Ditemukan 16126 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 113/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 19 Mei 2015 — SONY LYSTON SIANTURI Bin KRISMAN SIANTURI
305
  • SONY LYSTON SIANTURI Bin KRISMAN SIANTURI
    113/Pen.Pid/2015/PN.Bls tanggal 1 April 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 113/Pen.Pid/2015/PN.Bls tanggal 1April 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa SONY
    LYSTON SIANTURI Bin KRISMANSIANTURI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Melakukan permufakatan jahat untuk melakukantindak pidana Narkotika secara tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat(1) jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SONY LYSTON
    MELTA TARIGAN, M.Si telah dilakukananalisis secara kimia forensik terhadap barang bukti 2 (dua) plastik klipbening berisi kristal warna putih dengan berat brutto 0,51 (nol koma limapuluh satu) gram milik terdakwa SONY LYSTON SIANTURI dan NURAZIZAH Binti AZRAI, dengan kesimpulan adalah Positif Metamfetaminayang terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;e Bahwa terdakwa dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika
    MELTA TARIGAN, M.Si telah dilakukananalisis secara kimia forensik terhadap barang bukti 2 (dua) plastik klipbening berisi kristal warna putih dengan berat brutto 0,51 (nol koma limapuluh satu) gram milik terdakwa SONY LYSTON SIANTURI dan NURAZIZAH Binti AZRAI, dengan kesimpulan adalah Positif Metamfetaminayang terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri CabangMedan No.
    MELTA TARIGAN, M.Si telah dilakukananalisis secara kimia forensik terhadap barang bukti 1 (satu) botol plastikberisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa SONY LYSTONSIANTURI Bin KRISMAN SIANTURI, dengan kesimpulan adalah PositifMetamfetamina yang terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa terdakwa menggunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiritanpa ada izin dari pihak yang berwenang yaitu Menteri Kesehatan RI.Perbuatan
Putus : 25-03-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PT AMBON Nomor 03/PID/2014/PT.MAL
Tanggal 25 Maret 2014 — SONY HENDRA RATISSA. S.Hut alias SONY
10540
  • Menyatakan terdakwa SONY HENDRA RATISSA, S.Hut. alias SONY tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    SABONO, M.Si. ; 1 (satu) lembar kopian Kartu Keluarga dengan Nomor : 474.4/674/ 2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada tanggal 08 Oktober 2009 yang tercatat selaku kepala keluarga SONY H.
    RATISSA, isteri tercatat MEY RATISSA/RANGKORATAT, anak kandung tercatat IGOR JONLY RATISSA dan PECK CHI LAN RATISSA ; 1 (satu) lembar kopian Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 474.1/Ist/472/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada tanggal 09 Oktober 2009 yang tercatat bahwa di Ambon Kecamatan Baguala pada tanggal 01 Maret 2002 telah lahir IGOR YONLY RATISSA anak ke satu laki laki dari Suami Isteri : SONY H.
    tercatat telah dilangsungkan dan diberkati pernikahan antara SONY HENDRA RATISSA dan HEDY FRIDA FEBIONA MARKUS yang dikeluarkan di Wayame tanggal 06 Februari 2002 oleh Badan Pekerja Klasis Pulau Ambon ; 1 (satu) lembar kopian Keterangan Kelahiran dengan Nomor : 071/RS GPM/03/2002 yang tercatat pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2002, jam 06.45 WIT telah lahir anak dari orang tua Tn.
    SONY H. RATISSA umur 25 Thn dan Ny. HEDY F.F. MARKUS umur 25 Thn dengan keterangan anak kelamin Laki laki, Berat badan 3,900 Gram, anak ke I, Surat Keterangan Kelahiran dikeluarkan di Ambon pada tanggal 05 Maret 2002 oleh Direktur RS GPM ;dikembalikan kepada saksi Ny. HEDY FRIDA FEBRONIA MARKUS alias HEDY ;7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa pada kedua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ;
    SONY HENDRA RATISSA. S.Hut alias SONY
    PUTUSANNOMOR : 03/ PID / 2014 / PT.MALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SONY HENDRARATISSA.
    Menyatakan terdakwa Terdakwa SONY HENDRA RATISSA, S.Hut. aliasSONY terbukti dan bersalan melakukan tindak pidana MemasukanKeterangan Palsu dalam suatu Akta Otentik sebagaimana dalamdakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa Terdakwa SONYHENDRA RATISSA, S.Hut. alias SONY dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun 6 (enam) Bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan sementara ;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
    DEUTEROA.T SABONO, M.Si ;1 (satu) lembar copian Kartu Keluarga dengan Nomor474.4/674/2009, yang dikeluarkan oleh pemerinah Kabupaten MalukuTenggara Barat pada tanggal 08 Oktober 2009 yang tercatat selakukepala keluarga SONY H.
    DEUTEROA.T.SABONO, M.Si. ;1 (satu) lembar kopian Kartu Keluarga dengan Nomor : 474.4/674/2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten MalukuTenggara Barat pada tanggal 08 Oktober 2009 yang tercatat selakukepala keluarga SONY H.
    DEUTEROA.T.SABONO, M.Si. ; 1 (satu) lembar kopian Kartu Keluarga dengan Nomor : 474.4/674/2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten MalukuTenggara Barat pada tanggal 08 Oktober 2009 yang tercatat selakukepala keluarga SONY H.
Register : 03-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 B/PK/PJK/2022
Tanggal 1 Maret 2022 — SONY INDONESIA;
5613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY INDONESIA;
Register : 03-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 B/PK/PJK/2022
Tanggal 1 Maret 2022 — SONY INDONESIA;
5717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY INDONESIA;
Register : 03-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 B/PK/PJK/2022
Tanggal 1 Maret 2022 — SONY INDONESIA;
6615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY INDONESIA;
Register : 26-06-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 21-12-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 124/ PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 15 Agustus 2012 — - Sony Edison Pian
5811
  • - Sony Edison Pian
    Meliana Radja Tuka selesai memberikan Khotbah di Gereja GetsemaniAsan Tiga Naibonat yang pada saat berkotbah saksi mengatakan bahwajadi pemuda, jangan jadi pemuda Bintang, artinya jangan jadi pemudayang bingung akan tetapi jadi Panutan, teladan dan contoh, karena padasaat itu terdakwa Sony Edison Pian ke Gereja dalan keadaan dipengaruhiminuman beralkohol (sopi), mnejadi tersingguung dan marah sehinggaterdakwa Sony edison Pian datamg kerumah pastori yang beradadibelakang gereja getsemani dan sesampainya
    Meliana Radja Tuka melihat terdakwa Sony radja Tuka sudah daamkeadaan telanjang badan (tidak mengenakan baju dan ikat pinggang pundilepas) sambil mengatakan mama pendeta buka pintu dulu, saya punyaikat pinggang SU terlepas ini saya serahkan semuanya,;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Sony Edison pian, kursi kayuberwarna coklat sebanyak 6 (enam) buah menjadi rusak dan pintu papanmenjadi rusak juga salah satu papan dari pintu tersebut terlepas, yangmana pintu dan kuris yang rusak tersebut meruapak milik
    dirumah pastori terdakwa Sony Edison Pianmelampiaskan emosinya dengan mengambil kuriskursi yang adatersimpan didepan rumah pastori dan memukulkan ke tembok dan pinturumah pastori serta memukulkannya pada tiang gereja dan menendangpintu rumah pastori sambil berteriak denga nada keras dan berulangulangmenyuruh saksi Pdt.
    Meliana Radja Tuka keluar dengan mengatakankeluar sudah supaya beta Poa, selainn terdakwa Sony Edison Pian jugamengatakan nanti beta bunuh, selain saksi Pdt. Meliana radja Tuka, saksiAni Nan jjuga tinggal bersama saksi Pdt.
    Meliana Radja Tuka melihatterdakwa Sony radja Tuka sudah daam keadaan telanjang badan (tidakmengenakan baju dan ikat pinggang pun dilepas) sambil mengatakanmama pendeta buka pintu dulu, saya punya ikat pinggang su terlepas inisaya serahkan semuanya,;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Sony Edison pian, saksi PDt.Meliana Radja Tuka menjai takut dan panik sehingga saksi langsungmengunci pintu rumah pastori;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 335 ayat (1)KUHP; Menimbang
Register : 03-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 B/PK/PJK/2022
Tanggal 1 Maret 2022 — SONY INDONESIA;
4918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY INDONESIA;
Register : 03-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 B/PK/PJK/2022
Tanggal 1 Maret 2022 — SONY INDONESIA;
5918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY INDONESIA;
Register : 11-01-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536 B/PK/PJK/2022
Tanggal 10 Maret 2022 — SONY INDONESIA;
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY INDONESIA;
Register : 04-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1334 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 April 2022 — SONY INDONESIA;
3611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY INDONESIA;
Register : 27-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 16-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5207 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PT SONY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
1071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SONY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 22-02-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 34/Pid.B/2016/PN.Btl
Tanggal 26 April 2016 — SONY YULIANTO bin SUGENG EDI PURWOKO 2. ERNI NURCAHYANIBintiDARNO (Alm)
6713
  • Menyatakan terdakwa I SONY YULIANTO Bin SUGENG EDI PURWOKO, dan terdakwa II.ERNI NURCAHYANI binti DARNO (Alm.)telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasing-masing selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SONY YULIANTO bin SUGENG EDI PURWOKO2. ERNI NURCAHYANIBintiDARNO (Alm)
    Setelah dari dapurTerdakwa Il Erni langsung menuju ke ruang tamu , tidak lama kemudianTerdakwa Sony menghampiri Terdakwa II Erni di ruang tamu denganmenyerahkan tas punggung warna hitam yang isinya barangbarang berhargayang diambil tanpa ijin olen terdakwa Sony.
    terdakwa Sony masuk kedalam kamar saksi korban Jarah yang dalam keadaan terkuci dengan caramerusak dengan obeng yang dibawa terdakwa Sony.
    Bahwa benar saksi menerangkan Terdakwa Sony bersama dengan TerdakwaErni masuk ke dalam rumah saksi korban Jarah dengan cara terdakwa Sonymerusak pintu depan yang dalam keadaan terkunci dengan menggunakanobeng yang di bawa oleh terdakwa Sony, setelah itu terdakwa Sony masuk kedalam kamar saksi korban Jarah yang dalam keadaan terkuci dengan caramerusak dengan obeng yang dibawa terdakwa Sony.
    Jarah, Selanjutnya setelah selesaisemua Terdakwa Sony bersama Terdakwa II Erni pergi meninggalkan rumahsaksi korban Jarah menuju Magelang.Bahwa benar terdakwa Sony membawa obeng untuk merusak pintu rumahsaksi korban Jarah didapati obeng tersebut dipungut dari orang yang sedangmelakukan kampanye.Bahwa Terdakwa Sony bersamasama dengan terdawa Erni terekam cctvpada saat masuk kedalam rumah saksi korban Jarah.Bahwa Terdakwa Sony bersamasama dengan terdakwa Erni pernah maumengganti rugi kepada saksi
    Kemudian Terdakwa Sony sempat melakukan pengecekan keadaan disekitar rumah saksi korban Jarah,setelah mengetahui rumah saksi korban Jarah tersebut kosong barulah Terdakwa Sony membuka pintu rumah saksi korban Jarah dengan cara merusak pintumenggunakan Obeng. Setelah pintu tersebut terobuka, Terdakwa Sony masukkedalam rumah dan Terdakwa Sony langsung menuju kamar untuk mengambilbarangbarang berharga.
Register : 20-09-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 234/PID.SUS/72017/PN-KBJ
Tanggal 30 Oktober 2017 — -Sony Saylendra alias Sony
427
  • Menyatakan Terdakwa Sony Saylendra alias Sony tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman jenis shabu-shabu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    -Sony Saylendra alias Sony
Putus : 12-07-2018 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 859 K/PID.SUS/2018
Tanggal 12 Juli 2018 — SONY SAYLENDRA alias SONY;
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SONY SAYLENDRA alias SONY;
    PUTUSANNomor 859 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karo telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : SONY SAYLENDRA alias SONY;Tempat Lahir : Kabanjahe;Umur/Tanggal Lahir : 26 Tahun/3 Juli 199;Jenis Kelamin > Lakilaki:Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Kotacane Gg.
    No. 859 K/PID.SUS/2018Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKaro tanggal 17 Oktober 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Sony Saylendra alias Sony dengan identitastersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "tanoa hak dan melawan hukum, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman", sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan AlternatifKedua Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor35 Tahun
    2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sony Saylendra alias Sonyberupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwatetap ditahan;Menjatunkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) atau subsidair pidana selama 6 (enam)bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa: 4 (empat) paket kecil plastik bening tembus pandang masingmasing berisikan narkotika jenis shabushabu dengan
    Menetapkan agar Terdakwa Sony Saylendra alias Sony membayar biayaperkara sebesar Rp2.000,00;Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 234/Pid.Sus/2017/PN Kbj., tanggal 30 Oktober 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Sony Saylendra alias Sony tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dengan melawan hukum menguasai NarkotikaGolongan (satu) bukan tanaman jenis shabushabu sebagaimanadalam dakwaan alternatif kedua
    perkara atas nama Terdakwa Eddy Saputra alias Putra:Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 819/Pid.Sus/201 7/PT MDN., tanggal 17 Januari 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 234/Pid.Sus/2017/PN Kbj., tanggal 30 Oktober 2017 yang dimintakanbanding tersebut;MENGADILI SENDIRIMenyatakan Terdakwa Sony
Register : 06-05-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 186/PID.SUS/2014/PN.Mtr
Tanggal 15 Juli 2014 — - SONY ANGGRAWAN alias SONY
179
  • Menyatakan Terdakwa SONY ANGGRAWAN Alias SONY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
    - SONY ANGGRAWAN alias SONY
    SONY ANGGRAWANalias SONY datang ke rumah kost TRAHMAN PURNOMO (terdakwa dalam berkasterpisah) dan menggunakan narkotika jenis shabu yang terdakwa simpan dalam tas laptopmerk Asus. Bahwa selanjutnya pada hari senin tanggal 27 Januari 2014 sekira jam 18.00 Wita,terdakwa SONY ANGGRAWAN alias SONY datang ke tempat kost terdakwa sambilmembawa tas laptop merk Asus lalu Sdr.
    SONY ANGGRAWAN alias SONY meminjamgunting kepada terdakwa kemudian mengguntinggunting pplastk klip yangdikeluarkannya dari tas laptop merk Asus tersebut. Bahwa selanjutnya terdakwa SONY ANGGRAWAN alias SONY mengajak terdakwaTRAHMAN PURNOMO Alias KOKO untuk keluar jalanjalan dan saat mereka sampaidi JL Arya Banjar Getas Kel. Ampenan Selatan Kec.
    SONYANGGRAWAN alias SONY dan terdakwa TRAHMAN PURNOMO, namun parapetugas tidak menemukan barang bukti narkoba pada din terdakwa SONYANGGRAWAN alias SONY maupun TRAHMAN PURNOMO, dan memberitahukanpetugas agar melakukan penggeledahan di kostnya.Bahwa selanjutnya petugas membawa terdakwa SONY ANGGRAWAN alias SONYdan TRAHMAN PURNOMO Alias KOKO ke rumah kostnya lalu melakukanpenggeledahan yang juga disaksikan oleh saksi umum diantaranya saksi RAHMATHIDAYAT dan saksi AGUS SANTOSO dan dari hasil penggeledahan
    Ampenan Kota Mataram atau setidaktidaknya pada tempat tertentuyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mataram, menyalah gunakanNarkotika Golongan I berupa shabu bagi diri sendiri.Perbuatan terdakwa tersebut di atas dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas terdakwa SONY ANGGRAWAN aliasSONY datang ke tempat kost TRAHMAN PURNOMO Alias KOKO sambil membawashabu yang diperolehnya dari KEDOK (DPO) lalu terdakwa SONY ANGGRAWANalias SONY bersama
    Menyatakan Terdakwa SONY ANGGRAWAN Alias SONY terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak Memiiki NarkotikaGolongan I.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
Putus : 16-01-2014 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 1036 / Pid.B / 2013 / PN.Dps.
Tanggal 16 Januari 2014 — Sony Talung alias Sony
113
  • Sony Talung alias Sony
    PUTUSANNomor : 1036 / Pid.B / 2013 / PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasadilangsungkan didalam gedungnya di Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : 2nn nnn nner n nnn nnn nnn cnn nnnnnnccnnnnsSony Talung alias Sony, tempat/ig!
    Menyatakan terdakwa Sony Talung als Sony secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sony Talung als Sony dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan denganperintah terdakwa tetap ditahan .3.
    2.000,(dua ribu rupiah) ; 22222 22 2222022 2n oeSetelah mendengar pembelaan lisan dari terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim oleh karena ia Terdakwamerasa bersalah dan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang bahwa terdakwa dipersidangan didakwa dengan dakwaantertanggal 19 Desember 2013, Nomor Reg.Perk :PDM.1022 Denpa.OHD/12/2013,sebagai berikut:~ 22222202222 nnn nnn ene nn ene n nnn nneneewonenn ee ne nn nee Bahwa ia terdakwa Sony
    Talungals Sony sebagai pelaku pemukulan terhadap saksi bernamaWayan Eka Mahayana Putra;Menimbang, bahwa para terdakwa dipersidangan juga memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :02n nnn nnn nnn once nnnnnneBahwa benar terdakwa pada hari Minggu tanggal 20 oktober 2013sekira jam 22.30 wita, bertempat di jl.
    Menyatakan terdakwa Sony Talung als Sony telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 6 (enam)3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.~ 2222 20=4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalamtahanan.5.
Register : 26-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 172/Pid.Sus/2016/PN Mdn
Tanggal 16 Maret 2016 — - SONY RAHMANTO Als. SONY
184
  • - SONY RAHMANTO Als. SONY
    RAHMANTO Als SONY,seraya mengatakan apa yang kau buang itu, ambil balik maka terdakwa SONYRAHMANTO Als SONY awalnya berkelik dan menolak, maka penonton lainnyamengatakan abang ini yang membuang shabu ini akhirnya terdakwa SONYRAHMANTO Als SONY mengakui miliknya dan mengambilnya, selanjutnyadisita langsung dari tangan terdakwa.Halaman 3Putusan No. 172 /Pid.Sus/2016/PN.MdnBahwa setelah mengetahui terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY sebagaipemilik shabushabu itu, maka di introgasi apakah sudah dipergunakan
    rupiah) yang mana terdakwaSONY RAHMANTO Als SONY membelinya dari seorang lakilaki yang identitaslengkapnya tidak terdakwa ketahui namun ia dikenal dengan panggilan LOBE(DPO).Bahwa terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY membeli shabushabu itu dariLOBE sejak 1 tahun yang lalu yang mana terdakwa membelinya untuk terdakwapergunakan sendiri, dan ada juga yang terdakwa jual dengan orang lain yangtidak terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY ketahui identitasnya namunterdakwa kenal dengan orangnya.Bahwa terdakwa SONY
    ALDI, Bripka J.PELAWI, Brigadir DEDI ANDIKA (Ketiganya Anggota Polri) langsungmenangkap lakilaki itu yang mengaku bernama SONY RAHMANTO Als SONY,seraya mengatakan apa yang kau buang itu, ambil balik maka terdakwa SONYRAHMANTO Als SONY awalnya berkelik dan menolak, maka penonton lainnyamengatakan abang ini yang membuang shabu ini akhirnya terdakwa SONYRAHMANTO Als SONY mengakui miliknya dan mengambilnya, selanjutnyadisita langsung dari tangan terdakwa.Bahwa setelah mengetahui terdakwa SONY RAHMANTO
    Bahwa terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY membeli shabushabu itu dariLOBE sejak 1 tahun yang lalu yang mana terdakwa membelinya untuk terdakwapergunakan sendiri, dan ada juga yang terdakwa jual dengan orang lain yangtidak terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY ketahui identitasnya namunterdakwa kenal dengan orangnya. Bahwa terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang untuk memilikismenyimpan,menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan jenis shabushabu tersebut.
    Bahwa terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY membeli shabushabu itudari LOBE sejak 1 tahun yang lalu yang mana terdakwa membelinya untukterdakwa pergunakan sendiri, dan ada juga yang terdakwa jual dengan orang lainyang tidak terdakwa SONY RAHMANTO Als SONY ketahui identitasnya namunterdakwa kenal dengan orangnya.
Putus : 01-02-2012 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 2025/Pid. B/2011/PN.Bks
Tanggal 1 Februari 2012 — SONY SANTOSO Alias SONY
885
  • M E N G A D I L I :Menyatakan terdakwa SONY SANTOSO Alias SONY tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa SONY SANTOSO Alias SONY selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ; Memerintahkan agar
    SONY SANTOSO Alias SONY
    Putusan No. 2025/Pid.B/201 1/PN.BksTerdakwa dalam persidangan secara tegas menyatakan tidak mau didampingiPenasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Telah mendengar uraian tuntutan Jaksa Penuntut umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SONY SANTOSO Alias SONY bersalah
    melakukanoetindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki, menguasaiNarkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam asal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SONY SANTOSO Alias SONY denganpidana penjara 5 (lima) tahun potong tahanan dan denda Rp. 800.000.000,( delapan ratus juta rupiah) , Subsidair 2 (dua) bulan penjara ;3 Menyatakan sisa barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik kecil kristalwarna putih
    Santoso alias Sony pada hari Kamis tanggal 13 Oktober2011 sekitar jam 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih didalamBulan Oktober 2011 bertempat dirumah kontrakan Jl.
    Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat(1) UndangUndang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;Atau KEDUA : Bahwa ia terdakwa Sony Santoso alias Sony pada hari Kamis tanggal 13 Oktober2011 sekitar jam 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih didalamBulan Oktober 2011 bertempat dirumah kontrakan Jl. Bintara Jaya Rt,007/009 Kel. BintaraJaya Kec.
    No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika dan Undangundang serta Peraturanperaturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan terdakwa SONY SANTOSO Alias SONY tersebut diatas terbuktioesecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika golongan I bagi diri sendiri Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa SONY SANTOSO Alias SONYselama 2 (dua) tahun ;Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;Memerintahkan
Register : 16-11-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 04-05-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 819/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 17 Januari 2018 — SONY SAYLENDRA ALS. SONY
166
  • SONY SAYLENDRA ALS. SONY
    Reg.Perkara : PDM112/KARO/09/2017, sebagai berikut :DakwaanKesatu:o Bahwa ia terdakwa SONY SAYLENDRA ALS SONY pada hari Kamistanggal 08 Juni 2017 sekira pukul 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada tahun dua ribu tujuh belas, bertempat di Jalan Kotacane Gg UsahaKita Kel. Lau Cimba Kec.
    sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) sedangkan saksiRAMADHAN ALS MADAN sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah),selanjutnya terdakwa SONY SAYLENDRA ALS SONY, saksi EDDYSYAHPUTRA ALS PUTRA dan saksi RAMADHAN ALS MADAN besertaHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor : 819/PID.SUS/2017/PT.
    ia terdakwa SONY SAYLENDRA ALS SONY pada hari Kamistanggal 08 Juni 2017 sekira pukul 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada tahun dua ribu tujuh belas, bertempat di Jalan Kotacane Gg UsahaKita Kel.
    MDN.AtauKetiga: Bahwa ia terdakwa SONY SAYLENDRA ALS SONY pada hari Kamistanggal 08 Juni 2017 sekira pukul 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada tahun dua ribu tujuh belas, bertempat di Jalan Kotacane Gg UsahaKita Kel. Lau Cimba Kec.
    MDN.4.Semuanya dipergunakan dalam perkara a.n. saksi Eddy Saputra aliasPutra;Menetapkan agar Terdakwa Sony Saylendra alias Sony membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000,Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe tanggal 30 Oktober 2017Nomor : 234/Pid.Sus/2017/PN.Kbj yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Sony Saylendra alias Sony tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dengan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan !
Putus : 01-07-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN STABAT Nomor 279/Pid.Sus/2015/PN STB
Tanggal 1 Juli 2015 — Sony Dewantara Hasibuan alias Sony
1511
  • Menyatakan terdakwa Sony Dewantara Hasibuan alias Sony tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Sony Dewantara Hasibuan alias Sony
    Nama : SONY DEWANTARA HASIBUAN Alias SONY2. Tempat Lahir : Pangkalan Susu3. Umur/Tgl.Lahir : 21 tahun / 12 Juli 19944. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Pelita Kelurahan Beras Basah KecamatanPangkalan Susu Kabupaten Langkat .7. Agama : Islam8.
    RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa SONY DEWANTARA HASIBUAN Als SONY, pada hariRabu tanggal 04 Maret 2015 sekira jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret 2015, bertempat di Jalan Dipenogoro KantorRanting Sat PP (Pemuda Pancasila) Kelurahan Bukit Jengkol KecamatanPangkalan Susu Kabupaten Langkat atau setidaktidaknya
    SONY DEWANTARA HASIBUAN Als SONYadalah Positif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampian UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 279/Pid.Sus/2015./PNSTB1.
    Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap Orang yaitusiapa saja sebagai pendukung hak dan kewajiban, yang sehat akal pikirannyadan dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum atas setiap perbuatannya.Menimbang, bahwa terdakwa Sony Dewantara alias Sony oleh penyidiktelah ditetapbkan sebagai tersangka dalam perkara ini dan oleh penuntut umumdihadapkan sebagai terdakwa di persidangan dan pada awal persidangan telahdinyatakan tentang identitas dirinya dengan lengkap sebagaimana
    Menyatakan terdakwa Sony Dewantara Hasibuan alias Sony tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri Sendirisebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.