Ditemukan 9068 data
152 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
991 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
PUTUSANNomor 991 K/Padt.SusPailit/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT. NADIA KENCANA, berkedudukan~ di JalanMahendradata Nomor 91, Denpasar, yang diwakili olehDirektur PT.
Niaga SMG junctoNomor 291K/Pdt Sus Pailit/2014didasarkan suratsurat palsu;17.Bahwa suatu putusan pengadilan yang jelasjelas didasarkan buktibuktisurat palsu, dan ternyata oleh Judex Facti tetap dinyatakan sah, makaputusan Judex Factitersebut adalah tidak sah karena melanggar hukum;Oleh karenanya majelis hakim Agung yang memeriksa dan memutuskanperkara a quo mohon perhatian dan perhatiannya untuk mencermati modusmodus yang dipraktekkan oleh Turut Termohon Kasasi/Terlawan asalkhususnya Turut Termohon
Sus Pailit/2014, dengan mendasarkan pada sekanakan penyerahanobjek sengketa dari kurator kepada Pemohon Kasasi tidak mendapatkanpersetujuan dari Hakim Pengawas;Pertimbangan Judex Facti sangat terkesan dipaksakan, karena buktibuktiyang nyata palsu dan merupakan kejahatan justru diabaikan dan dianggapbenar;Apabila Judex Facti bersikap adil dan jujur serta cermat, seharusnyamempertimbangkan pula mengapa Turut Termohon Kasasi I/Terlawan asaldalam mengajukan perlawanan (Perkara Nomor 03/G.PMH/2014/PN.
171 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
84 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
untuk jaminan hutang PT Interkon Kebon Jeruk (Dalam Pailit)kepada Bank Tamara adalah melanggar hukum. Sebab PT Interkon Kebon Jeruk(Dalam Pailit) terlebih dulu/sebelumnya telah menghibahkan sebagian tanahSertifikat ex HGB 442/Meruya Udik kepada Penggugat yaitu seluas 58.000 M?
pada tanggal 22 Februari 1995, sementara perbuatan PT Interkon Kebon Jeruk(Dalam Pailit) yang menyerahkan tanah ex HGB Nomor 442/Meruya Udik untukjaminan hutang Tergugat telah dipasang Hak Tanggungan adalah pada tanggal14 Juli 1998;Bahwa PT Interkon Kebon Jeruk (Dalam Pailit) telah dinyatakan pailitberdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 3 Juli 2006 yang dikuatkan olehPutusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
,Kurator, atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkara yang berkaitandengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkanperseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya;Hukum acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasuk halhal lainadalah sama dengan Hukum Acara Perdata yang berlaku bagi perkara permohonanpernyataan pailit termasuk mengenai pembatasan jangka waktu penyelesaiannya;Pasal 26 ayat (1):Tuntutan mengenai hak atau kewajiban
yang menyangkut harta pailit harus diajukanoleh atau terhadap Kurator.
Maka atas dasar tersebut Yan Apul selakuKurator PT IKJ (Dalam Pailit) dalam Acara Verifikasi menolak secara tegaskedudukan Termohon Kasasi sebagai Kreditor Konkuren pada PT InterkonKebon Jeruk (Dalam Pailit);Bahwa sejak dinyatakan kembali PT Interkon Kebon Jeruk Pailit dengansegala akibat hukumnya berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 03/Pembatalan Perdamaian/ 2010/PN Niaga Jkt.Pst.
250 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Kn, Kurator PT Lelewatu Sumba Archipelago (dalam pailit)
41 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
270 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
506 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
399 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
SJ MODE INDONESIA (DALAM PAILIT), 1. MUHAMMAD TASMIN, S.H., 2. JONNER PARULIAN LUMBANTOBING, S.H., M.H. dan 3. DIAN ANUGERAH ABUNAIM, S.H., M.H.,
1443 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
157 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
92 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
No. 92 PK/Padt.SusPailit/2015bunga pinjaman;Bahwa Termohon Pailit adalah perseorangan yang membutuhkanpinjaman uang, sehingga Termohon Pailit telah bertemu denganPemohon Pailit dan mengutarakan niatnya untuk meminjam uangkepada Pemohon Pailit dengan jangka waktu pengembalian tertentudan pengenaan bunga pinjaman yang telah disepakati oleh PemohonPailit dengan Termohon Pailit;Bahwa telah terjadi hubungan hukum sebagai Kreditur dan Debitur yangterkait dengan hutang piutang uang antara Pemohon Pailit
Termohon Pailit mempunyai utang kepada Pemohon Pailit yang telah jatuhtempo dan dapat ditagih;1.
Bahwa Pemohon Pailit melalui Kuasanya telah melayangkan Somasi(Peringatan) ke1 melalui surat Ref. Nomor 7.4 b/HTP/2014 bertanggal 4Juli 2014, yang ditujukan Up. Termohon Pailit yaitu agar segeramelunasi seluruh kewajiban hutang yang bersangkutan, tapi tidakdirespons oleh Termohon Pailit;3. Bahwa oleh karena tidak direspons oleh "Termohon Pailit", maka Kuasadari Pemohon Pailit Kembali melayangkan Somasi (Peringatan) ke2(terakhir) melalui surat Ref.
"Termohon Pailit", yaitu untuk secepatnya melunasiseluruh kewajiban hutang yang bersangkutan, tapi lagilagi Somasitersebut telah diabaikan oleh "Termohon Pailit";4.
Dari alamatTermohon Pailit/Pemohon Peninjauan Kembali yang seharusnya ditujukan keJalan Garut Nomor 11 A Menteng, Jakarta Pusat mengakibatkan hak TermohonPailit sebagai pihak tidak ada kesempatan untuk mengetahui dan hadir dalampersidangan perkara pailit atas dirinya, selain itu kehilangan pula hak dariTermohon Pailit untuk mengajukan sanggahan atas permohonan pailit tersebutTermohon Pailit sangat dirugikan karena Termohon Pailit setelah lewat waktuupaya hukum baru mengetahui adanya putusan pailit
248 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
111 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Bahwa Pemohon Pailit adalah salah satu pemegang saham dalamTermohon Pailit;Halaman 1 dari 59 hal. Put.
Pailit memiliki kKewajiban untuk mengembalikan pembiayaan danpembayaran kepada Pemohon Pailit;Bahwa apa yang sudah dibiayai dan dibayarkan oleh Pemohon Pailit untukkepentingan Termohon Pailit adalah hutang yang perlu dilunasi olehTermohon Pailit;Bahwa Termohon Pailit sudah ditegur oleh Pemohon Pailit tidak kurang3 (tiga) kali somasi yang mengingatkan kewajiban Termohon Pailit untuksegera melunasi dan membayar kewajiban atau utangnya tersebut kepadaPemohon Pailit:Bahwa atas surat teguran tersebut
Ketidakjelasantersebut mengakibatkan Termohon Pailit kesulitan dalam memahamipermasalahan hukum yang tengah dipermasalahkan oleh Pemohon Pailit;Adapun kekaburan dan ketidakjelasan atas permohonan pailit yangdiajukan oleh Pemohon Pailit akan Termohon Pailit bahas dalam uraianuraian berikut ini:Di dalam permohonan pailit, Pemohon Pailit hanya mendalilkan bahwaTermohon Pailit memiliki utang kepada Pemohon pailit yang jumlahpokoknya sampai dengan pengajuan surat permohonan pailit iniberjumlah Rp147.353.714.651,00
Pemohon Pailit tidak menjelaskan kapan utang tersebut jatuh tempo:2.3.1.2.3.2.Dalam Permohonan Pailit Pemohon Pailit tidak menjelaskanlebih lanjut mengenai kapan tanggal jatuh tempo atas Utangyang dimaksudkan.
oleh Termohon Pailit terbukti bertentangan dengan AnggaranDasar Termohon Pailit dan karenanya harus ditolak oleh cacat hukum;.
105 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
45 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
K/Pdt.Sus/2011 tanggal4 Januari 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranyamelawan Termohon Peninjauan kembali dahulu sebagai Pemohon KasasiIl/Termohon Kasasi II/Termohon Pailit dengan posita perkara sebagai berikut:Hal. 1 dari 21 hal.Put.Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/2013Termohon Mempunyai Hutang Kepada Pemohon Pailit yang telah JatuhTempo dan Dapat di Tagih;Bahwa Termohon Pailit merupakan salah satu perusahaan distributorbeberapa produk farmasi dari Pemohon Pailit berdasarkan Perjanjian
Lebih lanjut, terhadap pelaksanaan Perjanjian Distribusi 2 Juli 2009 ini,Termohon Pailit telah juga sepakat untuk memberikan ruangan kepadakaryawan Pemohon Pailit di kantor Termohon Pailit untuk mengawasiproses distribusi produk, dengan catatan tagihan listrik dibebankankepada Pemohon Pailit.
Pailittetap tidak melakukan pembayaran kepada Pemohon Pailit), faktafakta hukumbahwa Termohon Pailit mempunyai utang kepada Pemohon Pailit telah terbu ktiHal. 7 dari 21 hal.Put.Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/2013secarasederhana, telah jatuh waktudan dapat ditagih dan terbukti pulaTermohon Pailit mempunyai Kreditur lain yaitu mempunyai utang kepadaPT.
LAIN selain dari pada Pemohon Pailit itu sendiri.
Pailit, masih adalagi KREDITUR LAIN dari Termohon PK / Termohon Pailit yaitu PTCONSUMER CHOICE;e Dengan demikian harus dinyatakan bahwa Termohon PK memilikiDUA atau LEBIH KREDITUR yakni Pemohon PK/ Pemohon Pailit / Hal. 18 dari 21 hal.Put.Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/2013PT COMBIPHAR dan PT CONSUMER CHOICE.
353 — 311 — Berkekuatan Hukum Tetap
662 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
adalah lembaga peradilan extraordinary court sehingga jelas memiliki kewenangan yang luas dibidangkepailitan karena hukum kepailitan merupakan rezim hukum khusus (lexspesialis) daripada rezim hukum pada umumnya;I Tentang harta pailit dan keadaan sita umum (gerechtelijk beslag) atasasset Debitor Pailit dan asset pihak ketiga yang menjamin utang DebitorPailit:6 Bahwa adapun harta pailit yang telah dimasukkan Daftar Harta Pailit dandisetujui oleh Hakim Pengawas sebagai berikut:A Harta pailit yang secara
Deddy Fahmi Priadi B Harta pailit yang secara melawan hukum dengan sengaja tidak diserahkandokumen asli Sertipikat Hak Milik oleh Tergugat I kepada Penggugat selakuKurator demi keamanan harta pailit sebagaimana ketentuan Pasal 98 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai berikut: No.Jenis Harta Pailit Atas Nama SHM Nomor 1133/Desa Dipl. Ing.
Deddy FahmiPriadi (Dalam Pailit) diucapkan tanggal 22 April 2013, sehinggabagaimana mungkin Tergugat I: PT.
dan;Apa gunanya Kurator dan Hakim Pengawas sebagai pihak yang independendalam rangka membereskan harta pailit ?
Lima Bintang Jaya Abadi, dkk (Dalam Pailit);8 Bahwa sedangkan pendapat ahli Dr. Susanti Adi Nugroho, S.H.
331 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
119 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
257 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
1123 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
376 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
856 — 526
9/PDT.SUS-PAILIT/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
telah PEMOHON PAILIT sampaikan di dalam permohonan pailit aquo.
Karenanya,terhadap PEMOHON PAILIT TIDAK DAPAT DIKENAKAN SANKSI / DENDA apapun oleh Termohon Pailit.BAHKAN secara TIDAK MALUMALU Termohon Pailit MENAWARKAN kepada PEMOHON PAILIT agarPEMOHON PAILIT menjadi BAGIAN dari Termohon Pailit dengan MEMILIKI SAHAMSAHAM di dalamTermohon Pailit.
Pailit MEMILIKI UTANG YANG SUDAH JATUH TEMPO kepada PEMOHON PAILIT,mengingat faktanya apabila PEMOHON PAILIT menerima PENAWARAN PELUNASAN UTANG maka segalakewajiban Termohon Pailit kepada PEMOHON PAILIT sebagaimana dimaksud dalam tagihantagihan yang telahdisampaikan oleh PEMOHON PAILIT kepada Termohon Pailit selama ini menjadi LUNAS.
bahwa MEMANG BENAR FAKTANYA Termohon Pailit MEMILIKIUTANG kepada PEMOHON PAILIT.
PEMOHON PAILIT DAN PT.
443 — 193 — Berkekuatan Hukum Tetap
322 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
., tertanggal 31 Januari 2017;Menyatakan Termohon dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya;Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga pada PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi prosespengurusan dan pemberesan hartaharta pailit Termohon;Menunjuk dan mengangkat:a.
Simanjuntak & Partners,Wisma Bhakti Mulya, Lantai 3 Ruang 307, Jalan Kramat Raya Nomor160, Jakarta Pusat; selaku Tim Kurator Termohon dalam prosespengurusan dan pemberesan hartaharta pailit Termohon;7.
108 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
ZONESTAR (Dalam Pailit), yaitu Muhammad Idris, S.Sos, SH
452 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
ZONESTAR (Dalam Pailit), yaitu MuhammadIdris, S.Sos, SH., beralamat di Ruko Plaza Ciputat Mas BlokB/AA, Jalan Ir. H.
Ketentuan dalam Pasal 127ayat (1) Undang Undang Kepailitan tersebut di atas, kami mengajukanpermohonan untuk dilakukan Sidang Renvoi Prosedur atas penolakantagihan pajak PT.Zonestar (dalam Pailit) oleh Kurator PT.Zonestar (dalamPailit), dengan alasanalasan sebagai berikut:Bahwa sehubungan dengan surat Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit) Nomor109/MI/ZS/PAILIT/V1/2013 tanggal 9 April 2013 hal Permintaan Daftar SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPh dan PPN atas nama PT.Zonestar(dalam Pailit), Kantor
) oleh Kurator PT.Zonestar(dalam Pailit) untuk seluruhnya;Memerintahkan dan menghukum Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit)untuk menerima tambahan tagihan pajak yang bersifat preferen sebesarRp3.916.882.146,00 (tiga miliar sembilan ratus enam belas juta delapanratus delapan puluh dua ribu seratus empat puluh enam rupiah) sebagaiutang pajak PT.Zonestar (dalam Pailit);Memerintahkan dan menghukum Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit)untuk memperbaiki dan menetapkan kembali Daftar Piutang Tetap DiakuiKreditor
PT.Zonestar (dalam Pailit);Menghukum Kurator PT.Zonestar (dalam Pailit) untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan bungasetiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan ini;Membebankan semua biaya perkara yang timbul sebagai akibat adanyaSidang Renvoi Prosedur ini pada boedel pailit;Bahwa terhadap permohonan penyelesaian perselisihan tagihan/keberatan terhadap daftar pembagian harta pailit tersebut Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan
PTZonestar (Dalam Pailit) sebesar Rp3.404.239.645,48 sebelum batasakhir pendaftaran tagihan yaitu 22 Juni 2012;Bahwa atas tagihan pajak sebesar Rp3.404.239.645,48 tersebut telahdiakui Kurator dalam Daftar Piutang Tetap Diakui Kreditor PT Zonestar(dalam Pailit) yang telah ditandatangani oleh Hakim Pengawas,Kurator, Panitera Pengganti dan Kreditor PT Zonestar (dalam Pailit)tanggal 3 Juli 2012;Bahwa melalui surat nomor S1455/WPJ.07/KP.05.8/2013 tanggal 26Maret 2013 serta surat nomor S1987/WPJ.07/KP
248 — 152 — Berkekuatan Hukum Tetap
297 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Yang dimohonkan oleh Pemohon PKPU sebagaimana tertuang dalamhalaman pertama Putusan Pailit Nomor 03/Pdt.SusPKPU/2014/PN NiagaMks tanggal 13 Februari 2015 dan Pencabutannya yang tanggal 3 Agustus2015 keseluruhannya memohonkan Pailit atas Termohon PKPU danTermohon PKPU Il sebagai satu kesatuan Perkara Pailit yang dibuktikandengan satu nomor perkara yakni Nomor 3/Pdt.SusPKPU/2014/PN NiagaMks dan bukannya dalam 2 (dua) perkara pailit;b.
bukan mencabut putusan pailit kecuali permohonanPemohon Pailit terpisah antara perkara terhadap Termohon PKPU danTermohon PKPU Il dan yang dicabut adalah putusan pailit knusus kepadaTermohon PKPU ;3.
Bahwa dalam amar pailit hanyalah berisi 2 (dua) hal yaitu menolak ataumengabulkan pailit dan tidak boleh berisi sebagiansebagian dan hanya berisimenolak atau mengabulkan pailit serta mencabut pailit sebagaimanatercantum dalam Pasal 8 ayat (4), ayat (7) Pasal 18 ayat (1);e.
hukum yangdimohonkan pailit dengan menyatakan status KSP Multi Niaga dicabut(dinyatakan tidak pailit) dan menyatakan hanya 1 (satu) yang dipailitkanyakni hanya kepada Termohon PKPU Il (Ir.
Bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012 telah jelasmenegaskan amar putusan pailit hanya berisi kabul atau tolak atas adanyapermasalahan hukum mengenai adanya Judex Facti dalam amarnyamengabulkan pailit sebagian;Selengkapnya dikutip:pahwa ada Judex Facti dalam amarnya mengabulkan Pailit sebagiankalau menyatakan pailit mengapa sebagian dan bagian mana yangdipailitkan dan bagian mana yang tidak dipailitkanTerhadap permohonan pernyataan pailit amar putusannya hanya berisikabul atau tolak
1107 — 442 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT JAYA DUTA KONSTRUKSI VS TIM KURATOR PT DUTACIPTA PAKAR PERKASA (dalam pailit), yaitu M. Agung Budiman, S.H., dan Didit Wicaksono, S.H., M.H
363 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
378 — 253 — Berkekuatan Hukum Tetap
324 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
342 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
526 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Radiance (Dalam Pailit); dan Soenario HarjantoOngkowidjaja (Dalam Pailit), yang diangkat berdasarkanPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 116/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst, yangdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padatanggal 22 Oktober 2018, dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. Allova Herling Mengko, S.H., 2. Andri Krisna Hidayat, S.H.,M.Kn., 3. Mochammad Akbar Fachreza, S.H., 4.
SusPailit/201910.terdaftar dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor133/Kacapiring dan SHGB Nomor 134/Kacapiring, keduanya tercatatatas nama Wu Soei Him, merupakan harta pailit PT. Radiance (DalamPailit) dan Soenario Harjanto Ongkowidjaja (Dalam Pailit);Menyatakan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor 43tanggal 07 September 2018 yang dibuat di hadapan Humberglie, S.H.
,Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) batal;Menyatakan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 09148/2018 tanggal01 Oktober 2018 tidak berlaku;Memerintahkan Para Tergugat untuk menyerahkan dokumen asiliSertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 133/Kacapiring danSHGB Nomor 134/Kacapiring keduanya tercatat atas nama Wu Soei Himkepada Tim Kurator PT Radiance (Dalam Pailit) dan Soenario HarjantoOngkowidjaja (Dalam Pailit);Memerintahakan kepada para Turut Tergugat agar tunduk dan patuhpada putusan a quo;Memerintahkan
A YaniNomor 254 sekarang Nomor 284, sebagaimana terdaftardalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 133/Kacapiringdan SHGB Nomor 134/Kacapiring, keduanya tercatat atas nama WuSoei Him, merupakan harta pailit PT Radiance (Dalam Pailit) danSoenario Harjanto Ongkowidjaja (Dalam Pailit);3. Menyatakan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor 43tanggal 7 September 2018 yang dibuat dihadapan Humberglie, S.H, S.E,Halaman 4 dari 8 hal. Put.
Memerintahkan Para Tergugat untuk menyerahkan dokumen asiliSertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 133/Kacapiring danSHGB Nomor 134/Kacapiring keduanya tercatat atas nama Wu Soei Himkepada Tim Kurator PT Radiance (Dalam Pailit) dan Soenario HarjantoOngkowidjaja (Dalam Pailit);7. Memerintahkan kepada para Turut Tergugat agar tunduk dan patuh padaPutusan a quo;8.
347 — 231 — Berkekuatan Hukum Tetap
Texmaco Jaya (dalam pailit) dalam perkara No. 10/PKPU/2010/ PN.Niaga Jkt.Pst. jo. No.71/Pailit/2010/PN.Jkt.Pst
No.509 K/Pdt.Sus/2012Keberatan Atas Daftar Pembagian Harta Pailit PT Texmaco Java, Tbk (DalamPailit) yang disusun oleh Tim Kurator Debitor Pailit dan diketahui oleh HakimPengawas Debitor Pailit tertanggal 3 Mei 2012 ;1.Pada tanggal 21 Mei 2012, Pemohon mengetahui dan memperolehinformasi dari papan Pengumuman Kepaniteraan Pengadilan NiagaPengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal Daftar Pembagian Harta PailitPT. Texmaco Jaya (Dalam Pailit) yang dibuat/disusun oleh Tim KuratorPT.
kepadapara Kreditor Preferen sebagaimana Daftar Pembagian Harta Pailit PT.Texmaco Jaya.Tbk.
(Dalam pailit) tanggal 3 Mei 2012 sampai denganputusan bantahan atau perlawanan ini mempunyai kekuatan hukumtetap ;Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum atas daftarpembagian harta pailit PT. Texmaco Jaya Tbk.
,sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasi Nomor : 36 Kas/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst.
No. 71/Pailit/2010 PNNiaga Jkt Pst tanggal 16 Desember 2011, dengan ini Tim Kurator PTTexmaco Jaya, Tok (Dalam Pailit) melalui Kantor Pelayanan KekayaanNegara & Telang (KPKNT) Tegal akan melaksanakan Lelang Eksekusi atasasetaset/harta pailit milik PT Texmaco Jaya, Tok (Dalam Pailit) yang tidakHal. 19 dari 19 hal. Put.