Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN CIBINONG Nomor 745/Pid.B/2018/PN Cbi
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.NIA LIANA, SH
2.LENNY MARDIANI, SH
Terdakwa:
1.ANDIKA PERTAMA Als YANTO Bin RUSLI
2.AGUS YULIANTO Alias AGUS Bin TANUJI
5619
  • Terdakwa II dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Memerintahkan agar penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dus Handphone XIOMI
      Menyatakan barang bukti berupa1 (Satu) buah dus Handphone XIOMI tipe Mi A1 ;Dikembalikan kepada saksi Sakka Pradika. 1 (satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Xenia warna Silver tahun 2016 No.PolB2808TKS No. Rangka : MHKV5EA1JGK016465 No. Mesin1NRF210703, atas nama SOBANDI JI. Nangka No.18 Rt 002/008Matraman Jakarta Timur ; 1 (satu) buah STNK Mobil Merk Daihatsu Xenia warna Silver tahun2016 No.Pol B2808TKS No. Rangka : MHKV5EA1JGK016465 No.Mesin : INRF210703, atas nama SOBANDI Jl.
      ;Bahwa Hilangnya Handphone XIOMI A1 tersebut diketahui pada hariSabtu tanggal 22 September 2018 sekira jam 16.30 Wib di Parkiransupermarket Giant Sentul City Desa Citaringgul Kec BabakanMadang Kab BogorBahwa Handphone Xiomi itu milik pengunjung ;Bahwa Saksi menjelaskan mengetahui kejadian tersebut karena padatanggal 22 September 2018 saat itu saksi sedang bertugas sebagaiTeam Leader Parkir di pusat perbelanjaan Giant sentul city mendapatlaporan dari Sdr.SAKA PRADIKA bahwa pintu mobilnya rusak danbarang
      , kemudain Terdakwa dan Terdakwa Illangsung melarikan diri.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang tersebut diatas, Terdakwa dan Terdakwa II telah terbukti memindahkan barang berupaberupa 1 (satu) unit Handphone Xiomi ke dalam kekuasaan Terdakwa danTerdakwa II dimana Terdakwa dan Terdakwa II tidak mempunyai hak samasekali atas barang tersebut, sehingga dengan demikian unsur mengambilsesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain telahterpenuhi;Ad.3.
      Pasal 22 ayat (4) KUHAP,Majelis menetapkan waktu selama para Terdakwa berada dalam tahanansebelum putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa: Menyatakanbarang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus Handphone XIOMI tipe Mi A1, 1 (satu)Unit Mobil Merk Daihatsu Xenia warna Silver tahun 2016 No.Pol B2808TKSHalaman 17 dari 19 Putusan Nomor 745/Pid.B/2018/PN CbiForm01/SOP/15.6/2018No.
      Memerintahkan terhadap barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dus Handphone XIOMI tipe Mi A1 ;Dikembalikan kepada saksi Sakka Pradika. 1 (satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Xenia warna Silver tahun 2016No.Pol B2808TKS No. Rangka : MHKV5EA1JGK016465 No. Mesin :INRF210703, atas nama SOBANDI JI. Nangka No.18 Rt 002/008Matraman Jakarta Timur ; 1 (satu) buah STNK Mobil Merk Daihatsu Xenia warna Silver tahun2016 No.Pol B2808TKS No.
Register : 14-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 915/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
Noldi Rahman
3413
  • pidana Pencurian dengan Pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 tas slempang merk Eiger;
    • 1 (satu) HP merk Oppo F 7 warna hitam;
    • 1 (satu) HP Xiomi
      warna putin gold dan 1(satu) buanh HP Merk oppo warna hitam milik dari saksi korban JaniarSudianto Sinaga dan tanpa jin dari pemiliknya lalu. terdakwa mengambil1 (Satu) buah Tas selempang warna hitam merk eiger yang di dalamnyaberisi 1 (Satu) buah HP Merk Xiomi warna putin gold dan 1 (satu) buahHP Merk oppo warna hitam kemudian terdakwa pergi menuju ke bengkeltempat terdakwa bekerja dengan membawa 1 (satu) buah Tasselempang warna hitam merk eiger yang di dalamnya berisi 1 (Satu) buahHP Merk Xiomi
      yang di dalamnya berisi 1 (Satu) buah HP Merk Xiomi warnaputin gold dan 1 (Satu) buah HP Merk oppo warna hitam; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Janiar SudiantoSinaga mengalami kerugian sekitar Rp.3.000.000.
      HP Merk oppo warna hitam milik dari saksi JaniarSudianto Sinaga;Bahwa tanpa ijin dari pemiliknya lalu terdakwa mengambil 1 (satu) buahTas selempang warna hitam merk eiger yang di dalamnya berisi 1 (Satu)buah HP Merk Xiomi warna putih gold dan 1 (satu) buah HP Merk oppowarna hitam danterdakwa pergi menuju ke bengkel tempat terdakwabekerja dengan membawa 1 (satu) buah Tas selempang warna hitammerk eiger yang di dalamnya berisi 1 (Satu) buan HP Merk Xiomi warnaputih gold dan 1 (Satu) buah HP Merk oppo
      warnaputin gold dan 1 (satu) buah HP Merk oppo warna hitam milik dari saksikorban Janiar Sudianto Sinaga; Bahwa tanpa ijin dari pemiliknya lalu. terdakwa mengambil 1 (Satu) buahTas selempang warna hitam merk eiger yang di dalamnya berisi 1 (Satu)buah HP Merk Xiomi warna putin gold dan 1 (Satu) buah HP Merk oppowarna hitam danterdakwa pergi menuju ke bengkel tempat terdakwabekerja dengan membawa 1 (satu) buah Tas selempang warna hitammerk eiger yang di dalamnya berisi 1 (Satu) buah HP Merk Xiomi
      warnaputin gold dan 1 (satu) buah HP Merk oppo warna hitam milik dari saksikorban Janiar Sudianto Sinaga; Bahwa tanpa ijin dari pemiliknya lalu. terdakwa mengambil 1 (satu) buahTas selempang warna hitam merk eiger yang di dalamnya berisi 1 (Satu)buah HP Merk Xiomi warna putin gold dan 1 (satu) buah HP Merk oppowarna hitam danterdakwa pergi menuju ke bengkel tempat terdakwabekerja dengan membawa 1 (satu) buah Tas selempang warna hitammerk eiger yang di dalamnya berisi 1 (Satu) buah HP Merk Xiomi
Register : 10-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 175/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SONYA HARDINI, SH.
Terdakwa:
ERICK MAHENDRA bin MUHAMMAD
225
  • pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Erick Mahendra Bin Muhammad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi
      Retmi 5 Plus Warna Hitam;
    • 1 (satu) buah CD warna putih berisikan copian CCTV sewaktu pelaku melakukan pencurian dan terekan CCTV;

    Dikembalikan kepada Saksi Indra Rukmana;

    • 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi A1 Warna Gold;

    Dikembalikan kepada Saksi Devi Nur Endah Alam Sari;

    • 1 (satu) buah baju lengan panjang warna krem dengan motif kotak-kotak hitam;
    • 1 (satu) buah celana panjang warna biru;
    • 1 (satu
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 buah HP merk XIOMI RETMI 5 plus warna hitam nosin 085733229311 no.imei 868812031518722;Dikembalikan kepada INDRA RUKMANA; 1 buah HP XIOMI A 1 warna gold nosim : 085348048325, dikembalikankepada DEVI NUR ENDAH ALAM SARI; 1 sepeda motor Jupiter Z dengan Nopol N3978TBY, dirampas untukNegara;4.
      Terus terdakwa berjalan masuk rumah Kosttersebut dan melihat ada salah satu kamar yang terbuka sedikit sehinggaterdakwa melihat ada HP, Kemudian terdakwa ERICK mengambil 2 buah HPyaitu: 1 buah HP merk XIOMI RETMI 5 plus warna hitam nosin 085733229311 no.imei 868812031518722 milik saksi INDRA RUKMANA yang mana sebelumhilang berada diatas kasur dalam kamar Kost; 1 buah HP XIOMI A 1 warna gold nosin : 085348048325 milik DEVI NURENDAH ALAM SARI lagi di cash dilantai.
      17.00 Wib, bertempat dirumahnya yang beralamat di Dusun KemisekRT. 03 RW. 05 Desa Sumbergedang Kecamatan pandaan KabupatenPasuruan;Bahwa Terdakwa ditangkap karena melakukan pencurian pada hari Jumattanggal 01 Februari 2019 sekira jam 10.00Wib di dalam kamar kostkostanyang beralamat di Dusun Patuk Desa Gempol Kecamatan GempolKabupaten Pasuruan;Bahwa barangbarang yang diambil oleh Terdakwa yaitu 1 (satu) buah HPMerk XIOMIRETMI 5 Plus warna hitam milik Saksi Indra Rukmana dan 1(satu) buah HP Merk XIOMI
      Devi Nur Endah Alam Sari, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Februari 2019 sekira jam 10.00 Wib telahterjadi pencurian di dalam kamar kostkostan di Dusun Patuk Desa GempolKecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan;Bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Terdakwa Erick;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa yaitu 1 (Satu) buah HandphoneMerk XIOMI Al warna gold milik saksi dan 1 (satu) buah Handphone MerkXIOMIRETMI 5 Plus warna hitam milik Saksi Indra
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi Retmi 5 Plus Warna Hitam; 1 (satu) buah CD warna putih berisikan copian CCTV sewaktu pelakumelakukan pencurian dan terekan CCTV;Dikembalikan kepada Saksi Indra Rukmana; 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Al Warna Gold;Dikembalikan kepada Saksi Devi Nur Endah Alam Sari; 1 (Satu) buah baju lengan panjang warna krem dengan motif kotakkotakhitam; 1 (satu) buah celana panjang warna biru; 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamah Jupiter Z dengan
Register : 05-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 27-04-2020
Putusan PN STABAT Nomor 89/Pid.B/2020/PN Stb
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
1.Dina Eriza Valentine Purba.SH
2.Dewi Kusumawati.SH
Terdakwa:
1.Muhammad yusuf als. Usuf
2.Syahrial als. Iyan
208
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi
      Menyatakan barang bukti : 1 (Satu) unit Handphone merek Xiomi Type Redmi 2 warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya An. INDRA SYAHPUTRA; 1 (Satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Tanpa Plat NomorPolisi warna hitam;Dikembalikan kepada pemilik yang sah An. Muhammad Yusuf Als. Usuf;4.
      Syahrial Alias lyan masuk ke dalam mobil tersebut dan langsungmengambil 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi type redmi 2 warna hitamsedangkan Terdakwa I. Muhammad Yusuf Alias Usuf berdiri di sampingsepeda motor; Bahwa setelah Terdakwa Il.
      Unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan bahwa ParaTerdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi type redmi 2 warnahitam tersebut pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 sekira pukul 05.30Wib di depan masjid Raya Lingkugan VI Kelurahan Pekan Gebang KecamatanGebang Kabupaten Langkat dengan cara Terdakwa Il.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merek Xiomi Type Redmi 2 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Indra Syahputra Alias Putra;1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Tanpa Plat NomorPolisi warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa I. Muhammad Yusuf Alias Usuf;6.
Upload : 22-03-2017
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 307/Pid.B/2016/PN.Pdl
DEDE NURHASAN Alias GARONG Bin YANTO
182
  • Menyatakan barang bukti: 1 (satu) buah dus handphone merk Xiomi 4 WCDMA 16 GB dengan NoImei : 86707909242; 1 (Satu) buah charger merk Xiomi; 1 (satu) buah Dus Hp merk Asus Zenfone Go dengan Imei:355240077624347 Imei 2 : 355240077624354; 1 (Satu) buah charger hp merk Asus; 1 (satu) unit Ho Merk Xiomi 4 WCDMA 16 GB dengan No Imei 1:35524007762347Halaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor 307/Pid.B/2016/PN.Pdl 1 (satu) HP merk Asus Zenfone Go dengan Imei :35524007762347, Imei2 : 355240077624354Dikembalikan
    Saksi HARTONO Bin (alm) DUDUNG; Bahwa pada hari Minggu, tanggal 7 Agustus 2016, sekira pukul 05.00 WIB,di Kios Buah milik Saksi yang terletak di Pasar Panimbang, SaksiBAKRUDIN Bin SARIP, kehilangan 2 (dua) buah Handphone; Bahwa 2 (dua) handphone milik Saksi terdiri dari 1 (satu) unit handphonemerk XioMi 4 WCDMA 16 GB warna putih dan 1 (satu) unit handphonemerk Asus Zenfone Go warna hitam putih; Bahwa sebelumnya 1 (satu) unit handphone merk XioMi 4 WCDMA 16 GBwarna putih, dipegang oleh Saksi BAKRUDIN
    4 WCDMA 16 GB dengan NomorImei : 86707909242;e 1 (Satu) buah charger Handphone merk XioMi 4 WCDMA 16 GB;e 1 (satu) buah Dus Handphone merk Asus Zenfone Go dengan Imei 1:355240077624347, Imei 2 : 355240077624354;e 1 (satu) buah charger handphone merk Asus Zenfone Go;e 1 (satu) unit Handphone Merk XioMi 4 WCDMA 16 GB dengan Nomor Imei 1:35524007762347;e 1 (satu) HP merk Asus Zenfone Go dengan Imei :35524007762347, Imei 2 :355240077624354;Barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum
    Bahwa 2 (dua) buah Handphone yang diambil Terdakwa yaitu 1 (satu) unitHp Merk Xiomi 4 WCDMA 16 GB dengan No Imei 1: 35524007762347 dan 1(satu) HP merk Asus Zenfone Go dengan Imei :35524007762347, Imei 2 :3552400776243543.
    Menetapkan Barang Bukti berupa: 1 (satu) buah dus handphone merk XioMi 4 WCDMA 16 GB dengan NomorImei : 86707909242; 1 (satu) buah charger Handphone merk XioMi 4 WCDMA 16 GB; 1 (satu) buah Dus Handphone merk Asus Zenfone Go dengan Imei 1:355240077624347, Imei 2 : 355240077624354; 1 (satu) buah charger handphone merk Asus Zenfone Go; 1 (satu) unit Handphone Merk XioMi 4 WCDMA 16 GB dengan Nomor Imei 1:35524007762347;Halaman 15 dari 16 halaman Putusan Nomor 307/Pid.B/2016/PN.Pdl 1 (satu) HP merk Asus
Register : 18-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 39/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ALDI DEMAS AKIRA
Terdakwa:
HAMDANI Als CINO
222
  • 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hand phone merk Xiomi

    type Note 5 wana putihcashing belakang merah muda diambil oleh saksi dan dapat diamankan ; Bahwa kemudian Terdakwa di bawa lagi ke dalam bus dan di bawa kePolsek Bandarkedungmulyo ;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN Jbg Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya untuk mengambil 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakang merah mudamilik saksi ; Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah hand phone merkXiomi type Note 5 wana putin cashing belakang merah muda
    type Note 5 wana putih cashing belakang merahmuda milik saksi RINDA TRESTIANA, cara Terdakwa mengambil 1 (satu)buah hand phone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakangmerah muda dengan cara membuka resliting tas bagian depan milik saksiRINDA TRESTIANA kemudian oleh Terdakwa di masukkan ke dalam sakuHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 39/Pid.B/2019/PN Jbgcelana Terdakwa di sebelah kiri, tujuan Terdakwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakang merah mudaingin
    type Note 5 wana putih cashing belakang merahmuda milik saksi RINDA TRESTIANA, cara Terdakwa mengambil 1 (satu)buah hand phone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakangmerah muda dengan cara membuka resliting tas bagian depan milik saksiRINDA TRESTIANA kemudian oleh Terdakwa di masukkan ke dalam sakucelana Terdakwa di sebelah kiri, tujuan Terdakwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 wana putih cashing belakang merah mudaingin memilikinya dan nantinya akan di jual untuk membayar
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah hand phone merk Xiomi typeNote 5 wana putih cashing belakang merah muda, dikembalikan kepada saksiRINDA TRESTIANA ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jombang, pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2019, oleh kami,H.
Register : 24-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 736/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.IDA HARYANI . SH
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
SANDI WARAS
5210
  • bersalah melakukan tindak pidana: PENCURIAN sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dosbook Handhone merk XIOMI
      Imei 1 : 865855037582179, Imei 2 :86585500382173,
    • 1 (satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah),
    • 1 (satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No. Imei 1: 865855037582179, Imei 2 : 86585500382173

    dikembalikan kepada Kantor DNI Skin Center

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dosbook Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putihNo. Imei 1 : 865855037582179, Imei 2 :86585500382173 1 (Satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratusribu rupiah) 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No. Imei1: 865855037582179, Imei 2 : 86585500382173(dikembalikan kepada Kantor DNI Skin Center)4.
    Bahwa selanjutnya terdakwa mengambilHandphone tersebut untuk dimiliki, kKemudian terdakwa menyembunyikan 1(satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4 x warna putin No. Imei 1 :865855037582179, Imei 2 : 86585500382173 tersebut di shofa lantai II kantorDNI Skin Center, yang selanjutnya pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 sekirajam 18.00 wib terdakwa mengambil 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipeNote 4x warna putih No.
    Bahwa perbuatan terdakwa mengambil 1 (satu) buahHandhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No.
    Imei 1 : 865855037582179,Imei 2 :86585500382173, 1 (satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00(dua juta tujuh ratus ribu rupiah), 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note4x warna putih No.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dosbook Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putihNo. Imei 1 : 865855037582179, Imei 2 :86585500382173, 1 (satu) kwitansi pembelian senilai Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratusribu rupiah), 1 (Satu) buah Handhone merk XIOMI tipe Note 4x warna putih No. Imei1: 865855037582179, Imei 2 : 86585500382173dikembalikan kepada Kantor DNI Skin Center6.
Register : 22-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN PADANG Nomor 535/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
WAHYU RONI SAPUTRA Pgl RONI Als BARON Bin SYAFRUDIN
5119
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAHYU RONI SAPUTRA Pgl RONI Als Baron Bin Syafrudin dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 Pro
    • 1 (satu) buah HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 Pro

    Dikembalikan kepada saksi korban

    4.

    VIVO Xiomi Red Mi Note 5 Pro 1(satu) buah Hp. VIVO Xiomi Red Mi Note 5 ProDikembalikan kepada pemiliknya saksi Novira Esa Framujiastri Pgl Vira4.
    Red Mi Notes 5 Pro 1 (satu) buah HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 ProBarang bukti mana telah diperlihatkan Majelis Hakim kepada saksisaksi dan terdakwa, oleh yangbersangkutan telah membenarkannya.
    Unsur Mengambil sesuatu barang ;Berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa bahwa terdakwa pada hariSabtu tanggal 27 Maret 2021 sekira pukul 18.10 Wib bertempat di Dekat Simpang MulyaKelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat Kota Padang telah mengambil 1 (satu)unit hand phone merk Xiomi Red Mi Note 5 Pro warna biru, 1 (satu) buah dompet crameyang berisikan suratsurat dan uang Rp. 150.000.
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri bahwa terdakwa tidakada mendapat izin dari saksi Novira Esa Framujiastri Pgl Virauntuk mengambil 1 (satu) unithand phone merk Xiomi Red Mi Note 5 Pro warna biru, 1 (satu) buah dompet crame yangberisikan suratsurat dan uang Rp. 150.000.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 Pro1 (satu) buah HP Vivo Xiomi Red Mi Notes 5 ProDikembalikan kepada saksi korban4. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah).Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriKlas IA Padang pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, oleh kami KHAIRULLUDIN, SH.MH, Ketua Majelis,s ADE ZULFINA SARI, SH. M.Hum dan ASNI MERIYENTI, SH.
Register : 17-04-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 205/Pid.B/2020/PN Mtr
Tanggal 22 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.KETUT ARI SANTINI,SH.
2.BAIQ IRA MAYASARI,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
MUH ANDANI ALS DANI
2914
  • )charger hp merk (Samsung,oppo,xiomi), carger dekstok, memori hp, taber glas,baterai hp samsung, baterai hp xiomi, kabel usb warna putih, sarung warnakuning hijau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orangatau lebin dengan bersekutu, yang untuk masuk ketempat melakukankejahatan, atau untuk samapai pada barang yang diambil dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah
    saksi yangmeringankan; Benar bahwa kejadian pada hari senin tanggal 28 oktober 2019sekitar pukul 01.00 wita bertempat dikonter yogi cell didusun rumaktimur utara desa rumak kecamatan kediri kabupaten lombok barat; Benar bahwa barangbarang saksi yang hilang berupa headsetdengan merk (oppo,vivo,xiomi) charger hp merk (Samsung,oppo,xiomi),carger dekstok, memori hp, taber glas, baterai hp samsung, baterai hpxiomi, kabel usb warna putih, Sarung warna kuning hijau; Benar bahwa terdakwa mengambil barangbarang
    denganjumlah 50 pcs, carger hp merk samsung,oppo, xiomi dan iphone denganjumalh 30 pcs, carger dekstok, memori hp 2 buah, taber glass sebanyak17 buah, baterai hp samsung sebanyak 6, baterai hp xiomi, kabel usbwarna putih sebanyak 7 buah, sarung warna kuning hijau; Bahwa Terdakwa bersama awan (dalam berkas terpisah)menawarkan barangbarang tersebut berupa headset Rp25.000,00 (duapuluh lima ribu rupiah) dan carger seharga Rp. 10.000,00 (Sepuluh riburupiah) sampai dengan Rp. 15.000,00 (lima belas ribu
    dengan jumlah 50 pcs, carger hp merksamsung,oppo, xiomi dan iphone dengan jumalh 30 pcs, carger dekstok,memori hp 2 buah, taber glass sebanyak 17 buah, baterai hp samsungsebanyak 6, baterai hp xiomi, kabel usb warna putin sebanyak 7 buah, sarungwarna kuning hijau;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dengan demikianunsur di atas telah terpenuhi menurut hukum;Ad 3.
    dengan jumlah 50 pcs, carger hpmerk sSamsung,oppo, xiomi dan iphone dengan jumalh 30 pcs, carger dekstok,memori hp 2 buah, taber glass sebanyak 17 buah, baterai hp samsungsebanyak 6, baterai hp xiomi, kabel usb warna putin sebanyak 7 buah, sarungwarna kuning hijau yang dilakukan oleh Terdakwa adalah dengan maksuddimiliki secara melawan hukum, dimana selanjutnya Terdakwa melakukantindakan atas barang itu seakanakan pemiliknya, sedangkan Terdakwabukanlah pemiliknya, hal ini terwujud dalam berbagai
Register : 03-10-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 138/Pid.B/2016/PN Krg
Tanggal 29 September 2016 — Nama lengkap : Aldo Surya Prayogo Bin Rubi Syarif Hidayat; Tempat lahir : Karanganyar; Umur/tanggal lahir : 18 tahun/27 Mei1998; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Perum Indra Indah Jalan Nakula No. 120 RT. 04 RW. 13 Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar; Agama : Islam; Pekerjaan : Pelajar;
339
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4 I warna casing putih dengan Imei : 867634024161166 dan Imei 2 : 867634024161174;- Uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Jefry Putra Ari Sutejo Bin Juari;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 41 warna casing putih dengan Imei :867634024161166 dan Imei 2 : 867634024161174.e Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi koroban JEFRRY PUTRA ARISUTEJO Bin JUARI (Alm).4.
    Nakulo No. 122RT. 004 RW. 013, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, KabupatenKaranganyar;Bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara masukmelalui pintu pagar depan yang sedikit terouka kemudian sesampainya dihalaman depan rumah saksi Jefri, Terdakwa melihat jendela yang terbukasedikit kemudian Terdakwa masuk ke dalam rumah dengan cara memanjatjendela dan selanjutnya mengambil 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4,warna casing putih dan uang sebesar Rp. 450.000, (empat ratus limapuluh ribu rupiah
    Nakulo No. 122 RT. 004 RW. 013, DesaBolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Terdakwa telahmengambil 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4, warna casing putih dan uangsebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) milik saksi koroanJefri Putra Ari Suteja Bin Juari;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengancara masuk melalui pintu pagar depan yang sedikit terobuka kemudiansesampainya di halaman depan rumah saksi Jefri, Terdakwa melihat jendelayang terbuka sedikit
    memiliki nilai ekonomisatau secara subyektif diperlukan pemiliknya;Menimbang, bahwa 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4, warna casingputih dan uang sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah)adalah merupakan benda berwujud yang dapat dikuasai manusia dan dapatmenjadi obyek hukum yang dapat dipindahkan dan memiliki nilai ekonomiskarena dengan perbuatan Terdakwa tersebut saksi Jefri Putra Ari Suteja BinJuari mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus riburupiah),
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP merk Xiomi MI 4 warna casing putih dengan Imei :867634024161166 dan Imei 2 : 867634024161174;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 138/Pid.B/2016/PN Krg Uang tunai sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Jefry Putra Ari Sutejo Bin Juari;6.
Register : 04-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN PADANG Nomor 368/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MULDIANA, SH. MH
Terdakwa:
TEDDY SYAHREDY Bin MAYARDI Pgl. ATAN KOLAK
11148
  • sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Xiomi
      Menetapkan barang bukti, berupa: 1 (satu) unit Handphone Xiomi Redmi Note 5A Warna Gold.Dikembalikan kepada saksi korban yaitu saksi REZ JULIAN PUTRAPgl. REZI (satu) buah pisau dapur; 1 (Satu) lembar baju kemeja panjang lengan petakpetak warnacream, putih dan ping;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Kemudian setelah mendapatkan 2 (dua) unit Handphone laluterdakwa melarikan diri ke arah semaksemak di Pinggir Bandar Bekali.Beberapa saat kemudian 1 (satu) unit Hop merk Oppo seri A71 warna GoldHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Pildana Nomor 368/Pid.B/2020/PN Pdgterdakwa jual kepada RONI (DPO) seharga Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)dan uang hasil penjualan Hp kepada RONI (DPO) telah habis terdakwapergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari terdakwa serta 1(satu) unit Hp merk Xiomi
      Nanggalo Kota Padang; Bahwa barang milik saksi yang telah dikuasai oleh terdakwa berupa2 (dua) unit Handphone merk Xiomi warna Gold jenis Redmi Note 5A danOppo seri A71 warna Gold; Bahwa sebelum kejadian, saksi bersama teman saksi yang bernamaNADIA melewati Jalan Bandar Bekali dengan menggunakan sepeda motormilik saksi, kKemudian sesampainya di TKP saksi memberhentikan sepedamotor milik saksi dan saat itu mesin motor masih dalam keadaan menyaladan pada saat itulah terdakwa datang menghampiri saksi
      sehargaRp300.000,00 dan Handphone merek Xiomi warna Gold jenis Redmi Note 5Aterdakwa berikan kepada DEF yang masih ada hubungan keluarga denganterdakwa, dimana sebelumnya DEF pernah bilang kepada Terdakwa mintaHandphone yang tidak terpakai untuk digunakan anaknya.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone Xiomi Redmi Note 5A Warna Gold.Dikembalikan kepada saksi korban yaitu saksi REZI JULIAN PUTRAPgl. REZI 1 (Satu) buah pisau dapur; 1 (Satu) lembar baju kemeja panjang lengan petakpetak warnacream, putih dan pink;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 11-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 57/Pid.B/2019/PN Sbr
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
JAMANURI. SH
Terdakwa:
Azis bin Casmadi
215
  • Menetapkan terdakwa tetap didalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) unit HP merk Xiomi Redmi S2 warna silver nomor Imei 1: 896802032197484dan nomor Imei 2: 8698020321979492;
    2. 1 (satu) buah dus box HP merk Xiomi Redmi S2 warna orange;
    3. 1 (satu) buah charger HP berikut kabel

    Dikembalikan kepada saksi Muhammad Sahroni;

    1. Menetapkan terdakwa untuk membayar
      Menetapkan Agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP merk Xiomi Redmi S2 warna silver nomor Imei 1:896802032197484dan nomor Imei 2: 8698020321979492: 1 (Satu) buah dus box HP merk Xiomi Redmi S2 warna orange; 1 (Satu) buah charger HP berikut kabelDikembalikan kepada saksi Muhammad Sahroni;4.
      bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) unit HP merk Xiomi Redmi S2 warna silver nomor Imei 1:896802032197484dan nomor Imei 2: 8698020321979492:1 (Satu) buah dus box HP merk Xiomi Redmi S2 warna orange;1 (Satu) buah charger HP berikut kabel:Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Menimbang bahwa, terdakwa dalam keadan sehat dan siap untuk memberikanketerangan yang sebenarnya;Menimbang bahwa, Terdakwa
      Cirebon;Menimbang bahwa, terdakwa mengakui yang diambil adalah 1 (satu) buah HPmerk Xiomi S2;Menimbang bahwa, mengakui kalau HP tersebut milik saksi (Sahroni);Menimbang bahwa, Terdakwa mengakui pada saat mencuri HP tersebutdengan cara masuk kedalam lingkungan pesantren melalui area sampingponpes, kemudian mencari barang yang akan diambil, sedangkan sdr.
      Redmi S2 warna silver nomor Imei 1:896802032197484dan nomor Imei 2: 8698020321979492: 1 (satu) buah dus box HP merk Xiomi Redmi S2 warna orange; 1(satu) buah charger HP berikut kabel;yang telah disita dari terdakwa, maka dikembalikan kepada saksi korban sdr.
      Redmi S2 warna silver nomor Imei 1:896802032197484dan nomor Imei 2: 8698020321979492:2. 1 (satu) buah dus box HP merk Xiomi Redmi S2 warna orange;3. 1 (Satu) buah charger HP berikut kabelDikembalikan kepada saksi Muhammad Sahroni;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 57/Pid.B/2019/PN Sbr6.
Register : 21-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 236/Pid.B/2018/PN Tlg
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
ANIK PARTINI, S.H.
Terdakwa:
HARI SETIA BUDI BIN ALM DARMAJI
2211
  • strong>;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu ) unit handphone merk oppo type A37 warna rose gold dengan nomor imei 1 862646032053099 , imei 2 862646032053081

    Dikembalikan pada saksi NISA NIKMATUL SOLEKAH

    • 1 (satu) Dasbook handphone Xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit handphone merk oppo type A37 warna rose gold dengannomor imei 1 862646032053099 , imei 2 862646032053081 kembalisaksi NISA NIKMATUL SOLEKAH1 (satu) unit kendaraan bermotor dengan nomor Polisi AG 5198 IZDengan nosin JFP1E1987059 Noka MH1JFP111FK9759561 (Satu) lembar STNK AG 5198 IZ atas nama LOSOBarang bukti tersebut kembali terdakwa1(satu) handphone merk Oppo type R 1001 warna putih , dirampasdimusnahkan1(satu) Dasbook handphone Xiomi redmi 3X dengan
      melainkan membelidari orang lain batangan ( tanpa kelengkapan dasbook dan charger ), hasilpenjualan handphone tersebut oleh terdakwa sudah dihabiskan untukkeperluan sehari hari .Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 236/Pid.B/2018/PN TlgPada hari Selasa tanggal 3 Juni 2018 sekira jam 18.30 awalnya terdakwamengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam no Pol ; AG51981Zsaat didekat warung sate Pak KUWAT jalan Thamrin Kel.Kampung DalemKec.Tulungagung Kab.Tulungagung melihat 1 (Satu) buah Handphonemerk XIOMI
      type A37warna rose golddari saksi ACHMAD ABDUL HADI dengan harga Rp 900.000, ( sembilanratus ribu rupiah) dan saksi ACHMAD ABDUL HADI mebeli Hp tersebutdari terdakwaBahwa, saksi menanyakan Hp milik koroban Agus dan terdakwa mengakudijual melalui on line lupa yang membeli nya ;Bahwa, saksi membenarkan barang Bukti yaitu 1(Satu ) unit handphonemerk oppo type A37 warna rose gold dengan nomor imei 1862646032053099 , imei 2 862646032053081 benar Hp tersebut milikkorban Nisa , 1(satu) Dasbook handphone Xiomi
      A37warna rose golddari saksi ACHMAD ABDUL HADI dengan harga Rp 900.000, ( sembilanratus ribu rupiah) dan saksi ACHMAD ABDUL HADI mebeli Hp tersebutdari terdakwaBahwa saksi menanyakan Hp milik korban Agus dan terdakwa mengakudijual melalui on line lupa yang membeli nyaBahwa, saksi membenarkan Barang Bukti yaitu yaitu 1 (Satu ) unithandphone merk oppo type A37 warna rose gold dengan nomor imei 1862646032053099 , imei 2 862646032053081 benar Hp tersebut milikkorban Nisa , 1(satu) Dasbook handphone Xiomi
      ;Bahwa, saksi membenarkan Barang Bukti dipersidangan yaitu 1Dasbook handphone Xiomi redmi 3X dengan no.imei 861426032379864,861426032379872 warna gold adalah dos book hp nya yang hilang . Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatbahwa keterangan saksi benar dan tidak ada keberatan;5.
Register : 15-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN KUTACANE Nomor 49/Pid.B/2019/PN Ktn
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD SAIRI
Terdakwa:
Doli Risnata Als Doli Bin Saring
543
  • (tiga puluh Juta Rupiah).Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihat dipersidanganberupa 1 (satu) kotak paket berisikan 11 (sebelas) unit handphone yangterdiri dari 3 (tiga) unit handphone merek XIOMI seri S2 dengan kotakberwarna merah, 5 (lima) unit handphone merek XIOMI seri 6 dengankotak berwarna merah, 3 (tiga) unit handphone merek SAMSUNG seriGalaxy J2 dengan kotak berwarna putih serta 60 (enam puluh) buah kartumemori warna hitam, adalah paket barangbarang yang diambil olehTerdakwa;
    Abdurrahman Harahap, Terdakwa mengambil 1 (satu) buah kotak (paketkiriman) dari bawah bangku penumpang mobil milik Saksi Korban danmemasukkannya ke dalam kain sarung yang Terdakwa pakai.Bahwa benar 1 (satu) kotak paket berisikan 11 (Sebelas) unit handphone yangterdiri dari 3 (tiga) unit handphone merek XIOMI seri S2 dengan kotakberwarna merah, 5 (lima) unit handphone merek XIOMI seri 6 dengan kotakberwarna merah, 3 (tiga) unit handphone merek SAMSUNG seri Galaxy J2dengan kotak berwarna putih serta
    Abdurrahman Harahap danmemasukkannya ke dalam kain sarung yang Terdakwa pakai dan membawake mobil yang Terdakwa kendarai;Bahwa para saksi dan Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatdipersidangan berupa 1 (Satu) kotak paket berisikan 11 (Sebelas) unit handphone yang terdiri dari 3 (tiga) unit handphone merek XIOMI seri S2 dengankotak berwarna merah, 5 (lima) unit handphone merek XIOMI seri 6 dengankotak berwarna merah, 3 (tiga) unit handphone merek SAMSUNG seri GalaxyJ2 dengan kotak berwarna
    Abdurrahman Harahap;Bahwa Terdakwa telah berhasil menjualkan 1 (Satu) unit handphone merek XIOMI seri 6 dengan kotak berwarna merah tersebut sehargaRp. 1.000.000. (satu juta rupiah) di Medan yang uang hasil penjualan 1Halaman 12 dari 17 Putusan Nomor: 49/Pid.B/2019/PN.KtnAd. 3.(Satu) unit Handphone merek XIOMI seri 6 telah Terdakwa gunakan untukmembayar sewa rumah kontrakan Terdakwa;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa Saksi Ucok Harahap AlsAbah Bin H.
    AbdurrahmanHarahap, Terdakwa mengambil 1 (satu) buah kotak (paket kiriman) yangberisikan 11 (Sebelas) unit handphone yang terdiri dari 3 (tiga) unit handphone merek XIOMI seri S2 dengan kotak berwarna merah, 5 (lima) unithandphone merek XIOMI seri 6 dengan kotak berwarna merah, 3 (tiga) unithandphone merek SAMSUNG seri Galaxy J2 dengan kotak berwarna putihserta 60 (enam puluh) buah kartu memori warna hitam dari bawah bangkupenumpang mobil milik Saksi Ucok Harahap Als Abah Bin H.
Register : 08-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN WATES Nomor 83/Pid.B/2019/PN Wat
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.DIAN NATALIA, S.H.
2.YOVERIDA LIVENNI,SH
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
SURYATMOKO Bin SUCAHYO
686
  • percobaan pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) HP merk Xiomi

    Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) HP merk Xiomi Redmi Note 5 warna gold Hard Case HitamAgar dikembaikan kepada saksi Sukisman.4.
    yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019 sekira pukul 15.30 WibTerdakwa Suryatmoko Bin Sucahyo mencari sasaran orang yang melihat acaraNyadran Agung Pemkab Kulon Progo di Dusun Terbah Kel.Wates Kec.WatesKab.Kulon Progo untuk diambil barang berharganya lalu Terdakwa ketikamelihat target yaitu saksi Sukisman Terdakwa langsung berdiri mendekati danmeraba saku celana saksi Sukisman bagian depan samping kiri, dan merasakanada 1 (satu) unit handphone merk Xiomi
    langsung memasukkan tanganya ke dalam sakucelana Saksi SUKISMAN untuk mengambil 1 (Satu) unit handphone merk XiomiRedmi Note 5 Gold hard case warna hitam, akan tetapi handphone tersebutbaru keluar sebagian dari saku celana, saksi SUKISMAN merasa curiga danHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Watmeneriaki copet sehingga perbuatan Terdakwa tidak selesai, kemudianTerdakwa ditangkap dan diserahkan ke Polsek Wates.Bahwa Terdakwa Suryatmoko Bin Sucahyo mengambil 1 (satu) unithandphone merk Xiomi
    Ahmad Jumari, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan semua keterangan saksidalam BAP penyidik adalah benar;Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN WatBahwa Saksi mengetahui kejadian Terdakwa mengambil Hp milikSukisman;Bahwa kejadiannya berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2019sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Alunalun Wates, Kulonprogo.Terdakwa mengambil Hp merk Xiomi Redmi Note 5 warna gold hard casewarna hitam
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) HP merk Xiomi Redmi Note 5 warna gold Hard Case HitamDikembalikan kepada Saksi Sukisman;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara Rp 2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Wates, pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2019 oleh IwanAnggoro Warsita, S.H., M.Hum sebagai Hakim Ketua, Yudith Wirawan, S.H.
Register : 18-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 255/Pid.B/2019/PN Spt
Tanggal 14 Agustus 2019 — WAHYU EKO CAHYONO Bin SUMADI SACENG
342
  • 1 (satu) buah kotak Handphone merk VIVO Y83 warna putih IMEI 1 : 864535049536873 IMEI 2 : 864535049536865Dikembalikan kepada saksi korban Hakim Setiawan Bin Sentot.5. 1 (satu) buah handphone merk Advan S5E 4GS warna gold Model 5060 IMEI 1 353735091199657 IMEI 2 353735091299655.6. 1 (satu) buah kotak Handphone merk ADVAN S5E 4GS warna putih Model 5060 IMEI 1 353735091199657 IMEI 2 353735091299655;Dikembalikan kepada saksi Suwanto Bin Sukiman.7. 1 (satu) buah kotak Handphone merk XIOMI
    VIVO Y83 wama merah, 1 ( satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5A Primerwama abuabu dan 1 ( satu) buah Handphone merk Advance SSE 4G5 wama goldtersebut.Bahwa setelah Terdakwa mengambil 1 (Satu) buah Handphone merk VIVO Y83wama merah, 1 ( satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5A Primer wama abuabudan 1 ( satu) buah Handphone merk Advance SSE 4G5 wama gold, lalu Terdakwakeluar dari Posko Damkar untuk menemui sdr.
    , sedangkan 1 (Satu) buah Handphone merkVIVO Y83 wama merah dan 1 ( satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5A PrimerHalaman 4 dari 27 Putusan Nomor 255/Pid.B/2019/PN Sptwama abuabu untuk sdr.
    ( satu) buahHandphone merk Xiomi Note 5A Primer wama abuabu dan 1 ( satu) buahHandphone merk Advance S5E 4G5 wama gold tersebut.Bahwa benar Terdakwa dan sdr.
    Note 5A Primer wama abuabu dan 1 ( satu) buahHandphone merk Advance SSE 4G5 wama gold tersebut Bahwa Terdakwa dan sdr.Taufik (DPO) membagi hasil curian dimana 1 ( satu) buah Handphone merk AdvanceS5E 4G5 wama gold dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat wama putih untukTerdakwa, sedangkan 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y83 wama merah dan 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5A Primer wama abuabu untuk sdr.
    satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5A Primerwama abuabu dan 1 ( satu) buah Handphone merk Advance S5E 4G5 wama goldtersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa dan sdr.
Register : 27-09-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 340/Pid.B/2016/PN Mtp
Tanggal 9 Nopember 2016 — DODI Bin KARIM (Alm);
22499
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Kotak Handphone Merk Xiomi Redmi Note 2 warna Biru Gelap dengan Nomor Imei 1 : 867515028894169, Nomor Imei 2 : 867515028894177;- 1 (satu) buah Kotak Handphone merk Asus Zenfone 4 warna hitam Nomor Imei 1 : 352879065125420 Nomor Imei 2 : 352879065125438;- 1 (satu) buah Kotak Samsung GT warna merah / Ruby Red dengan Nomor Imei : 352929/05/439315/6;- 1 (satu) buah tas ransel warna biru gelap merk Follow Alto;- 1 (satu) buah Jaket bertuliskan HIMA
    Menetapkan barang bukti berupa1.1 (satu) buah Kotak Handphone Merk Xiomi RedmiNote 2 warna Biru Gelap dengan Nomor Imei 1867515028894169, Nomor Imei 2 : 867515028894177;2.1 (satu) buah Kotak Handphone merk Asus Zenfone 4warna hitam Nomor Imei 1 : 352879065125420 NomorImei 2 : 352879065125438;Halaman 2 dari 19 Halaman Putusan Nomor 340/Pid.B/2016/PN MtpWw.1 (satu) buah Kotak Samsung GT warna merah / RubyRed dengan Nomor Imei : 352929/05/439315/6;4.1 (satu) buah tas ransel warna biru gelap merkFollow
    /2016/PN MtpJawa Kelurahan Jawa Laut Kabupaten Banjar untuk membeli 1(satu) buah Handphone Merk Asus Zenfone 4 warna hitamNomor Imei 1 : 352879065125420 Nomor Imei 2352879065125438 yang ditawarkan oleh terdakwa denganharga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) dan ditawaroleh saksi DANI, lalu sepakat dengan harga Rp. 370.000, (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah), kemudian pada hariMinggu tanggal 17 Juli 2016 saksi MAULIDI dan saksi DANImendatangi rumah terdakwa lagi untuk membeli Handphonemerk Xiomi
    Note 2 warna biru gelap dengan NomorImei 1 : 867515028894169, Nomor Imei 2 : 867515028894177yang ditawarkan oleh terdakwa sebesar R.700.000, (tujuhratus ribu rupiah) dan saksi DANI menyetujui hargatersebut;Bahwa perbuatan terdakwa mengambil 1 (satu) buah tasransel warna biru gelap merk FOLLOW ALTO milik saksi HERUSUKMA PAMUNGKAS bin PARDI dilakukan tanpa meminta ijindan tanpa sepengetahuan dari saksi HERU SUKMA PAMUNGKASbin PARDI;Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah KotakHandphone Merk Xiomi
    ;Halaman & dari 19 Halaman Putusan Nomor 340/Pid.B/2016/PN Mtp Bahwa kemudian pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2016saksi mengantarkan saksi MUHAMMAD RAMDHANI Bin KAMRANI kerumah Terdakwa untuk membeli Hand Phone merk Xiomi warnahitam dengan harga awal yang ditawarkan oleh Terdakwasebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dandengan kesepakatan harga Rp700.000,00 (tujuh ratus riburupiah) ; Bahwa atas penjualan Hand Phone tersebut saksimendapatkan bagian dari Terdakwa yang diberikan olehsaksi
    Sedangkan yang dimaksud denganHalaman 14 dari 19 Halaman Putusan Nomor 340/Pid.B/2016/PN MtpBarang sesuatu adalah semua benda, baik benda bergerakataupun benda tetap, baik yang berujud maupun yang tidakberujud yang mempunyai nilai ekonomis;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukumtersebut diatas maka telah ternyata bahwa Terdakwa telahmengambil barang sesuatu yaitu 1 (satu) tas ransel yangberisi 1 (satu) buah masingmasing Hand Phone Merk Asus,Merk Xiomi, merk Samsung GT serta jaket dan berkas
Register : 11-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 176/Pid.B/2021/PN Liw
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Ichsan Syahputra, S.H
Terdakwa:
REFKI ARISANDI Bin SUWANDI
11647
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
  • Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak Hand phone XIOMI
      5X dengan nomor IMEI1 865722037935387, IMEI2 865722037935395;
    • 1 (satu) Unit Hand phone XIOMI 5X dengan nomor IMEI1 865722037935387, IMEI2 865722037935395 warna Putih dominan putih;

    Dikembalikan kepada Anak Saksi Jesica Ardiana Binti Azwar;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Saksi Andriyan Saputra bin Sudibio yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa menitipkan handphone merek XIOMI 5X warna Putihtersebut pada Hari Minggu Tanggal 15 Agustus 2021 sekira jam 13.30Wib rumah Saksi yang beralamat Desa Pagar dewa Kec. Warku Ranauselatan Kab.
    Oku selatan Provinsi Sumatera Selatan; Bahwa awalnya Terdakwa datang ke counter Saksi kKemudian memintatolong untuk membukakan pola handphone merek XIOMI 5X warna Putihmilik temannya dikarenakan Komputer Saksi rusak dan Saksimengatakan tidak bisa kemudian Terdakwa pergi menuju rumahnyaselang beberapa menit kemudian Terdakwa datang kembali mengatakanbahwa dia akan meminjam uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) dengan jaminan handphone XIOMI 5X warna putih dan berjajnjiakan menebus kembali
    Sumatera Selatan pada hari Minggu tanggal 15Agustus 2021 sekitar jam 14.00 WIB untuk meminta tolong kepada Terdakwamembukakan password handphone merk Xiomi 5X, namun= akhirnyaTerdakwa gadaikan; Bahwa Terdakwa membawa handpone tersebut ke counter handphoneuntuk membuka pola password, namun pemilik counter tidak bisa membukakarena komputernya sedang rusak kemudian Terdakwa kembali danmenanyakan kepada Saksi Susiawan kemudian Saksi Susiawanmengatakan dijual saja handphonenya; Bahwa Terdakwa kembali
    5X dengan nomor IMEI1865722037935387, IMEI2 865722037935395; 1 (satu) Unit Handphone XIOMI 5X dengan nomor IMEI1865722037935387, IMEI2 865722037935395 warna Putih dominan putih;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021 sekitar jam 14.00 WIB SaksiSusiawan datang ke rumah Terdakwa di Kota Batu Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Liw1 (Satu) buah kotak Hand phone XIOMI 5X dengan nomor IMEI1865722037935387, IMEI2 865722037935395;1 (satu) Unit Hand phone XIOMI 5X dengan nomor IMEI1865722037935387, IMEI2 865722037935395 warna Putih dominan putih;Dikembalikan kepada Anak Saksi Jesica Ardiana Binti Azwar;6.
Register : 19-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 402/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DEDY IWAN BUDIONO, SH
Terdakwa:
INDRA JAYA alias INDRA bin ROSLI
5317
    • 1 (satu) buah kotak handphone Xiomi Redmi 6A warna Orange, Imei 1 : 863197041102161, Imei 2 : 863197041102179.

    dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jumini Binti Koharudin.

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang gagang warna Hitam.halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 402/Pid.B/2019/PN Bkn.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah kotak handphone Xiomi Redmi 6A warna Orange, Imei 1 :863197041102161, Imei 2 : 863197041102179.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jumini Binti Koharudin.4.
    Rahmad Rizkian, serta beberapa masyarakatlainnya terdakwa berhasil ditangkap di samping Klinik Tsabita yangterletak di Jalan Yuda Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ketikaitu menurut terdakwa handphone Xiomi Redmi 6A warna Gold miliksaksi telah dijual oleh terdakwa ke Sdr. Anas (belum tertangkap)seharga Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).
    Rahmad Rizkian, serta beberapa masyarakat lainnyaterdakwa berhasil ditangkap di samping Klinik Tsabita yang terletak diJalan Yuda Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ketika itumenurut terdakwa handphone Xiomi Redmi 6A warna Gold milik saksiJumini telah dijual oleh terdakwa ke Sdr. Anas (belum tertangkap)seharga Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).
    Nurmaizah namun tidak diangkat oleh Terdakwa; Bahwa selanjutnya saat dilakukan pemancingan terhadap Terdakwa olehsaksi Jumini, saksi Syafrizal, Rahmad Rizkian, serta beberapa masyarakatlainnya Terdakwa berhasil ditangkap di samping Klinik Tsabita yang terletakdi Jalan Yuda Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ketika itu menurutTerdakwa handphone Xiomi Redmi 6A warna Gold milik saksi Jumini telahdijual oleh Terdakwa ke Sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah parang gagang warna Hitam.halaman 19 dari 21 Putusan Nomor 402/Pid.B/2019/PN Bkn.dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah kotak handphone Xiomi Redmi 6A warna Orange, Imei 1 :863197041102161, Imei 2 : 863197041102179.dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Jumini Binti Koharudin.6.
Register : 02-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN Suka Makmue Nomor 55/Pid.B/2019/PN Skm
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAD RIDHA, SH.MH
Terdakwa:
JUANDA Bin SULAIMAN
7013
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi Mi Play. 1 (satu) buah ATM BRI uang sebanyak Rp. 2.800,000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah).Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Satria Arafah.4.
    Putusan Nomor 55/Pid.B/2019/PN SkmKecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya atau pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Suka Makmue yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Mengambil barang yangsebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain yang dilakukan pada malamhari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yangdilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki olehyang berhak, yaitu 1 (satu) unit Handphone Xiomi
    berangkat.Bahwa pada saat sampai di Meulaboh kemudian terdakwa turun sebentardari mobil yang terdakwa tumpangi untuk mengambil uang melalui ATM BRImilik korban sebanyak Rp. 3,000.000,(tiga juta rupiah) selanjutnya terdakwamelanjutkan perjalanan menuju Banda Aceh dan pada saat sampai dibandaAceh terdakwa kembali mengambil uang dari ATM BRI milik korban sebanyakRp. 800,000,(delapan ratus ribu rupiah).Bahwa pada saat korban pulang dari Meulaboh sekira pukul 03.00 wib korbanmelihat 1 (satu) unit HP Xiomi
    Bahwa perbuatan terdakwa mengambil 1 (satu) unit HP Xiomi Red Mi Playdan 1 (satu) buah ATM BRI yang tanpa seizin dari korban mengakibatkankorban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 7.000,000,(tujuh jutarupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal363 ayat (1) ke3 KUHPidanaatauKedua :Bahwa ia terdakwa JUANDA Bin SULAIMAN pada hari Kamis tanggal 09Mei 2019 sekira pukul 20.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lainnyadalam bulan Mei 2019 atau setidaktidaknya pada
    Bahwa barangbarang yang terdakwa ambil dari caunter HP milik korbanadalah 1 (satu) unit HP Xiomi Red Mi Play dan 1 (satu) buah ATM BRI.