Ditemukan 4540 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2010 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 62/Pid.B/2010/PN.Tsm
Tanggal 23 Maret 2010 — HANOPA GIARA PESA Als NOPA Als OPEN BIN ENDANG SUPARMAN (Aim)
288
  • Menyatakan terdakwa HANOPA GIARA PESA Als NOPA Als OPEN BIN ENDANG SUPARMAN (Aim) ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I (SATU) BAGI DIRI SENDIRI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    HANOPA GIARA PESA Als NOPA Als OPEN BIN ENDANG SUPARMAN (Aim)
    ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara serta suratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini;Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa danTelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut:1 Menyatakan Terdakwa HANOPA GIARA PESA Als NOPA Als OPEN BIN ENDANGSUPARMAN (Aim) secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPenyalahgunaan narkotika Golongan I sebagaimana didakwa dalam Dakwaan Alternatif KetigaJaksa Penuntut
    ;Telah mendengar pembelaan secara tertulis dari Terdakwa melalui Penasehat Hukumnyayang pada pokoknya memberikan putusan yang seadil adilnya dan seringan ringannya ;Menimbang, bahwa atas pembelaan tersebut Jaksa Penuntut Umum secaralisanmenyatakan tetap pada tuntutannya begitu juga Penasehat Hukum Terdakwa secara lisanmenyatakan tetap pada pembelannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan didakwa dengan dakwaan sebagaiberikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa HANOPA GIARA PESA Als NOPA Als OPEN
    contoh 13,57 gdengan kesimpulan ganja positif (termasuk Narkotika Golongan I) (nomor urut 8 lampiran UURINo. 35 tahun 2009 tentang Narkotika) (atas nama Hanopa Giara Pesa als Nope als Openg);e Bahwa terdakwa tidak dapat memperlihatkan bukti/ijin dalam membeli/ menerima ganjakering dari pejabat yang berwenang atau dari Depkes RI ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35tahun 2009 tentang Narkotika ;ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa HANOPA GIARA PESA Als NOPA Als OPEN
    Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya ;e Terdakwa mengaku terus terang sehingga tidak mempersulit jalannyae Terdakwa masih muda dan diharapkan akan mengubah pola dan tingkah lakunya di kemudianhari;Mengingat ketentuan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotikaserta pasalpasal UndangUndang dan Peraturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa HANOPA GIARA PESA Als NOPA Als OPEN
Putus : 08-12-2015 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN SERANG Nomor 752/Pid.B/2015/PN.Srg
Tanggal 8 Desember 2015 — MAHFUDI alias ODEK Bin MASTUHI OPENDI alias OPEN Bin ALI MISRI
214
  • Menyatakan terdakwa I MAHFUDI Alias ODEK Bin MASTUHI dan terdakwa II OPENDI Alias OPEN Bin ALI MISRI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MAHFUDI alias ODEK Bin MASTUHIOPENDI alias OPEN Bin ALI MISRI
    Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanll Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanMAHFUDI alias ODEK Bin MASTUHI.Serang.37 tahun/Tahun 1978.Lakilaki.Indonesia.Lingkungan Lebak Gebang RT 10 RW. 05Kelurahan Bagendung, KecamatanCilegon, Kota Cilegon.Islam.Petani.OPENDI alias OPEN Bin ALI MISRI.Cilegon.26 tahun/16 Januari 1989
    Menyatakan mereka terdakwa MAHFUDI Als ODEK Bin MASTUHI danterdakwa Il OPENDI Als OPEN Bin ALI MISRI telah bersalah melakukanperbuatan tindak pidana Pencurian dalam keadaan pemberatan sebagaimanadakwaan primair dan diancam pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP seperti dalamdakwaan Kesatu kami;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap mereka terdakwa masingmasingselama 8 (delapan) bulan dikurangi selama mereka terdakwa dalam tahanansementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    No. 468/Pid.B/2015/PN.SrgOpendi Als Open berusaha menarik menarik kambing untuk ditarik keluarkandang dan setengah badan kambing keluar terdengar suara Hoe...
    danterdakwa Il OPENDI Als OPEN Bin ALI MISRI serta BURHAN (belum tertangkap)secara bersama sama pada hari Selasa tanggal 29 September 2015 sekira pukul01.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan September2015 bertempat di kandang kambing milik saksi Hufroni Bin M.Toha yang terletakdi Lingkungan Lebak Gebang RT 010 RW. 005 Kel Bagendung Kec.
    tertangkap) berdiri di belakangnya memegangi pintukandang sedangkan terdakwa Mahfudi berdiri paling belakang untukmengawasi keadaan sekitar dan tidak lama kemudian saat terdakwaOpendi Als Open berusaha menarik menarik kambing untuk ditarik keluarkandang dan setengah badan kambing keluar terdengar suara Hoe...
Register : 09-12-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 147/Pid.Sus/2019/PN Sdk
Tanggal 30 Januari 2020 —
Terdakwa:
OPEN SOLIN
307
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa OPEN SOLIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternative ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa

    Terdakwa:
    OPEN SOLIN
Register : 06-08-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PN RENGAT Nomor 38/Pdt.P/2018/PN Rgt
Tanggal 13 Agustus 2018 — Pemohon:
1.Open Adi Lamin Sigalingging
2.Masnaria Br. Manik
213
  • Pemohon:
    1.Open Adi Lamin Sigalingging
    2.Masnaria Br. Manik
Register : 05-01-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 21-04-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0115/Pdt.G/2016/PA.Sbg
Tanggal 16 Februari 2016 — Penggugat :
OPEN SOPIANA bin EMAN
Tergugat:
YATI binti NIMIN
150
  • Memberi izin kepada Pemohon (OPEN SOPIANA bin EMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YATI binti NIMIN) di depan sidang Pengadilan Agama Subang;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
    5.
    Penggugat :
    OPEN SOPIANA bin EMAN
    Tergugat:
    YATI binti NIMIN
    Memberi izin kepada Pemohon (OPEN SOPIANA bin EMAN) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (YATI binti NIMIN) di depansidang Pengadilan Agama Subang.4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Subang untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
    Menetapkan perkawinan antara Pemohon (OPEN SOPIANA bin EMAN) danTermohon (YATI binti NIMIN) putus karena perceraian dengan talak saturaj'l;2. Menetapkan biaya penetapan ini dibebankan kepada Pemohon sebesarRp.170.000, (Seratus tujuh puluh ribu rupiah).Demikian ditetapkan ini pada hari Selasa tanggal, 29 Maret 2016 olehkami Drs. H. SARMIN, M.H. sebagai Ketua Majlis, H. MIN AL HUSAINI, S.H.,M.H. dan Dra. Hj. N.
    Menetapkan perkawinan antara Pemohon (OPEN SOPIANA bin EMAN)dengan Termohon (YATI binti NIMIN) putus karena perceraian talak saturajl;2.
    Memberi izin kepada Pemohon (OPEN SOPIANA binEMAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (YATI bintiNIMIN) di depan sidang Pengadilan Agama Subang.4.
Register : 11-08-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 117/Pid.C/2023/PN Bkn
Tanggal 11 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENDRIK SH
Terdakwa:
OPEN SIALLAGAN
1410
    1. Menyatakan Terdakwa Open Siallagan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Penyidik Atas Kuasa PU:
      HENDRIK SH
      Terdakwa:
      OPEN SIALLAGAN
Register : 07-11-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 36/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 10 Desember 2012 — Pembanding/Terdakwa : H Open Supriadi SE MM
Terbanding/Jaksa Penuntut : Jatniko SH
9155
  • OPEN SUPRIADI, SE., MM, tidak terbukti secara sah dan meyakikan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primair ;
  • Membebaskan terdakwa H. OPEN SUPRIADI, SE., MM oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;
  • Menyatakan Terdakwa H.
    OPEN SUPRIADI, SE., MM tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidiair ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
  • 1(satu) lembar Asli Secarik kertas berisikan nilai Kontrak Rp. 521.700.000,- yang di paraf saudara OPEN 1(satu) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 0021/ESJ/01/2011 Tanggal 21 Januari 2011 .
  • 1(satu) lembar Asli Berita Acara serah terima Pekerjaan Nomor: 0021/ESJ/01/2011 Tanggal 21 Januari 2011 .
  • 1(satu) bundel Asli Register Surat keluar tahun 2007 s/d 2010 Asli .
  • 1(satu) bundel Asli Buku Register Ekspedisi Tahun 2010 Asli .
  • 1 (satu) copy legalisir Speciment (contoh tanda tangan ) atas nama OPEN di Bank Jabar.
    Pembanding/Terdakwa : H Open Supriadi SE MM
    Terbanding/Jaksa Penuntut : Jatniko SH
    OPEN SUPRIADI, SE, MM selaku Pjs.
    OPEN SUPRIADI, SE.
    OPEN SUPRIADI, SE. MM meminta saksi RUSLY.
    OPEN SUPRIADI, SE. MSc.
Register : 23-10-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1319/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ISKANDAR ZULKARNAIN, SH.MH
Terdakwa:
ARIF EFENDI ALIAS OPEN.
5019
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arif Efendi alias Open, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram ;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa seiama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000 000.- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantikan dengan pidana penjara seiama 6 (enam) bulan;
    3. Penuntut Umum:
      ISKANDAR ZULKARNAIN, SH.MH
      Terdakwa:
      ARIF EFENDI ALIAS OPEN.
      Nama lengkap : Arif Efendi Alias Open.2. Tempat lahir : Jakarta3. Umur/Tanggal lahir : 27/16 September 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kp. Bandan Rt.010 Rw.02 kelurahan AncolKecamatan Pademangan Jakarta Utara7. Agama :Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020Terdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
      Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2020sampai dengan tanggal 14 Juli 2020Terdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal15 Juli 2020 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020Terdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
      Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal14 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 12 September 2020Terdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Penuntut Umum sejak tanggal 10 September 2020 sampai dengan tanggal29 September 2020Terdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
      Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 30 September 2020 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2020Terdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:7. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengantanggal 21 November 2020Halaman 1 dari 23 Putusan Nomor 1319/Pid.Sus/2020/PN Jkt. UtrTerdakwa Arif Efendi Alias Open. ditahan dalam tahanan rutan oleh:8.
      UtrBahwa ia terdawa Arif Efendi alias Open Pada hari sabtu tanggal 15 Me!2020 sekira Jam 07.25 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Mei 2020 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020bertempat di Kp.
Register : 21-09-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 41/PID.TPK/2022/PT BDG
Tanggal 27 Oktober 2022 — OPEN
19519
  • OPEN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primer;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan primer;
    3. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
    4.

    OPEN
Register : 01-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 261/Pid.B/2023/PN Gpr
Tanggal 22 Agustus 2023 —
Terdakwa:
ASEP SEPTIADI Bin OPEN SUPENDI
2413
    1. Menyatakan Terdakwa ASEP SEPTIADI Bin OPEN SUPENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) unit sepeda motor Honda C70 warna merah kombinasi

    Terdakwa:
    ASEP SEPTIADI Bin OPEN SUPENDI
Register : 24-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 09-04-2022
Putusan PN MERAUKE Nomor 130/Pid.B/2021/PN Mrk
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
KASMAWATI, SH
Terdakwa:
ZEBOLON ALLIG OPEN MAHUZE alias EBON
7829
  • Menyatakan TerdakwaZEBOLON ALLIG OPEN MAHUZE Alias EBONtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 3 (Tiga) Bulan;

    3.

    Penuntut Umum:
    KASMAWATI, SH
    Terdakwa:
    ZEBOLON ALLIG OPEN MAHUZE alias EBON
Register : 23-06-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg
Tanggal 29 Agustus 2022 — OPEN
23745
  • OPEN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primer;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primer;
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
    OPEN
Register : 18-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 441/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
M.ZUHDI.SH,MH
Terdakwa:
1.IWAN EFENDI Alias EFENDI anakdari ANAM TJANG CHIM LAM
2.SUYANTO Alias ANTO Bin SAMIJO
3.JOHANES OPEN SAHALA SIHITE Alias OPEN SIHITE anakdari SWARMAN SIHITE
7414
  • Efendi Bin Anam Tjang Chim Lam, Terdakwa II Suyanto Alias Anto Bin Samijo dan Terdakwa III JOHANES OPEN SAHALA SIHITE al.
    OPEN SIHITE Bin SWARMAN SIHITE tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan Penggelapan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    M.ZUHDI.SH,MH
    Terdakwa:
    1.IWAN EFENDI Alias EFENDI anakdari ANAM TJANG CHIM LAM
    2.SUYANTO Alias ANTO Bin SAMIJO
    3.JOHANES OPEN SAHALA SIHITE Alias OPEN SIHITE anakdari SWARMAN SIHITE
    buruhpembongkar muar Plam Karnal (PK) dan Terdakwa Open Sihite adalahkaryawan saksi yang bekerja selaku operator alat berat pada saatpembongkaran Plam Karnal (Pk).
    Bahwa Peran terdakwa TOFA yang mempunyai ide dan terdakwa TOFAyang menjual karnal ke tengkulak adalah terdakwa TOFA.Bahwa Peran terdakwa OPEN SIHITE adalah orang yang mengangkutplam karnal ke dalam mobil terdakwa SUYANTO .3. Terdakwa JOHANES OPEN SAHALA SIHITE Alias OPEN SIHITE BinSAWARMAN SIHITE ;Bahwa Terdakwa bekerja di PT.
    Bahwa benar peran terdakwa OPEN SIHITE adalah orang yangmengangkut plam karnal ke dalam mobil terdakwa SUYANTO .
    Efendi Bin Anam Tjang ChimLam, Terdakwa II Suyanto Alias Anto Bin Samijo dan Terdakwa IlJOHANES OPEN SAHALA SIHITE al.
Register : 03-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 354/Pid.B/2021/PN Gsk
Tanggal 7 Desember 2021 —
Terdakwa:
YOSEP BAO OPEN Alias WILHELMUS Bin PEHANG
8916
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YOSEP BAO OPEN ALIAS WILHELMUS BIN PEHANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YOSEP BAO OPEN ALIAS WILHELMUS BIN PEHANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    Terdakwa:
    YOSEP BAO OPEN Alias WILHELMUS Bin PEHANG
Register : 06-11-2023 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN PADANG Nomor 890/Pid.Sus/2023/PN Pdg
Tanggal 26 Maret 2024 — Penuntut Umum:
RONNI, SH
Terdakwa:
GUSDI NOFENDRA PGL GUSDI ALS OPEN BIN AMRAN
2513
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gusdi Nofendra panggilan Gusdi alias Open Bin Amran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I jenis Shabu (Metamphetamina),
    Penuntut Umum:
    RONNI, SH
    Terdakwa:
    GUSDI NOFENDRA PGL GUSDI ALS OPEN BIN AMRAN
Register : 24-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PT PADANG Nomor 164/PID.SUS/2024/PT PDG
Tanggal 21 Mei 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : GUSDI NOFENDRA PGL GUSDI ALS OPEN BIN AMRAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RONNI, SH
3911
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : GUSDI NOFENDRA PGL GUSDI ALS OPEN BIN AMRAN
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RONNI, SH
Register : 14-03-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 28/Pid.C/2017/PN Gin
Tanggal 15 Maret 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Wayan Sutama,SPI
Terdakwa:
Ngakan Made Open Andika
2413
  • - Menyatakan terdakwa Ngakan Made Open Andika secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana : Setiap Orang Dilarang Merokok di KTR----------------------------------------------------------------

    - Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar ; Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan

    apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) hari ; ----------------------------

    - Memerintahkan agar barang bukti berupa :------------------------------------------

    - 1 (satu) buah SIM A. atas nama Ngakan Made Open Andika --------------------

    Dikembalikan kepada Ngakan Made Open Andika.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I Wayan Sutama,SPI
    Terdakwa:
    Ngakan Made Open Andika
    Model ; 51/Pid/PN.Jalan Ciung Wenara Nomor 1 B.GIANYARCatatan putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri Gianyardalam daftar catatan perkara (pasal209 ayat 2 KUHP.)Nomor 28 / Pid.C / 2017 / PN GinCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Gianyaryang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara : Nama : Ngakan Made Open Andika ; Tempat lahir : Gianyar;Umur /tanggal lahir : 29 Tahun ;Jenis kelamin : lakilaki ; Kebangsaan
    Nomor 28/Pid.C/2017/PN GinHakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini telah cukup dan kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut : DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Gianyar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa Ngakan Made Open Andika tersebut .Membaca surat dakwaan beserta keterangan yang lainnya.
    Menyatakan terdakwa Ngakan Made Open Andika secara sah dan meyakinkantelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana : Setiap Orang DilarangMerokok di KTR Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar ; Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) hari ; Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah SIM A. atas nama Ngakan Made Open Andika Dikembalikan kepada Ngakan Made Open Andika.
Register : 26-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 927/Pid.B/2014/PN.Pbr
Tanggal 28 Oktober 2014 — OPEN JEVLIN MARPAUNG ALS MARPAUNG 3. RIAN SIAGIAN ALS RIAN
5210
  • OPEN JEVLIN MARPAUNG ALS MARPAUNG, 3. RIAN SIAGIAN ALS RIAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah oleh Para Tedakwa, dikurang seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    OPEN JEVLIN MARPAUNG ALS MARPAUNG3. RIAN SIAGIAN ALS RIAN
    Jevlin dan Terdakwa Rian Siagian ;Bahwa Terdakwa Nelson Hotpraulian bersama dengan Terdakwa Open Jevlindan Terdakwa Rian Siagian ditangkap petugas kepolisian pada hari Sabtutanggal 19 Juli 2014 sekira pukul 16.30 WIB bertempat di Jalan Gabus Gg.Among Kel.
    ;Bahwa Terdakwa Nelson Hotpraulian, Terdakwa Open Jevlin dan TerdakwaRian Siagian tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ataupun instansiterkait untuk melakukan permaianan jenis pas tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa II OPEN JEVLIN MARPAUNGAls MARPAUNG pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh penyidik polri dalam perkara ini,keterangan yang diberikan kepada penyidik itu benar, Terdakwa tanda tanganBahwa Terdakwa dihadirkan dipersidangan
    ini sehubungan dengan adanyatindak pidana perjudian yang Terdakwa Nelson Hotpraulian lakukan bersamadengan Terdakwa Open Jevlin dan Terdakwa Rian Siagian ;Bahwa Terdakwa Nelson Hotpraulian bersama dengan Terdakwa Open Jevlindan Terdakwa Rian Siagian ditangkap petugas kepolisian pada hari Sabtutanggal 19 Juli 2014 sekira pukul 16.30 WIB bertempat di Jalan Gabus Gg.Among Kel.
    Payung Sekaki Kota Pekanbaru ;Bahwa saat penangkapan tersebut barang bukti yang disita petugas kepolisianadalah berupa uang sebesar Rp. 180.000, (seratus delapan puluh ribu rupiah)dan 28 (dua puluh delapan) batu domino ;Bahwa permaianan judi yang Terdakwa Nelson Hotpraulian bersamaTerdakwa Open Jevlin dan Terdakwa Rian Siagian mainkan adalah jenis pas ;Bahwa permainan judi jenis pas tidak perlu memiliki keahlian khusus karenabersifat untunguntungan ;Bahwa Terdakwa Nelson Hotpraulian, Terdakwa Open
    OPEN JEVLIN MARPAUNG ALSMARPAUNG, 3.
Register : 16-07-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 83/Pid.B/2024/PN Sdk
Tanggal 3 September 2024 — Penuntut Umum:
1.Guswandi Sembiring,S.H
2.Yanti Marlina Simarmata, SH
Terdakwa:
OPEN SOLIN
156
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Open Solin tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    1.Guswandi Sembiring,S.H
    2.Yanti Marlina Simarmata, SH
    Terdakwa:
    OPEN SOLIN
Register : 17-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Srp
Tanggal 2 September 2019 — OPEN
8417
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa I GEDE SUADNYANA ALIAS OPEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    OPEN
    PUTUSANNomor 58/Pid.Sus/2019/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal LahirJenis kelaminKebangsaan/kewarganegaraanAlamatAgamaPekerjaanPendidikan Gede Suadnyana Alias Open ;Besan ;26 Tahun / 1 Nopember 1992 ;LakiLakiIndonesiaDsn.
    OPEN telah terbukti secarasan dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa HakMembawa, Menguasai Senjata Tajam sebagaimana diatur dan diancamHalaman 1 dari 22 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Srppidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat No. 12/Drt/1951 joPasal 64 Ayat (1) KUHP dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GEDE SUADNYANA ALS.
    OPEN pada hari Jumattanggal 12 April 2019 sekira pukul 17.00 Wita tepatnya dirumah saksi NENGAHSUPAMILU ARTA, pada hari Jumat tanggal 12 April 2019 sekira pukul 17.30 WitaHalaman 2 dari 22 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Srptepatnya dirumah KETUT SUARDIANA ALS. MANGKU SUDIRA, atau padawaktu lain dalam bulan April 2019 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2019, bertempat di Dusun Gelogor, Desa Pikat, Kec.
    OPEN pada hari Jumattanggal 12 April 2019 sekira pukul 17.00 Wita tepatnya dirumah saksi NENGAHSUPAMILU ARTA, pada hari Jumat tanggal 12 April 2019 sekira pukul 17.30 Witatepatnya dirumah KETUT SUARDIANA ALS. MANGKU SUDIRA atau pada waktulain dalam bulan April 2019 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2019, bertempat di Dusun Gelogor, Desa Pikat, Kec. Dawan, Kab.
    OPEN pada hari Jumattanggal 12 April 2019 sekira pukul 17.00 Wita tepatnya dirumah saksi NENGAHSUPAMILU ARTA, pada hari Jumat tanggal 12 April 2019 sekira pukul 17.30 Witatepatnya dirumah KETUT SUARDIANA ALS. MANGKU SUDIRA, atau padawaktu lain dalam bulan April 2019 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2019, bertempat di Dusun Gelogor, Desa Pikat, Kec.