Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 112/Pid.B/2018/PN Thn
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ZULHIA J. MANISE, SH
Terdakwa:
PETRUS TAKASABARE
669
  • Lalu saksi korban menghampiri terdakwa dan saat itu jugaterdakwa langsung turun dari kendaraan roda dua dan berkata kepada saksikorban Awas jangan badekat kita mo potong pa ngana (Awas janganmendekat akan saya potong kamu) sambil terdakwa membawa sebilahparang. Sehingga saksi korban bertanya ada masalah apa ini ?
    tetapiterdakwa terus mengatakan Awas jangan badekat (Awas jangan mendekat)dan saat itu juga datang saksi PINAROY TAKASABARE alias ROY yangHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 112/Pid.B /2018/PN Thnlangsung membawa saksi korban pulang kerumah saksi korban untukdiamankan.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa trauma dan takutatau khawatir untuk keluar rumah.Perbuatan Terdakwa PETRUS TAKASABARE alias PETU sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) Ke 1 KUHP;DAN KEDUABahwa
    Lalu saksi korban menghampiri terdakwa dan saat itu jugaterdakwa langsung turun dari kendaraan roda dua dan berkata kepada saksiHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 112/Pid.B /2018/PN Thnkorban Awas jangan badekat kita mo potong pa ngana (Awas janganmendekat akan saya potong kamu) sambil terdakwa membawa sebilahparang. Sehingga saksi korban bertanya ada masalah apa ini ?
    tetapiterdakwa terus mengatakan Awas jangan badekat (Awas jangan mendekat)dan saat itu juda datang saksi PINAROY TAKASABARE alias ROY yanglangsung membawa saksi korban pulang kerumah saksi korban untukdiamankan.Bahwa 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi bergagang kayu yangujungnya runcing dengan ukuran panjang keseluruhan 84 cm lebar dari sisitengan 4 cm yang diberi sarung terbuat dari kayu berwarna coklat muda yangdiberi tali katun berwarna hitam adalah merupakan senjata penikam / penusukmilik
    Ada masalah apa ini laluTerdakwa tersebut berkata lagi awas jang badekat yang artinyaawas jangan mendekat saat itu juga datanglah saksi PINAROYTAKASABRE Alias ROY dan langsung membawa saksi korbanpulang ke rumah saksi untuk diamankan disana yang jaraknyasekitar 30 (tiga puluh) meter dari tempat kejadian perkara tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi merasa takut untukkeluar rumah dan masih berhatihati dengan Terdakwa tersebutkarna Terdakwa mengatakan akan membunuh saksi.
Register : 09-08-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 754/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 24 Oktober 2017 — Stepanus Dhani Wardani
7320
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kardus yang berisikan gelas cangkir dan piring kecil yang jumlahnya 6 (enam) buah;- 1 (satu) buah amplop putih yang bertuliskan JEMAAT GPIB TRIMS dengan tulisan di dalam amplop BACA AWAS BOM;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorismeyang ditetapkan menjadi UndangUndang No.15 Tahun 2003, Pasal 6Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan.Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kardus yang berisikan gelas cangkir dan piring kecil yangjumlahnya 6 buah; 1 (Satu) buah amplop putih yang bertuliskan JEMAAT GPIB TRIMS dengantuisan didalam amplop BACA AWAS
    oleh saksiMANDRA disimpan lagi di Pos Security lalu pihak pengurus Gereja GPB melaporkankejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan selaniuinya pihak kepolisian (TimGegana Polda Jabar) melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut yangkemudian akhimya diketahui barang yang ada didalam dus tersebut adalah berupa satuset gelas cangkir sebanyak enam buah yang terdiri dari tiga buah gelas cangkir dan tigabuah piring keciltatakan gelas cangkir dan amplop yang didepan bagian amplopbertuliskan BACA AWAS
    Mandra datang sambil mengatakan bahwa adabungkusan di pos security, lalu saksi melakukan pengecekan temyata benar dipos security ada bungkusan yang di atasnya ada amplop wama puthbertuliskan JEMAAT GPIB TRIMS lalu saksi membuka amplop tersebut dandidalam amplop tersebut ada tuisan BACA AWAS BOM kemudian Saksimelaporkan hal tersebut kepada pendeta gereja dan Saksi disurun untukmengembalikan amplop tersebut ke tempat semua, selanjutnya pihak gerejayang menghubungi pihak Polres Cimahi;Bahwa pada waktu
    Bahwa benar niat untuk menakutnakut itu timbul saat Terdakwa di rumah,kemudian terdakwa memasukan satu set gelas cangkir sebanyak enam buah yangterdii dari 3 (tiga) buah gelas cangkir dan 3 (tiga) buah piring keciltatakan gelascangkir ke dalam dus lalu terdakwa pada bagian depan amplop menuls kalimatBACA AWAS BOM?
    Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya terhadap lamanya pidana penjara yang telahdijatunkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan .Menetapkan terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) buah kardus yang berisikan gelas cangkir dan piring kecil yangjumlahnya 6 (enam) buah; 1 (Satu) buah amplop puth yang bertuliskan JEMAAT GPIB TRIMS dengantuisan di dalam amplop BACA AWAS BOM;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 11-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 45/Pdt.P/2019/PA.Lbj
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
6621
  • Aspar J awas, agama Islam, pekerjaan nelayan, bertempat tinggaldi Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat;Bahwa pada saat pelaksanaan pernikahan tersebut Pemohon I, PemohonI, wali nikah dan 2 orang saksi semuanya dalam keadaan sehat jasmanidan rohani, berakal sehat, beragama Islam dan antara Pemohon I danPemohon II samasama senang tidak ada unsur paksaan maupun ancamandari pihak mana pun serta tidak ada halangan untuk menikah;Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon
    Penetapan No.45/P dt.P/2019/PA.LbjBahwa saksi mengenal Pemohon I dan Pemohon ILBahwa saksi hadir saat Pemohon I dan Pemohon II menikah tanggal 05Juli 1994 di Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama J afar, dinikahkan oleh J awas selaku imammasjid disaksikan oleh J aparang dan Aspar J awas;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II adalahseperangkat alat shalatBahwa
    ;Bahwa yeng menjadi saksi nikah adalah J aparang dan Aspar J awas;Hal. 4 dari 9 Hal.
    Penetapan No.45/P dt.P/2019/PA.Lbjoleh Japarang dan Aspar J awas, dengan mahar seperangkat alat shalatdibayar tunai, hingga dikaruniai 2 (dua) orang anak;Menimbang, bahwa dari dalildalil dan pengakuan para Pemohon dipersidangan, maka yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalahapakah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada 05 J uli1994, di Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat sah menurut hukum?
    Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON I) telahdinikahkan oleh imam setempat bernama J awas;2. Wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungnya bernama J afar;3. Pernikahan Pemohon Idan Pemohon II disaksikan oleh J aparang dan AsparJ awas;4. Mahar yang diberikan kepada Pemohon II berupa cincin seperangkat alatshalat dibayar tunai;5.
Register : 20-02-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 92/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
ELFA YULITA, SH
Terdakwa:
JUKI NOVIANTO BIN JUMADI
251228
  • sayapukul kamu, jangan teriak kemudian Terdakwa membuka celana dan celanadalamnya kemudian Terdakwa memaksa melepas celana pendek dan celanadalam yang saksi wulan sari pakai, kKemudian Terdakwa menyingkap bajusaksi wulan sari keatas dan meremasremas payudara saksi wulan, setelahitu Terdakwa memasukan kemaluannya ke kemaluan saksi wulan denganposisi Terdakwa berada diatas, ketika itu Terdakwa kembali mengancamsaksi Wulan awas kamu jangan bilang ibu mu, nanti saya pukul dan sayabunuh kamu kemudian
    Nomor 97/Pid.B/2020/PN Gns hal3dalamnya sambil berkata awas kamu jangan bilangbilang Ibu kalau udahpulang dari pasar kemudian Terdakwa pergi meninggalkan kamar saksiwulan dan sekira jam 10.15 saksi Lestari Binti Asmo Rejo pulang dari pasar; Bahwa Terdakwa menyetubuhi saksi wulan sari sudah sekira 10(sepuluh) kali, dan semua dilakukan dirumah saksi lestari dan hal tersebutdilakukan Terdakwa terhadap saksi wulan ketika saksi lestari dan sdr.
    Terdakwa memasukan kemaluannya kekemaluan saksi dengan posisi Terdakwa berada diatas, ketika itu Terdakwakembali mengancam saksi awas kamu jangan bilang ibu mu, nanti sayapukul dan saya bunuh kamu kemudian sekira 10 (Sepuluh) menit Terdakwamengeluarkan sperma dan ditumpahkan kelantai, kemudian Terdakwamemakai celana dalamnya dan menyuruh saksi untuk memakai kemballcelana dalamnya sambil berkata awas kamu jangan bilangbilang Ibu kalauudah pulang dari pasar kemudian Terdakwa pergi meninggalkan kamarsaksi
    saya pukul kamu, jangan teriak dan katakata awas kamuJangan bilang ibu mu, nanti saya pukul dan saya bunuh kamu kepada saksidan saksi takut apabila menolak mengikuti keinginan Terdakwa ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan ; Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian dan keterangan saksi di BAPsemuanya benar ; Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakanmembenarkan dan tidak keberatan atas keterangan saksi;2.
    saya pukul kamu,jJangan teriak dan katakata awas kamu jangan bilang ibu mu, nantisaya pukul dan saya bunuh kamu kepada saksi Wulan Sari;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum EtRepertum terhadap saksi korban WULAN SARI BINTI SUJONO,didapatkan Visum et Repertum No.
Register : 19-08-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 124/Pid.Sus/2020/PN Mkd
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Darma Rejekinta Sembiring., SH
Terdakwa:
ASODIKIN Bin MUBAROK
3613
  • awas awas namun tidakdihiraukan oleh terdakwa dan seketika Truk masuk ke bahu jalan sebelah kirimenabrak 2 (dua) sepeda motor yang berada di bahu jalan sebelah kiri daridari arah Purworejo yaitu sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AA 5616 MGditumpangi saksi Matusan, istrinya Atiq Marzugoh dan anaknya Azza QutrotunNafisa yang berhenti karena sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) dikios Pertamini dan dilayani Sdri.
    awas awas namuntidak dihiraukan oleh terdakwa dan seketika Truk masuk ke bahu jalan sebelah kir!
Register : 13-08-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 103/PID.B/2012/PN. PW
Tanggal 11 Oktober 2012 — RASIMI TENRI Alias RASIMI Bin LA RAHA
699
  • waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa RASIMImenanyakan uang Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) yang disimpannya di dalam gitar yangsudah berkurang atau hilang menjadi Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada saksikorban SALFIA, namun saksi korban tidak mengatahuinya namun terdakwa tetapmemaksa saksi korban untuk mengakuinya sehingga terdakwa menjadi emosi kemudianmemukul saksi korban pada bagian kepala dan punggungnya dan mengancam saksikorban dengan mengatakan bahwa AWAS
    Saksi SALFIA Binti LA NIADI Bahwa saksi dihadapkan di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dilakukan oleh terdakwa RASIMI terhadap saksi;e Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitar jam 20.00 witabertempat di rumah saksi di Kelurahan Tolandona Kecamatan Sangia WambuluKabupaten Buton ;e Bahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi adalah dengan mengatakanbahwa Awas kalau saya lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ;e Bahwa
    kejadiannyaa berawal ketika terdakwa menanyakan uang kepada saksi namunkarena saksi tidak mengetahuinya namun terdakwa tetap memaksa dan menuduhsaksi yang mengambil uangnya yang disimpan di dalam gitar sehingga terdakwakemudian marah dan memukul saksi di bagian kepala dan punggung denganmenggunakan tangannya kemudian mengancam saksi Awas kalau saya lihat kaliandi rumah setelah saya pulang dari Baubau saya bunuh kalian ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut sehingga saksi merasa tidak senang
    Saksi HALIFAH Binti LA TIMBA: 0secccnenccccneecccnneesBahwa saksi di periksa di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dialami oleh saksi korban perempuan SALFIA sendiri yang dilakukan olehterdakwa RASIMI ; 222Bahwa benar kejadiannya yaitu pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitarjam 20.00 wita bertempat di rumah saksi korban di Kelurahan Tolandona KecamatanSangia Wambulu KabupatenBahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi korban adalah dengan carabahwa Awas kalau saya
    lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ; 222 n nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn cnnBahwa pada awalnya ketika terdakwa mengetahui kalau uang milik terdakwa yangdisimpan di dalam gitar sebanyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) telah berkurangRp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kemudian terdakwa menanyakannya kepadasaksi korban namun istri terdakwa namun tidak mengakutinya sehingga terdakwalangsung mengancam saksi korban dengan mengatakan bahwa Awas kalau sayalihat
Register : 13-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 474/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RENALDY RESTAYUDA, SH
Terdakwa:
JIE POE PHIN alias A PHIN
404
  • dan selain itu kataata acanman juga dilontarkan kepada saksiSURIAWATI AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUT GUA MTIIN LOH ... ?
    dan selain itu kataata acaman juga dilontarkankepada saksi "AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUT GUA MATIINLOH ... 2" bersamaan itu Golok sambil Terdakwa acungacungkan denganmenggunakan tangan kanan, karena saksi JIE PHIT JIEN merasaterancam dan merasa ketakutan atas ancaman yang terdakwa lakukansehingga saksi JIE PHIT JIEN meminta bantuan kepada saksi JIE FU WIEalias AWI namun pada saat itu Terdakwa mengancam dengan katakata"AWAS JANGAN IKUT CAMPUR bersamaan itu Terdakwa mengacungacungkan sebilah golok
    dan selain itu katakata acamanjuga dilontarkan kepada saksi SURIAWATI "AWAS KALAU IKUTNOLONGIN IKUT GUA MTIIN LOH ... ?"
    dan selain itu kataata acaman juga dilontarkan kepada saksi SURIAWATI"AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUT GUA MATIIN LOH ... ?" bersamaanitu Golok sambil Terdakwa acungacungkan dengan menggunakan tangankanan, karena saksi merasa terancam dan merasa ketakutan atas ancamanyang terdakwa lakukan sehingga saksi meminta bantuan kepada adik saksiyang bernama JIE FU WIE alias AWI namun pada saat itu Terdakwamengancam dengan katakata "AWAS JANGAN IKUT CAMPUR bersamaanitu.
    dan selain itu kataata acaman jugadilontarkan kepada saksi SURIAWATI "AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUTGUA MATIIN LOH ... ?"
Register : 16-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Sbr
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SALVIDA PUTRI, SH
Terdakwa:
RAKILA BIN Alm KARTAMAN
4921
  • (awas kalo ga mau nanti saya bunuh!
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;5.
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;6.
Register : 04-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 90/Pid.Sus/2018/PN Bnr
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
SARDI Bin KASROJI
7541
  • AWAS atau KAMU NGAPAIN?AWASLAH.. AWAS selanjutnya Terdakwa berkata dengan nadamembentak sambil matanya melotot ke arah korban WIS MENENG!!! atauSUDAH DIAMI!
    AWAS atau KAMU NGAPAIN? AWASLAH..AWAS selanjutnya Terdakwa berkata dengan nada membentak sambilmatanya melotot ke arah korban WIS MENENG!!!
    AWASLAH..AWAS atauKAMU NGAPAIN? AWASLAH.. AWAS selanjutnya terdakwa berkatadengan nada membentak sambil matanya melotot ke arah anak saksiWIS MENENGI!!!! atau SUDAH DIAMI!
    AWASLAH..AWAS atau KAMUNGAPAIN? AWASLAH.. AWAS selanjutnya terdakwa berkata dengan nadamembentak sambil matanya melotot ke arah anak saksi WIS MENENGI!!IPatau SUDAH DIAMI!!!
    AWASLAH..AWAS atau KAMU NGAPAIN? AWASLAH..AWAS selanjutnya terdakwa berkata dengan nada membentak sambil matanyamelotot ke arah anak saksi WIS MENENG!!! atau SUDAH DIAM!!!"
Putus : 03-04-2014 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 227/Pid.B/2014/PN.BB
Tanggal 3 April 2014 — ANGGA SIROJUDIN Bin IIN SOLIHIN
223
  • seringan ringannya begitu pula mendengar Replik dari Penuntut Umum ataspembelaan dari Terdakwa, yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya PenuntutUmum berpendapat bahwa iatetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan Pengadilan Negeri BaleBandung oleh Penuntut Umum dengan Dakwaan No.Reg.Perk.PDM77/CIMAH/03/2014,tertanggal: 03 Maret 2014 dengan uraian sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa ANGGA SIROJUDIN Bin IIN SOLIHIN bersamasama dengansaudara BUDIJALIL als AWAS
    dan saudara SUPRI (DPO) turundari angkot dan selanjutnya mereka semua berjalan kaki, kKemudian begitu tiba didepanrumah INDRA FIRMANSYAH terdakwa ANGGA bersamasama dengan saudaraBUDIJALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) melihat 1 (Satu) unit sepeda motorRevo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam dan timbul niat jahat terdakwa ANGGA dantemantemannya untuk mengambil sepeda motor Revo tersebut, kKemudian BUDI (DPO)masuk mendekati sepeda motor Revo tersebut dan langsung mengambil 1 (satu) unitsepeda
    dan saudara SUPRI (DPO) naikangkot dengan tujuan kerumah terdakwa, kemudian setelah sampai di pangkalanojek Bojonghareueus/Neglasari terdakwa ANGGA bersamasama dengansaudara BUDIWALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) turun dari angkot danselanjutnya mereka semua berjalan kaki, kemudian begitu tiba didepan rumahINDRA FIRMANSYAH terdakwa ANGGA bersamasama dengan saudara BUDIJALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) melihat 1 (satu) unit sepeda motorRevo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam dan timbul
    dan saudara SUPRI (DPO)naik angkot dengan tujuan kerumah terdakwa, kemudian setelah sampai dipangkalan ojek Bojonghareueus/Neglasari terdakwa ANGGA bersamasamadengan saudara BUDWALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) turun dariangkot dan selanjutnya mereka semua berjalan kaki, kemudian begitu tibadidepan rumah INDRA FIRMANSYAH terdakwa ANGGA bersamasama dengansaudara BUDI JALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) melihat 1 (satu) unitsepeda motor Revo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam dan timbul niat
    Unsur "Dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih:Menimbang, bahwa terdakwa melakukan perbuatan mengambil 1 (satu) unitsepeda motor Revo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam. milik saksi Indra secarabersamasama dengan saksi Budi, Jalil als Awas dan Supri (DPO) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka "unsur dilakukanoleh dua orang bersamasama atau lebih" telah terpenuhi.Ad. 7.
Register : 19-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 27/Pid.B/2019/PN Mkd
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
YOGA RISTAMANA, SH
Terdakwa:
1.Lanang Satriyo Wibowo Als. Kenton Bin Arif Setiawan
2.Eko Bayu Nugroho Als Unyil Bin Hadi Sukarjan
10413
  • NEK DI DAWAKKE(awas kalau diperpanjang)*.
    Sambil menakut nakuti saksi korban terdakwa jugamengeluarkan katakata ancaman kekerasan antara lain dengan perkataan, KoeWes Nyerempet Motorku (kamu telan menyerempet sepeda motor Ku),Matamu, Mudun Sek Rasah Kakean Omong* (mata kamu, Turun dulu tidak usahbanyak bicara), Yo Nek Wani Nang Kantor Polisi* (Ayo kalau berani kita ke kantorpolisi), Matamu Asu, Tak Pateni Koe Nang Kene (Mata Kamu Anjing, Sayabunuh kamu di sini), Awas Nek Di Dawak DawakkE (Awas KalauDiperpanjang), dengan maksud agar saksi
    Sambilmenakut nakuti Saksi korban terdakwa juga mengeluarkan katakata ancamankekerasan antara lain dengan perkataan, Koe Wes Nyerempet Motorku* (kamutelah menyerempet sepeda motor Ku), Matamu, Mudun Sek Rasah KakeanOmong* (mata kamu, Turun dulu tidak usah banyak bicara), Yo Nek Wani NangKantor Polisi* (Ayo kalau berani kita ke kantor polisi), Matamu Asu, Tak PateniKoe Nang Kene (Mata Kamu Anjing, Saya bunuh kamu di sini), Awas Nek DiDawak DawakkE (Awas Kalau Diperpanjang), dengan maksud agar saksiNOVA
Register : 09-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN WONOGIRI Nomor 140/Pid.B/2015/PN Wng
Tanggal 8 Desember 2015 — PARMIN bin (alm) JOSEMITO
7119
  • OJONGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGAN BILANG SAMA IBUKKAMU .
    OJONGOMONG KARO MBOK MU * ( AWAS JANGAN BILANG SAMAIBUK KAMU .
    OJO NGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGAN BILANGSAMA IBUK KAMU).
    OJO NGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGANBILANG SAMA IBUK KAMU .
    OJO NGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGANBILANG SAMA IBUK KAMU).
Register : 09-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN RANAI Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Ran
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
SAHRIL Als RIL Bin BUJANG HARIS
9644
  • melihat adanya darah keluar dari alatkelamin Anak Korban sendiri;Bahwa selanjutnya Anak Korban melihat Terdakwa tibatiba berhentimenaikturunkan alat kelamin milik Terdakwa sendiri tersebut karenaTerdakwa mencapai klimaks kemudian Terdakwa mengeluarkan cairansperma di luar alat kelamin Anak Korban dan ada bercak darah padabatang alat kelamin Terdakwa tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa maupun Anak Korban memakai kembalipakaian masingmasing kemudian Terdakwa mengancam Anak Korbansembari berkata : AWAS
    kelamin Terdakwa sendiri ke dalam alat kelamin Anak Korban danTerdakwa menaikturunkan alat kelamin milik Terdakwa sendiri terhadapalat kelamin Anak Korban kurang lebih 15 (lima belas) menit;Bahwa selanjutnya Terdakwa klimaks dan mengeluarkan sperma di dalamalat kelamin Anak Korban dan Anak Korban melihat ada cairan berwarnaputih di batang alat kelamin Terdakwa;Bahwa selanjutnya Terdakwa maupun Anak Korban memakai kembalipakaian masingmasing kemudian Terdakwa mengancam Anak Korbansembari berkata : AWAS
    sembari menunggu Anak Korban selesai bermaindengan temanteman Anak Korban;Bahwa selanjutnya pada saat Anak Korban selesai bermain dengan temanteman Anak Korban, Terdakwa mendatangi Anak Korban menarik secarapaksa tangan sebelah kanan Anak Korban kemudian membawa AnakKorban ke dalam rumah tersebut;Bahwa selanjutnya pada saat Terdakwa dan Anak Korban berada di dalamrumah tersebut, Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau dapur dari belakangpinggang Terdakwa dan mengancam Anak Korban sembari berkata : AWAS
    berkata : AWAS! KALAU TIDAK NYAWAMU MELAYANG!
    Perbuatan Terdakwa yangmengancam Anak Korban dengan perkataan AWAS, KALAU BILANG SAMAORANGTUA, NYAWA PILA DAN NYAWA ORANGTUA MELAYANG!
Register : 02-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 277/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ANANG ARYA SUKMA D.K, SH, M.HUM
Terdakwa:
SUDIRO BIN SUBUR
9723
  • ekpresi wajah marahmarah dantangannya menggenggam; Bahwa pada saat itu ada saksi WIDAYAT dan diajak kembali ke mobil , dan padasaat akan kembali ke mobil terdakwa SUDIRO BinSUBUR membalik badan tidakmenghadap saksi WAHYUNINGSIH terdakwa SUDIRO Bin SUBUR mengambil kursikecil / deklik yang ada di dekat terdakwa lalu kursi kecil / deklik dilemparkan kepadasaksi WAHYUNINGSIH = dan saksiWAHYUNINGSIHmenghindar kesampingkirisetelah itu Terdakwa SUDIRO Bin SUBUR masuk ke dalam mobil dengan mengucapkatakata awas
    kamu kalau ketemu dijalan setelah itu Terdakwa SUDIRO BinSUBUR pergi, perbuatan terdakwa yang mengancam saksi WAHYUNINGSIH didengar oleh saksiSRI HARISETYOWATI yang mendengar pada saat terdakwamarahmarah dan mengatakan pada Saksi WAHYU NINGSIH dengan katakatamuka anjing dan juga terdakwa melemparkan kursi kecil / deklik serta mengancamsaksi WAHYU NINGSIH dengan mengatakan awas kamu kalau ketemu dijalanselanjutnya karena saksi WAHYU NINGSIH merasa takutmaka saksi WAHYUNINGSIH melaporkan ke Polsek
    wajah marahmarahdan tangannya menggenggam; Bahwa pada saat itu ada saksi WIDAYAT dan diajak kembali ke mobil , dan padasaat akan kembali ke mobil terdakwa SUDIRO BinSUBUR membalik badan tidakmenghadap saksi WAHYUNINGSIH terdakwa SUDIRO Bin SUBUR mengambilkursi kecil / deklik yang ada di dekat terdakwa lalu kursi kecil / deklik dilemparkankepada saksi WAHYU NINGSIH ~ dan saksiWAHYU NINGSIH menghindarkesamping kiri setelah itu Terdakwa SUDIRO Bin SUBUR masuk ke dalam mobildengan mengucap katakata awas
    kamu kalau ketemu dijalan setelah ituTerdakwa SUDIRO Bin SUBUR pergi, perbuatan terdakwa yang mengancam saksiWAHYUNINGSIH di dengar oleh saksi SRI HARISETYOWATI yang mendengarpada saat terdakwa marahmarah dan mengatakan pada Saksi WAHYU NINGSIHdengan katakata muka anjing dan juga terdakwa melemparkan kursi kecil / deklikserta mengancam saksi WAHYU NINGSIH dengan mengatakan awas kamu kalauketemu dijalan selanjutnya karena saksiWAHYU NINGSIH merasa takutmakasaksiWAHYU NINGSIH melaporkan ke Polsek
    Medalem Rt.03Rw.02 Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo;Saksi menerangkan pelaku Pelemparan kursi kecil (deklik) disertai mengancamdengan katakata Korbannya adalah saksi dan pelakunya adalah Terdakwa SUDIRO BinSUBUR,, selain itu saksi juga diancam dengan katakata awas kamu ketemu di jalan.Hal. 4 s/d 13 PUTUSAN perk.Nomor 277/Pid.Sus/2019/PN.Sda.eSaksi menerangkan awal pada hari minggu tanggal 28 Oktober 2018 sekitar jam 08.00wib di tanah pekarangan milik Sdr. SUJA'l Ds.
Register : 24-01-2014 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SUBANG Nomor 19/PID.SUS/2014/PN_SBG
Tanggal 24 Maret 2014 — KUSNADI Alias ENGKUS Bin UKI
14840
  • LIA) terdakwa bilang awas siah tong bebeja kamamah (awas kamu jangan bilang ke ibu kamu) dan saksi korban(YULIASARI) tidak melakukan perlawanan;Bahwa setelah disetubuhi tidak pernah mengatakan kepada ibu saksiKorban karena saksi Korban takut dan saksi Korban hanya menangis dansaksi korban selalu menghindar dari Terdakwa KUSNADI dengan carasaksi selalu pergi dari rumah dan saksi jarang pulang kerumah seringmenginap dirumah sdri. ASIH di Dsn. Rajapolah Desa Ciasem Kec.Ciasem Kab.
    Kemudiansetelah menyetubuhi saksi korban tersebut Terdakwa KUSNADI al.ENGKUS pergi meninggalkan saksi korban sambil mengancam dengankatakata awas siah Neng, tong bebeja ka mamah, mun bebejatempokeun weh ku bapa! (Awas kamu kalau mengadu ke mamah, kalaumengadu, liat saja nanti sama bapak)dan saksi korban hanya bisamenagis. kedua : dilakukan pada hari kamis tanggal 23 mei 2013 sekirajam 05.00 Wib di tempat yang sama di Dsn. Margamulya Rt. 16/04 Ds.Ciasem Girang Kec. Ciasem kab.
    LIA)dengan menutup muka saksi korban (YULIASARI) dengan bantal hinggatidak berdaya dan setelah menyetubuhi saksi korban (YULIASRI als.LIA) terdakwa bilang awas siah tong bebeja ka mamah (awas kamujangan bilang ke ibu kamu) dan saksi korban (YULIASRI als.
    YULIASARI terdakwa bilang awas siah tong bebejaka mamah (awas kamu jangan bilang ke ibu kamu) dan sdri.YULIASARI tidak melakukan perlawanan.Saat terdakwa menyetubuhi saksi sdri. YULIASARI dirumah sedangtidak ada siapasiapa, dan sudah terdakwa rencanakan saat isterinyasudah diantar ke pasar.Terdakwa menyetubuhi sdri. YULIASARI pertamakali ini saja, terdakwajuga pernah melakukan perbuatan cabul kepada sdri.
Register : 31-01-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 107/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
BENU EL AMRUSYIA, SH
Terdakwa:
JUMADI bin TAJO
6530
  • Kemudian terdakwa yangsaat itu sedang mabuk tidak terima dan menyangka korban membela supirkereta mini sehingga kemudian datang saksi ALI SADIKIN untuk meleraiyang kemudian terdakwa pergi.Bahwa sesaat kemudian terdakwa datang lagi dengan membawapisau dapur dan langsung menusukkan pisau tersebut kearah korban danmengenai tangan kiri korban, kemudian terdakwa kembali berusahamenusuk korban namun ada warga berteriak awas, awas, awas....!
    Bahwa terdakwa yang saat itu sedang mabuk tidak terima danmenyangka saksi membela sopir kereta mini sehingga kemudian datangketua RT (Ali Sadikin) untuk melerai yang kemudian Terdakwa pergi; Bahwa kemudian Terdakwa datang kembali dengan membawapisau dapur dan lansung menusukkan pisau tersebut ke arah saksi danmengaenai tangan kiri Kemudaian Terdakwa berusaha menusuk namunada warga yang berteriak awas, awas,awas.....sambil menarik tubuhsaksi untukmenghindari tusukan Terdakwa.
    Utr.sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah di BAP Penyidik dan keterangan yang saksiberikan sudah benar; Bahwa Penganiyaan tersebut bermula dari cekcok antaraTerdakwa dengan korban yang kemudian saksi datang melerai; Bahwa kemudian terdakwa datang lagi dengan membawa pisaudapur dan langsung menusukkan pisau tersebut kearah saksi Korbandan mengenai tangan kiri, kemudian terdakwa kembali berusahamenusuk namun ada warga berteriak awas,awas,awas....
Putus : 25-07-2012 — Upload : 31-12-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 189/Pid.B/2012/PN. LMG
Tanggal 25 Juli 2012 — MASKUR Bin IDRIS
265
  • tersebut kemudian Suriyono pergi kerumah Wajito untukmeminta tolong agar menasehati terdakwa; Bahwa melihat Suriyono menuju kerumah Wajito, terdakwa merasajengkel kemudian menuju kirumah Wajito, lalu padi waktu dan tempatttrssbut diatas terdakwa saat bertemu dengan Wajito berkata "asuhWajito rinio tak pateni, awas anakmu" setelah berkata tersebutkemudian Terdakwa mengayun ayunkan duritnya kearah Wajitosehingga membuat Wajito takut lalu Wajito lari dan bersembunyi digang kampung; Bahwa terdakwa tidak
    bermula saat terdakwa yang sedang mabuk berat setelah minumtoak datang dengan membawa senjata tajam berupa sebilah ciurit danmembuat onar dirumah Suriyono yang sedang mempunyai hajat,melihat hai tersebut kemudian Suriyono pergi kerumah Wajito untukmeminta tolong agar menasehati terdakwa; Bahwa melihat Suriyono menuju kerumah Wajito, terdakwa merasajengkel kemudian menuju kerumah Wajito, lalu pada waktu dan tempattersebut diatas terdakwa saat bertemu dengan Wajito berkata asuhWajito rinio tak pateni, awas
    , awas anakmu" setelah berkata tersebutkemudian Terdakwa mengayun ayunkan ciuritnva kearah Wajitosehingga membuat Waiito takut iaiu Waiito lari dan bersembunyi di gangkampung, melihat Wajito lari kemudian terdakwa membacok beberapakali jok sepeda motor Yamaha Yupiter NopolS 2996 Ki milik Wajito; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut jok sepeda motor YamahaYupiter No Pol: S 2996 KI Milik Wajito joknya mengalami kerusakan;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 406 ayat
    lamongan; Bahwa senjata tajam yang digunakan berupa 1 (satu) buah clurit; Bahwa saudara MASKUR melakukan perbuatan menyimpan,menguasai, membawa senjata tajam tanpa jjin dari pihak yangberwajib dan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pengrusakanbarang tersebut dilakukan pada hari sabtu tanggal 31 maret 2012sekira jam 00.30 Wib saudara MASKUR datang ke rumah saksi denganmembawa senjata tajam dengan cara menakutnakuti danmengancam saksi dan anak saksi dengan perkataan : "asuh WAJITOrinio tak pateni awas
    Lamongan;Bahwa saudara MASKUR melakukan perbuatan menyimpan,menguasai, Membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yangberwajib dan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pengrusakanbarang tersebut dilakukan pada hari sabtu tanggal 31 maret 2012sekira jam 00.30 Wib sewaktu saudara MASKUR datang ke rumahsaudara WAJITO dengan membawa senjata tajam dengan caramenakutnakuti dan mengancam saudara WAJITO dengan perkataan: "asuh WAJITO rinio tak pateni awas anakmu" (Anjing WAJITO kesinisaksi bunuh awas anakmu
Register : 08-02-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 75/Pid.B/2017/PN Byw
Tanggal 27 April 2017 — -Angga Febriano Garcia Bin Agus Puryadi
11318
  • keras sehinggaperkataan saksi tersebut tidak dihiraukan oleh terdakwa, kemudian karenaHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN Bywperkataannya itldak dihiraukan oleh terdakwa, spontan saksi ponimanmemukulkan potongan bambu yang dibawanya ke atas meja, melihat haltersebut terdakwa langsung berdiri dinadapan saksi Poniman sambil berkatadengan keras " Kamu itu sudah tua bukan nyari pahala malah kamu nyarimasalah,maumu apa, Asu, Jancuk,Wfs Tuek Nggak tobat ngak wedi akuwalaupun awakmu gede, awas
    keras sehinggaHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN Bywperkataan saksi tersebut tidak dihiraukan oleh terdakwa, kemudian karenaperkataannya tidak dihiraukan oleh terdakwa, spontan saksi ponimanmemukulkan potongan bambu yang dibawanya ke atas meja, melihat haltersebut terdakwa langsung berdiri dinadapan saksi Poniman sambil berkatadengan keras " Kamu itu sudah tua bukan nyari pahala malah kamu nyarimasalah,maumu apa, Asu, Jancuk,Wis Tuek Nggak tobat ngak wedi akuwalaupun awakmu gede, awas
    MOHAMAD ROZIKIN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari sabtu malam minggu tanggal. 09 juli 2016sekira jam 21.30.wib di dalam sebuah Cafe Piere Tendean Jl.Pieretendean Kel.Karangrejo Kec.Banyuwagi Kab.Banyuwangi.Bahwa terdakwa melakukan penghinaan terhadap saksi korban dengancara mengeluarkan kata kata "Maumu apa, Asu, Jancuk, wes tuek nggakmau tobat ngak wedi aku walaupun awakmu gede awas kamu " dan katakata itu dikeluarkan dimuka umum yang kemudian dengan
    spontanitassaksi korban melakukan pemukulan dengan menggunakan potonganbambu terhadap terdakwa.Bahwa akibat dari kata kata "Maumu apa, Asu, Jancuk, wes tuek nggakmau tobat ngak wedi aku walaupun awakmu gede awas kamu " yang dikeluarkan oleh terdakwa maka dengan spontanitas saksi korbanmelakukan pemukulan terhadap terdakwa menggunakan potonganbambu.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;5.
    keras sehingga perkataansaksi tersebut tidak dihiraukan oleh terdakwa, kemudian karena perkataannyatidak dihiraukan oleh terdakwa, spontan saksi poniman memukulkan potonganbambu yang dibawanya ke atas meja, melihat hal tersebut terdakwa langsungberdiri dihadapan saksi Poniman sambil berkata dengan keras " Kamu ituHalaman 9 dari 11 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN Bywsudah tua bukan nyari pahala malah kamu nyari masalah,maumu apa, Asu,Jancuk,Wis Tuek Nggak tobat ngak wedi aku walaupun awakmu gede,awas
Register : 04-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 216/Pid.B/2018/PN Lsm
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AL MUHAJIR, SH
Terdakwa:
Ilham, SE Bin H. M. Harun Abdul Gani
224
  • Harun Abdul Gani terhadapkaryawan Suzuya Supermarket;Bahwa seingat saksi peristiwa pengancaman tersebut terjadi padahari Senin tanggal 13 Maret 2017 sekira pukul 13.15 Wibbertempat Gedung Harun Square / Suzuya Supermarket di JalanSamudra Baru No.1 Desa Simpang Empat Kecamatan BandaSakti Kota Lhokseumawe;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi sedang bertugas diSuzuya Supermarket Lhokseumawe, tibatiba terdakwa masukbersama dengan beberapa orang menendang rak sepatu sambilmengatakan awas kalian jangan
    SuzuyaSupermarket ditutup, lalu pada tanggal 2 Agustus 2018 dibukakembali dan tidak lama berselang waktu ditutup lagi; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang menutup Suzuya Supermarkettersebut; Bahwa saksi tidak pernah melarang terdakwa untuk masukkedalam Suzuya Supermarket; Bahwa seingat saksi, terdakwa pada saat kejadian itu tidakmembawa senjata tajam; Bahwa seingat saksi selain mengatakan awas kalian janganmacammacam, terdakwa tidak mengatakan apaapa lagi; Bahwa selanjutnya saksi melaporkan peristiwa
    Saksi Khairial Annas Bin Jamaluddin, tidak dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dihadirkan keruang persidangan sehubungan denganmasalah pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa ;Bahwa seingat saksi pengancaman yang diucapkan oleh terdakwaadalah Awas Kalian jangan macammacam;Bahwa menurut saksi katakata yang diucapkan oleh tersebutditujukan kepada karyawan Suzuya Supermarket Lhokseumawe;Bahwa seingat saksi peristiwa pengancaman tersebut terjadi padahari Senin tanggal
    /PN.Lsmsuatu perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa Ilham, SE BinH.M Harun Abdul Gani dengan mengatakan awas jangan macammacam kalian;Menimbang, bahwa peristiwa pengancaman yang dikeluarkan olehterdakwa katakata awas jangan macammacam kalian tersebut terjadi berawalketika terdakwa datang ke Supermarket untuk melarang atau menutup SuzuyaSupermarket lalu terdakwa langsung masuk ke Suzuya Sepermarket sambilmenarik barang dan Rak Sendal dengan tangan kiri sehingga barang dan raksendal berantakan
    , kemudian terdakwa juga menendang Rak Display dengankaki dan terdakwa sambil keluar dari Suzuya Sepermarket tersebut sempatmengeluarkan katakata Awas Jangan Rekamrekam dan terdakwa jugamengeluarkan Katakata Awas Kalian jangan Macammacam sehinggamendengar katakata tersebut karyawan Suzuya Sepermarket menjadi traumadan takut tidak berani masuk kerja lagi atas katakata yang diucapkan olehterdakwa terdakwa;Menimbang, bahwa terdakwa mengeluarkan katakata Awas JanganMacammacam Kalian ditujukan kepada
Register : 16-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 73/Pid.B/2019/PN Thn
Tanggal 25 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DEDI WAHYUDIE,SH.
Terdakwa:
ADRIANUS MANUAS Alias AMANG
7212
  • pala) dan terdakwa langsungturun dari pohon pala dan langsung mengambil sebilah parang/ peda yangtidak jauh dari pohon pala tersebut dengan mengatakan tunggu, laluterdakwa langsung mengejar saksi korban, saksi Petrus Bastian RochanAlias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan Alias Rais sambil membawasenjata tajam yang diacungkan acungkan kearah saksi korban, saksiPetrus Bastian Rochan Alias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan AliasRais, serta pada saat itu juga terdakwa mengeluarkan kata kata awas
    , kitamo potong (awas, saya akan potong), hingga saksi korban, saksi PetrusHalaman 3 dari 18 putusan nomor 73 / Pid.B /2019 / PN ThnBastian Rochan Alias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan Alias Raislari ketakutan.
    Bahwa terdakwa melakukan pengancaman dengan cara mengejarsaksi, saksi Fatma Unsong dan saksi Andika Rohan sambilmembawa sebilah parang yang diangkat keatas dan diacungacungkan kearah saksi serta mengaluarkan kata kata awas, kitamo potong (awas, saya akan potong); Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi, saksi FatmaUnsong dan saksi Andika Rohan merasa ketakutan; Bahwa benar awalnya saksi bersama saksi Fatma Unsong dansaksi Andika Rohan serta saksi Yumario Unsong pergi ke kebunyang bernama Ruangan
    KecamatanTagulandang, sesampainya dikebun tersebut melihat terdakwasudah berada diatas pohon pala milik saksi dan saksi FatmaUnsong sedang memetik buah pala, lalu saksi Fatma Unsonglangsung menegur terdakwa amang turun, mendengar kata katatersebut terdakwa langsung turun dari pohon pala dan terdakwalangsung mengambil parang yang tidak jauh dari pohon palatersebut dan terdakwa langsung mengejar saksi, saksi FatmaUnsong dan saksi Andika Rohan sambil membawa parang danterdakwa mengeluarkan kata kata awas
    Keterangan Saksi ANDIKA YERAIS ROHAN Alias RAIS, didepanpersidangan dibawah sumpah menurut agama Kristen Protestan padapokoknya menerangkan:Bahwa benar terdakwa telah melakukan pengancaman terhadapsaksi, saksi Petrus Bastian Rochan yang merupakan ayahkandung saksi dan saksi Fatma Unsong yang merupakan ibukandung saksi dengan cara terdakwa mengejar saksi, saksi PetrusBastian Rochan dan saksi Fatma Unsong dengan menggunakansebilah parang dan mengeluarkan kata kata awas, kita mopotong (awas, saya akan