Ditemukan 5083 data
MULYADI
Tergugat:
1.PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MITRA CEMAWIS MANDIRI
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
42 — 35
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp953.000,00 (sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. Bank negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
LINDA TANSIL
37 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dan diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 15 Januari 2019 olehWidiarso, S.H., M.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Makassar,putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Muh.
PT BRI Tbk Cab Tuban
Tergugat:
1.TOTOK ELVIANTO
2.SRI WAHYUNINGSIH
34 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
Nor Asikin
33 — 12
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
172 — 38
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 481.000,- (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;----
telahpula dijelaskan, perdamaian dalam perkara kewarisan diperbolehkan, setelah masingmasing menyadari bagiannya; Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat sendiri di depan sidang, telahmenyadari dan tercapai kesepakatan dan telah membubuhkan tanda tangan dalamperjanjian perdamaian tersebut, maka berdasarkan pasal 130 ayat (2) HIR, makaPenggugat dan Tergugat di hukum untuk mematuhi perjanjian perdamaian tersebut;Menimbang, bahwa biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 481.000, (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Magelang pada hari Selasa, tanggal 18 September 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Dzulqodah 1433 Hijriyah, oleh kami Majelis Hakim yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang dengan susunan Drs. H.
Kolan Junus Foenai
Tergugat:
1.Boby L. Da Costa. S.Kom
2.Linus Lusi.S.Pd.M.Pd
3.Kepala Dinas Inspektorat Prop.NTT
4.Basilius Bata
Turut Tergugat:
1.Gubernur NTT
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
50 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugatdan Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1. 643.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah)masing-masing separuhnya ;
63 — 5
MENGADILI
- Menyatakan perkara ini putus karena perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
10 — 2
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT) untukmematuhi dan melaksanakan isi perdamaian tanggal 21 April 2016tersebut;Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 261.000, (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 21 April 2016 M.bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1437 H. dalam sidang Majelis HakimPengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Dra.
69 — 15
- Menghukum ke dua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati oleh ke dua belah pihak tersebut diatas;
- Menghukum ke dua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp1.236.000,00 ( satu juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. SEKARAJI PUTRA
Tergugat:
1.R U K I Y O
2.Ny. WIWIK WINDARTI
3.SUYAT alias HADI SUWARNO
4.SAMIDI
5.S U K A R N O
143 — 51
MENGADILI:
- Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.714.000 (satu juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
RITNAWATI
59 — 0
BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan Ritnawati selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,00,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
16 — 0
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ), masing-masing separuhnya;
Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 276.000 ( dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ),masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 138 Muharram 1437 Hijriyah dalamsidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kamiDrs. H. Mubarok, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Mutakin dan H.M.
MESLI SIANTURI
Tergugat:
AI SUKARSIH
51 — 38
- Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Harjati
2.Subiarto
24 — 25
BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR di BLITAR, HARJATI dan SUBIARTO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Infomedia Nusantara
Tergugat:
1.Apartemen Kusuma Candra (âÂÂAKCâÂÂ)
2.Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (âÂÂP3AKCâÂÂ)
Turut Tergugat:
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (dahulu Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra)
81 — 52
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Muhammad Hasan
2.Siti Komariah
40 — 10
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
33 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
100 — 54
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.661.000 (satu juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
21 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang yang bersangakutan;Mengingat pasal 154 RBg.dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 serta ketentuanlainnya yang bersangkutan;MENGA DILI:1 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yangtelah disepakati tersebut diatas;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000, ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Kuta Binjei
Tergugat:
RIDWAN JUNET
28 — 9
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;