Ditemukan 5260 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 313/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
Anak Agung Ngurah Mertha Adnyana
7132
  • Foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W20.00080108.AH.05.01, tanggal 20 Mei 2014 yang telah dilegalisir.
  • Foto copy BPKB Nomor H-06429680 atas nama I PUTU AGUS SUTRISNA, alamat Br. Gede Abianbase, Mengwi, Badung, yang telah dilegalisir.
  • Foto Copy Surat Pemberitahuan dari PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk. yang ditujukan Kepada Yth. ANAK AGUNG NGURAH MERTHA ADNYANA, Br.
    Foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W20.00080108.AH.05.01,tanggal 20 Mei 2014 yang telah dilegalisir. Foto copy BPKB Nomor H06429680 atas nama PUTU AGUSSUTRISNA, alamat Br. Gede Abianbase, Mengwi, Badung, yang telahdilegalisir. Foto Copy Surat Pemberitahuan dari PT. BFl FINANCE INDONESIATbk. yang ditujukan Kepada Ythh ANAK AGUNG NGURAH MERTHAADNYANA, Br.
    Bahwa terdakwa ANAK AGUNG NGURAH MERTHAADNYANA mengetahui bahwa sesuai dengan perjanjian PembiayaanKonsumen Nomor : 4411401187 tertanggal 23 April 2014 dan SalinanAkta Jaminan Fidusia Nomor : 860 Tanggal 14 Mei 2014 dari Notaris PPAT Erika Nurul Jauhary, SH.M.Kn dan telah didaftarkan sesuai denganSertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W20.00080108.AH.05.01 Tahun 2014tanggal 20 Mei 2014 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Kantor Wilayah Bali Kantor Pendaftaran JaminanFidusia
    Bahwa terdakwa ANAK AGUNG NGURAH MERTHAADNYANA mengetahui bahwa sesuai dengan perjanjian PembiayaanKonsumen Nomor : 4411401187 tertanggal 23 April 2014 dan SalinanAkta Jaminan Fidusia Nomor : 860 Tanggal 14 Mei 2014 dari Notaris PPAT Erika Nurul Jauhary, SH.M.Kn dan telah didaftarkan sesuai denganSertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W20.00080108.AH.05.01 Tahun 2014tanggal 20 Mei 2014 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Kantor Wilayah Bali Kantor Pendaftaran JaminanHalaman
    Foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W20.00080108.AH.05.01,tanggal 20 Mei 2014 yang telah dilegalisir.d. Foto copy BPKB Nomor H06429680 atas nama PUTU AGUSSUTRISNA, alamat Br. Gede Abianbase, Mengwi, Badung, yang telahdilegalisir.e. Foto Copy Surat Pemberitahuan dari PT. BFl FINANCE INDONESIA Tbk.yang ditujukan Kepada Yth. ANAK AGUNG NGURAH MERTHAADNYANA, Br.
    BFl FINANCE INDONESIA Tbk.Bahwa Terhadap barang bukti berupa Foto copy salinan Akta JaminanFidusia Nomor 860 tanggal 14 Mei 2014 yang dibuat oleh notaris ERIKANURUL JAUHARY, S.H., M.Kn. yang telah dilegalisir, dan barang buktiberupa Foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW20.00080108.AH.05.01, tanggal 20 Mei 2014 yang telah dilegalisir, tidakterdakwa ketahui.Bahwa terhadap barang bukti berupa Foto copy BPKB Nomor H06429680atas nama PUTU AGUS SUTRISNA, alamat Br.
Register : 05-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 31/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Bkt
Tanggal 16 September 2020 — PT. ACC Finance >LAWAN< Yosrizal
1224523
  • propinsi Sumatera Barat tidak berwenang memeriksa dan mengadili Pekara a quo;3.Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 09/P/2020/BPSK-BKT Tanggal 9 Juli 2020;4.Menyatakan perjanjian pembiayaan multiguna secara fidusia nomor 01.500.572.00.181426.5 tanggal 17 juli 2018 antara Pemohon dengan Termohon adalah Sah dan mengikat bagi Pemohon dan Termohon dengan segala akibat hukumnya;5.Menyatakan Sah sertifikat jaminan fidusia nomor W3.000.81031AH 05.01
    Bahwa pemohon telah memberi peringatan agar termohon membayartunggakan angsurannya namun tidak juga dibayar, maka sesuai denganperjanjian yang telah ditandatangani termohon dan memperhatikan UU No 42Tahun 1999 tentang jaminan fidusia cq sertifikat jaminan fidusia nomorW3.000.81031AH 05.01 tahun 2018 tanggal 20 juli 2018 maka Pemohonmeminta termohon untuk menyerahkan objek jaminan fidusai pada pemohondengan membuat berita serah terima barang jaminan,namun ketika pemohonmendatangi tempat termohon,
    Fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W3.00081031.AH.05.01 Tahun 2018tanggal 20 Juli 2018, selanjutnya diberi tanda P3;4.
    secukupnya, sebagai berikut:1.Fotocopy Putusan Badan Penyelesaian sengketa Konsumen (BPSK)Nomor:09/P/2020/BPSKBKT, selanjutnya diberi tanda T1;Fotocopy relas pemberitahuan putusan perkara konsumenNomor:09/P/2020/BPSKBKT tanggal 09 Juli 2020, selanjutnya diberi tanda T2;FotocopyLaporan Kronologi Kejadian tertanggal 03 Juni 2020 , selanjutnya diberitanda T3:FotocopyPerjanjian Pembiayaan Multiguna tanggal 17 Juli 2018, selanjutnya diberitanda T4:Fotocopy sertifikat jaminan fidusia Nomor: W3.00081031.AH.05.01
    dari keterangan yang disampaikan TermohonKeberatan di persidangan, bahwa bukti surat yang diberi tanda T3 dan T5, dokumenaslinya ada pada Pemohon Keberatan;Menimbang, bahwa dengan demikian, bahwa antara Pemohon Keberatandan Termohon Keberatan dapat membuktikan bahwa telah membuat kesepakatandan menandatangai Perjanjian Pembiayaan Multiguna, perjanjian tersebut telahdituangkan ke dalam Nomor Perjanjian 01.500.572.00.181426.5 tanggal 17 Juli 2018dan sertifikat jaminan fidusia Nomor :W3.00081031.AH.05.01
    Menyatakan Sah sertifikat jaminan fidusia nomor W3.000.81031AH 05.01 tahun2018 tanggal 20 juli 2018, yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan HakAsasi Manusia Repubulik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Barat kantorpendaftaran jaminan fidusia;6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TermohonKeberatan, sejumlah Rp. 366.000, (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);7.
Register : 06-05-2013 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan PN TEGAL Nomor 36/Pid.B/2013/PN.Tgl.
Tanggal 30 Mei 2013 — WATORI Bin KIROM .
894
  • - Sertifikat Jaminan fidusia N.WO.24328.AH.05.01 Thn. 2011 Tgl 18 Juli 2011.- Surat Teguran (somasi) tanggal 30 Desember 2011.- BPKB Mitsubish/FE304 Tahun 2002 warna kuning No. Pol. G-1504-KG An. Sartono.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT. Arjuna Finance Cabang Tegal melalui saksi Hendra Wahyu Nugraha. 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah)
    pidana terhadap terdakwa WATORI Bin KIROM berupapidana penjara selam 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa WATORI bin KIROM sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan kurungan.4 Menyatakan barang bukti berupae = Perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia tanggal 23 Juni 2011e = Akte Jaminan Fidusia No. 422 tanggal 28 Juni 2011.e Sertifikat Jaminan fidusia N.WO.24328.AH.05.01
    Pol.G1504KG an Sartono nilai dari pengajuan plus bunga Rp.167.874.000, danperjanjian tersebut terdakwa mempunyai kewajiban untuk membayarangsuran selama 36 bulan, setiap bulannya sebesar Rp. 4.663.167,Bahwa pembayaran pembiayaan tersebut di dafatrakan dalam perjanjianFidusia pada tanggal 18 Juli 2011 Jam : 09.35 Wib NomorW9.24328.AH.05.01.TH.2011, dimana Watori sebagai Pemberi fidusia danPT.
    pusat, bertugas menangani debitur atau accunt kredit yangbermasalah dan melakukan penarikan unit kendaraan roda empat.Bahwa saksi dperiksa sehubungan dengan tindak pidana pengalihan obyekjaminan vidusia atau penggelapan satu unit KBM Truk merk Mitsubishi/FE304. warna kuning tahun 2002 No.Pol G1504KG NokaMHMFE304B2R022155 Nosin : 4D312X0759 BPKB atas nama Sartono.Bahwa pembayaran pembiayaan tersebut di dafatrakan dalam perjanjianFidusia pada tanggal 18 Juli 2011 Jam : 09.35 Wib NomorW9.24328.AH.05.01
    Arjuna Finance cabang Tegal denan12Jaminan satu unit KBM Truk Mitsubish/FE304 warna kuning No.Pol.G1504KG STNK atas nama Sartono nilai dari pada pengajuan pembiayaanplus bunga sebesar Rp. 167.874.000, dan dalam perjanjian tersebut tersangkamempunyai kewaiban untuk membayar angsuran selama 36 bulan, setiapbulannya sebesar Rp. 4.663.167, Bahwa pembayaran pembiayaan tersebut didafatrakan dalam perjanjian Fidusia pada tanggal 18 Juli 2011 Jam : 09.35Wib Nomor W9.24328.AH.05.01.TH.2011, dimana Watori
Register : 23-08-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 745/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
LUSIANA, SH
Terdakwa:
RIONO Alias KENTUNG
294
  • B/2018/PN Rap 1 (Satu) rangkap foto copy sertifikat jaminan fidusia nomor W2.00232496.aH.05.01 Tahun 2015 tanggal 14 Nopember 2015 jam 11.51 07, An. Rionoyang telah di legalisir oleh kantor pos dan pengadilan negeri rantauprapat; 1 (Satu) rangkap foto copy salinan akte jaminan fidusia nomor 29 tanggal 21Nopember 2015 yang telah dilegalisir oleh kantor pos dan Pengadilan NegeriRantauprapat;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
    oleh Terdakwa, ternyata mobil tersebut sudahtidak ada di tangan Terdakwa lagi , dan Terdakwa mengakui pada SaksiRahmansyah Harahap bahwa mobil tersebut sudah di jual kepada orang lainsekitar bulan Mei tahun 2016 dan uangnya sudah digunakan Terdakwa untukmodal usaha jualan rumah makan;Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas Terdakwa selakuPemberi Fidusia telah menjual atau mengalihnkan objek jaminan Fidusiasebagaimana tertuang dalam sertifikat perjanjian Fidusia no.W2.00232496.AH,05.01
    Batavia Prosperindo Finance mengalamikerugian sebesar Rp.64.061.000,00 (enam puluh empat juta enam puluh saturibu rupiah); Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesal; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan bukti Surat sebagaiberikut; 1 (Satu) rangkap foto copy sertifikat jaminan fidusia nomor W2.00232496.aH.05.01 Tahun 2015 tanggal 14 Nopember 2015 jam 11:51:07, An.
    oleh Terdakwa, ternyata mobil tersebut sudahtidak ada di tangan Terdakwa lagi, dan Terdakwa mengakui pada SaksiRahmansyah Harahap bahwa mobil tersebut sudah di jual kepada orang lainsekitar bulan Mei tahun 2016 dan uangnya sudah digunakan Terdakwa untukmodal usaha jualan rumah makan;Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas Terdakwa selakuPemberi Fidusia telah menjual atau mengalinkan objek jaminan Fidusiasebagaimana tertuang dalam sertifikat perjanjian Fidusia no.W2.00232496.AH,05.01
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) rangkap foto copy sertifikat jaminan fidusia nomor W2.00232496.aH.05.01 Tahun 2015 tanggal 14 Nopember 2015 jam 11:51:07, An. Rionoyang telah di legalisir oleh kantor pos dan pengadilan negeri rantauprapat; 1 (Satu) rangkap foto copy salinan akte jaminan fidusia nomor 29tanggal 21 Nopember 2015 yang telah dilegalisir oleh kantor pos danPengadilan Negeri Rantauprapat;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5.
Putus : 02-07-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 45/sus.BPSK/2015/PN.Kdr
Tanggal 2 Juli 2015 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE KEDIRI
RATIH SARWENDA

5946
  • W15.295141.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 11 Juni 2013;5. Menyatakan Termohon Keberatan telah wanprestasi atas Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor: 030513103411 tertanggal 1 Mei 2013;6. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000,00- ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ) ;
    Kn serta terdaftar di KantorPendaftaran Fiducia dengan Sertipikat fiducia No.W15.295141.AH.05.01 Tahun 2013 tanggl 11 Juni 2013, oleh karena ituhubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat adalah murnihubungan keperdataan yang tunduk pada hukum perjanjian sehinggaapabila terjadi sengketa antara Penggugat/Pengohon Keberatandengan Tergugat/Termohon Keberatan maka sengketa haruslahdiselesaikan oleh Pengadilan Negeri dan BUKAN oleh BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).Bahwa terlebih lagi, penyerahan
    W15.295141 .AH.05.01 Tahun 2013, 11Juli 2013 yang setara nilainya denga putusan Pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap sebagaimanga bunyi pasal 15 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia No.42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.Apabila penyelesaian sengketa diputus oleh BPSK, maka putusan BPSKseolah dapat membatalkan nilai eksekutorial Putusan Pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap sebagaimana yang telah ditentukan olehUndangundang, oleh karena itu putusan BPSK bertentangan denganhukum
    Kn serta terdaftar di KantorPendaftaran Fiducia dengan Sertipikat Fiducia No.W15.295141 .AH.05.01 Tahun 2013.14 Bahwa berdasarkan Perjanjian, angsuran yang harus dibayar olehTergugat/Termohon Keberatan perbulannya sebesar Rp 890.000,(delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) selama 12 kali angsuran;15 Bahwa atas Perjanjian Pembiayaann Konsumen Nomor : 030513103411tertanggal 1 Mei 2013 , Tergugat/Termohon Keberatan telah melakukankelalaian pembayaran angsuran yaitu angsuran ke 5 dan angsuran ke 6,
    Kn serta terdaftar di KantorPendaftaran Fiducia dengan Sertipikat Fiducia No.W15.295141.AH.05.01 Tahun 2013tanggl 11 Juni 2013;5 Menyatakan Tergugat/Termohon Keberatan telah wanprestasi atasPerjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor: 030513103411 tertanggal 1Mei 2013;6 Menghukum Tergugat/Termohon Keberatan untuk membayar biayaperkara.ATAU:Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquoet bono) .Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPemohon Keberatan
    W.15.295141.AH.05.01 tahun 2013 tanggal 11Juni 2013.
Putus : 19-03-2012 — Upload : 26-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2181 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 19 Maret 2012 — SUDHARMONO, A.Md
9160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pekerjaan Pembangunan GedungKantor Paket Pengadilan Negeri Makassar Tahun Anggaran 2007 tanggal 29Juni 2007 ;Berita Acara Evaluasi Hasil Pelelangan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor1 Paket Pengadilan Negeri Makassar Tahun Anggaran 2007 Nomor : PU.18MKS/39/PR.05.01/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 ;Surat Penyampaian dan Penetapan Penyedia Jasa Nomor : PU.18MKS/41/PR.05.01/PR.05.01/VII/2007 tanggal 05 Juli 2007 ;202122232425262728293031323334Surat Penetapan Pemenang Pelelangan Pembangunan Gedung Kantor
    Pekerjaan Pembangunan GedungKantor Paket Pengadilan Negeri Makassar Tahun Anggaran 2007 tanggal 29Juni 2007 ;Berita Acara Evaluasi Hasil Pelelangan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor1 Paket Pengadilan Negeri Makassar Tahun Anggaran 2007 Nomor : PU.18MKS/39/PR.05.01/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 ;Surat Penyampaian dan Penetapan Penyedia Jasa Nomor : PU.18MKS/41/PR.05.01/PR.05.01/VII/2007 tanggal 05 Juli 2007 ;Surat Penetapan Pemenang Pelelangan Pembangunan Gedung Kantor PaketPengadilan Negeri Makassar
    Nomor : PU.18MKS/1341/UM/VII/2007 tanggal06 Juli 2007 ;Pengumuman Pemenang Pelelangan Nomor : PU.18MKS/43/PR.05.01/VII/2007 tanggal 09 Juli 2007 ;Dokumen Perencanaan RKS dan RAB Pembangunan Gedung Kantor PengadilanNegeri dari Konsultan Perencana PT.
    Nomor : PU.18MKS/1341/UM/VII/2007 tanggal06 Juli 2007 ;Pengumuman Pemenang Pelelangan Nomor : PU.18MKS/43/PR.05.01/VII/2007 tanggal 09 Juli 2007 ;22 Dokumen Perencanaan RKS dan RAB Pembangunan Gedung KantorPengadilan Negeri dari Konsultan Perencana PT.
Register : 19-12-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 143/Pid.B/2014/PN Tmg
Tanggal 18 Februari 2015 — LEGI SULISTIYONO Bin KAMARI
625
  • 1 (satu) sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W13.00431860.AH.05.01 Tahun 2014 tanggal 19 Mei 2014, tanggal 19-05-2014 dengan pemberi Fidusia Legi Sulistyono, penerima Fidusia PT. Bank Perkreditan Rakyat Multi Arthanusa.Dikembalikan kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Multi Arthanusa. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    Sugiyarto, GabunganRt.01/09, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung dan STNK. 1 (satu) sertifikat Jaminan Fidusia NomorW13.00431860.AH.05.01 Tahun 2014 tanggal 19 Mei 2014,tanggal 19052014 dengan pemberi Fidusia Legi Sulistyono,penerima Fidusia PT. Bank Perkreditan Rakyat Multi Arthanusa.Dikembalikan kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Multi Arthanusamelalui saksi Damar Susanto, SE.4.
    KendaraanBermotor) beserta mobil jenis Sedan Merk Toyota Starlet Nopol : AA8094CE tahun 1986, warna hitam, Nosin 1E0088400, NokaEP709504494, Atas nama SUGIYARTO Alamat Gabungan Rt.01 Rw.09,Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung sesuai dengan PerjanjianPemberian Jaminan Secara Fidusia tanggal 17 April 2013 dan telahdidaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran JanimanFidusia sesuai dengan Sertifkat Jaminan Fidusia NomorW13.00431860.AH.05.01
    BPR Multi Arthanusa sesuai dengan PerjanjianPemberian Jaminan Secara Fidusia tanggal 17 April 2013 dan telahdidaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran JanimanFidusia sesuai dengan Sertifkat Jaminan Fidusia NomorW13.00431860.AH.05.01 TAHUN 2014 tanggal 19 Mei 2014 Jam09:19:06. Bahwa barang jaminan berupa mobil dan STNK masih dipegang olehterdakwa sementara pihak PT.
    Rw.09, Kecamatan Kedu, KabupatenTemanggung dan disetujui pinjaman sebesar sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah).Bahwa mobil tersebut telah diaminkan secara Fidusia sesuaidengan Perjanjian Pemberian Jaminan Secara Fidusia tanggal 17April 2013 dan telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa TengahKantor Pendaftaran Janiman Fidusia sesuai dengan SertifikatJaminan Fidusia Nomor : W13.00431860.AH.05.01 TAHUN 2014tanggal 19 Mei 2014 Jam 09:
    Sugiyarto, GabunganRt.01/09, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung dan STNK. 1 (satu) sertifikat Jaminan Fidusia NomorW13.00431860.AH.05.01 Tahun 2014 tanggal 19 Mei 2014,tanggal 19052014 dengan pemberi Fidusia Legi Sulistyono,penerima Fidusia PT. Bank Perkreditan Rakyat Multi Arthanusa.Dikembalikan kepada PT.
Register : 28-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 30-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 302/PID/2018/PT BDG
Tanggal 11 Desember 2018 — Pembanding/Terdakwa : WAWAN GUNAWAN Bin ABDUL HALIM
Terbanding/Penuntut Umum : ADI PRAMONO
5921
  • Olympindo Multi Finance selaku penerimafidusia telah mengadakan perjanjian fidusia pada bulan juni tahun 2016,dengan jaminan fidusia Nomor: W11.00969951.AH.05.01 tanggal 27 Juni2016 atas nama Wawan Gunawan, dan yang menjadi objek jaminanfidusia yaitu 1 (Satu) unit mobil merk Toyota Rush S 1.5 tahun 2015 warnaputin No.Pol: T1616AA No.
    Olympindo Multi Finance selaku penerimafidusia telah mengadakan perjanjian fidusia pada bulan juni tahun 2016,dengan jaminan fidusia nomor: W11.00969951.AH.05.01 tanggal 27 Juni2016 atas nama Wawan Gunawan, dan yang menjadi objek jaminanfidusia yaitu 1 (Satu) unit mobil merk Toyota Rush S 1.5 tahun 2015 warnaputin No.Pol : T1616AA No.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) berkas aplikasi kredit atas nama Wawan Gunawan ke PT.Olympindo Multi Finance. 1 (satu) berkas sertifikat jaminan fidusia nomor: W11.00969951.AH.05.01 Tanggal 27 Juni 2016 atas nama Wawan Gunawan.Dikembalikan kepada PT. Olympindo Multi Finance.4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) berkas aplikasi kredit atas nama Wawan Gunawan ke PT.Olympindo Multi Finance. 1 (satu) berkas sertifikat jaminan fidusia nomor: W11.00969951.AH.05.01 Tanggal 27 Juni 2016 atas nama Wawan Gunawan.Dikembalikan kepada PT Olympindo Multi Finance;4.
Putus : 16-02-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 616/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 16 Februari 2017 — MATENAN ARIFIN melawan DIREKSI PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES Dkk
517
  • .TH.2011/STD tertanggal 26 Juli 2011 karena Penggugat tidakmemenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran berdasarkan PerjanjianPembiayaan dengan nomor: 01245510 tertanggal 23 April 2010 yang telahdijaminkan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia dengan nomor : W1022482.AH.05.01.TH.2011/STD tertanggal 26 Juli 2011.
    Perbuatan yang melanggar hukum ( onrechtmatige daad ) ;Tergugat memproses pembelian 1 ( satu ) unit mobil merek Toyota AvanzaF 61 G M/T10 dengan nomor rangka : MHFM1BA3JAK220578 dan nomormesin: K3DF32889 berdasarkan Perjanjian Pembiayaan dengan nomor:01245510 tertanggal 23 April 2010 yang telah dijaminkan dengan SertifikatJaminan Fidusia dengan nomor : W1022482.AH.05.01.TH.2011/STDtertanggal 26 Juli 2011.
    Adanya Kerugian ;Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa Tergugat memprosespembelian 1 ( satu ) unit mobil merek Toyota Avanza F 61 G M/T10 dengannomor rangka : MHFM1BA3JAK220578 dan nomor mesin : K3DF32889berdasarkan Perjanjian Pembiayaan dengan nomor: 01245510 tertanggal23 April 2010 yang telah dijaminkan dengan Sertifikat Jaminan Fidusiadengan nomor : W1022482.AH.05.01.TH.2011/STD tertanggal 26 Juli2011, serta telah diserahkannya 1 ( satu ) unit mobil merek Toyota AvanzaF 61 G M/T10 dengan
    Bahwa benar Penggugat adalah pelanggan Tergugat yang telahmendapatkan fasilitas pembiayaan atas 1 ( satu ) unit mobil merek ToyotaAvanza F 61 G M/T10 dengan nomor rangka : MHFM1BA3JAK220578 dannomor mesin: KSDF32889 berdasarkan Perjanjian Pembiayaan dengan nomor: 01245510 tertanggal 23 April 2010 yang telah dijaminkan dengan SertifikatJaminan Fidusia dengan nomor: W1022482.AH.05.01.TH.2011/STDtertanggal 26 Juli 2011 ;halaman 16 Putusan Nomor 616/Pdt.G/2016/PN.SBY4.
    Dengan demikian, Penggugat berkewajiban untukmembayar angsuran yang telah disepakati berdasarkan Perjanjian Pembiayaandengan nomor : 01245510 tertanggal 23 April 2010 yang telah dijaminkan denganSertifikat Jaminan Fidusia dengan nomor : W1022482.AH.05.01.TH.2011/STDtertanggal 26 Juli 2011, untuk angsuran ke19 sampai dengan angsuran ke36beserta dengan bunga, denda dan biaya lainnya ;TUNTUTAN GANTIRUGI PENGGUGAT TIDAK BERDASARKAN HUKUM7.
Register : 20-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 124/Pid.Sus/2018/PN Tmg
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ROBERTUS DAVID MAHENDRA
Terdakwa:
VIKI ACHMAD LABIB Bin SUDIYONO
9724
  • FIF cabang Temanggung selaku penerima kuasa;
  • 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor daftar W.13.00480247.AH.05.01 Th 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementrian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia kantor wilayah JawaTengah tanggal 14 Juli 2017, penerima Fidusia adalah PT.
    Temanggung dan STNK;
  • 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor daftar W.13.00480247.AH.05.01 Th 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementrian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia kantor wilayah JawaTengah tanggal 14 Juli 2017, penerima Fidusia adalah PT.
    Ngadirejo Kab.Temanggung dimana sepeda motor tersebut menjadi obyek fidusiasebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW13.00480247.AH.05.01 Tahun 2017 Tanggal 14 Juli 2017, sehinggapada saat tersebut, terdakwa VIKI ACHMAD LABIB Bin SUDIYONOmenghubungi saksi Toni Setiawan Bin Subiyanto, dimana terdakwaVIKI ACHMAD LABIB Bin SUDIYONO menawarkan akan meniualSepeda Motor Honda Vario 125 CBS Matik MMC, dengan No.Pol.
    Temanggung,Bahwa Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor daftarW.13.00480247.AH.05.01 Th 2017 yang dikeluarkan oleh KantorKementrian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia kantorwilayah JawaTengah pada tanggal 14 Juli 2017, penerima Fidusia adalahPT. FIF sedangkan pemberi Fidusia adalah VIKI ACHMAD LABIB(Terdakwa).Bahwa atas peristiwa tersebut pihak PT.
    FIF (penerima Fidusia) sebagaimana tercantum dalamSertifikat Jaminan Fidusia Nomor daftar W.13.00480247.AH.05.01 Th 2017yang dikeluarkan oleh Kantor Kementrian Hukum dan Hak Azasi ManusiaRepublik Indonesia kantor wilayah JawaTengah pada tanggal 14 Juli 2017,Menimbang, bahwa dipersidangan saksi Aminudin menyatakan tidakpernah menandatangani dokumen apapun yang berkaitan dengan kreditsepeda motor Honda Vario 125 cbs matik mmc, di PT.
    FIF cabang Temanggung selaku penerima kuasa;1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W13.00480247.AH.05.01 Tahun 2017, tanggal 14072017,denganPemberi Fidusia VIKI ACHMAD LABIB, Penerima Fidusia PT. FEDERALINTERNATIONAL FINANCE berkedudukan di Jakarta melalui kantorcabang Temanggung, alamat Jalan Diponegoro ruko terminal lamanomor 4 Desa/kel Temanggung , Kec. Temanggung, Kab.Temanggung,Prov.
    FIF cabang Temanggung selaku penerima kuasa; 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W13.00480247.AH.05.01 Tahun 2017, yang dikeluarkan oleh KantorKementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesiakantor wilayah JawaTengah = tanggal 14 Juli 2017, penerima Fidusiaadalah PT.
Register : 27-11-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PA.Sby
Tanggal 10 Nopember 2020 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
16640
  • Bahwa, untuk menjamin terbayarnya fasilitas pembiayaan yang diterima,maka atas jaminan Para Tergugat tersebut diikat dengan SertifikatJaminan Fidusia Nomor W15.00402518.AH.05.01 Tahun 2019 dengannilai jaminan Rp.101.600.000,3. Bahwa sesuai Perjanjian yang disepakati Para Tergugat berjanjimembayar kembali hutangnya kepada penggugat dalam waktu 18(Delapan Belas) bulan terhitung dari perjanjian ditandatangani4.
    No 0007/Pdt.GS/2020/PA.Sby3.4.W15.00402518.AH.05.01 Tahun 2019 dengan nilai jaminanRp.101.600.000, adalah Perbuatan yang ingkar janji atau wanprestasi;Menghukum Para Tergugat membayar kewajiban kepada Penggugatsebesar Rp. 36.408.912, dan atau siapa saja yang menguasi sertayang mendapatkan hak dari padanya agar di hukum untuk menyerahkanobyek agunan berupa :Mobil penumpang yang identitasnya tertulis dalam BPKBNo.9015715J; Merk/Type : TOYOTA KIJANG ; Thn.Pembuatan :1990 ; Isi Silinder : 1486 CC ; No
    permohonan pencabutan' tersebut Tergugatmenyetujuinya;Bahwa untuk mempersingkat penetapan ini, maka Berita Acara Sidangdalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari Penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada pokoknya penggugat mengajukan gugatanaagar para tergugat memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut dalamperjanjian Murabahah Nomor : fiducia W15.00402518.AH.05.01
Register : 11-10-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 634/Pid.Sus/2018/PN Jmb
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
AL MUZAINI Bin EFENDI A
12843
  • AH.05.01 tahun 2016 tanggal 5-12-2016.

    - 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan dengan jaminan Fidusia nomor perjanjian : 806800014857 tanggal 20-10-2016.

    - 1 (satu) bundle akta jaminan Fidusia nomor : 27 tanggal 21 Nopember 2016.

    - 1 (satu) lembar surat kuasa pembebanan jaminan dari PT. WOM Finance;

    Dikembalikan kepada PT.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buku pemilik pemilik kendaraan bermotor (BPKB) an.ALMUZAINI BH 1878 BJ Nomor Rangka : MHKV1BA1JDKK029722Nomor Mesin : MC30010 No : K03087018. 1 (Satu) lembar sertifikat jaminan Fidusia nomor : W5.00107842.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 5122016. 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan dengan jaminan Fidusia nomorperjanjian : 806800014857 tanggal 20102016. 1 (satu) bundle akta jaminan Fidusia nomor : 271 tanggal 21 Nopember2016. 1 (Satu) lembar surat kuasa
    WOMFINANCE Cabang Jambi kepada terdakwa sesuai dengan AktaJaminan Fidusia nomor 271 tanggal 21 November 2016 dandilengkapi dengan sertifikat jaminan Fidusia nomorW5.00107842.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 05 Desember 2016 Jam12:53:42.Bahwa kerugian yang dialami oleh PT. WOM FINANCE adalahsejumlah kurang lebin Rp. 87.839.000.
    WOM Finance ada melakukan pembiayaan pinjamankendaraan yang diberikan kepada terdakwa sesuai dengan AktaJaminan Fidusia nomor 271 tanggal 21 November 2016 dandilengkapi dengan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor:W5.00107842.AH.05.01 Tahun 2016 tanggal 05 Desember 2016.
    AH.05.01 tahun 2016tanggal 5122016., 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan denganjaminan Fidusia nomor perjanjian : 806800014857 tanggal 20102016, 1(satu) bundle akta jaminan Fidusia nomor : 271 tanggal 21 Nopember2016, 1 (Satu) lembar surat kuasa pembebanan jaminan dari PT. WOMFinance.
    AH.05.01 tahun 2016tanggal 5122016., 1 (satu) bundle perjanjian pembiayaan denganjaminan Fidusia nomor perjanjian : 806800014857 tanggal 20102016, 1(satu) bundle akta jaminan Fidusia nomor : 271 tanggal 21 Nopember2016, 1 (Satu) lembar surat kuasa pembebanan jaminan dari PT.
Register : 02-10-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN PACITAN Nomor 73 / Pid.B / 2014 / PN Pct
Tanggal 22 Desember 2014 — AGUS BUDIYANTO Bin GIYANTO
11718
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15.00276437.Ah.05.01 Tanggal 14 Maret 2014, 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor 15 tanggal 01 maret 2014, 1 (satu) bendel formulir permohonan pembiayaan a.n. Agus Budiyanto, dan 1 (satu) bendel foto copy BPKB yang di legalisir kendaraan sepeda motor merk Honda jenis Honda beat CW warna hitam Noka : MH1JFD229DK528049 Nosin : JFD2E2521328 a.n. Agus Budiyanto dikembalikan kepada Saksi Agung Santoso;5.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) Jlembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW15.00276437.Ah.05.01 Tanggal 14 Maret 2014;e 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor 15 tanggal 01 maret2014;e 1 (satu) bendel formulir permohonan pembiayaan a.n. AgusBudiyanto;e 1 (satu ) bendel foto copy BPKB yang di legalisir kendaraansepeda motor merk Honda jenis Honda beat CW warna hitamNoka : MH1JFD229DK528049 Nosin : JFD2E2521328 a.n. AgusBudiyanto;Dikembalikan kepada PT.
    Bahwa pada saat memindahtangankan motor tersebut tidak ada persetujuandengan pihak FIF atau leasing karena terdakwa tidak sempat memberitahupihak leasing atau FIF;e Bahwa kendaraan Sepeda motor jenis Honda jenis Honda beat CW warnahitam Noka : MH1JFD229DK528049 Nosin: JFD2E2521328 yang telah dibelioleh Terdakwa AGUS BUDIYANTO Bin GIYANTO tersebut sudahdidaftarkan sebagai jaminan Fidusia di kantor Kementerian Hukum dan HAMwilayah Jawa Timur sesuai dengan sertifikat jaminan Fidusiano.W15.00276437.AH.05.01
    ,K.Kn., Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW15.00276437 .AH.05.01 tertanggal 14 Maret 2014 dan Keterangan Terdakwayang telah menadatangani Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia,Terdakwa adalah Pemberi Fidusia berupa Sepeda Motor Merk Honda jenisHonda Beat CW warna hitam Nomor Rangka MH1JFD229DK528049, NomorMesin JFD2E2521328 yang telah memberikan Jaminan Fidusia kepada PT.
    Federal International Finance pada tanggal31 Oktober 2013 telah dibuatkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 15 tanggal 01Maret 2014 dan juga telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia dimanaoleh Kantor Pendaftaran Fidusia telah diterbitkan Sertifikat Jaminan FidusiaNomor W15.00276437.AH.05.01 Tanggal 14 Maret 2014;Terdakwa telah menyerahkan obyek Jaminan Fidusia berupa Sepeda MotorMerk Honda jenis Honda Beat CW warna hitam Nomor RangkaMH1JFD229DK528049, Nomor Mesin JFD2E2521328 kepada pihak lainpada
Register : 19-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN MALANG Nomor 728/PID.B/2014/PN MLG
Tanggal 21 Januari 2015 — ACHMAD ARIFIN
8228
  • Sekawan Mitra Abadi, tanggal 7 Desember 2012 ; -------------------------------------------------- 1 (satu) lembar surat persetujuan pembelian ; ----------------------------------- 1 (satu) lembar Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia ; ------------------ 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W.15.116311.AH.05.01 Tahun 2013 pada tanggal 7 Mei 2013 ; ------------ 1 (satu) bendel Turunan Akta Jaminan Fidusia Nomor 23 tanggal
    N3777AV, sebagaimana Akta Jaminan Fidusia Nomor : 33 tanggal 17Januari 2013 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15116311.AH.05.01.TH.2013/STD tanggal 07 Mei 2013 dengan menyerahkan uang muka sebesar Rp. 503.810, (limaratus tiga ribu delapan ratus sepuluh rupiah) dan angsuran perbulan sebesar Rp.407.000, (empat ratus tujuh ribu rupiah) selama 36 bulan, namun sejak angsuran kedelapan yaitu pada bulan agustus 2013, terdakwa sama sekali tidak membayar angsurantersebut kepada PT.
    Mlg.1 (satu) lembar Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia ; 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W.15.116311.AH.05.01 Tahun2013 pada tanggal 7 Mei 2013 ; 1 (satu) bendel Turunan Akta Jaminan Fidusia Nomor 23 tanggal 17 Januari 2013 ;1 (satu) buku BPKB sepeda motor merk Honda NF11B2D1M/T, Tahun 2012, warnahitam, Nopol N 3777 AV, Noka : MHIJBE11XCK505808, NosinJBE1E1497926, atas nama ACHMAD ARIFIN alamat Gilimanuk VII/53 RT. 02RW. 05 Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang ; barang
    FIF CabangMalang untuk pembebanan jaminan fidusia atas objek Murabahah dilanjutkan denganpembuatan akta jaminan fidusia sebagaimana diterangkan dalam barang bukti berupa 1(satu) bendel Turunan Akta Jaminan Fidusia Nomor 23 tanggal 17 Januari 2013 dandiikuti dengan pendaftaran jaminan fidusia sehingga terbit barang bukti berupa (satu)lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W.15.116311.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal7 Mei 2013 dimana terdakwa berkedudukan sebagai pemberi fidusia sedangkan PT.
    FIF Cabang Malang pada tanggal 29September 2013 dan sampai saat ini benda yang menjadi objek jaminan fidusia tersebuttidak diketahui lagi keberadaannya ; Menimbang, bahwa dengan telah terbitnya Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor :W.15.116311.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 7 Mei 2013, maka terhitung sejak tanggal7 Mei 2013, benda yang menjadi objek jaminan fidusia dalam perkara a quo yaitusepeda motor Honda Revo warna hitam No.
    Sekawan Mitra Abadi,tanggal 7 Desember 2012 ; 1 (satu) lembar surat persetujuan pembelian ; 1 (satu) lembar Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia ; 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W.15.116311.AH.05.01 Tahun2013 pada tanggal 7 Mei 2013 ; halaman 31 dari 33Putusan Nomor 728/Pid.B/2014/PN.
Register : 24-07-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 443/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 14 Mei 2014 — PT. SANDIPALA ARTHAPUTRA M E L A W A N PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL,Tbk., PT MEGALESTARI UNGGUL, SUANNY NOVIYANTI DJOJO,S.H., JACK BUDIMAN, KONSORSIUM PNRI,
12489
  • W7.005364.AH.05.01.TH.2012/STD tertanggal 7 Februari2012 yang diterbitkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak AsasiManusia, Kantor Wilayah DKI Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia R.1.;Menyatakan tetap berlaku, sah dan berkekuatan hukum mengikat atasPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta selatan No. 16/Eks.FD/2013/PN.Jak.Sel.
    Bukti5dari TlldanTIV : Sertifikat Jaminan Fidusia Atas Tagihan No.W7.005364AH.05.01.TH 2012/STD tanggal O7 Februari 2012 yangdikeluarkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Kepala KantorWilayah DKI Jakarta (dokumen fotocopy sesuai aslinya yang telah dilegalisasi oleh Suanny Noviyanto Djojo, S.H., notaris di Jakarta tanggal 11April 2013); (fotocopy)6.
    W7.005364.AH.05.01.TH.2012/STD tertanggal 07 Febuari 2012 yang diterbitkanoleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia KantorWilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RImenjadi tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat ;e Bahwa selain itu Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor: 16/Eks.FD/2013/PN.Jak.Sel.
    W7.005364.AH.05.01.TH.2012/STDtertanggal 07 Febuari 2012 yang diterbitkan oleh Kepala Divisi PelayananHukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta KementerianHukum Dan Hak Asasi Manusia RI, adalah tidak sah dan tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat ;e Apakah Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 16/Eks.FD/2013/PN.Jak.Sel.
Register : 15-11-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 57/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 7 Desember 2018 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Kantor Cabang Maumere
Tergugat:
1.HANA PONGGOHONG
2.RAYMOND SETIADIN TEDJO, B. Bus
5218
  • Bahwa terhadap objek jaminan tersebut diatas telah dilakukanpengikatan' fidusia dengan nilai penjaminan sebesarRp.2.400.000.000 (dua milyar empat ratus juta rupiah) dan telahdidaftarkan kepada Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimanadibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal 04 Agustus 2016jo. Akta Jaminan Fidusia Nomor 16 Tanggal 14 Juli 2016, dimanaPelawan sebagai Penerima Sertifikat Jaminan Fidusia.4.
    Berdasarkan uraian di atas, JELAS dan NYATA bahwa SertifikatJaminan Fidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 terbit terlebihdahulu ketimbang tanggal Penetapan Sita Jaminan Nomor7/Pdt.G/2017/PN.Sml, sehingga Pelawan sebagai kreditur Preferendan Pelawan yang beritikad baik, SANGAT KEBERATAN terhadapadanya sita jaminan atas obyek jaminan kredit a quo, karena dapatmengamputasi Hak Pelawan untuk melakukan parate eksekusidisamping terancam kehilangan jaminan pelunasan utang apabilaTerlawan wanprestasi.7.
    kekuatan hukum (buiten effect stellen)atas Penetapan Sita Jaminan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor7/Pdt.G/2017/PN.Sml Tanggal 03 Mei 2017 beserta Surat PerintahPelaksanaan Sita Jaminan Nomor 7/Pdt.G/2017/PN.Sml Tanggal 08Mei 2017, dan oleh karenannya memerintahkan kepada juru sitaPengadilan Negeri Saumlaki untuk mengangkat dan mencabutkembali Sita Jaminan atas obyek jaminan kredit sebagaimanatercantum dalam Sertifikat Jaminan Fidusia NomorHal 4 dari 14 Putusan Nomor 57/PDT/2018/PT AMBW22.00027734.AH.05.01
    Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang beritikad baik;Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal 04 Agustus 2016 jo.Akta Jaminan Fidusia Nomor 16 Tanggal 14 Juli 2016 mempunyaikekuatan hukum;4.
    Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pemegang Sertifikat JaminanFidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal 04Agustus 2016 yang sah atas jaminan kredit berupa :1) 3 (tiga) unit Condesing ABF 30 PK yang terdiri dari CompressorBitzer S6F30.2, Condenser Guntner G350, Evapoorator MullerMHDE 281, atas nama HANA PONGGOHONG.Hal 5 dari 14 Putusan Nomor 57/PDT/2018/PT AMB3 (tiga) unit Condensing 20 PK yang terdiri Compressor Bitzersemihermetic 4G20, Condenser Guntner G200, EvapooratorMHDE 151, atas
Register : 06-03-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 10/Pdt.Bth/2018/PN sml
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Kantor Cabang Maumere
Tergugat:
1.HANA PONGGOHONG
2.RAYMOND SETIADIN TEDJO, B. Bus
9646
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan sebagian;
    2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang beritikad baik;
    3. Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal 04 Agustus 2016 jo.
    Akta Jaminan Fidusia Nomor 16 Tanggal 14 Juli 2016 mempunyai kekuatan hukum;
  • Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pemegang Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal 04 Agustus 2016 yang sah atas jaminan kredit berupa :
    • 3 (tiga) unit Condesing ABF 30 PK yang terdiri dari Compressor Bitzer S6F30.2, Condenser Guntner G350, Evapoorator Muller MHDE 281, atas nama HANA PONGGOHONG.
      Bahwa terhadap objek jaminan tersebut diatas telah dilakukanpengikatan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp.2.400.000.000(dua milyar empat ratus juta rupiah) dan telah didaftarkan kepada KantorPendaftaran Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan SertifikatJaminan Fidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal04 Agustus 2016 jo. Akta Jaminan Fidusia Nomor 16 Tanggal 14 Juli2016, dimana Pelawan sebagai Penerima Sertifikat Jaminan Fidusia.4.
      Berdasarkan uraian di atas, JELAS dan NYATA bahwa SertifikatJaminan Fidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 terbit terlebih dahuluketimbang tanggal Penetapan Sita Jaminan Nomor7/Pdt.G/2017/PN.Sml, sehingga Pelawan sebagai kreditur Preferen danPelawan yang beritikad baik, SANGAT KEBERATAN terhadap adanya sitajaminan atas obyek jaminan kredit a quo, karena dapat mengamputasi HakPelawan untuk melakukan parate eksekusi disamping terancam kehilanganjaminan pelunasan utang apabila Terlawan wanprestasi.7.
      setidaktidaknya menyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum (buiten effect stellen) atas Penetapan Sita Jaminan PengadilanNegeri Saumlaki Nomor 7/Pdt.G/2017/PN.Sml Tanggal 03 Mei 2017 besertaSurat Perintah Pelaksanaan Sita Jaminan Nomor 7/Pdt.G/2017/PN.SmlTanggal 08 Mei 2017, dan oleh karenannya memerintahkan kepada juru sitaPengadilan Negeri Saumlaki untuk mengangkat dan mencabut kembali SitaJaminan atas obyek jaminan kredit sebagaimana tercantum dalam SertifikatJaminan Fidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01
      Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pemegang Sertifikat JaminanFidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal 04 Agustus2016 yang sah atas jaminan kredit berupa :1) 3 (tiga) unit Condesing ABF 30 PK yang terdiri dari CompressorBitzer S6F30.2, Condenser Guntner G350, Evapoorator Muller MHDE281, atas nama HANA PONGGOHONG.2) 3 (tiga) unit Condensing 20 PK yang terdiri Compressor Bitzersemihermetic 4G20, Condenser Guntner G200, Evapoorator MHDE151, atas nama HANA PONGGOHONG;3) 1 (Satu ) unit panel
      Bahwa terhadap objek jaminan tersebut telah dilakukanpengikatan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp.2.400.000.000(dua milyar empat ratus juta rupiah) dan telah didaftarkan kepada KantorPendaftaran Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat JaminanFidusia Nomor W22.00027734.AH.05.01 Tahun 2016 Tanggal 04Agustus 2016 jo.
Register : 12-08-2019 — Putus : 04-10-2019 — Upload : 07-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 465/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 4 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. POWER METALINDO SEJATI
Terbanding/Tergugat : PT.BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA
9961
  • Bell Joint, Tie Rod, Stabilizer Link 11.372 Pcs 1.915.952.130,TOTAL 58.211 Pcs 20.000.000.000,Berdasarkan Sertipikat Jaminan Fiducia tanggal 02 September 2014, No.W1000515958.AH 05.01, tahun 2014, jo Akta Jaminan Fiducia No.37, tanggal 28Hal 2 Put. No. 465/ Pdt/2019/PT.DKIAgustus 2014, dengan total sebesar Rp.20.000.000.000, (dua puluh milyarrupiah)..
    Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W1000515958.AH 05.01 tahun2014 Jo.
    No.63), dan Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor : W1000515958.AH 05.01 tahun 2014 Jo.
    W410.00515967.AH.05.01 tertanggal 2September 2014, yang dikeluarkan oleh Kepala Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sertifikat JaminanFidusia Piutang) jo.
    W10.00515958.AH.05.01; danc. Sertifikat Jaminan Fidusia Piutang.Bahwa pembebanan jaminan melalui akta jaminan fidusia juga telahsesuai menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Haltersebut bahkan secara spesifik diatur dalam UndangUndangNomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU JaminanFidusia).
Register : 02-09-2020 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 721/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 1 September 2021 — Penggugat:
Yayasan perlindungan komsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YAPERMA DPC karawang Jawa Barat
Tergugat:
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE (ACC FINANCE )
11979
  • W11.00513187.AH.05.01 Tahun 2019tanggal 27 Maret 2019, No. 01100106003462752 tertanggal 18 April 2019atas nama Jonner Sinurat yang telah diikat dengan Akta Fidusia No. 51tanggal 20 April 2019 dibuat dihadapan Notaris Ny.
    Komariah, S.H berkedudukan di Banten, dan telahdidaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00636099.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 22 April 2019;Debitur atas nama Cucu Sulaiman, Perjanjian Pembiayaan MultigunaNo. 01100172001530759 tertanggal 13 Maret 2020 yang telah diikatdengan Akta Notaris No. 337 tanggal 16 Maret 2020 dibuat dihadapanNotaris Benhard Sihite, S.H., M.kn berkedudukan di Jawa Barat dantelah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00460461.AH.05.01
    Komariah, S.H berkedudukan di Banten, dan telahdidaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00636099.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 22 April 2019 ;c.
    ., M.kn berkedudukan di Jawa Barat dantelah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00460461.AH.05.01 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020;Halaman 34 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 721/Padt.G/2020/PN.
    W11.00513187.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 27 Maret2019;b. Perjanjian Pembiayaan Multiguna No. 01100106003462752tertanggal 18 April 2019 atas nama Jonner Sinurat, Akta Notaris No.51 tanggal 20 April 2019 dibuat dihadapan Notaris Ny. Komariah,S.H berkedudukan di Banten, Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00636099.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 22 April 2019;c.
Putus : 04-01-2018 — Upload : 09-02-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Gto
Tanggal 4 Januari 2018 — - PT. SMS FINANCE BRANCH GORONTALO LAWAN - IRIANI BILAKONGA
326
  • Dan telah didaftarkan di Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Sertifikat Fidusia No.W26.00006450.AH.05.01 tahun 2014 Tanggal:0703201 4;Bahwa adapun batas jatun tempo pembayaran cicilan/angsuran sesuaiperjanjian antara Penggugat dan Tergugat adalah jatuh per tanggal 10setiap bulannya, sebagaimana yang dituangkan dalam perjanjian;Bahwa hingga saat ini Tergugattelah mengangsur21 (dua puluh satu)kaliangsurankepada Penggugat dari total angsuran tiga puluh enam kaliangsuran
    Gto15.16.17.18.Bahwa atas dasar Perjanjian Pembiayaan Konsumen nomor9018910386/FK/02/14, tersebut antara Penggugat dan Tergugat dimanadisebutkan lewatnya waktu pembayaran angsuran saja telah menjadi buktibahwa Tergugat cedera janji /wanprestasi;Bahwa penggugat memohon kepada majelis hakim yang memeriksaperkara a quo supaya menyatakan Perjanjian Pembiayan KonsumenNo.9018910386/FK/02/14.tanggal 10 februari 2014, Akta Jaminan FidusiaNo.No.852 tangal 11 Februari 2014,dan Sertifikat FiduciaNo.W26.00006450.AH.05.01
    atasnama IRIANI BILAKONGA,yang sekarang ada dalam penguasanTergugat supaya diletakkan dalam sita jaminan untuk kemudian bilamanaTergugat tetap tidak bersedia memenuhi putusan dalam perkara ini secarasuka rela maka objek sitaan tersebut diatas dijual lelang didepan umumdan harga dari hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk membayarseluruh kerugian materil yang telah dialami oleh Penggugat;Bahwa karena jaminan Tergugat telah terikat dengan Jaminan Fidusiadengan sertifikat No.W26.00006450.AH.05.01
    W26.00006450.AH.05.01 tahun 2014Tanggal:07032014 .b.
    ,M.Kn.dan telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia dengan sertifikat Fidusia No.W26.00006450.AH.05.01 tahun 2014 Tanggal:07032014e.