Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 159/Pid.B/2019/PN Tim
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
HABIBI ANWAR
Terdakwa:
YOHANES FISER TETURAN Alias FALDO
9438
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak amal berwarna coklat sekitar 12 cm, lebar 15 cm dan panjang sekitar 20 cm dan diatasnya berlubang;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Wagiri;

    • 1 (satu) buah kotak atau kardus HP Xiomi
      RIO FATUBUN pergi untuk menjualHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 159/Pid.B/2019/PN Tim1 (Satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan selangtak berapa lama Sdr. RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasilpenjualan 1 (Satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitamyang notabene merupakan milik dari koroban IMRON ALI SAHBANAkepada anak saksi , terdakwa, Sdr. GUSTI dan Sdr. RIO FATUBUN.Bahwa terdakwa bersama sama dengan Sdr. GUSTI, Sdr.
      Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan selang takberapa lama saudara RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasilpenjualan 1 (Satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam yangnotabene merupakan milik dari koroban IMRON ALI SAHBANA kepada Saksi,terdakwa, saudara GUSTI dan saudara RIO FATUBUN;Bahwa Terdakwa bersamasama dengan Saksi, saudara GUSTI dan saudaraRIO FATUBUN dalam mengambil 1 (Satu) unit Handphone Merek Xiomi Redmi5 (lima) yang notabene milik Korban IMRON ALI SAHBANA dan 1 (satu) buahkotak
      RIO FATUBUN pergi untuk menjual 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan tak berapalama Sdr. RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasil penjualan 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam;. Bahwaakibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan Sdr. GUSTI,Sdr.
      RIO FATUBUN pergi untuk menjual 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan tak berapalama Sdr. RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasil penjualan 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam;6. Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan Sdr. GUSTI,Sdr.
      RIOFATUBUN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan anak saksi, telahmengambil 1 Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam milikkorban, 1 (Satu) buah kotak amal. Dengan demikian unsur mengambil sesuatubarang, telah terpenuhi ;Ad.3. Unsur Yang Seluruhnya Atau Sebagian Milik Orang Lain.Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa 1 Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitammilik korban Wagiri, dan 1 (satu) buah kotak amal milik saksi Imron AlliSahbana.
Register : 13-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 175/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM Als BOLANG BIN SELAMET
183
  • Pontianak Kota akanmelakukan kegiatan seharihari di rumah makan balebale namun barumasuk dan melihat loker/laci meja kasir rumah makan balebale yangberada di lantai satu sudah terbuka dan sdr NASIFAUN WALIDA melihatisi loker bahwa 1 ( satu ) Handphone merk Xiomi Redmi 5 A denganNomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 sudahtidak ada lagi / hilang , Kemudian sdr NASIFAUN WALIDA menghubungisaksi , kemudian saksi datang dan melihat bahwa benar 1 ( satu )Handphone merk Xiomi Redmi 5 A
    tersebut adalah sdrHOLLY ARDILES.Bahwa saksi mengetahui bahwa Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779tersebut adalah sdr HOLLY ARDILES telah hilang bahwa pada rabutanggal 28 Nopember 2018 sekira jam 07.00 wib saksi datang ke rumahmakan balebale untuk membuka rumah makan dan menjalankanrutinitas setiap harinya , kemudian saksi melihat loker / laci kasir sudahterbuka dan melihat dalamnya bahwa Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 :
    Pontianak Kota pelaku masukkedalam ruangan rumah makan dan langsung mencari dan menujutempat penyimpanan Handphone merk Xiomi Redmi 5 A dengan NomorIMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 tersebutBahwa saksi tidak mengenal dengan orang yang telah mengambilHandphone merk Xiomi Redmi 5 A dengan Nomor IMEI 1869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 milik sdr HOLLYARDILES.Bahwa sebelum HP tersebut hilang Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779milik
    Darat Sekip Kec.Pontianak KotaBahwa terdakwa mengambil barang milik orang lain tersebut sendirian.Hal 6 dari 12 Hal Putusan No 175/Pid.B/2019/PN.PtkBahwa terdakwa mengambilHandphone merk Xiomi Redmi 5 A denganNomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779.Bahwa Adapun sebelum terdakwa ambil Handphone merk Xiomi Redmi 5A dengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779tersebut berada di dalam Laci Lemari bupet yang berada di di rumahmakan BaleBale Jalan Teuku Umar Komplek Pontianak
    Pontianak Kota setelahn masuk terdakwa langsungmencaricari barang yang bisa saya ambil setelah terdakwa membukalaci lemari bupet yang berada dalam rumah makan tersebut terdakwamelihat satu buah Handphone Merk XIOMI warna Hitam kemudianterdakwa ambil dengan menggunakan tangan kanan terdakwa kemudianterdakwa bawa dan simpan di koceng celana terdakwa satu buahHandphone Merk XIOMI warna Hitam tersebut setelah itu tersangka.BahwaAdapun terdakwa mengambil HP tersebut hanya denganmengunakan tangan kanan
Register : 24-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 350/Pid.B/2018/PN Dum
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
ALI NOVIA Alias ALI Bin KARMA
465
  • Bahwa 1 (satu) unit Hp merk Xiomi tipe 4x warna merah yang diambil olehterdakwa tersebut adalah kepunyaan saksi Ramli Abe atau orang lain selainpara terdakwa dan terdakwa tidak ada mendapat ijin dan/atau perintah darisaksi Ramli Abe untuk mengambil 1 (satu) unit Hp merk Xiomi tipe 4xwarna merah tersebut dan akibat perbuatan terdakwa saksi Ramli Abemengalami kerugian + Rp 1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah).weneenen= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363
    Medang Kampai Kota Dumai, dengan mengambil 1 (satu) unit HandphoneAndroid warna putih merk Xiomi X4 dengan nomor kartu GSM 0831678663686;Bahwa sehingga Terdakwa diketahui melakukan pencurian adalah bahwa ketikaTerdakwa telah berada didalam rumah, ada yang terbangun teriak maling,sehingga Terdakwa lari kearah semaksemak belukar belakang rumah;Bahwa barangbarang yang Terdakwa ambil dari pencurian tersebut adalah1 (satu) unit Handphone Android warna putih merk Xiomi X4 dengan nomor kartuGSM 0831678663686
    MedangKampai Dumai tepatnya di dalam rumah saksi Ramli Abe, terdakwamengambil 1 (satu) unit Hp merk Xiomi tipe 4x warna putih milik saksi RamliAbe yang terletak diatas steling pakaian diruang tengah rumah; Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin dan tanpa sepegetahuan saksiRamli Abe masuk kedalam rumah dan mengambil 1 (satu) unit Hp merkXiomi tipe 4x warna putih milik saksi Ramli Abe, dan rencananya jikaTerdakwa berhasil mengambil 1 (satu) unit Ho merk Xiomi tipe 4x tersebutakan dipergunakan oleh Terdakwa
    Medang Kampai Dumai tepatnya di dalam rumah saksi RamliAbe,adalah 1 (satu) unit Hp merk Xiomi tipe 4x warna putih milik saksi.
    tipe 4x warna putih milik saksi Ramli Abe yang terletak diatassteling pakaian diruang tengah rumah adalah tidak ada meminta ijin dan tanpasepegetahuan dari saksi Ramli Abe untuk masuk kedalam rumah danmengambil 1 (satu) unit Ho merk Xiomi tipe 4x warna putih milik saksi RamliAbe tersebut, yang mana menurut Terdakwa rencananya jika Terdakwaberhasil mengambil 1 (satu) unit Hop merk Xiomi tipe 4x warna putih tersebutakan dipergunakan oleh Terdakwa untuk membayar biaya perobatan anakTerdakwa;Menimbang
Register : 22-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 103/Pid.B/2019/PN Bna
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
1.RIMA EKA PUTRI SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
ISKANDAR SANY BIN IDRIS YUSUF
279
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi
      Nur;

      • 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 3 warna gold dengan casing pelindung warna hitam No. MEID 99000854080239 No. IMEI 2861189038802459;

      Dikembalikan kepada saksi Sapriadi Bin Sarbini;

      6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000 (dua ribu rupiah);

      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 Pro warna hitam NoMEID 99001204382695 dan IMEI 2869720037654046;Dikembalikan kepada saksi Intan Mutia Binti M. Nur; 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 3 warna gold dengancasing pelindung warna hitam No. MEID 99000854080239 No. IMEI2861189038802459;Dikembalikan kepada saksi Sapriadi Bin Sarbini;4.
      IMEI1869720037654038 dan IMEI2 869720037654046 dengan 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Redmi Note 3 warna Gold dengan Cassingpelindung warna hitam No. MEID 99000854080239, No. IMEI18611890038802459, No. IMEI2 861189038802459 milik saksi Sapriadidan saksi Sapriadi menyerahkan uang sebesar Rp. 590.000, (lima ratussembilan puluh ribu rupiah) kepada terdakwa; Bahwa 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi Note 5 Prowarnahitam No. MEID 99001204382695, No.
      Nur masuk kedalam TK Muskana denganmemarkirkan sepeda motor yang didalam box depannya tersimpan 1(satu) unit handphone merk Xiomi Redmi Note 5 Prowarna hitam No.MEID 99001204382695, No. IMEI1 869720037654038 dan IMEI2869720037654046 yang terpasang sim card telkomsel 082277197722; Bahwa sekitar pukul 12.15 WIB terdakwa yang sedang mengendaraisepeda motor melewati TK Muskana tersebut lalu melihat 1 (Satu) unithandphone merk Xiomi Redmi Note 5 Prowarna hitam No. MEID99001204382695, No.
      Redmi Note 5 Pro warna hitam NoMEID 99001204382695 dan IMEI 2869720037654046;Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 103/Pid.B/2019/PN Bna 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Redmi Note 3 warna gold dengancassing pelindung warna hitam No.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 Pro warna hitamNo MEID 99001204382695 dan IMEI 2869720037654046;Dikembalikan kepada saksi Intan Mutia Binti M. Nur; 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 3 warna gold dengancasing pelindung warna hitam No. MEID 99000854080239 No. IMEI2861189038802459;:Dikembalikan kepada saksi Sapriadi Bin Sarbini;6.
Register : 19-02-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 91/Pid.B/2020/PN Dum
Tanggal 9 April 2020 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
SULONG Als ULUNG Bin HASAN Alm
999
  • REDMI 6A warna gold miliksaksi OKTA YOGA, 1 (satu) unit handphone XIOMI REDMI 6A warna gold milikSdr.
    EKO, , 1 (satu) unit handphone XIOMI 4A wana gold milik Sdr.
    Xiomi Redmi 6 A warna abuabu,1 (satu) unit Handphone Xiomi Redmi Note 4 A warna gold.
Register : 17-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN PRAYA Nomor 38/Pid.B/2021/PN Pya
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
INDRA GUNAWAN, S.H.
Terdakwa:
GEMANG AZHAP
5825
  • Selanjutnya datangterdakwa dan langsung menghampiri saksi Meliza Rosa Amami bersamadengan saksi Lalu Aidil Hasimi kemudian terdakwa meminta pinjam HPHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 38/Pid.B/2021/PN Pyamerk Xiomi 6A warna silver milik saksi Meliza Rosa Amami Als Rosayang saat itu dipegang oleh saksi Lalu Aidil Hasimi dengan alasan untukmenghubungi temannya, namun saksi Lalu Aijdil WHasimi tidakmemberikan karena saksi Lalu Aidil Hasimi tidak kenal dengan terdakwaseketika itu terdakwa langsung meludahi
    saksi Lalu Aidil Hasimi namuntidak kena kemudian terdakwa langsung memukul saksi Lalu Aidil Hasimisebanyak 1 (satu ) kali dengan menggunakan tangan kanan posisimengepal yang mengenai pada bagian pipi kiri saksi Lalu Aidil Hasimidan setelan memukul saksi Lalu Aijdil Hasimi, terdakwa langsungmengambil secara paksa HP merk Xiomi 6A warna silver tanpa seijin darisaksi Meliza Rosa Amami yang dipegang oleh saksi Lalu Aidil Hasimi danterdakwa langsung kabur meninggalkan saksi Meliza Rosa Amamibersama dengan
    yang mengenai pada bagianpipi kiri saksi dan setelah memukul saksi, terdakwa langsung mengambilsecara paksa HP merk Xiomi 6A warna silver tanpa seijin dari saksi MelizaRosa Amami yang dipegang oleh saksi dan terdakwa langsung kaburmeninggalkan saksi bersama dengan saksi Meliza Rosa Amami; Bahwa saksi langsung ppusing ketika dipukul oleh Terdakwa; Bahwa atas kejadian tersebut saksi bersama dengan saksi Meliza RosaAmami langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta; Terhadap keterangan saksi
    kabur meninggalkan saksi Meliza Rosa Amami bersama dengansaksi Lalu Aidil Hasimi; Bahwa Terdakwa melakukan hal tersebut karena kepepet untukmembeli Susu untuk anak Terdakwa; Bahwa setelah mengambil HP tersebut Terdakwa kemudian pergimeninggalkan tempat tersebut dan tidak ada yang mengejar Terdakwa; Bahwa HP merk Xiomi 6A warna silver saksi Meliza Rosa Amami telahterdakwa tukar dengan HP milik kakak terdakwa dan HP merk Xiomi 6Awarna silver tersebut telah hilang; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya
    6A warna silver tanpa seijin dari saksi Meliza Rosa Amami yangdipegang oleh saksi Lalu Aidil Hasimi dan Terdakwa langsung kaburmeninggalkan saksi Meliza Rosa Amami bersama dengan saksi Lalu AidilHasimi dengan menggunakan sepeda motor; Bahwa 1 (satu) buan HP Merek XIOMI 6A Warna Silver tersebut adalahmilik saksi Meliza Rosa Amami; Bahwa HP Merek XIOMI 6A Warna Silver tersebut telah ditukar olehTerdakwa dengan HP merk MOTO warna Hitam milik Kakak Terdakwa; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi Meliza
Register : 18-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 151/Pid.B/2020/PN Gpr
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ZANUAR IRKHAM, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FAQIH MAULANA Bin IMAM MAULANA MALIM IBRAHIM
675
  • IMEI: 863481043479094 IMEI2: 863481043479086; 1 (satu) buah dosbook HP merk VIVO Tipe VI5 warna Royal Blue; 1 (satu) lembar kwitansi pembelian dan Garansi HP Merk VIVO VI5 warna Royal Blue; Dikembalikan kepada saksi Miftakhul Ilmi Bin Slamet Santoso; 1 (satu) buah Dusbok Handphone Xiomi Redmi 6A dengan Imei 1: 868669032810411 Imei 2: 868669032810429; 1 (satu) buah kotak Jam Tangan merk Jims Honey warna hitam; 1 (satu) unit Handphone Xiomi Redmi 6A dengan Imei 1: 868669032810411
    IMEI: 863481043479094 IMEI2: 863481043479086;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 151/Pid.B/2020/PN Gpr1 (Satu) buah dosbook HP merk VIVO Tipe VI5 warna Royal Blue; 1 (Satu)lembar kwitansi pembelian dan Garansi HP Merk VIVO VI5 warna RoyalBlue; Dikembalikan kepada saksi Miftakhul IIlmi Bin Slamet Santoso; 1(satu) buah Dusbok Handphone Xiomi Redmi 6A dengan Imei 1:868669032810411 Imei 2: 868669032810429; 1 (satu) buah kotak JamTangan merk Jims Honey warna hitam; 1 (Satu) unit Handphone XiomiRedmi 6A dengan
    ABU HAMID MUHAMMAD sedang tidursedangkan diatas tempat tidur ada 1 (Satu) buah HP merk Xiomi Redmi6A warna Gray, lalu terdakwa masuk kedalam kamar kost tersebut danmengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi 6A warna Grayselanjutnya terdakwa menyimpan 1 (satu) buah HP merk Xiomi Redmi6A warna Gray kedalam saku celana, setelah itu terdakwa membuka tasyang berada dilantai kamar kost kemudian mengambil 1 (Satu) buah jamtangan merk Jims Honey warna hitam dari dalam tas lalu terdakwasimpan dalam saku
    celana, setelah berhasil mengambil 1 (Satu) buahHP merk Xiomi Redmi 6A warna Gray dan 1 (Satu) buah jam tanganmerk Jims Honey warna hitam terdakwa pulang ketempat kost yangberada di JI.
    Brawijaya Desa Tulungrejo Kecamatan Pare KabupatenKediri; Bahwa siang harinya sekira jam 12.00 wib terdakwa menjual 1(satu) buah HP merk Xiomi Redmi 6A warna Gray ke counter Hp miliksdr. ROHMAD SETIA BUDI dengan harga Rp. 450.000, (empat ratuslima puluh ribu rupiah) sedangkan (Satu) buah jam tangan merk JimsHoney warna hitam terdakwa jual kepada sdr. SETO BAYU AJI denganharga Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) sedangkan 1 (satu) buah HPmerk Vivo VI5 milik sdr.
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang Bahwa terdakwa mengambil 1(satu) buah Handphonemerk Vivo V15 warna royal blue serta uang senilai Rp50.000,00(lima puluh riburupiah) milik sdr.Miftakhul Ilmi dan 1(satu) buah HP merk Xiomi Redmi type 6Awarna grey dan 1(satu) buah jam tangan merk Jims Honey warna hitam miliksdr.Dani IIham Ramadhan, barang tersebut diambil tanpa sepengetahuan danjin dari pemiliknya dengan demikian unsur ketiga telah terpenuhi;Ad. 4.
Register : 11-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 276/Pid.B/2019/PN Pal
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
HAMKA MUCHTAR, S.H
Terdakwa:
MOH RISKY Alias I WAYAN SUKARTA
223
  • strong>dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone Xiomi
      Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone Xiomi redmi 6 A warna hitam, No.Imei 1:860323044746720 Imei 2: 860323044746738 Email :rifiktitis@gmail.comDikembalikan kepada saksi MOCHAMAD ROFIK;4.
      Bahwa barangbarang yang telah diambil oleh terdakwa saat itu yakni 3(tiga) unit handphone berupa 1 (satu) unit handphone Xiomi redmi 6 Awarna hitam Email : rifiktitis @gmail.com, 1 (Satu) unit Handphone merkSamsung J7 Prime warna silver serta 1 (Satu) unit Handphone merk asuswarna Hitam adalah barang saksi dan teman saksi yang diambil olehterdakwa pada saat itu.
      Bahwa pada saat terdakwa mengambil 3 (tiga) unit handphone berupa 1(satu) unit handphone Xiomi redmi 6 A warna hitam Email :rifiktitis@gmail.com, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung J7 Prime warna silverserta 1 (Satu) unit Handphone merk asus warna Hitam pemilik handphonetersebut sedang tidur.
      Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 276/Pid.B/2019/PN Pal 1 (satu) unit handphone Xiomi redmi 6 A warna hitam, No.Imei 1 :860323044746720 Imei 2 : 860323044746738 Email :rifiktitis@gmail.comDikembalikan kepada saksi MOCHAMAD ROFIK;6.
Register : 20-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 563/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
1.AMRIZAL Als ZAL Bin BAHARUDIN
2.ADEK RISKON Als ADEK Bin ABDUL MANAF
3.WAHYU PUTRI Als AYU Binti BURDA HALIM
304
  • pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan terhadap Terdakwa III Wahyu Putri als Ayu Binti Burda Halim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit HP Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP Xiomi S2 goldDikembalikan kepada saksi Suardi; 1 (Satu) unit mobil Toyota Avanza plat No B 1539 CPTDikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan bukti kepemilikan; 1 (Satu) buah jaket warna krem merk Bando SprotDirampas untuk dimusnahkan4.
      Dansaat Itulah, terdakwa mengambil 1 (Satu) unit HP merk Xiomi S2 warna gold darikantong celana saksi Suardi. Setelan berhasil mengambil barangbarang miliksaksi Suardi tersebut lalu terdakwa II menghentikan mobil yang dikendarainya diJalan Sudirman Kota Pekanbaru kemudian mengatakan jika mereka hanya bisamengantarkannya sampai ditempat tersebut.
      Bahwa Terdakwa Amrizal Als Zal Bin Baharudin, Terdakwa II Adek RiskonAls Adek Bin Abdul Manaf dan Terdakwa II Wahyu Putri Als Ayu BintiBurda Halim telah mengambil 1 (satu) unit Hp merk Xiomi S2 warna golddan uang tunai Rp. 650.000, (enam ratus ribu rupiah);3.
      S2 warna golddan uang tunai Rp. 650.000, (enam ratus ribu rupiah) milik saksi Suardi telahdiambil oleh Para Terdakwa sehingga barangbarang tersebut berpindah tempat,yang mana 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi S2 warna gold dan uang tunai Rp.650.000, (enam ratus ribu rupiah) berpindah tempat.
      S2 warna gold dan uang tunai Rp. 650.000, (enam ratus ribu rupiah)adalah milik mereka sendiri, padahal mereka menyadari dan mengetahui bahwa 1(satu) unit Hp merk Xiomi S2 warna gold dan uang tunai Rp. 650.000, (enamratus ribu rupiah) yang diambil oleh Para Terdakwa tersebut bukan miliknya danpengambilan 1 (satu) unit Hp merk Xiomi S2 warna gold dan uang tunai Rp.650.000, (enam ratus ribu rupiah) tersebut dilakukan Para Terdakwa tanpasepengetahuan dan seizin dari Saksi Suardi selaku pemilik 1 (Satu
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
1.SION CARLOSE MANALU ALIAS SION
2.RENALDI BIN ALM ISTRIYANTO
3621
  • Penjaringan Jakarta Utara, telan mengambil 1 (Satu) unitHandphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpa seijinpemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, dengan maksuduntuk mempermudah mengambil barang milik saksi korban untukmereka miliki.Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt . Utr. Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5A Warna Rose Gold atau sekitar Rp.1.500.000.
    Penjaringan Jakarta Utara, telah mengambil 1(Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpaseijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, denganmaksud untuk mempermudah mengambil barang milik saksi korbanuntuk mereka miliki.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type5 A Warna Rose Gold atau sekitar Rp. 1.500.000. (Satu juta lima ratusribu rupiah).Bahwa awalnya Terdakwa 1.
    Penjaringan Jakarta Utara, telah mengambil 1(Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Gold tanpaseijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, denganmaksud untuk mempermudah mengambil barang milik saksi korbanuntuk mereka miliki.Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 867/Pid.B/2020/PN Jkt .Utr.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut maka saksi korbanmengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Type5 A Warna Rose Gold atau sekitar Rp.1.500.000.
    Penjaringan Jakarta Utara, telahmengambil 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Type 5 A Warna Rose Goldtanpa seijin pemiliknya yaitu saksi korban FATIYAH MARTINA, dengan maksuduntuk mempermudah mengambil barang milik saksi korban untuk merekamiliki.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) unit Hanphone Merk Xiomi Type 5A warna Rose Gold,dikembalikan kepada saksi korban Fatiyah Martina; 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putin B4049 BOXberikut kunci kontak dikembalikan kepada Terdakwa Sion Carlose ManaluAlias Sion6.
Putus : 31-10-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 867/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 31 Oktober 2018 — 1.AHMAD IKHSAN BIN SANUSI 2.MAT HASAN BIN MARTULI
13423
  • Sidoarjo.e Bahwa benar barang yang dirampas adalah berupa: 1 (satu) buah HPMerk Xiomi warna Gold. 1 (satu) buah HP Merk ZTE warna Hitam.e Bahwa benar para Terdakwa melakukan pemerasan Hp Xiomi tersebutdengan cara mendatangi saksi ketika saksi bersama teman saksi 4 orangsedang nongkrong di depan musium Empu tantular Ds. Sidokerto Kec.Buduran Kab. Sidoarjo kKemudian kedua terdakwa mengumpulkan saksiAdam dan saksi Saksi M.
    Xiomi milik korban dan dititipkan di saksi. RMALDI korban merasaketakutan apabila tidak mau menitipbkan HP.
    Xiomi miliknya dan dititipbkan kepada saksi;Bahwa benar saksi yang dititipi HP Xiomi milik korban;Bahwa benar yang menjadi korban pemerasan HP Xiomi tersebut adalahmilik Saksi. ADAM sedangkan yang satunya merk ZTE warna hitam M.FERY AFRIAN;Atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa membenarkannya ;Saksi DANIEL NUR HAKIM AGUS SETIAWANBahwa saksi membenarkan keterangan BAP Penyidik Polisi;Bahwa benar saksi pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sekira jam 19.30Wib di depan Museum Mpu Tantular Ds.
    FERY AFRIAN;Bahwa benar saksi menerangkan yang dilakukan pemerasan dan ataupenipuan berupa: 1 (Satu) buah HP Merk Xiomi warna Gold. 1 (satu) buahHP Merk ZTE warna Hitam.Bahwa benar saksi menerangkan bahwa Pelaku melakukan pemerasan/perampasanHp Xiomi tersebut dengan cara mendatangi saksi dan juga 4orang teman saksi yang sedang nongkrong di depan musium Empu tantularDs. Sidokerto Kec. Buduran Kab.
    FERY AFRIAN; Bahwa benar saksi menerangkan yang dilakukan pemerasan dan ataupenipuan berupa: 1 (Satu) buah HP Merk Xiomi warna Gold. 1 (satu) buahHP Merk ZTE warna Hitam. Bahwa benar saksi menerangkan bahwa Pelaku melakukan pemerasan/perampasanHp Xiomi tersebut dengan cara mendatangi saksi dan juga 4orang teman saksi yang sedang nongkrong di depan musium Emputantular Ds. Sidokerto Kec. Buduran Kab.
Register : 06-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 264/Pid.B/2019/PN LSK
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.BUSTAMAM Bin RUBI ALI
2.MUHAMMAD AHYAR Bin IMRAN
3.MUHAMMAD JUFRI Bin TARMIZI
316
  • pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) Unit HP Merk Vivo Y93 warna Biru Dongker;

    - 2 (dua) Unit HP merk Xiomi

    Note 5 X warna gold;

    - 1 (satu) Unit Hp merk OPPO neo 5 warna Biru Dongker;

    - 1 (satu) Unit HP merk Xiomi 5+ warna Hitam;

    - 1 (satu) Unit Hp merk vivo Y81 warna Hitam dan Ungu

    Dikembalikan kepada para saksi korban melalui saksi Muhammad Zuhdi Bin Syafrawi;

    • 1 (
    , Xiomi Note 4 warna Cream Xiomi Note 4 X warna Gold, XiomiNote 5 warna Hitam;Bahwa cara para terdakwa melakukan perampasan HP saksi dantemanteman saksi pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 pukul00.30 wib saksi dan temanteman saksi pulang dari Ihokseumawemenuju ke Panton Labu Kec.
    Bahwa HP milik para saksi korban yang diambil oleh paraTerdakwa adalah HandPhone Merek Vivo y81 berwarna dongker, Oppo Neo5 warna biru dongker, Xiomi Not 5 A warna abuabu, Vivo Y93 warna Hitam,Xiomi Note 4 warna Cream Xiomi Note 4 X warna Gold, Xiomi Note 5 warnaHitam.
    Bahwa HP milik para saksi korban yang diambil oleh paraHalaman 33 dari 37 Putusan Nomor: 264/Pid.B/2019/PN LskTerdakwa adalah HandPhone Merek Vivo y81 berwarna dongker, Oppo Neo5 warna biru dongker, Xiomi Not 5 A warna abuabu, Vivo Y93 warna Hitam,Xiomi Note 4 warna Cream Xiomi Note 4 X warna Gold, Xiomi Note 5 warnaHitam.
Register : 23-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 346/Pid.B/2018/PN Bls
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
HAFIAN Als YAN Bin ZAINUDIN
249
  • Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal penuntut umum tersebut ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Merk XIOMI
      4x warna Gold dengan No.lmei : 865815030354703 dan 8615030354711
    • 1 (satu) buah kotak Handphone Merk XIOMI 4x warna Gold dengan No.lmei : 865815030354703 dan 8615030354711;

    Dikembalikan kepada saksi Sutrisno Als Trisno Bin Samudi (Alm).

    Bahwa diperlihnatkan kepada saksi dipersidangan, saksi mengenali 1(satu) Handphone Xiomi 4X warna Gold milik saksi sendiri dan kotakHandphone milik saksi.
    Bahwa diperlinatkan kepada saksi dipersidangan, saksi mengenali 1(satu) Handphone Xiomi 4X warna Gold milik saksi sendiri dan kotakHandphone milik saksi.
    Bahwa pada saat terdakwa ditangkap ditemukan barang bukti yangdiamankan dari terdakwa 1 (satu) unit Hanodhone merek Xiomi 4x warnaGold dengan No Imei 865815030354703 dan 865815030354711.
    Bahwa pada saat terdakwa ditangkap ditemukan barang bukti yangdiamankan dari terdakwa 1 (satu) unit Hanpdhone merek Xiomi 4x warnaGold dengan No Imei 865815030354703 dan 865815030354711.
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone Merk XIOMI 4x warna Gold dengan No.Imei :865815030354703 dan 8615030354711 1 (Satu) buah kotak Handphone Merk XIOMI 4x warna Gold denganHalaman 17 dari 18 Putusan Nomor 346/Pid.B/2018/PN BIsNo.Imei : 865815030354703 dan 8615030354711;Dikembalikan kepada saksi Sutrisno Als Trisno Bin Samudi (Alm).6.
Register : 14-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ckr
Tanggal 24 Januari 2019 — Terdakwa
7324
  • pidana kepada anak yang berkonflik dengan hukum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani anak yang berkonflik dengan hukum dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan anak yang berkonflik dengan hukum tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone merek xiomi
      A4 dengan imei 1 : 862110033467584
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Type A4 warna gading dengan imei 1 : 862110033467584
    • 1 (satu) bilah celurit bergagang kayu berwarna coklat
    • 1 (satu) Unit sepeda motor honda Vario No.
      Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah kotak handphone merek xiomi A4 denganimei 1 : 862110033467584> 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Type A4 warnagading dengan imei 1 : 862110033467584> 1 (satu) bilah celurit bergagang kayu berwarna coklat> 1 (satu) Unit sepeda motor honda Vario No. Pol. B4755FRX warna merah hitam berikut satu buah anak kuncikotak.Dipergunakan dalam perkara Kaharudin Fauzy AlmeydaAls. Fauzy Bin Adi4.
      melakukan perlawanan,saksi Anmad Zaelani Yusuf AliasZaenal Bin Lili Suryana langsung membacokkan celurit kepunggung kanan belakang tubuh Yusup Bin Warno, sehingga 1(satu) unit Hp merek Xiomi yang dipegangnya langsung diambiloleh saksi Kaharudin Fauzy Almeyda Alias Fauzy Bin Adi.> Bahwa, Saksi mengambil handphone merk Xiomi A4dengan cara merebut dari korban karena korban melakukanHal 11 dari 26 halaman, No. 02/Pid.SusAnak/2019/PN.Ckrperlawanan maka Ahmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin LiliSuryana
      melakukan perlawanan,saksi Anmad Zaelani Yusuf AliasZaenal Bin Lili Suryana langsung membacokkan celurit kepunggung kanan belakang tubuh Yusup Bin Warno, sehingga 1(satu) unit Hp merek Xiomi yang dipegangnya langsung diambiloleh saksi Kaharudin Fauzy Almeyda Alias Fauzy Bin Adi.> Bahwa, Saksi mengambil handphone merk Xiomi A4dengan cara merebut dari korban karena korban melakukanperlawanan maka Ahmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin LiliSuryana membacoknya kemudian kabur.> Bahwa, Handphone tersebut
      A4 dengan imei 1 : 862110033467584,1 (satu) unit handphone merk Xiomi Type A4 warna gading denganimei 1 : 862110033467584, 1 (satu) bilah celurit bergagang kayuberwarna coklat, 1 (Satu) Unit sepeda motor honda Vario No.
      Memerintahkan barang bukti berupa :> 1 (Satu) buah kotak handphone merek xiomi A4 dengan imei1 : 86211003346 7584> 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Type A4 warna gadingdengan imei 1 : 862110033467584> 1 (satu) bilah celurit bergagang kayu berwarna coklat> 1 (satu) Unit sepeda motor honda Vario No. Pol. B4755FRXwarna merah hitam berikut satu buah anak kunci kotak.Dipergunakan dalam perkara Kaharudin Fauzy Almeyda Als.Fauzy Bin Adi6.
Register : 15-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 737/Pid.B/2021/PN Tjk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ELIS MUSTIKA, SH
Terdakwa:
WISNU PRATAMA Bin WEMPI
8911
  • Wempi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi
      jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 : 867405051496530 dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 : 867405051496530;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Muhamad Ayub Saputra Bin Tamzil.S;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak Handphone merkXiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522dan imei 2 : 867405051496530 dan 1(satu) unit HP Merk Xiomi jenis Redmi9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530 dipergunakan dalam perkara Muhamad Ayub SaputraBin Tamzil.S.4.
    GangCempaka III Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Kota BandarLampung atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungkarang di Bandar Lampung,telah membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagalhadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan,menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barangHal 2 dari 13 hal Putusan Nomor 737/Pid.B/2021/PN Tjkberupa; 1(satu) unit Handphone Xiomi
    Gunawan Bin Suparman, keterangan saksi dibacakan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 sekira jam 04.00 WIBbertempat di Jalan Ratu Dibalau Gg.Teratai LK.II RT/RW.004/ Kel.WayKandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung, Saksikehilangan 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warnahitam dengan nomor imei 12 : 867405051496522, Imei 2867405051496530;Bahwa Saksi Muhammad Ayub Saputra Bin Tamzil.
    Minggu tanggal 04 April 2021 sekira jam 04.00WIB, bertempat di Jalan Ratu Dibalau Gg.Teratai LK.I RT/RW. 004/Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota BandarLampung, Saksi korban yaitu Gunawan Bin Suparman kehilangan 1 (satu)unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor ime!
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi jenis Redmi 9warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530 dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalampembuktian perkara atas nama Muhamad Ayub Saputra Bin Tamzil.S;6.
Register : 02-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 691/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
Ni Putu Widyaningsih, SH
Terdakwa:
Saverinus Asman
4012
  • 1 (satu) kotak HP merek Xiomi Redmi 9 warna hitam dan 1 (satu) HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei 861165042490523-861165042490531, dikembalikan kepada saksi I Nyoman Sudika.
  • 1 (satu) sepeda motor Yamaha Bison warna hitam Nopol 5069 KAJ, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Bison warna hitam Nopol 5069 KAJ dan kunci kontaknya, dikembalikan kepada terdakwa.
    Bahwa dihadapan saksi, ditunjukkan barang bukti berupa : 1(satu) HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei861165042490523861165042490531, terhadap barang buktitersebut, saksi membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalahmilik Saksi Sendiri. Bahwa dihadapan saksi, ditunjukkan barang bukti berupa : 1(satu) kotak HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei861165042490523861165042490531, terhadap barang buktitersebut, saksi membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalahmilik Saksi Sendiri.
    Bahwa dihadapan saksi, ditunjukkan barang bukti berupa : 1(satu) HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei861165042490523861165042490531, terhadap barang buktitersebut, saksi membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalahmilik saksi Nyoman Sudika. Bahwa dihadapan saksi, ditunjukkan barang bukti berupa : 1(satu) kotak HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei861165042490523861165042490531, terhadap barang buktitersebut, saksi membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalahmilik saksi Nyoman Sudika.
    Bahwa dihadapan terdakwa, ditunjukkan barang bukti berupa : 1 (Satu)HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei 861165042490523861165042490531, terhadap barang bukti tersebut, terdakwamembenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik saksi NyomanSudika.
    Bahwa dihadapan terdakwa, ditunjukkan barang bukti berupa : 1 (Satu)kotak HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei 861165042490523861165042490531, terhadap barang bukti tersebut, terdakwamembenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik saksi NyomanSudika.
    Bahwa dihadapan terdakwa, ditunjukkan barang bukti berupa : 1 (Satu)HP merk xiomi Redmi 9 warna hitam Imei 861165042490523861165042490531, terhadap barang bukti' tersebut, terdakwamembenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik saksi NyomanSudika.
Register : 17-10-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor -106/Pid.B/2018/PN Byl.
Tanggal 13 Agustus 2018 — -WAHYUNI BINTI MUHAMMAD SAMSUDIN
6916
  • BINTI MUHAMMAD SAMSUDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian; 2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa WAHYUNI BINTI MUHAMMAD SAMSUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 6 (enam) Bulan; 3 Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 4 Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) buah HP merk ANDROMAX 4G warna putih. 2. 1 (satu) buah HP merk XIOMI
    ANDI SARJONO BIN YAKUB WARSONOBahwa,terdakwa pernah menjual 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 4Alengkap dengan dosbooknya ke konter HP DITA SELULAR milik saksi seharga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).Bahwa, saksi tidak merasa curiga kalau handphone Xiomi Redmi 4A adalah hasilkejahatan, karena saat dijual kepadanya dalam kondisi lengkap dengandosbooknya.Bahwa, pada waktu mengecek handphone Xiomi Redmi 4A tersebut, saksi tidakmelihatlinat isi HP, dan HP bisa dinyalakan dan langsung nego transaksi
    jual belidengan terdakwa.Bahwa, terdakwa mengakui HP Xiomi Redmi 4A adalah miliknya dan uang hasilpenjualan HP tersebut diserahkan kepada terdakwaBahwa, saksi mengetahui kalau HP tersebut berasal dari hasil kejahatan setelahada petugas dari Polsek Teras dan Polsek Boyolali datang ke counter saksi danmengatakan kalau HP tersebut dari hasil kejahatan.Bahwa, saksi membenarkan barang bukti berupa: handphone Xiomi Redmi 4Awarna putih yang diperlihatkan di persidangan ;Atas keterangan saksi Ill tersebut
    Bahwa, terdakwa membenarkan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merkANDROMAX 4G warna putih, 1(satu) buah HP merk XIOMI REDMI 4A warnaputih beserta dusbooksnya, dan 1 (satu) lembar fotocopy KK.
    Doplang Kec.Teras Kabupaten Boyolali kehilangan 2 (dua) buah handphone yaitu Xiomi Redmi4A warna putih beserta dusbooknya dan 1 (satu) buah handphone merk Andromax4G warna putih.
    Bahwa, handphone Xiomi Redmi 4A warna putih beserta dosbooknya dijual kecounter HP DITA SELULLAR di daerah Sonolayu seharga Rp. 1.000.000 (satu jutarupiah).Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor: 106/Pid.B/2018/PN Byl. Bahwa, perbuatan terdakwa tersebut tidak ada ijin dari saksi koroan NINUKRAHMNI. Bahwa, terdakwa membenarkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah HP merkANDROMAX 4G warna putih, 1(satu) buah HP merk XIOMI REDMI 4A warna putihbeserta dusbooknya, dan 1(satu) lembar fotocopy KK.
Register : 20-09-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 468/Pid.B/2018/PN Kla
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DODI ARIYANSYAH, SH.,MH.
Terdakwa:
RINTO HARAHAP Bin TARJAN
244
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) kotak Handphone warna putih Merk Xiomi;

    - 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi type 4A warna Gold dengan Nomor Imei 1 : 862107036169944, Nomor Imei 2 :

    862107036169951;

    Dikembalikan kepada saksi korban Harison Bin Samsudin;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit kotak handphone warna putih merk XIOMI 1 (Satu) unti Handphone merk XIOMI type 4A warna Gold White denganNo Imei :862107036169944, No Imei 2: 86210703036169951.Dikembalikan kepada saksi korban Harison Bin Samsudin.4.
    Bahwa pada saat Saksi Halim Perdana Kusuma Bin Ciptoyo menangkapterdakwa, Saksi Halim Perdana Kusuma Bin Ciptoyo menemukanhandphone merek XIOMI yang sedang dipegang terdakwa ditangan kananterdakwa. Bahwa kemudian Saksi Halim Perdana Kusuma Bin Ciptoyo membawaterdakwa kerumah Saksi Halim Perdana Kusuma Bin Ciptoyo sambilberteriak ada maling dan warga pun mulai berdatangan dan setelahditanyakan terdakwapun mengakui bahwa terdakwa telah mengambilhandpone di rumah Saksi Harison Bin Samsudin.
    Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil handphone milikSaksi Harison Bin Samsudin; Bahwa merasa menyesali perbuatan Terdakwa; Bahwa Terdakwa mengenali dan membenarkan barang bukti yangdiajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) unit kotak handphone warna putin merk XIOMI;2. 1 (Satu) unti Handphone merk XIOMI type 4A warna Gold White dengan NoImei
    milik SaksiHarison Bin Samsudin;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, Terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (Satu) unit handphonemerek XIOMI milik Saksi Harison Bin Samsudin, hal mana dikuatkan olehketerangan Saksi Harison Bin Samsudin sendiri didalam persidangan yangmenyatakan bahwa 1 (satu) unit handphone merek XIOMI tersebut diambil olehhalaman 10 dari 14 halaman, Putusan Nomor 468/Pid.B/2018/PN KlaTerdakwa dari dalam rumah Saksi Harison Bin Samsudin.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kotak handphone warna putih merk XIOMI; 1 (Satu) unti Handphone merk XIOMI type 4A warna Gold White denganNo Imei :862107036169944, No Imei 2: 86210703036169951:halaman 13 dari 14 halaman, Putusan Nomor 468/Pid.B/2018/PN KlaDikembalikan kepada Saksi Harison Bin Samsudin.6.
Register : 11-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 17/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Agus Wijaya Als Agus Als Aw Bin Abdul Malik
192
  • /li>
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi
  • 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note 4X warna gold nomor imei : 865903030003734 / 865903030953730, tertanggal 25/08/2017.

Dikembalikan kepada Fifi Dhayanti.

  • Rekaman CCTV PT. Safira Jaya Telekomunikasi tanggal 15 September 2017.

Terlampir dalam bekas perkara.

Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi Note 4X warna goldnomor imei : 865903030003734/865903030953730 warna Putih.* 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note4X warna gold nomor imei : 865903030003734 /865903030953730, tertanggal 25/08/2017.Dikembalikan kepada Fifi Dhayanti+ Rekaman CCTV PT. Safira Jaya Telekomunikasi tanggal 15September 2017.Terlampir dalam bekas perkara4.
Arnasmengambil Handpone Xiomi milik saksi korban yang ditaruh di atas meja.Setelah Handphone xiomi saksi korban berhasil Arnas ambil lalu terdakwadan Arnas meninggalkan PT. SAFIRA JAYA TELEKOMINDO. Kemudianterdakwa pulang diantar Sdr.ARNAS kerumah terdakwa, selanjutnya Sdr.ARNAS pergi untuk menjual handphone yang berhasil di ambil dan terdakwatinggal di rumah.
Xiomi Note 4X warnagold nomor imei : 865903030003734/865903030953730 warna Putih danSatu lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note 4X warnagold nomor imei : 865903030003734 / 865903030953730, tertanggal25/08/2017;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 17/Pid.B/2019/PN PbrBahwa benar Kerugian yang dialami sekitar Rp 2.550.000.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar;2.
Bahwa Keberadaan ARNAS sepengetahuan terdakwa saat ini ARNAStinggal di Kota Padang bersama dengan isterinya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa:1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi Note 4X warna gold nomorimei : 8659030300037 34/865903030953730 warna Putih.1 (Satu) lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note 4Xwarna gold nomor imei : 865903030003734 / 865903030953730, tertanggal25/08/2017.Rekaman CCTV PT.
Sukajadi Kota Pekanbaru, Terdakwa bersamaARNAS, telah mengambil HP merk Xiomi Note 4X warna gold nomor imei865903030003734/865903030953730 di toko PT.
Register : 20-12-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN MAJENE Nomor 84/Pid.B/2019/PN Mjn
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.FAISAL NUR, S.H., M.H.
2.NURHIDAYATI, S.H.
Terdakwa:
GUNTUR Alias IGUN Bin HASAN
10653
  • ZAINAL;

    • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna Silver dengan Nomor Ime 1 : 864457036270509, Ime 2 : 864457036270517;
    • 1 (satu) Dos Handphone merk Xiomi Note 4 warna Silver dengan Nomor Ime 1 : 864457036270509, Ime 2 : 864457036270517;

    Dikembalikan kepada saksi ABDUR RAHMAN HASAN;

    • 1 (satu) Unit motor Vario 150 warna Nomor Rangka : MH1KF4110JK268455 dan Nomor Mesin : KF41E1269320;

    Dirampas untuk Negara;

    Barang bukti berupa :1 (Satu) unit handphone merk xiomi note 4 warnah silver dengan nomorimei 1 : 864457036270509, imei 2 : 864457036270517 dan, 1 (satu) buah dos handphone merk xiomi note 4 warnah silver dengannomor imei 1 : 864457036270509, imei 2 : 864457036270517 milik saksiABDDURRAHMAN HASAN 1 (satu) unit camera merk sony type A.6000, dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung type J7 Pro warna gold denganNo. Imei 1 : 358796/08/535140/2.
    (delapan ratus ribu rupiah).Kemudian Terdakwa membawa 1 (satu) unit hp merk xiomi note 4 warnahsilver tersebut ke Kab.
    (head set, charge, DIl.) membawa 1 (satu) unit hp merk xiomi note 4warnah silver dengan nomor imei 1 : 864457036270509, imei 2864457036270517, dengan tujuan Terdakwa meminta tolong kepada saksiMUHIDIN agar hp. merk xiomi note 4 warnah silver tersebut dijualkan danakhirnya hp. Tersebut laku terjual sebesar Rp.800.000, (delapan ratus riburupiah), kKemudian uang hasil penjualan digunakan Terdakwa sebagai biayatransfortasi ke Kab. Mamuju.
    Note 4 warna Silverdengan Nomor Ime 1 : 864457036270509, Ime 2 : 864457036270517 danuang tunai sekitar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) yang telahdicuri;Putusan No. 84/Pid.B/2019/PN MijnHal. 8 dari 41Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang mengambil 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Note 4 warna Silver dengan Nomor Ime 1 :864457036270509, Ime 2 : 864457036270517 dan uang tunai sekitarRp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) tersebut;Bahwa 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna Silver
    ZAINAL;Putusan No. 84/Pid.B/2019/PN MijnHal. 39 dari 41 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 4 warna Silver dengan NomorIme 1: 864457036270509, Ime 2 : 864457036270517; 1 (Satu) Dos Handphone merk Xiomi Note 4 warna Silver dengan NomorIme 1: 864457036270509, Ime 2 : 864457036270517;Dikembalikan kepada saksi ABDUR RAHMAN HASAN; 1 (satu) Unit motor Vario 150 warna Nomor RangkaMH1KF4110JK268455 dan Nomor Mesin : KF41E1269320;Dirampas untuk Negara;6.