Ditemukan 1649 data
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
IN FASHION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
55 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
EUT FASHION Vs. INDRAWATI SANJOTO, DK.
EUT FASHION, diwakili oleh WIWI CHITRA, Direktur PTEUT FASHION, berkedudukan di Jalan Ternate No.17 C2,Jakarta Pusat, 10150, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAPRILDA FIONA, SH., dan kawankawan, para Advokatberkantor di Graha Mandiri Lantai 25, Jalan Imam Bonjol 61,Jakarta 10310, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4Juni 2010;Pemohon Kasasi dahulu Pembantah / Pembanding ;MELWAN1. INDRAWATI SANJOTO, bertempat tinggal di Jalan RatuMelati IV Blok E3 No.14, Jakarta Barat ;2. PT.
EUT FASHION tersebut ;2.
EUT FASHION dimana sah milik Pemohon Kasasi sebagaibadan hukum yang sah untuk melakukan kegiatan usaha di wilayahIndonesia ;.
EUT FASHION(Pemohon Kasasi) adalah perusahaan yang BERBEDA dengan PT.Eternal Universal Trading / EUT Marketing (S) Pte karena secara hukumjelas berbeda dan rekening itu adalah milik Pemohon Kasasi.
EUT Fashion danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No.539/Pdt/2009/PT.DKI.,tanggal 24 Februari 2010 yang memperbaiki putusan Pengadilan NegeriNo.109/Pdt.Bth/2008/PN.Jkt.Pst., tanggal O7 Oktober 2009 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini ;Hal. 12 dari 14 hal.
33 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT IN FASHIONDIREKTUR JENDERAL PAJAK
23 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
YENNY FASHION BUTTON INDUSTRY, ; HENI JAITUN,
29 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
IN FASHION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
345 — 71
TRANS FASHION INDONESIA
41 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
YENNY FASHION BUTTON INDUSTRy
PUTUSANNo. 381 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :HENI JAITUN, karyawan PT, Yenny Fashion Button Industry,Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan BogoramiVI/ 7 Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa HukumnyaMISDI SW dan SLAMET SUHARDI, Pengurus pada KantorDewan Pimpinan Daerah KONFEDERASI SPSI Propinsi JawaTimur, yang berkantor
YENNY FASHION BUTTON INDUSTRY, beralamat di JalanKyai Tambak Deres No.125 Surabaya, dalam hal ini memberikuasa kepada Sinta Murti Widya, selaku Staf Personalia PT,Yenny Fashion Button Industry, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 13 Oktober 2008,Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai
Yenny Fashion Button Industry), dan telah terjadikesimpulan kesepakatan pembicaraan serta telah dibuat dalam PerjanjianKesepakatan Bersama, yaitu :a.
62 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRANS FASHION INDONESIA
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
FASHION EXPORTINDO
FASHION EXPORTINDO, beralamat di Ruko MegaGrosir Cempaka Mas Blok D1/32 Sumur Batu, Kemayoran,Jakarta Pusat 10640, yang diwakili oleh Danny Jivatram,jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT.67189/
Fashion Exportindo, NPWP02.435.947.3027.000, beralamat di Ruko Mega Grosir CempakaMas Blok D1/32 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat 10640,adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
FASHION EXPORTINDO;
FASHION EXPORTINDO, beralamat di Ruko MegaGrosir Cempaka Mas Blok D1/32 Sumur Batu, Kemayoran,Jakarta Pusat 10640, yang diwakili oleh Danny Jivatram,jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.67188/PP
Fashion Exportindo, NPWP02.435.947.3027.000, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan' yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 461/B/PK/Pjk/20183.3.
21 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
FASHION EXPORTINDO;
FASHION EXPORTINDO, beralamat di Ruko MegaGrosir Cempaka Mas Blok D1/32 Sumur Batu, Kemayoran,Jakarta Pusat 10640, yang diwakili oleh Danny Jivatram,jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.67190/PP
Fashion Exportindo, NPWP02.435.947.3027.000, adalah telah sesuai dengan ketentuanHalaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 462/B/PK/Pjk/2018peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3. 3.
24 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
YENNY FASHION BUTTON INDUSTRY
89 — 0
KAGUM FASHION
496 — 296 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FAST FASHION (GUANGZHOU) CO.LTD tersebut;
FAST FASHION (GUANGZHOU) CO. LTD VS CHOU LING LING
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT JAYA FASHION PRATAMA;
PT JAYA FASHION PRATAMA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
75 — 15
KAGUM FASHION
KAGUM FASHION: Security: Kp. Pintu Aer RT. 005 RW. 001 Kel/Desa Rancaekek KulonKec. Rancaekek Kab. Bandungini diwakili oleh kuasanya MANGIRING TS SIBAGARIANG,SH.
80 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BALI CIPTA KARYA WISATA (LOVE FASHION HOTEL) VS PT DOEL SUMBANG
PUTUSANNomor 2773 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:PT BALI CIPTA KARYA WISATA (LOVE FASHIONHOTEL), yang diwakili oleh Direktur, Tammy Salim,berkedudukan di Love Fashion Hotel Jalan Legian Nomor121, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dalam hal ini memberkuasa kepada Aswar, S.H., M.H. dan kawan, Para Advokat,Pengacara, Konsultan Hukum, pada Gal & Partner LawOffice, beralamat
Tanah berikut bangunan milik Tergugat yang dikenal dengan namaLove Fashion Hotel beralamat di Jalan Raya Legian Nomor 121, Kuta,Kabupaten Badung, Bali, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara = tanah milik;Sebelah timur = tanah milik;Sebelah selatan = tanah milik;Sebelah barat = Jalan Legian;b.
Barangbarang Inventaris berupa furniture (kursi, meja, lemari dantempat tidur) serta alatalat elektronik (air conditioner, Kulkas,, TV danlainlain) yang ada di dalam Love Fashion Hotel beralamat di JalanRaya Legian Nomor 121, Kuta, Kabupaten Badung, Bali;6. Menghukum Tergugat untuk membayar membayar uang paksa(dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari untuksetiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini sejak diucapkan;7.
Nomor 2773 K/Pdt/2019Tahun 2011 tentang Mata Uang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Bali dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT BALI CIPTA KARYA WISATA(LOVE FASHION HOTEL) tersebut harus ditolak dengan perbaikan amarsebagaimana disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi
pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasiI ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BALI CIPTAKARYA WISATA (LOVE FASHION
PB Fashion BV
Termohon:
PT Teodore Pan Garmindo
28 — 0
Pemohon:
PB Fashion BV
Termohon:
PT Teodore Pan Garmindo
335 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS FASHION INDONESIA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 7 Juli 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili Ali Gunawan selaku Direktur VS BRENDA LEVI
PUTUSANNomor 1305 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TRANS FASHION INDONESIA, yang diwakili AliGunawan selaku Direktur, berkedudukan di Menara BankMega, Lantai 26, Jalan Kapten Tendean Kav. 1214,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Mangantar Marpaung, S.H., M.H., sebagaiManager Legal dan Guswarni
Trans Fashion Indonesia, berkantor di Menara BankMega, Lantai 26, Jalan Kapten Tendean, Kav. 1214,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 18 Februari 2020;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanBRENDA LEVI, bertempat tinggal di Jalan Alam Segar VII,Nomor 2, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Hendra Setiawan Boen, S.H.
Masa Kerja:3 X Rp25.568.500,00...........ccceeeeceeeseseeees Rp 76.705.500,00 Uang Pengganti Hak:15 % x Rp255.685.000,00...........eeeeesees Rp 38.352.750,00 +JUMIAN.... ce ececccececeesseeeceeeeeesssseeeeeesseesaeeeees Rp294.037.750,00(dua ratus sembilan puluh empat juta tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus limapuluh rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS FASHION
50 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RENALDIJAYA EKA INTI (KAGUM FASHION), tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 45/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg., tanggal 22 Mei 2019, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam konvensi:Dalam provisi:- Menolak provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam pokok perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
PT RENALDIJAYA EKA INTI (KAGUM FASHION) VS 1. Tn. CECEP DADANG HERMAWAN, DK
PUTUSANNomor 886 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT RENALDIJAYA EKA INTI (KAGUM FASHION), yangdiwakili oleh Direktur Irwan Suryadi, berkedudukan di JalanCihampelas Nomor 184 Kota Bandung, dalam hal ini memberikuasa kepada Ramses Nainggolan, S.H., Advokat, berkantor diJalan Teuku Angkasa Nomor 27, Kota Bandung, berdasarkanSurat
Surat Ketetapan Nomor 006/HRDSK/KFG/T/V/2014tertanggal 19 Mei 2014, dan Surat Ketetapan Nomor 007/HRDSK/KFG/T/V/2014 tertanggal 19 Mei 2014 antara Para Penggugatdengan Tergugat adalah sah menurut Hukum;Menyatakan mengukuhkan putusan provisi tersebut di atas;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yangsangat merugikan Para Penggugat;Menyatakan putus hubungan kerja Penggugat (Cecep DadangHermawan) dan Penggugat II (Hendi Setiawan) dengan Tergugat (PT.Renaldijaya Ekainti (Kagum Fashion
Nomor 886 K/Pdt.SusPHI/2019Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT RENALDIJAYA EKA INTI (KAGUM FASHION)tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, maka sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 biaya perkaradalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan
tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RENALDIJAYAEKA INTI (KAGUM FASHION