Ditemukan 11435 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 09-11-2023 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 39/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Ktp
Tanggal 15 Februari 2024 — KETUT SEKAWAN
Tergugat:
1.DPN/DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP)
2.DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
3.DPK/DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
Turut Tergugat:
1.KETUA DPRD KABUPATEN. KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
2.MUHAMMAD YUSUF
12332
  • KETUT SEKAWAN
    Tergugat:
    1.DPN/DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP)
    2.DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
    3.DPK/DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
    Turut Tergugat:
    1.KETUA DPRD KABUPATEN. KAYONG UTARA, PROVINSI. KALIMANTAN - BARAT
    2.MUHAMMAD YUSUF
Register : 20-06-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 339/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penggugat:
Muhammad Ilham Sarjana HS
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
Turut Tergugat:
1.pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara (DPW PPP)
2.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPP) Kabupaten Asahan
3.AIDI, S.H.
8453
  • Penggugat:
    Muhammad Ilham Sarjana HS
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
    Turut Tergugat:
    1.pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara (DPW PPP)
    2.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPP) Kabupaten Asahan
    3.AIDI, S.H.
Register : 24-11-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 54/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Sbw
Tanggal 5 Januari 2022 — Penggugat:
Hasanuddin
Tergugat:
1.Mayor JendraL TNI (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO DKK
2.DR. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T.,M.M., M.T., M.AP
3.AGUS KAMARWAN,SH
4.KHAIRUDDIN
5.MUHAMMAD TAYEB
278177
  • (Berkarya)dengan Putusan Mahkamah Partai Nomor : 003.MP/PTSPIP/PBK/I/2021tanggal 23 Januari 2021 tentang pemberhentian Sekretaris Jenderal DewanPimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya);Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Partai Beringin Karya (Berkarya)dengan Putusan Makamah Partai Nomor : 004.MP/PtsPIP/PBK/V1/2021tanggal 7 juni 2021 tentang pemberhentian secara tetap Mayor JenderalTNI (Purn) Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya;Bahwa berdasarkan Penetapan Mahkamah Partai
    Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2).
    dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor 54Pdt.SusParpol/2021/PN Sbw.Keputusan DPW Partai BERKARYA (Beringin Karya) tersebut keMahkamah Partai BERKARYA (Beringin Karya), hal ini sebagaimana telahdiatur diatur didalam AD/ART Partai Berkarya (Beringin Karya) terdapatpada Pasal 40 ayat (2) yang menyatakan bahwa Mahkamah Partaibertugas menyelesaikan perselisihan Internal Partai sesuai denganketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai sertaPeraturan Organisasi Partai dan sebagaimana yang disebutkan
    Tanggal 13 Oktober 2021dan atau Surat Keputusan DPW Partai Berkarya (Beringin Karya) Nomor :SKPAW.012/DPW PARTAI BERKARYA/NTB/VIII/ Tanggal 31 Agustus 2021tersebut ke Mahkamah Partai Berkarya (Beringin Karya).
    :1)2)3)4)5)Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internalPartai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikanoleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana
Register : 05-01-2018 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 02-02-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 1/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 31 Januari 2018 — Penggugat:
DODOI KANA Am.Kep
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerakan Indonesia Raya
2.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Gerakan Indonesia raya GERINDARA Kabupaten Musi Rawas Utara
15928
  • Penggugat:
    DODOI KANA Am.Kep
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerakan Indonesia Raya
    2.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Gerakan Indonesia raya GERINDARA Kabupaten Musi Rawas Utara
Register : 12-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat:
2.H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, M.SC, M.P.A, M.A
3.H. TEUKU RIEFKY HARSYA, B.SC, M.T
Tergugat:
1.Dr. Yus Sudarso, SH, MH
2.Syofwatillah Mohzaib
3.Max Sopacua
4.Dr. H. Achmad Yahya, SE, MM
5.Ir. Darmizal, MS
6.Dr. H. Marzuki Alie, SE, MM
7.H. Tri Julianto
8.Supandi R. Sugondo
9.Boyke Novrizon
10.drh. Jhoni Allen Marbun
Turut Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2014
Register : 10-11-2023 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mjl
Tanggal 16 Februari 2024 — Penggugat:
Dasim Raden Pamungkas
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Majalengka
5.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
8046
  • Penggugat:
    Dasim Raden Pamungkas
    Tergugat:
    1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Majalengka
    2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
    3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
    Turut Tergugat:
    3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
    4.Bupati Majalengka
    5.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
    6.Gubernur Jawa Barat
Register : 18-08-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 24/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Tbn
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1720
Register : 22-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 18/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Klk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
19431
  • Partai PBB;Bahwa Penggugat selama menjadi anggota DPRD Kab.
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor : 2tahun 2011 perubahan atas undangundang nomor 2 tahunHalaman 8 Putusan Nomor 18/Padt.Sus.Parpol/2018/PN KIk2008 tentang partai politik pasal 32 ayat (1),(2),(4) dan (5)berbunyi:Ayat(1) : Perselisian partai politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana di aturdalam AD dan ART;Ayat (2) : Penyelesaian internal partai politiksebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukanoleh suatu mahkamah partai politikatau atausebutan lain yang dibentuk partai
    Tanda Anggota Partai PersatuanPembangunan An.
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang nomor: 2tahun 2011 perubahan atas undangundang nomor 2 tahun2008 tentang partai politik pasal 32 ayat (1),(2),(4) dan (5)berbunyi:Ayat(1) : Perselisian partai politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana di aturdalam AD dan ART;Halaman 25 Putusan Nomor 18/Padt.Sus.Parpol/2018/PN KIkAyat (2) : Penyelesaian internal partai politiksebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukanoleh suatu. mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk partai politik
    Poltik berbunyi:Ayat (1) : Perselisian partai politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana di aturdalam AD dan ART;Ayat (2) : Penyelesaian internal partai politiksebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukanoleh suatu mahkamah partai politikatau atausebutan lain yang dibentuk partai politik;Ayat (4) : Penyelesaian perselisihan internal partalpolitik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan paling lambat 60(enam puluh) hari;Ayat (5) =: Putusan Mahkamah Partai politik atau sebutanlain
Register : 05-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN TAKENGON Nomor 14/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Tkn
Tanggal 20 Juli 2023 — Penggugat:
Khairul Ahadian, ST
Tergugat:
1.Ketua DPP Partai Berkarya (beringin berkarya) kepengurusan Sdr.Muhdi Purwopranjono dan Sdr. Fauzan Rachmansya
2.Ketua DPW Partai Berkarya
12697
  • Penggugat:
    Khairul Ahadian, ST
    Tergugat:
    1.Ketua DPP Partai Berkarya (beringin berkarya) kepengurusan Sdr.Muhdi Purwopranjono dan Sdr. Fauzan Rachmansya
    2.Ketua DPW Partai Berkarya
Register : 27-11-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN MASOHI Nomor 29/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Msh
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
Sumarjan Majid
Tergugat:
1.Ketua Umum dan Sekjen Partai Garuda Dewan Pimpinan Pusat
2.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Garuda Provinsi Maluku
3.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Maluku Tengah
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
6340
  • Penggugat:
    Sumarjan Majid
    Tergugat:
    1.Ketua Umum dan Sekjen Partai Garuda Dewan Pimpinan Pusat
    2.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Garuda Provinsi Maluku
    3.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Maluku Tengah
    Turut Tergugat:
    Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
Register : 02-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 5/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsm
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat:
AZHARI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh c.q. H. Muzakir Manaf dan H. Kamaruddin, masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe c.q. Husaini dan Abdul Rahman, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe
3.Majelis Tuha Peut Mahkamah Partai Aceh c.q. Tgk. H. Abubakar A. Latief, SE, Tgk. Akhyar A.
283157
  • Penggugat:
    AZHARI
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh c.q. H. Muzakir Manaf dan H. Kamaruddin, masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe c.q. Husaini dan Abdul Rahman, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe
    3.Majelis Tuha Peut Mahkamah Partai Aceh c.q. Tgk. H. Abubakar A. Latief, SE, Tgk. Akhyar A.
    Iskandar, masing-masing sebagai Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Tuha Peut Mahkamah Partai Aceh
    4.DPRK Lhokseumawe c.q. Ismail selaku Ketua DPRK Lhokseumawe
Register : 21-07-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN SINJAI Nomor 6/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Snj
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat:
HASNAH.S.SOS
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG
2.Dewan pimpinan wilayah partai bulan bintang sulawesi selatan
3.dewan pimpinan cabang partai bulan bintang sinjai
Turut Tergugat:
3.dewan perwakilan rakyat daerah sinjai
4.bupati sinjai
5.gubernur sulawesi selatan
6.komisi pemilihan umum kab.sinjai
24159
  • Penggugat:
    HASNAH.S.SOS
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG
    2.Dewan pimpinan wilayah partai bulan bintang sulawesi selatan
    3.dewan pimpinan cabang partai bulan bintang sinjai
    Turut Tergugat:
    3.dewan perwakilan rakyat daerah sinjai
    4.bupati sinjai
    5.gubernur sulawesi selatan
    6.komisi pemilihan umum kab.sinjai
Register : 21-12-2018 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Ran
Tanggal 1 Maret 2019 — Penggugat:
ROKIYAH
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
263138
  • Penggugat:
    ROKIYAH
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
    Manifesto Perjuangan Partai NasDEm;2. Anggaran Dasar Partai NasDem;3.
    ke Mahkamah Partai NasDem.
    melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.
    Partai Politik, yangsecara tegas menyatakan:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART.;(2) Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
    DPP Partai NasDem Nomor 185 Tahun 2018tersebut ke Mahkamah Partai NasDem.
Register : 02-01-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 21-09-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 01/G/2014/PTUN.MKS
Tanggal 5 Mei 2014 — Penggugat:
DR. IR. SAHABUDDIN TOAHA, M.Agr
Tergugat:
GUBERNUR SULAWESI SELATAN
16158
Putus : 29-11-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 730 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 29 Nopember 2012 — DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) KABUPATEN BERAU, dkk.
4643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) KABUPATEN BERAU, dkk.
    2011 tentangPerubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangdiundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 menyatakan:1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART;2 Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat 1 dilakukan oleh mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik;3 Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat 2 disampaikan oleh pimpinan
    dan masih menjadi kewenangan Majelis Takhim sebagaiMahkamah Partai di PKB;B.
    wewenang untuk menyelesaikan setiap permasalahan internal partai dalamhal ini Majelis Takhim atau Mahkamah Partai sebagaimana yang digariskan dalamAD dan ART;""Menimbang, ...... belumlah maksimal dan tuntas karena belum ada putusan ataupunproses yang dilalui oleh Penggugat lewat jalur Mahkamah Partai,... dst;"1.
    Bahwa dalam pertimbangan hukumnya Judex Facti telah keliru menerapkanhukum, sebab berdasarkan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik16i.dan AD/ART PKB, dimana dalam isi pasal dan aturan Partai KebangkitanBangsa tersebut tidak mengatur tentang Mahkamah Partai, melainkan hanyamenyerahkan penyelesaian masalah melalui mekanisme Musyawarah danMufakat (vide Pasal 32 ayat 1) dan selajutnya di internal partai diselesaikanberdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 7 ART PKB;.
    Bahwa penyelesaian Perselisihan Partai Politik melalui Mahkamah Partai diaturdalam ketentuan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;.
Register : 08-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 25/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Bnj
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
24071
Register : 24-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pkj
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat:
Ramli, SH
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep c.q. Ir. H. Kamrussamad, ST., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Sulawesi Selatan c.q. H. Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya Sulsel
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya c.q. H.
122104
  • Penggugat:
    Ramli, SH
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep c.q. Ir. H. Kamrussamad, ST., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Sulawesi Selatan c.q. H. Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya Sulsel
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya c.q. H.
    Prabowo Subianto Djojohadikusumo, selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya
    4.Mahkamah Partai c.q Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya c.q. Dr. HabibuRokhman, S.H, M.H selaku Ketua Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya
Register : 03-07-2012 — Putus : 07-11-2012 — Upload : 09-06-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 74/PDT/2012/PTSMDA
Tanggal 7 Nopember 2012 — Pembanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Sejatera (PIS) Diwakili Oleh : Agustinus, SH
Terbanding/Penggugat : Ismail Thomas, SH.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
Terbanding/Penggugat : H. Didik Effendi, S.Sos.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
21691
  • Pembanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Sejatera (PIS) Diwakili Oleh : Agustinus, SH
    Terbanding/Penggugat : Ismail Thomas, SH.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
    Terbanding/Penggugat : H. Didik Effendi, S.Sos.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
    PUTUSAN Nomor : 74/ PDT/ 2012 PT.KT.SMDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI INDONESIA SEJAHTERA ( PIS ), Cq. Dewan PimpinanDaerah Partai Indonesia Sejahtera Propinsi Kalimantan Timur, Cq.
    Menyatakan menurut hukum bahwa Surat Dukungan yang diberikan oleh Tergugat kepadaPenggugat, sebagaimana Surat Dewan Pimpinan Pusat Nomor : 1452/DPPPIS/1109, tanggal24 Nopember 2009 dan Surat Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Sejahtera,tanggal 24 Nopember 2009 dan Surat Dukungan Pimpinan Cabang Partai Indonesia SejahteraNo. 64.6404/0014/DPCPIS/KB/IX/2010, tanggal 21 September 2010 adalah sah dan berharga ;4,Menyatakan menurut hukum dukungan yang diberikan oleh Tergugat kepada pasangan
    Pendapat Ketua Majelis ( Wimpie Sekewael, SH.MH. ) sebagai berikut : .Kasus ini adalah : Sengketa, perselisihan Partai Politik ; 1.1. Bahwa Perselisihan Partai Politik adalah sengketa khusus yang memiliki acara khusus,sehingga butuh penanganan khusus ; 1.2.
    Bahwa untuk menyelesaikan perselisihan antara para pihak yang berperkara : makadiselesaikan dengan menggunakan UndangUndang No. 2 Tahun 2000 Jo UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ; 1.3, Bahwa menurut pasal 33 ayat (2) tahun 2011 tentang Partai Politik, menyatakan putusanPengadilan Negeri dalam perkara Perselisihan Partai Politik adalah putusan tingkatpertama dan terakhir dan hanya dapat diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung ; 1.4.
    Endang Ipsiani, SH.) yaitu kasus ini adalah perselisihan partai politik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan seperti tersebut diatas, maka MaielisHakim Banding berpendapat putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 22 Agustus 2011No. 19/Pdt.G/2040/PN.Kubar, harus dibatalkan dengan alasan pertimbangan sebagai berikut :" Pengajuan gugatan perselisihan partai politik yang belum diselesaikan terlebih dahulu melaluimekanisme intemal partai atau Mahkamah Partai maka gugatan tersebut Premature
Register : 03-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Lht
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
Helpeni Reza Binti Sahirudin
Tergugat:
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lahat
22829
  • Penggugat:
    Helpeni Reza Binti Sahirudin
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lahat
    Bahwa pemberhentian penggugat didasari dengan perasaan emosi dantendensius yang dijadikan dasar dalam pemberhentian terhadap diriPenggugat sebagai anggota partai PPP karena Penggugat selakuanggota/kader Partai Persatuan pembangunan kabupaten lahat tidak pernahmelanggar aturan Partai baik itu Anggaran Dasar maupun Anggaran RumahTangga Partai persatuan pembangunan serta peraturan organisasi yanglainnya;9.
    perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyi:Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotannya dari Partai Politikapabila :a.
    Menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. Melanggar AD dan ART.Dalam hal ini Penggugat tidak pernah mengundurkan diri sebagaikader PPPdan menjadi anggota Partai Politik Lain.
    keanggotaannya dari partai politik apabila :Meninggal dunia;Mengundurkan diri secara tertulis;Menjadi anggota Partai Politik lain; atauMelanggar AD dan ART.Q 9 5 Bahwa Penggugat tidak pernah mengundurkan diri sebagai kader PPP danmenjadi anggota Partai Politik lain.
    internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik(3) Susunan Mahkamah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementrian.(4) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari.(5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat finaldan mengikat secara
Register : 15-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 400/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2022 — Yusuf Sahide, S.H dalam hal ini sebagai Direktur Eksekutif KPK WATCH INDONESIA
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai DEMOKRAT
860
  • Yusuf Sahide, S.H dalam hal ini sebagai Direktur Eksekutif KPK WATCH INDONESIA
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat Partai DEMOKRAT