Ditemukan 3621 data
103 — 16
Khairul Akhyar, ST.2) 2 (dua) buah outner kuitansi pekerjaan kegiatan fasilitasi implementasipeningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka non hijau Kota Bukittinggitahun 2013 oleh PT.
Cendrawasih Mulo Ano.39) 1 (satu) orner laporan akhir pekerjaan supervisi Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggitahun anggaran 201340) 1 (satu) berkas Justifikasi Teknis kegiatan pekerjaan Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggikontraktor pelaksana PT.
Cendrawasih Mulo Ano41) 1 (satu) berkas Mutual Chek Nol (MC.0) kegiatan Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggikontraktor pelaksana PT.
Cendrawasih Mulo Ano.1 (satu) orner laporan akhir pekerjaan supervisi Fasilitasi Implementasi Peningkatankwalitas dan kwantitas ruang terobuka Non hijau Kota Bukittinggi tahun anggaran20131 (satu) berkas Justifikasi Teknis kegiatan pekerjaan Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terobuka Non hijau Kota Bukittinggikontraktor pelaksana PT.
Pag.39) 1 (satu) orner laporan akhir pekerjaan supervisi Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggitahun anggaran 201340) 1 (satu) berkas Justifikasi Teknis kegiatan pekerjaan Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terobuka Non hijau Kota Bukittinggikontraktor pelaksana PT.
120 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentangpenetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadappenerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota TualTahun 2014 adalah Panitia Pelaksana, karena berdasarkan Surat KeputusanKepala
Talompo, S.Kom. guna membahas mengenai carapenyaluran bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah (dalam bentuk uang atau dalam bentuk barang).
Nomor 1373 K/Pid.Sus/2017bahwa dana bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah Tahun 2014 berupa penyaluran bantuan modal usaha yangdilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal iniDinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual kepada masyarakat/pihak ketiga tersebut dalam bentuk hibah, maka penyalurannya harusdilakukan dalam bentuk barang dengan menggunakan pihak ketiga, danpencairan dana bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah melalui
fasilitasi pengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
61 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2191 K/PID.SUS/2014tenda) fiktif namun seolaholah terlinat diadakan pelatihan dimana saksi Basirunyang dibantu oleh saksi RONO yang merupakan Pekerja Sosial Masyarakat(PSM) yang ada di Kecamatan Dumai Selatan memilih peserta pelatinan dalamkegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai dan proses pemilihan pesertapelatinan dalam kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin(pembuatan tenda) tahun 2012 pada Dinas Sosial
Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin sejumlahRp38.836.500,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada saksi Basirun seharusnya digunakan untukmembiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin meliputi belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
No. 2191 K/PID.SUS/2014keperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin sejumlahRp38.836.500,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah);6.
No. 2191 K/PID.SUS/2014Bahwa sesuai dengan Daftar Rincian Pengajuan Dana Ganti Uang (GU)kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin sejumlahRp38.836.500,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada saksi Basirun seharusnya digunakan untukmembiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha
Master Key Enginering adalah yangmengusahakan saksi Yafrizal pinjam dari saksi Jhony Irawan;1 (satu) lembar Kuitansi Nomor Kas 697 untuk Pembayaran Atas PekerjaanPengadaan Besi uk.10 Pada Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha BagiHal. 36 dari 88 hal. Put.
48 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin sejumlahRp38.836.500,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada Terdakwa BASIRUN seharusnya digunakanuntuk membiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha bagikeluarga miskin meliputi belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin sejumlahRp38.836.500,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada Terdakwa BASIRUN seharusnya digunakanuntuk membiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin meliputi belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
dan Pelatihan Berusaha Pembuatan TendaKegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin padatanggal 16 Oktober 2012 sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran AINUN JARIAH,SEdan disetujui oleh Pengguna Anggaran PAZWIR, S.Sos ;40.1 (satu) lembar Kuitansi Nomor Kas 1290 untuk Pembayaran BelanjaCetak Laporan dan Penjilidan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin T.A. 2012 pada tanggal 16 Oktober 2012 sejumlahRp500.000,00 (lima ratus
Surat SP2D Nomor 0508310/SP2D/GU/2012 tanggal 10 Desember 2012untuk keperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskinsejumlah Rp9.450.000,00 (delapan juta empat ratus lima puluh riburupiah), berikut lampiran 1 (satu) lembar Penelitian KelengkapanDokumen SPP yang ditandatangani oleh Drs.
No. 2197 K/PID.SUS/201438.39.40.At.42.1 (satu) lembar Kuitansi Nomor Kas 1296 untuk Pembayaran HonoriumPanitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi KeluargaMiskin T.A. 2012 tanggal 16 Oktober 2012 sejumlah Rp2.450.000,00 (duajuta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditandatangani olehBendahara Pengeluaran AINUN JARIAH dan disetujui oleh PenggunaAnggaran PAZWIR,S.Sos dan 2 (dua) rangkap Daftar Honorium PanitiaPelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga MiskinTA
69 — 21
pasar Tradisionalkab.bengkulu Utara Tahun Anggaran 2009 tanggal 14 September 2009;e Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Fasilitasi PasarTradisional No: 09 Tahun 2009 tentang Pemberian Honorarium PejabatPengelolahan Kegiatan Fasilitasi pasar Tradisional kab.bengkulu UtaraTahun Anggaran 2009 tanggal 03 Agustus 2009;e Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) No: 10 Tahun 2009tentang Pemberian Honorarium Panitia Pengadaan Barang Dan JasaKegiatan di Lingkungan Dinas Koperasi dan UKM
Tim Pemeriksa Fisikuntuk Bulan November 2009 Kegiatan Fasilitasi pasarTradisional sebesar Rp.5.695.000, beserta SPM tanggal 03Desember 2009;Kuitansi No.29 sampai dengan No.32 beserta SSP;8.
pasar Tradisionalkab.bengkulu Utara Tahun Anggaran 2009 tanggal 14 September 2009;Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Fasilitasi PasarTradisional No: 09 Tahun 2009 tentang Pemberian Honorarium PejabatPengelolahan Kegiatan Fasilitasi pasar Tradisional kab.bengkulu UtaraTahun Anggaran 2009 tanggal 03 Agustus 2009;Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) No: 10 Tahun 2009tentang Pemberian Honorarium Panitia Pengadaan Barang Dan JasaKegiatan di Lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kab.Bengkulu
Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 01/SPP/2009 Tanggal03 Desember 2009 untuk Pembayaran Tambahan UangPersediaan Untuk Uang Muka Kerja Kegiatan Fasilitasi pasarTradisional sebesar Rp.3.845.250, beserta :e Asli SP2D No: 943844N/016/110 Tahun Anggaran 2009 tanggal09 Desember 2009 tentang Pembayaran Tambahan UangPersediaan Untuk Uang Muka Kerja Kegiatan Fasilitasi pasarTradisional sebesar Rp.3.845.250, beserta SPM tanggal 05Desember 2009;e Kuitansi dan bukti pengeluan serta SSP;7.
Laporan Pekerjaan Pengawasan kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional,pekerjaan pembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau lokasi PasarPutri Hijau Kec.Putri Hijau Kab.Bengkulu Utara, pelaksana : CV.PERWITA Tahun Anggaran 2009;( Foto Copy)14. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 14/SPK/P2K/DKUKM/2009 Tanggal14 September 2009 kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional PekerjaanPengawasan Pembangunan Kios dan Los Pasar Putri HijauKab.Bengkulu Utara.
Terbanding/Terdakwa : FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
111 — 59
Selanjutnya dalam Dokumen Pelaksanaan PerubahanAnggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPAPPKD)1.20.1.20.00.00.00.5.1, secara keseluruhan bantuan hibah untuk KPUKota Depok tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp .44.966.006.500, (empat puluh empat milyar sembilan ratus enam puluh enam juta enam ribu limaratus rupiah).Bahwa dalam kegiatan Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanyetersebut, terdapat item kegiatan Debat Terbuka Pasangan Calon dan IklanMedia Massa Cetak dan Media Massa Elektronik
Big Daddy Production ditetapkan sebagaipelaksana Pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanyesebagaimana Berita Acara Penetapan Hasil Evaluasi Penunjukkan LangsungNomor : 011/03/ULP/XI/2015.Bahwa berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2010 Jo. Perpres No. 35 tahun2011 Jo. Perpres No. 70 tahun 2012 Jo. Perpres No. 172 tahun 2014 Jo.Perpres 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, prosesPenunjukkan Langsung yang dilakukan terhadap PT.
Perpres 4 tahun 2015 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan akibat perbuatan Saksi TITIKNURHAYATI selaku Ketua KPU Kota Depok dan Pengguna Anggaran yangmemerintahkan untuk dilakukannya Penunjukkan Langsung berdasarkanterbitnya surat Nomor: 557/KPU.Kota011.329181/XI/2015 tanggal 16November 2015 perihal Pelimpahan Kewenangan Persetujuan PenunjukanLangsung Pelelangan / Seleksi Ulang Gagal Fasilitasi Kampanye dan AuditDana Kampanye yang telah melanggar ketentuan Pasal 84 ayat (1) PerpresNo. 54 tahun
Selanjutnya dalam Dokumen PelaksanaanPerubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPAPPKD)1.20.1.20.00.00.00.5.1, secara keseluruhan bantuan hibah untuk KPU KotaDepok tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp.44.966.006.500, (empatpuluh empat milyar sembilan ratus enam puluh enam juta enam ribu lima ratus rupiah).Bahwa dalam kegiatan Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanyetersebut, terdapat item kegiatan Debat Terbuka Pasangan Calon dan IklanMedia Massa Cetak dan Media Massa Elektronik
39 — 25
transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk75255 orang untuk peserta, panitia dan pelatin di Werang KecamatanSanonggoang;Bahwa saksi hanya pernah menerima uang sebanyak Rp. 14.640.000,untuk belanja snack ;Bahwa saksi pernah tanda tangan kwitansi senilai Rp.22.950.000, untukpembayaran belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanjasnack saat pelatinan untuk 255orang
transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk138 orang untuk peserta, panitia dan pelatin di Orong Kecamatan Welak ;Bahwa saksi hanya pernah menerima uang sebanyak Rp. 7.620..000,untuk belanja snack ;Bahwa saksi pernah tanda tangan kwitansi senilai Rp.12.420.000, untukpembayaran belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk138 orang untuk
transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk86228 orang untuk peserta, panitia dan pelatin di Wae Nakeng KecamatanLembor ;Bahwa saksi pernah tanda tangan kwitansi senilai Rp.20.520.000, untukpembayaran belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk228 orang untuk peserta, panitia dan pelatih di Wae Nakeng KecamatanLembor selama 3 hari pelatihan
transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk237 orang untuk peserta, panitia pendamping dan pelatih di Labuan BajoKecamatan Komodo ;Bahwa saksi pernah tanda tangan kwitansi senilai Rp.21.330.000, untukpembayaran belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk237 orang untuk peserta, panitia dan pelatih di Labuan Bajo KecamatanKomodo selama
transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk282 orang untuk peserta, panitia pendamping dan pelatih di Golo WeluKecamatan Kuwus ;Bahwa saksi pernah tanda tangan kwitansi senilai Rp.25.380.000, untukpembayaran belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi hansip linmas yaitu belanja snack saat pelatihan untuk282 orang untuk peserta, panitia dan pelatih di Golo welu KecamatanKuwus selama 3 hari
Terbanding/Terdakwa : Ir. ABDUL MUNIR, M.Si. Bin ABDUL WAHID
83 — 53
Bank Mandiri Jakarta Ragunan Nomor : 1270009955418 untuk pembayaran langsung Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Kab.
Bank Mandiri Cabang Depok Nomor : 1570006345897 untuk pembayaran langsung Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Bawang Putih Kab.
Budi Santoso tanggal 09 Desember 2
- 1 (satu) lembar screenshot summary record pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar dengan nilai I-IPS sebesar Rp. 1.244.537.500
- 1 (satu) bundel screenshot email dari Hari Susatyo kepada Tri Handoyo, Dll tanggal 08 Oktober 2018 beserta HIS pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar dengan nilai Rp. 1.381.365.000,- dan spesifikasi pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar
- 1 (satu) bundel
screenshot email dari Hari Susatyo kepada Budi Santoso, Dll tanggal 09 Oktober 2018 beserta HPS pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar dengan nilai Rp. 1.381.365.000,- dan spesifikasi pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar terbaru
- 1 (satu) bundel Surat Penawaran CV.
Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Rawit, dengan pemenang lelang PT.
SUPARNO
Tergugat:
CAMAT BENJENG, KABUPATEN GRESIK
356 — 232
penyusunan peraturan desa dan peraturan kepaladesa;b) Fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa;c) Fasilitasi pengelolaan kKeuangan desa dan pendayagunaan asetdesa;d) Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundangundangan;e) Fasilitasi pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa;f) Fasilitasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa;g) Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi BadanPermusyawaratan Desa;h) Rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkatdesa;i) Fasilitasi sinkronisasi
perencanaan pembangunan daerahdengan pembangunan desa;j) Fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasan pedesaan;k) Fasilitasi penyelengaraan ketentraman dan ketertiban umum;) Fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban lembagakemasyarakatan;m) Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif;n) Fasilitasi kerjasama antar desa dan kerja sama desa denganpihak ketiga;0) Fasilitasi penataan, pemanfaatan, dan pendayagunaan ruangdesa serta penetapan dan penegasan batas desa;p) Fasilitasi
No. 125/G/2021/PTUN.SBY.Tergugat nomor : 141.2/171/437.106/2021 perihal pengangkatanperangkat desa tertanggal 18 Mei 2021 merupakan bentukpelaksanaan kewenangan Tergugat yang tidak hanya terbatas padapemberian persetujuan atau penolakan rekomendasi pengangkatanperangkat desa, namun merupakan bentuk pelaksanaan kewenanganTergugat dalam melakukan pembinaan dan pengawgqasanpenyelenggaraan pemerintyahan desa antara lain kewenangan dalamfasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundangundangan,fasilitasi
administrasi tata Pemerintahan Desa;fasilitasi pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan asetDesa;fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundangundangan;fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa dan perangkat Desa;fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala Desa;fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan PermusyawaratanDesa;rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa;fasilitasi. sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah denganpembangunan Desa;fasilitasi penetapan lokasi pembangunan
kawasan perdesaan;fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban lembagakemasyarakatan;fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif;fasilitasi kerja sama antarDesa dan kerja sama Desa dengan pihakHalaman 50 dari 55 halamanPUTUSAN No. 125/G/2021/PTUN.SBY.ketiga;o. fasilitasi penataan, pemanfaatan, dan pendayagunaan ruang Desaserta penetapan dan penegasan batas Desa;p. fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaanmasyarakat
MARJEK RAVILO, SH
Terdakwa:
NEXKE YUSITA, SE, AK Binti TARMIN
218 — 148
Fasilitasi Dan Pembinaan Lembaga Keagamaan Dan TempatIbadah.b. Fasilitasi Pencapaian Halaqoh Dan Berbagai Forum KeagamaanLainnya Dalam Upaya Peningkatan Wawasan Kebangsaan.c. Pentas Seni Dan Budaya, Festifal, Lomba Cipta Dalam UpayaPeningkatan Wawasan Kebangsaan.
KEGIATAN FASILITASI PENCAPAIAN HALAQOH DAN BERBAGAIFORUM KEAGAMAAN.
FASILITASI DAN Rp.1.008.570.000, = Rp.22.455.000, Rp.1.031.025.000PEMBINAANLEMBAGAKEAGAMAAN DANTEMPAT IBADAH 8. FASILITASI Rp.39.250.000, Rp.284.692.000 Rp.323.942.000PENCAPAIANHALAQOH DANBERBAGAI FORUMKEAGAMAAN LAINNYADALAM UPAYAPENINGKATANWAWASANKEBANGSAAN 9.
Fasilitasi Dan Pembinaan Lembaga Keagamaan Dan TempatIbadah.b. Fasilitasi Pencapaian Halaqoh Dan Berbagai Forum KeagamaanLainnya Dalam Upaya Peningkatan Wawasan Kebangsaan.c.
Fasilitasi pencapaian Halaqoh dan berbagai forum keagamaan lainnyadalam upaya Peningkatan Wawasan Kebangsaan. Fasilitasi dan Pembinaan Lembaga Keagamaan dan Tempat Ibadah.
MARJEK RAVILO, SH
Terdakwa:
Drs. HERIYADI Bin Alm ABI SERUN
166 — 141
MARET kegiatan Fasilitasi dan PembinaanLembaga Keagamaan dan Tempat Ibadah.SPJ Nomor: 230/B.06/2015, tanggal KOSONG bulan Mei 2015untuk bulan APRIL kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan LembagaKeagamaan dan Tempat Ibadah.SPJ Nomor: KOSONG/B.06/2015, tanggal dan Bulan KOSONGtahun 2015 untuk bulan MEI kegiatan Fasilitasi dan PembinaanLembaga Keagamaan dan Tempat Ibadah.SPJ Nomor: KOSONG/B.06/2015, tanggal dan Bulan KOSONGtahun 2015 untuk bulan JULI kegiatan Fasilitasi dan PembinaanLembaga Keagamaan dan
Fasilitasi dan PembinaanLomba Keagamaan dan Tampat IbadahHalaman 70 dari 415 Putusan No 19/Pid.SusTPK/2020/PN.BglIX.
Fasilitasi Dan Pembinaan Lembaga Keagamaan Dan TempatIbadah.b. Fasilitasi Pencapaian Halaqoh Dan Berbagai Forum KeagamaanLainnya Dalam Upaya Peningkatan Wawasan Kebangsaan.c. Pentas Seni Dan Budaya, Festifal, Lomba Cipta Dalam UpayaPeningkatan Wawasan Kebangsaan.
Fasilitasi Dan Pembinaan Lembaga Keagamaan Dan Tempatlbadah.b. Fasilitasi Pencapaian Halagoh Dan Berbagai Forum KeagamaanLainnya Dalam Upaya Peningkatan Wawasan Kebangsaan.c.
bulan Mei 2015untuk bulan APRIL kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan LembagaKeagamaan dan Tempat Ibadah.SPJ Nomor: KOSONG/B.06/2015, tanggal dan Bulan KOSONGtahun 2015 untuk bulan MEI kegiatan Fasilitasi dan PembinaanLembaga Keagamaan dan Tempat Ibadah.SPJ Nomor: KOSONG/B.06/2015, tanggal dan Bulan KOSONGtahun 2015 untuk bulan JULI kegiatan Fasilitasi dan PembinaanLembaga Keagamaan dan Tempat Ibadah.SPJ Nomor: KOSONG/B.06/2015, tanggal dan Bulan KOSONGtahun 2015 untuk bulan AGUSTUS kegiatan Fasilitasi
82 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
LUKMAN RENGIFURYAAN Rumput Laut78 MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014tentang penetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi PengembanganUsaha Kecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutanterhadap penerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pengembanganusaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha KecilMenengah Kota Tual Tahun 2014 adalah Panitia Pelaksana,
MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014tentang penetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi PengembanganUsaha Kecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutanterhadap penerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pengembanganusaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha KecilMenengah Kota Tual Tahun 2014 adalah Panitia Pelaksana, karenaberdasarkan Surat Keputusan
Berdasarkanhasil diskusi tersebut Abdul Gani Tamhermenghendaki agar penyaluran bantuan kegiatan Fasilitasi PengembanganUsaha Kecil Menengah dalam bentuk uang, akan tetapi Saksi FransinaHal. 22 dari 71 hal. Put.
Beringin Jaya sebesar Rp36.000,00 (tigapuluh enam ribu rupiah) ;Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksanakegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di KotaTual sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepadamasyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil danmenengah
Beringin Jaya sebesarRp36.000,00 (tiga puluh enam ribu rupiah) ;Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksanakegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecil dan menengah di KotaTual sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usahakecil dan
43 — 8
Kode kegiatan (17.65) yaitu Fasilitasi penyusunan penganggaran program & kegiatan untuk dana dekon & tugas pembantuan pada Kab. Tabalong sebanyak 4 kwitansi sebagai berikut :a.
Kode kegiatan (17.81) yaitu Fasilitasi penyusunan RKA SKPD lingkup Pemkab Tabalong sebanyak 5 kwitansi sebagai berikut :a. Kwitansi tanpa tanggal bulan Agustus 2011 kode rekening 5.2.1.06.02 (17.81) BKU 0872 tanggal 26 Agustus 2011 beserta 12 lembar lampiran kwitansi untuk pembayaran belanja penggandaan kegiatan fasilitasi penyusunan RKA-SKPD lingkup pemerintah Kab. Tabalong sebesar Rp. 10.000.000.b.
Kode kegiatan (17.65) yaitu Fasilitasi penyusunan penganggaran program & kegiatan untuk dana dekon & tugas pembantuan pada Kab.
Kode kegiatan (17.81) yaitu Fasilitasi penyusunan RKA SKPD lingkup Pemkab Tabalong sebanyak 2 kwitansi sebagai berikut :1) Kwitansi tanpa tanggal Agustus 2011 kode rekening 5.2.1.11.02 (19.12) BKU 0874 tanggal 26 Agustus 2011 beserta 17 lembar lampiran kwitansi untuk pembayaran belanja makan dan minum kegiatan fasilitasi penyusunan RKA-SKPD lingkup Pemkab Tabalong sebesar Rp.39.000.000.2) Kwitansi tanpa tanggal bulan dan tahun kode rekening 5.2.2.11.02 (19.12) BKU tanpa
nomor dan tanpa tanggal beserta 12 lembar lampiran untuk pembayaran belanja makan minum kegiatan fasilitasi penyusunan RKPA-SKPD Pemkab Tabalong TA.2011 sebesar Rp.39.000.000.
Fasilitasi FiskalTeknis DPA dan DPPASKPD TA 20111.050.000, Belanja Penggandaan Keg. Fasilitasi 9.690.000, 84 Penyusunan Teknis DPA dan DPPASKPD TA2011 Belanja ATK Keg. Fasilitasi Penyusunan TeknisDPA dan DPPASKPD TA 2011934.000, Honor Non PNS Keg. Fasilitasi PenyusunanTeknis DPA dan DPPASKPD TA 2011300.000.
Fasilitasi FiskalTeknis DPA dan DPPASKPD TA 20111.050.000, Belanja Penggandaan Keg. Fasilitasi PenyusunanTeknis DPA dan DPPASKPD TA 20119.690.000, Belanja ATK Keg. Fasilitasi Penyusunan TeknisDPA dan DPPASKPD TA 2011934.000, Honor Non PNS Keg. Fasilitasi PenyusunanTeknis DPA dan DPPASKPD TA 2011300.000.
Fasilitasi penyusunanRKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong136.900.000, Belanja penggandaan keg. Fasilitasi penyusunanRKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.10.000.000, Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan RKASKPD lingkup pemkab. Tabalong.15.000.000, Belanja makan minum keg. Fasilitasi penyusunanRKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.39.000.000, Honor panitia keg. Fasilitasi penyusunan RKASKPD lingkup pemkab. Tabalong.2.700.000, Honor non PNS keg. Fasilitasi penyusunan RKASKPD lingkup pemkab.
Fasilitasi penyusunan 6.000.000.RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.8. Belanjaa ATK keg. Fasilitasi penyusunan RKA 540.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong.9. Belanja dokumentasi untuk keg. Fasilitasi 1.000.000,penyusunan RKA SKPD nota pembelian terlampir.10 Honor non PNS keg. Fasilitasi penyusunan RKA 1.500.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong TA 2011.11 Belanja sewa gedung keg. Fasilitasi penyusunan 6.000.000.RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.12 Belanja menggandaan pedoman keg.
Fasilitasi 10.000.000,penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong. Keg. Fasilitasi penyusunan RKA SKPDlingkup pemkab. Tabalong.13 Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan RKA 15.000.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong.14 Belanja makan minum keg. Fasilitasi penyusunan 39.000.000.RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.15 Honor tim penunjang keg. Fasilitasi penyusunan 136.900.000,RKA SKPD lingkup pemkab.
Terbanding/Terdakwa : Ir. MACHFUDZ HB, M.Si BIN HASSAN BASRIE
41 — 23
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ( PHO) kagiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahunanggaran 2010 Nomor : 602/230.10/KEGFSPPMKM/RLH/XII/2010tanggal 3 Desember 2010.2). Berita Acara Pemeriksaan dan Penilaian Pekerjaan Kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahunanggaran 2010 tanggal 3 Desember 2010.3).
Undangan Rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/FSPPMKM/ RLH/XII/ 2010 tanggal 01 Desember 20107). Surat Kuasa Pengguna Angaran Nomor602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tanggal O01 Desember perihalPersetujuan Prevision Hand Over ( PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 lokasi Tarakan.8).
Berita acara pemeriksaan visual pekerjaann kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;e. Lampiran berita acara pemeriksaan fisual pekerjaan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010 ;f.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Kegiatan Fasilitasi dan StimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran2010 Nomor :602/230.10/KEGFSPPMKM/RLH/XII/2010 tanggal 3 Desember2010 ;b. Berita Acara Pemeriksaan dan Penilaian Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 tanggal 3 Desember 2010 ;c.
Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaann Kegiatan Fasilitasi dan StimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran2010 tanggal 2 Desember 2010 ;e. Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 ;f.
MIRYANDO EKA PUTRA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Ir. ABDUL MUNIR, M.Si. Bin ABDUL WAHID
99 — 19
Hari Susatyo kepada Tim PPHP tentang daftar penerimaan barang kegiatan Fasilitasi Produksi Bawang Merah, Bawang Putih, Cabe Besar dan Cabai Rawit;
1 (satu) lembar dokumen asli Surat dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kab. Wonosobo kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Nomor : 005/2026/BH/XI/2018 Tanggal 16 November 2018 perihal Pemeriksaan Barang/Jasa Kegiatan APBN-TP Prov.Jateng TA. 2018;
1 (satu) Bundel Catatan Tim PPHP kegiatan Fasilitasi Produksi Bawang Merah, Bawang Putih, Cabe Besar dan Cabai Rawit tentang jumlah volume per-item paket kegiatan dan kelompok tani penerima bantuan,
1 (satu) bundel dokumen copy Photo pengecekan item barang pada kegiatan Fasilitasi Produksi Bawang Merah, Bawang Putih, Cabe Besar dan Cabai Rawit;
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : CHRISMAN SAHETAPY, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : FERNANDO. E. F. PARTAHI,SH
Terbanding/Penuntut Umum III : HEPPIES M.H. NOTANUBUN, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : MATHYS A. RAHANRA, SH
124 — 28
MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako> Bahwa dengan berdasarkan pada Surat KeputusanKepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari2014 tentang penetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadap penerimabantuan dalam kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah padaDinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual Tahun 2014 adalah PanitiaPelaksana, karena berdasarkan Surat Keputusan
TALOMPO, S.Com guna membahas mengenai carapenyaluran bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Kecil Menengah (dalambentuk uang atau dalam bentuk barang).
MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako> Bahwa dengan berdasarkan pada Surat KeputusanKepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari2014 tentang penetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaHalaman 21 dari 65 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2016/PT AMBKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadap penerimabantuan dalam kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah padaDinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual Tahun 2014
pengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warnasebesar Rp. 117.531,.Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembalipotongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembanganusaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada HotelAnugrah sebesar Rp. 350.000..Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembalipotongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembanganusaha
35 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1030 K/Pid.Sus/20134013.14.Laporan Pekerjaan Pengawasan kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional, pekerjaanpembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau lokasi Pasar Putri HijauKecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, pelaksana : CV.PERWITA Tahun Anggaran 2009 ; (Foto Copy)Surat Perjanjian Kerja Nomor : 14/SPK/P2K/DKUKM/2009 Tanggal14 September 2009 kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional Pekerjaan PengawasanPembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Pengadaan Barang Dan JasaKegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional Kabupaten Bengkulu Utara TahunAnggaran 2009 ;Asli Surat Keputusan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 08 Tahun 2009 Tanggal 14September 2009 Tentang Pembentukan Tim Pemeriksa FisikKegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional Kabupaten Bengkulu Utara TahunAnggaran 2009 ;Foto Copy Rencana Kerja dan Syarat syarat (RKS) Kegiatan Fasilitasi PasarTradisional Pekerjaan Pembangunan Kios dan Los Pasar Putri
No. 1030 K/Pid.Sus/201344kegiatan fasilitasi pasar Tradisional sebesar Rp5.075.000,00 (lima juta tujuhpuluh lima ribu rupiah) beserta buktibukti kuitansi pembayaran Nomor : 06sampai dengan 07 tertanggal 25 November 2009 ;Asli SP2D Nomor : 419388M/016/110 Tahun Anggaran 2009 tanggal23 November tentang keperluan pembayaran honorarium : pengelola keuangan,panitia pengadaan barang dan jasa dan Tim Pemeriksa Fisik untuk bulan Oktoberkegiatan fasilitasi pasar Tradisional sebesar Rp4.313.750,00 (empat juta
Laporan Pekerjaan Pengawasan kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional, pekerjaanpembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau lokasi Pasar Putri Hijau4814.Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, pelaksana : CV.PERWITA Tahun Anggaran 2009 ; (Foto Copy)Surat Perjanjian Kerja Nomor : 14/SPK/P2K/DKUKM/2009 Tanggal14 September 2009 kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional Pekerjaan PengawasanPembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Laporan Pekerjaan Pengawasan kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional, pekerjaan14.pembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau lokasi Pasar Putri HijauKecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, pelaksana : CV.PERWITA Tahun Anggaran 2009 ; (Foto Copy)Surat Perjanjian Kerja Nomor : 14/SPK/P2K/DKUKM/2009 Tanggal14 September 2009 kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional Pekerjaan PengawasanPembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Terbanding/Terdakwa : Basirun, S.Sos
75 — 31
manajemen usaha bagi keluarga miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha bagi keluarga miskin sejumlahRp.38.836.500, (Delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada Terdakwa BASIRUN seharusnyadigunakan untuk membiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi ManajemenUsaha bagi keluarga miskin meliputi Belanja bahan baku bangunan cat minyak,tali nilon, tapak besi, mesin potong
KHAIRUL ANWAR;1 (satu) berkas Laporan KegiatanPelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi KeluargaMiskin T.A 2012.
RukunT.A. 2012;1 (Satu) Daftar Hadir instrukturPelatihan Berusaha Las Tenda Kegiatan Fasilitasi Bagi Keluarga MiskinT.A. 2012 ditandatangani oleh BASIRUN,S.Sos pada bulan juni Tahun2012 yang diketahui oleh PAZWIR, S.Sos;Hal 56 dari 77 Putusan Nomor 21/Tipikor/2014/PT.PBR64.65.66.67.68.69.70.71.1 (Satu) Daftar Hadir Peserta PelatihanBerusaha Las Tenda Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin T.A. 2012 ditanda tangani oleh BASIRUN,S.Sos padabulan Juni tahun 2012 yang diketahui oleh PAZWIR
Kas :1296 untuk Pembayaraan HonoriumPanitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin T.A. 2012 tanggal 16 Oktober 2012 sejumlah Rp.2,450,000, (Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yangditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran AINUN JARIAH dandisetujui oleh Pengguna Anggaran PAZWIR,S.Sos dan 2 (dua) rangkapDaftar Honorium Panitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin TA 2012 berdasarkan SK Walikota DumaiNomor : 16/DINSOS/2012 tanggal
269 — 113
/SPP-TU/1.15.1/KT/2014 tanggal 28 Februari 2014 sebesar Rp. 399.992.000,00;11) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 001/SPP-TU/1.15.1/KT/2014 tanggal 28 Februari 2014 sebesar Rp. 399.992.000,00;12) No DS 572189 tanggal 6 Maret 2014 sebesar Rp. 399.992.000,00;13) Rekening Koran Giro per 31 Maret 2014;14) Laporan Pertanggungjawaban Ganti Uang Persediaan/ Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 002/SPJ-TU/1.15.1/KT 2014;;15) Daftar Pembayaran Honorarium Panitia pelaksana kegiatan fasilitasi
pengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 tanggal 7 Maret 2014;16) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN ATK atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warna sebesar Rp. 117.531,00;17) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Hotel Anugrah sebesar Rp. 350.000,00;18) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada RM.
Beringin Jaya sebesar Rp. 36.000,00 :19) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Tual sebesar Rp. 120.000,00;20) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota
MICHEL RENYAAN sebesar Rp. 35.454.545,00;21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Halaman 7 dari 77 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT AMB Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentangpenetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadappenerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota TualTahun
MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentangpenetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadappenerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota TualTahun 2014 adalah Panitia Pelaksana, karena berdasarkan Surat KeputusanKepala
MICHELRENYAAN sebesar Rp. 35.454.545..21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecildan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
MICHELRENYAAN sebesar Rp. 35.454.545,00;21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecildan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
MICHELRENYAAN sebesar Rp. 35.454.545,00;Halaman 71 dari 77 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT AMB21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecildan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Deddy Herlianto, SH
54 — 34
manajemen usaha bagi keluarga miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha bagi keluarga miskin sejumlahRp.38.836.500, (Delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada saksi Basirun seharusnya digunakan untukmembiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha bagikeluarga miskin meliputi Belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
manajemen usaha bagi keluarga miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha bagi keluarga miskin sejumlah Rp.38.836.500, (Delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribu limaratus rupiah) yang berada pada saksi Basirun seharusnya digunakan untukmembiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha bagikeluarga miskin meliputi Belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
Kas : 1296 untuk Pembayaraan HonoriumPanitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin T.A. 2012 tanggal 16 Oktober 2012 sejumlah Rp.2,450,000, (Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yangditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran AINUN JARIAH dandisetujui oleh Pengguna Anggaran PAZWIR,S.Sos dan 2 (dua) rangkapDaftar Honorium Panitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin TA 2012 berdasarkan SK Walikota DumaiNomor : 16/DINSOS/2012 tanggal
BelanjaCetak Laporan dan Penjilidan Kegiatan Fasilitasi Manajemen UsahaBagi Keluarga Miskin T.A. 2012 pada tanggal 16 Oktober 2012 sejumlahRp. 500,000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang ditandatangani olehBendahara Pengeluaran AINUN JARIAH, SE disetujui oleh PenggunaAnggaran Dinas Sosial Kota Dumai PAZWIR, S.Sos dengan lampiran 2(dua) lembar Nota Pembelian Barang An.
BelanjaCetak Laporan dan Penjilidan Kegiatan Fasilitasi Manajemen UsahaBagi Keluarga Miskin T.A. 2012 pada tanggal 16 Oktober 2012sejumlah Rp. 500,000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang ditandatanganioleh Bendahara Pengeluaran AINUN JARIAH, SE disetujui olehPengguna Anggaran Dinas Sosial Kota Dumai PAZWIR, S.Sos denganlampiran 2 (dua) lembar Nota Pembelian Barang An.