusindarti ;
  • 1 (satu) buah kunci kontak motor ;

Dikembalikan kepada TerdakwaII ;

  • 1 (satu) unit HP merk Xiomi type 4A warna Gold ;

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban ITA TRIANA Binti YURMAN ;

  1. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masingsejumlah Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah) ;
Selanjutnyaterdakwa Selamet Agus Setiawan langsung memepet saksi korban Itasedangkan terdakwa Bobi Furwanto langsung merampas 1 (satu) unithandphone merk Xiomi type 4A yang sedang dipegang oleh saksi korban Ita.Halaman 3 dari 17 Putusan No.32/Pid.B/2020/PN BglKemudian terdakwa Selamet Agus Setiawan langsung mengemudikansepeda motornya dengan kencang hingga saksi korban Ita tidak mampumengejarnya ; Bahwa selanjutnya handphone merk Xiomi type 4A tersebut dijual olehterdakwa Bobi Furwanto melalui forum
kerugian sebesar Rp.2.900.000, karena di handphone tersebut terdapat saldo pulsa saksikorbansebesar Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) ; Bahwai (satu) unit handphone merk Xiomi type 4A warna Goldyang diperlihatkan di persidangan tersebut adalah milik saksi korban ;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa membenarkannya.2.
Martadinata Kelurahan Pagar Dewa KecamatanSelebar Kota Bengkulu (depan Gang SMPN 5 Bengkulu), para terdakwatelah mengambil 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi type 4A warna Goldmilik saksi korban ITA TRIANA Alias ITA Binti YURMAN ; Bahwa para terdakwa melakukan perbuatannya dengan cara, saat ituterdakwal dibonceng oleh terdakwa II dengan menggunakan 1 (satu) unitsepeda motor Revo Fit No.Pol.
Lalu 1 (satu) unit handphone Xiomi type 4Awarna gold tersebut dijual dengan harga Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) kepada orang yang memiliki akun bernama Hendra ; Bahwa benar uang hasil penjualan handphone tersebut kemudiandipergunakan oleh para terdakwauntuk berfoyafoya dengan membeli minumantuak, bir, samkodin dan rokok ; Bahwa benar 1(satu)unit handphone Xiomi type 4A warna gold yangdiperlinatkan di persidangan tersebut adalahhandphone yang telah diambil olehpara terdakwa dan 1 (satu)
Lalu 1 (Satu) unit handphone Xiomi type 4A warna goldtersebut dijual dengan harga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepadaorang yang memiliki akun bernama Hendra ;Menimbang, bahwa uang hasil penjualan handphone tersebut kemudiandipergunakan oleh para terdakwauntuk berfoyafoya dengan membeli minumantuak, bir, samkodin dan rokok ;Menimbang, bahwa dari pertama para terdakwamengambil 1 (satu) unithandphone Xiomi type 4A warna gold dari tangan saksi korban ITA TRIANA Alias ITA Binti YURMANtersebut
Register : 04-06-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN PADANG Nomor 401/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 31 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
FATRIRANIL JUSAR, SH.MH
Terdakwa:
AHMAD FUADDI BIN BUSRIADI Pgl ADI TABUIH
444
  • Memerintahkan barang bukti :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam plat nomor kendaraan BA 6319 OH nomor rangka MH1JM2114HK216929 nomor mesin JM21E1221246 atas nama Ahmad Fuaddi;
    • 1 (satu) pakai baju kemeja lengan pendek warna putih merah merk CK;

    Dikembalikan kepada Terdakwa ;

    • 1 (satu) buah kotak Handphone Android merk Xiomi nomor IMEI beserta nota HD Shop tertanggal 29 Juli 2017 berisikan pembelian Handphone XIOMI
    Menyatakan Barang bukti berupa : 1(satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam plat nomorkendaraan BA 6319 OH , no rangka : MH1JM2114HK216929, nomormesin : JM21E1221246 atas nama AHMAD FUADDI 1(satu) pakai baju kemeja lengan pendek warna putih merah merk CK 1(satu) celana pendek warna biru merk OksigenDikembalikan kepada terdakwa 1(satu) buah kotak Handphone Android merk Xiomi nomor IMEI besertaNota HD Shop tertanggal 29 Juli 2017 berisikan pembelian HandphoneXIOMI Note 4 seharga Rp. 2.250.000
    sebagai berikut:Bahwa la terdakwa AHMAD FUADDI PGL ADI TABUIH padahari Jumat tanggal 13 April 2018 sekira pukul 19.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April Tahun 2018 bertempat di depanmini market Singgalang jalan Proklamasi Kecamatan Padang Timur KotaPadang , atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini , telah mengambil barang sesuatu berupa 1(Ssatu) unitHandphone merk XIOMI
    ADI TABUIH melewati jalan Proklamasi denganmenggunakan 1(satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam tanpaplat nomor di bagian belakang, dan pada saat itu juga terdakwa melihat saksiAdam Smith Pgl Adam sedang berhenti mengendarai mobil didepan minimarket Singgalang , dan timbul niat terdakwa untuk mengambil 1(satu) unitHandphone merk Xiomi Note 4X warna pink milik saksi Adam Smith Pgl Adamyang pada saat itu terletak pada gantungan Handphone yang ditempel di kacamobil sebelah kanan bagian
    ADI TABUIHmelewati jalan Proklamasi dengan menggunakan i(satu) unit sepedamotor merk Honda beat warna hitam tanpa plat nomor di bagianbelakang, dan pada saat itu juga terdakwa melihat saksi Adam Smith PglAdam sedang berhenti mengendarai mobil didepan mini marketSinggalang , dan timbul niat terdakwa untuk mengambil 1(satu) unitHandphone merk Xiomi Note 4X warna pink milik saksi Adam Smith PgAdam yang pada saat itu terletak pada gantungan Handphone yangditempel di kaca mobil sebelah kanan bagian atas
    Memerintahkan barang bukti : 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam plat nomorkendaraan BA 6319 OH nomor rangka MH1JM2114HK216929 nomormesin JM21E1221246 atas nama Ahmad Fuaddi; 1 (satu) pakai baju kKemeja lengan pendek warna putih merah merkCK;Dikembalikan kepada Terdakwa ; 1 (Satu) buah kotak Handphone Android merk Xiomi nomor IMEIbeserta nota HD Shop tertanggal 29 Juli 2017 berisikan pembelianHandphone XIOMI Note 4 seharga Rp.2.250.000,(dua juta dua ratuslima puluh ribu rupiah) ;Dikembalikan
Register : 25-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 165/Pid.B/2019/PN Mjy
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
SURATNO Als. NYOMET Bin WIR SETU
11412
  • 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buah doosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam

Dikembalikan kepada saksi Prawito Widodo.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah

Menyatakan barang bukti berupa : 1 HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamkembali pada pemilik PRAWITO WIDODO .4.
Bahwa benar batang milik saksiPRAWITO WIDODO selain Handphone Samsung J7 Prime warna putih silver081238743823 No IME 352721/09/055092/7 dan 352722/09/055092/5 adaHandphone Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam No IME 866857048473488dan 866857048473496 .Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 6.120.000.
Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat, 16 Agustus 2019 sekira jam 04.30 Wib di JalanSingoludro No.37 Dsn.
., ( satu juta seratus ribu rupiah)sedangkan Handphone Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam masih disimpanterdakwa untuk dimiliki dan uang sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh riburupiah) sudah Terdakwa habiskan;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secara hukum.Ad.3.
Menetapkan barang bukti berupa 1HP Samsung J7 Prime warna putih silver, doosbook nya dan kwitansipembelian HP Samsung J7 Prime warna putih silver. 1 (satu) HP Xiomi Redme 6 Pro plus warna hitam dan buahdoosbooknya Handphone kwitansi pembelian Handphone Xiomi Redme6 Pro plus warna hitamDikembalikan kepada saksi Prawito Widodo.6.