Putus : 21-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/Pdt/2012 Tanggal 21 Mei 2013 — Sonya Indah, S.Hut, Dkk vs Ana
55 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sonya Indah, S.Hut, Dkk vs Ana
Sonya Indah, S.Hut, bertempat tinggal di Jalan CilikRiwut Km. 1 No. 028, Kelurahan Palangka, KecamatanJekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi KalimantanTengah;2. Suryatama Rinaldo S, bertempat tinggal di Jalan CilikRiwut Km. 1 No. 028, Kelurahan Palangka, KecamatanJekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi KalimantanTengah; dalam hal ini keduanya memberi kuasa kepadaNaduh, SH, Advokat, berkantor di Jalan Sapan RayaNo.037, RT. 15 / RW.
Pengadilantidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Mahkamah Agung (UndangUndangNo. 14 Tahun 1985 yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas lagi pula ternyatabahwa putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan / atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi : Sonya
Sonya Indah, S.Hut, 2. Suryatama Rinaldo S, tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi / Para Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2013, oleh Prof. Dr. Valerine J.L.Kriekhoff, SH.MA. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis. Dr. H. Hamdan, SH.MH dan Prof. Dr. Abdul GaniAbdullah, SH.