Ditemukan 143602 data
BRIPKA ARDIYANTO
Terdakwa:
HUDA NUR EFENDI Bin SUJARWOTO
67 — 36
MENGADILI :
- Menyatakanbahwa perkara tindak pidana ringan nomor 3/Pid.C/2019/PN Mkd atas nama Terdakwa HUDA NUR EFENDI Bin SUJARWOTO tidak dapat diterima;
- Mengembalikan berkas perkara perkara nomor 3/Pid.C/2019/PN Mkd tersebut kepada penyidik Polsek Muntilan untuk ditindak-lanjuti dengan acara pemeriksaan biasa;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.2.000,00 ( dua ribu Rupiah );
3/Pid.C/2019/PN Mkd
Arnold L Wio
Terdakwa:
Yohanes Bei alias Hanis
54 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan berkas perkara Tindak Pidana Ringan dalam nomor perkara 11/Pid.C/2021/PN Bjw atas nama Terdakwa Yohanes Bei Alias Hanis yang dilimpahkan oleh Penyidik tidak termasuk dalam kategori Pasal 205 ayat (2) KUHAP;
- Memerintahkan mengembalikan berkas perkara Nomor 11/Pid.C/2021/PN Bjw kepada Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum untuk diajukan dalam acara pemeriksaan biasa;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
11/Pid.C/2021/PN Bjw
EH. SIHALOHO, S.H.
Terdakwa:
1.HARSONO Bin YUSMIN
2.JUMIYO Bin WAGIMAN
2 — 1
1. Menyatakan perkara Nomor 2/Pid.C/2016/PN Kla atas nama Terdakwa I HARSONO Bin YUSMIN dan Terdakwa II JUMIYO Bin WAGIMAN tersebut di atas, tidak dapat diperiksa dengan acara pemeriksaan cepat;
2. Mengembalikan berkas perkara Nomor 2/Pid.C/2016/PN Kla atas nama Terdakwa I HARSONO Bin YUSMIN dan Terdakwa II JUMIYO Bin WAGIMAN tersebut kepada Penyidik;
3. Memerintahkan kepada Penyidik untuk mengajukan perkara tersebut di atas ke sidang pengadilan2/Pid.C/2020/PN Kla
Muhammad Zaki Aulia
Terdakwa:
TEGUH SANTOSO Bin KATMIDI, Alm.
0 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara Nomor 3/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa TEGUH SANTOSO Bin KATMIDI (Alm) tersebut di atas, tidak dapat diperiksa dengan acara pemeriksaan cepat;
- Mengembalikan berkas perkara Nomor 3/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa TEGUH SANTOSO Bin KATMIDI (Alm) tersebut kepada Penyidik;
- Memerintahkan kepada Penyidik untuk mengajukan perkara tersebut di atas ke sidang pengadilan dengan acara pemeriksaan biasa;
3/Pid.C/2021/PN Kla
Muhammad Zaki Aulia
Terdakwa:
Hasanudin Bin Ahmad Rosidi
2 — 2
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara Nomor 4/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa Hasanudin Bin Ahmad Rosidi tersebut di atas, tidak dapat diperiksa dengan acara pemeriksaan cepat;
- Mengembalikan berkas perkara Nomor 4/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa Hasanudin Bin Ahmad Rosidi tersebut kepada Penyidik;
- Memerintahkan kepada Penyidik untuk mengajukan perkara tersebut di atas ke sidang pengadilan dengan acara pemeriksaan biasa;
4/Pid.C/2021/PN Kla
Muhammad Zaki Aulia
Terdakwa:
AJI PANGESTU Bin GAMIN
0 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara Nomor 1/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa AJI PANGESTU Bin GAMIN tersebut di atas, tidak dapat diperiksa dengan acara pemeriksaan cepat;
- Mengembalikan berkas perkara Nomor 1/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa AJI PANGESTU Bin GAMIN tersebut kepada Penyidik;
- Memerintahkan kepada Penyidik untuk mengajukan perkara tersebut di atas ke sidang pengadilan dengan acara pemeriksaan biasa;
1/Pid.C/2021/PN Kla
Muhammad Zaki Aulia
Terdakwa:
ALADIN Bin DARHUM
0 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara Nomor 2/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa ALADIN Bin DARHUM tersebut di atas, tidak dapat diperiksa dengan acara pemeriksaan cepat;
- Mengembalikan berkas perkara Nomor 2/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa ALADIN Bin DARHUM tersebut kepada Penyidik;
- Memerintahkan kepada Penyidik untuk mengajukan perkara tersebut di atas ke sidang pengadilan dengan acara pemeriksaan biasa;
2/Pid.C/2021/PN Kla
18 — 13
- Menerima permohonan banding Terdakwa tanggal 27 Juli 2016 ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor : 91/Pid.C/2016/PN. Jpa. Tanggal 27 Juli 2016 sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya bebunyi sebagai berikut : - Menghukum Terdakwa JUMIATUN binti ( Alm) MADINI karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor : 91/Pid.C/2016/PN. Jpa.
./2016/PT.Smg. tentang penetapan harisidang ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini, dan salinan putusanPengadilan Negeri Jepara tanggal 27 Juli 2016, Nomor :91/Pid.C/2016/ PN.Jpa.Hal 1 dari 5 hal Put.No233/Pid. /2016/PT.SMG Telah membaca dakwaan tindak pidana ringan yang diajukanoleh penyidik Kepolisian Sektor Nalumsari, AIPTUSUGIYANTO, NRP. 73010089, tanggal 27 Juli 2016 ;Menimbang, bahwa berdasarkan dakwaan tindak pidanaringan yang diajukan oleh penyidik
diberitahukan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkaramasingmasing pada tanggal 28 Juli 2016 ;Menimbang, bahwa prmintaan banding akan pemeriksaandalam tingkat banding oleh terdakwa hari Rabu tanggal 27 Juli 2016telah diajukan dalam tenggangwaktu dan cara serta syaratsyaratyang ditentukan oleh Undangundang, maka permohonan bandingtersebut dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajaridengan seksama turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Jeparatanggal 27 Juli 2016, Nomor: 91/Pid.C
tingkat banding, kecualimengenai lamanya pidana yang diajatuhnkan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatannyasebanyak 4 (empat) kali merupakan pemberatan yang perludipertimbangkan untuk memperberat hukuman bagi Terdakwa agartidak mengulangi lagi pebuatannya atau menjadikan Terdakwa fera ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadiuraikan diatas, maka putusan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 27Hal 3 dari 5 hal Put.No.233/Pid. /2016/PT.SMGJuli 2016 Nomor : 91/Pid.C
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana makaterdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara untuk keduatingkat peradilan ;Mengingat pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah KabupatenJepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 Tentang LaranganMinuman Beralkohol, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADLI Menerima permohonan banding Terdakwa tanggal 27 Juli 2016 ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor91/Pid.C
Tanggal 27 Juli 2016 sekedar lamanyapidana yang dijatuhnkan, sehingga amarnya bebunyi sebagaiberikut : Menghukum Terdakwa JUMIATUN binti ( Alm) MADINIkarena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor :91/Pid.C/2016/PN. Jpa.
29 — 18
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 2/Pid.C/2018/PN Kbr, tanggal 2 Februari 2018 yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);MENGADILI:1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa tersebut;2.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 2/Pid.C/2018/PN Kbr, tanggal 2 Februari 2018 yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Berkas perkara beserta Catatan Putusan Pengadilan Negeri Koto Barutanggal 2 Februari 2018 Nomor 2/Pid.C/2018/PN Kor;3.
Jon untukmembuat akses jalan kendaraan dengan lebar 2,5 meter dan panjang 50 meterdengan menggunakan sebilah sabit dan cangkul, sebagaimana diatur dalampasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.51 tahun1960;Menimbang, bahwa berdasarkan catatan Dakwaan Penyidik sebagaiKuasa Penuntut Umum tersebut, Pengadilan Negeri Koto Baru telahmenjatuhkan putusan Nomor 2/Pid.C/2018/PN Kbr., tanggal 2 Februari 2018,yang amarnya sebagai berikut:Halaman 2 dari 5 putusan Nomor 30/PID/2018/PT PDG1
Menghukum para Terdakwa membayar biaya perkara masing masingsejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);Menimbang, bahwa dari Akta Permintaan Banding Nomor 2/Akta.Pid.C/2018/PN Kbr yang dibuat oleh Harfan Suhaidi, S.H.M.H, Panitera PengadilanNegeri Koto Baru, bahwa Para Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya FitriYeni, S.H telah mengajukan permintaan Banding tanggal 9 Februari 2018terhadap putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor 2/Pid.C/2018/PN Kbrtanggal 2 Februari 2018 dan relas pemberitahuannya telah disampaikanmelalui
gugatan secara perdata terhadap orang yang menguasaibarang tersebut, dan tidak boleh merampas begitu saja, yang merupakanperbuatan pidana;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut, maka terhadap memoribanding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa terhadap Kontra Memori Banding dari Penyidiksebagai Kuasa Penuntut Umum tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas, maka terhadap putusanPengadilan Negeri Koto Baru Nomor 2/Pid.C
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor2/Pid.C/2018/PN Kbr, tanggal 2 Februari 2018 yang dimintakanbanding tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam keduatingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sejumlahRp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Rabu, tanggal 21 Maret 2018 olehkami H.
Pembanding/Terdakwa : SIYATI Binti SAMPARA Diwakili Oleh : SAKKIRI BIN SAMPARA
Pembanding/Terdakwa : TUTI Binti SAMPARA Diwakili Oleh : SAKKIRI BIN SAMPARA
Pembanding/Terdakwa : YASING DG MANGKA BIN RURUNG DG TA'LE Diwakili Oleh : SAKKIRI BIN SAMPARA
Terbanding/Jaksa Penuntut/Penyidik : BRIGADIR MISKAL
36 — 23
Menerima permintaan banding dari terdakwa I, II, II, dan IV tersebut;
Membatalkan putusan Pengadilan Negeri tanggal 20 Maret 2013 Nomor : 15/Pid.C/2013/PN.Jo yang dimintakan banding;--------------
1.DIAZ YUDHISTIRA J,S.I.K.
2.NONO PRAMONO
3.MOH. JAELANI, SH.
Terdakwa:
RINA SEKHANYA
24 — 0
MENETAPKAN :
- Mengembalikan berkas perkara atas nama Terdakwa Rina Sekhanva kepada Penyidik;
- Mencoret berkas Perkara Nomor 35/ Pid.C/2022/PN.Jkt. Pst dalam register yang sedang berjalan:
35/Pid.C/2022/PN Jkt.Pst
PUTU SURAHMAN, S.H.
Terdakwa:
TUMIAR BR PARDEDE
27 — 1
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara pidana Nomor 2/Pid.C/2022/PN.Bks atas nama Terdakwa Tumiar Br Pardede tersebut gugur;
- Membebankan biaya perkara sebesar NIHIL;
2/Pid.C/2022/PN Bks
SUBARJO
Terdakwa:
SAMAT TAWAINELLA
34 — 12
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan bahwa penuntutan tersangka dalam perkara pidana Nomor : 1 / Pid.C/2020/PN Jkt Tim. atas nama SAMAT TAWAINELLA tidak dapat diterima;
- Mengembalikan berkas perkara Nomor : 1/Pid.C/2020/PN Jkt Tim. atas nama SAMAT TAWAINELLA kepada Penyidik pada Polres Jakarta Timur;
- Membebankan ongkos perkara ini kepada Negara;
1/Pid.C/2020/PN Jkt.Tim
241 — 120
Menghentikan proses pemeriksaan perkara Nomor 251/Pid.C/2014/PN Kbm atas nama terdakwa MUHAMAD SLAMET Bin ISNAENI ;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kebumen atau Pejabat yang ditunjuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada anak, Orangtuanya dan kepada Penyidik Polres Kebumen;
251/Pid.C/2014/PN Kbm.
PENETAPANNomor 251/Pid.C/2014/PN KbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Pengadilan Negeri KebumenMembaca, surat pelimpahan perkara dari penyidik pada Polres Kebumen,Kabupaten Kebumen tanggal 27 Oktober 2014 dalam perkara anak:1. Nama lengkap : MUHAMAD SLAMET Bin ISNAENT;2. Tempat lahir : Kebumen;3. Umur/tanggal lahir =: 16 Tahun / 21 Desember 1998;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
Berita Acara Diversi Nomor : 251/Pid.C/2014/PN.Kbm tanggal 27 Oktober 2014;3. Laporan dari Hakim Anak selaku Fasilitator Diversi tanggal 27 Oktober 2014 ;4. Surat Pernyataan terdakwa an.
Memerintahkan Hakim Anak pada Pengadilan Negeri Kebumen untuk mengeluarkanpenetapan penghentian pemeriksaan perkara Nomor 251/Pid.C/2014/PN.Kbm atasnama MUHAMAD SLAMET Bin ISNAENI ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kebumen untuk menyampaikan = salinanPenetapan ini kepada : Penyidik Anak pada Polres Kebumen, Hakim Anak padaPengadilan Negeri Kebumen, anak yaitu Sdr.
Selanjutnya mohon diterbitkanpenetapan diversi sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 5 Undangundang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Demikian untuk menjadi perhatian.Fasilitator DiversiNURJAMAL, S.H..PENETAPANNomor 251/Pid.C/2014/PN Kbm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Anak pada Pengadilan Negeri KebumenSetelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Nomor251/Pid.C/2014/PN Kbm tentang perintah penghentian pemeriksaan perkara anak denganterdakwa
Menghentikan proses pemeriksaan perkara Nomor 251/Pid.C/2014/PN Kbm atasnama terdakwa MUHAMAD SLAMET Bin ISNAENI ;2.
EDI JAKA SUPA'AT,SH.
Terdakwa:
Sugiono Bin Junaidi
60 — 24
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Penuntutan atas nama terdakwa Sugiono Bin Junaidi dengan nomer perkara 32/Pid.C/2020/PNByw tidaki dapat diterima
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
32/Pid.C/2020/PN Byw
Terbanding/Jaksa Penuntut/Penyidik : AGUNG BUNGA, SH
53 — 4
- Menerima Permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa ;
- Membatalkan putusan Pengadilan negeri Sengkang tanggal 19 Mei 2014 No.05/Pid.C/2014/PN.Skg, yang dimintakan banding tersebut ;
Mengadili Sendiri :
Panitera Penggantinya lanjutkan
JHON MEYZEL
Terdakwa:
MARTA HADI Als MARTA
14 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MARTA HADI Als MARTAtersebut diatasterbukti melakukan perbuatan pencurian berlanjutsebagaimana diuraikan pada uraian singkat kejadian Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum pada berkas perkara pidana Nomor 67/Pid.C/2022/PN Prp dan berkas perkara pidana Nomor 68/Pid.C/2022/PN Prp, namun perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana ringan;
- Memerintahkan kepada Penyidik
68/Pid.C/2022/PN Prp
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : I WAYAN CIPTA NAYA,SH.
60 — 25
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Mataram Nomor : 37/Pid.C/2016/PN.Mtr. tanggal 20 Oktober 2016, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 37/Pid.C/2016/PN.Mtr.
Tersebut ;Telah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi MataramNomor : 86/PID/2016/PT.MTR. tanggal 1 Nopember 2016 tentang penunjukkanMajelis Hakim, yang menyidangkan perkara yang bersangkutan;Telah membaca, surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan TinggiMataram tanggal 16 Nopember 2016 Nomor: 86/PID/2016/PT.MTR tentangPenetapan Hari Sidang Pembacaan Putusan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaTurunan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor37/PID.C
Pengadilan dengan Dakwaan melanggarPasal 6 Ayat (1) UU No 51 Prp Tahun 1960 Tentang larangan pemakaian tanahtanpa sejjin yang berhak atau kuasanya.Menimbang, bahwa Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum dalam perkaraini menyimpulkan bahwa benar terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidanamemakai tanah tanpa jjin yang berhak atau kuasanya yang sah sebagaimanadimaksud dalam pasal 6 ayat (1) UndangUndang No. 51 jo Prp tahun 1960;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Mataram telah menjatuhkanputusannya No : 37/PID.C
Umum pada tanggal 27 Oktober 2016, sesuai surat keteranganPanitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Mataram ;Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalamtingkatbanding oleh Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengantata cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, makapermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dengansaksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan NegeriMataram Nomor : 37/Pid.C
sekedar mengenai pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa, sedangkan putusan selebihnya dapat dikuatkan;Menimbang, bahwa Terdakwa dijatuhi pidana, maka kepadanyadibebankan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan ;Mengingat Pasal 6 Ayat (1) UU No 51 Prp Tahun 1960 Tentang laranganpemakaian tanah tanpa seijin yang berhak atau kuasanya dan PeraturanPerundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILI> Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;> Memperbaiki putusan Pengadilan Mataram Nomor37/Pid.C
/2016/PN.Mtr. tanggal 20 Oktober 2016, sekedar mengenaipidana yang dijatunkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyisebagai berikut ;> Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana kurungan selama1 (Satu) bulan;> Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor37/Pid.C/2016/PN.Mtr. tanggal 20 Oktober 2016 tersebut untukselebihnya;> Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500 , ( Dua ribulima ratus rupiah );Demikian diputus
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;
AHMAD SIDIK, S.H.
Terdakwa:
1.AZWAR ARIFIN, S.H., M.H. Bin ARIFIN
2.SOADUON HASIBUAN Bin PANDAPOTAN HASIBUAN
24 — 6
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara Nomor 8/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa I AZWAR ARIFIN, S.H., M.H. Bin ARIFIN dan Terdakwa II SOADUON HASIBUAN Bin PADAPOTAN HASIBUAN tersebut di atas, tidak dapat diperiksa dengan acara pemeriksaan cepat;
- Mengembalikan berkas perkara Nomor 8/Pid.C/2021/PN Kla atas nama Terdakwa I AZWAR ARIFIN, S.H., M.H.
8/Pid.C/2021/PN Kla
DEBI SUBIYANTORO S.H
Terdakwa:
MASDUKI
21 — 6
MENETAPKAN :
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kendal untuk mengembalikan berkas perkara Nomor 28/Pid.C/2019/PN Kdl kepada Penyidik Polsek Brangsong;
- Membebankan biaya perkara dalam perkara ini NIHIL;
28/Pid.C/2019/PN Kdl