Ditemukan 4890 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Njop pbb
Putus : 02-12-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN SAMARINDA Nomor 612/PID.B/2010/PN. SMDA
Tanggal 2 Desember 2010 — H. ABDULLAH, SE.MM
12815
  • Hasan Basri51 RT.000 RW.00 Temindung Permai Samarinda Nilai NJOP permeter persegi adalah Rp.10.000.
    Harga NJOP pada PBB th 2007 Rp. 10.000. /m2 ;b. Harga dasar dari Walikota th 2005 Rp.87.500. /m2 ;c. Harga pasaran pada umumnya Rp. 300.000. /m2 ;Dijumlahkan lalu dibagi tiga menjadi Rp. 132.500.
    ) atau nilainyata/sebenarnya dengan memperhatikan Nilai Jual Obyek Pajak(NJOP) tahun berjalan berdasarkan penilaian lembaga/timpenilai harga tanah yang ditunjuk oleh Panitia.
    induk PLNadalah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) in casu Rp 10.000, / m2Menimbang, bahwa sudah barang tentu sulit untuk menerimapendapat penuntut umum tersebut, karena ketentuan Pasal 15ayat (1) huruf a Penpres 65 tahun 2006 adalah bersifatalternatif dimana secara tegas diatur bahwa dasar perhitunganbesarnya ganti rugi didasarkan atas Nilai Jual Obyek Pajak(NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NilaiJual Obyek Pajak (NJOP) tahun berjalan =;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut
    , dapatdisimpulkan bahwa Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bukanlah91satu satunya patokan yang dapat dipakai panitia dalammenentukan besarnya ganti rugi tanah, tetapi dapat jugamemakai nilai nyata/sebenarnya manakala tidak mungkin dicapaikesepakatan harga jika memakai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),jadi ada dua komponen yang sifatnya alternatif yang dapatdipakai panitia yakni Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ataunilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan Nilai Jual ObyekPajak (NJOP) tahun berjalan =;Menimbang
Putus : 04-01-2017 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 30 / Pdt.PLW / 2016 / PN.Kdr
Tanggal 4 Januari 2017 — - PEMERINTAH KOTA KEDIRI lawan - PT. DOHO NAULI
516
  • darimantan Kepala Desa Bapak Suraji tentang adanya tukar menukar tanahdi desa saksi pada tahun 2002 ;Bahwa saksi juga pernag mendengar adanya tukar guling tanah di DesaBelor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri akan tetapi saksi tidakpaham tentang tukar guling tersebut ;Bahwa saksi tahu NJOP Wilayah Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul,Kabupaten kediri, dimana NJOP yang tertinggi adalah bangunan danpekarangan dalam 1 (satu) objek yaitu NJOP tanah pekarangan Rp.108.000,00 (seratus delapan ribu rupiah
    ) per meter dan NJOP bangunansaksi tidak tahu ;Bahwa tanah di Desa Senden, Kecamatan Kayen kidul, Kabupaten Kediritermasuk tanah pertanian dan NJOP tanahpertanian sekitarRp.27.000,00 (dua puluh tujuh ribu rupiah) per meter;Bahwa tidak ada Klasifikasi kelas , Il, Ill atau MV mengenai tanah di DesaSenden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten kediri tidak ada, semuanyasama;Bahwa NJOP tertinggi di Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul,Kabupaten kediri tahun 2015 sampai sekarang;Bahwa saksi tidak tahu NJOP tanah
    Wali Kota Kediri tentangNJOP tahun 2015 ;Bahwa saksi tahu bahwa ada tanah yang di tukar guling akan tetapi saksitidak tahu antara siapa dengan siapa ;Bahwa saksi tahu tanah yang di tukar guling tersebut NJOP nya yaitu1.
    Kdtpelawan / Pemerintah Kota Kediri, NJOP per meter Rp.82.000,00(delapan puluh dua ribu rupiah);2. Sertifikat hak pakai No. 41:Keterangan : SHP Nama pemegang hak : PEMERINTAH KOTAKEDIRI berkedudukan di Kediri, No. 41 tanah seluas : 10.652 M2,untuk membuktikan bahwa tanah tersebut merupakan hak pakai daripelawan / Pemerintah Kota Kediri, NJOP per meter Rp.82.000,00(delapan puluh dua ribu rupiah) ;3.
    tanah di Baloerti dan Buktitertanda P12 berupa Data NJOP / Lampiran Daftar NJOP Per M2, menurutMajelis Hakim tidak relefan dengan Perlawanan Pelawan karena NJOPterhadap tanahtanah tersebut semuanya telah di pertimbangkan dalamHalaman 41 dari 47 Putusan Nomor 30/Pdt.Plw/2016/PN.
Putus : 05-06-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 638 K/Pid/2012
Tanggal 5 Juni 2012 — JOHANES LIMARDI SOENARJO, SH.,MH.
11176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk mengurusnya,namun setelah SK NJOP PBB tersebut Nomor : 74/D/WPJ.24/KB.0102/2007selesai lalu Terdakwa menerima dari orang suruhannya dan kemudian padatanggal 13 Pebruari 2007 Terdakwa mengirim SK NJOP PBB tersebut melaluifax kepada Cendekia Candra Negara dengan maksud dapat digunakan sebagaibukti Surat Keterangan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Pembangunan untukkeperluan membayar pajak penghasilan dari pengalihan hak atas tanah atautanah dan bangunan atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
    No. 638 K/Pid/2012Candra Negara sepakat lalu Cendekia Candra Negara membayar melaluitransfer ke rekening BCA atas nama Terdakwa Johanes Limardi Soenarjo,S.H.MH. sebesar Rp. 180.000.000, ;Bahwa kemudian Terdakwa menyuruh orang lain mengurus surat pajaktersebut dan terbit SK NJOP PBB dimaksud dan Terdakwa mengirim SK NJOPPBB tersebut melalui fax kepada Cendekia Candra Negara ;Bahwa setelah SK NJOP PBB diterima oleh Cendekia Candra Negaralalu dilakukan pengecekan ke Kantor Pelayanan PBB Sidoarjo ternyata
    SKNJOP PBB tersebut palsu atau tidak benar dan bukan produk Kantor PelayananPBB Sidoarjo ;Bahwa oleh karena SK NJOP tidak sesuai dengan maksudnya makaCendekia Candra Negara meminta kembali uang yang telah diberikan kepadaTerdakwa dan Terdakwa tidak sanggup mengembalikannya dengan alasantelah diberikan kepada orang lain yang ia suruh mengurus SK NJOP PBBtersebut ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Cendekia Candra Negaramengalami kerugian sekira Rp. 180.000.000, atau setidaktidaknya lebih dariRp
    Saksi korban telah menyerahkan uang kepada Terdakwa selaku Notarissebesar Rp.180.000.000, untuk penyelesaian pengurusan SuratKeterangan NJOP PBB untuk keperluan membayar PPH atas pengalihanhak atas tanah dan bangunan yang tanahnya dijual oleh saksi CandraNegara kepada Johanes Ali ;2.
    Bahwa fakta selanjutnya adalah ternyata SK NJOP dari Kantor PBBSidorajo No. 74/D/WPJ.24/KB.0102/2007 dan PPP Sidoarjo tersebutisinya tidak benar karena bukan merupakan produk Kantor PBB Sidoarjodan tidak sama dengan datadata di PBB Sidoarjo tentang luas tanah ;2.
Putus : 02-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1663/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT GUNUNG EMAS ABADI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
18199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NJOP ; = Rp17.339.945.0004. NJOPTKP ; =Rp 5.000.0005. NJOP untuk perhit PBB ; = Rp17.334.945.0006. Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) : 40% x (5) =Rp 6.933.978.0007.
    NJOP di Luar Bumi Produktif =Rp 6,464,157,780b. NJOP atas Bumi Produktif =Rp 421,470,117,336c. NJOP sebagai dasar pengenaan PBB =Rp 427 ,934,275,116d. NJOPTKP =Rp 5,000,000e. NJOP untuk penghitungan PBB =Rp 427,929,275,116f. NJKP (40%xa) =Rp 171,171,710,046g. PBB yang terutang (0,5%xf) =Rp 855,858,550h. Denda administrasi Pasal 10 UU PBB =Rp 213,964,638 Halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1663/B/PK/Pjk/2020 i. Jumlah PBB yang masih harus dibayar =Rp 1,069,823,188k.
    Uraian Perhitungan Rp Jumlah1 Bumi 700.000 m2 x Rp.24.771,35/m2 Rp 17.339.945.000,002 ak sing) Rp 1.144.896.000,003 NJOP (1 + 2) Rp 18.484.841.000,004. NJOPTKP Rp 5.000.000,005. aaitueaan opp (4) Rp 18.479.841.000,006 NJKP (40% x 5) Rp 7.391.936.400,007 PBB Terutang (0,5% x 6) Rp 36.959.682,008.
Register : 17-01-2011 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 15/PID/2011/PTSMDA
Tanggal 8 Februari 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Abdullah Noer deny .SH
Terbanding/Terdakwa : Abdullah, SE. MM
9055
  • HASANBASRI 51 RT 000 RW 00 Temindung Permai Samarinda nilai NJOP ; Surat Keputusan Walikota No. 590.83/021/HUK.KS/2005 tanggal 17Januari 2005 tentang Klasifikasi dan harga dasar tanah serta tarif ganti rugi tanam tumbuh dalam wilayah kota Samarinda ; Hasil musyawarah penetapan hasil ganti rugi atas tanah milik H.A HASBItanggal 15 Mei 2007 yang dihadiri panitia pembebasan tanah, pemilik tanah,dan pihak PT.
    : terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, hargaper meter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalah Rp. 7.150, ; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2harga permeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalah Rp. 7.150, ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yang dilakukanPenyidik terdapat kemahalan harga dalam pengadaan tanah PT PLN tahun 2007sebesar Rp. 4.063.990.750,00. dengan rincian sebagai berikut : 12i, Pembayaran yang dilakukan adalah : 37.199m2
    PLN i Bahwa NJOP untuk lokasi tanah yang akan dibebaskan tersebut sesuai suratkeputusan Menteri Keuangan nomor : KEP219/WPJ.14/BD.05/2006 tgl. 29Desember 2006 tentang Klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak sebagaidasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kota Samarinda adalah sebesarRp. 10.000, sesuai pula dengan bukti Surat pemberitahuan pajak terhutang SPPTNOP 64.72.030.007.0020138.0 dengan nama wjib pajak adalah H.
    nilai transaksi : terendah adalah Rp. 4.000.000, luas tanah 500m2, hargaper meter persegi adalah Rp. 8.000,, dengan NJOP adalah Rp.7.150, ; tertinggi Rp. 138.000.000, dengan luas tanah 19.235m2harga permeter persegi adalah Rp. 7.174, dengan NJOP adalah Rp. 7.150, ; Bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Kerugian Negara yang dilakukanPenyidik terdapat kemahalan harga dalam pengadaan tanah PT PLN tahun 2007sebesar Rp. 4.063.990.750,00. dengan rincian sebagai berikut : 1.
Register : 23-07-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APHI) VS 1. PRESIDEN RI., 2. MENTERI KEUANGAN RI., 3. DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12773 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 59 P/HUM/20134.5.Berdasarkan peraturan tersebut di atas penentuan Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) yang dibebankan kepada subjek pajak diperoleh daribesarnya Nilai Transaksi atas satu bidang tanah yang dijadikan objekdalam transaksi jual beli, artinya penentuan besarnya NJOP diambil dariharga tanah yang diperjualbelikan atau dapat dilihat dari perbandinganharga dengan objek yang sama Jenisnya atau nilai perolehan baru ataudiambil dari NJOP pengganti, sedangkan lahan hutan negara tidakdapat
    dalam penetapan NJOP Bumi hanya merupakan standaratau penyeragaman satuan perhitungan NJOP Bumi danBangunan terhadap seluruh objek pajak baik sektorPerdesaan dan Perkotaan (P2) maupun sektor Perkebunan,Perhutanan dan Pertambangan (P3), sehingga menggantisatuan ukuran meter persegi (m?) dengan hektar untuk sektorperhutanan tidak ada urgensinya karena kedua satuan ukurtersebut menghasilkan nilai yang sama dan dapat dikonverslsatu sama lain yaitu 1 hektar= 10.000 m7?;Sebagai contoh, NJOP Bumi 1 m?
    , apabila dihitung berdasarkan klasifikasiNJOP Bumi untuk sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2)masuk klas 090 (>2.900 s.d. 4.100) dengan NJOP per m? =3.500, sehingga PBB terutangnya adalah sebesarRp.700.000.000 (Rp.3.500 x 100.000.000 m? x 40% x 0,5%).Apabila dihitung berdasarkan klasifikasi NJOP Bumi untuksektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3)masuk klas 170 (>3.000 s.d. 3.200) dengan NJOP per m?
    Penentuan besarnya NJOP bumi kehutanan mengacu padapengertian NJOP sebagaimana Pasal 1 angka 3 UU 12/1985yaitu harga ratarata yang diperoleh dari transaksi jual bellyang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapattransaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandinganharga dengan objek pajak lain yang sejenis, atau nilaiperolehan baru, atau NJOP Pengganti;d.
    Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, maka telah terlihatjelas bahwa untuk penentuan NJOP areal hutan tidak mutlakditentukan berdasarkan harga ratarata transaksi, karenaapabila tidak ada data transaksi penentuan NJOP dapatditentukan melalui pendekatan penilaian perbandingan hargadengan objek pajak lain yang sejenis, atau nilai perolehanbaru, atau NJOP Pengganti, sehingga secara keseluruhanada 4 (empat) cara untuk menentukan besarnya NJOP PBB,yaitu:(1) Berdasarkan harga ratarata transaksi dari objek
Register : 23-01-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — WALIKOTA DUMAI vs PT. KAWASAN INDUSTRI DUMAI;
218158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELAS NJOP PER M TOTAL NJOPBumi 7.976.198 080 82.000 654.048.236.000Bangunan 16.124) 013 4.825.000 777.789.300.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 731.846.536.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 10.000.000NJOP untuk perhitungan PBB 731.846.536.000Tarif 0,2%PBB yang Terutang 0.2%x731.836.536. 000 1.463.673.072PBB yang harus dibayar 1.463.673.072 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 6 Maret 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan
    Putusan Nomor 625/B/PK/Pjk/2020Lokasi/Kedudukan, Faktor Jenis Penggunaan Tanah, Faktor Lebar SisiDepan (Frontage), dan Faktor Bentuk Bidang maka terhadap nilai jualbumi/tanah milik PT Kawasan Industri Dumai (PT KID) adalah sebesarRp84.565,85 per meter persegi, sehingga sesuai ketentuan yangberlaku, NJOP Bumi/Tanah tersebut termasuk dalam kisaran harga jual> Rp73.000,00 sampai dengan Rp91.000,00/m?
    dengan Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 3UndangUndang Pajak Bumi dan Bangunan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali
    tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp1.463.673.072,00; dengan perincian sebagai berikut: OBYEK LUAS PAJAK (M2) KELAS NJOP PER M?
    TOTAL NJOPBumi 7.976.198 080 82.000 654.048.236.000Bangunan 16.124 013 4.825.000 77.789.300.000NJOP sebagai dasar pengenaan PBB 731.846.536.000NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) 10.000.000NJOP untuk perhitungan PBB 731.846.536.000Tarif 0,2%PBB yang Terutang 0.2%x731.836.536. 000 1.463.673.072PBB yang harus dibayar 1.463.673.072 Halaman 6 dari 8 halaman.
Register : 01-02-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 49944 /PP/M.VIII/18/2014
Tanggal 20 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
283126
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 49944 /PP/M.VIII/18/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Bumi dan Bangunan: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi NJOP PBB Tahun Pajak 2012 sebesar Rp93.170.350.000,00 yangtidak disetujui oleh Pemohon Banding, dengan perincian sebagai berikut :1. Koreksi Nilai Jual Objek Pajak tanah (bumi) sebesar Rp. 83.186.950.000;2.
    .: bahwa kenaikan NJOP bumi menjadi Rp5.250,00/m2 dengan total nilaisejumlah Rp249.560.850.000,00 dalam SPPT PBB Tahun 2012, menurutPemohon Banding terlalu tinggi terutama bila dibandingkan dengan tahuntahun sebelumnya.: bahwa koreksi Nilai Jual Objek Pajak tanah (bumi) sebesar Rp.83.186.950.000 dilakukan berdasarkan analisis sesuai dengan metodePendekatan Harga Pasar (Market Approach) atau Pendekatan PerbandinganData Jual (Sales Comparasion Approach).bahwa alasan pemilihan metode tersebut adalah
    KeuanganRepublik Indonesia Nomor : KEP304/WPJ.14/BD.03/2011 tentangPenetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi danBangunan Untuk Kabupaten Kutai Timur (Perubahan yang dilakukan adalahklasifikasi dan besarnya nilai objek pajak bumi sector perkebunan danperhutanan).bahwa dalam lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP270/WPJ.14/BD.03/2013 tanggal 31 Oktober 2013 disebutkan bahwa untuk NOPnomor : 64.06.022.008.0010001.1 atas nama Pemohon Banding dengan klasbumi 160 dan NJOP
    KEP115/PJ./2002.: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan kenaikan NJOP Bangunanmenjadi Rp660.000,00/m2 dalam SPPT PBB Tahun 2012.: bahwa Pemohon Banding menyatakan sebagian besar bangunan merupakanbangunan untuk prasarana penunjang produksi dan fasilitas bagi karyawanbukan bangunan komersial dan tidak ada perubahan yang berarti dari tahunke tahun.bahwaberdasarkan SPOP yang disampaikan Pemohon Banding diketahuisemua bangunan dalam kondisi baik dan dengan konstruksi beton dengandinding bata.bahwa
    Bangunan/m2 sebesar =Rp.660.000 telah dikonversikan kedalam klasifikasi NJOP Bangunansektor perkebunan sesuai PMK150/PMK.03/2010.bahwa dalam berkas banding tidak terdapat rinci perhitungan komponenbangunan menurut Pemohon Banding yang dapat menyanggah dasarperhitungan Terbanding.bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas Majelis dapat meyakinikebenaran perhitungan dari Terbanding mengenai Nilai NJOP BangunanPemohon Banding.bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berkesimpulan Koreksi Nilai JualObjek
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
HEBER NEGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
14970
  • Alasan penolakanHalaman 2 dari 47 Putusan Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Tjsyang sangat jelas dari PEMOHON adalah disebabkan nilai yang ditawarkandi bawah NJOP yang ditetapbkan Pemerintah Kabupaten Bulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada.
    Tentu hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat awam yangdituntut patun membayar pajak di lahan yang dikuasainya, namun ketikalahan tersebut diambil untuk kepentingan umum, nilai ganti ruginya dibawah NJOP yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah KabupatenBulungan. Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilai ganti kerugiansepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubung!
    kantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
    ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yangsejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 29Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaanPajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan adalah NJOP;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasar daripengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan
    Pemohon Keberatanmenyatakan bahwa Termohon Keberatan pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk pelabuhan pesawan lalu menetapkan nilaiganti kerugian yang nilainya berada di bawa NJOP;Bahwa asumsi Pemohon Keberatan tersebut Sunggu keji dan bahkandapat berakibat fatal terhadap proses pengadaan tanah pelabuhanpesawan karena fitnah tersebut sama saja dengan menyatakan bahwapengadaan tanah pelabuhan pesawan telah dilaksanakan tidak
Register : 13-02-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 22-05-2013
Putusan PT JAYAPURA Nomor 17/PDT/2013/PT.JPR
Tanggal 25 Maret 2013 — Bupati Kabupaten Mimika cq. Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Kabupaten Mimika vs Yordan Nauw
6532
  • salinan resmiPutusan Pengadilan Negeri Kota Timika Nomor: 07/PDT.G/2012/PN.Tmk tanggal12 September 2012 yang amar putusan selengkapnya sebagai berikut: ~~~~~~~~~~~~~~~~~e 2/Dalam...e 2DALAM EKSEPSI:= Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi atas tanah Penggugat olehTergugat sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) sebelum pajak,tidak sesuai ketentuan NJOP
    dasar pertimbangan sebagai berikut ; ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ~~~ eeween Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya mendalilkan bahwapihaknya memiliki tanah seluas 100 X 100 M2 dan terhadap tanah tersebut telah dibebaskanuntuk kepentingan umum dan Penggugat telah menerima ganti rugi dari Tergugat sebesarRp.500.000.000 ( lima ratus juta rupiah), namun Tergugat tidak menjelaskan tentangbesarnya ganti rugi dan pajak sehingga pembayaran tersebut tidak sesuai dengan Nilai JualObyek Pajak (NJOP
    (lima ratus juta rupiah) dari Tergugat dalamrangka pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umum, sehingga yang menjadi pokokpersoalan dalam perkara ini adalah apakah pembayaran ganti rugi atas tanah untukkepentingan umum harus didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP) sebagai manadidalilkan oleh Penggugdt; ~~~~~~~~~~~~~ ~~~ wn eeewn Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara pembayaran ganti rugi, ternyatapembayaran ganti rugi dilakukan pada tanggal 7 November 2011 sehingga ketentuan yangberlaku
    musyawarah...e 5musyawarah artinya ketentuan tersebut untuk mengikat Panitia Pengadaan tanah untuk tidakmenentukan besarnya ganti rugi sesuai dengan kemauan panitia sendiri; (lihatkatamenetapkan dalam pasal 10 ayat (2) dan kata menetapkan dalam pasal 15 PerpresNomor 65 Tahun 2006); ~~~~~~~~~~~~ ww neem eee eee eee~awen Menimbang, bahwa Meskipun Penggugat dalam gugatannya mendalilkan bahwaPanitia menentukan sendiri besarnya ganti rugi dan tidak menjelaskan tentang pengaruh NilaiJual Obyek Pajak (NJOP
    Tanda terima uang dan bukti T.7 foto Penggugat dan saksi ketikamenerima dan menanda tangani berita acara dan penerimaan uang, bukti T.8 undanganmusyawarah , menurut Pengadilan Tinggi besarnya ganti rugi tersebut berdasarkankesepakatan atau musyawarah antara Penggugat dan Tergugat;~nw nen Menimbang, bahwa oleh karena besarnya ganti rugi didasarkan pada musyawarah,maka gugatan Penggugat agar Tergugat dihukum membayar ganti rugi sesuai Nilai JualObyek Pajak (NJOP) tidak dapat dibenarkan oleh karena
Register : 13-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BINA INSAN SUKSES MANDIRI;
6336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 784/B/PK/Pjk/2019Put110757.99/2010/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 26 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa perhitungan pajak PBB Tahun Pajak 2010 untuk Tubuh Bumi yangmasih harus dibayar menurut Penggugat adalah sebagai berikut: Menurut Pen atKeterangan gong(a)NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB (total NJOP) 13.413.743.000Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000NJOP
    Uraian Total NJOPPerhitungan PBB Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 17.040.055.250,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 17.034.055.250,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40% Halaman 2 dari 8 halaman.
    terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakdengan benar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alihpertimbangan hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quokarena in casu terkait dengan nilai Kewajaran bumi dan/atau bangunanyang lebih mengedepankan asas kebenaran materiil dan klasifikasi bumiyang melandaskan Klasifikasi Bumi menurut NJOP
    Uraian RpPerhitungan PBB Terhutang1 NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB 17.040.055.250,002 Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) 6.000.000,003 NJOP untuk Perhitungan PBB 17.034.055.250,004 Presentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 40%5 NJKP Sebagai Dasar Perhitungan PBB 6.813.622.100,006 PBB yang Terhutang (0,5%) 34.068.110,007 Pembayaran tanggal 28 Juni 2016 269.939.390,008 Lebih Bayar (235.871.280,00) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang
Register : 11-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 59/Pdt.G/2020/PN Tjs
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
HERRY MEXYGO
Tergugat:
1.Kantor Badan Pertahanan Nasional
2.Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara
15265
  • Alasan penolakanyang sangat jelas dari PEMOHON ~ adalah disebabkan nilai yangditawarkan di bawah NJOP yang ditetapbkan Pemerintah KabupatenBulungan.Hal ini yang menjadi dasar keberatan PEMOHON tentang Nilai GantiKerugian yang ditetapkan Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PelabuhanPesawan yang nilainya hanya mencakup 40% dari NJOP yang ada. Tidaksampai setengah dari NJOP kawasan yang ada. Sementara itu,PEMOHON merupakan pembayar PBB objek lahan tersebut yang patuhbayar setiap tahunnya.
    Bahkan di dalam logika umum masyarakat, nilaiganti kerugian sepatutnya berada di atas NJOP yang ada.Dalam pemahaman PEMOHON, TERMOHON pasti sudah menghubungikantor pajak setempat (BP2RD) untuk memperoleh data NJOP kawasanyang akan dibebaskan untuk Pelabuhan Pesawan.
    Bahwa adapun yang menjadi alasan adalah PemohonKeberatan beranggapan memiliki alasan penolakan yang sangat jelasdisebabkan nilai yang ditawarkan di bawah Nilai Jual Objek Pajak(NJOP) yang ditetapbkan Pemerintah Kabupaten Bulungan;39. Bahwa Pemohon Keberatan menyampaikan tanah tersebutmemiliki NJOP per meter persegi sejak tahun 2018 sebesar Rp.32.400,00 (tiga puluh dua ribu empat ratus rupiah).
    Bahwa lebih lanjut pengertian NJOP itu sendiri berdasarkanPasal 1 angka 40 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah adalah harga ratarata yang diperoleh daritransaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapattransaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga denganobjek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti;42.
    Bahwa lebih lanjut dalam Pasal 79 ayat (1) UndangUndangNomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaanadalah NJOP;43. Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, NJOP adalah dasardari pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan,sehingga apabila kita pahami secara a contrario, NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah, melain dasar dari pengenaan Pajak Bumidan Bangunan perdesaan dan perkotaan;44.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1199 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BUKIT ASAM (PERSERO) TBK;
3836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., NPWP 01.000.011.5313.001, beralamat di Jalan Parigi No.1 Tanjung Enim Lawang Kidul Muara Enim sehingga perhitungan PajakBumi dan Bangunan terutang menjadi sebagai berikut: Objek Pajak Luas (m2) Kelas NJOP Per m2 (Rp) Jumlah NJOP (Rp)Bumi 45.000.00 50.000,00 2.250.000.000.000,000Bangunan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB = 2.250.000.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = 0,00NJOP untuk perhitungan PBB = 2.250.000.000.000,00NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% x2.250.000.000.000,00 900.000.000.000,00PBB
    Putusan Nomor 1199/B/PK/Pjk/2019putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadisebagai berikut:sebesarRp4.500.000.000,00; dengan perincian Objek PajakLuas (m2) Kelas NJOP Per m2 (Rp)Jumlah NJOP (Rp) Bumi45.000.000 50.000,002.250.000.000.000,00 Bangunan PBB yang TerutangNJOP sebagai dasar
    pengenaan PBB0,5% x 900.000.000,002.250.000.000.000,00NJOPTKP (NJOP Tidak Kena Pajak) = 0,00NJOP untuk perhitungan PBB = 2.250.000.000.000,00NIKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 40% x 2.250.000.000.000,00 900.000.000.000,004.500.000.000,00 PBB yang harus dibayar 4.500.000.000,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan
Putus : 30-01-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT KIDECO JAYA AGUNG
7050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 26/B/PK/Pjk/201964.01.000.000.0000002.3 tanggal 18 Agustus 2015, atas nama PT KidecoJaya Agung, NPWP 01.060.102.9726.002 beralamat di Gedung MenaraMulia Lt. 17 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 911 Jakarta Selatan 12930dan menetapkan PBB yang terutang dan yang masih harus dibayar menjadisebagai berikut: : NJOP (Rp) Objek Pajak Luas (m2) Kelas anaes etBurni : Bangunan i NJOP sebagai dasar pengenaan PBB Rp NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) RpNJOP untuk penghitungan PBB Rp Nilai Jual Kena
    NJOP (Rp) NJOP sebagai dasar pengenaan PBB NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) NJOP untuk penghitungan PBB Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) NJKP sebagai dasar penghitungan PBB PBB terutang640.784.522,00 Pengurangan PBB yang telah dibayar640.784.522,00 PBB yang masih harus dibayar 0,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan
Register : 01-02-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 53/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 14 Juni 2016 — NYONYA TIUR SIMAMORA,SH >< KSO SAHID MULTIPRATAMA GEMILANG
362140
  • Selanjutnya Tergugatsecara sepihak meminta kepada Penggugat untuk melunasi pembayaranBPHTB sebesar Rp. 66.964.500, (enam puluh enam juta sembilan ratusenam puluh empat ribu lima ratus Rupiah) dengan mengacu pada NJOP padaTahun 2014 bukan NJOP dengan Harga JualUnit Rumah Susun yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) PPJB yaituRp. 568.804.500, (lima ratus enam puluh delapan juta delapan ratus empat juta lima ratus Rupiah);Bahwa pada tanggal 19 Juni 2014 Penggugat mengirimkan surat tanggapankepada Tergugat
    mempertanyakan dan keberatan tentang kenaikan biayaBPHTB dan NJOP yang menimbulkan selisin sebesar Rp.9.509.500,(sembilan juta lima ratus sembilan ribu lima ratus Rupiah)Halaman 3 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor53/Pat.G/2016.
    Faktanya Penggugatsampai dengan saat ini belum melaksanakan syarat sebagaimana yang ditentukan didalam Pasal 17 ayat1 huruf (d) didalam PPUJB tersebut; Bahwa Tergugat menolak dalil poin 7 halaman 4 didalam surat Gugatan Penggugat dengan alasan bahwa nilai jual objekpajak (NJOP) yang dapat dijadikan dasar adalah NJOP tahun 2015, karena faktanya pada tahun 2008 unit apartemenhanya baru akan ada dikemudian hari sehingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) unit apartemen tersebut belumditerbitkan oleh Dinas
    Tergugat melaluisuratnya tertanggal 20 Juni 2014 menyampaikan rincian biaya untuk prosespenandatanganan AJB yang tidak absurd (masuk akal) sehingga ditolak olehPenggugat karena pembebanan bea BPHTB mengacu pada NJOP Tahun 2014yang saat itu kenaikannya hampir mencapai 300% dan membebankan biayaselisihkenaikan NJOP yang nyatanyata tidak diatur dalam PPJB;Bahwa keterlambatan proses penandatanganan AJB adalah merupakankesalahan dan kelalaian dari Tergugat hingga dalam kurun waktui 6 (enam) Tahunsampai
    Selanjutnya Tergugat secara sepihak memintakepada Penggugat untuk melunasi pembayaran BPHTB sebesar Rp. 66.964.500, (enam puluh enam juta sembilan ratusenam puluh empat ribu lima ratus Rupiah) dengan mengacu pada NJOP pada Tahun 2014 bukan NJOP dengan Harga JualUnit Rumah Susun yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) PPJB yaitu Rp. 568.804.500, (lima ratus enam puluh delapanjuta delapan ratusempat juta lima ratus Rupiah);10.
Putus : 05-04-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1204 K/Pdt/2021
Tanggal 5 April 2021 — KANTOR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA vs IYER HERRY
14575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1204 K/Pdt/2021tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Keberatan dalam keberatannya memohon kepada PengadilanNegeri Tanjung Selor untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.2:Mengabulkan keberatan dari Pemohon;Memerintahkan Termohon dan Il untuk memberikan ganti kerugianyang layak dan adil sebesar Rp100.000,00 per meter persegi atausetidaktidaknya sama dengan NJOP kawasan yang telah ditetapkanPemerintah Kabupaten Bulungam sebesar
    ) sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) permeter persegi;Menghukum Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan II untukmelaksanakan pemberian ganti kerugian kepada Pemohon Keberatansesuail dengan besarnya ganti kerugian yaitu sesuai dengan Nilai JualObjek Pajak (NJOP) sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi;Menolak keberatan Permohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;Halaman 2 dari 6 hal.
    Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa setelah meneliti secara saksama memori kasasitanggal 15 Januari 2021, kontra memori kasasi tanggal 29 Januari 2021dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini PengadilanNegeri Tanjung Selor, Mahkamah Agung berpendapat alasanalasan kasasidapat dibenarkan oleh karena judex facti telah salah menerapkan hukum,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa dalam menilai besarnya ganti rugi tidak dapat ditentukandengan mendasarkan pada nilai yang ditentukan dalam NJOP
    (Nilai JualObjek Pajak) karena NJOP adalah dasar dalam pengenaan Pajak Bumi danBangunan pedesaan dan perkotaan, sehingga NJOP bukanlah dasarpatokan harga jual beli tanah atau nilai ganti kerugian dalam pengadaantanah, melainkan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunanpedesaan dan perkotaan;Bahwa penjelasan Pasal 38 Ayat (2) Undangundang Nomor 2Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum mengatur bahwa keberatan atas nilai ganti kerugiandalam suatu pengadaan tanah
    dilakukan dengan membandingkan antaranilai ganti kerugian tersebut dengan nilai yang telah dihitung oleh seorangahli di bidang penilaian, dan bukan membandingkannya dengan NJOP;Bahwa putusan judex facti /Pengadilan Negeri Tanjung Selor yangmemberikan ganti rugi sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah)per meter persegi menurut NJOP tidak didasarkan pada penilaian TimPenilai yang independen, sedangkan ganti rugi dalam musyawarah sejumlahRp13.000 (tiga belas riobu rupiah per meter persegi
Putus : 12-03-2012 — Upload : 11-10-2012
Putusan PT SURABAYA Nomor 78/PDT/2012/PT.Sby.
Tanggal 12 Maret 2012 — DWI BIJANTO LAWAN CHANDRA FEBRIYANTO, DKK
4532
  • ;Bahwa berdasarkan Risalah lelang tertanggal 10 Desember 2008, yangdibuat dan ditandatangani oleh Pejabat lelang pada Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (Tergugat III), Harga pokok lelang sebesarRp 287.000.000, (dua ratus delapan puluh tujuh juta rupiah ) jauh di bawahharga NJOP yaitu : Harga tanah Rp 394.0001M2 x 329 = Rp.129.626.000,dan Bangunan Rp. 1.200.000,/M2 x 380 = Rp.456.000000, sehingga totalharga NJOP adalah sebesar Rp585.626.000, (lima ratus delapan puluh limajuta enam ratus dua
    Bahwa Para Penggugat sanggup melunasi hutang Tergugat I dan ataumembeli kembali tanah dan bangunan obyek sengketa sehargaRp.400.000.000, ( empat ratus juta rupiah) melalui proses lelang,akan tetapi pihak Tergugat II dan Tergugat III tidak pernah memberikankesempatan kepada Para Penggugat, melainkan secara diamdiam telahmenjual lelang di bawah harga NJOP dan sangat jauh di bawah harga pasar/umum;10.
    Bahwa Turut Tergugat sebagai Pemenang Lelang yang beritikad baik patutmenduga dan pastilah mengetahui sebelum membeli obyek sengketa, bahwaHARGA LIMIT POKOK LELANG jauh di bawah harga NJOP yaitu:Harga tanah Rp 394.000IM2 x 329 = Rp 129.626.000, dan Bangunan Rp. I.200.000,4M2 x 380= Rp 456.000.000, sehingga total harga NJOP adalahsebesar Rp 585.626.000, (lima ratus delapan puluh lima juta enam ratusdua puluh enam ribu rupiah);12.
    Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulu tertulisatas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama Ambar Pawitri dibawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar umum adalahPerbuatan Melawan Hukum ;3.
    Menyatakan perbuatan Tergugat III melaksanakan lelang atas tanahdan bangunan SHM No. 1157 Kelurahan Mojolangu selua 329 M2yang terletak Jl Borubudur selatan No. 40 Kota Malang dahulutertulis atas nama Agustina dan dibalik namakan atas nama AmbarPawitri di bawah harga NJOP dan jauh di bawah harga pasar/umumbertentangan dengan Azas Kepatutan adalah Perbuatan MelawanHukum;4.
Putus : 08-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 8 Mei 2015 — H. Suharnoto, SE ; KEJAKSAAN NEGERI MALANG
19761
  • /134/35.73.01.1007/2014 tanggal 07April 2014;1 (satu) lembar surat keterangan kepemilikan/ penggunaan bangunan tertanggal 07April 2014DIKEMBALIKAN KEPADA BPN KOTA MALANG4 Menetapkan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima riburupiah).Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut Penasihat Hukum terdakwa telahmengajukan Nota pembelaan / Pledooi pada tanggal 01 April 2015 yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa tindakan Terdakwa meminta biaya sebesar 1% dar NJOP
    SUHARNOTO, S.Ee Surat Keterangan Pemilikan / Penggunaan bangunan dengan pemohon SdriMAYLANIE LOKADJAJASetelah suratsurat tersebut dibuat oleh Sdr SONNY YULIWARSA, kemudian SdrSUPARNO membawa suratsurat tersebut menghadap kepada Terdakwa untuk memintatanda tangan Terdakwa, namun Terdakwa meminta biaya pengurusan sebesar % (satupersen) dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yaitu sebesar Rp 8.400.000, (delapan jutaempat ratus ribu rupiah).
    Selanjutnya setelah uang tersebutditerima Terdakwa dan dimasukkan ke dalam laci meja kerjanya, Terdakwa ditangkap olehAparat Polres Malang Kota untuk diproses hukum.Bahwa tujuan terdakwa dalam meminta biaya pengurusan peningkatan hak atas tanahsebesar % (satu persen) dari NJOP padahal seharusnya tidak dipungut biaya adalah untukdipergunakan oleh Terdakwa sebagai tambahan keperluan kantorBahwa biaya pengurusan peningkatan hak atas tanah sebesar 1 % (satu persen) dari NJOPtidak termasuk dalam lingkup
    seragam dinas Polri) datang kekantor kelurahan purwantoro bersama dengan saksi suparno atas perintah kanit reskrim untukmengikuti saksi suparno, untuk memastikan laporan yang diajukan saksi Suparno pada PolresMalang Kota terkait danya pemerasan yang dilakukan terdakwa pada saksi suparnoe Bahwa pada pertemuan tanggal 17 September 2014, Saksi Suparno meminta tandaa tanganterdakwa untuk surat keterangan untuk pengurusan peningkatan hak dari SHGB menjadiSHM, kemudian Terdakwa meminta biaya 1 % dari NJOP
    yang mana NJOP nya sekitar Rp840 juta sehingga % NJOP sebesar Rp 8.400.000,e Bahwa saksi Suparno merasa kebaratan, kemudian Saksi Suparno menolak dan memintakeringanan, akhirnya Terdakwa memberi diskon sebesar Rp juta sehingga biayanya menjadiRp 7.400.000,e Bahwa Terdakwa mengatakan biaya tersebut sesuai dengan peraturan yang ada tetapiTerdakwa tidak menunjukkan aturannya;e Bahwa kemudian Saksi Suparno memberikan uang Rp 7.400.000, pada Terdakwa kemudianTerdakwa menandatangani surat keterangan yang
Putus : 29-12-2011 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 106/Pid.Sus/TPK/2011/Pn.Sby
Tanggal 29 Desember 2011 — H.M. HASI KEJAKSAAN NEGERI JEMBER
7321
  • ;e Bahwa benar pada saat itu NJOP sudah ada di berkas Panitia Penaksir ;e Bahwa benar akhirnya saksi menaksir / menentukan harga tanah sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah) yang saksi nilai berdasarkan NJOP yang sebesarRp.800.000, ( delapan ratus ribu rupiah ) ;e Bahwa hasil taksiran saksi tersebut kemudian saksi serahkan kepada Pak Bandono ;e Bahwa benar selanjutnya saksi menandatangani Berita Acara Penaksiran Harga dan padasaat menandatangani tidak ada paksaan dari Pimpinan ;e Bahwa
    harga tanahsebesar Rp.802.000, ( delapan ratus dua puluh ribu rupiah ) sehingga harga yangsaksi berikan tersebut sudah di atas NJOP ; 41e Bahwa dasar saksi menilai harga tanah sebesar Rp.930.000, ( sembilan ratus tiga puluhribu rupiah ) adalah dari NJOP disamping itu di atas tanah tersebut ada bangunanBrigif 9/2 Kostrad, juga adanya tanah milik PTP XXVII yang berdekatan denganBrigif ditaksir dengan harga sebesar Rp.690.000, ( enam ratus sembilan puluh riburupiah ) jadi lebih rendah dan tanah juga
    Pemilik tanahserta merta tidak boleh mengusir penghuni dan apabila tanah dijual makadiprioritaskan kepada penghuni ;e Bahwa dengan adanya persetujuan dari Dewan tentang pelepasan tanah namunselanjutnya terhadap tanah yang awalnya akan ditukar guling menjadi penjualan,menurut Ahli harus dilihat dulu apakah penjualan tersebut harganya lebih besardari NJOP maka akan menguntungkan sedangkan apabila penjualan harganyadibawah NJOP maka akan terjadi gejolak.
    , sebagaimana tersebut dalam Surat Keputusan BupatiNo. 188.45/86/012/2007; Bahwa NJOP tanah tersebut pada tahun 2007 sebesar Rp. 802.000.
Putus : 12-11-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2692 K/Pdt/2012
Tanggal 12 Nopember 2014 — I GUSTI MADE OKA VS TIM LIKUIDASI PT. BANK DAGANG BALI, DKK
12494 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam pelaksanaan lelang objek sengketa;Menghukum Tergugat I dan Tergugat IJ membebaskan Penggugat darikewajiban dan ketentuan peraturan Perundangundangan Tentang kewajibanakibat likuidasi bagi pemegang saham jika Tergugat I dan Tergugat IIImelakukan penjualan objek sengketa di bawah harga pasar dan di bawah NJOP(Nilai Jual Objek Pajak);Menghukum Tergugat I dan II untuk mengembalikan sisa uang Penggugat hasildari pelelangan objek sengketa sebesar Rp200.000.000.000.
    harga pasar dan dibawah NJOP dst" (seperti dapatdilihat dalam posita angka 15);Dari posita angka 15 tersebut, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Penggugatmengetahui bahwa pelaksanaan penjualan lelang belum seluruhnya dilakukan ataudengan perkataan lain Penggugat mengetahui ada sebagian dari 55 obyek, yang telahterjual.
    Jika preposisinya demikian seharusnya Penggugat dapat menjelaskan dalampositanya mengenai pelaksanaan lelang atas obyek yang manamana saja, yangdiklaim Penggugat dilakukan/ dijual dibawah harga pasar dan NJOP?
    Dengan tidakadanya uraian tentang dasar fakta seperti dimaksud diatas, telah cukup dapatmembuktikan bahwa gugatan Penggugat kabur.b Dasar hukum (rechtsgrond) dalil gugatan tidak jelas;Disamping utaian sebagaimana telah tersebut diatas. jika Penggugat mengklaimbahwa pelaksanaan lelang dilakukan/dijual dibawah harga pasar dan NJOP tentunyaPenggugat wajib menerangkan berapa sesungguhnya nilai harga pasar dan wajibmenyatakan NJOP untuk masingmasing obyek dengan menguraikan dasar hukumyang menjadi penilaian
    Dengan tidak adanya uraian tentang dasar hukumpenilaian atas harga pasar dan NJOP, tetali cukup dapat membuktikan bahwagugatan Penggugat kabur;Keliru dalam memformulasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum Berdasarkan uraiana dan b diatas, maka secara otomatis formulasi gugatan Perbuatan Melawan Hukumadalah keliru dan tidak berdasarkan hukum.