Ditemukan 40672 data
6 — 5
aU" ael%sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
7 — 4
aU"eels sY"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang yang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang
4 — 4
aU"aal3/s sY"Barang Siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
7 — 3
eeUeal sY"Barang siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
9 — 3
aU" ael%sY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Putusan, Nomor 1863/Pdt.G/2019/PA.Tbn., Hal 5 dari 10 hal.Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor
4 — 3
a@eUeels sY"Barang Siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
6 — 0
e2 eArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam adi dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan(2) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaHal. 9 dr. 12 hal. Put.
ERNAWATI BINTI TASLUN
Tergugat:
EDI SISWANTO BIN WARJI
9 — 4
Hal ini selaras denganpendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz ll, halaman 405tUki qUE udO DJc qnO svpnTpU Bl syY7qu w2U als sy"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukOrang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang
18 — 5
PA.Pnjkutipan dari Hadis yang diriwayatkan AdDaruqutni dalam Kitab Sunan AdDaruqutni Juz 5 Halaman 382 Hadis ke4492, yang juga dijadikan pendapatMajelis Hakim dalam putusan ini, sebagaimana berikut:ond 98 :aling afle al lo alll Joins JB JB gull yt2) 5 V alle 545 Cov ald qrolisall lSS Se pS UIIArtinya: Dari Al Hasan, Sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: BarangSiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, sedangkan ia tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang yang zalim
10 — 3
aU" zealsY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Putusan, Nomor 2214/Pdt.G/2019/PA.Tbn, Hal 5 dari 10 hal.Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor
16 — 3
Hal ini selaras denganpendapat ahli figh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Il, halaman 405A b> Y elle 599 re ald yrobmoll elS> Yo eS GW 52 YoArtinya : " Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka diatermasuk orang zalim, dan gugurlah haknya."
6 — 4
eeUael/s sY"Barang Siapa dipanggil secara patut untuk menghadap Hakim Islam(Majelis Hakim), kemudian tidak mau memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk zalim dan gugur haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTermohon, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubaholeh UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009
5 — 3
Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ta telahberbuat zalim terhadap dirinya sendin;Menimbang, bahwa fakta persidangan Pemohon telah berketetapan hatiuntuk mentalak Termohon, hal ini sejalan dengan AlQuran surat AlBagarahayat 227 yang berbunyi:woke wate dit Od GUN aye OLArtinya : Dan jika mereka telah berazam (bertetap hati untuk) talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahur;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim telah mendengarketerangan keluarga dan/atau orang
4 — 0
No.2759/Pdt.G/2015/PA Smghuruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Memperhatikan pula sabda Rasulullah SAW :4) ga Y alle 58 Gay al Gyoluudll alse Ge Sle Ul Gea UsArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu, maka ia termasuk orang zalim, dan gugurlah haknya (HR AdDaruquthni dan Al Bazar).Menimbang, bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi danpatut untuk datang
14 — 6
tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadigugur,Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil perceraianPemohon, Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalil pernikahan Pemohondengan Termohon, karena pernikahan itu adalah dasar adanya perceraian, danberdasarkan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam pernikahan harusdibuktikan dengan Akta Nikah;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P. berupa fotokopi Kutipan AktaNikah yang telah bermeterai cukup, dinazagelen dan dilegalisir
7 — 2
pee: yar) ogi cd loath ae latawll wilt we ols abate ofa b gdcacl Ugh pe Ca EY,Artinya :Dan janganlah kamu rujuki/oertahankan mereka untuk memberikemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka.Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadapdirinya sendin, Salinan Putusan Nomor 0796/Pdt.G/2016/PASmd. 8Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim telahmendengar keterangan ibu kandung dan seorang teman dekat denganPenggugat sekaligus sebagai saksi, sehingga
11 — 9
aU" zealsY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 TahunPutusan, Nomor:1903/Pdt.G/2018/PA.Tbn, Hal 5 dari
9 — 2
aU zealsY"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
15 — 16
Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuai ketentuan Pasal82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun
12 — 4
Barangsiapaberbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadapdirinya sendiri;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah yang terakhir dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, maka biaya perkara yang timbul akibat perkara ini dibebankankepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006