Ditemukan 1524 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 55/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal 7 Maret 2024 — RUDY FEBRIANSYAH
2.ETHICA AURORA SOFIANA, S.KG
2825
  • RUDY FEBRIANSYAH
    2.ETHICA AURORA SOFIANA, S.KG
Register : 20-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 415/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SITI SOFIANA
185
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SITI SOFIANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HARIYANTO, SH
    Terdakwa:
    SITI SOFIANA
Register : 20-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 738/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 10 Oktober 2018 — ROYANA, AMd
Terdakwa:
SOFIANA
10918
  • Menyatakan terdakwa SOFIANA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dalam Dakwaan Penuntut Umum.

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan ;

    3. Menyatakan lamanya terdakwa berada didalam tahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Menyatakan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) bendel Berita Acara Rekonsiliasi KSP dan hasil audit internal Karunia Sejahtera Pratama tanggal 13 Maret 2018;

    - 2 (dua) buah buku kas gesek KSP Karunia Sejahtera Pratama;

    - 1 (satu) lembar surat keputusan pengangkatan terdakwa;

    - 2 (dua) lembar slip gaji karyawan atas nama Sofiana (Sofi);

    - 2 (dua) lembar Surat pernyataan atas nama Sofiana;

    - 2 (dua) lembar data klarifikasi transaksi

    Sofiana;

    - 1 (satu) bendel rekening koran dari rekening BCA 1011115735 mulai Bulan Maret 2017 sampai Bulan Februari 2018;

    - 1 (satu) bendel hasil print out internet Banking BRI 7 mesin EDC;

    - Hasil Print out struk settlement confirmed dan transaksi dari 7 mesin EDC tanggal 24 November 2016 sampai dengan tanggal 5 Januari 2018;

    - 1 (satu) bendel rekening tahapan dari rekening BCA 0183986373 atas nama SOFIANA mulai Bulan November 2016 sampai Bulan Januari

    2018;

    - 1 (satu) buku tabungan rekening BCA nomor 0181001304 atas nama Sofiana;

    - 1 (satu) buah kartu ATM BCA nomor 6019001741159333;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

    ROYANA, AMd
    Terdakwa:
    SOFIANA
Register : 26-02-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 258/Pdt.G/2016/PAJP
Tanggal 1 Agustus 2016 — Desi Harmarita Sofiana binti M. Yahya; Budi Rahmansyah bin Muhamad Ali;
160
  • Menjatuhkan thalak satu bain sughro Tergugat (Budi Rahmansyah bin Muhamad Ali) terhadap Penggugat (Desi Harmarita Sofiana binti M. Yahya);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.616.000.- (enam ratus enam belas ribu rupiah );
    Desi Harmarita Sofiana binti M. Yahya;Budi Rahmansyah bin Muhamad Ali;
Register : 07-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN Parigi Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN Prg
Tanggal 15 Juli 2021 — ,MH
Terdakwa:
SOFIANA ARLI
8341
  • Menyatakan Terdakwa Sofiana Arli tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
3.
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk Realme Model RMx 1821 warna biru;
Dikembalikan kepada Saksi Zulmin alias Zul alias Mama Uyun;
- 2 (dua) lembar hasil screenshoot postingan akun Facebook Sofiana Lajuba;
Terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y91 warna merah;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
5.
Menetapkan agar Terdakwa Sofiana Arli dibebani biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
,MH
Terdakwa:
SOFIANA ARLI