Ditemukan 6226 data
SURINI (RIEN NIO)
18 — 5
Pemohon:
SURINI (RIEN NIO)Telephon : 085336859712,081235519402, Email ; tonni.sinaga60@gmail.com. baik bersamasama maupunsendirisendiri, bertindak untuk dan atas nama Pemohon SURINI (RIEN NIO),Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 03 November 2020 ( terlampir )Selanjutnya disebut sebagai Pemohon Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri SurabayaNo.1629/Pdt.P/2020/PN.Sby. tanggal 6 Nopember 2020 tentang penunjukkan Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca surat permohonan dan suratsurat
SIAUW PHWEE NIO
28 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan anak yang bernama NI MADE PURNAMA DEWI, jenis kelamin: perempuan, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 01 Nopember 1982, yang tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-27042022-0025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 9 Mei 2022, merupakan anak kedua dalam perkawinan SIAUW PHWEE NIO dengan KANG DHARMA WIJAYA;
li>
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk melakukan pencatatan Penetapan Pengakuan/Pengesahan Anak yang bernama NI MADE PURNAMA DEWI, jenis kelamin: perempuan, yang dilahirkan di Denpasar, pada tanggal 01 Nopember 1982, yang terdaftar atau tercatat dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 5171-LT-27042022-0025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 9 Mei 2022, sebagai anak kedua dalam perkawinan SIAUW PHWEE NIO
Pemohon:
SIAUW PHWEE NIO
JAP TEN NIO
26 — 6
Telah turut diakui dan sah menurut hukum sebagai anak suami - istri dari Jap Ten Nio dengan Yoyo Ruswana.
- Memberi ijin/memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Bandung untuk menerbitkan Akta Perkawinan atas nama Pemohon JAP TEN NIO dengan YOYO RUSWANA;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus, yang apabila berhalangan maka menunjuk wakilnya dan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyampaikan Salinan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima
Pemohon:
JAP TEN NIO
Jak Tek Nio
26 — 16
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal JAK TEK NIO diganti menjadi ELSYE ELLY EKELYN SANGI;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor (291/1954), tanggal (9 Mei 1955) dari semula tercatat atas nama (JAK TEK NIO) diganti menjadi (ELSYE ELLY EKELYN SANGI;
4.
Pemohon:
Jak Tek Nio
Phang Tjit Nio
5 — 8
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan perkawinan PHANG TJIT NIO dan LIAW PIANG LIAT yang telah dilangsungkan secara adat Agama Budha di Desa Bedukang pada tanggal 20 Maret 1973, adalah perkawinan yang sah;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak tanggal diterimanya salinan penetapan PengadilanPemohon:
Phang Tjit Nio
SON NIO SUSANTIO
15 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk penambahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8630/KLU/JS/2008 tertulis bernama Andrew, lahir di Jakarta, pada tanggal 28 Maret 2008, anak kesatu, laki laki, dari seorang ibu bernama Son Nio Susantio, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta
Pemohon:
SON NIO SUSANTIO
18 — 0
NIO TENG SENG Als. ASUN
THE IT NIO
28 — 1
Menetapkan pengesahan perkawinan Pemohon yang bernama The It Nio dan Syamsu Widjaya yangt dilangsungkan di Gereja Kristus Kp. Duri Jakarta tanggal 09 Oktober 1994;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq.
Pemohon:
THE IT NIO
OEY WAN NIO
23 — 15
Pemohon:
OEY WAN NIOPNJUPDTFR06/Rev 00PENETAPANNo.805/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada Peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikutdalam permohonan yang diajukan oleh :OEY WAN NIO, Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta 05 Oktober 1936,Jenis Kelamin:PerempuanPekerjaan: Mengurus Rumah Tangga,Kewarganegaraan: Indonesia.Alamat: Muara Karang Blok S VII U No.17, Rt. 011, Rw.008, Kel.Pluit, Kec.Penjaringan
Tanda Penduduk NIK3172014510360002 atas nama OEY WAN NIO, yang dikeluarkanolehKelurahan Penjaringan Jakarta Utara tanggal 17 April 2018, yang diberi tandaP1;Halaman 2 dari 6 him. Penetapan Nomor 805/Padt.P/2019/PN Jkt. Utr.PNJUPDTFR06/Rev 002. Fotocopy sesuai dengan aslinya Kartu. Keluarga Nomor3172011402091136 atas nama kepala keluarga OEY WAN NIO yangdikeluarkan oleh Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara tanggal 07 Januari2011, diberi tanda bukti P2;3.
Fotocopy sesuai dengan aslinya akta kelahiran Nomor No.2413,atasnama WAN NIO telah dicatatkan Petugas Luar Biasa Catatan Sipil untukorang Cina di Batavia tertanggal 11 Oktober 1938, diberi tanda bukti P3;4. Fotocopy sesuai aslinya Acte Perkawinan No:355/1956 atas nama JIOESONG THAY dengan OEY WAN NIO yang dikeluarkan oleh Pegawai LuarBiasa Tjatatan Sipil di Djatinegara tanggal 23 November 1956, diberi tandabukti P4;5.
Fotocopy sesuai aslina Paspor Republik Indonesia No: X 049841 atasnama OEY WAN NIO, diberi tanda bukti P5;6.
Fotocopy sesuai aslinya Surat Pengantar Pengadilan atas nama OEYWAN NIO yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan PencattanSipil Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 02 Mei 2019, diberi tanda buktiP6;Menimbang, bahwa fotocopy alat bukti surat tersebut telah dicocokkandengan aslinya dan telah ditempeli meterai secukupnya dan ternyata sesuaidengan aslinya;Menimbang, bahwa selain itu Pemohon juga mengajukan dipersidangan2 (dua) orang saksi yang pada pokoknya menerangkan dibawah sumpahsebagai
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Angela Thomas, dk ; INGE NURTANIO Alias TJOEI ING NIO Alias NIO TJOEI
., Kebayoran Baru, Jakartaberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 Januari2011;Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat III/Terbanding III;LawanINGE NURTANIO Alias TJOEI ING NIO Alias NIO TJOEI,bertempat tinggal di Jl. Lombok No. 12 Makassar,dalam hal ini diwakili oleh 1. DR.H. Asmaun Abbas,SH.,MH. 2., ST. Ruwaedah, SH, MH., 3. CaesarAnwar Abbas, SH, MH., Yody S. Yusrah, SH,MH.para Advokat, berkantor di Jl.
Bahwa Penggugat i.c Inge Nurtanio alias Tjoei Ing Nio adalah anak dari hasilperkawinan antara Hiro Nurtanio Alias Nio Hong Tjoen dengan perempuan yangbernama Lina Bau Alias Oei Soan Lie.2.
atasnama Nio Hong Tjoeng, yang kemudian dialinkan berdasarkan hibah atasnama Nio Tjoei Ing yang juga bernama Inge Nurtanio alias Tjoei Ing Nio, dantelah terjual habis.e Sebahagian lagi terbit sebagai Sertifikat Hak Guna Bangunan No.66, tertanggal531965 bekas Eigendom Verponding No.2837 sebagian akte No.126tertanggal 431938, No.126, Surat Ukur No.51 tertanggal 431965, luas 803m?
atas nama Nio Hong Tjoen, setempat dikenal sebagai jalanBontolempangan No. 12 MakassarPasal 25 UUPA selengkapnya dikutip :1.
Legal StandingBahwa Penggugat mendalilkan sebagai ahli waris satusatunya dari HiroNurtanio alias Nio Hong Tjoeng, hal ini harus dibuktikan terlebih dahuludengan menunjukkan surat keterangan kematian dan surat keterangan warisdari almarhum Hiro Nurtanio alias Nio Hong Tjoeng.
51 — 15
Tan Keng Lan Nio (Pemohon)
Menetapkan sebagai hukumnya memberi ijin kepada Pemohon untukmerubah nama Pemohon dari : TAN KENG LAN NIO sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. : 38/1942 tanggal 10Januari 1963 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KabupatenBanyumas dirubah menjadi : LANIATI;.
Fotokopi Catatan Sipil Nomor 38/1942 tertanggal 10 Januari 1963 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyumas, atas namaKENG LAN NiO, diberi tanda bukti P4;5. Fotokopi Catatan Sipil Nomor 62/1962 tertanggal 10 Januari 1963, diberitanda bukti P5;6.
Saksi SIT KHASANAH : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon namun tidak ada hubungan keluarga; Bahwa orang tua Pemohon bernama TAN TENG GIOK dan THIOTINNIO telah melangsungkan perkawinan secara sah; Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama TAN KENG LAN NIO, lahir di Ajibarang, padatanggal 10 Juni 1942 ; Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon yang ada dalam aktakelahiran Pemohon dari TAN KENG LAN NIO menjadi LANIATI denganalasan karena dalam dokumendokumen lain seperti
Saksi SUPONO : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon namun tidak ada hubungankeluarga; Bahwa orang tua Pemohon bernama TAN TENG GIOK dan THIOTINNIO telah melangsungkan perkawinan secara sah; Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama TAN KENG LAN NIO, lahir di Ajibarang, padatanggal 10 Juni 1942 ; Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon yang ada dalam aktakelahiran Pemohon dari TAN KENG LAN NIO menjadi LANIATI denganalasan karena dalam dokumendokumen lain seperti KTP
sebagai hukumnya memberi ijin kepada Pemohon untuk merubahnama Pemohon TAN KENG LAN NIO sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon Nomor 38/1942 tertanggal 10 Januari 1963 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyumas, atas nama TANKENG LAN NIO menjadi LANIATI, dengan demikian maka petitum point 2dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 52 ayat (2) Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diperbaharuidengan UU Nomor 24 Tahun
SIM HONG NIO
29 — 6
Pemohon:
SIM HONG NIO
GAUW BIN NIO
36 — 1
Pemohon:
GAUW BIN NIO
GO HAN NIO
18 — 8
Pemohon:
GO HAN NIO
BE HIOK NIO
14 — 4
Pemohon:
BE HIOK NIO
Oey Ong Nio
30 — 6
Pemohon:
Oey Ong Nio
Oey Ong Nio
11 — 2
Pemohon:
Oey Ong Nio
TJOE TJOEI NIO
27 — 0
Pemohon:
TJOE TJOEI NIO
OEI KIEM NIO
13 — 3
Pemohon:
OEI KIEM NIO
NIO SOEAT ME
21 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon yaitu Nio Soeat Me sebagai Wali anak yang bernama Gilbert Budianto Kongga Bin Ronny Kongga dengan tujuan, sebagai berikut :
- Menghadap dan Menandatangani segala dokumen yang berkaitan dengan pihak Notaris mengenai Surat Keterangan Ahli Waris;
- Menandatangani segala dokumen yang berkaitan dengan pihak/pejabat
Pemohon:
NIO SOEAT ME