Ditemukan 5073 data
91 — 20
.- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
PT. Trias Beton Perkasa
Tergugat:
1.PT. Tama Lamberaja Sejahtera
2.Iim Rohimudin, ST.
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon
49 — 17
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
39 — 31
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
70 — 38
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
42 — 27
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.999.000,- (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaianyang telah disepakati tersebut diatas; 2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.999.000, (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masingmasing separuhnya. w Demikianlah diputuskan pada hari: K A M I S, tanggal 27 NOPEMBER 2014 olehkami: RUSTIYONO, SH. MHum. sebagai Hakim Ketua, RONALD MASSANG, SH. danLIENA, SH.
13 — 1
Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dalam keadaanrukun dan bahagia, akan tetapi sejak Maret 2015 rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai goyah, tidak harmonis lagi, karena telah terjadiperselisihan dan pertengkaran diantara Penggugat dan Tergugatdisebabkan:eTergugat hanya memberikan separuh dari penghasilanya kepadaPenggugat dan separuhnya untuk kesenangan Tergugat sendiri, yangmengakibatkan Penggugat merasa sedih dan tidak dapat menerima atasperbuatan tergugat tersebut ;e Tergugat
Penggugat dan Tergugat sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yangpenyebabnya adalah Tergugat hanya memberikan separuh daripenghasilanya kepada Penggugat dan separuhnya untuk kesenanganTergugat sendiri, yang mengakibatkan Penggugat merasa sedih dan tidakdapat menerima atas perbuatan tergugat tersebut ;. Tergugat seringkali emosi/marahmarah dan jika marah Tergugat selalumerusak perabotan rumah tangga ;.
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.JURIYEH, Hj
2.Ismariyadi, H
31 — 7
M E N G A D I L I :
Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuk tunduk dan patuh serta mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, dan hingga saat perdamaian ditaksir
PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat II untuktunduk dan patuh serta mentaati isi perdamaian yang telah disepakatitersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat Il untukmembayar biaya perkara masingmasing separuhnya, dan hingga saatperdamaian ditaksir sebesar Rp. 681.000, (Enam ratus
46 — 34
BikBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut.Telah membaca surat perdamaian diatas.Telah mendengar kedua belah pihak.Memperhatikan pasal 154R.Bg serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan.MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingm asing separuhnya,yang hingga perdamaian Mi dibuat sejumlah Rp. 441.000, (empat ratus empat puluh
109 — 62
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tamiang Layang, pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2017,oleh kami, Budi Setyawan, S.H,.M.H, sebagai Hakim Ketua, Roland ParsadaSamosir, S.H., dan Helka Rerung, S.H., masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Tamiang Layang Nomor
101 — 0
M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakati itu ;--------------------------------------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;------------------------
46 — 5
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.17.000,- (lima ratus ratus tujuh belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
33 — 5
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Cianjur tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat PERMA No. 02 Tahun 2015 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat tersebut diatas untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Priyanto (Ketua Yayasan Difabel Grobogan Indonesia)
Tergugat:
Joko Murwanto
310 — 86
tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/ kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.774.000,00 (Satu juta tujuhratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masingmasing separuhnya
61 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270. 000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
O00 (dua ratus tujun puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Halaman 2 dari 4 akta perdamaian Nomor 1827/Pdt.G/2021/PA.SmdDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Samarinda, pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021,oleh kami, Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag., sebagai Hakim Ketua, H.Burhanuddin, SH, MH., dan H.
13 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya sejumlah Rp. 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah).
58 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 456.000,- (Empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
38 — 10
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
19 — 14
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 241.000,(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 24 Safar 1436 Hijriyah, olen Dra. Hj.
42 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara masing masing separuhnya, yang hingga Kinidiperhitungkan sejumlah Rp 150,000; (Seratus limapuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari KAMIS' tanggal 23 Februari 2012 M, bertepatantanggal 01 MRabiul Akhir 1433 H. Oleh Drs. H. HusenRiady,SH.,MH. sebagai ketua majelis, Drs.H. Djaelani KH,SHdan Drs. H.M. Ali Asyhar, masing masing sebagai hakimanggota, dibantu oleh Drs.
HENDRA CHANDRA
Tergugat:
REVIZAL
44 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 368.000,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 368.000, (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah)masingmasing separuhnya