Ditemukan 61503 data
56 — 8
Menyatakan Terdakwa LOREN TINTUS RAMADHAN Bin HASIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2.
HASIM, pada hariJumat, tanggal 19 Mei 2017, sekira Jam. 19.00 Wib atau pada suatu waktusetidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2017, bertempat di Pujasera JalanDiponegoro Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Bondowoso KabupatenBondowoso, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Bondowoso, ia terdakwa, yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat
93 — 8
WIJAYA bin NUKDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi dan / atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard an / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu . 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam Pasal 106 ayat (1).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsurtersebut diatas sebagai berikut :1.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan Farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam Pasal 106 ayat (1).
Menimbang, bahwa yang dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) UndangUndang iniadalah sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat ijin edar.Yang dimaksud sediaan farmasi menurut UndangUndang ini adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika dan persyaratan Farmakop Indonesia sedangkan yang dimaksuddengan persyaratan Farmakop Indonesia adalah kesatuan tentang standar atau persyaratanobat Indonesia sedangkan yang dimaksud dengan alat kesehatan adalah instrument,asparatus
dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan terdakwa padahari rabu tanggal 3 Juli 2013 di Jaln Raya Prajekan depan PG Prajekan Kab.Bondowosotelah ditangkap oleh saksi Olief Mashuda dan saksi Roni Sugiarto serta pda Syamsul arifdan Briptu Wilio agus setiawan anggota Polres Bondowoso karna dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan
WIJAYA bin NUKDIN tersebut diatas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksidan / atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard an / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatandan mutu .4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M.
24 — 4
Menyatakan bahwa terdakwa FATIMAH BINTI YAKUB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FATIMAH BINTI YAKUB dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan 15 (lima belas hari) dan denda Rp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.
Perk: PDM 041/Marta/Euh.2/03/2014 yang padapokoknya mohon supaya hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1Menyatakan terdakwa FATIMAH BINTI YAKUB bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan dan denda Rp.
Maret 2014 sebagaimanatertera dalam surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa FATIMAH BINTI YAKUB pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2014sekitar pukul 00.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulanJanuari 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014 bertempat di Desa Simpang WargaLuar Rt. 02 Kecamatan Aluh Aluh Kabupaten Banjar atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Martapura,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
/Perkara Nomor: 94/Pid.Sus/2014/PN.Mtpe Bahwa carnophen dan dextrometrophan merupakan jenis obatobatan yangtermasuk ke dalam kategori keras atau daftar K, sebagaimana simbol hurufK berwarna hitam di dalam lingkaran merah yang tertera pada kotak kemasanobat;e Bahwa terkait obat jenis carnophen merupakan obat yang hanya dapat dijual dandiedarkan oleh pelaku usaha farmasi yang berbentuk Apotek, dan dalamperedarannya harus melalui pintupintu yang telah ditentukan oleh peraturan perundangundangan yang
berlaku yakni melalui tahapan sebagai berikut:Perusahaan obat atau pemegang merk" Perusahaan Besar Farmasi" Apotek"Masyarakat/pengguna manfa at obat;e Bahwa pihak apotek dalam setiap penjualan obat jenis carnophen harusberdasarkan resep dokter.
apotek kepada masyarakat dengan suatu resep dokter dandextrometrophan merupakan jenis obat keras, yang berdasarkan cara edarnyatermasuk ke dalam kualifikasi obat bebas terbatas yang dapat dijual pada pelakuusaha farmasi selain daripada apotek sepanjang memiliki izin untuk itu (contoh: tokoobat berizin);Bahwa benar terdakwa bukan pelaku usaha farmasi dan tidak memiliki latarbelakang pendidikan kefarmasian sama sekali;Menimbang, bahwa terdakwa dalam perkara ini oleh penuntut umum telahdidakwa dengan
33 — 3
Menyatakan terdakwa AHMAD DEWA ARIFIN ALS TOLE BIN SUKAR tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard an/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu. 2.
Berkas perkara atas nama Terdakwa beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persid angan;Telah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa AHMAD DEWA ARIFIN als TOLE bin SUKAR, terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHISTANDAR
Subsidaritas, yaitu sebagai berikut :Bahwa terdakwa AHMAD DEWA ARIFIN ALS TOLE BIN SUKAR, pada hariSenin tanggal 26 Nopember 2012 sekitar pukul 08.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Nopember 2012 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012, bertempatdidalam LP Anak Klas II A Martapura Kab Banjar atau setidaktidaknya disuatu tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Martapura berwenang mengadili,telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Bahwa terdakwa terdakwa telah mengedarkan obat jenis DEXTRO tersebuttanpa memiliki keahlian dan kewenangan mengedarkan obat serta tidakmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi.2. SYARIFUDDIN, SH bin M. RUSLISABRI (alm). Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan mengerti diperiksadi persidangan berkaitan dengan perkara peredaran obat jenis DEXTRO di LPMartapura yang dilakukan oleh terdakwa.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan berupa yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalamPasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 36/2009 ttg KesehatanAd. 1.
Menyatakan terdakwa AHMAD DEWA ARIFIN ALS TOLE BIN SUKAR tersebuttelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard an/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.2.
31 — 5
Menyatakan terdakwa NURSYIAH alias INUR binti SYAMSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA dan TANPA MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI;2.
52/Pen.Pid/2013/PN.Mtp. tentang hari sidang perkara terdakwa ;Telah membaca berkas perkara terdakwa ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikan adanyabarang bukti dalam perkara terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa NURSIYAH alias INUR binti SYAMSI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
penggeledahan tersebutSaksi SULISTTYONO dan Saksi ROBBI IRAWAN menemukan barang bukti berupa1216 (seribu dua ratus enam belas) butir Dektrometorphan yang terdiri dari 36 (tigapuluh enam) bungkus yang masingmasing bungkus berisi 30 (tiga puluh) butirDektrometorphan dan (satu) bungkus berisi 136 (seratus tiga puluh enam) butirDektrometorphan serta 2 (dua) pack plastik kecil bungkus paketan yang disimpan olehTerdakwa di bawah lantai dapur yang ditutupi dengan karpet;Bahwa Terdakwa memperoleh sediaan farmasi
apoteker dan dibantu tenaga teknis kefarmasian sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) PP No.51 Tahun 2009 tentang pekerjaankefarmasian;Bahwa apoteker adalah sarjana farmasi yang telah menempuh pendidikan apotekerdan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, sedangkan tenagatekniskefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam melaksanakan pekerjaankefarmasian yang terdiri dari : Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasidan Tenaga Menengah Farmasi/ Asisten Apoteker,;Bahwa Apoteker
dan Tenaga Teknis Kefarmasian memiliki keahlian dan kewenangandalam hal pembuatan, penyediaan, penyimpanan, pendistribusian atau penyaluran,pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat dan pengamanan sediaanfarmasi;Bahwa fasilitas pelayanan yang digunakan Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasianadalah di Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat danPedagang Besar Farmasi (PBF);Bahwa menurut hasil laboratorium Balai POM, obat jenis Dextrometrophan yangberbentuk
yang peredarannya harus dilakukan olehseorang yang memiliki keahlian untuk itu seperti apoteker dan ahli farmasi;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa NURSIYAH binti SYAMSImenerangkan bahwa dirinya bukanlah orang yang mempunyai keahlian dalam ilmukefarmasian yang berhubungan dengan obatobatan yang berwenang menjual ataumengedarkan bahan sediaan farmasi tersebut, serta terdakwa tidak mempunyai ijin ataukewenangan dalam menjual bahan sediaan farmasi yang dikeluarkan oleh KPT (KantorPerijinan Terpadu
48 — 6
Sadak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatife kedua;2.
102 — 54
Menyatakan Terdakwa PANJI WANTORO Als PECE Bin SARJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan
87 — 7
Menyatakan Terdakwa TARYONO ALIAS NONO BIN ROCHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ; 2.
., yaitu sebagai berikut:Kesatu :Bahwa Terdakwa TARYONO Alias NONO Bin ROCHMAT. pada hari Jumat tanggal20 Mei 2016 sekitrar pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam Tahun2016, bertempat di rumah terdakwa alamat gang Merpati Jalan Krakatau Wanarejan SelatanRt.01 Rw.02 Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pemalang, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat
sediaan tunggal, terkait hal tersebut dengan demikian kegiatan Produkobat jadi mengandung Dextro Methorpan tunggal harus dihentikan dan penarikan obatyang sudah ada dari peredaran hingga obat jenis Dextro Methorpan tunggal yang masihada dan telah disalah gunakan, obat tersebut sudah mutlak tidak standar Farmasi.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standard farmasi dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan ;3. Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian ;Ad. 1.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standard farmasi dan ataupersyaratankeamanan, khasiat ataukemanfaatan ;Menimbang, bahwa Terdakwa menjual pil Dextro di rumahnya di Kelurahan WanarejanSelatan, KecamatanTaman, Kabupaten Pemalang sejak Bulan April 2016 hingga ditangkapPetugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Pemalang Pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016sekitrar pukul 11.30 WIB. dan telah disita barang bukti berupa : 55 (lima puluh
Menyatakan Terdakwa TARYONO ALIAS NONO BIN ROCHMAD telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard danatau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;2.
156 — 0
Menyatakan Terdakwa TEDI GIAN NUGRAHA Bin YAHMI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA MEMILIKI IJIN EDAR sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
38 — 3
Menyatakan Terdakwa DEDE ORBANUS BIN HERTER SANDICK (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan dan Denda sebesar Rp. 1.000.000,- ( Satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu ) bulan. 3.
184/Pid.Sus/2014/PN Mtptentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwasertamemperhatikan barang bukti bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa DEDE ORBANUS Bin HERTER SANDICK(Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa DEDE ORBANUS Bin HERTER SANDICK (Alm) pada hariKamis tanggal 08 Mei 2014 sekitar pukul 12.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2014 bertempat di Toko Obat FikriJalan Martapura Lama Km. 12 Rt. 01 Desa Gudang Hirang KecamatanSungai Tabuk Kabupaten Banjar atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Martapurayang berwenang mengadili, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memilikiizin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1).Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah apa yangdiperbuat harus dikehendaki dan juga harus diketahuinya.
Bahwa terdakwadengan secara tanpa hak berdasarkan peraturan perundangan yang berlakutidak ada kewenangan yang diberikan kepadanya yang telah mengedarkansediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/Halaman 11 dari 14 Putusan Nomor 184/Pid. Sus/2014/PN.Mtppersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Menyatakan Terdakwa DEDE ORBANUS BIN HERTER SANDICK(ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki izin edar.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (Tiga) bulan dan Denda sebesar Rp. 1.000.000,( Satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 1 (Satu ) bulan.3.
22 — 5
Menyatakan terdakwa AAN PRASETYO alias BASIR bin ADIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.
30 — 4
Menyatakan terdakwa Feri Efendi Bin Sutrisno tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu Tahun) dan 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka
31 — 4
SAMSUL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
SAMSUL, bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar" sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal197 Jo Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor: 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;2.
/Perkara Nomor 333/Pid.Sus/2014/PN MtpPengadilan Negeri Martapura, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memilikiizin edar" yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014 sekitar pukul 13.00 wita,saksi Taufiq Hariyanto (selaku anggota narkoba Polres Banjar) sebelumnyatelah melakukan penangkapan terhadap saksi yang mencurigakan ditempatpencucian sepeda motor yang bernama Dainuri alias Idai bin
/Perkara Nomor 333/Pid.Sus/2014/PN Mtpe Bahwa benar carnophen merupakan jenis obatobatan yang hanya dapatdijual oleh pelaku farmasi apotek kepada masyarakat dengan suatu resepdokter, yang berdasarkan cara edarnya termasuk ke dalam kualifikasi obatbebas terbatas yang dapat dijual pada pelaku usaha farmasi selain daripadaapotek sepanjang memiliki izin untuk itu (contoh: toko obat berizin);e Bahwa benar terdakwa bukan pelaku usaha farmasi dan tidak memiliki latarbelakang pendidikan kefarmasian sama
akan tetapi hukum pidana melihat dan menilai dari persfektif yangberbeda yakni sekedar bagaimana proses /evering atas suatu barang dariseseorang kepada seseorang lainnya);Sediaan farmasi: adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika;Hal. 9 dari 14 hal./Perkara Nomor 333/Pid.Sus/2014/PN MtpMenimbang, bahwa pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014, bertempatdi tempat Pencucian Sepeda Motor di JI.
SAMSUL tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang TidakMemiliki lzin Edar sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
27 — 4
Menyatakan Terdakwa AHYUNI alias KAI REVO bin ARSANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;2.
KAI REVO Bin (Alm) ARSANI,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar melanggar Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHYUNI Als.
Damai RT 02 RW 01Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar atausetidaktidaknya di salah satu tempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Martapura, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1),perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebelumnya pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 sekitar jam08.00 Wita terdakwa membeli
menurut Pasal 1 angka 4 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat, bahan obat,obat tradisional, dan kosmetika ;bahwa dalam pasal 106 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNo. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa sediaan Farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar,sebagaimana Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat danMakanan RI Nomor : HK.04.1.35.06.13.3535 Tahun 2013 tanggal 27Juni 2013 tentang Pembatalan Izin Edar Obat yang MengandungKarisoprodol, obat
Dengan Sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) ;Ad. 1.
Menyatakan Terdakwa AHYUNI alias KAI REVO bin ARSANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKIIJIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;2.
57 — 9
Menyatakan Terdakwa Rinno Setyowiyoko Bin Adi Sutompo tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan
28 — 3
Menyatakan terdakwa DEDY SUTISNA Bin DODY YUDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar --------------------------------2.
23 — 5
Menyatakan terdakwa NANANG HIDAYAT bin MARSIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ---------------------------2.
bersangkutan ;persidangan yang pada pokoknya tidak menanggapi atau tidak mengajukan eksepsiterhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut; PERTAMA : Bahwa ia terdakwa NANANG HIDAYAT bin MARSIM pada hari Jumat 07Desember 2012 sekitra pukul 18.00.Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanDesember 2012, bertempat di Gang Depan SD OroOro Ombo Kulon Kecamatan RembangKabupaten Pasuruan, atau setidaktidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBangil, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Menyatakan terdakwa NANANG HIDAYAT bin MARSIM terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutv, sebagaimana diaturdan dan diancam pidana dalam Pasal 196 UndangUndang RepublikIndonesia No.36 tahun 2009 dalam dakwaan kedua ;2.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiatatau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) danayat (3) ; Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akan mempertimbangkansebagai berikut : 22222 nn nnn nn nnn nn nnnAd.1.
(3) UndangUndang RI No.36 Tahun 2009 menyatakan bahwa ketentuanmengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi danalat kesehatan harus memenuhi standar mutu elayanan farmasi yang ditetapkan denganPeraturan Pemerintah, Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan, surat dan keteranganterdakwa sendiri serta didukung dengan adanya barang bukti yang saling bersesuaianantara yang satu dengan yang lainnya sehingga dapat diperoleh fakta hukum bahwa benarpada hari
Menyatakan terdakwa NANANG HIDAYAT bin MARSIM telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu2.
19 — 5
Menyatakan terdakwa SUTRISNO Bin KABAN yang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tapa ijin edar dari pejabat yang berwenang dan tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu pelayanan farmasi dan tanpa memiliki keahlian dan kewenangan untuk mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat yang memenuhi standar mutu pelayanan
farmasi sesuai ketentuan yang ditetapan oleh pejabat yang berwenang;2.
Menyatakan Terdakwa SUTRISNO Bin KABAN bersalah melakukantindak pidana Setiap Orang Dengan Sengaja Memproduksi/Mengedarkan Farmasi dan atau Alat Kesehatan Tanpa Izin Edar DariPejabat Yang Berwenang dan Tidak Memenuhi Standar dan/atauPersyaratan Keamanan, Kasiat, atau Kemanfaatan, dan MutuPelayanan Farmasi dan Tanpa Memiliki Keahlian dan KewenanganUntuk Mengadakan, Menyimpan, mengolah, Mempromosikan danMengedarkan Obat dan Bahan Berkhasiat yang Memenuhi StandarMutu Pelayanan Farmasi sesuai Ketentuan
BGLBahwa ia terdakwa SUTRISNO bin KABAN pada hari Sabtutanggal 23 Pebruari 2013 sekitar pukul 12.00.Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013 bertempat di dalam rumahterdakwa termasuk Dusun Krajan Desa Capang Kecamatan PurwodadiKabupaten Pasuruan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dari pejabat yangberwenang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) UU RINomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, yaitu : sediaan farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar daripejabat yang berwenang, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa SUTRISNO bin KABAN memiliki sediaan farmasiberupa tablet warna putih berlogo LL yang diperoleh dari POLE,alamat yang tidak jelas di Kota Gresik (DPO) dan setelah terdakwamemperoleh tablet warna putih berlogo LL
Dengan sengaja memproduksi/mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan tanpa ijin edar dari pejabat yang berwenangdan tidak memenuhi standard an/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu pelayanan farmasi dan tanpamemiliki keahlian dan kewenangan untuk mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat yang memenuhi standar mutu pelayanan farmasi sesuaiketentuan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang ;Ad. 1Unsur Setiap Orang:
dan atau alat kesehatan tanpa ijin edar daripejabat yang berwenang dan tidak memenuhi standard an/atau18persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutupelayanan farmasi dan tanpa memiliki keahlian dan kewenangan untuk mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat yang memenuhi standar mutu pelayanan farmasisesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang :Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukumdipersidangan, yaitu pada hari
23 — 3
Damanhuri Desa Kotabaru Hulu Rt. 01 Kecamatan Pulau Laut UtaraKabupaten Kotabaru atau setidaktidaknya disuatu tempat dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar.
;Bahwa peerjaan kefarmasian adalah segala sesuatu yangberhubungan dengan obatobatan, bahan obat, obat asliIndonesia (obat tradisional), bahan obat asli Indonesia (bahanobat tradisional), alat kesehatan dan kosmetika meliputiproduksi, distribusi, termasuk perijinan serta pengawasannya ;Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi untukgolongan obat bebas, bebas terbatas dapat dikeluarkan olehtoko obat yang mempunyai ijin yang dikeluarkaan oleh kantor13Dinas Kesehatan di wilayah masingmasing serta
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga unsurini dinyatakan telah terpenuhi bilamana salah satu alternatifperbuatan tersebut dapat dibuktikan ;Menimbang, bahwa elemen dengan sengaja artinya adalahtahu dan dikehendaki.
Dengan sengaja di sini maksudnya adalahseseorang telah melakukan suatu perbuatan, dan orang tersebutmenyadari dan mengetahui apa yang telah dilakukannya tersebut,dan memiliki keinginan untuk melakukan perbuatan tersebut ;2Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki ijin edar, sebagaimana diterangkan oleh saksi ahli dariDinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, sdr.
Menyatakan terdakwa SALIMI Bin DARSANI (alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana28DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANGTIDAK MEMILIKI IZIN EDAR ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama1 (satu) bulan;.
70 — 7
Menyatakan Terdakwa Budianto Bin Wagimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki surat izin edar ;2.
yang sudahmemiliki izin edar, nomor registrasi dari BPOM. pasti ditulis dalamkemasan obat; Bahwa, tempat sediaan farmasi baik apotik maupun toko obat harusmempunyai izin usaha;Bahwa, penjual sediaan farmasi harus mempunyai keahlian di bidangfarmasi atau ada penanggungjawabnya yang mempunyai keAhlianfarmasi setidaktidaknya setingkat dengan SME.
Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar; Ad. 1.
Unsur mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar: Mengedarkan adalah serangkaian perbuatan yang dilakukan untuk menyebarkan,memindahtangankan atau memperkenalkan sesuatu barang atau hal kepada pihak lain;Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika (Pasal 1angka 4 Undangundang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan); Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (1) Undangundang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya
Izin edar ini yang bertaggung jawabadalah produsen dari sediaan farmasi tersebut selain izin produksi yang harus dipenuhioleh setiap produsen sediaan farmasi di Indonesia; Unsur ini mempunyai pengertian bahwa setiap peredaran sediaan farmasi atau alatkesehatan tersebut dalam unsur delik dimuka haruslah didasari dengan adanya izinproduksi dan izin edar atas sediaan farmasi tersebut, dalam hal ini oleh Badan PengawasanObat dan Makanan (BPOM.) dan Departemen Kesehatan Republik Indonesia atau pihakyang
Hal ini akan efektif dan efisien dari pada pihak yang berwenangmenunggu permintaan untuk menguji suatu sediaan farmasi tertentu, sehingga segera dapatdiambil langkah yang tepat apabila mengetahui sediaan farmasi tersebut bersifat berbahayaatau tidak apabila dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam hal ini, Ahli yang juga menjabatsebagai apoteker sekaligus Kepala UPT sediaan farmasi Kabupaten Pacitan seyogyanyalebih aktif dalam menyikapi perkaraperkara seperti ini demi kepentingan masyarakatbanyak.